FAKTOR FISIKA Tugas Makalah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Faktor Fisika Pada Kesehatan Dan Keselamatan Kerja MAKALAH diajukan untuk memenuhi Mata Kuliah kesehatan dan keselamatan kerja Yang diampu oleh bapak Bhakti Permana, Ners., M.Si., M.Kep



Disusun Oleh Fuji Rahmauli Safitri Jhosie Meika Putri



043-315-16-1-012 043-315-16-1-017



Kelas S1-3A



PROGRAM STUDI S-1 KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KEPERAWATAN PPNI JAWA BARAT BANDUNG 2019



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT yang Maha pengasih lagi Maha penyayang, karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik meskipun masih banyak kekurangan di dalamnya. Adapun tujuan dari pembuatan karya tulis ini sendiri adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Kesehatan dan keselamatan kerja. Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapatkan tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Bhakti Permana selaku dosen Kesehatan dan keselamatan kerja yang telah memberikan tugas makalah ini dan juga semua pihak yang ikut membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi penyusunannya ataupun dari segi materinya. Oleh karena itu, penulis mengharapkan saran-saran, kritik dan juga masukan-masukan yang bersifat membangun demi sempurnanya makalah ini. Walaupun demikian penulis mengharapkan semoga makalah ini berguna dan bermanfaat untuk menambah wawasan serta pengetahuan bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya.



Bandung, Februari 2019 Penulis



2



3



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Iklim kerja merupakan salah satu faktor fisik yang berpotensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan bagi pekerja bila berada pada kondisi yang ekstrim. Kondisi temperatur lingkungan kerja yang ekstrim meliputi panas dan dingin yang berada diluar batas kemampuan manusia untuk beradaptasi. Persoalan tentang bagaimana menentukan bahwa kondisi temperatur lingkungan adalah ekstrim menjadi penting, mengingat kemampuan manusia untuk beradaptasi sangat bervariasi dan di pengaruhi oleh banyak faktor. Namun demikian secara umum kita dapat menentukan batas kemampuan manusia untuk beradaptasi dengan temperatur lingkungan pada kondisi yang ekstrim dengan menentukan rentang toleransi terhadap temperatur lingkungan (Suma’mur, 2009). Menurut umar fahmi (2008) menuliskan bahwa iklim kerja mempengaruhi ekosistem, habitat binatang penular penyakit, bahkan tumbuh kembangnnya koloni kuman secara alamiah. Dengan demikian hubungan antara iklim kerja dengan kejadian penyakit bisa terjadi secara langsung dan tidak langsung. Efek langsung pemanasan global pada kesehatan manusia misalnya adalah stress akibat kepanasan yang banyak menimpa bayi, orang lanjut usia dan buruh-buruh yang melakukan pekerjaan berat secara fisik. Selain itu kenaikan temperatur lingkungan juga akan memperparah dampak polusi udara di perkotaan dan meningkatkan kelembapan udara yang berpengaruh terhadap individu dengan penyakit-penyakit kronik, seperti penyakit jantung, asma dan lain sebagainya. Temperatur pada tubuh manusia selalu tetap. Suhu konstan dengan sedikit fluktuasi sekitar 37 derajat celcius terdapat pada otak, jantung dan bagian dalam perut yang disebut dengan suhu tubuh core temperature. Suhu inti ini diperlukan agar alat-alat itu dapat berfungsi normal. Sebaliknya, lawan dari core temperature adalah shell temperature, yang terdapat tangan, kaki dan seluruh bagian kulit yang menunjukan variasi tertentu (Nurmianto, 2003). 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:



1



a.



Apakah yang dimaksud dengan faktor fisika pada kesehatan



dan keselamatan kerja ? b. Apa sajakah bahaya faktor fisika pada kesehatan dan keselamatan kerja ? c. Apa sajakah Alat Pelindung Diri bahaya fisik pada kesehatan dan keselamatan kerja ? d. Apa sajakah pencegahan bahaya fisik pada kesehatan dan keselamatan kerja ? 1.3 Tujuan Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka penulis mengambil tujuan a.



sebagai berikut: Menjelaskan faktor fisika pada kesehatan dan keselamatan kerja b. Menjelaskan bahaya fisik pada kesehatan dan keselamatan kerja c.



Menjelaskan Alat Pelindung Diri bahaya fisik pada



kesehatan dan keselamatan kerja d. Menjelaskan pencegahan bahaya fisik pada kesehatan dan keselamatan kerja 1.4 Manfaat Makalah ini dibuat untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa STIKep PPNI Jawa Barat, mengenai tentang faktor fisika pada kesehatan dan keselamatan kerja.



