Faktor - Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GAMBARAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI KEMUKIMAN LHOK KAJU KECAMATAN INDRA JAYA KABUPATEN PIDIE TAHUN 2013



KARYA TULIS ILMIAH



Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Guna Menyelesaikan Program Studi Diploma III Kebidanan STIKes U’Budiyah Banda Aceh



Oleh :



DARNITA NIM : 10010123



SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN U’BUDIYAH BANDA ACEH DIPLOMA III KEBIDANAN TAHUN 2013



PERNYATAAN PERSETUJUAN



Proposal ini Telah Disetujui Untuk dipertahankan Dihadapan Tim Penguji Diploma III Kebidanan STIKes U’Budiyah Banda Aceh



Banda Aceh, Februari 2012 Pembimbing



(Syamsuddin, SKM, M. Kes)



MENGETAHUI: KETUA PRODI DIPLOMA III KEBIDANAN STIKES U’BUDIYAH BANDA ACEH



(CUT EFRIANA, SST)



PENGESAHAN PENGUJI



Proposal Karya Tulis Ilmiah Ini Telah Dipertahankan Dihadapan Tim Penguji Diploma III Kebidanan STIKes U’Budiyah Banda Aceh



Banda Aceh, Juli 2013 Tanda Tangan



Pembimbing : Syamsuddin, SKM, M.Kes



(____________________)



Penguji I



: Agussalim, SKM, M.Kes



(____________________)



Penguji II



: Elfi Mursyidah, SST



(____________________)



MENYETUJUI KETUA STIKES U’BUDIYAH BANDA ACEH



MENGETAHUI KETUA PRODI DIPLOMA III KEBIDANAN



(MARNIATI, M.Kes) (CUT EFRIANA, SST)



ABSTRAK GAMBARAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI KEMUKIMAN LHOK KAJU KECAMATAN INDRAJAYA KABUPATEN PIDIE Darnita1, Syamsuddin2 X + 45 halaman : 8 tabel + 1 gambar + 11 lampiran Latar Belakang: Pernikahan usia dini adalah menikah dalam usia dini, dan ini juga tidak terlepas pengetahuan yang kurang akibat dari pendidikan yang rendah, seluruh wanita yang menikah pada usia dini sebanyak 34 orang (55,73%) dari 61 wanita yang menikah yang ada di 8 desa yang tersebar pada Kemukiman Lhok Khaju Kecamatan Indrajaya.



Tujuan Penelitian: untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pernikahan usia dini di kemukiman lhok kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie tahun 2013 berdasarkan pendidikan, pengetahuan, sosial ekonomi dan budaya Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode survey yang bersifat deskriptif dengan pendekatan crossectional yaitu cara pendekatan, observasi atau pengumpulan data sekaligus pada suatu saat. Yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua remaja yang melakukan pernikahan pada usia dini yang berjumlah 38 orang, dan yang menjadi sampel juga sebanyak 38 orang. Penelitian ini dilakukan di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie, dilakukan pada tanggal 27 Agustus s/d 30 Agustus 2013. Pengumpulan data dilakukan dengan membagikan kuesioner. Hasil Penelitian : dari hasil 38 responden dapat, 32 responden yang memiliki pendidikan menengah sebanyak 32 responden (100%) dan 4 responden yang memiliki pengetahuan baik sebanyak 24 responden (100%), 35 responden yang memiliki sosial ekonomi rendah sebanyak 35 responden (100%). dan 29 responden yang memiliki budaya mendukung sebanyak 29 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Kesimpulan: Dari 38 responden yang menjadi sampel Penelitian ini, dapat bahwa faktor yang paling dominan yang mempengaruhi penyebab pernikahan dini adalah faktor sosial ekonomi. Diharapkan hasil penelitian ini remaja dapat mengerti dan mengetahui tentang perilaku menikah muda dan resikonya. Kata kunci dan Sumber buku 1. 2.



: Pernikahan usia dini, Pendidikan, Pengetahuan, Sosial ekonomi budaya. : 20 buku (2005 – 2012) + 7 situs internet (2013)



Mahasiswi Prodi D-III Kebidanan STIKes U`Budiyah Dosen Pembimbing Prodi D-III Kebidanan STIKes U`Budiyah



KATA PENGANTAR



Syukur Alhamdulillah penulis memanjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan berkat, rahmat dan hidayah-Nya serta shalawat dan salam kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW sehingga penulis dapat menyelesaikan Karya Tulis llmiah yang berjudul "Gambaran Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013”. Adapun tujuan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini adalah salah satu syarat untuk menyelesaikan program studi Diploma III Kebidanan, dalam penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini, penulis banyak menerima arahan, masukan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu. pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesarbesarnya kepada yang terhormat 1. Bapak Dedi Zefrijal. S.T, selaku Ketua Yayasan STIKes U'budiyah Banda Aceh. 2. Ibu Marniati, M.Kes, Selaku Ketua STIKes U'budiyah Banda Aceh. 3. Ibu Cut Efriana. SST, Selaku Ketua Prodi Jurusan Kebidanan U'budiyah Banda Aceh. 4. Bapak H. Muslem. S.Sos. Selaku Pengelola Ubudiyah Sigli. 5. Syamsuddin, SKM, M. Kes, selaku dosen pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini sehingga dapat selesai dengan baik. 6. Seluruh Dosen pengajar kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan U'budiyah yang telah membekali penulis dari awal bangku kuliah sampai selesai pendidikan ini.



7. Kepada Ayahanda serta Ibunda tercinta serta seluruh keluarga yang telah memberikan dorongan baik materi maupun moril sehingga Proposal Karya Tulis Ilmiah ini dapat diselesaikan. 8. Teman-teman sejawat dan seangkatan di jurusan kebidanan STIKes Ubudiyah Banda Aceh yang telah banyak membantu dalam penulisan Proposal Karya Tulis Ilmiah ini. Peneliti menyadari sepenuhnya bahwa Proposal Karya Tulis Ilmiah ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari seluruh pihak agar Proposal Karya Tulis Ilmiah ini menjadi lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa Proposal Karya Tulis Ilmiah ini masih banyak kekurangan dan kejanggalan, untuk itu kritik dan saran bersifat membangun sangat penulis harapkan guna kesempurnaan penelitian ini, atas kritik dan saran penulis mengucapkan terima kasih.



Banda Aceh,



Februari 2013



Penulis



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL ...................................................................................i ABSTRAK ..................................................................................................ii LEMBARAN PERSETUJUAN .................................................................iii LEMBARAN PERNYATAAN ..................................................................iv KATA PENGANTAR.................................................................................v DAFTAR ISI................................................................................................vii DAFTAR TABEL .......................................................................................viii DAFTAR GAMBAR ...................................................................................ix DAFTAR LAMPIRAN ...............................................................................x BAB



I



PENDAHULUAN A. Latar Belakang ...................................................................... ................................................................................................ B. Rumusan Masalah ................................................................ 7 C. Tujuan Penelitian .................................................................. 7 D. Manfaat Penelitian ................................................................ 8



1



BAB



II TINJAUAN PUSTAKA A. Pernikahan Usia Dini ............................................................ ................................................................................................ 9 B. Remaja ................................................................................... ................................................................................................ 13 C. Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini .....................17



BAB



III KERANGKA KONSEP PENELITIAN A. Kerangka Teoritis ................................................................. ............................................................................................... B. Definisi Operasional ............................................................. ...............................................................................................



