9 0 8 MB
Kelompok: 2
RTA 4253 – ASPEK KEBAKARAN
EVALUASI SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN BANGUNAN (Studi Kasus: Millennium ICT Centre)
OLEH: 1. CYNDI N. HUTABARAT
(17 0406 110)
2. WINDAH HASANAH
(17 0406 126
3. THEO FIDELIS
(17 0406 134)
4. CATHRINE T. F. SIHOTANG
(17 0406 172)
DEPARTEMEN ARSITEKTUR FAKULTAS TENIK UNIVERSITAS SUMATERA UTARA 2020
1
KATA PENGANTAR
Segala Puji dan Syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmatNya, sehingga kami dapat menyelesaikan studi literatur RTA 4253 Aspek Kebakaran Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang membantu kami dalam membuat laporan ini, khususnya Bapak Ir. N. Vinky Rahman, MT selaku dosen pembimbing mata kuliah Aspek Kebakaran ini. Sehingga kami dapat menyelesaikan studi literatur dengan judul “Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran Bangunan (Studi Kasus: Millennium ICT Centre)”. Demikian dalam penulisan laporan ini tentu masih banyak kelemahan dan kekurangannya, untuk itu kami meminta saran dan kritik yang membangun agar tugas ini dapat lebih baik lagi, semoga laporan ini bermanfaat. Medan, April 2020
Penulis
i
DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ................................................................................................................... i DAFTAR ISI.................................................................................................................................. ii BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1 1.1 Latar Belakang .............................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ......................................................................................................... 2 1.3 Batasan Masalah ........................................................................................................... 2 1.4 Tujuan Laporan ............................................................................................................. 3 1.5 Manfaat Laporan ........................................................................................................... 3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA................................................................................................... 4 2.1 Kebakaran .................................................................................................................... 4 2.1.1 Teori Api ............................................................................................................... 4 2.1.2 Pengertian Kebakaran ........................................................................................... 7 2.1.3 Sebab – Sebab Kebakaran ..................................................................................... 7 2.1.4 Klasifikasi Kebakaran ........................................................................................... 8 2.1.5 Teknik Pemadaman Kebakaran ............................................................................ 12 2.1.6 Media Pemadam Kebakaran ................................................................................. 13 2.2 Bangunan Gedung........................................................................................................ 20 2.2.1 Definisi Bangunan Gedung ................................................................................... 20 2.2.2 Klasifikasi Gedung................................................................................................ 20 2.3 Mall .............................................................................................................................. 25 2.3.1 Pengertian Mall ..................................................................................................... 25 2.4 Sistem Proteksi Kebakaran .......................................................................................... 26 2.4.1 Sistem Kebakaran Aktif ......................................................................................... 27 2.4.1.1 Pengertian Sistem Kebakaran Aktif .............................................................. 27 2.4.1.1.1 Sistem Pendeteksian Dini........................................................................ 28 2.4.1.1.2 Sistem Pemadam Khusus ........................................................................ 41 2.4.1.1.3 APAR (Alat Pemadam Api Ringan) ....................................................... 61 2.4.2 Sistem Kebakaran Pasif ....................................................................................... 65 2.4.2.1 Pengertian Sistem Kebakaran Pasif ............................................................... 65 2.4.2.1.1 Desain site, akses dan lingkungan bangunan ........................................... 66 2.4.2.1.2 Material .................................................................................................... 70 2.4.2.1.3 Jalur Evakuasi .......................................................................................... 71 2.4.2.1.4 Sign .......................................................................................................... 75 2.4.2.1.5 Lampu Darurat ......................................................................................... 76 2.4.2.1.6 Jalur Keluar Bangunan ............................................................................. 77 BAB III ANALISA DAN PEMBAHASAN ................................................................................. 79 3.1 Data Lokasi Bangunan ................................................................................................. 79 3.1.1 Deskripsi Bangunan ............................................................................................... 79 3.1.2 Batasan Lokasi ....................................................................................................... 80 3.1.3 Akses dan Pencapaian ............................................................................................ 81 3.1.4 Denah Bangunan .................................................................................................... 82 3.2 Penilaian Millenium ICT Centre .................................................................................. 94 3.2.1 Sistem Proteksi Kebakaran Aktif .......................................................................... 94 3.2.1.1 Sistem Proteksi Dini........................................................................................ 94 3.2.1.2 Sistem Proteksi Khusus ................................................................................... 97 ii
3.2.1.3 APAR (Alat Pemadam Ringan) ........................................................................ 3.2.2 Sistem Proteksi Kebakaran Pasif .............................................................................. 3.2.2.1 Desain site, akses dan lingkungan bangunan .................................................. 3.2.2.2 Material ........................................................................................................... 3.2.2.3 Tangga Darurat ............................................................................................... 3.2.2.4 Pintu Darurat ................................................................................................... 3.2.2.5 Signboard ........................................................................................................ 3.2.2.6 Lampu Darurat ................................................................................................ 3.2.2.7 Jalur Keluar ..................................................................................................... BAB V KESIMPULAN DAN SARAN ....................................................................................... 4.1 Kesimpulan ................................................................................................................... 4.2 Saran ............................................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................................
100 101 102 107 108 110 110 111 112 115 115 116 117
iii
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 Tahun 2005 bangunan gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas atau di dalam tanah dan atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus lainnya. Pembangunan gedung harus memperhatikan nilai keselamatan terhadap segala ancaman bahaya yang terjadi antara lain yaitu bahaya kebakaran. Menurut Indrawan (2013), bahaya dari bangunan gedung bertingkat yaitu tinggi di mana akses untuk menyelamatkan diri adalah sedikit dan terbatas, maka perlu dilakukan tindakan pencegahan bahaya kebakaran yang efektif dan efisien dan terintegrasi dalam satu sistem manajemen sehingga implementasi dan pembaharuannya dapat mengikuti kebutuhan NFPA (National Fire Protection Association) mendifinisikan kebakaran sebagai suatu peristiwa oksidasi yang mempertemukan bahan bakar yang dapat terbakar, oksigen, dan panas. Akibat terjadinya kebakaran tersebut banyak kerugian materi, kerusakan struktur pada bangunan hingga mengakibatkan korban jiwa. Menurut hasil data BNBP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) kasus terjadinya kebakaran dalam waktu 10 tahun terakhir (2009-2019) di Indonesia sebanyak 1.873 kasus. Tentunya dari banyaknya kasus tersebut perlu peningkatan dan pemanfaatan sistem proteksi kebakaran dalam bangunan untuk menghindari adanya korban jiwa dan menimalisir kerusakan pada bangunan. Beberapa gedung ditemukan kurang dalam pemanfaatan dalam sistem proteksi kebakaran dan tidak memenuhi peraturan sesuai yang diterbitkan oleh pemerintah dalam bangunan menengah sampai tinggi. Padahal setiap bangunan harus menggunakan dan memenuhi sistem proteksi kebakaran tersebut guna pencegahan terjadinya penjalaran kebakaran keruangan ataupun ke gedung lainnya.
1
Sistem proteksi kebakaran adalah salah satu sistem yang diterapkan dalam menanggulangi terjadinya kebakaran. Sistem kebakaran dibedakan oleh 2 sistem yaitu sitem proteksi kebakaran aktif dan pasif. Kedua sistem tersebut diterapkan untuk melindungi bangunan dan nyawa manusia. Sistem kebakaran aktif ialah sistem pendeteksi api serta pemadam kebakaran darurat sebelum petugas kebakaran dating menuju lokasi kebakaran. Sedangkan sistem proteksi pasif adalah penerapan desain, baik struktur maupun arsitektur untuk menghambat penjalaran api dan mempercepat proses evakuasi. Millenium ICT Center adalah salah satu gedung pusat perbelanjaan elektronik gadget terbesar di kota Medan yang telah berdiri sejak tahun 1999. Gedung ini merupakan bangunan umum yang mewadahi banyak aktivitas manusia didalamnya. Selain itu banyak peramgkat elektronik yang diperjual belikan. Dalam hal ini tentu sistem proteksi kebakaran perlu diterapkan dan dikaji di gedung Millenium ICT Center. Dalam penulisan laporan ini kami akan membahas tentang sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif di gedung Millenium ICT Center dan untuk memenuhi tugas ujian tengah semester (UTS) mata kuliah RTA 4253 - Aspek Kebakaran 1.2 Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam laporan ini yaitu: 1. Bagaimana sistem proteksi kebakaran di Millenium ICT Center? 2. Apakah sistem proteksi kebakaran Millenium ICT Center sudah memenuhi standar? 3. Bagaimana solusi untuk sistem kebakaran Millenium ICT Center?
1.3 Batasan Masalah Adapun batasan masalah dalam laporan ini yaitu: 1. Sistem kebakaran yang akan dibahas dalam laporan ini adalah sistem kebakaran pasif dan aktif 2. Millenium ICT Center memiliki beberapa unit bangunan seperti ruko. Oleh karena itu dalam penulisan ini yang akan dibahas adalah gedung utama Millenium ICT Center
2
1.4 Tujuan Laporan Adapun tujuan laporan ini yaitu: 1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah RTA 4253 - Aspek Kebakaran 2. Mengetahui sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif di gedung utama Millenium ICT Center 3. Mengetahui penerapan sistem proteksi kebakaran di Millenium ICT Center sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah 4. Memberikan solusi sistem proteksi kebakaran di gedung utama Millenium ICT Center
1.5 Manfaat Penelitian Adapun manfaat penelitian laporan ini yaitu: 1. Memberikan pengetahuan tentang sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif melalui kajian studi literatur 2. Memberitahukan pentingnya penerapan sistem proteksi kebakaran yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah
3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Kebakaran 2.1.1 Teori Api a. Definisi api Api didefinisikan sebagai suatu peristiwa/reaksi kimia yang diikuti oleh pengeluaran asap, panas, nyala dan gas- gas lainnya. Api juga dapat diartikan sebagai hasil dari reaksi pembakaran yang cepat (Pusdiklatkar, 2006). Untuk bisa terjadi api diperlukan 3 (tiga) unsur yaitu bahan bakar (fuel), udara (oksigen) dan sumber panas. Bilamana ketiga unsur tersebut berada dalam suatu konsentrasi yang memenuhi syarat, maka timbullah reaksi oksidasi atau dikenal sebagai proses pembakaran (Siswoyo, 2007; IFSTA, 1993).
b. Segitiga Api Secara sederhana susunan kimiawi dalam proses kebakaran dapat digambarkan dengan istilah “Segitiga Api”. Teori segitiga api ini menjelaskan bahwa untuk dapat berlangsungnya proses nyala api diperlukan adanya 3 unsur pokok, yaitu: bahan yang dapat terbakar (fuel), oksigen (O2) yang cukup dari udara atau dari bahan oksidator, dan panas yang cukup (materi pengawasan K3 penanggulangan Kebakaran Depnakertrans, 2008).
Gambar: Fire Triangle (Sumber: google)
Berdasarkan teori segitiga api tersebut, maka apabila ketiga unsur di atas bertemu akan terjadi api. Namun, apabila salah satu unsur tersebut tidak ada atau tidak berada pada keseimbangan yang cukup, maka api tidak akan terjadi. Prinsip segitiga api ini dipakai sebagai dasar untuk mencegah 4
kebakaran (mencegah agar api tidak terjadi) dan penanggulangan api yakni memadamkan api yang tak dapat dicegah (Karla, 2007; Suma’mur, 1989). Ramli (2010) menjelaskan bahwa api tidak dapat muncul dengan sendirinya tetapi dapat muncul karena adanya suatu proses kimiawi antara uap bahan bakar dengan oksigen dan bantuan panas. Teori yang menjelaskan ketiga unsur tersebut disebut teori segitiga api (fire trangle). Menurut teori ini, kebakaran dapat terjadi karena adanya tiga faktor yang menjadi unsur api, yaitu: 1.
Bahan Bakar Baik bahan bakar padat, cair, atau gas yang dapat terbakar bila bercampur dengan oksigen dari udara. Pada umumnya, semua bahan bakar dapat terbakar. Perbedaannya hanya terletak pada titik nyala (flash point) yang dimiliki oleh masing-masing bahan bakar.
2. Oksigen Oksigen merupakan gas pembakar yang menjadi penentu kereaktifan pembakaran. Pada keadaan normal, kadar oksigen 21%. Kereaktifan pembakaran akan berlangsung jika kadar oksigen lebih dari 15%, sedangkan pada kadar kurang dari 12%, pembakaran tidak dapat berlansung 3. Panas Merupakan pemicu kebakaran. Panas berperan sebagai peningkat temperatur benda hingga mencapai titik nyala api. Panas dapat berasal dari tekanan panas kimia, mekanik, dan listrik.
Terdapat 4 tahapan dalam proses penyalaan api, yaitu: 1. Tahap Permulaan (Incipien Stage) Pada tahap ini, tidak terlihat adanya asap, lidah api atau panas, tetapi terbentuk partikel pembakaran dalam jumlah yang signifikan selama periode tertentu. 2. Tahap Membara (Smoldering Stage) Partikel pembakaran telah bertambah membentuk apa yang kita lihat sebagai asap. Masih belum terdapat nyala api atau panas yang signifikan. 3.
Tahap Nyala Api (Flame Stage) Pada tahap ini titik nyala api mencapai puncak dan mulai terbentuk lidah api. Jumlah asap mulai berkurang sedangkan panas meningkat.
4. Tahap Panas (Heat Stage) Pada tahap ini panas, lidah api, asap, dan gas beracun dalam jumlah besar terbentuk. Transisi dari tahap nyala api ke 5
tahap panas biasanya berlangsung sangat cepat seolaholah berada dalam satu fase sendiri.
c. Teori Bidang Empat Api Teori segitiga
api
mengalami
perkembangan yaitu
dengan
ditemukannya unsur keempat untuk terjadinya api yaitu rantai reaksi kimia. Konsep ini dikenal dengan teori tetrahedron of fire. Teori ini ditemukan berdasarkan penelitian dan pengembangan bahan pemadam tepung kimia (dry chemical) dan halon (halogenated hydrocarbon). Ternyata jenis bahan pemadam ini mempunyai kemampuan memutus rantai reaksi kontinuitas proses api (materi kuliah behavior of fire).
Gambar 2.1 Bidang Empat Api (Tetrahedron of Fire) (Sumber: google)
Teori tethtrahedron of fire ini didasarkan bahwa dalam panas pembakaran yang normal akan timbul nyala, reaksi kimia yang terjadi menghasilkan beberapa zat hasil pembakaran seperti CO, CO2, SO2, asap dan gas. Hasil lain dari reaksi ini adalah adanya radikal bebas dari atom oksigen dan hidrogen dalam bentuk hidroksil (OH). Bila 2 (dua) gugus OH pecah menjadi H2O dan radikal bebas O. O radikal ini selanjutnya akan berfungsi lagi sebagai umpan pada proses pembakaran sehingga disebut reaksi pembakaran berantai. (Karla, 2007; Goetsch, 2005).
