EP 1. Panduan Alur Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN ALUR PASIEN NOMOR:



RSUD BUTON SELATAN KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2019



DAFTAR ISI Halaman Judul ………….……….……..…………………………………



i



Daftar isi …………………………………..………………………………..



ii



BAB I DEFINISI…………...……………………………………………....



1



BAB II RUANG LINGKUP…………………….…………………............



2



BAB III TATA LAKSANA…………………………..………………...……



3



BABA IV DOKUMENTASI…………………………………………….....



15



BAB I DEFINISI Alur pelayanan pasien adalah urutan atau tata cara yang harus diikuti pasien untuk mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan. Unit darurat yang penuh sesak dan tingkat hunian rumah sakit yang tinggi dapat menyebabkan pasien menumpuk di daerah unit darurat dan menciptakannya sebagai tempat menunggu sementara pasien rawat inap.Mengelola alur berbagai pasien selama menjalani asuhannya masing-masing menjadi sangat penting untuk mencegah penumpukan yang selanjutnya mengganggu waktu pelayanan dan akhirnya juga berpengaruh terhadap keselamatan pasien.Pengelolaan yang efektif terhadap alur pasien (seperti penerimaan, asesmen dan tindakan, transfer pasien, serta pemulangan) dapat mengurangi penundaan asuhan kepada pasien.



BAB II RUANG LINGKUP Komponen dari pengelolaan alurpasien termasuk : a) ketersediaan tempat tidur rawat inap; b) perencanaan fasilitas alokasi tempat, peralatan, utilitas, teknologi medis, dan kebutuhan lain untuk mendukung penempatan sementara pasien; c) perencanaan tenaga untuk menghadapi penumpukan pasien di beberapa lokasi sementara dan atau pasien yang tertahan di unit darurat; d) alur pasien di daerah pasien menerima asuhan, tindakan, dan pelayanan (seperti unit rawat inap, laboratorium, kamar operasi, radiologi, dan unit pasca- anestesi); e) efisiensi pelayanan nonklinis penunjang asuhan dan tindakan kepada pasien (seperti kerumahtanggaan dan transportasi); f) pemberian pelayanan ke rawat inap sesuai dengan kebutuhan pasien; g) akses pelayanan yang bersifat mendukung (seperti pekerja sosial, keagamaan atau bantuan spiritual, dan sebagainya). h) ketersediaan tempat tidur rawat inap; i) perencanaan fasilitas alokasi tempat, peralatan, utilitas, teknologi medis, dan kebutuhan lain untuk mendukung penempatan sementara pasien; j) perencanaan tenaga untuk menghadapi penumpukan pasien di beberapa lokasi sementara dan atau pasien yang tertahan di unit darurat; k) alur pasien di daerah pasien menerima asuhan, tindakan, dan pelayanan (seperti unit rawat inap, laboratorium, kamar operasi, radiologi, dan unit pasca- anestesi); l) efisiensi pelayanan nonklinis penunjang asuhan dan tindakan kepada pasien (seperti kerumahtanggaan dan transportasi); m) pemberian pelayanan ke rawat inap sesuai dengan kebutuhan pasien; n) akses pelayanan yang bersifat mendukung (seperti pekerja sosial, keagamaan atau bantuan spiritual, dan sebagainya).



BAB III TATA LAKSANA RSUD BUTON SELATAN tahun 2019 mempunyai pada 8 (Delapan) perawatan dan UGD, yaitu : NO 1 2 3 4 5 6 7 8



GEDUNG UGD Ruang Ruang Ruang Ruang Ruang Ruang Ruang



Kelas II CHR Interna Anak Kebidanan Isolasi UGD Isolasi Perawatan JUMLAH



JUMLAH TT 5 1 6 6 3 3 1 1 26



26



tempat tidur tersebar







ALUR UGD s PASIEN



PRIBADI



RUJUK



BPJS/KIS



UMUM KELUARGA PASIEN



ADMISSION (PENDAFTARAN)



TRIAGE (PENILAIAN DERAJAT KEGAWATAN)



