Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas Bank Syariah Di Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sebagai sebuah negara yang perekonomiannya terbuka, Indonesia terkena imbas dinamika pasar keuangan global. Termasuk krisis keuangan yang berawal dari Amerika Serikat, yang menerpa negara-negara lainnya, dan kemudian meluas menjadi krisis ekonomi secara global sejak tahun 2008. Melihat faktor tersebut, sektor perbankan merupakan sumber yang sangat penting pembiayaan bagi sebagian besar bisnis. Saat ini wilayah yang paling akrab dengan risiko bank konvensional dan syariah adalah risiko likuiditas. Menurut Akhtar et al. (2011), risiko likuiditas adalah hasil dari kesenjangan yang melibatkan jatuh tempo dari dua sisi neraca. Perbedaan ini menghasilkan kelebihan uang yang ingin diinvestasikan atau mengakibatkan kekurangan kas yang ingin dibiayai. Risiko likuiditas antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat yang mengemban fungsi intermediasi, perbankan dihadapkan pada berbagai risiko usaha yang harus dikelola sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian. Salah satu risiko yang krusial adalah risiko likuiditas. Untuk itu bank harus memiliki suatu kebijakan dan praktek manajemen risiko likuiditas yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengukur, memonitor serta mengendalikan risiko likuiditas sehingga dapat commit to user



perpustakaan.uns.ac.id



2 digilib.uns.ac.id



mengurangi dampaknya pada tingkat yang dapat ditoleransi (risk tolerance) (Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, 2009). Perbankan syariah dikenal sebagai “Beyond Banking”, yaitu perbankan yang menyediakan produk dan jasa keuangan yang lebih beragam serta didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi. Ini diprediksi bahwa di masa-masa mendatang akan semakin tinggi minat masyarakat Indonesia untuk menggunakan bank syariah. Hal tersebut akan meningkatkan signifikansi peran bank syariah dalam mendukung stabilitas sistem keuangan nasional, bersama-sama secara sinergis dengan bank konvensional (Islamic Banking (IB), 2008). Ketika kita mencermati dari sisi mikro, meningkatnya persaingan untuk memperoleh dana nasabah, semakin berkembangnya produk-produk pendanaan dari pasar modal dan kemajuan teknologi telah mengubah cara bank memperoleh pendanaan dan mengelola risiko likuiditas. Salah satu faktor utama yang dapat menentukan kesinambungan dan pertumbuhan industri perbankan Syari’ah adalah seberapa intens lembaga ini dapat mengelola risiko yang muncul dari layanan keuangan Syari’ah yang diberikan (Rahmani, 2009). Penelitian ini mengacu pada penelitian yang dilakukan Akhtar et al. (2011) tentang manajemen risiko likuiditas antara bank syariah dan bank konvensional di Pakistan. Penelitian tersebut meneliti Size of the firm, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy, dan Return on Assets (ROA) sebagai faktor yang mempengaruhi liquidity risk management (LRM) sebagai variabel dependen di bank konvensional dan Islam Pakistan. Penelitian tersebut didasarkan pada data sekunder, yang mencakup kurun waktu empat tahun, yaitu 2006-2009. Penelitian commit to user



3 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



tersebut menemukan hubungan positif tetapi tidak signifikan Size of the firm dan Networking Capital dengan risiko likuiditas pada kedua model. Di samping itu rasio Capital Adequacy di bank konvensional dan Return on Assets (ROA) di bank-bank syariah yang ditemukan positif dan signifikan pada tingkat signifikansi 10%. Asim et al. (2012) juga meneliti tentang manajemen risiko likuiditas dengan perbandingan antara bank domestik dan bank asing di Pakistan. Penelitian ini menemukan bahwa hubungan ukuran bank dengan risiko likuiditas adalah negatif dan signifikan di bank dalam negeri dan negatif dan tidak signifikan di bank asing. Hubungan debt to equity ratio dengan risiko likuiditas adalah negatif dan signifikan baik di bank domestik dan asing. Hubungan rasio investasi terhadap aset dengan risiko likuiditas adalah negatif dan signifikan baik di bank domestik dan asing. Hubungan Return on Equity dengan risiko likuiditas adalah negatif dan signifikan baik di bank domestik dan asing. Hubungan aset likuid dengan risiko likuiditas adalah negatif dan signifikan di bank dalam negeri dan positif dan signifikan di bank asing. Asdini



(2012)



meneliti



mengenai



risiko



likuiditas



pada



Bank



Pembangunan Daerah di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 26 pada periode



2007-2011.