6
2.1.2 Pengertian Kebakaran Menurut National Fire Protection Association (NFPA), kebakaran adalah suatu peristiwa oksidasi yang mempertemukan 3 unsur yaitu: bahan bakar yang dapat tebakar, oksigen dalam udara, dan panas, yang dapat menyebabkan kerugian harta benda, cidera, bahkan kematian. Ramli (2010) mengatakan bahwa kebakaran merupakan api yang tidak terkendali, maksudnya diluar kemampuan dan keinginan manusia. Kebakaran merupakan suatu peristiwa bencana yang tidak dapat diprediksi dan terkendali yang dapat menyebabkan kematian maupun kerugian harta benda. Standar Nasional Indonesia (SNI) mendefinisikan kebakaran sebagai suatu fenomena yang terjadi ketika suatu bahan mencapai temperatur kritis dan bereaksi secara kimia dengan oksigen (sebagai contoh) yang menghasilkan panas, nyala api, cahaya, asap, uap air, karbon monoksida, karbondioksida, atau produk dan efek lain. 2.1.3 Sebab – Sebab Terjadinya Kebakaran Menurut Agus Triyono (2001), kebakaran terjadi karena manusia, peristiwa alam, penyalaan sendiri dan unsur kesengajaan. a. Kebakaran karena manusia yang bersifat kelalaian, seperti: • Kurangnya pengertian, pengetahuan tentang penanggulangan bahaya kebakaran. Kurang hati-hati dalam menggunakan alat atau bahan yang dapat menimbulkan api. • Kurangnya kesadaran pribadi atau tidak disiplin. b. Kebakaran karena peristiwa alam terutama menyangkut cuaca dan gunung berapi, seperti sinar matahari, letusan gunung berapi, gempa bumi, petir, angin dan topan. c. Kebakaran karena penyalaan sendiri, sering terjadi pada gudanggudang bahan kimia dimana bahan-bahan tersebut bereaksi dengan udara, air dan juga dengan bahan-bahan lainnya yang mudah meledak atau terbakar. d. Kebakaran karena unsur kesengajaan, untuk tujuan-tujuan tertentu, misalnya: 7
• Sabotase untuk menimbulkan huru-hara, kebanyakan dengan alasan politis. • Mencari keuntungan pribadi karena ingin mendapatkan ganti rugi melalui asuransi kebakaran. • Untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan cara membakar dokumen atau bukti-bukti yang dapat memberatkannya. • Untuk jalan taktis dalam pertempuran dengan jalan bumi hangus. 2.1.4 Klasifikasi Kebakaran Klasifikasi kebakaran adalah penggolongan atau pembagian kebakaran atas dasar jenis bahan bakarnya. Pengklasifikasian kebakaran ini bertujuan untuk memudahkan usaha pencegahan dan pemadaman kebakaran (Soehatman Ramli, 2005). 2.1.4.1 Klasifikasi Kebakaran Menurut NFPA NFPA (National Fire Protection Association) adalah suatu lembaga swasta yang khusus menangani di bidang penanggulangan bahaya kebakaran di Amerika Serikat. Menurut NFPA, kebakaran dapat diklasifikasikan menjadi 4 kelas, yaitu: 1.
Kelas A, yaitu kebakaran bahan padat kecuali logam Kelas ini mempunyai ciri jenis kebakaran yang meninggalkan arang dan abu. Unsur bahan yang terbakar biasanya mengandung karbon. Misalnya: kertas, kayu, tekstil, plastik, karet, busa, dan lain-lain yang sejenis dengan itu. Aplikasi media pemadam yang cocok adalah bahan jenis basah yaitu air. Karena prinsip kerja air dalam memadamkan api adalah menyerap kalor/panas dan menembus sampai bagian yang dalam.
2.
Kelas B, yaitu kebakaran bahan cair dan gas yang mudah terbakar. Kelas
ini
terdiri
dari
unsur
bahan
yang
mengandung hidrokarbon dari produk minyak bumi dan 8
turunan kimianya. Misalnya: bensin, aspal, gemuk, minyak, alkohol, gas LPG, dan lain-lain yang sejenis dengan itu. Aplikasi media pemadam yang cocok untuk bahan cair adalah jenis busa. Prinsip kerja busa dalam memadamkan api adalah menutup permukaan cairan yang mengapung pada permukaan. Aplikasi media pemadam yang cocok untuk bahan gas adalah jenis bahan pemadam yang bekerja atas dasar substitusi oksigen dan atau memutuskan reaksi berantai yaitu jenis tepung kimia kering atau CO2. 3.
Kelas C, yaitu kebakaran listrik yang bertegangan. Misalnya: peralatan rumah tangga, trafo, komputer, televisi, radio, panel listrik, transmisi listrik, dan lain-lain. Aplikasi media pemadam yang cocok untuk kelas C adalah jenis bahan kering yaitu tepung kimia atau CO2.
2.1.4.2 Klasifikasi Kebakaran Menurut Perda DKI No. 3 Tahun 1992 Menurut Peraturan Daerah (Perda) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta No. 3 Tahun 1992 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bahaya kebakaran dapat diklasifikasikan menjadi: 1. Kebakaran Kelas A Kebakaran kelas ini terjadi pada bahan padat, kecuali logam. Kebakaran kelas ini meninggalkan bekas berupa arang atau abu. Unsur kebakaran biasanya mengandung karbon, misalnya: kayu, plastik, tekstik, dan karet. Cara untuk pemadaman kebakaran kelas ini adalah dengan menurunkan suhu dengan cepat dengan air. 2. Kebakaran Kelas B Kebakaran kelas ini terjadi pada bahan cair dan gas yang mudah terbakar. Unsur kebakaran ini terdiri dari bahan hidrokarbon dari minyak bumi dan turunan kimia, 9
misalnya: bensin, minyak, dan gas alam. Cara untuk pemadaman kebakaran
kelas
ini
adalah dengan
menghilangkan oksigen dan menghalangi nyala api dengan menggunakan busa/foam. 3. Kebakaran Kelas C Kebakaran kelas ini terjadi pada instalasi listrik, misalnya: arus pendek pada kabel listrik. Cara untuk pemadaman kebakaran
kelas ini
adalah
dengan
menggunakan gas halon, CO2, dan dry chemical. 4. Kebakaran Kelas D Kebakaran kelas ini terjadi pada logam, misalnya: besi, baja, dan magnesium. Cara pemadaman kebakaran kelas ini adalah dengan melapisi permukaan logam yang terbakar dan mengisolasinya dengan oksigen. 2.1.4.3. Klasifikasi Kebakaran Menurut Kepmen No.KEP.186/MEN/1999 Menurut Keputusan Menteri (Kepmen) Tenaga Kerja Republik Indonesia No.KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Di Tempat Kerja, kebakaran dapat diklasifikasi seperti tabel dibawah ini. Tabel: Klasifikasi Kebakaran Menurut Kepmen No.KEP/186/MEN/1999
Klasifikasi Bahaya Kebakaran Ringan Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar rendah, dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas
Jenis Tempat Kerja • Tempat ibadah • Gedung/ruang perkantoran • Gedung/ruang pendidikan • Gedung/ruang perumahan • Gedung/ruang perawatan
10
rendah sehingga menjalarnya api • Gedung/ruang restoran lambat. • Gedung/ruang perpustakaan • Gedung/ruang perhotelan • Gedung/ruang lembaga • Gedung/ruang rumah sakit • Gedung/ruang museum • Gedung/ruang penjara Bahaya kebakaran Sedang I Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi tidak lebih dari 2,5 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang. Bahaya kebakaran Sedang II Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar sedang, menimbun bahan dengan tinggi tidak lebih dari 4 meter dan apabila terjadi kebakaran melepaskan panas sedang sehingga menjalarnya api sedang.
Bahaya Kebakaran Berat Tempat kerja yang mempunyai jumlah dan kemudahan terbakar tinggi, menyimpan bahan cair.
• • • • • • • • •
Tempat parkir Pabrik elektronika Pabrik roti Pabrik barang gelas Pabrik minuman Pabrik permata Pabrik pengalengan Binatu Pabrik susu
• Penggilingan padi • Pabrik bahan makanan • Percetakan dan penerbitan • Bengkel mesin • Perakitan kayu • Gudang perpustakaan • Pabrik barang keramik • Pabrik tembakau • Pengolahan logam • Penyulingan • Pabrik barang kelontong • Pabrik barang kulit • Pabrik tekstil • Perakitan kendaraan bermotor • Pabrik kimia (kimia dengan kemudahan terbakar sedang) • Pertokoan dengan pramuniaga kurang dari 50 orang. • Pabrik kimia dengan kemudahan terbakar tinggi • Pabrik kembang api • Pabrik korek api • Pabrik cat • Pabrik bahan peledak • Penggergajian kayu dan penyelesaiannya 11
• • • • •
menggunakan bahan mudah terbakar Studio film dan televisi Pabrik karet buatan Hanggar pesawat terbang Penyulingan minyak bumi Pabrik karet busa dan plastik busa
2.1.5 Teknik Pemadaman Kebakaran Memadamkan kebakaran adalah suatu teknik menghentikan reaksi pembakaran/nyala api. Memadamkan kebakaran dapat dilakukan dengan prinsip menghilangkan salah satu atau beberapa unsur dalam proses nyala api (Depnakertrans, 2008). Pembakaran yang menghasilkan nyala api bisa dipadamkan dengan
menurunkan
temperatur
(cooling),
membatasi
oksigen
(dilution),
menghilangkan atau memindahkan bahan bakar (starvation), dan memutuskan reaksi rantai api (Soehatman Ramli, 2005). Teknik pemadaman dilakukan dengan media yang sesuai dengan prinsip-prinsip pemadaman tersebut (Depnakertrans, 2008).
2.1.5.1 Pemadaman Dengan Pendinginan (Cooling) Salah satu metode pemadaman kebakaran yang paling umum adalah pendinginan dengan air. Proses pemadaman ini tergantung pada turunnya temperatur bahan bakar sampai ke titik dimana bahan bakar tersebut tidak dapat menghasilkan uap/gas untuk pembakaran. Bahan bakar padat dan bahan bakar cair dengan titik nyala
(flash
point)
tinggi
bisa
dipadamkan
dengan
mendinginkannya. Kebakaran yang melibatkan cairan dan gas-gas yang mudah menyala yang rendah titik nyalanya tidak dapat dipadamkan dengan mendinginkannya dengan air karena produksi uap tidak dapat cukup dikurangi. Penurunan temperatur tergantung pada penyemprotan aliran yang cukup dalam bentuk
yang
benar agar
panas
dapat membangkitkan
keseimbangan
negatif (Pusdiklatkar, 2006)
12
2.1.5.2 Pemadaman Dengan Memutus Reaksi Rantai Api Cara yang terakhir untuk memadamkan api adalah dengan mencegah terjadinya reaksi rantai di dalam proses pembakaran. Pada beberapa zat kimia mempunyai sifat memecah sehingga terjadi reaksi rantai oleh atom-atom yang dibutuhkan oleh nyala api untuk tetap terbakar (Soehatman Ramli, 2006). Beberapa bahan pemadam seperti bahan kimia kering dan hidrokarbon terhalogenasi (halon) akan menghentikan reaksi kimia yang menimbulkan nyala api sehingga akan mematikan nyala api tersebut. Cara pemadaman ini efektif untuk bahan bakar gas dan cair karena keduanya akan menyala dahulu sebelum terbakar. Bara api tidak mudah dipadamkan dengan cara ini, karena saat halon tertutup, udara mempunyai jalan masuk pada bahan bakar yang sedang membara dan berlanjut sampai membakar. Pendinginan adalah salah satu cara yang praktis untuk memadamkan api yang membara (IFSTA, 1994).
2.1.6 Media Pemadam Kebakaran Salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan dalam melakukan pemadaman kebakaran adalah ketepatan memilih media pemadam
yang
digunakan
terhadap kelas kebakaran tertentu. Dengan ketepatan pemilihan media pemadam, maka akan dapat dicapai pemadaman kebakaran yang efektif dan efisien. 2.1.6.1 Media Pemadam Jenis Padat 2.1.6.1.1 Pasir Atau Tanah Pasir atau tanah efektif digunakan untuk memadamkan api awal dan juga memadamkan kebakaran kelas B, tetapi hanya untuk tumpahan atau ceceran minyak dalam jumlah kecil (Soehatman Ramli, 2005). Fungsi utama pasir atau tanah adalah untuk membatasi menjalarnya kebakaran. Namun, untuk kebakaran kecil dapat dipergunakan untuk menutupi permukaan yang terbakar sehingga oksigen akan terpisah dari proses nyala yang terjadi, dengan demikian nyalapun akan padam.
13
Metode pemadaman dengan pasir atau tanah ini adalah dengan cara penyelimutan, yaitu pasir atau tanah akan menutupi bahan yang terbakar sehingga terisolasi dengan oksigen dengan demikian api akan padam (Pusdiklatkar, 2006) 2.1.6.1.2
Tepung Kimia Kering (Dry Chemical) Dry chemical adalah campuran berbentuk bubuk yang dipakai
sebagai
pemadam
api. Berdasarkan
klasifikasi
kebakaran
yang
dipadamkan tepung kimia kering dibedakan menjadi 3, yaitu: a. Tepung kimia reguler (regular dry chemical), yaitu tepung kimia yang dapat memadamkan kebakaran kelas B (kebakaran minyak) dan C (kebakaran listrik). Bahan baku tepung kimia reguler ini terdiri dari: natrium nikarbonat (NaHCl3), potassium bikarbonat (KHCO3), potassium carbonat (K2CO3) dan potassium chloride (KCl). b. Tepung kimia multipurpose (multipurpose dry chemical), yaitu tepung kimia yang dapat memadamkan kebakaran kelas A (kebakaran benda padat bukan logam), B (kebakaran minyak), dan C (kebakaran listrik). Bahan baku tepung kimia multipurpose terdiri dari mono ammonium phosphate (MAP). c. Tepung kimia kering/khusus (dry powder), yaitu tepung kimia yang khusus
untuk
memadamkan kebakaran kelas D (kebakaran benda logam). Bahan baku tepung kimia jenis ini merupakan campuran dari beberapa unsur tepung kimia yang dijadikan satu. Contoh: foundry flux, merupakan campuran dari kalium chloride, barium chloride, magnesium chloride, natrium chloride dan calcium chloride. Metode pemadaman jenis dry chemical ini 14
adalah dengan menyemprotkan secara langsung pada kebakaran, api segera mati karena adanya sifat dari dry chemical, yaitu memutuskan hubungan udara luar dengan benda yang terbakar (penyelimutan/smothering), sehingga tidak terjadi percampuran antara oksigen dengan uap bahan bakar, dan memutuskan rantai reaksi pembakaran, dimana partikelpartikel tepung kimia tersebut akan menyerap radikal hidroksil dari api (Pusdiklatkar, 2006). 2.1.6.2 Media Pemadam Jenis Cair 2.1.6.2.1 Air Air adalah bahan pemadam api yang umum digunakan karena mempunyai sifat pemadaman dan keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan bahan pemadam api lainnya. Air sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A. Dalam pemadaman kebakaran, air adalah paling banyak dipergunakan. Hal tersebut dikenakan air mempunyai keuntungan sebagai berikut: • Mudah didapat dalam jumlah yang banyak. • Murah • Mudah disimpan, diangkut, dan dialirkan. • Dapat
dipancarkan
pancaran
utuh,
dalam
pancaran
bentuk-bentuk: setengah
tirai,
pancaran tirai, pancaran kabut. • Mempunyai daya ”menyerap panas” yang besar. • Mempunyai daya mengembang menjadi uap yang tinggi. Namun, air juga memiliki keterbatasan. Kelemahan air sebagai media pemadam, antara lain: 15
• Menghantar listrik sehingga tidak cocok untuk kebakaran instalasi listrik yang bertegangan. • Berbahaya bagi bahan-bahan kimia yang larut dalam air atau yang eksoterm (menghasilkan panas). • Kemungkinan dapat terjadi ”slopver” ataupun ”boil over” bila untuk memadamkan kebakaran minyak dengan cara yang salah. Metode pemadaman kebakaran media jenis air dilakukan dengan mengarahkan aliran air (dari jarak yang aman) secara langsung ke api. Selama air digunakan untuk pemadaman, air akan menurunkan suhu bahan yang terbakar sehingga tidak melepaskan/mengeluarkan gas yang siap terbakar. Dengan mendinginkan permukaan tidak selamanya efektif untuk menghentikan penguapan gas dan cairan mudah menyala yang mempunyai flash point (titik nyala) dibawah suhu air yang digunakan, dan air umumnya tidak disarankan untuk memadamkan bahan cair yang titik nyalanya dibawah
100
memadamkan
°F. api
Kebutuhan tergantung
air dari
untuk berapa
besarnya/panasnya api. Karena air yang terkena panas akan berubah menjadi uap (steam), dan uap air tersebut yang akan mengurangi (dilution) oksigen di udara (Soehatman Ramli, 2005).
16
2.1.6.2.2 Busa (Foam) Busa (foam) pemadam api adalah kesatuan buih-buih kecil yang stabil dan mempunyai berat jenis sangat rendah dibanding dengan air maupun minyak yang dapat mengapung di atas permukaan zat cair dan mengalir di atas permukaan zat padat. Dari bentuk fisiknya, busa sangat efektif untuk memadamkan kebakaran kelas A dan B, terutama bila permukaan yang terbakar luas, sehingga sulit bagi media pemadam lain untuk bisa menutup permukan yang terbakar tersebut.
