Ekonomi Internasional Makalah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar belakang Setiap aktivitas Ekonomi, baik secara nasional maupun global, pasti tidak lepas dari suatu kebijakan. Kebijakan atau policy merupakan rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan untuk tercapainya suatu tujuan. Dalam perdagangan Internasional, yang ruang lingkupnya luas, tentu dibutuhkan suatu kebijakan untuk mengatur kegiatan perekonomian tersebut. Tanpa sebuah kebijakan, roda perekonomian akan berjalan dengan tidak teratur atau justru akan sewenang-wenang. Penyusunan ini dilatar belakangi oleh pentingnya suatu kebijakan itu sendiri. Oleh karena itu, dalam penyusunan makalah ini akan dijelaskan mengenai kebijakan ekonomi Internasional secara lebih



luas,



instrumen



dan



tujuan-tujuan



kebijakan



ekonomi



Internasional, juga kebijakan yang berkenaan dengan ekspor-impor dan tarif serta kebijakan perdagangan lainnya.



1



1.2 Rumusan Masalah 1) Apa pengertian dari kebijakan ekonomi Internasional? 2) Apa saja instrument dan tujuan-tujuan kebijakan ekonomi Internasional? 3) Apa saja kebijakan ekspor dan impor? 4) Apa itu kebijakan tariff dan non-tariff? 5) Apa saja kebijakan ekonomi Internasional lainnya?



1.3 Tujuan 1) Mengetahui pengertian dari kebijakan ekonomi Internasional. 2) Mengetahui instrument dan tujuan-tujuan kebijakan ekonomi Internasional. 3) Mengetahui kebijakan ekspor dan impor. 4) Memahami kebijakan tariff dan non-tariff. 5) Mengetahui kebijakan ekonomi Internasional lainnya.



2



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian, Instrumen dan Tujuan Kebijakan Ekonomi Internasional 2.1.1 Pengertian Kebijakan Ekonomi Internasional Kebijakan ekonomi adalah cara yang ditempuh atau tindakan yang diambil pemerintah dengan maksud mengatur kehidupan ekonomi nasional guna mencapai tujuan tertentu. (Gilarso, 2004:225). Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebijakan ditujukan untuk mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakan internasional dalam arti sempit ini berkaitan dengan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat banyaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.



3



Jadi, kebijakan ekonomi internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu negara yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran internasional.



2.1.2 Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi: 1) Kebijakan perdagangan internasional mencakup tindakan/kebijakan pemerintah terhadap perdagangan luar negerinya, khususnya mengenai ekspor dan impor barang/jasa, misalnya pengenaan tarif terhadap barang impor, bilateral, trade agreement, pengenaan kuota impor dan ekspor, dll. 2) Kebijakan



pembayaran



internasional



adalah



mencakup



tindakan



pemerintah terhadap pembayaran internasional, misalnya pengawasan terhadap lalu lintas devisa, pengaturan lalu lintas modal jangka panjang. 3) Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman/hutang (loans), bantuan untuk rehabilitasi serta pembangunan, dll.



2.1.3 Tujuan kebijakan ekonomi internasional antara lain: 1) Autarki, tujuan ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional. Tujuan autarki bermaksud untuk menghindarkan dari



4



pengaruh-pengaruh negara lain baik pengaruh ekonomi, politik atau militer. 2) Kesejahteraan (welfare), tujuan ini bertentangan dengan autarki di atas. Dengan mengadakan perdagangan internasional suatu negara akan memperoleh keuntungan dari adanya spesialisasi dan kesejahteraan meningkat.