BAB 2 PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Faktor fisika Faktor fisik merupakan beban tambahan kerja bagi karyawan atau tenaga kerja. Sebaliknya, lingkungan yang higienis tidak menjadi beban tambahan juga meningkatkan gairah dan motivasi kerja. Ada beberapa lingkungan kerja yang sering menjadi tambahan kerja seperti :



2



1. Kebisingan Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ditempat kerja. Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya, bunyi telepon, bunyi mesin tik/komputer, dan mesin cetak. Kualitas bunyi yang ditentukan oleh dua hal, yakni : frekuensi dan intensitasnya. Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik yang disebut Hertz (Hz), yaitu jumlah gelombang-gelombang yang sampai ditelinga setiap detiknya. Biasanya suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang dari berbagai macam frekuensi. Sedangkan intensitas atau arus energi per satuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel (dB). Selanjutnya dengan ukuran intensitas bunyi atau desibel ini dapat ditentukan apakah bunyi itu bising atau tidak. Skala Intensitas Kebisingan Skala Intensitas



Desibel 120



Batas dengar tertinggi Halilintar



110



Meriam



100 90



Mesin uap Jalan hiruk-pikuk



Sangat hiruk Kuat



80 70



perusahaan gaduh pluit Kantor gaduh jalan pada



Sedang



60 50



umumnya Radio Rumah gaduh percakapan



40



kuat kantor pada



30



umumnya Rumah tenang



20



percakapan biasa kantor



Menulikan



Tenang



perorangan Kebisingan mempengaruhi kesehatan, antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indra pendengaran sampai pada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah di atas 60 dB. oleh sebab itu, para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin di atas 60 dB, harus di



3



lengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran. Kebisingan, terutama yang berasal dari alat-alat bantu kerja atau mesin dapat di kendalikan antara lain, dengan menempatkan peredam pada sumber getaran atau memodifikasi mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB.



2.



Penerangan atau pencahayaan Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban



kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan, tetapi juga menimbulkan kesan yang kotor. Bagaimanapun bersihnya tempat kerja, apabila pencahayaan kurang akan menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu, penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan higienis. Di samping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang di kerjakan dengan jelas, dan menghindari kesalahan bekerja. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain : sakit kepala (pusing-pusing), menurunnya kemampuan intelektual, meurunnya konsentrasi, dan kecepatan berpikir. Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup di kaitkan dengan objek dan umur pekerja dapat di lakukan hal-hal sebagai berikut : a. Perbaikan kontras, dimana warna objek yang di kerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya, chat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang di kerjakan. b. Meningkatkan penerangan, sebaliknya dua kali dari penerangan di tempat kerja. Di samping itu, di bagian-bagian tempat kerja perlu di tambah dengan lampu-lampu tersendiri. c. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya, tenaga kerja yang sudah berumur di atas lima puluh tahun tidak di berikan tugas pada malam hari. Penerangan yang silau atau buruh (kurang maupun yang silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut: a. b. c. d. e.



Kelelahan mata yang berakibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja. Kelemahan mental. Kerusakan alat penglihatan (mata). Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata. Meningkatnya kecelakaan kerja. 3. Bau-bauan



4



Yang di maksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah baubauan yang tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyaman kerja. Selanjutnya bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja. Baubauan sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara, yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi higienis pada umumnya. Ketajaman penciuman seseorang di pengaruhi oleh faktor pikologis sewaktuwaktu misalnya, tegangan, ingatan, dan sebagainnya. Di samping itu, penciuman juga dapat di pengaruhi oleh kelembapan udara. Pegendalian bau-bauan di lingkungan kerja dapat di lakukan antara lain : a. Pembakaran terhadap sumber bau-bauan, misalnya pembakaran butil alkohol menjadi butarat dan asam butarat. b. Proses menutupi yang di dasarkan atas kerja antagonistis di antara zat-zat yang berbau. Kadar zat tersebut sering menetralkan bau masing-masing. Misalnya, bau karet dapat di tutupi atau di tiadakan dengan parafin. c. Absorbsi (penyerapan), misalnya, penggunaan air dapat menyerap bau-bauan yang tidak enak. d. Penambahan bau-bauan kepada udara yang berbau untuk mengubah zat yang berbau menjadi netral (tidak berbau). Misalnya, menggunakan pengharum ruangan. e. Alat pendingin ruangan (air conditioning), disamping untuk menyejukan ruangan juga sebagai cara deodorisasi (menghilangkan bau-bauan yang tidak sakit) di tempat kerja. 2.2 Bahaya Fisik Bahaya ini seperti ruangan yang terlalu panas, terlalu dingin, bising kurang penerangan, getaran yang berlebihan dan radiasi. Keadaan tempat kerja yang terlalu panas mengakibatkan karyawannya cepat lelah karena kehilangan cairan dan garam, bila panas lingkungan berlebihan suhu tubuh akan meningkat yang menimbulkan gangguan kesehatan, pada keadaan berat suhu tubuh sangat tinggi yang mengakibatkan pingsan sampai kematian, keadaan yang terlalu dingin juga akan menyebabkan karyawan sering sakit sehingga akan menurunkan daya tahan tubuhnya. 1. Kebisingan



mengganggu



konsentrasi,



komunikasi



dan



kemampuan



berfikir,



kebisingan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan penurunan sifat permanen, nilai ambang batas kebisingan adalah 85 dB untuk karyawan yang bekerja 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. 2. Pencahayaan penting untuk efisiensi kerja, pencahayaan yang kurang memadai untuk menyilaukan akan melelehkan mata, kelelahan mata akan menimbulkan rasa kantuk dan hal ini berbahaya bila karyawan mengoperasikan mesin-mesin berbahaya sehingga dapat



