Ekspor Dan Import [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EKSPOR DAN IMPORT PENGANTAR EKONOMI INTERNASIONAL (C1EP)



Dosen Pengampu: Prof. Dr. Nyoman Djinar Setiawina, S.E., MS.



Oleh: Kelompok 5 Ni Putu Anggun Miamithadewi



(2007511127)



Ivan William Saragi



(2007511129)



Ni Komang Widia Sentani



(2007511132)



Ni Kadek Ariesta Surya Devyanti



(2007511134)



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA



KATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat Tuhan yang telah melimpahkan berkah, rahmat, dan KaruniaNya, sehingga kami dapat menyelesaikan paper yang berjudul Ekspor dan Impor. Adapun tujuan dari pembuatan paper ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi Internasional serta untuk menambah wawasan ekspor dan impor di Indonesia. Kami menyadari bahwa dalam pembuatan paper ini masih banyak kesulitan dan atidak dapat diselesaikan tanpa bantuan orang lain. Untuk itu, pada kesempatan kali ini kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua kami yang telah memberikan dorongan semangat serta motivasi yang tidak pernah henti. Terima kasih yang kedua kami ucapkan kepada dosen pengampu kami yaitu Prof. Dr. NyomanDjinar Setiawina, S.E., MS. dan teman-teman dari kelompok lima. Kami juga menyadari bahwa dalam menyusun paper ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kami mengharapkan masukan, saran, dan kritik untuk membangun kesempurnaan. Dan semoga paper ini bermanfaat bagi kita semua.



Denpasar, 4 Oktober 2021



Penyusun Kelompok 5



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................................................................................... i DAFTAR ISI...................................................................................................................................ii DAFTAR ISI................................................................................................................................. iii BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................................... 1 1.1



Latar Belakang .................................................................................................................... 1



1.2



Rumusan Masalah .................................................................................................................



1.3



Tujuan ...................................................................................................................................



BAB II PEMBAHASAN ....................................................................................................................... 2.1



Definisi Ekspor dan Impor ...................................................................................................



2.2



Prosedur Ekspor dan Impor...................................................................................................



2.3



Peranan Ekspor dalam Perekonomian Indonesia ..................................................................



2.4



Tata Laksana Kepabean di Bidang Impor .............................................................................



2.5



Strategi Ekspor dan Impor ....................................................................................................



2.6



Strategi Perdagangan Luar Negeri .......................................................................................



BAB III PENUTUP ............................................................................................................................... 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................................. 3.1 Saran ........................................................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1. Latar Belakang Ekspor dan impor mengambil peranan penting dalam kestabilan perekonomian suatu negara, karena secara langsung akan mempengaruhi jumlah devisa suatu negara. Ekspor dan impor berhubungan erat dengan kepabeanan dari negara pengirim maupun negara penerima, sehingga ekspor dan impor berguna untuk meningkatkan kerja sama antar negara dalam perdagangan internasional dan membawa pengaruh yang besar bagi perluasan pasar barang dan jasa suatu negara (Pradini dan Rahardjo, 2013). Indonesia sebagai negara berkembang telah menjadikan instrumen ekspor sebagai komponen pendorong pendapatan nasional. Instrumen ekspor bukan hanya digunakan sebagai komponen pendorong pendapatan nasional saja, akan tetapi instrumen ekspor juga telah digunakan sebagai komponen untuk memperluas kesempatan kerja, peningkatan penerimaan devisa dan pengembangan teknologi (Sukirno, 2010). Indonesia sebagai negara dengan memiliki penduduk terbanyak nomor 4 di dunia melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Perkembangan impor di Indonesia cukup berfluktuasi pada setiap tahunnya. Hal tersebut tergantung dari kebutuhan nasional untuk menggerakkan perekonomiannya, seperti untuk konsumsi maupun produksi. 1.2



Rumusan Masalah



1



BAB II PEMBAHASAN



2.1



Definisi Ekspor dan Impor Pengertian Ekspor Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barang-



barang dari dalam negeri keluar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu. Kegiatan ekspor adalah sistem perdagangan dengan cara mengeluarkan barangbarang dari dalam negeri ke luar negeri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Ekspor merupakan total barang dan jasa yang dijual oleh sebuah negara ke negara lain, termasuk diantara barang-barang, asuransi, dan jasa-jasa pada suatu tahun tertentu. Ekspor adalah salah satu sektor perekonomian yang memegang peranan penting melalui perluasan pasar antara beberapa negara, di mana dapat mengadakan perluasan dalam suatu industri, sehingga mendorong dalam industri lain, selanjutnya mendorong sektor lainnya dari perekonomian. Pengertian Impor Impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Transaksi impor adalah perdagangan dengan cara memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean Indonesia dengan mematuhi ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku . Menurut Susilo impor bisa diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari suatu negara (luar negeri) ke dalam wilayah pabean negara lain.Pengertian ini memiliki arti bahwa kegiatan impor berarti melibatkan dua negara. Dalam hal ini bisa diwakili oleh kepentingan dua perusahaan antar dua negara tersebut, yang berbeda dan pastinya juga peraturan serta bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima.