Maka



untuk



mendorong



perdagangan



internasional,



hambatan/restriksi dalam perdagangan internasional seperti tarif, kuota, dsb akan dihilangkan atau paling tidak dikurangi. Hal ini berarti mengarah ke perdagangan bebas. 3) Proteksi, tujuannya untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan barang impor. Kebijakan dapat berupa tarif atau kuota impor. 4) Keseimbangan neraca pembayaran, terutama bagi negara



yang



mengalami defisit dalam neraca pembayarannya, posisi cadangan valuta asingnya lemah. Maka diperlukan kebijakan ekonomi internasional guna menyeimbangkan neraca pembayaran internasionalnya. Kebijakan ini ummnya berbentuk pengawasan devisa (exchange control). Pengawasan devisa tidak hanya mengatur/mengawasi lalu lintas tapi juga modal. 5) Pembangunan ekonomi untuk menunjang pembangunan ekonomi suatu negara pemerintah dapat mengarahkan perdagangan internasionalnya dengan kebijakan seperti:  Perlindungan terhadap industri dalam negeri yang baru tumbuh (infant-industries).



5



 Mengurangi impor barang yang nonesensial dan mendorong impor barang-barang yang lebih esensial.  Mendorong ekspor.



2.2 Kebijakan Ekspor Impor 2.2.1 Kebijakan Ekspor dalam perdagangan Internasional diantaranya: 1) Diskriminasi harga, adalah suatu tindakan dalam penetapan harga barang yang berbeda untuk suatu negara dengan negara lainnya. Untuk barang yang sama, harga untuk negara yang satu lebih mahal atau lebih murah daripada negara lainnya. Hal ini dilakukan atas dasar perjanjian atau dalam rangka perang aktif. 2) Pemberian premi (subsidi). Kebijakan pemerintah untuk memajukan ekspor adalah dengan memberi premi kepada badan usaha yang melakukan ekspor. Pemberian premi (subsidi) itu antara lain berupa bantuan biaya produksi serta pembebasan pajak dan fasilitas lain, dengan tujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri. 3) Dumping adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dengan menetapkan barang ekspor (harga barang diluar negeri) lebih murah daripada harga di dalam negeri. Cara ini hanya dapat dilakukan bila pasar dalam negeri dikendalikan atau dikontrol oleh pemerintah.



6



4) Politik dagang bebas merupakan suatu kebijakan dimana masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor. 5) Larangan ekspor merupakan kebijakan atas suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu ke luar negeri. Penyebabnya bisa karena alasan ekonomi, politik, sosial dan budaya.



2.2.2 Kebijakan Impor dalam perdagangan Internasional diantaranya: 1) Pengenaan



bea



masuk/tarif,



merupakan



kebijakan



pembebanan pajak atas barang-barang impor atau barang yang masuk ke Indonesia. Kebijakan ini ditetapkan untuk meningkatkan sumber penerimaan negara dalam bentuk devisa. 2) Kuota impor, kebijakan kuota impor dilakukan untuk membatasi masuknya barang impor dalam negeri. Pemerintah dapat menentukan jumlah atau jenis barang impor yang akan masuk kedalam negeri, hal ini akan membantu produsen dalam negeri untuk memproduksi barang yang dirasa mampu bersaing dengan barang impor yang dijual di pasar dalam negeri.



7



3) Pengendalian devisa, dalam pengendalian devisa, jumlah devisa yang disediakan untuk membayar barang impor dijatah dan dibatasi sehingga importir mau tidak mau juga membatasi jumlah barang impor yang akan dibeli. 4) Kebijakan subsitusi impor, kebijakan mengadakan subsitusi impor ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri dengan mendorong produsen luar negeri agar dapat membuat sendiri barang-barang yang di impor dalam negeri. 5) Devaluasi, kebijakan berupa devaluasi merupakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing dengan sengaja. Dengan devaluasi menyebabkan harga barang impor menjadi lebih mahal, sehingga akan mengurangi pembelian barang impor.



2.3 Kebijakan Tarif dan Non-Tarif Tarif yang merupakan kebijakan perdagangan yang paling umum, adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (specific tariff’s) dikenakan sebagai beban tetap unit barang yang diimpor. Sedangkan tarif ad valorem (ad valorem tariff’s) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan presentase tertentu dari nilai barang-barang



yang diimpor. Tarif merupakan bentuk



kebijakan



perdagangan yang paling tua dan secara tradisional telah digunakan



8



sebagai sumber penerimaan pemerintah sejak lama. Namun, maksud utama pengenaan tarif biasanya tidak semata-mata memperoleh pendapatan pengisi kas pemerintah, malainkan juga sebagai suatu alat untuk melindungi sektor-sektor tertentu didalam negeri dari tekanan persaingan produk impor.