Buih/busa ini dibuat dengan cara air bertekanan dicampurkan dengan cairan busa sehingga membentuk larutan busa (foam solution), kemudian udara diinjeksi pada larutan tersebut dan dengan proses mekanis yaitu pengadukan atau peniupan udara akan terbentuklah busa mekanik. Bahan baku cairan busa antara lain: protein (baik protein hewani maupun nabati), fluoro protein (dasar protein ditambah flour, misal FP 70), fluorocarbon surfactant atau fluoro chemical (misalnya AFFF, light water), hydrocarbon surfactant (detergen) atau loury alkohol. Untuk melakukan proses pembentukan busa ini dipergunakan alat-alat pembentukan busa. Metode pemadaman media jenis busa dilakukan dengan menutupi (smothering), yaitu dengan membuat selimut busa di atas bahan yang terbakar dan dengan mendinginkan (cooling), yaitu menyerap panas kalori dari benda yang terbakar sehingga suhunya turun (Pusdiklatkar, 2006). 2.1.6.2.3 Asam Soda Asam soda atau acid adalah media pemadam api jenis cairan yang kegunaannya sama dengan air yaitu untuk memadamkan kebakaran kelas A. Bahan baku asam soda ini adalah sodium bikarbonat dan larutan asam sulfat dengan reaksi sebagai berikut:
17
Reaksi Pembentukan Asam Soda 2 NaHCO3 + H2SO4
Na2SO4 + 2H2O + 2 CO2
Keunggulan asam soda adalah cocok untuk temperatur dingin karena tahan beku, sedangkan kelemahannya adalah sangat korosif.
2.1.6.3 Media Pemadam Jenis Gas Gas-gas yang umum digunakan sebagai media pemadam kebakaran adalah gas asam arang (CO2), gas argon, gas lemas (N2) serta gas-gas inert lainnya. Namun, hanya gas CO2 dan N2 yang banyak dipakai karena gas argon mahal. Media pemadam jenis gas terutama untuk memadamkan kebakaran listrik (kelas C) karena sifatnya yang tidak menghantarkan listrik. Gas N2 lebih banyak dipergunakan sebagai tenaga dorong kimia pada instalasi pemadam tetap dan alat pemadam api ringan (APAR) ataupun dilarutkan (sebagai pendorong) dalam halon. Karbondioksida sangat efektif sebagai bahan pemadam api karena dapat memisahkan kadar oksigen di udara dan mencairkan udara disekitarnya. Keunggulan CO2 adalah bersih, murah, mudah didapat dipasaran, tidak beracun dan menyemprot dengan tekanan penguapannya sendiri (self expelling). Sedangkan kerugiannya adalah wadahnya yang berat, tidak efektif untuk area terbuka, tidak cocok untuk kelas A atau bahan penyimpanan panas yang tinggi dan pada konsentrasi tinggi berbahaya bagi pernapasan karena bisa terjadi defisiensi oksigen di area gas tersebut disemprotkan. Metode pemadaman media jenis CO2 ini dilakukan dengan prinsip pendinginan, yaitu salju atau gas CO2 yang dingin efektif untuk menurunkan temperatur penyalaan pada materi yang terbakar; penyelimutan, yaitu CO2 dalam jumlah yang besar akan membuat selimut dan menutupi materi yang terbakar sehingga terpisah dengan oksigen; dan memutuskan rantai reaksi kimia, yaitu CO2 akan mengikat radikal hidroksil 18
sebanding dengan CO2 yang ada.
2.1.6.4 Media Pemadam Cairan Mudah Menguap (Halon) Halon
merupakan
singkatan
dari
”halogenated
hydrocarbon”, yaitu kelompok bahan pemadam yang disimpan dibawah tekanan dalam bentuk cair, namun bila disemprotkan dan mengenai api akan menjadi uap yang lebih berat (5 kali) dari udara. Halon adalah senyawa hidrokarbon atas kelompok yang terdiri atas elemen non metalik yang dikenal halogen, yakni fluorine, chlorine, bromine. Keunggulan pemadaman dengan halon adalah bersih dan daya pemadamannya sangat tinggi dibandingkan dengan media pemadam lain. Namun, halon juga memiliki kelemahan yaitu tidak efektif untuk kebakaran di area terbuka dan beracun. Halon terutama memadamkan dengan sangat cepat pada kebakaran kelas B dan C. Dalam kebakaran kelas A, halon dapat digunakan tetapi kurang efisien. Metode pemadaman media jenis halon dilakukan dengan prinsip penyelimutan, yaitu dengan cara mendesak udara/oksigen sehingga tidak bercampur dengan bahan bakar dan akhirnya api padam. Dibawah ini beberapa contoh halon yang dipergunakan sebagai media pemadam kebakaran.
Tabel: Identifikasi dan Contoh Halon No 1011 1301 2402 1202 1211
Nam Singkata a n Chloro Bromo Methane CBM Bromo Trifluoro Methane BTM Dibromo DTE Tetrafluoro Ethane Dibromo Difluoro Methane Bromo Chloro Difluoro Methane
Rumus Kimia CH2BrCl CBrF3 CF2BrCF 2
DDM
Br CBr2F2
BCF
CBrClF2 19
Cabon Tetra Chorida
104
Methyl Bromide
1001
CTC
CCl4
MB
CH3Br
2.2 Bangunan Gedung 2.2.1 Definisi Bangunan Gedung Menurut Perda DKI No. 3 Tahun 1992, bangunan adalah suatu perwujudan fisik arsitektur yang digunakan sebagai wadah kegiatan manusia. Pengertian bangunan gedung menurut Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Republik Indonesia No. 10/KPTS/2000 tentang Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, adalah konstruksi bangunan yang diletakkan secara tetap dalam suatu lingkungan, di atas tanah/perairan, ataupun di bawah tanah/perairan, tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk tempat tinggal, berusaha, maupun kegiatan sosial dan budaya. 2.2.2
Klasifikasi Bangunan Gedung Klasifikasi atau kelas bangunan adalah pembagian bangunan atau bagian
bangunan sesuai dengan jenis peruntukkan atau penggunaan bangunan. Selain itu, bangunan gedung juga dapat diklasifikasikan berdasarkan tinggi dan jumlah lantai. 2.2.2.1 Klasifikasi Bangunan Gedung Berdasarkan Perda DKI No. 3 Tahun 1992 Klasifikasi bangunan berdasarkan tinggi dan jumlah lantai menurut Perda DKI Jakarta No.3 Tahun 1992 adalah sebagai berikut: Tabel: Klasifikasi Bangunan Berdasarkan Tinggi dan Jumlah Lantai
Klasifikasi Bangunan Rendah
Menengah
Ketinggian dan Jumlah Lantai Mempunyai ketinggian dari permukaan tanah atau lantai dasar sampai dengan ketinggian maksimum 14 meter atau maksimum 4 lantai. Mempunyai ketinggian dari permukaan tanah atau lantai dasar sampai dengan ketinggian 40 meter atau maksimum 8 lantai. 20
Mempunyai ketinggian dari permukaan tanah lebih dari 40 meter atau lebih dari 8 lantai.
Tinggi
Selain itu, menurut Perda DKI No. 3 Tahun 1992, bangunan berdasarkan peruntukkannya dapat dibedakan menjadi: 1.
Bangunan pabrik, yaitu bangunan yang peruntukannya untuk segala macam kegiatan kerja untuk produksi dan pergudangan.
2.
Bangunan umum dan perdagangan, yaitu bangunan yang peruntukannya dipakai untuk segala kegiatan kerja atau pertemuan umum, perkantoran, pertokoan dan pasar.
3.
Bangunan
perumahan,
yaitu
bangunan
yang
peruntukannya layak dipakai untuk tempat tinggal orang yang
terdiri
dari
perumahan
dalam
komplek
perkampungan, perumahan sederhana dan perumahan lainnya. 4.
Bangunan campuran, yaitu bangunan yang peruntukannya merupakan campuran dari jenis-jenis bangunan tersebut diatas.
2.2.2.2 Klasifikasi
Bangunan Gedung Berdasarkan
Kepmen
PU No.
10/KPTS/2000 Pengklasifikasian kelas bangunan gedung berdasarkan penggunaannya dijelaskan dalam Kepmen PU No. 10/KPTS/2000 sebagai berikut: a. Kelas 1: Bangunan hunian biasa, adalah satu atau lebih bangunan yang merupakan: 1) Kelas 1a: bangunan hunian tunggal yang berupa: a) satu rumah tunggal; atau b) satu atau lebih bangunan hunian gandeng, yang masing-masing bangunannya dipisahkan dengan suatu dinding tahan api, termasuk rumah deret, rumah taman, unit town house, villa, atau 2) Kelas 1b: rumah asrama/kost, rumah tamu, hotel, atau 21
sejenisnya dengan luas total lantai kurang dari 300 m2 dan tidak ditinggali lebih dari 12 orang secara tetap, dan tidak terletak di atas atau di bawah bangunan hunian lain atau bangunan kelas lain selain tempat garasi pribadi. b. Kelas 2: Bangunan hunian yang terdiri atas 2 atau lebih unit hunian yang masing-masing merupakan tempat tinggal terpisah. c. Kelas 3: Bangunan hunian di luar bangunan kelas 1 atau 2, yang umum digunakan sebagai tempat tinggal lama atau sementara oleh sejumlah orang yang tidak berhubungan, termasuk: 1) rumah asrama, rumah tamu, losmen; atau 2) bagian untuk tempat tinggal dari suatu hotel atau motel; atau 3) bagian untuk tempat tinggal dari suatu sekolah; atau 4) panti untuk orang berumur, cacat, atau anak-anak; atau 5) bagian untuk tempat tinggal dari suatu bangunan perawatan kesehatan yang menampung karyawankaryawannya.
d. Kelas 4: Bangunan hunian campuran, adalah tempat tinggal yang berada di dalam suatu bangunan kelas 5, 6, 7, 8, atau 9 dan merupakan tempat tinggal yang ada dalam bangunan tersebut. e. Kelas 5: Bangunan kantor, adalah bangunan gedung yang dipergunakan untuk tujuan-tujuan usaha profesional, pengurusan administrasi, atau usaha komersial, di luar bangunan kelas 6, 7, 8, atau 9. f. Kelas 6: Bangunan perdagangan, adalah bangunan toko atau bangunan lain yang dipergunakan untuk tempat penjualan barang-barang secara eceran atau pelayanan kebutuhan langsung kepada masyarakat, termasuk: 1) ruang makan, kafe, restoran; atau 22
2) ruang makan malam, bar, toko atau kios sebagai bagian dari suatu hotel atau motel; atau 3) tempat potong rambut/salon, tempat cuci umum; atau 4) pasar, ruang penjualan, ruang pamer, atau bengkel. g. Kelas 7: Bangunan penyimpanan/gudang, adalah bangunan gedung yang dipergunakan penyimpanan, termasuk: 1) tempat parkir umum; atau 2) gudang, atau tempat pamer barang-barang produksi untuk dijual atau cuci gudang. h. Kelas 8: Bangunan laboratorium/industri/pabrik, adalah bangunan gedung laboratorium dan bangunan yang dipergunakan untuk tempat pemrosesan suatu produksi, perakitan, perubahan, perbaikan, pengepakan, finishing, atau pembersihan barang-barang produksi dalam rangka perdagangan atau penjualan. i. Kelas 9: Bangunan umum, adalah bangunan gedung yang dipergunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat umum, yaitu: 1) Kelas 9a: bangunan perawatan kesehatan, termasuk bagian-bagian dari bangunan tersebut yang berupa laboratorium; 2) Kelas 9b: bangunan pertemuan, termasuk bengkel kerja, laboratorium atau sejenisnya di sekolah dasar atau sekolah lanjutan, hall, bangunan, peribadatan, bangunan budaya atau sejenis, tetapi tidak termasuk setiap bagian dari bangunan yang merupakan kelas lain.
j. Kelas 10: Adalah bangunan atau struktur yang bukan hunian: 1) Kelas 10a: bangunan bukan hunian yang merupakan garasi pribadi, carport, atau sejenisnya; 2) Kelas 10b: struktur yang berupa pagar, tonggak, antena, dinding penyangga atau dinding yang berdiri bebas, 23
kolam renang, atau sejenisnya. k. Bangunan-bangunan
yang
tidak
diklasifikasikan
khusus, adalah bangunan atau bagian dari bangunan yang tidak termasuk dalam klasifikasi bangunan 1 sampai dengan
10
tersebut,
dalam
Pedoman
Teknis
ini
dimaksudkan dengan klasifikasi yang mendekati sesuai peruntukkannya. l. Bangunan yang penggunaannya insidentil, Bagian bangunan yang penggunaannya insidentil dan sepanjang tidak mengakibatkan gangguan pada bagian bangunan lainnya, dianggap memiliki klasifikasi yang sama dengan bangunan utamanya. m. Klasifikasi jamak, Bangunan dengan klasifikasi jamak adalah bila beberapa bagian dari bangunan harus diklarifikasikan secara terpisah, dan: 1) Bila bagian bangunan yang memiliki fungsi berbeda tidak melebihi 10% dari luas lantai dari suatu tingkat bangunan, dan bukan laboratorium, klasifikasinya disamakan dengan klasifikasi bangunan utamanya; 2) Kelas-kelas 1a, 1b, 9a, 9b, 10a dan 10b adalah klasifikasi yang terpisah; 3) Ruang-ruang pengolah, ruang mesin, ruang mesin lift, ruang boiler atau sejenisnya diklasifiaksikan sama
24
2.3. Mall 2.3.1. Pengertian Mall Menurut Beddington (1978) dalam Christy (2014), mall atau pusat perbelanjaan adalah bangunan yang mewadahi kegiatan berbelanja. Kegiatan berbelanja merupakan aktivitas primer manusia dan merupakan kegiatan sehari-hari yang tidak dapat dielak. Gruen (1966) mendefinisikan mall sebagai suatu wadah bagi para pedagang yang diatur oileh suatu manajemen terencana yang memberikan servis bagi kebutuhan ekonomi serta sosial manusia. Mall berfungsi sebagai fasilitas kota untuk memberikan kenyamanan saat berbelanja. Menurut International Council of Shopping Center (Dewan Internasional Pusat Perbelanjaan) dalam Mauliza (2016), mall adalah sekelompok penjual eceran dan usahawan komersil lainnya yang merencanakan, mengembangkan, mendirikan, memiliki, dan mengelola sebuah properti tunggal. Tujuan dan ukuran dari mall pada umumnya ditentukan dari karakteristik pasar yang dilayani. Biasanya juga tersedia tempat parkir didalamnya.
Klasifikasi Mall • Pusat Perbelanjaan Lokal (Neighbourhood Center • Pusat Perbelanjaan Distrik (Community Berdasarkan Skala Pelayanan Center) • Pusat Perbelanjaan Regional (Main Center) • Shopping Existing Personal Services Berdasarkan Cara Pelayanan • Self selection • Self services • Pusat perbelanjaan berorientasi keluarga Berdasarkan Jenis Barang Yang Dijua • Pusat perbelanjaan Spesialis • Pusat perbelanjaan gaya hidup • Unit Ruang Usaha Dengan Hak Milik Bersusun (Strata Title Lot) Berdasarkan Kepemilikan • Manajemen Kepemilikan Tunggal (Single Ownership Management) Berdasarkan Lokasi • Pasar • Shopping Street • Shopping Arcade • Shopping Center • Departement Store • Supermareket • Superstore • Hypermarket • Shopping Mall Berdasarkan Luas dan Macam – Macam • Full Mall Desain • Trans Mall
25
2.4 Sistem Proteksi Kebakaran Pencegahan dan penanggulangan kebakaran adalah semua tindakan yang berhubungan dengan pencegahan, pengamatan dan pemadaman kebakaran dan meliputi perlindungan jiwa dan keselamatan manusia serta perlindungan harta kekayaan. Pencegahan kebakaran lebih ditekankan kepada usaha-usaha yang memindahkan atau mengurangi terjadinya kebakaran. Penanggulangan lebih ditekankan kepada tindakantindakan terhadap kejadian kebakaran, agar korban menjadi sesedikit mungkin (Suma’mur, 1981). Pencegahan
kebakaran
pada
dasarnya
dilakukan
sebagai
upaya
untuk
menanggulangi kebakaran secara dini agar tidak meluas. Untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran perlu disediakan sarana pengaman/ keselamatan bahaya kebakaran yang sesuai dan cocok untuk bahan yang mungkin terbakar di tempat yang bersangkutan. Dalam buku Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan karangan Dr. Suma’mur dijelaskan bahwa pencegahan kebakaran dan pengurangan korban kebakaran tergantung dari 5 (lima) prinsip pokok sebagai berikut: 1.