PRIORITAS 1



PRIORITAS 2



RUANG RESUSITASI



PRIORITAS 3 R. TINDAKAN



PRIORITAS 4 R. OBSERVASI



PRIORITAS 5 POLIKLINIK PEMERIKSAAN PENUNJANG



PEMERIKSAAN DOKTER KAMAR JENAZAH



MENINGGAL DUNIA



TINDAKAN MEDIS DAN TERAPI



PULANG



RAWAT INAP



ICU



DIRUJUK



ADMINISTRASI/PEMBAYARAN



KONSUL DOKTER SPESIALIS



OK/OBS



1. Pasien datang ke IGD ada dua jenis, yaitu : a. Dikirim oleh rujukan rumah sakit lain, puskesmas atau jenis pelayanan kesehatan lain. Bisa juga dikirim dari praktik dokter, bidan, atau tenaga kesehatan lain di luar rumah sakit. b. Datang atas kemauan sendiri. 2. Setelah pasien tiba di IGD, pasien langsung dilakukan triase oleh perawat IGD atau dokter jaga untuk menentukan tingkat kegawatdaruratannya. Keluarga pasien diarahkan untuk melakukan pendaftaran di loket pendaftaran atau ruang admisi. 3. Tingkat kegawatan pasien di RSUD BUTON SELATAN dikategorikan dalam 5 level sesuai Canadian Triage and Acuity Scale (CTAS) National Guidelines, yaitu :  Level I ( resusitasi ) Pasien berada dalam keadaan kritis dan mengancam nyawa atau anggota badannya akan menjadi cacat bila tidak segera mendapatkan pertolongan atau tindakan darurat, penanganan pasien oleh petugas triase segera atau kesempatan pertama.  Level II ( emergensi ) Pasien berada dalam keadaan gawat, akan menjadi kritis dan mengancam ; nyawa/ fungsi anggota badan bila tidak segera mendapat pertolongan atau tindakan darurat, penanganan pasien oleh petugas triase harus dalam waktu ≤ 15 menit.  Level III ( Urgency ) Pasien berada dalam keadaan tidak stabil, dapat berpotensi menimbulkan masalah serius, tetapi belum memerlukan tindakan darurat dan tidak mengancam nyawa, penanganan pasien oleh petugas triage harus dalam waktu ≤ 30 menit.  Level IV ( Less Urgent ) Pasien datang dengan keadaan stabil, tidak mengancam nyawa, dan tidak memerlukan tindakan segera tetapimasih berpotensi menyebabkan perburukan atau komplikasi apabila tidak ditangani dalam waktu 1-2 jam, penanganan pasien oleh petugas triase dalam waktu ≤ 60 menit.  Level V ( Non-urgent ) Pasien datang dengan keadaan stabil, tidak mengancam nyawa, tidak memerlukan tindakan segera dan tidak berpotensi menyebabkan perburukan atau komplikasi, penanganan pasien oleh petugas triase dalam waktu ≤ 120 menit.







Alur Pasien di Ruang Bedah Sentral Alur pasien dibedakan sesuai dengan ketentuan standar dimana pasien masuk berbeda dengan pasien keluar dan pintu masuk yaitu pintu utama sama dengan alur petugas, tapi setelah melewati pintu utama, pintu masuk pasien dan petugas berbeda.



 Penerimaan Pasien  Verifikasi dokumen medik  Serah terima pasien



PINTU UTAMA



PINTU KHUSUS



RUANG GANTI Cuci Tangan Prosedural TTV Pasang Infus  Time Out  Markering    



Ganti Baju    



PASIEN RUANG TRANSIT / INDUKSI



     



RUANG BEDAH / OK



 Serah terima  Premedikas  Monitoring  ipasien  serah terima  dengan petugas  ruang rawat



       



RUANG PULIH







RUANG RAWAT



ICU / HCU / PICU



RUMAH



Serah terima pasien Verifikasi pasien Persiapan Pasien Memindahkan pasien dari brancard ke meja op Atur posisi pasien Pembiusan Cuci tangan pembedahan Memakai baju op Memakai sarung tangan Setting instrumen di meja mayo Aseptik area operasi Drapping Monitoring Aseptik insisi op Dressing Buka Drapping Memindahkan pasien Serah terima pasien dari intra ke post op







Alur Pelayanan Pasca-Anestesi dan sedasi a. Setiap pasien pasca tindakan anestesia harus dipindahkan ke ruang pulih (Unit Rawat Pasca -anestesia /PACU) atau ekuivalennya kecuali atas perintah khusus dokter spesialis anestesiologi atau dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien tersebut, pasien juga dapat dipindahkan langsung ke unit perawatan kritis (ICU) b. Sebagian besar pasien dapat ditatalaksana di ruang pulih, tetapi beberapa di antaranya memerlukan perawatan di unit perawatan kritis (ICU). c. Pemindahan pasien ke ruang pulih harus didampingi oleh dokter spesialis anestesiologi atau anggota tim pengelola anestesia. Selama pemindahan, pasien harus dipantau/dinilai secara kontinual dan diberikan bantuan sesuai dengan kondisi pasien. d. Setelah tiba di ruang pulih dilakukan serah terima pasien kepada perawat ruang pulih dan disertai laporan kondisi pasien. e. Kondisi pasien di ruang pulih harus dinilai secara continual untuk anestesi umum dengan Aldert’s Scoring, anestesi regional dengan Bromage Score, Sedasi dengan Ramsay f. Tim pengelola anestesi bertanggung jawab atas pengeluaran pasien dari ruang pulih ke ruang perawatan, pasien pulang, Ruang ICU, tempat perawatan lain/ rujukan







