(Ep 8.2.5.1) Sop Identifikasi & Pelaporan Kesalahan Pemberian Obat & KNC [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI DAN PELAPORAN KESALAHAN PEMBERIAN OBAT DAN KNC No.Dokumen : SOP



UPTD PUSKESMAS MADUKORO



1.Pengertian



2. Tujuan



3.Kebijakan



No. Revisi



:



P.40201/............../ UKP/15-LU/2022 1



Tgl. Terbit



:



20 Juni 2022



Halaman



:



1 /3



Ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas :



Ns. Janges Bramantyo, S.Kep NIP. 197304261999031002



Identifikasi dan pelaporan kesalahan obat dan KNC adalah proses untuk mengidentifikasi dan pelaporan obat suatu tindakan yang diambil oleh petugas farmasi apabila petugas dalam memberikan obat kepada pasien tidak sesuai dengan resep. KNC (Kejadian Nyaris Cedera) adalah Suatu insiden yang belum sampai terpapar ke pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memperlancar penanganan apabila terjadi kesalahan pemberian obat dan KNC (kejadian nyaris cidera) kepada pasien. Keputusan Kepala Puskesmas Tentang Pelayanan Farmasi di UPTD Puskesmas Madukoro Nomor : P.41201/…../UKP/15-LU/2022



4.Referensi



Buku Pedoman Pengelolaan Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Puskesmas, Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Depkes RI Jakarta, cetakan kedua 2004.



5.Prosedur



1. Petugas farmasi menemukan kesalahan dalam pemberian obat dan Kejadian Nyaris Cidera. 2. Petugas farmasi segera melakukan penelusuran identitas dan penyakit dalam RM, mencari alamat pasien melalui bagian pendaftaran. 3. Petugas farmasi menyampaikan hal tersebut kepada dokter / dokter gigi penulisan resep. 4. Petugas farmasi menanyakan kepada dokter / dokter gigi penulisan resep, tindakan yang dilakukan apabila obat sudah diminum pasien sebelum obat pengganti yang sesuai resep diberikan. 5. Petugas farmasi menyiapkan pengganti obat yang sesuai dengan resep. 6. Apabila pasien telah pulang ke rumah maka petugas farmasi berkewajiban mendatangi rumah pasien yang salah menerima obat dengan membawa obat penggantinya. 7. Petugas farmasi meminta maaf kepada pasien dan menjelaskan kepada keluarga pasien / pasien tentang kesalaha obat. 8. Petugas Farmasi menyerahkan obat pengganti yang sesuai resep dengan kata–kata yang mudah dipahami oleh pasien/ kluarga. 1/2



9.



Petugas farmasi membuat laporan kesalahan obat dan Kejadian nyaris cidera.



Petugas menemukan kesalahan dalam pemberian obat dan KNC



Petugas farmasi segera mencari alamat pasien melalui bagian pendaftaran. Petugas farmasi menyampaikan kepada dokter penulisan resep tindakan yang dilakukan apabila obat sudah diminum pasien sebelum obat pengganti yang sesuai resep diberikan resep diberikan.



6.Diagram Alir



Petugas farmasi mendatangi rumah pasien yang salah menerima obat dengan membawa obat penggantinya dan meminta maaf kepada pasien dan menjelaskan kepada keluarga pasien / pasien tentang kesalahan obat. Petugas Farmasi menyerahkan obat pengganti yang sesuai resep dengan kata–kata yang mudah dimengerti kepada pasien atau keluarganya



Petugas farmasi mencatat kejadian tersebut dengan menulisnya pada buku yang tersedia.



Petugas farmasi membuat laporan kesalahan obat dan KNC



7.Hal-hal yang perlu diperhatikan 8.Unit Terkait 1. Ruang Apotik 2. Semua Unit Pelayanan 9. Dokumen Laporan Kasus KTD, KTC, KPC dan KNC Terkait 10.Rekaman Historis Perubahan No.



1.



Yang Dirubah



Kebijakan Pembuatan Tindakan



Isi Perubahan



Tgl Mulai Diberlakukan



SK Kepala Puskesmas Tentang Pelayanan SK Farmasi di UPTD SOP 02/01/2019 Puskesmas Madukoro Nomor: P.41201/ /UKP/14-LU/2019 2/2



2.



Kebijakan Pembuatan Tindakan



SK Kepala Puskesmas Tentang Pelayanan SK Farmasi di UPTD SOP 20/01/2022 Puskesmas Madukoro Nomor: P.41201/ /UKP/15-LU/2022



3/2