Pencegahan kecelakaan sebagai akibat kecelakaan atau keadaan panik.
2.
Pembuatan bangunan yang tahan api.
3.
Pengawasan yang teratur dan berkala.
4.
Penemuan kebakaran pada tingkat awal dan pemadamannya.
5.
Pengendalian kerusakan untuk membatasi kerusakan sebagai akibat kebakaran dan tindakan pemadamannya.
Mengingat akibat-akibat dari peristiwa terjadinya suatu kebakaran, berbagai macam usaha telah dilakukan untuk menanggulangi bahaya kebakaran. Menurut IFSTA dapat dibagi menjadi 3 kelompok besar, yaitu: 1.
Tindakan pencegahan (preventive), yaitu usaha-usaha pencegahan yang dilakukan sebelum terjadinya kebakaran dengan maksud menekan atau mengurangi faktor-faktor yang dapat menyebabkan timbulnya kebakaran, antara lain: • Mengadakan penyuluhan-penyuluhan. • Pengawasan terhadap bahan-bahan bangunan.
26
• Pengawasan terhadap penyimpanan dan penggunaan barang-barang. • Pengawasan peralatan yang dapat menimbulkan api. • Pengadaan sarana pemadam kebakaran. • Pengadaan sarana penyelamatan dan evakuasi. • Pengadaan sarana pengindra kebakaran. • Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan (juklak) atau prosedur pelaksana. • Mengadakan latihan berkala. 2.
Tindakan represive, yaitu usaha-usaha yang dilakukan setelah terjadi kebakaran dengan maksud evakuasi dan menganalisa peristiwa kebakaran tersebut untuk mengambil langkah-langkah berikutnya, antara lain: • Membuat pendataan. • Menganalisa tindakan-tindakan yang telah dilakukan (kegagalankegagalan). • Menyelidiki
faktor-faktor
penyebab
kebakaran
sebagai
bahan
pengusutan. 3.
Tindakan rehabilitasi, yaitu tindakan pemulihan yang dilakukan setelah terjadinya kebakaran yang dilakukan terhadap suatu kelompok bangunan setelah dilakukan pemeriksaandan penelitian mengenai tingkat kehandalan bangunan gedung tersebut setelah kejadian kebakaran sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku.
2.4.1 Sistem Kebakaran Aktif 2.4.1.1 Pengertian Sistem Kebakaran Aktif Sistem proteksi kebakaran aktif, merupakan sistem perlindungan terhadap kebakaran yang dilaksanakan dengan mempergunakan peralatan yang dapat bekerja secara otomatis maupun manual, digunakan oleh penghuni atau petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan operasi pemadaman kebakaran. Yang termasuk dalam sistem proteksi kebakaran aktif yaitu alarm (audible dan visible), deteksi/detektor (panas, asap, nyala), alat pemadam api ringan (APAR), hydrant dan sprinkler. 27
Jenis-jenis Sistem Proteksi Aktif: 2.4.1.1.1
Sistem Pendeteksian Dini A. Manual Call Manual call point adalah perangkat dalam instalasi fire alarm yang berfungsi sebagai perangkat input manual yang ditekan oleh orang yang berada di area tersebut saat melihat adanya kebakaran. Dari input tersebut maka fire alarm bisa langsung aktif tanpa menunggu detektor bekerja. Seperti namanya, alarm kebakaran manual ini membutuhkan
peran
manusia
dalam
mengaktifkannya. Tentu saja hal ini berbeda ketika menggunakan alarm kebakaran otomatis yang akan menyala ketika mendeteksi adanya panas dan asap yang berlebihan. Itulah Fungsi Manual Call Point yang perlu diketahui. Di negara Eropa, Australia, New Zealand, dan Asia, istilah pull station atau stasiun tarik tidak umum digunakan di negaranegara tersebut. Justru, istilah seperti Manual Call Point atau biasa yang disebut sebagai MCP atau Call Point atau Fire Point sangat umum digunakan di negara-negara tersebut. Alarm kebakaran tersebut digunakan untuk memberikan sinyal pada orang-orang yang berada dalam gedung bahwa telah terjadi kebakaran.
28
Tidak hanya itu, alarm kebakaran ini juga berfungsi sebagai sinyal agar orang-orang yang mendengarnya segera mengevakuasi diri mereka keluar dari lokasi kebakaran. Biasanya, alarm kebakaran manual tersebut terhubung pada alarm kebakaran pusat yang kemudian menghubungkan pada system alarm yang ada dalam gedung. Seperti yang telah Anda ketahui, MCP digunakan untuk menginisiasi sinyal alarm dengan cara menekan sebuah tombol. Tombol tersebut dapat dipencet ketika gelas penutupnya dipecahkan. MCP dapat menggunakan sistem alarm manual atau otomatis. Terdapat pula sebuah indikator yang dapat digunakan untuk memberikan indikasi visual yang dapat memberitahu lokasi dari MCP tersebut. "Tiga Serangkai" dalam sistem Fire Alarm terdiri dari: 1.
Manual Call Point.
2.
Indicator Lamp.
3.
Fire Bell.
Disebut tiga serangkai, karena ketiganya biasa dipasang di tembok berjajar ke bawah ataupun ditempatkan dalam satu plat metal yang berada tepat di atas lemari hidran (selang pemadam api).
29
Gambar: Manual Call Sumber: google
B. Alarm Alarm kebakaran yang umum dikenal dengan sistem terintegrasi yang didesain dan dibangun untuk mendeteksi adanya gejala kebakaran secara otomatis, untuk kemudian memberi peringatan (warning) dalam sistem evakuasi dan ditindak lanjuti secara otomatis maupun manual dengan sistem instalasi pemadam kebakaran. Alarm Kebakaran mendeteksi perubahanperubahan yang terjadi dilingkungan sekitar yang berkaitan
dengan
kebakaran.
Perubahan
pada
lingkungan sekitar yang mungkin terjadi seperti muncul nya asap, meningkatnya suhu ruangan dan munculnya api ataupun gas. Maka dari itu alarm kebakaran selalu dilengkapi dengan sensor yang peka terhadap keberadaan asap, panas, api maupun gas. Fire Alarm memiliki 2 sistem yaitu : •
Sistem Konvensional Umumnya digunakan pada bangunan yang tidak terlalu besar. Menggunakan kabel isi 2 yang menghubungkan detector dengan panel control utama. Sistem ini bersifat parallel, artinya dtektor yang dipasang harus memiliki titik awal dan titik akhir. Sistem konvensional ini menerima signal 30
dari detektor dan memberikan informasi lokasi zone tanpa mengetahui detektor mana yang mengirimkan signal. •
Sistem Addressable Merupakan sistem yang memasang ID (address) pada detector kebakaran nya. Sistem ini lebih mudah dibandingkan dengan sistem konvensional. Pada sistem ini detector yang dipasang terhubung langsung dengan kontrol utama. Dengan teknologi pemberian alamat pada setiap detector, maka saat terjadi kebakaran ia akan langsung mengirimkan alarm dan signal lampu detector mana yang mengirimkan. Kelebihan dari sistem ini adalah kemudahan yang didapatkan dalam menentukan letak akurat kebakaran. Terdapat Panel Kontrol Alarm kebakaran yang
berfungsi sebagai pusat memproses data dalam sebuah sistem fire alarm yang dapat menunjukkan lokasi dimana lokasi kebakaran sedang terjadi. Panel Kontrol Alarm Kebakaran menurut SNI 03-3985-2000 harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya : •
Panel harus bisa menunjukkan lokasi kebakaran
•
Panel harus dapat membantu kerja sistem secara keseluruhan yang mengait antara komponen input (detector, call point, flow switch) dan output (bell, lamp)
•
Panel harus dilengkapi peralatan yang dapat membantu operator untuk mengetahui kondisi instalasi baik pada kondisi normal atau dalam masalah. Peralatan tersebut antara lain : ➢ Perlengkapan pengujian ➢ Perlengkapan untuk mengetahui trouble berupa lampu dan buzzer 31
➢ Perlengkapan pemberitahuan untuk alarm palsu ➢ Perlengkapan pemantau sistem catu daya, aktif tidak, dari listrik atau baterai, dilengkapi dengan voltmeter ➢ Perlengkapan
lampu
indicator
yang
menunjukkan zona aktif ➢ Pengalihan operasi secara otomatik yang disertai dengan bunyi pada buzzer ➢ Dilengkapi selector switch ➢ Fasilitas uji lampu indicator ➢ Fasilitan mematikan alarm •
Panel diletakkan pada tempat yang aman, mudah terlihat dan minimum memiliki ruang bebas 1 meter di depan nya
•
Apabila panel kontrol direncanakan untuk dapat dilakukan pemeliharaan nya dari belakang, maka harus diadakan ruang bebas yang cukup dibelakang panel
•
Ruang tempat panel harus diproteksi dengan detector
32
Adapun penyediaan system alarm adalah sebagai berikut: Tabel: Penyediaan Sistem Deteksi dan Alarm Menurut Fungsi, Jumlah, dan Luas Lantai Bangunan Sumber: KEPMEN PU No. 10/KPTS/2000 BAGIAN 2: SISTEM DETEKSI DAN ALARM KEBAKARAN
C. Detector Mendeteksi
kebakaran
sejak
dini
agar
kebakaran yang terjadi tidak berkembang menjadi lebih besar. Dengan terdeteksinya kebakaran, maka upaya untuk mematikan api dapat segera dilakukan sehingga dapat meminimalkan kerugian sejak awal. Jenis-jenis Detector: 1. Heat Detector (Detektor Panas) Bekerja berdasarkan kenaikan temperatur secara cepat di satu ruangan yang diaktifkan oleh sirkuit 33
elektronik, dihubungkan dengan alarm dan juga papan indikator untuk mengetahui sumber api Syarat heat Detector, yaitu : •
Dipasang 15 mm – 100 mm di bawah permukaan langit-langit
•
Pada satu kelompok system ini tidak boleh dipasang lebih dari empat puluh buah
•
Dipasang setiap luas lantai 46 m2 dengan tinggi langit-langit 3.00 m
•
Jarak antar detector untuk sirkulasi ≤ 10 m, untuk ruang aktif ≤ 7 m
•
Jarak detector dengan dinding 30 cm
•
Pada ketinggian berbeda, dipasang satu buah detector untuk 92 m2 luas lantai
•
Pada
puncak
lekukan
atap
ruangan
tersembunyi, dipasang sebuah detector dengan jarak 9 m
Gambar: Heat Detector Sumber: google
2. Detector Ionisasi Melindungi ruang genset, basement, gudang yang menggunakan atap asbes, ruang dapur pada hotel, rumah sakit atau food court yang berisi gas dan mudah terbakar/meledak
34
Gambar: Detector Ionisasi Sumber: google
3. Smoke Detector (Detector Asap) Alat
yang
diaktifkan
oleh
fotoelektrik
/fotoelektronik atau ion sebagai sensornya, memberi respon bila terpapar oleh asap dalam ruangan pada tahap awal kebakaran Syarat Smoke Detector, yaitu: •
Dipasang setiap luas 92 m2
•
Jarak antar detector di ruang sirkulasi ≤ 18 m, di ruang aktif ≤ 12 m
•
Jarak detector dengan dinding di ruang sirkulasi ≥ 12m, di ruang aktif ≥ 6 m
•
Maksimum
20
buah
detector
untuk
melindungi ruangan seluas 2.000 m2
Gambar: Smoke Detector Sumber: Google
4. Flame Detector (Detector Nyala Api) Menggunakan metode optik yang bekerja seperti ultraviolet dan infrared, pencitraan visual api, serta spektroskopi yang berfungsi untuk mengidentifikasi percikan
35
Syarat Flame Detector, yaitu : •
Setiap kelompok maksimum 20 buah detector
•
Detector yang dipasang pa ruang luar harus tahan karat, tahan pengaruh angina, dan getaran
•
Untuk daerah yang sering mengalami sambaran petir harus dilindungi untuk mencegah tanda bahaya palsu
Gambar: Flame Detector Sumber: Google
5. Gas Detector (Detektor Gas) Mengidentifikasi mengidentifikasi kebocoran gas yang berpotensi berbahaya oleh sensor
Gambar: Gas Detector Sumber: Google
C. Sprinkler Sprinkler adalah alat yang berguna untuk memadamkan api secara otomatis yang akan mengeluarkan debit air ketika terdeteksi ada api atau ketika telah melampaui suhu 68 °C dan memancar pada radius sekitar 3,50 m.
36
Penyedia Air Utama
Pipa Pada Sprinkler
Head Sprinkler
Gambar: Jaringan Sprinkler Sumber: Google
Fusible Bulb/Fusible Link meleleh
Terjadi Kebakaran
Tanda bahaya aktif
Air melalui katub kontrol
Air menyemprot keluar Tekanan air pipa berkurang
Air dipompa ke jaringan pipa
Katub control terbuka
Gambar: Prinsip Kerja Sprinkler Sumber: Google
A. Jenis-Jenis Head Sprinkler : 1. Sprinkler Pendant Pola
semprotan
air
mengarah ke bawah, dipasang di dalam ruangan dan menonjol pada plafon. memiliki tabung gelas di tengah yang diisi dengan
cairan
berwarna,
tergantung pada suhu yang diinginkan.
37
Gambar: Sprinkler Pendant Sumber: Google
2. Sprinkler Upright Pola mengarah
semprotan ke
atas
air dan
digunakan pada ruang tanpa langit-langit, ruang yang tidak dapat diakses yang memiliki banyak
balok
atau
penghalang. biasanya terletak di daerah parkir
Gambar: Sprinkler Upright Sumber: Google
3. Sprinkler Side Wall Ditempatkan menempel pada dinding vertikal karena tidak terdapat plafon atau sebagai unsur estetika saja. biasanya terletak pada ruang hotel dan toilet
38
Gambar: Sprinkler Side Wall Sumber: Google
4. Sprinkler Conceals Kepala
sprinkler
ditutup
dengan pelat penutup setelah pemasangan menambah plafon,
sehingga estetika
biasanya
pada
digunakan
pada rumah tinggal
Gambar: Sprinkler Conceals Sumber: Google
2. Syarat-syarat peletakan Sprinkler 1. Sprinkler yang berdekatan dengan dinding, kolom, dan balok ≤ 2.30 m dalam bahaya sedang dan berat ≤ 2m 2. Bangunan tanpa langitlangit, jarak sprinkler dan dinding ≤ 1.5 m
39
3. Bangunan dengan sisi terbuka, jarak sprinkler ke sisi terbuka ≤ 1.5 m 4. Jika tidak bebas kolom dan jarak sprinkler kurang dari 0.60 m, maka harus ditempatkan sprinkler tambahan jarak 2 m dari kolom Tabel ketentuan jarak Head Sprinkler
Jenis Bahaya Kebakaran Ringan Sedang Berat
D maksimum 4.60 m 4m 3,7 m
SxD 21 m2 12 m2 9 m2
D = jarak antara head sprinkler S=perencanaa penempatan kepala sprinkler pada pipa cabang
Gambar: Susunan pipa cabang sprinkler Sumber: Google
40
Tabel Ketentuan Jumlah Head Sprinkler Jenis Bahaya Kebakaran Ringan Sedang Berat
Jumlah Head Sprinkler 300 1.000 1.000
2.4.1.1.2. Sistem Pemadam Khusus A. FM- 200 (Fire Suppression) FM200 Fire Suppression adalah kombinasi antara perangkat sistem pendeteksi dini dan perangkat sistem penindakan yang mampu bekerja secara bersamaan dan secara otomatis. Sistem pengoperasian Automatic FM-200 Fire Suppression System bekerja tanpa atau dengan campur tangan manusia. Artinya, FM 200 Suppression ini dapat beroperasi penuh secara otomatis tanpa bantuan manusia. Ya, perangkat cerdas ini mampu mendeteksi dan akan langsung mengambil langkah cepat untuk melakukan penindakan pemadaman kebakaran hanya dalam waktu 10 detik "Dalam kasus tertentu, FM200 System juga tetap bisa dioperasikan secara analog. Apabila perangkat pendeteksi fire alarm atau sistem kelistrikan mengalami kegagalan." FM 200 Fire Suppression sudah menjadi standar kebutuhan di segala sektor industri, karena FM200 Suppression mampu mencegah atau mengendalikan kerusakan dan kerugian yang akan diakibatkan oleh kebakaran pada perangkat atau material yang memang harus dilindungi. Pada umumnya FM-200 Fire Suppression menggunakan Gas sebagai extinguishing agentnya. Karena biasa digunakan untuk melindungi 41
perangkat-perangkat elektronik seperti ruangan server, instalasi jaringan komputer, trafo, genset, turbin, UPS, control room, dll. Sistem
aplikasi
FM200
Suppression,
menggunakan gas yang ramah lingkungan (clean agent gas), sehingga memiliki daya padam yang cepat dan tepat serta tidak meninggalkan residu, selain itu tidak memerlukan biaya yang tinggi untuk melakukan pemulihan akibat terjadinya kebakaran. Serta tidak merusak lapisan ozon setelah gas terlepas ke udara. Nama formula kimia Gas FM-200 adalah HFC-227ea
atau
1,1,1,2,3,3,3-
Heptafluoropropane, namun lebih dikenal dengan nama Heptafluoropropane. Beberapa merk dagang gas HFC-227ea seperti FM-200 by Dupont, Solkaflam 227 by Solvay Fluor, MH-227 by Shanghai Waysmos. Ada juga extinguishing clean agent gas sejenis lainnya seperti Halotron™ I, Novec-1230, Argonite IG-55, MH-125, FE-36, atau NAF-125. Mereka hampir memiliki karakter yang sama, lebih cenderung dibedakan oleh nama merek dagang.
