5 0 116 KB
PERENCANAAN KEBUTUHAN VAKSIN SOP
No. Dokumen
: 112/SOP/PKM-MJS/I/2021
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
:0 : 03 Januari 2021 : 1/2
Puskesmas Majasari 1. Pengertian
Euis Jubaedah
Perencanaan merupakan salah satu unsur manajemen yang penting dalam pengelolaan program imunisasi,dengan dasar besaran jumlah sasaran tiap jenis pelayanan imunisasi untuk menghindari terjadi kelebihan,kekurangan atau tidak sesuai dengan situasi rill di wilayah kerja.
2. Tujuan
Sebagai acuan untuk merencanakan kebutuhan vaksin dan logistiknya
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Nomor: 440/64-Dinkes/1/2020 tentang Tim Peningkatan Manajemen dan Cakupan Pelayanan Vaksinasi bagi Bayi dan Balita Tingkat Kabupaten Pandeglang
4. Referensi
1. Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. PERPRES No.99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 3. PERMENKES No.12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi 4. Buku Pedoman Covid-19 Revisi V.Tahun 2020
5. Prosedur Menentukan Jumlah Sasaran Imunisasi
1. Menghitung Jumlah Sasaran Bayi Kecamatan = Jumlah Bayi Kecamatan Tahun Lalu Bayi Kab/Kota Tahun Ini Jumlah Bayi Kab/Kota Tahun Lalu Desa = Jumlah Bayi Desa Tahun Lalu x Kec/PKM Tahun ini Jumlah Bayi Kapb/Kota Tahun Lalu
x
Jumlah
Jumlah Bayi
2. Menghitung Jumlah Sasaran Ibu Hamil Sasaran Imunisasi Ibu Hamil = 1,1 x Jumlah Bayi
3. Menghitung Jumlah Sasaran Wanita Usia Subur ( WUS ) Jumlah Sasaran WUS = Penduduk
21,9 % x Jumlah
4. Menghitung Jumlah Sasaran Anak Sekolah Tingkat Dasar Kelas 1, 2,dan 3 Menghitung jumlah sasaran anak sekolah berdasarkan data dari kantor diknas setempat.