Etika Bisnis Etika Dan Moral [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Etika dan Moral 1 Pengertian Etika dan Moral. Pengertian Etika adalah : 1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (ahlak) 2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan ahlak 3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Pengertian Moralitas : Moralitas atau moral adalah sistm nilai yang terkandung dalam petuah, perintah, atau aturan, yang diwariskan melalui agama dan kebudayaan tentang kualitas perbuatan yang baik dan buruk.



2. Etika sebagai Moralitas dan Ilmu Pengetahuan. - Etika Sebagai Moralitas Etika mempunyai banyak arti, tetapi yang penting dalam konteks pembahasan ini adalah kebiasaan, akhlak atau watak. Dalam pengertian ini, etika berakitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari suatu generasi ke generasi berikutnya.



- Etika Sebagai Ilmu Pengetahuan Kata Ilmu Pengetahuan merupakan terjemahan dari “science” erasal dari kata latin “scinre”, artinya “to know”. Menurut Ensiklopedia Indonesia Ilu Pengetahuan adalah suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang disusun sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, hingga menjadi kesatuan, suatu sistem dari berbagai pengetahuan yang didapatkan sebagai hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai metode tertentu. Etika sebagai Ilmu Pengetahuan, pemhamannya dapat diklasifikasikan dalam tiga pendekatan: 1. Etika deskriptif, 2. Etika normatif, 3. Mataetika. Etika sebagai ilmu pengetahuan menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom (berdasarkan kehendak sendiri) dan bukan secara heteronom (berdasarkan kehendak orang lain). Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan. Kebebasan dan tanggung jawab adalah unsur pokok dari otonomi moral yang merupakan salah satu prinsip utama moralitas.



3. Kesadaran Moral. Kesadaran moral merupakan kesadaran tentang suatu kenyataan yang tidak tergantung pada siapa yang menyatakan, tetapi pada siapa yang menyatakan, tetapi pada ada tidaknya kenyataan. Kesadaran moral timbul apabila seseorang harus mengambil keputusan mengenai sesuatu yang menyangkut kepentingan, hak atau kebahagiaan orang lain. Oleh karena itu, kesadaran moral bersifat rasional, objektif, dan mutlak. Misalnya, apabila seseorang meminjam pulpen seuatu dari orang lain, maka peminjam wajib mengembalikannya. Kewajiban Moral Individu mempunyai unsur-unsur pokok berikut : 1. Kewajiban itu bersifat mutlak sesuai dengan hati nurani. 2. Kewajiban itu bersifat objektif, artinya berlaku untuk setiap orang yang berada dalam satu situasi yang sama. 3. Kewajiban itu bersifat rasional, karena yang bersangkutan menyadarinya sebagai sesuatu yang memang sudah semestinya demikian.



4. Perkembangan Moral Individu Norma moral seseorang tumbuh, dan berkembang sesuai dengan perjalanan usia, pengalaman, serta situasi lingkungan. Menurut Kohlberg, perkembangan moral individu terdiri dari 3(tiga) tahap dan masing-masing tahap meliputi 2(dua) tingkatan moralitas, yaitu (dimulai dari tingkatan terendah) : 1. Tahap Prakonvensional. Pada Tahap ini terdapat 2 (dua) tingkat moralitas, yaitu : a. Heteronom. Moralitas seseorang berada pada tingkatan ini apabila suatu tindakan dilakukan bukan atas kesadaran sendiri, tetapi akibat adanya dorongan atau motivasi dari luar. Misalnya, melakukan tindakan mematuhi peraturan dengan alasan untuk menghindari hukuman. Tingkat moralitas ini biasanya berkembang pada masa anak-anak, saat seseorang anak mengetahui tindakan benar dan salah atau baik dan buruk bukan dari dirinya sendiri tetapi karena perintah orang lain. b. Individulistik Pada tingkat ini moralitas seseorang melakukan suatu tindakan yang baik atau benar untuk mematuhi kepentingan atau kebutuhan pribadinya. Misalnya, anak-anak melakukan tindakan baik untuk memperoleh pujian atau imbalan. 2. Tahap Konvensional Tingkat moralitas pada tahap ini adalah: a. Konformitas antarpribadi Seseorang perlu menjaga tindakannya agar sesuai dengan harapan keluarga dan kelompok dimana ia menjadi anggota kelompok tersebut (misalnya sekolah, klub, perkumpulan, dll) dan berusaha menunjukan loyalitas terhadap keluarga atau kelompok tersebut. Perilaku yang dianggap benar adalah perilaku yang sesuai dengan standar moral keluarga dan kelompok masyarakat tersebut.



