5 0 157 KB
RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT PONEK No.Dokumen
No.Revisi
Halaman 1/2
Tanggal terbit STANDAR
Direktur Utama RSU Aghisna Medika Kroya
OPERASIONAL PROSEDUR dr. Teguh Saefudin PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
Ruang lingkup RS PONEK disesuaikan dengan kelas dari Rumah Sakit. Syarat minimal yang harus disediakan RS PONEK meliputi pelayanan kesehatan maternal dan pelayanan kesehatan neonatal Upaya pelayanan PONEK ditujukan pada penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi sesuai dengan target MDG’s Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1051/Menkes/SK/XI/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Ruang lingkup pelayanan PONEK di RS dimulai dari: 1. Stabilisasi di IGD dan persiapan untuk pengobatan definitif 2. Penanganan kasus gawat darurat oleh tim PONEK RS diruang tindakan 3. Penangan operatif cepat dan tepat meliputi laparotomi dan seksio sesaria 4. Perawatan intensif ibu dan bayi 5. Pelayanan Asuhan Antenatal Risiko Tinggi Ruang lingkup pelayanan kesehatan maternal dan neonatal pada PONEK disesuaiakan dengan kelas Rumah Sakit (Ponek Rumah Sakit kelas C): 1. Pelayanan kesehatan maternal fisiologis Pelayanan kehamilan Pelayanan persalinan Pelayanan Nifas 2. Pelayanan kesehatan neonatal fisiologis Asuhan bayi baru lahir (level 1 Asuhan Dasar Neonatal/ Asuhan Neonatal Normal) Imunisasi dan Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK) 3. Pelayanan kesehatan maternal dengan resiko tinggi
RUANG LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT PONEK No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 2/2
Masa antenatal Masa intranatal Masa postnatal
4. Pelayanan kesehatan neonatal dengan resiko tinggi (Level II : Asuhan Neonatal dengan Ketergantungan Tinggi) Kemampuan unit dengan tersedianya ventilasi mekanik selama jangka waktu singkat (