Gambar : FM - 200 Sumber : google
42
Automatic Gas FM200 Suppression tidak seperti sprinkler system atau pemadam portable otomatis lainnya. Mereka mampu memberikan pemadaman
terhadap
api,
namun
water
sprinkler akan meninggalkan kerusakan pada perangkat yang tidak mengalami kebakaran. Akhirnya tingginya biaya pemulihan yang dikeluarkan, bukan karena kerusakan pada perangkat
yang
terbakar,
namun
karena
kerusakan perangkat lainnya yang terkena dampak residu dan air. Hal tersebut diakibatkan dari pemilihan sistem pemadaman yang tidak efektif."
Di USA (United State of America), penggunaan dan pemasangan peralatan FM200 Suppression ini telah diatur oleh suatu badan organisasi standarisasi dunia, yaitu NFPA (National
Fire
Protection
Association).
Standard Code yang diterbitkan oleh NFPA merupakan standard-standard yang menjadi acuan seluruh instansi pemadam kebakaran di dunia dalam menentukan dan menetapkan segala sistem yang berkaitan dengan tindakan pencegahan kebakaran.
43
B. Hidran Hidran adalah alat yang dilengkapi dengan slang dan mulut pancar (nozzle) untuk mengalirkan air bertekanan, yang digunakan bagi
keperluan
pemadaman
kebakaran
(Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000, 2000 :3). Hidran kebakaran adalah suatu alat untuk memadamkan kebakaran yang sudah terjadi dengan menggunakan alat baku air. Untuk diperlukan
memasang syarat-syarat
perlatan
hidran
sebagai
berikut
(Hartono Poerbo, 2005 : 32). : Berdasarkan
lokasi
penempatan,
jenis
hydrant terbagi atas 2 jenis yaitu : a. Sumber persediaan air hidran kebakaran harus diperhitungkan pemakaian selama 30 – 60 menit dengan daya pancar 200 galon/menit. b.
Pompa-pompa kebakaran dan peralatan listrik lainnya harus mempunyai aliran listrik tersendiri dari sumber daya listrik darurat.
c. Slang kebakaran dengan diameter antara 1,5” – 2” harus terbuat dari bahan yang tahan panas dengan panjang slang 20 m – 30 m. d. Harus disediakan kopling penyambungan yang sama dengan kopling dari unit Dinas Pemadam Kebakaran.
44
e. Penempatan hidran harus terlihat jelas, mudah dibuka, mudah dijangkau dan tidak terhalang oleh benda-benda lain. f. Hidran halaman harus menggunakan katup pembuka dengan diameter 4” untuk 2 kopling, dimeter 6” untuk 3 kopling dan mampu mengalirkan air 250 galon/menit atau 950 liter/menit. Klasifikasi hidran berdasarkan besar ukuran pipa hidran yang dipakai adalah (Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Keputusan Menteri
Negara
Pekerjaan
Umum
No.
10/KPTS/2000, 2000 : 113) : a. Hidran kelas I Hidran kelas I menyediakan sambungan slang pemasok air ukuran 63,5 mm (2,5 inchi). Digunakan oleh petugas pemadam kebakaran dan mereka yang terlatih. b. Hidran kelas II Hidran kelas II menyediakan kotak slang pemasok air ukuran 38,1 mm (1,5 inchi). Digunakan terutama oleh penghuni bangunan atau pemadam kebakaran selama tindakan awal. c. Hidran kelas III Hidran kelas III menyediakan kotak slang pemasok air ukuran 38,1 mm (1,5 inchi) yang digunakan penghuni bangunan dan slang ukuran 63,5 mm (2,5 inchi) untuk memasok volume yang lebih besar untuk digunakan
45
oleh petugas pemadam kebakaran dan mereka yang terlatih. Klasifikasi hidran berdasarkan jenis dan penempatannya : 1. Hydrant Bangunan Ditempatkan pada jarak 35 m, ditambah 5m jarak semprotan air Hidran gedung adalah hidran yang terletak didalam suatu bangunan/gedung dan sistem serta peralatannya disediakan serta dipasang dalam bangunan/gedung (Menurut Panduan Pemasangan Sistem Hidran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah dan Gedung , 1987 : 3). Instalasi hidran dalam bangunan dimaksudkan untuk menyediakan sarana bagi
penghuni
untuk
melakukan
pemadaman kebakaran pada tahap awal dan sebelum membesar (sebelum mencapai langit-langit ruangan/atap bangunan dan flashover). penghuni
Tindakan dilakukan
pemadaman hingga
oleh
datangnya
petugas pemadam kebakaran. Dalam pemasangan peralatan dan komponen sistem hidran gedung harus memperhatikan syarat-syarat, yaitu : 1. Sistem hidran gedung terdiri dari peralatan dan komponen : komponen hidran, persediaan air, pompa dan perpipaan.
46
2. Sistem hidran ada 2 macam yaitu : a.
Gravity Flow Hydrant, pada sistem ini air dari reservoir dipompa keatas dan ditampung pada water tower baru disalurkan pada hidran. Penyalurannya
dapat
dibantu
dengan buster pump. b. Upfeed Distribution System, pada sistem ini pompa akan langsung bereaksi dan memancarkan air kehidran bila katup dibuka. 3. Kotak hidran berisi slang gulung, pipa pemancar (nozzle) dan kran pembuka dan penutup air, kopling pengeluaran air 4. Persedian air a. Persediaan air untuk hidran dapat berasal dari alokasi PDAM b. Sumur-sumur artesis,
darurat,
sumur
dilengkapi
sumur
dalam
dengan
yang
reservoir,
berupa ground tank, preasure tank dan gravity tank. c. Persediaan untuk hidran setiap saat minimum 30.000 liter dan mudah dicapai oleh unit mobil pemadam kebakaran.
Serta
mampu
menyediakan tekanan aliran yang diperlukan dalam waktu minimal 30 menit. 5. Debit
air
minimum
hidran
400
liter/menit. Tekanan air minimum ditentukan pada titik tertinggi sebesar 4,5 kg/cm2. 47
6. Diameter minimum slang hidran adalah 3,75 cm (1,5 inch), dengan panjang minimum 30 m dan diameter nozzle 1,5 inch. 7. Ketentuan lain : a. Pada bangunan yang dilengkapi hidran
harus
terdapat
personil
(penghuni) terlatih untuk mangatasi bahaya
kebakaran
didalam
bangunan. b. Apabila hidran digunakan, alat ini hanya
melayani
dilantai
lokasi
hidran tersebut ditempatkan. 8. Kotak Hidran a. Kotak hidran dipasang dengan ketinggian 75 cm dari permukaan lantai, mudah terlihat, mudah tercapai, tidak terhalang dan dicat warna merah. b.
Ditengah-tengah kotak hidran diberi tulisan “HIDRAN” dengan warna
putih,
dengan
tinggi
minimum tulisan 10 cm. c. Ukuran minimum kotak hidran adalah : Panjang = 52 cm Lebar = 15 cm Tinggi = 66 cm
48
Gambar : Hydrant Bangunan Sumber : google
9. Kopling pengeluaran aliran air Hidran
gedung
dengan
pipa
tegakyang berdiameter minimum 10 cm (4 inchi) harus mempunyai kopling pengeluaran air berdiameter minimum 6,25 cm (2,5 inchi) yang sejenis dengan unit mobil pemadam kebakaran. Sistem hidran harus mempunyai minimal 1 buah kopling kembar siam yang sejenis dengan kopling peralatan unit mobil pemadam
kebakaran
serta
penempatannya mudah dicapai. 10. Persyaratan bahan. Bahan-bahan yang dipakai harus baru, berkualitas baik, minimum kelas
medium,
memenuhi
sepesifikasi bahan bangunan dalam Standar Konstruksi Bangunan Indonesia (SKBI) dan Standar Industri Indonesia (SII).
49
Tabel: Jenis dan Bahan Hidran
12.Semua peralatan instalasi hidran harus siap dioperasikan setiap saat. Jumlah dan perletakan hidran gedung disesuaikan dengan klasifikasi bangunan dan luas lantai ruangan yang dilindungi oleh hidran sesuai tabel berikut. Tabel: Perletakan Hidran Berdasarkan Luas Lantai, Klaifikasi Bangunan Dan Jumlah Lantai Bangunan Sumber: Jimmy S Juwana. 2005
Sistem hidran dalam bangunan harus dipasang
pada
semua
bangunan
dengan luas bangunan sesuai pada table
berikut
ini,
kecuali
pada
bangunan kelas 1 dan kelas
50
Tabel: Bangunan Yang Harus Dilengkapi Dengan Hidran 10 Sumber: Departemen Pekerjaan Umum, 2000
13. Pompa a. Dapat bekerja secara otomatis dan manual. b. Dapat menghasilkan kebutuhan air yang tertera pada persyaratan teknis hidran. c. Dapat berfungsi dengan sumber daya dari PLN maupun darurat. 14. Instalasi hidran gedung a. Diameter minimum pipa induk hidran gedung 15 cm (6 inch) dan diameter pipa cabang 10 cm (4 inch). Sedangkan diameter pipa tegak harus disesuaikan dengan klasifikasi bangunan b. Instalasi pipa hidran tidak boleh digabungkan dengan instalasi lainnya, kecuali dengan instalasi sprinkler. c. Sistem hidran harus mempunyai minimal
satu
buah kopling
kembar
siam
yang
sejenis
dengan kopling peralatan unit pemadam
kebakaran
serta
penempatannya mudah dicapai.
51
d. Tabung hidran, kopling kembar siam, kotak hidran harus dicat warna merah. e. Instalasi peralatan hidran harus siap dioperasikan setiap saat. 11. Hydrant Halaman Diletakkan di luar bangunan pada lokasi yang aman dari api Hidran halaman adalah hidran yang terletak diluar bangunan, sedangkan instalasi dan peralatannya disediakan serta dipasang dalam
bangunan
tersebut
Pemasangan
Sistem
Pencegahan
Bahaya
(Panduan
Hidran
Untuk
Kebakaran
Pada
Bangunan Rumah dan Gedung,1987 : 3). Dalam pemasangan peralatan dan komponen sistem hidran halaman harus memperhatikan syarat-syarat, yaitu : 1. Sistem hidran gedung terdiri dari peralatan dan komponen : komponen hidran, persediaan air, pompa dan perpipaan. 2. Perletakan hidran halaman harus sesuai dengan ketentuan sebagi berikut : a.
Kelompok bangunan yang berjarak lebih dari 10 m terhadap jalan lingkungan,
harus
dilengkapi
hidran halaman. b. Bangunan dengan klasifikasi A, B, C, harus memiliki hidran halaman dengan jarak antara hidran < 90 m. c.
Bangunan dengan klasifikasi D, E harus memilki hidran halaman dengan jarak antara hidaran < 60 m. 52
d. Pilar
hidran
halaman
harus
dipasang pada jarak : 1. Jarak antara masing-masing pilar hidran maksimum 150 m 2. Hidran
dipasang
ketinggian
50
dengan cm
dari
permukaan tanah. 3. Pilar hidran harus dipasang 1 m
dari
bangunan, mudah
pagar
halaman
mudah
terlihat,
dicapai,
tidak
terhalang dan dicat berwarna merah.
Gambar : Pilar hidran dan siemese hidran Sumber : Jimmy S Juwana, 2005.
4. Debit air minimum hidran halaman liter/menit.
adalah
1000
Tekanan
air
minimum hidran halaman 4,5 kg/cm2 5.
Panjang
slang
minimum
hidran halaman 30 m dengan diameter
minimum
slang
hidran halaman 6,25 cm (2,5 inchi) dan diameter nozzle 2,5 inchi.
53
6.
Persyaratan bahan Bahan-bahan yang dipakai harus baru, berkualitas baik, minimum
kelas
medium,
memenuhi sepesifikasi bahan bangunan
dalam
Konstruksi
Standar Bangunan
Indonesia (SKBI) dan Standar Industri Indonesia (SII). (a) Bahan pipa dan fitting (i) Baja (ii) Baja galvanis (iii)Besi tuang (iv)Tembaga (b) Bahan komponen hidran (i) Pipa pemancar - Baja galvanis - Besi galvanis - Kuningan - Perunggu (ii) Pilar hidran - Baja - Besi 7. Sumber Air a. Sumber air untuk kebutuhan hidran dapat berasal dari PDAM,
BPAM,
sumur
artesis, sumur gali. b. Persediaan minimum air setiap saat 30.000 liter dan mudah dicapai oleh mobil pemadam kebakaran. 8. Pompa 54
a. Untuk mendapatkan air yang
bertekanan
maka
harus digunakan pompa kebakaran
yang
mempunyai
spesifikasi
sesuai persyaratan hidran. b. Banyaknya pompa hidran minimal 1 buah yang bekerja secara otomatis dan manual, dimana start otomatis dan stop secara manual c. Sumber
tenaga
untuk
motor penggerak pompa harus
dari
generator
darurat yang dapat bekerja secara
otomatis
dalam
waktu kurang dari 10 detik bila sumber listrik dari PLN padam. 9. Instalasi hidran halaman a. Diameter minimum pipa induk hidran gedung 15 cm (6 inch) dan diameter pipa cabang minimum 10 cm (4inch). b. Instalasi pipa hidran tidak boleh
digabungkan
dengan instalasi lainnya. c. Semua
peralatan
dari
sistem hidran harus siap dioperasikan setiap saat. d. Sistem
hidran
harus
mempunyai minimal satu 55
buah kopling kembar siam yang kopling
sejenis
dengan
peralatan
unit
pemadam kebakaran serta penempatannya
mudah
dicapai. e. Tabung hidran, kopling kembar siam, kotak hidran harus dicat warna merah
Gambar : Hydrant Halaman Sumber : google
Terdapat 2 jenis hydrant berdasarkan bentuk nya yaitu : 1. Hydrant Pillar Jenis two-way, terbuat dari baja yang di beri penguat pondasi beton secukupnya. Hydrant pillar dicat merah dengan cat Duco ex Dana Paints atau cat ICI (jenis exterior coating). 2. Hydrant Box Box terbuat dari plat dengan tebal + 2 mm. Seluruh box dan pintu di cat merah dan juga diberikan tulisan “HYDRANT”
56
Peraturan Sistem Fire Hydrant : •
Penentuan pompa fire hydrant yang akan menyedot
air
dari
tendon
reservoir
dan
mengalirkan ke jaringan pipa dalam instalasi fire hydrant harus memperhatikan jumlah output dari hydrant pillar atau hydrant box. •
Jarak pemasangan hydrant pillar yaitu 35-38m karena panjang fire hose umumnya bisa mencapai 30 m dan semprotan air yang keluar dari nozzle bisa mencapai 5 m.