BAB



IV METODOLOGI PENELITIAN A. Jenis Penelitian ..................................................................... ............................................................................................... B. Populasi dan Sampel ............................................................ 29 C. Tempat dan Waktu Penelitian .............................................. ............................................................................................... D. Cara Pengumpulan Data ....................................................... ............................................................................................... E. Instrumen Penelitian ............................................................. 30



26 27



29



29 30



F. Pengolahan dan Analisa Data ............................................... 30 BAB



BAB



V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN A. Lokasi Umum Penelitian ...................................................... ............................................................................................... B. Hasil Penelitian ..................................................................... ............................................................................................... C. Pembahasan .......................................................................... ............................................................................................... VI KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan ........................................................................... ............................................................................................... B. Saran-saran ........................................................................... ...............................................................................................



DAFTAR PUSTAKA KUESIONER



33 33 38



44 44



DAFTAR GAMBAR Hal Gambar 1. Kerangka Teoritis..........................................................................23



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Lembaran Permohonan Menjadi Responden Lampiran 2. Lembaran Persetujuan Menjadi Responden Lampiran 3. Kuesioner Penelitian Lampiran 4. Surat Study Pendahuluan Lampiran 5. Lembaran Konsultasi Lampiran 6. Daftar Hadir Seminar proposal



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Perkawinan yang sehat memenuhi kriteria umur calon pasangan suami istri adalah memenuhi umur kurun waktu reproduksi sehat yaittu umur 20-35 tahun karena berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita. Secara biologis organ reproduksi lebih matang apabila terjadi proses reproduksi, secara psikososial kisaran umur tersebut wanita mempunyai kematangan mental yang cukup memadai, secara sosial demografi wanita telah menyelesaikan proses pendidikan. Perkawinan yang sehat mememnuhi kaidah kesiapan pasangan suami istri dalam aspek biopsikososial, ekonomi dan spiritual (Wahyuningsih dkk, 2009). Kasus pernikahan usia dini banyak terjadi di berbagai penjuru dunia dengan berbagai latar belakang. Telah menjadi perhatian komunitas internasional mengingat risiko yang timbul akibat pernikahan yang dipaksakan, hubungan seksual pada usia dini, kehamilan pada usia muda, dan infeksi penyakit menular seksual. Kemiskinan bukanlah satu-satunya faktor penting yang berperan dalam pernikahan usia dini. Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu risiko komplikasi yang terjadi di saat kehamilan dan saat persalinan pada usia muda, sehingga berperan meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Selain itu, pernikahan di usia dini juga dapat menyebabkan gangguan perkembangan kepribadian dan menempatkan anak yang dilahirkan berisiko terhadap kejadian kekerasan dan



keterlantaran. Masalah pernikahan usia dini ini merupakan kegagalan dalam perlindungan hak anak (Eddy dan Shinta, 2009). Menurut Rafidah dkk (2009) fenomena kawin usia dini masih sering dijumpai pada masyarakat Timur Tengah dan Asia Selatan dan pada beberapa kelompok Sub Sahara Afrika. Asia Selatan terdapat 9,7 jta anak perempuan 48% menikah umur dibawah 18 tahun, Afrika sebesar 42% dan Amerika Latin sebesar 29%. Penelitian di Banghladesh terhadap 3.362 remaja putri terdapat 25,9% menikah usia muda dan faktor yang menyebabkan pernikahan usia muda adalah pendidikan. Penelitian di Jeddah Saudi Arabia tentang menikah usia muda dan konsekuensi kehamilan menunjukkan 27,2% remaja yang menikah sebelum usia 16 tahun adalah buta huruf (57,1%) atau pekerja rumah tangga (92,4%) yang beresiko 2 kali untuk mengalami keguguran dan 4 kali resiko mengalami kematian janin dan kematian bayi. Hal serupa juga dikemukakan oleh Indiarti (2012) bahwa kehamilan dibawah usia 18 tahun mempunyai resiko yang tinggi seperti bayi yang lahir dengan berat badan rendah atau gangguan kesehatan lainnya. Biasanya hal itu terjadi karena ibu muda kurang memperhatikan suplemen gizi selama hamil khususnya zat besi, kalsium dan vitamin A. Bukan itu saja tetapi bayi setelah lahir sering terjadi kekurangan atau salah gizi pada bayinya. Di Indonesia terutama di daerah-daerah pedesaan masih terdapat banyak perkawinan dibawah usia. Pengasuhan dan pendidikan yang salah ini digambarkan sebagai lingkungan yang khas untuk anak-anak yang memberi pengaruh khusus pula. Lingkungan yang khas ini dikenal dengan isltilah World Of



Abnormal Rearing (WAR), dimana salah satu cirinya adalah anak disalahgunakan secara seksual misalnya dipaksakan kawin pada usia masih kana-kanak. Keadaan di Indonesia sendiri tentu tidak bisa disamakan dengan di Amerika Serikat, akan tetapi beberapa kecendrungan memang terjadi juga di Indonesia misalnya faktor sosial ekonomi dan faktor pendidikan, baik karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi maupun karena ketidaktahuan orang tua yang bersangkutan (Sarlito, 2011). Menikah pada usia muda, merupakan salah satu masalah keluarga yang belum terpecahkan dan sampai saat ini angkanya cukup mengejutkan karena secara nasional ada 47 persen penduduk Indonesia yang menikah di bawah umur. Data menunjukkan dari angka rata-rata nasional ada 4,8 persen penduduk yang menikah pada usia 10-15 tahun. Sedangkan penduduk yang menikah pada usia 1520 tahun tercatat 42 persen. Padahal Undang-Undang Perkawinan menetapkan 16 tahun sebagai usia dewasa seorang perempuan dan 19 tahun bagi seorang lelaki, untuk menikah. Pada kenyataannya, kematangan seseorang banyak juga tergantung pada perkembangan emosi, latar belakang pendidikan, sosial, dan lain sebagainya (Kartila, 2007). Sementara menurut Rukmomini (2009) sebanyak 34,5 persen dari sekitar 120.000 pernikahan di Indonesia dilakukan oleh remaja usia dini. Mayoritas dari mereka berada dalam rentang usia 12-18 tahun. Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Sugiri Syarief (2012) menyatakan angka usia menikah pertama penduduk Indonesia yang berusia di bawah 20 tahun masih tinggi, yakni mencapai 20 persen. Kondisi ini menghambat



pencapaian program keluarga berencana (KB), sebab usia menikah yang rendah berbanding terbalik dengan angka fertilisasi. Populasi penduduk usia remaja (1624) mencapai 27,6 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau 64 juta jiwa. Jumlah tersebut merupakan sasaran potensial untuk mendorong kesuksesan program KB. Salah satu instrumen untuk mendorong generasi muda menunda usia pernikahan adalah pendidikan. Sebab semakin tinggi usia menikah, fertilitasnya akan turun. Umur perkawinan pertama merupakan salah satu indikator kependudukan terkait dengan fertilitas. Umur perkawinan pertama adalah indikator dimulainya seorang perempuan berpeluang untuk hamil dan melahirkan. Dengan demikian perkawinan pada usia muda akan mempunyai rentang waktu untuk hamil dan melahirkan dalam waktu yang lebih panjang. Di Provinsi Aceh Persentase Perempuan 10-59 tahun menurut Umur Perkawinan Pertama adalah sebagai berikut: umur 10-14 tahun (2,3%), umur 15-19 tahun (36,9%), umur 20-24 tahun (35,6%), umur 25-29 tahun (5,1%), umur 30-34 tahun (2,5%) dan umur >35 tahun (1,2%). Dari data tersebut menunjukkan persentase umur pertama kawin yang tertinggi adalah pada golongan umur 15-19 tahun. Perkawinan usia sangat muda (10-14 tahun) banyak terjadi pada perempuan di daerah perdesaan, pendidikan rendah, status ekonomi termiskin, dan kelompok petani/nelayan/buruh. Semakin tinggi pendidikan persentase usia perkawinan pertama pada usia dini semakin kecil. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan dapat menunda usia perkawinan pertama pada usia dini (Riskesdas, 2010).