3



Impor adalah membeli barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah yang dibayar dengan menggunakan valuta asing. Dasar hukum peraturan mengenai Tatalaksana Impor diatur dalam Keputusan Direktur Jendral Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003. Tentang petunjuk pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di bidang impor. Komoditi yang dimasukkan ke dalam peredaran bebas di dalam wilayah pabean (dalam negeri), yang dibawa dari luar wilayah pabean (luar negeri) dikenakan bea masuk kecuali dibebaskan atau diberikan pembebasan. Dengan kata lain seseorang atau badan usaha yang ditetapkan sebagai importir wajib membayar bea masuk dan pajak sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa impor yaitu kegiatan perdagangan internasional dengan cara memasukkan barang ke wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perorangan atau perusahaan yang bergerak dibidang ekspor impor dengan mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku yang dikenakan bea masuk. 2.2



Prosedur Ekspor dan Impor Prosedur Ekspor Prosedur ekspor adalah langkah-langkah atau persyaratan-persyaratan yang harus



dipenuhi untuk melaksanakan kegiatan ekspor barang. Dalam hal ini prosedur ekspor termasuk pengurusan dokumen-dokumen ekspor, persiapan barang ekspor, dan hal pembiayaan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melengkapi prosedur ekspor 1)



Korespondensi, yaitu eksportir melakukan korespondensi dengan importir di luar negeri untuk menawarkan komoditas yang mau dijual.



2)



Pembuatan Kontrak Dagang, setelah importir setuju dengan semua kondisi yang ditawarkan oleh eksportir, kontrak dagang segera dibuat.



4



3)



Penerbitan Letter of Credit (L/C), importir membuka L/C melalui bank koresponden di negaranya dan mengirimkan L/C tersebut ke bank devisa yang ditunjuk eksportir di Indonesia. Prosedur Impor Menurut PT Mitra Kargo Indonesia prosedur impor barang adalah sebagai berikut:



1)



Importir dalam negeri dan supplier dari luar negeri mengadakan korespondensi dan tawar-menawar harga yang akan di impor.



2)



Jika sudah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, maka dibuat perjanjian jualbeli (sales contract).



3)



Importir membuka LC ke Bank Devisa dalam negeri.



4)



Bank Devisa dalam Negeri memberitahukan kepada Bank Korespondensi Luar Negeri tentang pembukaan LC nya.



5)



Bank Koresponden Luar Negeri menghubungi Eksportir Luar Negeri.



6)



Eksportir Luar Negeri pesan tempat (ruangan) ke agen-agen pelayaran, dengan maksud agar dapat dimuat-dikirim.



7)



Eksportir menyerahkan Invoice, Packing List lembar asli kepada Bank Luar Negeri dan menarik weselnya sedangkan duplikat dokumen-dokumen di atas dikirim langsung kepada importir.



8)



Bank Luar Negeri mengirim dokumen kepada Bank Devisa dalam negeri.



9)



Bank Devisa dalam negeri menyerahkan dokumen-dokumen asli kepada importir.



10)



Importir menyerahkan dokumen-dokumen surat kuasa ke EMKL



11)



EMKL menukar konosemen asli dengan DO kepada agen perkapalan dan membuat PPUD berdasarkan dokumen, serta membayar bea masuk PPN importir dll.



12)



Barang keluar ke peredaran bebas/diserahkan kepada importer



5



2.3



Peranan Ekspor Dalam Perekonomian Indonesia Ekspor salah satu sektor perekonomian yang memegang peranan penting dalam



melalui perluasan pasar sektor industri akan mendorong sektor industri lainnya dan perekonomian (Meier, 1996:313). Kesimpulannya ekspor sangat berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang mengakibatkan kurs rupiah melemah maupun menguat. Peranan sektor ekspor antara lain: 1)



Mempeluas pasar diseberang lautan bagi barang-barang tertentu, seperti yang ditekankan oleh para ahli ekonomi klasik, suatu industri dapat tumbuh dengan cepat jika industry itu dapat menjual hasilnya diseberang lautan daripada hanya dalam pasar negeri yang sempit.