2.3.1 Kebijakan hambatan tarif (tariff barrier) Adalah suatu kebijakan proteksionis terhadap barang–barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri, dengan cara menarik/mengenakan pungutan bea



masuk



kepada



setiap



barang



impor



yang



masuk



untuk



dipakai/dikonsumsi habis di dalam negeri.



2.3.2 Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu: 1) Bea ekspor (export duties) adalah pajak atau bea yang dikenankan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar custom area). 2) Bea transito (transit duties) adalah pajak atau bea yang dikenakan barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain.



9



3) Bea impor (import duties) adalah pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (didalam custom area).



2.3.3 Jenis tarif: 1) Ad valorem duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan dalam presentase dari nilai barang yang dikenakan bea tersebut. 2) Specific duties, yakni bea pabean yang tingginya dinyatakan untuk tiap ukuran fisik daripada barang. 3) Specific ad valorem atau compound duties, yakni bea yang merupakan kombinasi antara specific dan ad valorem. Misalnya suatu barang tertentu dikenakan 10% tarif ad valorem ditambah Rp 20.000 untuk setiap unit.



2.3.4 Sistem tarif: 1) Single-column tariffs: sistem di mana untuk masing-masing barang hanya mempunyai satu macam tarif. Biasanya sifatnya autonomous tariffs (tarif yang tingginya ditentukan sendiri oleh sesuatu negara tanpa persetujuan dengan negara lain). Kalau tingginya tarif ditentukan dengan perjanjian dengan negara lain disebut conventional tariffs. 2) Double-column tariffs: sistem di mana untuk setiap barang mempunyai 2 (dua) tarif. Apabila kedua tarif tersebut ditentukan



10



sendiri dengan undang-undang, maka namanya : “bentuk maksimum dan minimum”. 3) Triple-column tariffs: biasanya sistem ini digunakan oleh negara penjajah. Sebenarnya sistem ini hanya perluasan daripada double column tariffs, yakni dengan menambah satu macam tariff preference untuk negara-negara bekas jajahan atau afiliasi politiknya. Sistem ini sering disebut dengan nama “preferential system”.



2.3.5 Efek tarif : Pembebanan



tarif



terhadap



sesuatu



barang



dapat



mempunyai efek terhadap perekonomian suatu negara, khususnya terhadap pasar barang tersebut. Beberapa sfek tarif tersebut adalah: a. Efek terhadap harga (price effect). b. Efek terhadap konsumsi (consumption effect). c. Efek terhadap produk (protective/import substitution effect) d. Efek terhadap redistribusi pendapatan (redistribution effect).



11



2.3.6 Kebijakan hambatan non-tarif (non-tariff barrier) Adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional. A.M. Rugman dan R.M. Hodgetts mengelompokkan hambatan non-tarif (non-tariff barrier) sebagai berikut: 1) Pembatasan spesifik (specific limitation): a. Larangan impor secara mutlak. b. Pembatasan impor (kuota sistem). c. Peraturan atau ketentuan teknis untuk impor produk tertentu. d. Peraturan kesehatan atau karantina. e. Peraturan pertahanan dan keamanan negara. f. Peraturan kebudayaan. g. Perijinan impor. h. Embargo i. Hambatan pemasaran atau marketing.



2) Peraturan bea cukai (customs administration rules): a. Tata laksana impor tertentu (procedure). b. Penetapan harga pabean. c. Penetapan kurs valas (forex rate) dan pengawasan devisa (forex control).