Untuk data Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Pidie mendapatkan jumlah wanita yang menikah pada usia di bawah 20 tahun pada tahun 2010 terdapat 48 orang (18,70) dari 321 wanita yang menikah, tahun 2011 terdapat 86 orang (22,6%) dari 484 wanita yang menikah dan pada tahun 2012 terdapat 104 orang (55,73%) dari 451 wanita yang menikah. Menurut data dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie mendapatkan jumlah wanita yang menikah pada usia di bawah 20 tahun pada tahun 2010 terdapat 26 orang (18,70) dari 139 wanita yang menikah, tahun 2011 terdapat 19 orang (22,6%) dari 84 wanita yang menikah dan pada tahun 2012 terdapat 34 orang (55,73%) dari 61 wanita yang menikah. Dari data di atas maka terdapat jumlah seluruh wanita yang menikah pada usia dini dari Januari 2012 sampai Desember 2012 adalah 34 orang (55,73%) dari 61 wanita yang menikah yang ada di 8 desa yang tersebar pada Kemukiman Lhok Khaju Kecamatan Indrajaya. Sedangkan untuk tahun 2013 pada bulan Januari tercatat 4 orang yang melakukan pernikahan dini dari total wanita menikah 9 orang. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk meneliti tentang “Gambaran Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di DKemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013”. B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas maka perumusan masalah yang diangkat



adalah



“Bagaimanakah



Gambaran



Faktor-faktor



Penyebab



Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013?.”



C. Tujuan Penelitian 1. Tujuan Umum Untuk mengetahui Gambaran Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui Gambaran Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013 ditinjau dari pendidikan. b. Untuk mengetahui Gambaran Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013 ditinjau dari pengetahuan. c. Untuk mengetahui Gambaran Faktor-faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013 ditinjau dari sosial ekonomi. D. Manfaat Penelitian 1. Manfaat bagi lokasi penelitian Memberi masukan kepada pemerintahan Kemukiman Lhok Kaju, bidan desa serta tenga kesehatan untuk ikut serta memberikan penyuluhan tentang risiko menikah muda. 3. Manfaat Bagi KUA Memberi masukan dan data tentang pernikahan usia muda, sehingga instansi ini dapat memberi penyuluhan mengenai dampak negatif menikah muda.



4. Bagi remaja Remaja dapat mengerti dan mengetahui tentang perilaku menikah muda dan resikonya. 5. Manfaat bagi institusi pendidikan Dapat dijadikan referensi tambahan yang dapat digunakan sebagai sumber bacaan bagi mahasiswa yang dapat menambah peningkatan wawasan dan keilmuwan terutama mengenai metodologi penelitian.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Pernikahan Usia Dini 1. Pengertian Perkawinan



merupakan



peristiwa



sakral



dalam



kehidupan



masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai adat dan agama yang beraneka ragam. Melalui perkawinan diharapkan dapat membangun keluarga yang aman, damai, sejahtera dan bahagia sehingga pertumbuhan dan perkembangan generasi penerus dengan kualitas sumber daya yang handal untuk mampu berkompetensi diantara bangsa di dunia (Manuaba, 2005). Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan Widyastuti (2009) menjelaskan bahwa perkawinan usia muda adalah perkawinan yang dilakukan bila pria kurang dari 21 tahun dan perempuan kurang dari 19 tahun. Suparyanto (2011) juga mengemukakan bahwa pernikahan dini yaitu merupakan intitusi agung untuk mengikat dua insan lawan jenis yang masih remaja dalam satu



ikatan keluarga. Pernikahan dini adalah pernikahan di bawah usia yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. 2. Kelebihan Dan Kekurangan Perkawinan Usia Dini Menurut Widyastuti (2009) kelebihan perkawinan usia muda adalah: a. Terhindar dari perilaku seks bebas karena kebutuhan seksual terpenuhi b. Menginjak usia tua tidak lagi memiliki anak yang masih kecil Sedangkan kekurangan pernikahan usia muda adalah: a. Meningkatkan angka kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk semakin meningkat b. Ditinjau dari kesehatan perkawinan usia muda meningkatkan kematian ibu dan bayi, resiko komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas. Selain itu bagi perempuan meningkatkan resiko kanker servik karena hubungan seksual dilakukan pada saat secara anatomi sel-sel secrviks belum matur. Bagi bayi resiko terjadinya kesakitan dan kematian semakin meningkat c. Kematangan psikologis belum tercapai sehingga keluarga mengalami kesulitan mewujudkan keluarga yang berkualitas tinggi d. Ditinjau dari segi sosial dengan perkawinan mengurangi kebebasan pengembangan diri, mengurangi kesempatan melanjutkan pendidikan jenjang tinggi.



e. Adanya konflik dalam keluarga membuka peluang untuk mencari pelarian pergaulan diluar rumah sehingga meningkatkan resiko penggunaan minuman alkohol, narkoba dan seks bebas f. Tingkat perceraian tinggi dimana kegagalan keluarga dalam melewati berbagai macam permasalahan meningkatkan resiko perceraian. Hurlock (2005) menjelaskan perkawinan dan kedudukan sebagai orang tua sebelum orang muda menyelesaikan pendidikan mereka dan secara ekonomis



independen



membuat



mereka tidak



mempunyai



kesempatan untuk mempunyai pengalaman yang dipunyai oleh temanteman yang tidak kawin atau orang-orang yang telah mandiri sebelum kawin. Hal ini mengakibatkan sikap iri hati dan menjadi halangan penyesuaian perkawinan.



3. Dampak Penikahan Usia Dini Resiko pernikahan dini berkait erat dengan beberapa aspek, sebagai berikut (Suparyanto, 2011): a. Segi kesehatan Dilihat dari segi kesehatan, pasangan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, kematian bayi serta berpengaruh pada rendahnya derajat kesehatan ibu dan anak. Menurut ilmu kesehatan, bahwa usia yang kecil resikonya dalam melahirkan adalah antara usia 20-35 tahun, artinya melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun dan lebih dari 35 tahun mengandung



resiko tinggi. Ibu hamil usia 20 tahun ke bawah sering mengalami prematuritas (lahir sebelum waktunya) besar kemungkinan cacat bawaan, fisik maupun mental , kebutaan dan ketulian. b. Segi fisik Pasangan usia muda belum mampu dibebani suatu pekerjaan yang memerlukan keterampilan fisik, untuk mendatangkan penghasilan baginya, dan mencukupi kebutuhan keluarganya. Faktor ekonomi adalah salah satu faktor yang berperan dalam mewujudkan dalam kesejahteraan dan kebahagiaan rumah tangga. Generasi muda tidak boleh berspekulasi apa kata nanti, utamanya bagi pria, rasa ketergantungan kepada orang tua harus dihindari. c. Segi mental/jiwa Pasangan usia muda belum siap bertanggung jawab secara moral, pada setiap apa saja yang merupakan tanggung jawabnya. Mereka sering mengalami kegoncangan mental, karena masih memiliki sikap mental yang labil dan belum matang emosinya. d. Segi pendidikan Pendewasaan



usia



kawin



ada



kaitannya



dengan



memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan persiapan yang sempurna dalam mengarungi bahtera hidup.



usaha



e. Segi kependudukan Perkawinan usia muda di tinjau dari segi kependudukan mempunyai tingkat fertilitas (kesuburan) yang tinggi, sehingga kurang mendukung pembangunan di bidang kesejahteraan f. Segi kelangsungan rumah tangga Perkawinan usia muda adalah perkawinan yang masih rawan dan belum stabil, tingkat kemandiriannya masih rendah serta menyebabkan banyak terjadinya perceraian. B. Remaja 1. Pengertian Istilah adolescence atau remaja berasal dari bahasa latin yaitu adalescere yang berarti bertumbuh. Sepanjang fase perkembangan ini sejumlah masalah fisik, sosial dan psikologis bergabung untuk menciptakan



karakteristik,



prilaku



dan



kebutuhan



yang



unik.