b. Konformitas dengan sistem sosial. Moralitas seseorang ditinjau dari loyalitasnya sebagai bagian dari sistem sosial terhadap standar moral lingkungan masyarakat yang lebih luas. Misalnya, loyalitas bangsa dan negara. 3. Tahap Pasca Konvensional Tingkat moralitas pada tahap ini adalah: a. Otonom Pada tingkat ini, mulai disadari bahwa orang-orang mempunyai pandangan dan opini priadi yang sering bertentangan dan menekankan cara-cara yang adil untuk mencapai konsensus. Misalnya, suatu tindakan taat pada hukum dilakukan secara sadar demi keterlibatan umum dan perlindungan terhadap hak semua orang, bukan sekedar untuk menghindari hukuman. b. Universal Pada tingkat moralitas tertinggi ini suatu tindakan dilakukan dengan kesadaran tinggi berdasarkan prinsip-prinsip moral yang dipilih, karena secara logis memang komprehensif, universal, dan konsisten. Untuk mencapai tingkatan universal dalam segala tindakan, bukanlah perkara mudah dan tingkatan ini menjadi cita-cita penegakan etika.



5. Peran dan Manfaat Etika. Peranan Etika Peranan Etika adalah sebagai berikut : 1. Sebagai Moralitas, etika membimbing tingkah laku manusia agar dapat mengelola kehidupan ini dengan lebih baik. Di samping itu, etika juga memberikan ukuran terhadap tindakan manusia didalam tata kehidupan sehari-hari, baik antarpribadi, antarkelompok, maupun antarprofesi. Etika membantu mengatasi konflik-konflik dan mencegah meluasnya tindakantindakan immoral. 2. Sebagai Ilmu Pengetahuan, etika memberikan pemenuhan terhadap keingintahuan manusia dan menuntut manusia untuk dapat berperilaku moral secara kritis dan rasional. Manfaat Etika Manfaat etika adalah sebagai berikut : 1. Dapat mendorong dan mengajak orang untuk bersikap kritis dan rasional dalam mengambil keputusan berdasarkan pendapatnya sendiri, yang dapat dipertanggungjawabkannya (otonom). 2. Dapat mengarahkan masyarakat untuk berkembang menjadi masyarakat yang tertib, teratur, damai, dan sejahtera dengan menaati norma-norma yang berlaku demi mencapai ketertiban dan kesejahteraan sosial. Hal ini disebut justitia legalis atau justitia generalis, yaitu keadilan yang menuntut ketaatan setiap orang terhadap semua kaidah hukum dan kaidah sosial lainnya demi ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.







Etika Normatif



Etika normatif adalah etika yang berusaha untuk menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang bersifat ideal dan sepatutnya dimiliki manusia. 



Teori Deontologi ( Etika Kewajiban )



Secara Etimologi, Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu “deon” yang berarti diharuskan, yang wajib, sesuai dengan prosedur ( Magnis, 1975 : 79 – 80 ; Pratley , 1997 : 173 ). Teori Deontologi adalah teori yang menilai suatu tindakan itu baik atau buruk berdasarkan aturan – aturan, prosedur, atau kewajiban. Jadi menurut teori deontologi, tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan. Misalnya : suatu perusahaan menawarkan barang dan jasa dengan mutu yang sebanding dengan harganya. 



Teori Teleologi ( Etika Tujuan atau Manfaat )



Secara etimologi, teleology berasal dari bahasa Yunani yaitu “telos” yang berarti tujuan, sasaran, hasil, akibat (Magnis, 1975:79-80 ; Pratley , 1997:173). Teori Teleologi adalah teori yang menilai suatu tindakan itu baik atau buruk dari sudut tujuan, hasil, sasaran yang dapat dicapai. Jadi suatu tindakan akan dibenarkan apabila berdasarkan atau mengarah pada tujuan, hasil,sasaran atau akibat yang hendak dicapai. Misalnya : perusahaan kayu jati membuat produk seperti kursi , meja , dan lain – lain yang nantinya akan dijual kepada konsumen. 2.2 Hakikat Bisnis Bisnis pada hakikatnya adalah organisasi yang bekerja di tengah – tengah masyarakat atau merupakan sebuah komunitas yang berada di komunitas lain. Macam – macam sudut pandang mengenai bisnis : 



Sudut Pandang Ekonomi







Bisnis yang baik ialah bisnis yang dapat memberikan keuntungan bagi pihak yang terlibat.