2)



Ekspor menciptakan permintaan efektif yang baru. Akibatnya barang-barang dipasar dalam negeri mencari inovasi yang ditujukan untuk menaikkan produktivitas.



3)



Perluasan kegiatan ekspor mempermudah pembangunan, karena industry tertentu tumbuh tanpa membutuhkan investasi dalam capital social sebanyak yang dibutuhkan seandainya barang-barang tersebut akan dijual didalam negeri, misalnya karena sempitnya pasar dalam negeri akibat tingkat pendapatan rill yang rendah atau hubungan transportasi yang memadai.



2.4



Tata Laksana Kepabean di Bidang Impor Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atau lalu



lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk (UU.No.10/95). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Kep. Menkeu No. 453/KMK 04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Kep. Menkeu No.112/KMK 04/2003. Kep. DJBC No. KEP07/BC/2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan peraturan DJBC No.112/mk 04/2003.



6



1)



Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah daratan, perairan, dan ruang udara di atasnya serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen



2)



Kawasan pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara atau



tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang



sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jendral Bea dan Cukai. 3)



Impor untuk dipakai (a)



Memasukkan barang ke dalam daerah pabean dengan tujuan untuk dipakai oleh



orang yang berdomisili di Indonesia. (b)



Memasukan barang ke dalam daerah pabean untuk dimiliki atau dikuasai oleh



orang yang berdomisili di Indonesia. 4)



5)



Pengeluaran barang impor untuk dipakai setelah : (a)



Diserahkan pemberitahuan pabean dan dilunasi bea masuk dan PDRI.



(b)



Diserahkan pemberitahuan pabean dan jaminan.



(c)



Diserahkan dokumen pelengkap pabean dan jaminan



Penjaluran dan Kriteria Penjaluran Barang impor yang telah diajukan PIB dilakukan pemeriksaan pabean secara selektif, dalam rangka pemeriksaan pabean secara selektif



inilah ditetapkan jalur



pengeluaran barang, 2.4



Strategi Ekspor dan Impor Strategi Ekspor Secara Umum Strategi ekspor berkaitan dengan masalah strategi yang dapat memberikan peluang



lestarinya status komoditi ekspor sebagai market leader. Empat alternatif strategi yang lain dikenal dengan fou Generic International Strategis secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:



7



1)



Dynamic high Technology Strategy (DHTS) Yaitu strategi yang dapat memberikan peluang kepada perusahaan untuk menjadi



market leader melalui inovasi teknologi yang tepat dan dilakukan secara terus-menerus. Untuk menjalankan strategi ini perusahaan harus memberikan perhatian dan prioritas yang tinggi terhadap masalah R dan D (Research and Development) dan melakukan strategic partnership. 2)



Low of Stable Technology Strategy (LSTS) Strategi ini memberikan peluang kepada perusahaan untuk menjadi market leader



karena kemampuannya memelihara brand identity economic of scale, manufacturing knowhow, standar produksi, dan penyediaan suku cadang yang terdapat secara global. Kalau dilihat persyaratan strateginya, sebenarnya yang diperlukan oleh perusahaan adalah bagaimana dapat memelihara citra perusahaan dan reputasi bisnisnya. Advanced Management Skills Strategy (AMMS) Yaitu strategi yang memberikan peluang pada perusahaan untuk menjadi market leader karena kemampuannya menerapkan manajemen yang tepat, khususnya dalam hal pemasaran dan koordinasi, untuk itu, perusahaan harus memiliki perencanaan yang baik dalam bidang manajemen pemasaran, keuangan, dan organisasi. Strategi Pengendalian Impor Setiap negara tidak mungkin secara alami dapat memenuhi seluruh kebutuhan barang dan jasa hanya dari produksi dalam negeri. Membutuhkan supply dari negara lain dalam bentuk impor untuk barang tertentu, sehingga berkembang perdagangan antar Negara dalam bentuk ekspor impor. Indonesia sebagai Negara tropis dan



agraris, meskipun



memiliki potensi sumber daya alam dan kekayaan genetik yang besar, namun tetap saja harus mengimpor produk-produk untuk memenuhi kebutuhan permintaan dalam negeri. Secara umum strategi pengendalian impor dilakukan melalui strategi promosi dan proteksi. Strategi promosi dilakukan melalui upaya untuk meningkatkan supply dengan meningkatkan produksi dalam negeri, baik volume maupun kualitas produksi serta melakukan diversifikasi produk melalui pengembangan tehnologi baik produk primer 8