Perkembangan fisik, prilaku dan masalah-masalah tertentu muncul pada berbagai usia selama masa remaja. Selain perubahan biologis setiap perkembangan remaja juga dipengaruhi oleh keluarga, masyarakat, kelompok sebaya, agama dan kondisi sosial ekonomi (Bobak, 2005). Remaja atau “adolescence” yang berarti tumbuh ke arah matang. Kematangan yang dimaksud adalah bukan hanya kematangan fisik saja, tetapi juga kematangan sosial dan psikologis. Batas usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. Menurut Depkes RI adalah antara 10



sampai 19 tahun dan belum kawin. Menurut BKKBN adalah 10 sampai 19 tahun ( Widyastuti, 2009). Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis. Anak remaja berada dalam suatu fase peralihan, yaitu disuatu sisi akan meninggalkan masa kanak-kanak dan disisi lain masuk pada usia dewasa dan bertindak sebagai individu (Supartini, 2005). Berdasarkan sifat atau ciri perkembangannya, masa (rentang waktu) remaja ada tiga tahap, yaitu: ( Widyastuti, 2009). a. Masa Remaja Awal (10-12 tahun) b. Masa Remaja Tengah (13-15 tahun) c. Masa Remaja Akhir (16-19 tahun) 2. Pertumbuhan Dan Perkembangan Remaja Menurut Whaley dan Wong mengemukakan Pertumbuhan sebagai suatu peningkatan jumlah dan ukuran, sedangkan perkembangan menitik beratkan pada perubahan yang terjadi secara bertahap dari tingkat yang paling rendah ke tingkat yang paling tinggi dan kompleks melalui proses maturasi dan pembelajaran. Pertumbuhan berhubungan dengan perubahan pada kuantitas yang maknanya terjadi perubahan pada ukuran dan jumlah sel yang ditunjukkan dengan adanya peningkatan ukuran dan berat seluruh tubuh. Perkembangan berhubungan dengan perubahan secara kualitas diantaranya terjadi peningkatan kapasitas individu untuk berfungsi



yang dicapai melalui proses pertumbuhan, pematangan dan pembelajaran (Supartini, 2005). 3. Ciri Perkembangan Remaja Menurut Widyastuti (2009) ciri perkembangan remaja adalah sebagai berikut: a. Masa remaja awal (10-12 tahun) 1) Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya 2) Tampak merasa ingin bebas 3) Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir yang khayal (abstrak) b. Masa remaja tengah (13-15 tahun) 1) Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri 2) Ada keinginan untuk berkencan atau ketertarikan pada lawan jenis 3) Timbul perasaan cinta ynag mendalam 4) Kemampuan berfikir abstrak (berkhayal) makin berkembang 5) Berkhayal mengenai hal-hal yang berkaitan dengan seksual c. Masa remaja akhir (16-19 tahun) 1) Menampakkan pengeungkapan kebebasan diri 2) Dalam mencari teman sebaya lebih selektif 3) Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya 4) Dapat mewujudkan perasaan cinta 5) Memiliki kemampuan berfikir khayal atau abstrak



4. Tugas Perkembangan Remaja Tugas perkembangan remaja dalam Widyastuti (2009) yaitu: a. Mencapai hubungan sosial yang matangdengan teman sebaya baik dengan teman sejenis maupun dengan beda jenis kelamin b. Dapat menjalankan peranan-peranan sosial menurut jenis kelamin masing-masing c. Menerima kenyataan atau realitas jasmaniah serta menggunakannya seefektif mungkin dengan perasaan puas d. Mencapai kebebasan emosional dari orang tua atau orang dewasa lainnya e. Mencapai kebebasan ekonomi f. Memilih dan mempersiapkan diri untuk pekerjaan atau jabatan g. Mempersiapkan diri untuk melakukan perkawinan dan hidup berumah tangga h. Mengembangkan kecakapan intelektual serta konsep-konsep yang diperlukan untuk kepentingan hidup bermasyarakat i. Memperlihatkan tingkah laku sosial yang dapat dipertanggung jawabkan j. Memperoleh sejumlah norma-norma sebagai pedoman dalam tindakantindakannya dan sebagai pandangan hidup.



C. Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini 1. Pendidikan Pendidikan adalah suatu proses yang unsur-unsurya terdiri dari masukan (input), yaitu sasaran pendidikan, dan keluaran (output) yaitu suatu bentuk perilaku baru atau kemampuan baru dari sasaran pendidikan. Proses tersebut dipengaruhi oleh perangkat lunak (soft ware) yang terdiri dari kurikulum, pendidik, metode dan sebagainya serta perangkat keras (hard ware) yang terdiri dari ruang, perpustakaan(buku-buku) dan alat-alat bantu pendidikan lain. Jalur pendidikan formal akan membekali seseorang dengan dasar-dasar pengetahuan, teori dan logika, pengetahuan umum, kemampuan analisis serta pengembangan kepribadian (Notoatmodjo, 2009). Peran pendidikan anak-anak sangat mempunyai peran yang besar. Jika seorang anak putus sekolah pada usia wajib sekolah, kemudian mengisi waktu dengan bekerja. Saat ini anak tersebut sudah merasa cukup mandiri, sehingga merasa mampu untuk menghidupi diri sendiri. Hal yang sama juga jika anak yang putus sekolah tersebut menganggur. Dalam kekosongan waktu tanpa pekerjaan membuat mereka akhirnya melakukan hal-hal yang tidak produktif. Salah satunya adalah menjalin hubungan dengan lawan jenis, yang jika diluar kontrol membuat kehamilan di luar nikah (Suparyanto, 2011).



L. Green (1980) yang dikutip oleh Notoatmodjo (2009), bahwa gangguan terhadap penyakit juga disebabkan oleh manusia itu sendiri, terutama menyangkut pendidikan, pengetahuan dan sikap seseorang sehingga mempunyai kesadaran atau kewaspadaan yang tinggi terhadap kesehatan baik kesehatan pribadi maupun kesehatan keluarga. Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), menjelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan nasional berlandaskan kepada Pancasila dan Undang-Undang



Dasar



Negara



Republik



Indonesia



Tahun



1945.



Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal. Jenjang pendidikan formal terdiri atas (Depdiknas, 2004 dalam Notoatmodjo, 2009): a. Pendidikan Dasar, Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.



Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. b. Pendidikan Menengah, Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar yang terdiri atas: pendidikan menengah umum, dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk: Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. c. Pendidikan Tinggi, Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan dokter yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk: akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas. Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan vokasi. Masyarakat yang tergolong menengah kebawah biasanya tidak mampu melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi. Terkadang hanya bisa melanjutkan sampai sekolah Menengah saja atau bahkan tidak menempuh pendidikan sama sekali, sehingga menikah seakan-akan



menjadi solusi yang mereka hadapi terutama bagi kaum hawa. Demikian juga dengan orang tua yang belum paham pentingnya pendidikan memaksa anaknya untuk segera menikah. Hal ini biasanya terjadi setelah remaja lulus SMP atau bahkan belum lulus, para orang tua menganggap pendidikan tinggi tidak penting, lulus SD saja sudah cukup (Darmawan, 2010). 2. Pengetahuan Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (Notoatmodjo, 2007). Rogers (dalam Sunaryo, 2005) mengungkapkan bahwa sebelum seseorang mengadopsi perilaku baru, didalam diri orang tersebut terjadi proses yang berurutan, yaitu: a. Awareness (kesadaran), dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek) b. Interest (merasa tertarik) terhadap stimulus atau objek tersebut. c. Evaluation (menimbang-nimbang) terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. d. Trial, dimana individu sudah mulai mencoba prilaku baru. e. Adoption, dimana subjek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran, dan sikapnya terhadap stimulus.



