EKMA4116 Manajemen - Modul 12 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EKMA4116 Manajemen Pertemuan VIII Modul XII Good Governance dan Good Corporate Governence Rengganis Banitya Rachmat



KEGIATAN BELAJAR 1 GOOD G0VERNANCE



Good Governance  Good governance ‘tata kelola yang baik’  suatu



proses yang mengarahkan terciptanya kekuatan dan kewewenangan yang merata dalam seluruh elemen masyarakat untuk dapat mempengaaruhi keputusan dan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan publik beserta seluruh upaya pembangunan sosial dan ekonomi mereka.  4 Asas good governance: transparansi



(transparency), pertanggungjawaban (accountability), kewajaran atau kesetaraan (fairness), dan kesinambungan (sustainibility)



Government ≠ Governance Government: badan yang menjalankan pemerintahan suatu negara atay bagian negara seperti propinsi dan turunannya



Governance: interaksi kelembagaan yang meluas, tidak sekadar terpusat pada pemerintah (negara) tetapi bergeser ke suatu proses interaksi kepemerintahan yang melibatkan unsur diluar struktur pemerintahan yang strategis  Democratic governance  good governance, sistem



politik dan pemerintahan yang dikelola secara adil, transparan, akuntable, serta melibatkan peran masyarakat  Authoritarian governance  bad governance, dengan praktik korupsi dan penyelewengan kekuasan lain



Kriteria untuk membentuk good governance 1.



2.



3. 4. 5.



6. 7.



Adanya legitimasi/dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap institusi publik Adanya kebebasan dalam berpendapat untuk menyampaikan Aspirasi/kepentingan bagi setiap institusi maupun kelompok-kelompok masyarakat yang ada Adanya keadilan serta keangkan legal yang berupa kepastian hukum Adanya akuntabilitas dan transparasi dalam mekanisme birokrasi Tersedianya informasi pembangunan yang dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah dan bebas Terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam penyediaan pelayanan publik Terbentuknya kerja sama yang baik antara pemerintah dan civil society organization



Element Governance Akhmad Syakhorza 3 domain governance yang tidak terpisahkan dalam satu sistem satu negara 1. Elemen penyelenggara negara



 Sebagai penggerak ekonomi, pelaksana kewenangan politik, dan pengatur administratif yang berhubungan dengan urusan warga negara, mengelola proses, dsb - Economic governance: proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi aktifitas ekonomi - Political governance: proses pembuatan keputusan dan implementasi kebijakan negara secara legitimate & authoritative - Administrative governance  sistem implementasi kebijakan yang memungkinkan sektor publik berjalan secara efisien, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka



Element Governance 2. Element Masyarakat  terwujudnya pembangunan manusia yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada negara yang mampu menjalankan pemerintahan secara baik dan komunitas bisnis yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan, akan tetapi juga bergantung kepada komunitas masyarakat yang terlibat dalam segala aktifitas 3. Elemen Pelaku bisnis  sering disebut sebagai Good Corporate Governance



Ciri-Ciri good Governance (1) Braton & Rothchild (1994)  ciri-ciri good governance 1. Penyelenggaraan pemerintahan, harus dapat dipertanggungjawabkan (akuntabilitas) 2. Penyelenggaraan pemerintahan diletakan pada mekanisme yang jelas dan diinformasikan pada semua pihak (transparansi) 3. Penyelenggaraan pemerintahan harus bersifat terbuka sehingga dapat menerima kritik dari pihak lain guna memperbaiki kinerjanya (equitable) 4. Pemerintah diselenggarakan dengan menegakan peraturan yang ada (rule of law) 5. Penyelenggaraan pemerintah harus mengakomodasi kepentingan bersama serta melibatkan masyarakat dan pihak swasta



Ciri-Ciri good Governance (2) Penyelenggara pemerintahan harus didukung oleh sumber daya yang memiliki kemampuan dan keahlian dalam menjalankan tugas-tugasnya (capability) 7. Penyelenggaraan pemerintahan harus peka terhadap perubahan yang ada dan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan itu (responsif-adaptif) 8. Sumber daya manusia yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan mampu memilah dan memisahkan kepentingan pribadi dan kelompok dengan kepentingan umum/kenegaraan (profesionalisme) 9. Penyelenggaraan pemerintahan harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan 6.



