Ep.1. SK Orientasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BATANG DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS SUBAH Alamat : Jalan Raya Subah No. 7b Batang 51262 Telp. 0285-666263 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUBAH Nomor : A/II/SK/01/16/004 TENTANG KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN YANG BARU UPTD PUSKESMAS SUBAH KEPALA UPTD PUSKESMAS SUBAH, Menimbang



:



a.



bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas setiap petugas harus mengenal pekerjaannya dan lingkungan kerjanya;



b.



bahwa untuk maksud pada huruf a. setiap petugas baru wajib untuk mengikuti orientasi terhadap pekerjaan dan lingkungan kerjanya;



c.



bahwa untuk maksud pada huruf a dan b, perlu dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang kewajiban mengikuti program orientasi bagi Kepala Puskesmas, penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan yang baru;



Mengingat



:



1.



Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014, tentang Puskesmas;



3.



Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Perencanaan Pembangunan;



4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015, tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama;



5.



Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 97 tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Batang;



1



MEMUTUSKAN : Menetapkan :



KEPUTUSAN



KEPALA



UPTD



PUSKESMAS



SUBAH



TENTANG



KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN BARU. Kesatu



:



Kewajiban mengikuti program orientasi bagi kepala puskesmas, penanggung jawab program dan pelaksana kegiatan baru sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Subah pada tanggal : 5 Januari 2016 KEPALA UPTD PUSKESMAS SUBAH,



Ida Susilaksmi



2



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUBAH NOMOR : A/II/SK/01/16/004 TENTANG : KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN YANG BARU



KEWAJIBAN MENGIKUTI PROGRAM ORIENTASI BAGI KEPALA PUSKESMAS, PENANGGUNG JAWAB PROGRAM DAN PELAKSANA KEGIATAN YANG BARU UPTD PUSKESMAS SUBAH Orientasi adalah waktu yang harus dijalani untuk mengenal dan memahami peranan atau kedudukan mereka dalam organisasi dengan budaya organisasi yang ada dan dengan karyawan yang ada di dalamnya terkhusus dengan sistem dan proses kerja yang ada di bagian tersebut. Pengelompokan orientasi dibagi menjadi 2 : a. Orientasi Umum Merupakan program pengenalan calon karyawan baru dalam memasuki dunia kerja yang sebenarnya, dalam hal ini organisasi puskesmas secara umum / menyeluruh. b. Orientasi Khusus Program mempersiapkan seorang karyawan baru / lama yang menjalani mutasi, untuk mampu melaksanakan tugas sesuai standart dimana dia ditempatkan.



3