Menurut Notoatmodjo (2007) pengetahuan yang dicakup dalam domain kognitif mempunyai 6 tingkatan yakni: a. Tahu (know) Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali terhadap sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. b. Memahami (comprehension) Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui, dan dapat menginterpretasi materi tersebut dengan benar. Orang yang telah paham terhadap objek atau



materi



harus



dapat



menjelaskan,



menyebutkan



contoh,



menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya terhadap objek yang dipelajari. c. Aplikasi (application) Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada kondisi atau keadaan yang riil (sebenarnya). Aplikasi disini dapat diartikan sebagai penggunaan hukum, rumus, metode, prinsip dan sebagainya dalam konteks atau situasi yang lain. d. Analisis (analysis) Analisis



adalah



suatu



kemampuan



untuk



menjabarkan/



menguraikan atau menganalisis suatu material atau suatu objek ke dalam



komponen-komponen, tetapi masih di dalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain. e. Sintesis (synthesis) Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada. f. Evaluasi (Evaluation) Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaianpenilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Pengukuran pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau Kuesioner yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden. Perkawinan yang dilakukan pada usia muda banyak terjadi dikarenakan alasan ekonomi keluarga dan kekurang pahaman akan arti sebenarnya dari suatu perkawinan. Ketidak bahagiaan dalam perkawinan sebagian besar pasangan yang memasuki jenjang perkawinan tidak mempunyai persiapan jiwa dalam arti yang sesungguhnya. Mereka tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup, hanya sekedar petuah-tuah dan kalimat-kalimat pendek. Oleh karena itu memberikan pendidikan kesehatan tentang pengertian pernikahan, usia ideal untuk pertama



menikah, dan akibat dari pernikahan usia muda kepada remaja sebagai salah satu upaya pencegahan perilaku pernikahan usia muda (Darmawan, 2010). 3. Sosial Ekonomi Status penghasilan berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan maupun pencegahannya. Seseorang dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada mungkin karena tidak ada cukup uang untuk membeli obat, membayar transport dan sebagainya (Notoatmodjo, 2009). Menurut Faizal Noor (2007) hampir semua aktifitas manusia terkait dengan ekonomi, karena pada umumnya semua aktifitas manusia berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) dalam kehidupannya. Di sisi lain juga terlihat bahwa apapun profesi dan pekerjaan yang dilakukan seseorang tujuannya tidak terlepas dari pemenuhan keperluan hidup baik sekarang maupun masa depan, baik untuk keperluan sendiri atau generasi berikutnya. Kehidupan seorang sangat ditunjang oleh kemampuan ekonomi keluarga,sebuah keluarga yang berada digaris kemiskinan akan sangat mustahil untuk memenuhi kebutuhan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan pada keluarga. Orientasi keluaraga adalah kebutuhan fisiologis yang dibutuhkan sehari-hari sedangkan kesehatan baru mendapat perhatian



apabila



(Notoatmodjo, 2009).



telah



mengganggu



aktifitas



mereka



sehari-hari



Di setiap daerah untuk upah minimum mempunyai standar yang berbeda-beda,



sehingga



Pemerintah



menetapkan



Undang-undang



mengenai pengaturan Upah Minimum Regional yang biasa disebut UMR. Berdasarkan peraturan Gubernur Provinsi Aceh Nomor 56 tahun 2013 ditetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah Rp. 1.550.000,Menurut Alfiyah (2010) perkawinan usia muda terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan, untuk meringankan beban orang tuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang yang dianggap mampu. Kemiskinan adalah faktor utama yang menyebabkan timbulnya pernikahan dini. ketika kemiskinan semakin tinggi remaja putri yang dianggap menjadi beban ekonomi keluarga akan dinikahkan dengan pria yang lebih tua darinya dabn bahkan sangat jauh jarak usianya. hal ini adalah salah satu srategi bertahan sebuah keluarga (Darmawan, 2010). 4. Budaya Budaya berasal dari sangskerta (buddhayah) yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi”atau “akal” semua hal-hal yang berkaitan dengan akal. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Syafrudin, 2009).



Faktor budaya juga turut mengambil andil yang cukup besar, karena kebudayaan ini diturunkan dan sudah mengakar layaknya kepercayaan. Dalam budaya setempat mempercayai apabila anak perempuannya tidak segera menikah, itu akan memalukan keluarga karena dianggap tidak laku dalam lingkungannya. Atau jika ada orang yang secara finansial dianggap sangat mampu dan meminang anak mereka, dengan tidak memandang usia atau status pernikahan, kebanyakan orang tua menerima pinangan tersebut karena beranggapan masa depan sang anak akan lebih cerah, dan tentu saja ia diharapkan bisa mengurangi beban sang orang tua. Tak lepas dari hal tersebut, tentu saja banyak dampak yang tidak terpikir oleh mereka sebelumnya (Salika, 2008). Menurut Darmawan (2010) perkawinan usia muda terjadi karena orang tuanya takut anaknya dikatakan perawan tua sehingga segera dikawinkan. Orang tua menganggap bahwa perkawinwn dalam usia muda mempunyai suatu faktor pematangan. Dibalik motivasi orang tua yang ingin sekali untuk segera mengawinkan anakanaknya ialah demi melepaskan mereka dari tanggung jawab atas perilaku kejahatan dan kenakalan anaknya.



BAB III KERANGKA PENELITIAN A. Kerangka Teoritis Menurut



Alfiyah (2010) faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya



perkawinan dalam usia muda: keinginan untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga, tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk perkawinan terlalu muda, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya. Selain menurut para ahli di atas, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu : faktor ekonomi, pendidikan, faktor orang tua, media massa dan adat istiadat. Karena keterbatasan waktu dan kemampuan peneliti, maka peneliti membatasi variabel independen yang diteliti yaitu pendidikan, pengetahuan dan sosial ekonomi seperti gambar dibawah ini Variabel Independen



Variabel Dependen



Pendidikan Pengetahuan Sosial Ekonomi Budaya



Gambar 3.1. Kerangka Konsep



Penyebab Pernikahan Usia Dini



B. Definisi Operasional Tabel 3.1. Definisi Operasional No 1



1



2



Variabel



Definisi Operasional



Variabel dependen Pernikahan Segala sesuatu usia dini yang menyebabkan terjadinya pernikahan pada remaja putri dibawah usia 20 tahun Variabel independen Pendidikan Pendidikan formal yang terakhir yang di tamatkan dan mempunyai ijazah



Pengetahuan



Segala sesuatu yang diketahui tentang pernikahan pada usia dini



Alat ukur



Cara ukur



Hasil ukur



Skala Ukur



___



___



___



___



Kuesioner



Kuesioner



Penyebaran kuesioner dengan kriteria : a. Tinggi, bila responden tamatan perguruan tinggi/akademik b. Menengah, bila responden tamatan SMA/MAN sederajat. c. Dasar, bila responden tamat SD/SMP sederajat. Penyebaran kuesioner dengan kriteria : a. Baik, jika jawaban benar > 75%-100% b. Cukup, jika jawaban benar 56%-75% c. Kurang, jika jawaban benar ≤ 56%



a. Tinggi Ordinal b. Menengah c. Dasar



a. Baik b. Cukup c. Kurang



Ordinal



No



Variabel



3



Sosial ekonomi



4



Budaya



Definisi Operasional Penghasilan orang tua responden dalam satu bulan



Kepercayaan yang turun temurun dalam keluarga mengenai pernikahan usia dini pada remaja