Faktor-faktor



yang



digunakan



untuk



menganalisis



pengaruhnya terhadap risiko likuiditas adalah LDR, NPL dan CAR. Penelitian ini menemukan bahwa LDR, NPL dan CAR secara bersama-sama signifikan berpengaruh terhadap Risiko Likuiditas pada tingkat signifikansi 5%. LDR berpengaruh signifikan negatif terhadap Risiko Likuiditas, NPL berpengaruh commit to user



4 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



signifikan negatif terhadap Risiko Likuiditas, dan CAR berpengaruh signifikan positif terhadap Risiko Likuiditas. Iqbal (2012) meneliti mengenai liquidity risk management (LRM) dengan melakukan studi komparasi antara bank konvensional dan bank syariah di Pakistan. Penelitian tersebut menemukan hubungan yang signifikan dan positif pada CAR, ROA, ROE dan Ukuran Bank dengan likuiditas di bank syariah maupun konvensional. Sedangkan NPL memiliki hubungan negatif dan signifikan terhadap likuiditas pada kedua model. Dengan mempertimbangkan penelitian di atas penulis tertarik melakukan penelitian tentang likuiditas. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini akan meneliti hubungan Size of the bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy Ratio, dan Return on Assets pada Likuiditas bank syariah di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah seluruh perbankan syariah dan unit usaha syariah di Indonesia periode 2008-2012. Berdasarkan uraian diatas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LIKUIDITAS BANK SYARIAH DI INDONESIA”.



B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Apakah Size of the Bank berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia?



commit to user



5 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



2. Apakah Networking Capital berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia? 3. Apakah Return on Equity berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia? 4. Apakah Capital Adequacy Ratio berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia? 5. Apakah Return on Assets berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia? 6. Apakah Size of the bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy, dan Return on Assets secara simultan berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia?



C. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Size of the Bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy Ratio, dan Return on Asset terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia.



D. Manfaat Penelitian Penelitian ini dilakukan agar dapat member manfaat bagi pihak-pihak berikut ini : 1. Bagi Penulis Dapat memperdalam ilmu penulis mengenai keuangan perbankan, khususnya Likuiditas.



commit to user



6 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



2. Bagi Perbankan Syariah Penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu referensi dalam mengetahui hal-hal yang berpengaruh terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia. Sehingga bank syariah di Indonesia dapat memanajemen risiko likuiditasnya dengan lebih baik. 3. Bagi Pemerintah Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi pemerintah untuk mendukung perkembangan praktik bank syariah maupun transaksi syariah di Indonesia dengan mendukung pula pengelolaan manajemen likuiditas. 4. Bagi Akademisi dan dunia Akuntansi Penelitian ini dapat menambah pengetahuan para akademisi dan memperkaya referensi atas penelitian selanjutnya mengenai likuiditas, khususnya perbankan.



commit to user



7 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



A. Bank Syariah Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang dalam operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shalallahu „alaihi wassalam. Syafi’i (2001) membedakan menjadi dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam. Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara ber-muamalat secara Islam. Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersamasama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional. Karakteristik sistem perbankan syariah yang



beroperasi berdasarkan



prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling commit to user



8 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam



bertransaksi,



investasi



yang



beretika,



mengedepankan



nilai-nilai



kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali (Syafi’i, 2001). Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.