5



menyebabkan kecelakaan, untuk pengaturan intensitas pencahayaan telah diatur dalam peraturan menteri perburuan no 7 tahun 1964. 3. Getaran yang belebihan menyebabkan berbagai penyakit pada pembuluh darah syaraf sendi dan tulang punggung, sedang radiasi panas akan menyebabkan suhu tubuh meningkat dan akibatnya sama dengan ruang kerja yang panas, selain itu terdapat berbagai radiasi seperti radiasi dari bahan radioaktif, radiasi sinar dan radiasi gelombang mikro yang dapat menimbulkan berbagai penyakit pada pekerja. 2.3 Alat Pelindung Diri Bahaya Fisik 1. Alat Pelindung Diri Untuk Kebisingan Alat ukur untuk pengukuran kebisingan di tempat kerja adalah Sound Level Meter (SLM) dan untuk personal monitoring digunakan Noise Dosimeter. Pemakaian Alat pelindung pendengaran adalah upaya terakhir dalam upaya pencegahan gangguan pendengaran, ada 2 jenis : 1. 2.



Ear plug / sumbat telinga Ear muff / tutup telinga



Faktor yang perlu di perhatikan dalam pemilihan Alat Pelindung pendengaran adalah: 1. 2. 3. 4.



Dapat melindungi pekerja dari kebisingan Nyaman dipakai dan efisien Cocok dengan alat pelindung diri lainnya misalnya helm dan kacamata Masih bisa berkomunikasi ketika digunakan, karena jika berlebihan dapat



menimbulkan bahaya lainnya misalnya tidak dapat mendengar isyarat atau sirene 2.



tanda bahaya. Alat Pelindung diri radiasi Tameng muka



Untuk melindungi mata dari radiasi elektro magnetik yang tidak mengion (infra merah, ultra violet) lensa ini dilapisi dengan oksida dari cobal dan diberi warna BIRU atau HIJAU juga untuk mengurangi kesilauan. Sedangkan yang mengion (sinar x) lensa tersebut dilapisi oleh timah hitam (Pb). 2.4



Pencegahan Bahaya Fisik 1. Pencegahan Bahaya Fisik terhadap Kebisingan Langkah efektif untuk pencegahan gangguan pendengaran adalah dengan



melakukan pengendalian pada sumber bahaya dengan melakukan eliminasi, subtitusi, engineering, administrasi. 1. Tahap engineering pastikan memilih peralatan dengan efek kebisingan paling rendah, mesin dengan intensitas kebisingan tinggi jauhkan dari area yang terdapat banyak pekerja disana. 2. Tahap Administrasi bisa melakukan hal-hal sebagai beikut :



6



a.



Berlakukan area tersebut sebagai area terbatas, hanya boleh



dimasuki



2. a. 1) 2) 3) 4) 5)



personal



yang



terlatih,



menggunakan Alat



Pendengaran b. Pengaturan jadwal kerja sesuai NAB. Pencegahan Bahaya Fisik terhadap penerangan Pengendalian teknis Perbesar ukuran obyek (kaca pembesar, monitor) Perbesar intensitas penerangan (buatan atau alami) Reflektor Menambah lampu lokal Mencegah kesilauan (memperbesar kontras, jauhkan



Pelindung



permukaan



mengkilat) 6) Penataan warna dinding, langit-langit b. Pengendalian Administratif 1) Seleksi pekerja 2) Jaga kebersihan dinding, langit-langit, lampu.



BAB 3 PENUTUP 3.1



Kesimpulan Faktor fisik merupakan beban tambahan kerja bagi karyawan atau



tenaga kerja. Sebaliknya, lingkungan yang higienis tidak menjadi beban tambahan juga meningkatkan gairah dan motivasi kerja. Lingkungan fisik mencakup: pencahayaan, kebisingan dan kegaduhan kondisi bangunan. 3.2 Saran Dengan terselesaikannya makalah yang kami buat ini, maka kami sebagai penulis menyadari bahwa banyaknya kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Untuk itu kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang membangun dari para pembaca sekalian, agar dalam pembuatan makalah kami selanjutnya dapat lebih baik dari sebelumnya.



7



DAFTAR PUSTAKA Ir. Soedirman, Prawirakusumah suma’mur (2014). Kesehatan Kerja Dalam Perspektif Hiperkes Dan Keselamatan kerja. Jakarta; Penerbit Erlangga. Notoatdmodjo, Soekidjo (2007). Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Jakarta; Rineka cipta Cecep Dani Sucipto (2014). Keselamatan dan Kesehatan kerja. Yogyakarta; Pustaka baru



8