Alat ukur



Cara ukur



Kuesioner



Penyebaran kuesioner dengan kriteria : a. Tinggi jika ≥ 1.550.000 b. Rendah jika < 1.550.000 Penyebaran kuesioner dengan kriteria : a. Mendukung, jika jawaban benar > 50% b. Tidak mendukung, jika jawaban benar ≤ 50%



Kuesioner



Hasil ukur a. Tinggi b. Rendah



Skala Ukur Ordinal



a. Mendukun Nomina g l b. Tidak mendukung



BAB IV METODOLOGI PENELITIAN



A. Jenis Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional yaitu untuk mengetahui Gambaran Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Usia Dini Di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tahun 2013, dimana cara pendekatan, observasi atau pengumpulan data sekaligus pada saat yang bersamaan (Notoadmojo 2007). B. Populasi dan Sampel 1. Populasi Populasi dalam penelitian ini adalah semua remaja yang melakukan pernikahan pada usia dini berjumlah 34 orang 2. Sampel Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah semua remaja yang melakukan pernikahan pada usia dini berjumlah 34 orang dengan tekhnik pengambilan sampel yaitu total sampling. C. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian akan dilakukan di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie, direncanakan pada bulan Juli tahun 2013.



D. Cara Pengumpulan Data 1. Data Primer Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada remaja yang telah menikah secara dini 2. Data Sekunder Didapat dari kantor Camat, KUA Pidie, Kepala desa setempat serta serta referensi buku-buku perpustakaan yang berhubungan dengan penelitian serta pendukung lainnya. E. Instrumen Penelitian Adapun instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner yang berisi 13 pertanyaan, masing-masing 1 pertanyaan tentang pernikahan dini, 1 pertanyaan tentang pendidikan, 1 pertanyaan tentang pendapatan orang tua, 10 tentang pengetahuan yang berbentuk pilihan setuju dan tidak setuju. F. Pengolahan Data dan Analisa Data 1. Pengolahan Data Data yang telah didapatkan akan diolah dengan tahap-tahap berikut (Budiarto, 2004): a. Editing Yaitu melakukan pengecekan kembali apakah semua item pertanyaan telah terisi dan melihat apakah ada kekeliruan yang mungkin dapat mengganggu pengolahan data selanjutnya.



b. Coding Yaitu memberi kode berupa nomor, setelah penelitian diberi kode pada lembaran kuesioner untuk memudahkan pengolahan data. c. Transfering Yaitu data yang telah diberi kode disusun secara berurutan dari responden pertama sampai responden terakhir untuk dimasukkan kedalam tabel sesuai dengan variabel yang diteliti. d. Tabulating Yaitu data yang telah diberi kode disusun secara berurutan dari responden pertama sampai responden terakhir untuk dimasukkan kedalam tabel sesuai dengan variabel yang diteliti.



2. Analisa Data Pada umumnya dalam analisis ini hanya menghasilkan distribusi dan persentasi dari tiap variable. Kemudian ditentukan persentase (P) dengan menentukan rumus (Budiarto, 2004) sebagai berikut.



P=



F X 100% n



Keterangan : P



= Persentase



n



= Sampel



F



= Frekuensi Teramati



BAB V HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN



A. Umum Lokasi Penelitian Kemukiman Lhok Kaju merupakan salah satu kemukiman yang terletak di Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie. Yang terdiri dari 8 Desa dengan jumlah keluarga 537 KK dengan jumlah penduduk 2239 jiwa. Adapun batasbatas wilayah Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie adalah sebagai berikut: a.



Sebelah Utara berbatasan kemukiman Krueng Seumideun



b.



Sebelah Selatan berbatasan dengan Kemukiman Meuleuweuk



c.



Sebelah Timur berbatasan dengan Jiem



d.



Sebelah Barat berbatasan dengan Pante Lhok



B. Hasil Penelitian Berdasarkan hasil Penelitian yang dilakukan pada tanggal 27 sampai 30 Agustus 2013 Di Kemukiman Lhok Gaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie dengan jumlah sampel 38 orang dengan menggunakan kuesioner berisikan 13 pertanyaan diantaranya pernikahan dini, pendidikan, pendapatan orang tua, pengetahuan adalah sebagai berikut:



1. Analisa Univariat a. Pendidikan Tabel 5.1 Distribusi Pendidikan yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie No Pendidikan 1 Tinggi 2 Menengah 3 Dasar Jumlah Sumber:Data Primer (diolah)2013



Frekuensi 0 32 6 38



(%) 0.0 84.2 15.8 100



Berdasarkan tabel 5.1 dari 38 responden didapatkan hasil bahwa mayoritas responden berada pada kategori pendidikan menengah, yaitu sebanyak 32 responden (84,2%), dan pendidikan dasar sebanyak 6 reaponden (15,8 %). b. Pengetahuan Tabel 5.2 Distribusi Pengetahuan yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie No 1 2 3



Pengetahuan Baik Cukup



Kurang Jumlah Sumber:Data Primer (diolah)2013



Frekuensi 24



(%) 63.2



7



18.4



7



18.4



38



100



Berdasarkan tabel 5.2 dari 38 responden didapatkan hasil bahwa mayoritas responden berpengetahuan baik, yaitu sebanyak 24 responden



(63,2%), dan manyoritas responden berpengetahuan cukup 7 responden (18,4%). c. Sosial Ekonomi Tabel 5.3 Distribusi Sosial Ekonomi yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie No 1



Sosial Ekonomi Tinggi



2



Rendah Jumlah Sumber:Data Primer (diolah)2013



Frekuensi 3



(%) 7.9



35 38



92.1 100



Berdasarkan tabel 5.3 dari 38 responden didapatkan hasil bahwa mayoritas responden bersosial ekonomi rendah, yaitu sebanyak 35 responden (92,1%), b. Budaya Tabel 5.4 Distribusi Budaya yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie No 1 2



Budaya Mendukung



Tidak Mendukung Jumlah Sumber:Data Primer (diolah)2013



Frekuensi 29



(%) 76.3



9 38



23.7 100



Berdasarkan tabel 5.4 dari 38 responden didapatkan hasil bahwa mayoritas responden mendapatkan dukungan budaya untuk dilakukan pernikahan dini, yaitu sebanyak 29 responden (76,3%),



2. Analisa Tabulasi Silang a. tabulasi silang pendidikan Menyebabkan Pernikahan Usia Dini Tabel 5.5 Tabulasi Silang Pendidikan yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie Pernikahan Dini Ya Tidak f % f 1 Tinggi 0 0 0 2 Menengah 32 100 0 3 Dasar 6 100 0 Total 38 0 Sumber:Data Primer (diolah)2013 No



Total



Pendidikan



% 0 0 0



f 0 32 6 38



% 0 100 100 100



Berdasarkan tabel 5.5 didapat hasil dari 32 responden yang memiliki pendidikan menengah sebanyak 32 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 6 responden yang memiliki pendidikan dasar sebanyak 6 respondon (100) yang ada pernikahan dini. b. tabulasi silang Pengetahuan Menyebabkan Pernikahan Usia Dini Tabel 5.6 Tabulasi Silang Pengetahuan yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie Pernikahan Dini Ya Tidak f % f 1 Baik 24 100 0 2 Cukup 7 100 0 3 Kurang 7 100 0 Total 38 0 Sumber:Data Primer (diolah)2013 No



Total



Pengetahuan



% 0 0 0



f 24 7 7 38



Berdasarkan tabel 5.6 didapat hasil dari 24 responden yang memiliki pengetahuan biak sebanyak 24 responden (100%) yang ada