B. Likuiditas dan Risiko Likuiditas Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (Kamus Bank commit to user



9 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Indonesia). Sehingga semakin mudah suatu aset itu diperjualbelikan makin semakin tinggi tingkat likuiditasnya (Djauhari, 2008). Sedangkan risiko likuiditas adalah risiko yang antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo. Bank memiliki dua sumber utama bagi likuiditasnya, yaitu aset dan liabilitas. Apabila bank menahan aset seperti surat-surat berharga yang dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan dananya, maka resiko likuiditasnya bisa lebih rendah. Sementara menahan aset dalam bentuk surat- surat berharga membatasi pendapatan, karena tidak dapat memperoleh tingkat penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan pembiayaan (Wulandari, 2007). Menurut Greuning dan Zamir (2011), dalam perbankan syariah, Risiko Likuiditas menjadi salah satu risiko yang paling penting dihadapi bank syariah dikarenakan: 1. Terbatasnya ketersediaan pasar uang berbasis syariat, yaitu larangan hukum syariat untuk meminjam dengan bunga telah membatasi pilihan bank syariah dalam mengelola likuiditasnya secara efisien. 2. Pasar sekunder yang dangkal dengan keterbatasan instrument keuangan yang dapat diperdagangkan serta hukum syariat menetapkan batasan-batasan dalam perdagangan surat utang keuangan, merupakan sumber risiko likuiditas yang lain. 3. Pengelolaan likuiditas umum yang tersedia bagi bank konvensional; pasar antar bank; pasar sekunder untuk instrument utang; dan diskon dari pemberi pinjaman akhir (bank sentral), dianggap sebagai riba sehingga tidak dapat diterima. commit to user



10 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



4. Karakteristik tertentu dari beberapa instrument syariah menimbulkan risiko likuiditas. Sebagai contoh dalam pembatalan transaksi murabahah atau ketidakmampuan untuk menjual perjanjian murabahah yang hanya dapat diperdagangkan pada nilai nominal. 5. Bank syariah memegang sebagian besar dananya dalam bentuk simpanan giro di rekening giro, dan dapat ditarik kapan saja. Bank menjamin pengembalian bagi simpanan pokok, dan nasabah tidak memiliki hak dalam pembagian keuntungan. Faktor kuncinya adalah bank tidak dapat leluasa memaksimumkan pendapatan karena adanya desakan kebutuhan likuiditas. Oleh karena itu bank harus memperhatikan jumlah likuiditas yang tepat. Terlalu banyak likuiditas akan mengorbankan tingkat pendapatan dan terlalu sedikit akan berpotensi untuk meminjam dana dengan harga yang tidak dapat diketahui sebelumnya, yang akan berakibat meningkatnya biaya dan akhirnya menurunkan profitabilitas. (Zaenal Arifin, 2009) Menjaga tingkat likuiditas penting bagi sebuah perusahaan baik perusahaan jasa perbankan maupun jasa industri, karena likuiditas dapat mempengaruhi tingkat kredibilitas perusahaan yang bersangkutan. Kelebihan dan kekurangan likuiditas sama-sama memiliki dampak kepada bank. Jika bank terlalu konservatif mengelola likuiditas dalam pengertian terlalu besar memelihara likuiditas akan mengakibatkan profitabilitas bank menjadi rendah walaupun dari sisi



liquidity shortage risk akan aman. Sebaliknya jika bank menganut



pengelolaan likuiditas yang agresif maka cenderung akan dekat dengan liquidity commit to user



perpustakaan.uns.ac.id



11 digilib.uns.ac.id



shortage risk akan tetapi memiliki kesempatan untuk memperoleh profit yang tinggi (Rachmawan, 2012).



C. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Likuiditas. Dalam penelitian ini penulis mengacu pada penelitian Akhtar et al. (2011) yang memperkirakan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap Likuiditas, antara lain : a. Size of The Bank (Ukuran Bank) Size yang dimaksud adalah total asset yang dimiliki oleh bank, dimana total asset ini dapat dilihat pada total aktiva yang terdapat pada laporan keuangan bank tersebut pada bagian neraca. Size diduga mempunyai pengaruh terhadap laba yang diperoleh pada suatu bank, dimana semakin besar size dari suatu bank maka semakin besar pula kemungkinan laba yang diperoleh bank tersebut. Perusahaan dengan total asset yang besar mencerminkan kemapanan perusahaan. Perusahaan yang sudah mapan biasanya kondisi keuangannya juga sudah stabil. Ukuran bank yang besar lebih diinginkan karena memungkinkan bank menyediakan menu jasa keuangan yang lebih luas. Dengan luasnya jasa keuangan yang ditawarkan, maka berpengaruh dalam menjaga likuiditas bank tersebut (Ismail, 2004, dalam Putri, 2010).