Sudut Pandang Moral Bisnis yang baik haruslah sesuai dengan norma – norma moral.







Sudut Pandang Hukum Bisnis yang baik haruslah patuh dengan peraturan atau hukum yang berlaku.







Karakteristik Profesi Bisnis



Baru belakangan ini bisnis dianggap sebagai sebuah profesi. Profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan menggunakan keahlian dan keterampilan dengan melibatkan komitmen pribadi dalam melakukan pekerjaan tersebut (Satyanugraha, 2003:10). Bisnis modern mensyaratkan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional. Orang yang profesional umumnya adalah orang yang dapat dipercaya oleh masyarakat untuk melakukan pekerjaan yang menjadi profesinya. Profesionalisme menjadi keharusan dalam bisnis. Hanya saja sikap profesional dalam bisnis terbatas pada kemampuan teknis menyangkut keahlian dan keterampilan yang terkait dengan bisnis: manajemen, produksi, pemasaran, keuangan, personalia, dan seterusnya (Keraf, 1998:46) Menurut Keraf (dalam Rindjin, 2004:63) suatu profesi yang diperlukan dan dihargai mempunyai karakteristik,yakni: 



Seseorang memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan khusus yang ia peroleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang membentuk profesinya, yang membedakannya dengan orang lain. Barang atau jasa yang bermutu dan dengan harga yang kompetitif hanya dapat dihasilkan oleh profesionalisme.







Terdapat kaedah dan standar moral. Pada setiap profesi selalu ada peraturan yang menentukan bagaimana profesi itu dijalankan. Peraturan yang biasa disebut kode etik ini sekaligus menunjukkan tanggungjawab profesional dalam melakukan pekerjaan, seperti kode etik dokter, wartawan, pengacara, akuntan, dsb. Untuk menjaga kemurnian dan ketepatan pelaksanaan kode etik ini, dibentuklah organisasi profesi. Organisasi profesi ini berkewajiban menjaga nama baik organisasi, melakukan seleksi anggota baru dan bila perlu memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik profesi.







Seseorang perlu memiliki ijin khusus atau lisensi untuk bisa menjalankan suatu profesi. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi profesi tersebut dari orang-orang yang tidak profesional.







Memberikan pelayanan pada masyarakat. Keuntungan harus dibayar sebagai akibat logis dari pelayanan kepada masyarakat, bahkan keikutsertaan dalam mensejahterakan masyarakat, adalah citra perusahaan yang baik. 







Pergeseran Paradigma Pendekatan Stakeholder



dari



Pendekatan



Stockholder



ke



Stockholder : shareholder atau stockholder secara umum berarti pemegang saham dalam sebuah perusahaan, entah yang minoritas atau mayoritas, biasanya berada di luar perusahaan.







Stakeholders : adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Shareholders atau stockholdersparadigm merupakan sebuah paradigma dimana Chief Executive Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang mandat (agency) berusaha memperoleh keuntungan sebesar-besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham (principal). Seakan-akan pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Paradigma shareholders kemudian mengalami pergeseran, karena pada kenyataannya manajemen dihadapkan pada banyak kepentingan yang pengaruhnya perlu diperhitungkan dengan seksama. Maka terjadilah pergeseran dari yang awalnya pendekatan stockholder ke arah pendekatan stakeholders yang memetakan hubungan-hubungan yang terjalin dalam kegiatan bisnis pada umumnya. Pendekatan ini berusaha memberikan kesadaran bahwa bisnis harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan semua pihak terkait yang berkepentingan dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan dihargai.  



Tanggung jawab moral dan sosial bisnis



Tanggung Jawab Moral : salah satu konsep penting yang sejak dahulu menjadi perhatuian serius filsuf-filsuf moral.



Syarat –Syarat Tanggung Jawab Moral 



Kemampuan







Pengetahuan dan Kesadaran







Pilihan dan Kehendak yang Bebas







Tanggung Jawab Sosial : Suatu pengakuan dari perusahaan bahwa keputusan bisnis dapat mempengaruhi masyarakat (komunitas dan lingkungannya) dan secara luas meliputi tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan, karyawan dan Kreditur 



Kode Etik Profesi



Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang termasuk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dalam menjalankan profesi, seseorang perlu memiliki dasar-dasar yang perlu diperhatikan, diantaranya:  Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.



 Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.  Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.  Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.