15 0 875 KB
BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 2
Nama Mahasiswa
: T SODIPTA KARINA NAINGGOLAN
Nomor Induk Mahasiswa/ NIM : 041593408
Kode/Nama Mata Kuliah
: HKUM4103/Filsafat Hukum Dan Etika Profesi
Kode/Nama UPBJJ
: 17/JAMBI
Masa Ujian
: 2020/21.2 (2021.1)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA
1. a) Menurut analisis anda, bagaimanakah tuduhan dan perlakuan yang diberikan Polisi kepada Krisbayudi berdasarkan konsep keadilan sebagai salah satu cita hukum (Recht Idee) dalam kajian filsafat hukum? Jelaskan! Jawab; Pada kasus tersebut diketahui bahwa Krisbayudi disiksa untuk mau mengakui skenario cerita pembunuhan versi polisi. Jika ditinjau dari konsep keadilan sebagai cita hukum maka pada kasus tersebut tidak terdapat konsep keadilan sampai akhirnya Majelis hakim PN Jakut menyatakan BAP tersebut batal demi hukum. Cita hukum (recth idee) mempunyai fungsi konstitutif memberi makna pada hukum yang bersifat nyata dan mendahului semua hukum berfungsi untuk membatasi apa yang tidak dapat dipersatukan. Cita hukum (recth idee) ditegakkan dalam sebagai keadilan yang menampilkan citra moral dan kebajikan dalam kehidupan. Seharusnya hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Hukum seharusnya dapat melindungi hak dan kewajiban individu dalam kenyataan dan senyatanya. Dalam kasus tersebut pihak kepolisian telah menghilangkan keadilan sebagai cita hukum dengan memaksa Krisbayudi mengakui kejahatan yang tidak ia lakukan. 2. Uraikanlah bagaimana konsep pemaknaan terhadap pemenuhan HAM yang seharusnya berdasarkan kasus diatas. Menurut UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Hak Asasi Manusi aadalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai mahkluk Tuhan YME dan merupakan Anugerahnya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dalam kasus tersebut hak Krisbayudi sudah dicabut. Krisbayudi disiksa untuk mengakui kejahatan ynag tidak ia lakukan. Seharusnya Krisbayudi tetap memiliki hak yang sama dimata hukum. Ia berhak bersaksi apa adanya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Krisbayudi juga perhak mendapatkan perlindungan hukum sebagai warga negara. Di dalam tahanan polisi seharusnya melindungi hak krisbayudi untuk merasa aman dari tahanan lainnya.
3. Bagaimanakah hubungan hukum dengan kekuasaan? berikan analisis anda sesuai dengan kasus di atas? Jawab: Menurut Satjipto Rahardjo Hukum membutuhkan kekuasaan, tetati ia juga tidak bisa membiarkan kekuasaan itu untuk menunggangi hukum. Hukum tidak bekerja menurut ukuran dan pertimbangannya sendiri, melainkan dengan memikirkan dan mempertimbangkan apa yang baik untuk dilakukannya bagi masyarakat. Dalam kasus tersebut Polisi menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi Krisbayudi untuk mengakui kejahatan yang tidak dia perbuat. Hukum seharusnya mencipatkan keadaan yang adil dan tidak semena-mena sedangkan dalam kasus ini Polisi menggunakan kekuasaannya dengan alasan hukum.