b. Networking Capital Kata “jaringan” dalam perbankan adalah memiliki hubungan dengan bank lain, memiliki jaringan dalam cabang-cabang bank di tempat lain, yang commit to user



12 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



terintegrasi dalam sistem yang baik. Sedangkan modal jaringan adalah modal yang dibutuhkan bank untuk membentuk sebuah jaringan yang baik tersebut. Ketika modal jaringan sebuah bank itu baik, maka bank akan dapat membangun jaringan dengan baik pula (Akhtar et al., 2011).



c. Return on Equity (ROE) ROE mencakup tiga pilar manajemen perusahaan; profitabilitas, manajemen aset, dan leverage keuangan (Motley 2008). ROE mengukur tingkat pengembalian atas kepemilikan (ekuitas) dari pemilik saham biasa. Ini mengukur efisiensi suatu perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari setiap unit ekuitas. ROE menunjukkan seberapa baik perusahaan menggunakan dana investasi untuk menghasilkan pertumbuhan laba. ROE antara 15% dan 20% umumnya dianggap baik. Namun



pada umumnya bank yang mengejar



profitabilitas yang tinggi akan mengalami kesulitan likuiditas, sebaliknya jika bank terlalu berhati-hati dalam menjaga likuiditasnya maka akan memperoleh profitabilitas yang rendah (Bordeleau & Graham, 2010, pada Rachmawan, 2012)



d. Capital Adequacy Ratio (CAR) CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan commit to user



13 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. Besarnya suatu modal bank akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja bank (Mawardi, 2005). Tingginya rasio capital dapat melindungi nasabah sehingga



dapat



meningkatkan



kepercayaan



nasabah



terhadap



bank



(Werdaningtyas, 2002). Berdasarkan Surat Keputusan Direksi BI No.26/20/Kep/DIR dan SE BI No.26/2/BPPP masing-masing tanggal 29 Mei 1993, telah ditetapkan kewajiban penyediaan modal minimum (CAR). Ketentuan tersebut mengatur bahwa penyediaan modal minimum bank diukur dari persentase tertentu terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar 8%. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum atau Capital Adequacy Ratio tersebut pada dasarnya suatu ukuran modal yang diharapkan dapat menjamin bahwa bank yang beroperasi secara internasional maupun nasional akan beroperasi secara baik.



e. Return on Asset (ROA) Menurut Horne dan Wachowicz (2005), ROA mengukur efektivitas keseluruhan dalam menghasilkan laba melalui aktiva yang tersedia; daya untuk menghasilkan laba dari modal yang diinvestasikan. Semakin besar ROA menunjukkan kinerja keuangan yang semakin baik, karena tingkat pengembalian semakin besar. Apabila ROA meningkat, berarti profitabilitas perusahaan meningkat, sehingga dampak akhirnya adalah peningkatan profitabilitas yang dinikmati oleh pemegang saham. Return on Assets adalah sosok umum digunakan untuk membandingkan kinerja lembaga keuangan, karena mayoritas aset mereka commit to user



14 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



akan memiliki nilai tercatat yang dekat dengan nilai pasar yang sebenarnya. Return on Assets menggambarkan apa yang perusahaan dapat lakukan dengan apa yang dimilikinya, yaitu berapa banyak rupiah dari pendapatan mereka berasal dari setiap rupiah aset yang mereka kontrol.



D. Kerangka Pemikiran Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Size of the Bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy Ratio, dan Return on Asset terhadap Likuiditas bank syariah di Indonesia dalam periode tahun 2008 sampai dengan 2012. Likuiditas merupakan variabel dependen penelitian ini. Size of the Bank, Networking Capital, Return on Equity, Capital Adequacy Ratio, dan Return on Asset merupakan variabel independen penelitian ini. Sedangkan kerangka pemikiran yang menggambarkan model penelitian dan hubungan antar variabel dapat dilihat pada gambar dibawah ini.