Peranan Good Governance 







Pemberdayaan Masyarakat  masyarakat sipil sebagai kontrol politik, memiliki posisi amat strategis secara politik, karena sebagai organ vital demokrasi di luar struktur kelembagaan formal Pelayanan Publik  untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas pemerintah membutuhkan suatu perubahan paradigma/pola pikir untuk mencari kombinasi yang tepat antara pendekatan bottom up dengan top down, partial dengan comperhensive serta keseimbangan antara inward looking dengan outward looking. Salah satu langkah-langkahnya adalah (modul 12 hal. 12.13)



Peranan Good Governance 



Korupsi dan good governance  penerapan good governmance di negara kita menghadapi hambatan besar di tengah masyarakat yang korup dan kekuatan civil society yang masih lemah  Pemberantasan korupsi merupakan agenda utama proyek governance







Pemerintah daerah dan Good Governance  Pemerintah daerah sedang menerapkan dan menegakan good governance (dampak dari pertemuan local governance thn 2002) yang menghasilkan 6 kesepakatan (Modul 12 hal. 12.15)



KEGIATAN BELAJAR 2 GOOD CORPORATE G0VERNANCE



Good Corporate Governance (GCG) suatu proses dan struktur yang digunakan untuk



meningkatkan keberhasilan usaha, dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan/meningkatkan nilai perusahaan (corporate value) dalam jangka panajang dengan memperhatikan kepentingan stakeholders berlandasan peraturan perundang-undangan moral dan etika



Definisi lainnya di modul 12 hal 12-23-12-24



Good Corporate Governance (GC G) (1) 3 poin penting dari konsep GCG adalah: 1. Keberhasilan staf dan pemimpin mengelola berbagai sumber daya organisasi yang mampu mendukung dan mendorong pengembangan perusahaan dan risiko secara lebih efektif dan efisien, pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya, budaya perusahaan, proses bisnis, kebijakan, dan struktur organisasi perusahaan, etika, nilai dan sistem 2. Sejumlah prinsip, kebijakan dan sistem manajemen



perusahan yang mengelola aktifitas operasional perusahaan secara lebih efisien, efektif, bertanggung jawab dan menguntungkan bisnis perusaan serta mencapai sasaran strategis dengan menggunakan berbagai praktek bisnis yang baik, sesuai dgn peraturan yang berlaku dan sesuai dengan nilai kemasyarakatan



Good Corporate Governance (GC G) (2) 3.



Sejumlah peraturan yang mengandalkan perusahaan untuk meraih keuntungan dan pertambahan nilai lainnya bagi pihak pemegang kepentingan seperti pemerintah, pemegang saham, pimpinan perusahan, karyawan, dan bagi perusahaan itu sendiri



 Landasan hukum Good Corporate Governance



di Indonesia (modul 12 hal 12.27-12.28)



Tujuan Penerapan GCG 1. 2.



3.



4. 5. 6.



7.



Memaksimalkan aktivitas untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran perusahaan Mengoptimalkan nilai perusahaan dalam kurun waktu yang panjang dgn meningkatkan penerapan prinsip good governance, dengan harapan mampu bersaing secara national maupun international Memaksimalkan pengelolaan perusahaan secara profesional, tertib aturan, transparansi, efisiens, memberdayakan fungsi, dan mandiri Mengoptimalkan pengelolaan risiko dan sumber daya perusahaan ke arah yang lebih produktif Meningkatkan nilai investasi perusahaan Membudayakan setiap pimpinan membuat dan melaksanakan keputsan berlandasan pada nilai moral yang tinggi Meningkatkan kontribusi dan peranan perusahaan dalam perekonomian national



Struktur Governance & Mekanisme Governance 



Struktur governance: membicarakan struktur hubungan pertanggungjawaban dan peran bagianbagian perseroan, seperti pemegang saham, komisaris, dan direksi







Mekanisme governace: membahas mekanisme kerja dan interaksi aktual antar bagian perseroan tersebut.







Governance structure sangat mempengaruhi Governance process



Prinsip-Prinsip GCG 1.



2. 3. 4. 5.