maupun produk olahannya. Upaya lain dalam rangka strategi promosi adalah dibidang perdagangan dan investasi, melalui regulasi yang kondusif untuk perkembangan produksi Strategi proteksi, dilakukan tidak hanya melalui perlindungan tapi juga proteksi secara filosofis dalam berbagai bentuk. Salah satu diantaranya adalah melalui gerakan kecintaan dan kebanggaan terhadap suatu produk dalam negeri, memperkuat nasionalisme melalui penggunaan dan konsumsi produk dalam negeri. Selain itu, proteksi juga dilakukan dengan



memperkuat daya tangkal produk-produk nasional,



sekaligus



sebagai bentuk peningkatan daya saing. Seperti diketahui bahwa daya saing produk tidak bisa dipisahkan dari daya saing bangsa, daya saing ekonomi nasional. 2.6



Strategi Perdagangan Luar Negeri Untuk dapat mengembangkan usaha produk di pasar perdagangan intemasional maka



perusahaan dapat melakukan Strategi Lingkungan (Enviroment Strategi) dan Strategi Tehnologi Industri. Strategi lingkungan dilakukan untuk mengantisipasi perusahaan, kondisi pasar, dan kompetitor, sedangkan strategi tehnologi industri digunakan untuk mengembangkan daya saing produk. 1.



Strategi Lingkungan



Karena pasar tersebut merupakan pasar yang terbuka, ini mengandung arti bahwa siapapun yang mau dan mampu bersaing, dapat masuk dan berlaga di pasar ini. Untuk itu dibutuhkah usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan efisiensi diseluruh aspek perusahaan. Karena hanya dengan, melakukan usaha efisiensi, perusahaan akan mempunyai daya saing dan dapat survive di pasar intenasional. Sebab, pasar perdagangan internasional akan menggandalkan interaksi supply dan demand untuk menentukan harga. Perilaku perusahaan yang menyimpang dari perilaku pasar bebas tentunya akan menjadi inefisiensi dan kalah dalam bersaing. Proteksi dalam segala bentuk tidak ada lagi, karena aturan-aturan perdagangan dunia (WTO) tidak memperbolehkan lagi. Praktek monopoli, oligopoli atau praktek-praktek yang tidak berdasarkan perdagangan bebas tidak akan dijumpai lagi pada pasar ini. Karena mekanisme pasar secara otomatis lambat atau cepat akan menghilangkannya. Untuk memenangkan kompetisi di pasar intemasional perusahaan harus dapat memanfaatkan secara optimal segala resources yang



9



dimilki. Baik dari aspek produksi, pemasaran, keuangan, sumber daya manusia dan aspek intangible lainnya seperti gooswill, koneksi ataupun hubungah baik. Seluruh aset perusahaan tersebut haruslah dapat dimanfaatkan untuk menggulungi perusahaan lain. 2.



Strategi Tehnologi Industri Strategi ini dilakukan untuk memperbesar produktivitas tehnologi industri. Dengan



semakin kuatnya tehnologi industri maka nilai tambah produk akan juga meningkat, yang berarti pula meningkatkan daya saing produk di pasar intemasional. Integrasi dari perangkat keras dan lunak, sumber daya manusia serta organisasi sangat berperan di dalam meningkatkan produkslivitas tehnologi industri, disamping dukungan Research Development and Engineering Departement. Kemampuan memperoleh ligitimasi kualitas produkmelalui ISO-9000 tentunya merupakan langkah kongkrit mendukung peningkatan daya saing produk di pasar perdagangan internasional. Karena dengan diperolehnya pengakuan produk melalui lSO-9000 ini kemampuan tehnologi produk akan diakui oleh internasional dan



mempermudah konsumen memperoleh jaminan



kualitas produk.



10



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan 3.2



Saran Dengan disusunnya makalah ini, dari penulis berharap agar para pembaca khususnya



mahasiswa dapat memahami dan mengetahui tentang bagaimana kegiatan impor dan ekspor yang ada di Indonesia. Dalam makalah ini mungkin sangat banyak sekali kesalahan-kesalahan dari segi penulisan ataupun hal yang lainnya. Dengan demikian saya sebagai penulis mohon maaf dan juga kami mengharapkan kritik dan saran atas tulisan saya agar bisa membangun dan memotivasi saya agar membuat tulisan yang jauh lebih baik lagi



30



DAFTAR PUSTAKA



32