Variabel Independen



Variabel Dependen







Ukuran Bank (X1): H1







Networking Capital (X2): H2







Return on Equity (X3): H3







Capital Adequacy Ratio (X4): H4







Return on Asset (X5): H5



commit to user



Likuiditas (Y)



15 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



E. Hipotesis Hipotesis merupakan hubungan yang diperkirakan secara logis di antara dua atau lebih variabel yang diungkapkan dalam bentuk pernyataan yang dapat diuji (Sekaran, 2007). Dalam suatu riset, sebuah hipotesis mempunyai beberapa fungsi penting, antara lain: menuntun arah studi; mengidentifikasi fakta yang relevan dan yang tidak; menyarankan bentuk desain riset mana yang mungkin paling cocok; memberikan kerangka untuk menyususn kesimpulan yang dihasilkan. Pengembangan dari hipotesis yang diajukan dan akan diuji dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Pengaruh Ukuran Bank terhadap Likuiditas Ukuran bank dalam penelitian ini diukur dengan logaritma dari total aset. Ukuran bank yang besar lebih diinginkan karena memungkinkan bank menyediakan menu jasa keuangan yang lebih luas. Dengan luasnya jasa keuangan yang ditawarkan, maka berpengaruh dalam menjaga likuiditas bank tersebut (Ismail, 2004, dalam Putri, 2010). Dalam penelitian Asim et al. (2012) dan Iqbal (2012) menemukan bahwa hubungan ukuran bank dengan likuiditas adalah positif dan signifikan pada bank syariah. Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya dapat dikatakan bahwa semakin besar aset perusahaan maka likuiditasnya juga semakin baik. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa : H1 : Ukuran bank memiliki pengaruh positif terhadap Likuiditas.



commit to user



16 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



2. Pengaruh Networking Capital terhadap Likuiditas Modal jaringan adalah modal yang dibutuhkan bank untuk membentuk sebuah jaringan yang baik. Ketika modal jaringan sebuah bank itu baik, maka bank akan dapat membangun jaringan dengan baik pula. Dalam penelitian Akhtar et al. (2011) tentang manajemen risiko likuiditas antara bank syariah dan bank konvensional di Pakistan menghasilkan temuan bahwa Networking Capital memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap likuiditas. Berdasarkan penelitian sebelumnya dapat dikatakan bahwa semakin besar rasio dari networking capital maka likuiditasnya juga semakin baik. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa : H2 : Networking Capital memiliki pengaruh positif terhadap Likuiditas.



3. Pengaruh Return on Equity terhadap Likuiditas ROE (Return on Equity) mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas (Fahmi, 2011, dalam Rachmawan 2012). Semakin besar ROE suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan ekuitas. Dalam penelitian Iqbal (2012) ROE berpengaruh positif dan signifikan terhadap Likuiditas pada Bank Syariah. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa : H3 : Return on Equity memiliki pengaruh positif terhadap Likuiditas.



commit to user



17 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



4. Pengaruh Capital Adequacy Ratio terhadap Likuiditas Capital Adequacy Ratio merupakan rasio yang menunjukkan besarnya kecukupan modal yang dimiliki bank. Semakin tinggi kecukupan modal bank, semakin besar pula kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban likuiditasnya. Penelitian Iqbal (2012) menemukan CAR berpengaruh positif dan signifikan terhadap Likuiditas pada dan Bank Syariah. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa : H4 : Capital Adequacy Ratio memiliki pengaruh positif terhadap Likuiditas.



5. Pengaruh Return on Asset terhadap Likuiditas ROA



menunjukkan



efektivitas



perusahaan



dalam



menghasilkan



keuntungan dengan mengoptimalkan aset yang dimiliki. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan aset. Hasil dari penelitian Iqbal (2012) menyatakan bahwa ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap Likuiditas pada Bank Syariah. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa : H5 : Return On Asset memiliki pengaruh positif terhadap Likuiditas.



commit to user



29 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



tingkat signifikansi 5%. Jika nilai signifikansi F < 0,05 artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara semua variabel independen terhadap variabel dependen. Jika nilai signifikansi F > 0,05 artinya tidak terdapat pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen. c. Uji Signifikansi Parameter Individual (t-value) Uji statistik t menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel bebas secara individual dapat menjelaskan variasi variabel terikat (Ghozali, 2006). Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan tingkat signifikansi 5%. Jika nilai signifikansi t < 0,05 artinya terdapat pengaruh yang signifikan antara satu variabel independen terhadap variabel dependen. Sebaliknya, jika nilai signifikansi t > 0,05 artinya tidak terdapat pengaruh antara satu variabel independen terhadap variabel dependen.