% 100 100 100 100



pernikahan dini. Dan dari 7 responden yang memiliki pengetahuan cukup sebanyak 7 respondon (100) yang ada pernikahan dini. c.



tabulasi silang Sosial Ekonomi Menyebabkan Pernikahan Usia Dini Tabel 5.7 Tabulasi Silang Sosial Ekonomi yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie Pernikahan Dini Ya Tidak f % f 1 Tinggi 3 100 0 2 Rendah 35 100 0 Total 38 0 Sumber:Data Primer (diolah)2013 No



Sosial Ekonomi



total % 0 0 0



f 3 35 38



% 100 100 100



Berdasarkan tabel 5.7 didapat hasil dari 35 responden yang memiliki social ekonomi rendah sebanyak 35 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 3 responden yang memiliki social ekonomi rendah sebanyak 3 respondon (100) yang ada pernikahan dini. d. tabulasi silang pendidikan Menyebabkan Pernikahan Usia Dini Tabel 5.8 Tabulasi Silang Budaya yang Menyebabkan Pernikahan Usia Dini di Kemukiman Lhok Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten Pidie No 1 2



Budaya



Pernikahan Dini Ya Tidak f % f % 29 100 0 0 9 100 0 0



Mendukung Tidak Mendukung Total 38 Sumber:Data Primer (diolah)2013



0



total f 29 9



% 100 100



38



10



Berdasarkan tabel 5.8 didapat hasil dari 29 responden yang memiliki budaya mendukung sebanyak 29 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 9 responden yang memiliki budaya tidak mendukung sebanyak 9 respondon (100) yang ada pernikahan dini.



C. Pembahasan 1. Pendidikan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan dari 32 responden yang memiliki pendidikan menengah sebanyak 32 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 6 responden yang memiliki pendidikan dasar sebanyak 6 respondon (100) yang ada pernikahan dini. Menurut teori Notoadmodjo, (2009) Pendidikan adalah suatu proses yang unsur-unsurnya terdiri dari masukan (input), yaitu sasaran pendidikan, dan keluaran (output) yaitu suatu bentuk perilaku baru atau kemampuan baru dari sasaran pendidikan. Proses tersebut dipengaruhi oleh perangkat lunak (software) yang terdiri dari kurikulum, pendidik, metode dan sebagainya serta perangkat keras (hardware) yang terdiri dari ruang, perpustakaan (buku-buku) dan alat-alat bantu pendidikan lain Pendapat yang peneliti sampaikan sesuai yang dikemukakan oleh Darmawan (2010) yang menyatakan bahwa masyarakat yang tergolong menengah kebawah biasanya tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, terkadang hanya sampai bisa melanjutkan pendidikan menengah saja atau bahkan tidak menempuh pendidikan sama sekali, sehingga menikah seakan-akan menjadi solusi yang mereka hadapi terutama bagi kaum hawa. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berasumsi bahwa pendidikan turut menyebabkan responden dilakukan pernikahan dini, karena



responden yang berpendidikan dasar atau menengah lebih cenderung untuk dinikahkan oleh orang tuanya, di bandingkan dengan responden yang berpendidikan tinggi, dalam kekosongan waktu tanpa pekerjaan membuat mereka akhirnya melakukan hal-hal yang tidak produktif, salah satunya adalah menjalin hubungan dengan lawan jenis, yang jika diluar kontrol membuat kehamilan diluar nikah. Orang tua anak perempuan cenderung segera menikahkan anaknya karena menurut orang tua anak gadis ini bahwa sudah tidak ada perawan lagi dan hal ini menjadi aib, dewasa ini kebutuhan sehari-hari dirasakan sangat berat dengan naiknya harga kebutuhan pokok dan banyaknya anak yang putus sekolah dan tidak mampu melanjutkan kejenjang pendidikan sehingga mereka banyak terjadi pernikahan di usia muda, orang tua yang tidak



sanggup



menyekolahkan



anaknya



sehingga



ia



cepat-cepat



dinikahkan, juga karena kurangnya kemauan untuk melanjutkan sekolah maka satu-satunya jalan keluar adalah dinikahkan secepatnya 2. Pengetahuan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan dari 24 responden yang memiliki pengetahuan biak



sebanyak 24



responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 7 responden yang memiliki pengetahuan



cukup sebanyak 7 respondon (100) yang ada



pernikahan dini. Menurut teori Notoadmodjo, (2007) Pengetahuan adalah hasil dari tahu dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu



objek tertentu, penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang . Remaja-remaja didesa tidak dibekali dengan pengetahuan yang cukup, dan akibat dari pernikahan usia muda kepada remaja sebagai salah satu upaya pencegahan perilaku pergaulan seks bebas. Asumsi yang peneliti ajukan sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Darmawan (2010) yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan pada usia muda banyak terjadi karena alasan ekonomi keluarga dan kekurangpahaman akan arti sebenarnya dari suatu perkawinan. Berdasarkan



hasil



penelitian,



peneliti



berasumsi



bahwa



pengetahuan yang diperoleh responden bukan merupakan penyebab dari terjadinya dilakukan pernikahan pada usia dini, karena pengetahuan tidak mempunyai hubungan yang terlalu berpengaruh terhadap penyebab pernikahan usia dini, pengetahuan remaja didesa kekurang pahaman sebenarnya dari suatu perkawinan, ketidak bahagiaan dalam perkawinan, sebagian besar pasangan yang memasuki jenjang perkawinan tidak mempunyai persiapan jiwa dalam arti yang sesungguhnya. 3. Sosial Ekonomi Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan dari 35 responden yang memiliki social ekonomi rendah sebanyak 35 responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 3 responden yang



memiliki social ekonomi rendah sebanyak 3 respondon (100) yang ada pernikahan dini. Menurut teori



Noor, NN, (2008). Sosial ekonomi adalah



pendapatan atau penghasilan keluarga perhari atau perbulan Kebutuhan yang dibutuhkan sehari-hari mencari uang untuk menghidupkan keluarga pada umumnya untuk memberi pelayanan kesehatan pada keluarga yang baik, didaerah perdesaan status ekonomi termiskin. Kehidupan seseorang sangat ditunjang oleh kemampuan ekonomi keluarga, sebuah keluarga yang berada digaris kemiskinan akan sangat sulit untuk memenuhi kebutuhan dalam keluarga karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi, dengan kemampuan ekonomi yang lemah, apalagi di zaman sekarang kebutuhan terus meningkat, beban yang ditanggung pun terasa semakin berat . Asumsi yang peneliti ajukan sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Alfiyah (2010) yang menyatakan bahwa perkawinan usia muda terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, untuk meringankan beban orang tuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang-orang yang dianggap mampu. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berasumsi bahwa sosial ekonomi merupakan penyebab terjadinya pernikahan pada usia dini. Karena banyak orang tua yang beralasan menikahkan anaknya karena desakan ekonomi, kehidupan orang didesa sangat membutuhkan ekonomi



keluarga, jika tidak mencukupi uang upaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terhambat. 4. Budaya Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan dari 29 responden yang memiliki budaya mendukung



sebanyak 29



responden (100%) yang ada pernikahan dini. Dan dari 9 responden yang memiliki budaya tidak mendukung sebanyak 9 respondon (100) yang ada pernikahan dini. Menurur teori (2009), Budaya adalah bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akar” atau semua hal-hal yang berkaitan dengan akal. Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral atau kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat Pergaulan bebas mendorong terjadinya pernikahan dini agar keluarga dan orang tua tidak merasa malu apabila anaknya hamil tanpa ssumi. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Darmawan (2010) yang menyatakan bahwa perkawinan usia muda terjadi karena orang tuanya takut anaknya dikatakan perawan tua sehingga harus segera di kawinkan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berasumsi bahwa penyebab dilakukan pernikahan terlalu dini adalah karena ada pengaruh budaya yang berkembang di masyarakat bahwa anak perempuan itu harus segera dinikahkan agar tidak menjadi perawan tua. Dalam budaya setempat mempercayai apabila anak perempuannya tidak segera menikah itu akan



memalukan keluarga, dengan tidak memandang usia atau status pernikahan kebanyakan orang tua menerima lamaran tersebut karena menganggap masa depan anak akan lebih baik dan keluarga diharapkan bisa mengurangi beban orang tua, orang tua didesa sering kita liat menikahkan



anaknya



terlalu



cepat



dibandingkan



anak



remajanya



berpacaran. Dalam masyarakat perdesaan kebiasaan terjadi pada keluarga yang merasa malu mempunyai anak gadis yang belum menikah diusia muda,



gaya



berfikir



masyarakat



perdesaan



sangatlah



sederhana,



masyarakat perdesaan lebih suka melihat sesuatu dari bentuk lahirnya saja.



BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Berdasarkan



hasil penelitian



yang dilakukan di Kemukiman Lhok



Kaju Kecamatan Indrajaya Kabupaten tahun 2013, dengan jumlah 38 responden dapat disimpulkan sebagai berikut : 1.



Dari 32 responden yang memiliki pendidikan menengah sebanyak 32 responden (100%) yang ada pernikahan dini.



2.



Dari 24 responden yang memiliki pengetahuan biak



sebanyak 24



responden (100%) yang ada pernikahan dini. 3.



Dari 35 responden yang memiliki social ekonomi rendah sebanyak 35 responden (100%) yang ada pernikahan dini.



4.



Dari 29 responden yang memiliki budaya mendukung sebanyak 29 responden (100%) yang ada pernikahan dini.



B. Saran-saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah didapatkan, peneliti dapat memberikan beberapa saran, antara lain; 1. Bagi Lokasi Penelitian Memberi masukan kepada pemerintah kemukiman Lhok Kaju, bidan desa serta tenaga kesehatan untuk ikut serta memberikan penyuluhan tentang resiko menikah muda.



2. Bagi KUA Memberikan masukan dan data tentang pernikahan usia muda, sehingga instansi ini dapat memberikan penyuluhan mengenai dampak negative menikah muda. 3. Bagi remaja Remaja dapat mengerti dan mengetahui tentang perilaku menikah muda dan resikonya. 4. Bagi insitusi pendidikan Dapat menjadi referensi tambahan yang dapat digunakan sebagai sumber bacaan bagi siswa yang dapat menambah peningkatan wawasan dan keilmuan terutama mengenai metodologi penelitian.



DAFTAR PUSTAKA Alfiyah, 2010, Upaya Menyikapi Dan Mencegah Pernikahan Dini, http:/ /alfiyah23.student.umm.ac.id/ (Dikutip tanggal 31 Januari 2013). Arikunto, 2006, Manajemen Penelitian. Rineka Cipta. Jakarta Budiarto, 2004. Biostatika untuk kedokteran dan kesehatan Masyarakat, EGC. Jakarta. Bobak, 2005, Dasar-Dasar Keperawatan Maternitas, EGC, Jakarta. Eddy dan Shinta, 2009, Pernikahan Usia Dini Dan Permasalahannya, Sari Pediatri, Vol.11, No.2, Jakarta. Faizal Noor, 2007, Ekonomi Manajerial, Raja Grafindo Persada, Jakarta Hurlock, 2005, Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan, Erlangga, Jakarta. Indiarti, 2012, Panduan Klinis Kehamilan, Persalinan Dan Perawatan Bayi, Pelangi Indonesia, Yogyakarta. Kartila, 2007, Hindari Kawin Muda Agar Hidup Bahagia, http://media. hariantabengan.com index detail opini berita photo/id/13935 (Dikutip tanggal 31 Januari 2013). Manuaba, 2005, Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita, Penerbit Arcan, Jakarta. Notoatmodjo, 2009, Pengembangan Sumber Daya Manusia. Rineka Cipta. Jakarta. __________, 2007. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Rineka Cipta. Jakarta Rafidah dkk, 2009, Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Di Kabupaten Purworedjo Jawa Tengah, Jurnal Berita Kedokteran Masyarakat, Vol.25 No.2 Jakarta. Rahayu, 2011, Remaja Menikah Usia Muda, http://kesehatan.com/mjlh/2010 (Dikutip tanggal 19 Februari 2013 Riskesdas, 2010, Riset Kesehatan Dasar, Balitbangkes, Kemenkes RI, Jakarta.



Rukmomini, 2009, Wah, Banyak Remaja Yang Menikah Usia Dini, http://kesehatan.kompas.com/read/2009 (Dikutip tanggal 31 Januari 2013) Sarlito, 2011, Psikologi Remaja, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta. Sugiri Syarief, 2012, Pernikahan Usia Muda Hambat Program KB, http://koranjakarta.com/index.php/detail/view01/90064 (Dikutip tanggal 31 Januari 2013). Supartini, 2005. Konsep Dasar Keperawatan Anak, Jakarta, EGC. Suparyanto, 2011, Konsep Pernikahan Dini, http://dr-suparyanto.blogspot.com /2011/02/konsep-pernikahan-dini.html (Dikutip tanggal 31 Januari 2013) Undang-Undang RI No.1 Tahun 1974, Tentang Perkawinan, Jakarta. Widyastuti, 2009, Kesehatan Reproduksi, Fitramaya, Yogyakarta. Wahyuningsih dkk, 2009, Dasar-Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat Dalam Kebidanan, Fitramaya, Yogyakarta.



KUESIONER PENELITIAN



GAMBARAN FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI KEMUKIMAN LHOK KAJU KECAMATAN INDRA JAYA KABUPATEN PIDIE TAHUN 2013 IDENTITAS RESPONDEN Petunjuk Pengisian Isilah identitas anda secara lengkap dengan menuliskan pada tempat yang tersedia 1. 2.



No. Responden Tanggal Wawancara



: :



I. Pernikahan Dini Anda menikah pada usia.......



tahun



II. Pendidikan Pendidikan formal yang telah di selesaikan pada saat ibu menikah........ Petunjuk Pengisian Berilah tanda cheklis (√) pada setiap item pertanyaan yang paling tepat menurut anda III. Pengetahuan No 1



2 3 4



5



Pertanyaan Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seseorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga Usia yang ideal pernikahan bagi wanita sebaiknya dilakukan pada usia 21 tahun sampai 30 tahun Untuk pria ideal pernikahan dapat dilakukan pada usia diatas 25 tahun Penentuan batas waktu umur untuk pernikahan dikarenakan kesiapan fisik dan mental dari kedua pasangan Pernikahan dini merupakan sebuah perkawinan dibawah umur 20 tahun yang target persiapannya belum dikatakan



Benar



Salah



No 6 7 8



9



10



Pertanyaan maksimal baik fisik ,mental dan materil Pernikahan dini dapat memberikan dampak yang tidak baik bagi ibu maupun anak yang akan dilahirkan Pernikahan secara dini dianggap secara eksplisit bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak Undang-undang perlindungan anak telah memberikan batas usia 18 tahun kebawah masih termasuk katagori anak-anak Perempuan yang menikah pada usia muda di bawah 20 tahun akan mengalami banyak masalah baik segi mental, fisik secara kesehatan dan ekonomi Dipandang dari segi kejiawaan, pernikahan dini dapat mengurangi keharmonisan keluarga, ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara fikir yang belum matang.



IV. Pendapatan orang tua Berapakah pendapatan orang tua anda dalam satu bulan……….? a. Tinggi jika > Rp. 1.400.000,b. Rendah jika < Rp. 1.400.000,-



Benar



Salah