Fatimah Azzahra - Reguler 1 A - UAS Bahasa Indonesia (Esai) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

“Pentingnya Keterampilan Penggunaan Bahasa Indonesia Baku oleh Kaum Terpelajar Indonesia” Pada zaman globalisasi ini, kemajuan teknologi sangat memengaruhi penggunaan bahasa dalam berkomunikasi, khususnya teknologi informasi. Kehadiran handphone atau gawai, merupakan pandangan dan kebutuhan sehari – hari. Teknologi tidak lagi menjadi alat bantu tetapi, berubah menjadi alat utama. Banyak



kaum



terpelajar



Indonesia



meninggalkan



bahasa



baku



dan



menyederhanakannya menjadi bahasa gaul, populer, atau bahasa pasar. Bahasa baku mulai dikhawatirkan penggunaannya, padahal sangat penting dalam kedudukan kebangsaan. Terutama di dunia pendidikan, bahasa baku memang sudah seharusnya diterapkan. Hal itu akan menunjukkan bahwa, kaum terpelajar atau generasi Indonesia selanjutnya tidak lupa akan bahasa sendiri yaitu, bahasa Indonesia baku. Bahasa Indonesia baku memiliki empat fungsi, yaitu pemersatu, pembeda, penambah wibawa, dan kerangka acuan. Sebagai pemersatu, bahasa baku mempersatukan negara Indonesia yang memiliki 400 bahasa daerah. Penggunaan bahasa baku menjeda pembeda dalam segi kepribadian, jika diterapkan secara benar dapat memperkuat kepribadian dan rasa nasionalisme kaum terpelajar Indonesia. Dalam fungsi penambah wibawa, kaum terpelajar Indonesia yang mahir berbahasa Indonesia baku dengan baik dan berani memperoleh wibawa di mata orang lain. Sementara, sebagai kerangka acuan, bahasa baku berfungsi sebagai kerangka bagi pemakainya dengan norma atau kaidah yang jelas. Norma ini menjadi tolak ukur pemakaian bahasa secara benar, ciri dari bahasa Indonesia baku yaitu tidak dapat berubah setiap saat, tidak terpengaruh bahasa daerah, bukan bahasa percakapan sehari-hari, tidak terpengaruh oleh bahasa asing. Jika dalam konteks kalimat, bahasa baku tidak mempunyai arti yang rancu, tidak mengandung plonasme atau penambahan keterangan, tidak mengandung unsur hiperkorek. Serta, termuat dalam UU No 24 tahun 2009 adalah bahasa yang dianggap dapat digunakan sebagai bahasa di bidang pendidikan, administrasi negara, upacara resmi, karya tulis, hukum, peradilan, dan berbagai ranah yang dapat dipandang resmi.



Dengan hadirnya kemajuan teknologi, kalau tidak kaum terpelajar Indonesia sadari akan semakin menggeser keberadaan bahasa baku. Oleh karena itu, pentingnya bahasa Indonesia baku harus diimbangi dengan pentingnya penggunaan. Semakin sedikit kaum terpelajar Indonesia yang menggunakan, kian terkikis pula bahasa Indonesia baku. Pentingnya keterampilan penggunaan bahasa Indonesia baku oleh kaum terpelajar Indonesia itu ibaratkan sebuah koin yang memiliki dua sisi. Adanya bahasa baku tanpa disertai penggunaannya secara benar, maka akan memudar seiring kemajuan teknologi.