commit to user



30 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



BAB IV ANALISIS DAN PEMBAHASAN



A. Deskripsi Data Dalam deskripsi data ini akan dijelaskan mengenai populasi data, jumlah sampel, dan persentase masing-masing sampel yang digunakan dan analisis deskriptif dari data yang telah diperoleh. 1. Seleksi Sampel. Total populasi bank syariah dan unit usaha syariah di Indonesia adalah 35 pada tahun 2012, yang terdiri dari 11 bank umum syariah dan 24 unit usaha syariah). Berdasarkan teknik pengambilan sampel di BAB III, maka data diambil dari angka tahun, yaitu laporan keuangan bank lima tahun terakhir pada tahun 2008-2012. Karena tidak semua dari 35 bank tersebut telah berdiri pada tahun 2008 dan memiliki data yang lengkap, maka ada beberapa bank yang hanya memiliki data satu atau dua tahun terakhir dari tahun yang ditentukan. Sehingga diperoleh data sejumlah 88.



commit to user



31 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Tabel 4.1 Seleksi Sampel No 1



2



3



4



Distribusi Sampel Perusahaan industri bank umum syariah yang terdaftar di Bank Indonesia dalam periode tahun 2008 s/d 2012. Perusahaan industri unit usaha syariah yang terdaftar di Bank Indonesia dalam periode tahun 2008 s/d 2012. Jumlah BUS dan UUS dikalikan 5 (angka tahun) Perusahaan yang tidak menyampaikan datanya secara lengkap sesuai informasi yang diperlukan, yaitu anual report tahun 2008 s/d 2012 Outlier Jumlah



Jumlah 11



24



175 (77)



(10) 88



2. Statistik Deskriptif Analisis deskriptif memberikan gambaran umum mengenai data dan penyebaran data yang digunakan dalam penelitian ini. Penggambaran yang dimaksud meliputi nilai rata-rata (mean), nilai tertinggi (maximum), nilai terendah (minimum) serta nilai standar deviasi yang menggambarkan penyebaran data penelitian ini. Dari hasil pengumpulan data sekunder mengenai risiko likuiditas dalam laporan keuangan perbankan syariah di Indonesia tahun 2008-2012, maka statistik deskriptif yaitu minimum, maksimum, mean, dan standar deviasi variabel penelitian adalah sebagai berikut :



commit to user



32 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Tabel 4.2 Statistik Deskriptif N



Minimum Maximum



Mean



Std. Deviation



RL



88



.0091



.5964



.142648



.1380290



UB



88



5.0850



7.7342



6.272988E0



.6339845



NWC



88



-.5701



.7260



.131625



.1998666



ROE



88



-2.9399



.5193



.044106



.3354227



CAR



88



.0957



2.4587



.230630



.2756759



ROA



88



-.1723



.1192



.015952



.0319931



Valid N (listwise)



88



Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Berdasarkan Tabel 4.2, RL (Likuiditas) memiliki rata-rata 0,14 dengan nilai minimal sebesar 0,0091 (BPD Jambi tahun 2012) dan nilai maksimal sebesar 0,596 (BPD Kalimantan Barat tahun 2011). Berdasarkan Tabel 4.2, dapat diketahui bahwa UB (Ukuran Bank) memiliki rata-rata 6,27 dengan nilai minimal sebesar 5,085 yang diperoleh dari Logaritma total asset BPD Jambi tahun 2012 senilai Rp121.623.000.000,00 dan nilai maksimal sebesar 7,734 yang diperoleh dari Logaritma total asset Bank Syariah Mandiri tahun 2012 senilai Rp54.229.396.000.000,00. Berdasarkan Tabel 4.2, NWC (Networking Capital) memiliki rata-rata 0,132 dengan nilai minimal sebesar -0,57 (BPD Sumatra Barat tahun 2012) dan nilai maksimal sebesar 0,726 (Bank Panin Syariah tahun 2009). Berdasarkan Tabel 4.2, ROE (Return on Equity) memiliki rata-rata 0,44 dengan nilai minimal sebesar -2,94 (BPD Jawa Tengah tahun 2011) dan nilai maksimal sebesar 0,519 (HSBC tahun 2012). Berdasarkan Tabel 4.2, CAR (Capital commit to user nilai minimal 0,0957 (Bank DKI Adequacy Ratio) memiliki rata-rata 0,23 dengan