•
Pada bangunan gedung yang memiliki 8 lantai atau lebih diwajibkan menggunakan sistem fire hydrant.
•
Hydrant Pillar dan hydrant box diletakkan pada area yang mudah terlihat dan mudah dijangkau tanpa hangan apapun. Biasanya ada di ruang terbuka dekat dengan pintu darurat dan didepan pintu utama bangunan. Hydrant dilengkapi dengan aksesoris pendukung yaitu : 1. Valve
Gambar : Valve Sumber : google
Merupakan katup atau keran yang berfungsi mengatur keluarnya aliran air yang ada dalam jaringan hydrant. Dalam proses membuka ataupun 57
menutup katup supply air ini dapat secara manual ataupun secara otomatis sesuai dengan jenis komponen hydrant valve. Terdapat beberapa jenis valve yaitu gate valve, globe valve, ball valve dll. 2. Nozzle
Gambar : Nozzle Sumber : google
Fungsi nozzle adalah mempermudah petugas pemadam untuk mengarahkan air bertekanan yang keluar dari jaringan instalasi pipa fire hydrant. Jenis nozzle yang paling sering digunakan adalah jet nozzle karena berbentuk runcing diujung yang mengalirkan air secara lurus mengarah ke api. Nozzle jenis ini bisa memancarkan air mencapai 5 meter.
3. Fire Hose
Gambar : Fire Hose Sumber : google
Merupakan selang yang mendistribusikan media air menuju titik api. Fire hose memiliki 58
ukuran
yang
cukup
panjang
dan
mampu
menjangkau hingga 30 meter. Ada beberapa tipe material fire hose yaitu Canvas, EPDM dan Red Rubber. 4. Hose Rack
Gambar : Hose Rack Sumber : google
Hose rack adalah aksesoris dimana Anda bisa menyimpan selang hydrant. Tujuannya agar selang tidak kusut dan mempermudah saat proses pemadaman api berlangsung. 5. Siamese Connection
Gambar : Siamese Connection Sumber : google
Siamese penghubung
connection yang
dapat
adalah
komponen
membantu
proses
penyuplaian air dari mobil pemadam kebakaran menuju sistem hydrant. Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi apabila sewaktu-waktu air pada reservoir habis.
59
6. Reservoir (Tandon Air) Penampung air yang akan dijadikan media dalam sistem hydrant. Biasa disebut ground tank. Sebuah reservoir harus bisa menyediakan air untuk proses pemadaman api selama 30 menit.
7. Jockey Pump Unit Merupakan
komponen
yang
digunakan
sebagai alat untuk menstabilkan tekanan air dari tendon air menuju hydrant pillar. Tujuan nya agar tekanan air tetap stabil dan tidak merusak sistem hydrant.
Gambar : Jockey Pump Unit Sumber : google
8. Electric Pump Unit
Pompa yang bekerja untuk mengalirkan air dari tendon air menuju hydrant pillar. Pompa ini bekerja dengan energy listrik dari PLN sebagai sumber dayanya.
Gambar : Electric Pump Unit Sumber : google
60
9. Diesel Pump Unit Saat tidak ada sumber daya listrik dilokasi kebakaran, diesel pump adalah pompa yang akan digunakan untuk mengalirkan air dari reservoir ke hydrant pillar. Namun ketika listrik kembali menyala, diesel pump berfungsi menstabilkan tekanan sistem hydrant.
Gambar : Diesel Pump Unit Sumber : google
2.4.1.1.3. APAR (Alat Pemadam Api Ringan) Pengertian APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah Alat pemadaman yang bisa dibawa / dijinjing dan gunakan / dioperasikan oleh satu orang dan berdiri sendiri. APAR merupakan alat pemadam api yang pemakaiannya dilakukan secara manual dan langsung diarahkan pada posisi dimana api berada
Gambar : Alat Pemadam Api Ringan (APAR)/Extinguisher Sumber : google
61
Beberapa tipikal tangga yang kedap asap, baik yang menggunakan ventilasi alamiah maupun ventilasi mekanik. Peraturan dan standar Alat pemadam api ringan harus dipasang sesuai dengan : 1.
Peraturan
Menteri
Pekerjaan
Umum,
Nomor
26/PRT/M/2008, tentang Persyaratan teknis system proteksi kebakaran pada bangunan gedung dan lingkungan. 2. SNI 03-3987-1995 atau edisi terakhir; Tata Cara Perencanaan Dan Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Rumah Dan Gedung.
Dengan
memasang
APAR
kita
dapat
mempersiapkan jika terjadi kebakaran di suatu tempat. Media alat pemadam kebakaran bertujuan membantu anda disaat terjadinya kebakaran itu terjadi di tempat anda. Penting bagi anda mempunyai alat pemadam api APAR, untuk menjaga perusahaan dan aset penting dari proteksi kebakaran. Jika anda mempunyai alat kebakaran APAR anda harus mengetahui persyaratan penempatan APAR yang baik dan benar Persyaratan penempatan APAR, sebagai berikut : 1. Mudah untuk dilihat, diambil serta dilengkapi dengan tanda pemasangan apar. 2. Tinggi tanda ukuran pemasangan 125cm dari bawah dasar lantai tepat di atas satu atau biji apar yang untuk di pasangkan. 3. Jarak minimal apar alat pemadam api ringan dengan laintai bawah sekitar 15 cm. 4. Jarak penempatan apar alat pemadam api ringan satu dengan lainnya sekitar 15 meter atau ditentukan lain oleh pegawai pengawas petugas yang bersangkutan atau Ahli penempatan yang bertugas. 62
5. Adapun
pilihan
lain
sesuai
persetujuan
yang
berwewenang di tempat itu silakan utuk diubah guna memposisikan apar agar mudah untuk diambil disaat menggunakan apar tersebut. 6. Semua apar alat pemadam kebakaran sebaiknya berwarna merah guna sesuai dengan fungsi nya untuk memadamken berbagai jenis api. 7. Penempatan APAR sebaiknya digantung dengan segitiga sengkang yang sudah di siap kan oleh pihak penjual apar alat pemadam api ringan . 8. Penempatan apar portable bisa dengan menggunakan box apar yang menggunakan kaca di bagian depan guna agar dapat untuk dilihat. 9. Untuk ukuran kaca box aman di sesuaikan dengan apar yang yang mau di tempat kan kedalam box kaca sesuaikan panjang dan lebar nya biar pas untuk penempatannya. 10. Pemasangan apar harus di pasang sebagus mungkin sehingga paling atas pada ketinggian 1, 2 m kecuali co2 bisa agak rendah untuk pemasangan nya syarat jarak apar co2 tidak kurang dari 15 cm dari bawah lantai apar alat pemadam api ringan harus berada pada tempat yang aman diruangan terbuka dan harus di lindungin dengan penutupan yang aman. 11. Syarat Tanda Pemasangan Apar (Alat Pemadam Api Ringan) a. Segitiga sama sisi dengan warna dasar merah. b.
Ukuran tiap sisi 35 sampai 40 cm.
c. Tinggi huruf 3 cm berwarna putih. d. Tinggi Tanda Panah 7.5 sampai 9 cm berwarna putih.
63
Ada beberapa tipe isi extinguisher antara lain : 1. Dry Chemical Powder : merupakan media berbasis bubuk yang memisahkan empat bagian dari tetrahedron api. Hal tersebut mampu untuk mencegah terjadinya reaksi kimia yang melibatkan panas, bahan bakar serta oksigen. 2. Foams : mampu memadamkan api dari sumber api bahan bakar. Foams juga baik dicampur dan digunakan dalam pipa cabang. 3. Water : dengan mendinginkan bahan bakar dengan air maka sangat efektif digunakan untuk kebakaran terhadap furnitur, bahan kain dan lainya. 4. Wet Chemical and Water Additives : merupakan kimia basah (kalium asetat, karbonat, atau sitrat). Digunakan untuk memadamkan api dengan menjadi selimut (busa sabun) ketika bahan minyak terbakar. 5. Clean Agents : berguna menggantikan oksigen (CO2 atau gas Inert) dan mampu menghilangkan panas dari area pembakaran (halotron dan FE-36) atau mampu menghambat berbagai reaksi kimia (Halons). 6. Carbon Dioxide CO2 : merupakan gas bersih yang menggantikan oksigen. Namun CO2 tidak cocok untuk digunakan pada kebakaran yang mengandung oksigen yang menjadi sumbernya seperti logam atau media memasak. 7. Class D Powder : merupakan agen tabung pemadam yang mampu memadamkan api jenis logam dan lainnya. 8. Halon 1211/BCF : (Sudah tidak boleh digunakan, terkecuali di UK masih digunakan untuk situasi tertentu seperti pesawat, militer dan kepolisian).
64
2.4.2
Sistem Kebakaran Pasif
2.4.2.1 Pengertian Sistem Kebakaran Pasif Sistem proteksi pasif kebakaran adalah material pendukung yang bersifat menghambat proses kebakaran. Dikatakan pasif karena tidak perlu diaktifkan untuk melakukan perannya sebagai alat proteksi. Material ini disertakan sebagai bagian dari tatanan bangunan, contohnya sebagai tambahan dinding, lantai dan pintu yang tahan api. Menurut Health and Safety Executive Inggris, sistem proteksi pasif umumnya terdiri dari pelapisan material tahan api kepada permukaan tembok, mesin, atau bagian lain. Sistem proteksi kebakaran pasif sering digunakan ketika air atau sistem proteksi aktif tidak mencukupi seperti pada area yang terpencil atau ketika ada kesulitan untuk menangani limpasan air dari hasil pemadaman kebakaran. Dalam banyak kasus, proteksi pasif akan membakar ruangannya sendiri tanpa menyebar ke area lainnya. Keunggulan lain dari sistem proteksi kebakaran pasif adalah melindungi penghuni gedung untuk melaukan evakuasi dengan selamat. Sistem proteksi pasif ini biasanya hanya efektif dalam jangka waktu 1-2 jam. Alat proteksi ini juga melindungi bangunan dari kehancuran atau kerusakan akibat kebakaran. Sehingga dapat menekan kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran baik kerugian materi maupun korban jiwa Beberapa contoh sistem proteksi pasif menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 adalah: •
Pintu dan jendela tahan api, yaitu pintu dan jendela yang berfungsi untuk menahan kebakaran
•
Bahan pelapis interior, yatiu pelapis yang meningkatkan kemampuan permukaan yang dilapis untuk menahan api
•
Penghalangapi, yaitu penghalang yang digunakan untuk membentuk ruangan tertutup, pemisah ruangan atau proteksi sesuai persyaratan teknis dan memiliki ketahanan api dari 30 menit hingga 3 jam
•
Partisi penghalang asap, yaitu alat yang berfungsi untuk membagibagi ruangan dalam rangka membatasi gerakan asap 65
Sebelum dijual ke pasaran, alat proteksi kebakaran pasif harus dilakukan testing, adapun tiga kriteria testing yang dilakukan adalah: a) Stabilitas – Sistem harus dapat memenuhi unsur proteksi untuk waktu yang diminta b) Integritas – Sistem harus mencegah kebakaran dengan menahan asap dan gas berbahaya menyebar untuk waktu yang diminta c) Isolasi – temperatur dalam ruangan tidak melebihi batas yang telah ditentukan dalam waktu yang diminta
Beberapa Sistem Proteksi Kebakaran Pasif memiliki persyaratan lebih lanjut di samping 3 kriteria tersebut. Misalnya, sistem yang digunakan pada bangunan multi-level harus ringan agar tidak membebani struktur. Alat proteksi pasif bukan semata-mata merupakan alternatif dari alat proteksi aktif. Untuk memaksimalkan proteksi kebakaran agar tidak memakan korban jiwa dan menghancurkan banyak properti yang merugikan maka perlu adanya kombinasi instalasi antara alat proteksi pasif dan aktif.
Komponen yang akan dibahas pada system proteksi pasif pada saat kebakaran, yaitu: 2.4.2.1.1 Desain site, akses dan lingkungan bangunan Yang dimaksud dengan desain site ialah penetapan blokblok bangunan sehingga sirkulasi menuju area bangunan dapat dengan mudah diakses oleh tim pemadam kebararan. Selain itu penataan blok-blok massa bangunan juga dilakukan dalam skala lingkungan agar akses pemadam kebakaran menuju tapak lebih efektif dan mempermudah petugas pemadam kebakaran agar api tidak menyebar atau merambat ke lingkungan sekitarnya.
66
Gambar : contoh peletakan blok bangunan Sumber : google
Untuk itu perlu dilakukan hal-hal berikut: •
Penataan blok-blok massa bangunan dalam skala lingkungan
•
Merencanakan jarak efektif antar bangunan
Tabel jarak bangunan terhadap ketinggian bangunan
Gambar : contoh peletakan blok bangunan Sumber : google
SUMBER: KEPMENPU NO 10/KPTS/2000
Untuk kemudahan akses menuju lingkungan, perlu diperhatikan beberapa hal, yaitu : •
Kemudahan pelaksanaan pemadaman
•
Perencanaan parkir pmk disekitarbangunan
•
Penyediaan hydrant
•
Eksterior di bangunan dan lingkungan kawasan.
•
Rintangan/ hambatanyang perludi hindari
•
Akses untuk proteksi kebakaran gedung oleh pmk 67
•
Kemudahan pencapaian ke lingkungan permukiman maupun bangunan
•
Persyaratan lintasan pmk
•
Penghalang sirkulasi yang perlu di hindari
•
Perencanaan area open space di lingkungan kawasan
Berikut beberapa contoh akses menuju lingkungan bangunan : •
Posisi akses bebas mobil pemadam kebakaran terhadap hidran kota
Sumber: google
•
Perkerasan
untuk
keluar-masuknya
mobil
pemadam
kebakaran
Sumber: google
68
Syarat area akses pemadam kebakaran •
Lebar minimum lapis perkerasan 6 meter dan panjang minimum 15 meter. Bagian-bagian lain dari jalur masuk yang digunakan untuk lewat mobil pemadam kebakaran lebarnya tidak boleh kurang dari 4 meter
•
Posisi
akses
pemadam
kebakaran
diukur
secara
horizontal. •
Lapis perkerasan harus ditempatkan sedemikian agar tepi terdekat tidak boleh kurang dari 2 meter atau lebih dari 10 meter dari pusat posisi akses pemadam kebakaran diukur secara horizontal.
Contoh fasilitas belokan untuk mobil pemadam kebakaran
Radius terluar untuk belokan yang dapat dilalui
•
Lapis perkerasan dan jalur akses tidak boleh melebihi 46 m dan bila melebihi 46
•
Harus diberi fasilitas belokan. 69
•
Radius terluar dari belokan pada jalur masuk tidak boleh kurang dari 10,5 m dan harus memenuhi persyaratan
2.4.2.1.2
Material dan Struktur Kekuatan atau ketahanan material dan struktur pada bangunan akan mempengaruhi banyak jiwa saat terjadi kebakaran, oleh sebab itu material dan struktur bangunan harus dapat menahan panas atau api minimal selama 2 jam untuk memberikan waktu evakuasi yang cukup. Berdasarkan jenis material pembentuknya terbagi atas beberapa bagian, yaitu: •
Material kayu
•
Material baja
•
Material beton
•
dll Terdapat tiga bagian dari struktur bangunan antara lain :
•
Struktur bawah (substruktur) adalah bagian-bagian bangunan yang terletak di bawah permukaan tanah. Struktur bawah ini meliputi pondasi dan sloof.
•
Struktur tengah merupakan bagian-bagian bangunan yang terletak di atas permukaan tanah dan di bawah atap, serta layak ditinggali oleh manusia. Yang dimaksud struktur tengah di antaranya dinding, kolom, dan ring.