Alur Pelayanan Laboratorium



ALUR PELAYANAN LABORATORIUM KLINIK PASIEN RAWAT JALAN



PASIEN RAWAT INAP



PASIEN IGD



REGISTRASI



RUANG SAMPLING, LOKET SPESIMEN (Pengambilan bahan pemeriksaan sesuai dengan permintaan)



HASIL PEMERIKSAAN



LOKET PENGAMBILAN HASIL



LOKET SPESIMEN







Alur Pelayanan Radiologi



ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN RSUD. BUTON SELATAN



PASIEN DATANG AMBIL NO ANTRIAN



UMUM



BPJS PERIKSA KELENGKAPAN BERKAS



MEMBUAT JAMINAN SEP



LOKET PENDAFTARAN RAWAT JALAN BARU



LAMA



MINTA KARTU KONTROL



TDK



MINTA KARTU PENGENAL UNTUK CEK DATABASE DIKOMPUTER



BUAT KARTU KONTROL DAN BRM BARU



YA ENTRY DATA PASIEN KE KOMPUTER



PERMINTAAN BRM KE FILING



POLIKLINIK IGD (PASIEN EMERGENCY) LAB DAN RADIOLOGI SO/ADMISIO N OBSERVASI



APOTIK



KASIR (PASIEN UMUM)



PERLU R.INAP



RUANG PERAWATAN PULANG



SO/ADMISI



SEMBUH SEMBUH



RUANG PERAWATAN



PULANG PULANG



SEMBUH



PULANG



ALUR PELAYANAN RAWAT INAP BLUD.RSUD. BUTON SELATAN PASIEN 1. 2. 3. 4.



DOKTER PRAKTEK DATANG SENDIRI DIRUJUK DARI PKM RUJUKAN RS LAIN



POLIKLINIK



IGD



PERLU RAWAT INAP



OBSERVASI



OBSERVASI DAN PULANG



PERLU RAWAT INAP



PENGANTAR RAWAT INAP DARI POLI



PENGANTAR RAWAT INAP DARI IGD



PENDAFTARAN PASIEN RAWAT INAP (TP2RI)



PASIEN UMUM



PASIEN BPJS



ADMISI (PEMBERIAN INFORMASI/GENERAL CONCENT) BRM DISERAHKAN KE IGD



BRM DISERAHKAN KE POLIKLINIK PETUGAS POLI MEMBAWA PASIEN KE RUANG RAWAT INAP



PETUGAS IGD MEMBAWA PASIEN KE RUANG RAWAT INAP PEMERIKSAAN PENUNJANG - RADIOLOGI - LABORATORIUM



RUANG RAWAT INAP SEMBUH



PULANG



DIRUJUK KE RS LAIN



MENINGGAL



KAMAR JENASAH PULANG







Pemberian Pelayanan Ke Rawat Inap sesuai dengan Kebutuhan Pasien



Rawat Inap (opname) adalah istilah yang berarti proses perawatan pasien oleh tenaga kesehatan profesional akibat penyakit tertentu, di mana pasien diinapkan di suatu ruangan di rumah sakit .Ruang rawat inap adalah ruang tempat pasien dirawat.Pelayanan rawat inap adalah pelayanan terhadap pasien masuk rumah sakit yang menempati tempat tidur perawatan untuk keperluan observasi, diagnosa, terapi, rehabilitasi medik dan atau pelayanan medik lainnya (Depkes RI, 1997 yang dikutip dari Suryanti (2002).