33 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



tahun 2011) dan nilai maksimal 2,459 (Bank Panin Syariah tahun 2009). Berdasarkan Tabel 4.2, ROA (Return on Asset) memiliki rata-rata 0,16 dengan nilai minimal -0,172 (BPD Jawa Tengah tahun 2011) dan nilai maksimal 0,119 (HSBC tahun 2011).



B. Pengujian Hipotesis 1. Pengujian Asumsi Klasik Model regresi dalam penelitian dapat digunakan untuk estimasi dengan signifikan dan representative jika model regresi tersebut tidak menyimpang dari asumsi dasar klasik regresi berupa: normalitas, autokorelasi, heterokdastisitas, dan multikolnieritas. Berikut ini hasil asumsi klasik atas data yang digunakan dalam penelitian. a. Uji Normalitas Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data terdistribusi secara normal atau tidak. Dalam penelitian ini menggunakan dua cara untuk mengetahui normalitas data yaitu analisis grafik dan analisis statistik. Untuk menguji normalitas data secara grafik menggunakan histogram dan normal probability plot. Sedangkan secara statistik menggunakan One-Sample Kolmogrov Smirnov test. Hasil pengujian normalitas adalah sebagai berikut:



commit to user



34 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Gambar 4.1 Hasil Uji Normalitas Histogram : Sebelum Transformasi



Gambar 4.2 Hasil Uji Normalitas P Plot : Sebelum Transformasi



commit to user



35 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Tabel 4.3 Hasil Uji Kolomogorov- Smirnov Sebelum Transformasi One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N Normal Parametersa



Mean



Most Extreme Differences



Std. Deviation Absolute



88



Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. (2-tailed)



.0000000 .00556662 .090 .090 -.058 .840 .480



a. Test distribution is Normal. Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Dilihat dari Gambar 4.1 menunjukan bahwa grafik histogram sudah membentuk lonceng atau pola distribusi normal. Sedangkan pada Gambar 4.2 hasil uji normalitas probability plot penyebaran titik-titiknya cenderung mengikuti garis diagonal atau pola terdistribusi normal. Berdasarkan pada Tabel 4.3, uji normalitas terhadap data residual menunjukan bahwa besarnya Asymp. Sig (2tailed) sebesar 0,480 diatas tingkat signifikansi 0,05. Berdasarkan analisis grafik dan statistik diatas dapat diketahui bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas. Namun terjadi autokorelasi sehingga mempengaruhi hasil uji normalitas. Transformasi data dilakukan dengan mengubah ukuran semua variabel menjadi LagRL, LagNwc, LagROE, LagCAR, dan LagROA. commit to user



36 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Gambar 4.3 Hasil Uji Normalitas Histogram : Setelah Transformasi



Gambar 4.4 Hasil Uji Normalitas P Plot : Setelah Transformasi



commit to user



37 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Tabel 4.4 Hasil Uji Kolomogorov- Smirnov Setelah Transformasi One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual N Normal Parametersa



Mean



Most Extreme Differences



Std. Deviation Absolute Positive Negative



Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. (2-tailed)



87 .0000000 .09614063 .134 .134 -.078 1.245 .090



a. Test distribution is Normal. Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Gambar 4.3 setelah transformasi data menunjukan bahwa grafik histogram sudah membentuk lonceng atau pola distribusi normal. Sedangkan pada Gambar 4.4 hasil uji normalitas probability plot penyebaran titik-titiknya cenderung mengikuti garis diagonal atau pola terdistribusi normal. Berdasarkan pada Tabel 4.4, uji normalitas terhadap data residual menunjukan bahwa besarnya Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,090 diatas tingkat signifikansi 0,05. Berdasarkan analisis grafik dan statistik diatas dapat diketahui bahwa model regresi memenuhi asumsi normalitas.