12



d. Consulate formalities. e. Packaging/labeling regulations. f. Documentation needed. g. Quality and testing standard. h. Pungutan administasi (fees). i. Tariff classification. 3) Partisipasi pemerintah (government participation): a. Kebijakan pengadaan pemerintah. b. Subsidi dan insentif ekspor, subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan perlindungan atau bantuan kepada industri dalam negeri dalam bentuk keringanan pajak, pengembalian pajak, fasilitas kredit, subsidi harga, dan lain-lain. c. Counter valuing duties. d. Domestic assistance programs. e. Trade-diverting. f. Import charges. g. Import deposits. h. Supplementary duties. i. Variable levies.



13



2.4 Kebijakan Perdagangan lainnya Sesungguhnya, tarif itu adalah bentuk atau jenis kebijakan kebijakan perrdagangan yang paling sederhana. Dalam praktek perdagangan dunia di era modern ini, kebanyakan pemerintah melakukan campur tangan dalam kegiatan perdagangan kebijakan



Internasional lainnya



yang



dengan



menggunakan



lebih



kompleks.



instrument-instrumen



Ada



tiga



kebijakan



ekonomi/perdagangan internasional lainnya, antara lain: 1) Politik Proteksi Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persainganpersaingan barang-barang impor. Tujuan kebijakan proteksi adalah:  Memaksimalkan produksi dalam negeri.  Memperluas lapangan kerja.  Memelihara tradisi nasional.  Menghindari



risiko



yang



mungkin



timbul



jika



hanya



menggantungkan diri pada satu komoditi andalan.  Menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain. 2) Politik Dagang Bebas Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan



perdagangan



bebas



antarnegara.



Pihak-pihak



yang



mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa perdagangan



bebas



akan



memungkinkan



14



bila



setiap



negara



berspesialisasi dalam memproduksi barang dimana suatu negara memiliki keunggulan komparatif. 3) Politik Autarki Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan



bebas.



itu



seorang



importir



dalam



melaksanakan



pembayarannya harus membeli uang dolar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.



Perangkat kebijakan perdagangan lainnya: Masih banyak cara lainnya yang dapat digunakan oleh pemerintah untuk memengaruhi intensitas perdagangan Internasional.



Beberapa



diantaranya dapat kita kemukakan secara singkat sebagai berikut: a. Proyek



pengadaan



pemerintah



(National



procurement)



Pembelian-pembelian oleh pihak pemerintah ataupun perusahaanperusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barangbarang yang diproduksi di dalam negeri, meskipun barangkali barang-barang tersebut sebenarnya lebih mahal daripada barang yang sejenis yang diimpor.



15



b. Hambatan-hambatan birokrasi (red-tape-barrier) Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal.



16



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan Suatu kebijakan sangat berperan dalam sebuah kegiatan ekonomi,



baik



secara



nasional



maupun



Internasional.



Kebijakan berarti mengatur. Dalam skala global, perdagangan Internasional tidak lepas dari kebijakan yang meliputi ekspansi pasar, baik secara ekspor maupun bagaimana kebijakan ekonomi ketika memutuskan untuk impor. Dalam makalah ini telah dijelaskan pengertian instrumen kebijakan dan tujuan kebijakan ekonomi Internasional. Diantara tujuan kebijakan ekonomi Internasional itu adalah autarki, proteksi, kesejahteraan dan keseimbangan neraca pembayaran. Dalam



makah ini



juga telah dijelaskan



bagaimana kebijakan ekspor-impor dan mengapa kebijakan tersebut perlu diterapkan. Menjelaskan kebijakan tariff dan non-tariff dan kebijakan ekonomi lainnya.



17



DAFTAR PUSTAKA



Krugman, R. Paul dan Maurice Obstfeld. 2004. Ekonomi Internasional Teori dan Kebijakan jilid 5. Jakarta: PT. INDEKS Anonim. “Kebijakan Expor dan Impor Perdagangan Internasional” . Artikel diposting pada 2014/05. Dapat ditemukan dilaman: ssbelajar.net Ashari, Septiani. “Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional”. Artikel diposting pada 2015/01. Dapat ditemukan dilaman: ipapedia.web.id Prawiro, Adi. “Ebook Bab 5 Ekonomi Internasional.” Ebook diunduh dilaman Ardiprawiro.staff.gunadarma.ac.id



18