TATALAKSANA PANDUAN RAWAT INAP 1. Pasien yang membutuhkan perawatan inap atas sesuai indikasi medis akan mendapatkan surat perintah rawat inap dari dokter spesialis atau dari UGD 2. Surat perintah rawat inap akan ditindak lanjuti dengan mendatangi bagian pendaftaran untuk konfirmasi ruangan sesuai hak peserta dengan membawa KTP asli dan atau kartu BPJS sehingga peserta bisa langsung dirawat. 3. Bila ruang perawatan sesuai hak peserta penuh, maka ybs berhak dirawat 1 (satu) kelas diatas/dibawah haknya. Selanjutnya peserta dapat pindah menempati kamar sesuai haknya dan bila terdapat selisih biaya yang timbul maka peserta membayar selisih biaya perawatan. 4. Bila pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan atau tindakan medis, maka yang bersangkutan harus menandatangani formulir persetujuan tindakan setiap kali dilakukan. 5. Setiap selesai rawat inap, peserta/orangtua peserta bersangkutan harus menandatangani Surat Bukti Rawat Inap dan pasien akan mendapatkan perintah untuk kontrol kembali ke spesialis yang bersangkutan. 6. Pasien akan membawa surat perintah kontrol kembali dari dokter spesialis ke dokter PPK I untuk mendapatkan Surat Rujukan PPK I ke dokter spesialis di RS yang ditunjuk. 7. Selanjutnya berlaku prosedur rawat jalan dokter spesialis di RS. 8. Jawaban rujukan dari dokter spesialis dapat diberikan kembali kepada dokter keluarga di PPK I.







Akses Pelayanan Yang Bersifat Mendukung ( seperti pekerjaan sosial, keagamaan atau bantuan spritual dan sebagainya )



-



Pelayanan Keagamaan / Kerohanian



Merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan biopsyco-socio- spiritual, yang komprehensif karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual.Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertin kesehatan seutuhnya (WHO, 1984).untuk itu RSUD. BUTON SELATAN mengadakan kegiatan pelayanan Bimbingan Rohani Pasien di Rumah Sakit, sebagai langkah konkrit untuk membantu pasien dalam proses penyembuhannya. Bimbingan rohani pasien adalah bentuk kegiatan yang di dalamnya terjadi proses bimbingan dan



pembinaan rohani kepada pasien di rumah sakit sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang sedang mendapat ujian dari Allah SWT. Dalam kegiatan tersebut sebagai seorang rohaniawan dapat berusaha memberikan ketenangan, kedamaian dan kesejukan kesejukan hati kepada pasien dengan senantiasa memberikan dorongan dan motivasi untuk tetap bersabar, tawakal dan tetap menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah. Setiap pasien adalah unik dengan kebutuhan, kekuatan, budaya dan Merupakan bagian integral dari bentuk pelayanan kesehatan dalam upaya pemenuhan kebutuhan bio-psyco-socio- spiritual, yang komprehensif karena pada dasarnya setiap diri manusia terdapat kebutuhan dasar spiritual. Pentingnya bimbingan spiritual dalam kesehatan telah menjadi ketetapan WHO yang menyatakan aspek agama (spiritual) merupakan salah satu unsur dari pengertin kesehatan seutuhnya (WHO, 1984).untuk itu RSUD BUTON SELATAN mengadakan kegiatan pelayanan Bimbingan Rohani Pasien di Rumah Sakit, sebagai langkah konkrit untuk membantu pasien dalam proses penyembuhannya. Bimbingan rohani pasien adalah bentuk kegiatan yang di dalamnya terjadi proses bimbingan dan pembinaan rohani kepada pasien di rumah sakit sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang sedang mendapat ujian dari Allah SWT. Dalam kegiatan tersebut sebagai seorang rohaniawan dapat berusaha memberikan ketenangan, kedamaian dan kesejukan kesejukan hati kepada pasien kepercayaan masing-masing.Rumah Sakit membangun kepercayaan dan komunikasi terbuka dengan pasien untuk memahami dan melindungi nilai budaya, psikososial serta nilai spiritual pasien. Semua pasien didorong untuk mengekspresikan kepercayaan mereka dengan tetap menghargai kepercayaan pihak lain. Oleh karena itu keteguhan memegang nilai dan kepercayaan dapat mempengaruhi bentuknya, pola pelayanan dan cara pasien merespon. Sehingga setiap praktisi pelayanan kesehatan harus berusaha memahami asuhan dan pelayanan yang diberikan dalam konteks nilai-nilai dan keperecayaan pasien. RSUD BUTON SELATAN memfasilitasi pelayanan kerohanian bagi pasien dengan menghubungkan pasien dengan petugas kerohanian.



BAB IV DOKUMENTASI 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Sentral Opname / Admission Instalasi Gawat Darurat Unit Rawat Inap Laboratorium Radiologi Instalasi Bedah Sentral Unit Pasca Anestesi Berkas Rekam Medis



Ditetapkan Di : Tanggal : DIREKTUR RSUD. BUTON SELATAN



dr.Frederik Tangke Allo Sp.B Nip: 19690911 200112 1 003