b. Uji Multikolineritas Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antar variabel independen. Model regresi yang baik tidak terjadi korelasi antar commit to user variabel independen. Uji ini dapat dilihat dari nilai tolerance dan Variance



38 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Inflation Factor (VIF). Nilai cut-off yang sering dipakai adalah nilai tolerance 0,10 atau sama dengan nilai VIF diatas 10, sehingga data yang tidak terkena multikolinearitas nilai toleransinya harus lebih dari 0,10 atau nilai VIF kurang dari 10. Tabel 4.5 Hasil Uji Multikolinieritas Sebelum Transformasi Model



Tolerance



VIF



Keterangan



UB



.777



1.287 Tidak terjadi multikolinearitas



NWC



.757



1.320 Tidak terjadi multikolinearitas



ROE



.389



2.568 Tidak terjadi multikolinearitas



CAR



.798



1.253 Tidak terjadi multikolinearitas



ROA .401 2.495 Tidak terjadi multikolinearitas Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows



Model



Tabel 4.6 Hasil Uji Multikolinieritas Setelah Transformasi Keterangan Tolerance VIF



LUB



.832



1.202 Tidak terjadi multikolinearitas



LNWC



.749



1.335 Tidak terjadi multikolinearitas



LROE



.395



2.529 Tidak terjadi multikolinearitas



LCAR



.769



1.300 Tidak terjadi multikolinearitas



LROA .395 2.530 Tidak terjadi multikolinearitas Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Tabel di atas adalah hasil uji multikolinearitas. Pada Tabel 4.6 setelah transformasi data hasil pengujian tolerance menunjukan bahwa tidak ada variabel independen yang memiliki nilai tolerance kurang dari 0,10 (10%). Hasil perhitungan VIF juga menunjukan bahwa tidak ada variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak commit to user ada multikolinearitas antara variabel independen.



39 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



c. Uji Autokorelasi Uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada hubungan yang terjadi antara anggotaanggota dari serangkaian observasi yang terletak berderetan secara series dalam bentuk waktu (time series) atau hubungan antara tempat yang berdekatan (cross sectional). Pada penelitian ini menggunakan alat uji Durbin Watson. Tabel 4.7 Model Summaryb Model



R



R Square a



1



Adjusted R Square



.620



.384



Std. Error of the Estimate



.347



.1115585



Durbin-Watson 1.138



a. Predictors: (Constant), ROA, UB, CAR, NWC, ROE b. Dependent Variable: RL Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Tabel 4.8 Model Summaryb Model 1



R .551



R Square a



.303



Adjusted R Square .260



Std. Error of the Estimate Durbin-Watson .09906



1.994



a. Predictors: (Constant), LROA, LUB, LCAR, LNWC, LROE b.Dependent Variable: LRL Sumber : hasil pengolahan data dengan SPSS 16.0 for Windows Dari tabel uji Durbin Watson Tabel 4.7 dapat kita lihat hasil uji Durbin Watson dengan nilai 1,138. Untuk menguji ada atau tidaknya autokorelasi, hasil uji Durbin Watson ini dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan nilai signifikansi 5%, jumlah sampel 88, dan jumlah variabel independen = 5 (K=5). commit to user



40 digilib.uns.ac.id



perpustakaan.uns.ac.id



Setelah dibandingkan dengan nilai tabel, didapat nilai dl sebesar 1,542 dan du sebesar 1,776. Nilai Durbin Watson berada di bawah nilai dl. Kemudian dilakukan transformasi data dengan menggunakan nilai estimasi p Durbin Watson untuk mengobati terjadinya autokorelasi. Setelah dilakukan transformasi dengan mengubah ukuran semua variabel menjadi LagRL, LagNwc, LagROE, LagCAR, dan LagROA didapati data penelitian normal 87 data. Dari Tabel 4.7 didapati hasil Durbin Watson dengan nilai 1,994. Setelah dibandingkan dengan nilai tabel pada jumlah sampel 87, didapat nilai dl sebesar 1,542 dan du sebesar 1,776. Hasil Durbin Watson 1,994 berada di daerah diterima dengan nilai 1,776