•
Struktur atas (superstruktur) yaitu bagian-bagian bangunan yang terbentuk memanjang ke atas untuk menopang atap. Struktur atas bangunan antara lain rangka dan kuda-kuda.
Pada
suatu
bangunan,
material
dipilih
berdasarkan ketahanan terhadap api untuk mencegah penjalaran api dan asap, atau untuk mencegah structural collapse jika kebakaran tidak dapat dikontrol (Buchanan 2002). Dalam NFPA 220: Standar on Types of Building 70
Construction, NFPA mengelompokkan tipe konstruksi bangunan menjadi: 1) Tipe I – konstruksi di mana bagian strukturalnya, termasuk dinding, kolom, tiang, lantai, dan atap, terbuat dari material non-combustible yang telah disetujui atau limited-combustible
dan memiliki
rating tahan api; 2) Tipe II – konstruksi yang tidak memenuhi kualifikasi tipe I, tapi memiliki dinding, kolom, tiang, lantai, dan atap yang terbuat dari material non-combustible yang telah disetujui atau limitedcombustible dan memiliki rating tahan api; 3) Tipe III – tipe konstruksi di mana sebagian dinding eksteriornya terbuat dari material non-combustible yang
telah
disetujui
dan
bagian
structural
interiornya; 4) Tipe IV – konstruksi yang memiliki dinding eksterior dan interior serta bagian strukturalnya sebagian terbuat dari material non-combustible yang telah disetujui atau limited-combustible; 5) Tipe V – konstruksi yang mempunyai dinding eksterior, dinding penahan, lantai, atap, dan penyangganya secara keseluruhan atau sebagian terbuat dari kayu atau material combustible lainnya yang disetujui, yang lebih kecil dari tipe IV.
2.4.2.1.3
Jalur Evakuasi Jalur Evakuasi adalah jalur yang diperuntukkan khusus menghubungkan semua area ke area yang aman sebagai titik kumpul. Dalam keadaan Darurat, Jalur Evakuasi menjadi sangat penting dan mutlak untuk diletakkan sebagai penunjuk arah, Kategori jalur evakuasi 1) Tangga Kebakaraan 71
Fungsinya adalah sirkulasi dari dalam bangunan bertingkat menuju keluar bangunan saat terjadinya hal-hal berbahaya dalam bangunan, salah satunya kebakaran. Persyaratan tangga darurat : •
Konstruksi tidak mudah terbakar,
•
Tangga dan bordes antar tangga harus sama lebar dengan tanpa pengurangan lebar sepanjang arah lintasan jalan ke luar,
•
Tangga dan ram harus mempunyai rel pegangan tangan pada kedua sisinya,
•
Semua tangga di dalam, yang melayani sebuah exit atau komponen exit harus tertutup,
•
Tangga darurat harus langsung menuju pintu keluar bangunan,
•
Harus diadakan penandaan jalur tangga.
Gambar : Contoh tangga darurat sumber : google
72
Gambar : Contoh tangga darurat sumber : google
2.4.2.1.4 Pintu Kebakaran Pintu darurat adalah pintu yang langsung menuju tangga kebakaran dan hanya dipergunakan apabila terjadi kebakaran. Persyaratan pintu kebakaran adalah sebagai berikut: •
Pintu harus tahan terhadap api sekurang-kurangnya dua jam,
•
Pintu harus dilengkapi minimal 3 engsel,
•
Pintu juga harus dilengkapi dengan alat penutup otomatis (door closer),
•
Bila pintu dioperasikan dengan tenaga listrik maka harus dapat dibuka secara manual bila terjadi kerusakan, dapat membuka langsung ke arah jalan umum dan harus dapat membuka otomatis bila terjadi kegagalan pada daya listrik atau saat aktivasi alarm kebakaran,
•
Pintu dilengkapi dengan tuas atau tungkai pembuka pintu yang berada diluar ruang tangga (kecuali tangga yang berada dilantai dasar, berada didalam ruang tangga) dan sebaiknya menggunakan tuas yang memudahkan, terutama dalam keadaan panik (panic bar). 73
•
Pintu dilengkapi dengan tanda peringatan “TANGGA DARURAT – TUTUP KEMBALI”,
•
Pintu dapat dilengkapi dengan kaca tahan api,
•
Ambang pintu harus tidak mengenai anak tangga atau ramp minimal selebar daun pintu,
•
Pintu paling atas membuka kearah luar (atap bangunan) dan semua pintu lainnya membuka kearah ruangan tangga kecuali pintu paling bawah membuka keluar dan langsung berhubungan ruang luar.
Gambar : Contoh tangga darurat sumber : google
74
Tabel Jarak Tempuh Keluar
2.4.2.1.4 Sign (Penanda) Sign ini berperan penting dalam memberikan arahan kepada karyawan, tamu perusahaan, atau masyarakat umum untuk menuju tempat-tempat yang aman (titik kumpul darurat) saat kondisi darurat. Kondisi darurat, meliputi bencana alam, kebakaran, ancaman bom, perampokan dan lainlain. Biasanya dipasang pada jalur evakuasi yang telah ditentukan tim tanggap darurat. Persyaratan sign (penanda), yaitu: •
memiliki warna khusus dan kontras terhadap dekorasi ruang/ gedung,
•
dipasang pada lokasi dan posisi yang tepat,misalnya pada pintu, tangga darurat, koridor,balkon, persimpangan, dll,
•
tanda atau kode jalan keluar mudah terlihat saat proses evakuasi, diposisi yang tidak terhalang oleh dinding, lampu atau drop-ceiling, dan terbaca dengan jelas.
75
Gambar : Jenis-jenis Sign sumber : google
2.4.2.1.5
Lampu Darurat Standar pencahayaan darurat, tanda arah dan sistem peringatan bahaya
pada bangunan gedung ini dimaksudkan sebagai standar minimal bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan gedung. Sebuah lampu yang di rancang untuk digunakan pada sistem pencahayaan darurat. Catatan: •
Sebuah tanda arah “Eksit”, dapat juga berfungsi sebagai sebuah lampu darurat apabila telah didesain untuk tujuan itu.
•
Lampu darurat dapat dikombinasikan dengan lampu pencahayaan normal atau dapat juga sebagai unit lengkap yang terpisah. Pencahayaan darurat pada sarana jalan keluar harus terus menerus
menyala selama penghuni membutuhkan sarana jalan keluar. Pencahayaan buatan yang dioperasikan sebagai pencahayaan darurat dipasang pada tempat-tempat tertentu dan dalam jangka waktu tertentu sesuai kebutuhan untuk menjaga pencahayaan sampai ke tingkat minimum yang ditentukan. Syarat lampu darurat pada gedung: •
Jalur sirkulasi, seperti : koridor, tangga, ramp, eskalator, aisless (gang antar tempat duduk),
•
Pada daerah dimana terdapat perubahan arah 76
•
durasi minimum backup emergency 1 - 3 jam
•
Terlihat
jelas
dan
dapat
memandu
penghuni
untuk
dapat
mengidentifikasikan exit
Gambar : Sign sebagai lampu darurat sumber : google
Gambar : Sign sebagai lampu darurat sumber : google
2.4.2.1.6
Gambar :lampu darurat sumber : google
Jalur Keluar Bangunan Jalur keluar dalah jalur perjalanan yang menerus (termasuk jalan ke
luar, koridor/selasar umum dan sejenis) dari setiap bagian bangunan termasuk di dalam unit hunian tunggal ke tempat yang aman. Persyaratan jalur keluar bangunan Banguanan harus di disain memiliki fasilitas keluar yang memadai saat darurat. Yang perlu diperhatikan: •
Perencanaandan kalkulasi jumlah penghuni/ pemakai bangunan
•
Jumlah dan kapasitas yang cukup.
•
Jarak yang terbatas dan dapat dicapai
•
Terproteksi dari api dan asap
•
Memliki penerangan dan tanda yang jelas. Penanda/sign “Exit” pada bangunan juga merupakan sarana menuju
keluar bangunan saat terjadinya kebakaran maupun keadaan darurat lainnya. Sehingga untuk merespon keadaan tersebut perlu adanya alat proteksi lain yang membantu pengguna bangunan menuju jalan keluar, untuk itu maka yang perlu di perhatikan adalah: 77
•
Saat alarm berbunyi. Penghuni bangunan bergerak ke arah ruang keluar darurat untuk kemudian keluar bangunan.
•
Pada bangunan dimana terjadi antrian ke ruang darurat, pintu & tangga perlu diberi kemampuan yang cukup.
•
Perencanaan lebar jalur keluar darurat diperlukan untuk membatasi waktu antri
•
Jumlah & dimensi jalur keluar darurat, sangat dipengaruhi oleh jumlah penghunian dalamb angunan.
Kalkulasi populasi didasari pada apa yang dikenal dengan ocupancy load Ffactors, untuk mengetahu idensitas (kepadatan) penghunian
78
BAB III ANALISA DAN PEMBAHASAN 3.1 Data Lokasi Bangunan 3.1.1 Deskripsi Bangunan Bangunan Millennium ICT Centre yang beralamat di Jl. Kapten Muslim No.111, Dwi Kora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123. Dibangun pada tahun 1992 dan selesai dibangun pada tahun 1995. Bangunan ini mulai beroperasional pada tahun 1995 dengan nama Tata Plaza. Bangunan ini kemudian berpindah kepemilikan serta direnovasi secara keseluruhan yang kemudian diresmikan pada tahun 2000 sebagai Plaza Millennium yang merupakan pusat penjualan elektronik gadget terbesar di kota Medan. Luas bangunan utama Millennium ICT Centre adalah 28.212 m2. Millenium ICT Centre memiliki 6 lantai Millenium ICT Centre memiliki 6 tingkat lantai dengan fungsi yang berbeda tetapi fungsi utama adalah retail toko handphone dan elektronik yaitu 5 lantai dan lantai 6 merupakan kantor pengelola. Lantai Lantai dasar Lantai 1 - 3 Lantai 5 Lantai 6
Fungsi Toko elektronik, area pameran, ATM Centre, dan restoran capat saji Toko Elektronik Amazon, Cinema XXI Kantor Pengelola ICT Centre
Adapun lantai lift untuk no '4' dilompat karena mengikuti nilai Feng Shui dalam bisnis. Jadi, lantai 1 merupakan lantai dasar dan lantai 1 menjadi lantai 2.
Gambar : Millenium ICT Centre sumber : google
79
3.1.2 Batasan Lokasi Millenium ICT Centre beralamat di Jl. Kapten Muslim No.111, Dwi Kora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123
Gambar : Peta Lokasi Millenium ICT Centre sumber : google maps
U
Gambar : Peta Garis Millenium ICT Centre sumber : pribadi Millenium ICT Centre
80
U
Gambar : Peta Bumi Millenium ICT Centre sumber : google earth
Batasan: Utara
: Komplek Tata Plaza
Selatan
: SPBU
Timur
: Jalan Kapten Muslim
Barat
: Gang Millenium
3.1.3 Akses dan Pencapaian
Komplek Tata Plaza Millenium ICT Centre SPBU
Gambar : Peta Garis Millenium ICT Centre sumber : google earth
Pencapaian akses menuju Milenium ICT Centre adalah melalui jalan Kapten Muslim 81
3.1.4 Denah Bangunan a. Denah Lantai Dasar dan Parkir Tambahan
82
83
b. Denah Lantai 2 dan Parkir Lantai 1
84
85
c. Denah Lantai 3 dan Parkir Lantai 2, 3, 4 Tipikal
86
87
d. Denah Lantai 4 dan Parkir Lantai 3 Tipikal
88
89
e. Denah Lantai 5 dan Parkir Lantai 4 Tipikal
90
91
f.
Denah Lantai 6 dan Gedung Parkir (Atap)
92
93
3.2 Penilaian Millenium ICT Centre 3.2.1 Sistem Proteksi Kebakaran Aktif 3.2.1.1 Sistem Proteksi Dini A. Manual Call dan Alarm
Semua letak Hydrant yang terdapat Manual Call Poin terdapat di dekat lift tipikal lantai Gedung Millenium ICT Centre. Manual call point (break glass) disetiap kotak hydrant yang terletak disetiap lantai kecuali pada lantai 3. Pada lantai 3 terdapat manual call point yang diletakkan di dinding yang terpisah dengan kotak hydrant. Maka terdapat 5 manual call point pada gedung Millenium ICT Centre. Untuk fire alarm tidak ditemukan ketika survey di gedung utama Millenium ICT Centre, alarm yang digunakan ialah alarm dari Manual Call Poin yang dipecahkan langsung ketika terjadinya kebakaran pada gedung.
94
B. Detector Jenis detector Heat Detector
Keterangan
Syarat Jarak antar detector untuk sirkulasi ≤ 10 m
Smoke Detector
Jarak antar detector di ruang sirkulasi ≤ 18 m
Millenium Memenuhi Syarat 9 meter Ya
±12 meter
Ya
C. Sprinkler Syarat Jarak maksimum 4.6 meter Jarak sprinkler yang berdekatan dengan dinding, kolom, dan balok ≤ 2.30 m D.
Millenium 4.2 meter 1.2 meter
Memenuhi Syarat Ya Ya
Tabel Jenis Head Sprinkler pada gedung : No. 1.
Jenis Head Sprinkler Pendant
Letak
Keterangan
di dalam gedung
95
2.
Upright
di luar gedung dan parkiran
Pada bangunan ini ditemukan plafon tanpa sprinkler baik di beberapa retail dan sirkulasi yang seharusnya terdapat sprinkler sehingga jika terjadi kebakaran, pemadaman dengan sprinkler tidak dapat mengenai semua daerah bangunan. Seperti di lantai dasar restoran cepat saji “Mc. Donald” tidak ditemukannya sprinkler disepanjang koridor
Gambar : Beberapa lantai tidak ditemukannya Sprinkler di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Gambar : Sprinkler di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
96
3.2.1.2 Sistem Proteksi Khusus A. FM-200 Tidak ditemukannya perangkat FM-200 di gedung utama Millenium ICT Centre ketika survey B. Hydrant Peletakan Hydrant pada gedung Millenium ICT Centre
U
Gambar : Denah Lantai Tipikal di Gedung Utama Millenium ICT Centre C. sumber : pribadi
Box hydrant Hydrant Taman dan Box hydrant
Box hydrant yang terletak didalam bangunan typical sampai lantai teratas, hanya saja pada lantai 2 bangunan tidak terdapat lagi box hydrant dikarenakan area nya digunakan sebagai area komersil.
Gambar : Lantai 2 di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Gambar : Box Hydrant Lantai Tipikal di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
97
U
Gambar : Denah Lantai Tipikal di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Box hydrant Hydrant Taman dan Box hydrant Resevoir dan Pompa Pemadam Api Kebakaran
Untuk hydrant halaman terdapat diluar pinggir Gedung Millenium ICT Centre. Banyaknya hydrant untuk bagian utara bangunan yang
ea rah entrance sebanyak 1 buah hydrant dan
barat sebanyak 2 buah. Total sekeliling darai Utara – Barat sebanyak 4 buah. Untuk bagian timur yang merupakan Gedung parkir tidak dalam Batasan survey tetapi ditemukan juga beberapa digedung parkir ketika survey 98
Gambar :Hydrant dekat Ruko disebelah Timur di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Gambar :Resevoir dan Pompa Pemadam Api Kebakaran Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Ketika survey di sebelah timur gedung yang terletak di area parkiran kereta dibagian belakangnya terdapat reservoir dan pompa untuk system proteksi kebakaran aktif yang dipagari besi.