Transparansi (transparancy) Pengungkapan (disclosure) Kemandirian (independence) Pertanggungjawaban (responsibility) Kewajaran (fairness)



 Modul 12 hal. 12.28-12.29



Elemen GCG Syakhorza  corporate governance terdiri dari 6 element: 1. Fokus kepada board 2. Hukum dan peraturan 3. Pengelolaan Sumber Daya dengan Kaidah E3P (efisien, efektif, ekonomis, dan produktif) 4. Transparansi, Akuntability, Responsibility, Independency, dan fairness (TARIF) 5. Tujuan perusahaan 6. Pengendalian strategik



Pendekatan dan Ruang Lingkup G CG Pendekatan Moral  menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, taat pada peraturan, menjalankan pekerjaan sesuai nilai agama yang dianut, dan selalu bertindak untuk kepentingan bersama 2. Pendekatan Kesisteman (penerapan GCG bagi unsur dalam perusahaan; berdasarkan bidang/fungsi; bagi pimpinan) 3. Pendekatan budaya melalui penerapan pedoman perilaku etis yang berlaku bagi seluruh pelaku didalam perusahaan 1.



Hambatan penerapan GCG 



Hambatan utama penegakan GCG adalah Korupsi, yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran.



Faktor permintaan: 1. Regulasi dan otorisasi yang memungkinkan terjadinya korupsi 2. Karakteristik tertentu dari sistem perpajakan 3. Adanya provisi atas barang dan jasa di bawah harga pasar Faktor Penawaran: 1. Tradisi birokrasi yang cenderung korup 2. Rendahnya gaji dikalangan birokrasi 3. Kontrol atas institusi yang tidak memadai



Akibat mengabaikan GCG 1. 2.



3. 4. 5. 6.



7. 8.



Timbulnya ketidakpercayaan para pemegang saham Semakin merosotnya ketidak percayaan karyawan, terjadinya demotivasi kerja dan degradasi moral karyawan Meningkatnya ketidakpercayaan publik Semakin mundurnya kepercayaan kreditur dan mitra kerja Menumbuhkan keraguan pemerintah Dijatuhkannya berbagai sanksi administratif, peringatan, dan bahkan delisting perusahaan yang sudah go public Munculnya sanksi pidana Munculnya gugatan perdata



Tindak lanjut Implementasi GCG Mereview, merevisi, menyempurnakan berbagai peraturan sesuai dengan prinsip GCG dan menyeberluaskan kepada semua anggota organisasi 2. Setiap peraturan dan kebijakan yang dibuat harus mencantumkan ancaman sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan setiap anggota 1.



Contoh perusahaan yang menerapkan GCG Perusahaan Indonesia dinilai oleh mata international masih buruk dalam penerapan GCG, GCG Indonesia paling burk dibandingkan negara ASEAN Bank CIMB Niaga  pemenang GCG award 2009 2. PT. ANTAM  Pemenang GCG award 2010 1.



Penilaian mandiri (Corporate Governance self assessment checklist)  Penilaian dan pemantauan GCG bisa dilakukan mandiri



dengan bantuan Kuestioner yang berfungsi sebagai alat penilaian mandiri yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan prinsip dan nilai-nilai GCG di lingkungan perusahaannya  Kelebihan: Sederhana, suatu perusahaan dapat dengan



mudah menilai sendiri bagaimana nilai pelaksanaan GCG  Kekurangan: penilaian yang dilakukan tidak dilakukan



secara independen, dan dapat menimbulkan pertanyaan apakah penilaian tersebut telah dilakukan secara objektif



Pengukuran dan Penilaian Pelaksan aan GCG Untuk memaksimalkan pelaksanaan GCG, maka diperlukan sebuah lembaga yang berfungsi memoitor, menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Good Corporate Governance, seperti: 1. Komite Audit yang dibentuk oleh dewan komisaris dan melaporkan pelaksanaaan tugasnya kepada dewan komisaris 2. Badan Pemantauan dan evaluasi penerapan GCG yang dibentuk oleh doreksi dengan surat keputusan tersendiri 3. Pengawasan atas kebenaran penilaian ke dalam bentuk laporan korporat 4. Analisis untuk evaluasi guna penyempurnaan proses, hasil, dan dampaknya



Referensi  Modul Manajemen Universitas Terbuka



 Slide Tutorial Manajemen  Widita Rarasati  Fadia Dewanda