99
Persyaratan Hydrant
Millenium Memenuhi
Keterangan
Syarat Jarak pemasangan hydrant yaitu 35-38m bangunan yang memiliki 8 lantai atau lebih diwajibkan menggunakan sistem fire hydrant Hydrant Pillar dan hydrant box diletakkan pada area yang mudah terlihat dan mudah dijangkau tanpa halangan apapun
Lebih dari 38 m Terdapat sistem Hydrant
Tidak Ya
Hanya ada 1 hydrant pada setiap lantai -
Dekat tangga darurat dan pintu masuk
Ya
-
3.2.1.3 APAR (Alat Pemdam Api Ringan) A. Extinguisher Peletakan Extinguisher pada gedung Millenium :
Gambar : Denah Lantai Tipikal di Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
100
Extinguisher pada gedung Millenium terdapat di 3 area yang berbeda dengan jarak terdekatnya adalah 30 meter. Peletakan extinguisher bersifat tipikal pada setiap lantai nya. Jenis extinguisher yang terdapat pada Millenium ICT Center merupakan jenis powder chemical karena banyak perangkat elektronik yang dijual didalamnya sehingga penggunaan extinguisher jenis tersebut sangat cocok pagi Mall yang menjual barang elektronik
Gambar : Extinguisher Gedung Utama Millenium ICT Centre sumber : pribadi
Persyaratan Extinguisher
Millenium
Memenuhi
Keterangan
Syarat Extinguisher harus diletakkan pada area yang tidak terhalang benda-benda lain dan mudah diakses Tempatkan extinguisher pada dinding dengan jarak 125 cm dari atas lantai atau minimal 15cm dari atas lantai. Terdapat tanda diatas extinguisher ketika sudah dipasang Jarak extinguisher satu dengan yang lainnya adalah 15 meter, namun bisa diubah dan di atur ulang sesuai saran dari pakar K3.
Dekat tangga Ya darurat dan tempat yang terlihat banyak orang 120 cm dari Ya atas lantai
-
Ada
Tidak
30 m
Tidak
Tidak semua extinguisher memiliki tanda Lebih dai 15 m
-
101
3.2.2 Sistem Proteksi Kebakaran Pasif 3.2.2.1 Desain site, akses dan lingkungan bangunan Hasil dari survey pada bangunan Milenium ITC Centre akses masuk pemadam kebakaran meuju site dapat dilihat pada gambar dibawah ini.
Gambar : denah Millenium sumber : data skripsi
Tanda merah adalah area sirkulasi pemadam kebakaran pada tapak menurut satpam yang ada dilokasi dan hanya dapat diakses melalui Jalan Kapten Muslim.
Gambar : site Millenium
Dan akses menuju sumber bangunan : googletidak maps bisa di lalui dari belakang bangunan, karena tidak memiliki akses jalan belakang.
102
Untuk perkerasan jalan sudah cukup baik tetapi perlu adanya bahan reflectif pada perkerasan agar petugas pemadam kebakaran lebih mudah mengakses tapak ketika malam hari.
Gambar :akses masuk Millenium sumber : data pribadi
Gambar :Millenium sumber : data pribadi
Berdasarkan desain site Millenium terdapat 3 box hydrant pada luar tapak tepat disisi fasad bangunan sebagai proteksi aktif.
Gambar : Denah Millenium sumber : data skripsi
103
Gambar : hydrant sumber : data pribadi
Gambar : hydrant sumber : data pribadi
Gambar : hydrant sumber : data pribadi
Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Medan, mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pencegahan dan pemadaman kebakaran berdasarkan asa otonomi daerah dan tugas pembantuan.
Gambar : Dinas Pencegahan Pemadam Kebakaran Kota Medan sumber : data pribadi
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk mempersingkat waktu tempuh dalam penanggulangan kebakaran, DP2K Kota Medan memiliki 4 (empat) UPT, yakni: •
UPT Wilayah I Inti Kota Jl. Candi Borobudur No. 2 bergabung dengan kantor induk pemadam kebakaran;
104
Gambar : waktu yg dibutuhkan menuju Milenium sumber : google maps
•
UPT Wilayah II Selatan Jl. Pertahan Terminal Terpadu Amplas;
Gambar : waktu yg dibutuhkan menuju Milenium sumber : google maps
105
•
UPT Wilayah III Utara Jl. Pulau Natuna Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar;
Gambar : waktu yg dibutuhkan menuju Milenium sumber : google maps
•
UPT Wilayah IV Belawan di Jl. Cimanuk Komplek Kantor Camat Medan Belawan.
Gambar : waktu yg dibutuhkan menuju Milenium sumber : google maps
Didapatkan hasil analisa jangkauan
pos pemadam kebakaran
ke
Millenium Plaza yang tercepat adalah UPT Wilayah 1, Inti Kota yang berada di Jalan Candi Borobudur No. 2.
106
3.2.2.2 Material dan Struktur Dari hasil survey yang telah dilakukan dapat dilihat bahwa: 1) Struktur yang digunakan adalah struktur dengan material beton
Gambar : Kolom bangunan sumber : data pribadi
Gambar : Tangga Darurat sumber : data pribadi
2) Material pengisi bangunan berupa kaca, keramik, aluminium, kayu, dll
Gambar : Pintu tangga darurat sumber : data pribadi
Gambar : Pintu area komersil sumber : data pribadi
107
Gambar :Ventilasi ruang ME sumber : data pribadi
3.2.2.3 Tangga Darurat
Gambar : Denah letak tangga darurat sumber : data skripsi
108
Dari hasil survey, tangga darurat pada Milenium terdapat pada:
Gambar : Tangga darurat sumber : data pribadi
Gambar : Tangga darurat sumber : data pribadi
Gambar : Tangga darurat sumber : data pribadi
Dari hasil survey dapat disimpulkan bahwa tangga darurat pada Milenium: •
Tidak terdapat bordes pada salah satu tangga darurat serta bentuk tangga darurat yang menyikut, sehingga tidak nyaman saat digunakan,
•
Jarak antar anak tangga yang tidak sama,
•
Tangga darurat tidak berada di tempat yang aman,
•
sirkulasi yang terganggu pada tangga darurat,
•
tidak langsung menuju keluar bangunan,
•
Tangga darurat juga di fungsikan sebagai sirkulasi umum (digunakan setiap saat).
Persayaratan Tangga Darurat
Millenium ICT Center
Memenuhi Syarat
Setiap bangunan gedung negara yang bertingkat lebih dari 3 lantai harus mempunyai tangga darurat/penyelamatan min. 2 buah dengan jarak maks. 30m (bila menggunakan sprinkler jarak maks. 45m). Terbuat dari material yang tahan terhadap asap. Lebar tangga darurat min. 1,2m. Lebar anak tangga minimal 27,9 cm
2 buah
Ya
Bata Biasa (Tida ada lapis pelindung yang tahan api) 1,50 (Utara) 1,20 (Timur Laut) 90 cm
Tidak Memenuhi
Tinggi railing sekitar 76 – 86 cm
80 cm
Ya
Ya Ya
Berdasarkan table diatas di gedung Millennium ICT Center terdapat 2 tangga darurat yang sesuai dengan syarat tetapi dialihfungsikan sebagai sirkulasi untuk ke gedung dan material 109
tidak sesuai dengan kriteria yaitu tidak tahan api. Lebar tangga, anak tangga dan tinggi railing juga sudah sesuai 3.2.2.4 Pintu Darurat Ketika survey terdapat pintu darurat pada gedung Millenium ICT Center yang terletak di timur laut tetapi menurut hasil wawancara satpam disana pintu darurat tersebut tidak digunakan sebagai jalur evakuasi melainkan pintu bagi pemilik retail “OVO” dan pintu tersebut pendek dan tidak sesuai standar tinggi pintu darurat
Gambar : Pintu darurat sumber : data pribadi
3.2.2.5 Signboard Dari hasil survey ditemukan beberapa sign tanggap keadaan darurat, seperti:
Gambar : Sign Milenium sumber : data pribadi
Gambar : Sign Milenium sumber : data pribadi
Sign terletak di plafon bersama signage lain yang tidak berhubungan dengan sign evakuasi sehingga dapat menutup pandangan ke sign evakuasi 110
Gambar : Sign Milenium sumber : data pribadi
Terdapat sign exthinguisher di seluruh dalam gedung Persayaratan Signboard
Millenium ICT Center
Memenuhi Syarat
Tulisan harus bertuliskan kata “exit‟ atau kata lain yang berarti sama. Diletakkan pada lokasi yang mudah dibaca dari segala arah Harus dilengkapi dengan pencahayaan buatan dengan jarak baca 30m.
Ada
Ya
Ya
Ya
Tidak Ada
Tidak Memenuhi
Bangunan telah dilengkapi signboard dan mudah dijangkau dan dibaca tetapi belum dilengkapi pencahyaan buatan
3.2.2.6. Lampu Darurat Dari hasil survey, lampu darurat yang ada pada bangunan Milenium terdapat dua jenis, yaitu : •
satu lampu darurat di atas extinguisher karena tidak adanya kota hidran
•
terdapat satu lampu darurat yang terletak di dekat eskalator , tidak ada lampu darurat yang mengarahkan ke emergency exit.
•
Gambar :lampu darurat sumber : data pribadi
Gambar :lampu darurat sumber : data pribadi
111
3.2.2.7 Jalur Keluar Bangunan Dari hasil survey dan data yang diperoleh, berikut akses menuju keluar bangunan berdasarkan denah.
Gambar :denah lantai dasar sumber : data pribadi
Gambar :denah lantai 1 sumber : data pribadi
112
Gambar : Denah Lantai 2 sumber : Data Pribadi
Gambar :Denah lantai 3 sumber : Data Pribadi
Gambar : Denah lantai 5 sumber : Data Pribadi
113
Gambar : Denah lantai 6 sumber : Data Pribadi
Persayaratan Jalur Keluar Lebar koridor bersih minimum 1,8m dan tinggi min. 2,3m Koridor harus dilengkapi dengan tanda-tanda penunjuk yang menunjukkan arah kepintu darurat atau arah keluar. Jarak setiap titik dalam koridor ke pintu darurat atau arah keluar yang terdekat tidak boleh lebih dari 25m. Koridor harus bebas dari barangbarang yang dapat menggangu kelancaran evakuasi.
Millenium ICT Center >1,8 M
Memenuhi Syarat
Ya
Ya
Ya
Ya
Bebas Halangan
Ya
Ya
Berdasarkan table diatas lebar koridor jalan Millenium ICT Centre > 1,8 M dan terdapat signboard jalur evakuasi tetapi beberapa signboard terhalang oleh signboard retail toko elektronik dan jarak dari titik koridor kea rah keluar sesuai karena di bagian timur disetiap tipikal lantai ada jalur keluar yang mengarah tangga darurat dibagian timur laut
114
BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN 4.1 Kesimpulan Perlunya sistem proteksi kebakaran baik aktif maupun pasif dimaksudkan untuk membantu penyelamatan dalam gedung apabila tetjadi keadaan darurat dalam suatu bangunan. Berdasarkan studi literatur yang diperoleh dan di paparkan bahwa sistem proteksi kebakaran pada bangunan ITC Millenium Centre kurang memenuhi syarat dan ketentuan yang ada. Sistem proteksi mulai dari yang aktif sampai yg pasif juga tidak terlalu membantu gedung millenium saat keadaan darurat terjadi. Banyaknya fasilitas darurat yang tidak memuhui syarat serta rusak akan memperlama penyelamatan jika keadaan darurat tersebut terjadi pada bangunan tersebut Berikut beberapa kriteria yang tidak memenuhi standar system kebakaran gedung, yaitu : Aktif: ▪ Tidak ditemukan head sprinkler di beberapa lorong atau jalur sirkulasi di dalam gedung karena penempatan retail yang kurang baik, sehingga pemadaman tidak maksimal dalam menjangkau seluruh bagian gedung ▪ Baik lampu maupun penanda darurat tidak memenuhi persyaratan yang ada, sehingga tidak mampu memberikan informasi dan arah yang jelas dan dapat menimbulkan kebingunagan saat evakuasi kebakaran ▪ signage yg begitu banyak mendominasi pada plafon dapat merusak pandangan saat terjadinya pemadaman listrik saat kebakaran terjadi ▪ Jumlah Hydrant box yang masih tidak memenuhi standar. Karena hanya terdapat 1 Hydrant box per lantai dengan luas lantai yang terbilang cukup besar. ▪ Terdapat 1 lantai yang tidak memiliki hydrant box karena digunakan untuk area komersil. Sehingga pada lantai tersebut hanya ada extinguisher saja. Jika terjadi kebakaran,maka alat pemadam api hanya dengan menggunakan extinguisher. ▪ Extinguisher belum sesuai dengan syarat karena jumlah dan jarak antar extinguisher mencapai 30m (ketentuan nya maximal 15m) ▪ Tidak terdapat siamese connection pada gedung Millenium yang merupakan komponen pendukung dalam proteksi aktif.
115
Pasif : ▪ sirkulasi pada tangga darurat juga terganggu akibat terdapatnya aktivitas berdagang tepat di arah sirkulasi tangga darurat tersebut ▪ desain site yg tidak membantu tim pemadam kebakaran dalam mengakses secara menyeluruh lingkup bangungan, karena akses belakang yang tidak ada ▪ material pengisi bangunan yang memiliki jenis yang cukup berbahaya saat tejadinya kebakaran, karena mendominasi alat elektronik dan sistem proteksi aktif yang tidak memenuhi syarat ▪ keadaan tangga darurat yang tidak memenuhi syarat karena terjadapt tangga yg menyikut serta berbeda ketinggiannya dapat menyebabkan sulitnya penyelamatan saat kebakaran terjadi ▪ tangga darurat yg tidak dilengkapai dengan pintu darurat, sehingga keadaan dalam tangga darurat dapat dimasuki oleh asap 4.2
Saran Setelah melakukan hasil survey dan kajian literatur lalu mendapatkan hasilnya, maka
penulis menyarankan kepada pihak gedung Millenium ICT Centre perlu memperbaharui dan meningkatkan system proteksi kebakaran. Hal ini dilakukan guna untuk keselamatan pengguna dalam bangunan dan banyaknya barang – barang yang dinilai berharga dan mahal karena kegiatan utama gedung tersebut adalah menjual barang elektronik seperti gadget atau smartphone
116
DAFTAR PUSTAKA Anonim. 2013. Jenis-Jenis Detector Pemadam Kebakaran. http://projectmedias.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-detector-pemadamkebakaran.html. Diakses pada tanggal 5 Maret 2020 Bromindo. Alat Pemadam Kebakaran Aktif Dan Pasif. https://www.bromindo.com/alatpemadam-kebakaran-aktif-dan-pasif/. Diakses pada tanggal 20 Februari 2020 Departemen Kesehatan RI. 2012. Pedoman Teknis Prasarana Rumah Sakit Sistem Proteksi Kebakaran Aktif. Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan , Direktorat Bina Upaya Kesehatan Departemen Pekerjaan Umum. 2008. Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya Ikhsanudin. 2011. Kajian Terhadap Sarana “Emergency Exit” Pada Pusat Juwana, Jimmy S. , 2005. Sistem Bangunan Tinggi. Jakarta: Erlangga Lita. 2018. Mengenal Cara Kerja dan Jenis-jenis Alat Pendeteksi Kebakaran. https://www.sewakantorcbd.com/blog/mengenal-cara-kerja-dan-jenis-jenis-alatpendeteksi-kebakaran/. Diakses pada tanggal 26 Februari 2020 Patigeni. 2018. Perbedaan utama dari jenis-jenis Fire Sprinkler. https://patigeni.com/perbedaan-utama-dari-jenis-jenis-fire-sprinkler/. Diakses pada tanggal 11 April 2020 Perbelanjaan Di Yogyakarta Studi Kasus : Pusat Perbelanjaan JogjaTronik Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta Pradipta Yoga, Identifikasi Kebutuhan Alat Pemadam Api Ringan, Malang, Universitas Brawijaya Stephanie. 2017. Evaluasi Sistem Proteksi Pasif Kebakaran Bangunan (Studi Kasus: Millennium ICT Centre. Universitas Sumatera Utara Dinas Damkar. 2001. “Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan Gedung”. Diakses pada 3 April dari
117
Website: https://firehydrant.id/cara-kerja-hydrant/ https://firehydrant.id/fungsi-fire-hose/ https://www.bromindo.com/nozzle-perlengkapan-pemadam-kebakaran/ https://patigeni.com/hydrant-valve/ https://patigeni.com/standar-fire-hydrant-sni/ https://dinasdamkar.sukabumikab.go.id/wp-content/uploads/2017/10/SNI-03-6574-2001Tata-Cara-Perancangan-Pencahayaan-Darurat-Tanda-arah-dan-Sistem-PeringatanBahaya-pada-Bangunan-Gedung.pdf
118