Final Profil Desa Wajok Hilir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DESA PEDULI GAMBU T PROVINSI SUMATRA SELATAN DESA WAJOK HILIR



BADAN RESTORASI GAMBUT 2016 - 2020



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



PROFIL DESA GAMBUT



PENYUSUN : Eva Daniati, S.Hut (Fasilitator Desa) Agus Safitri, S.Hut (Koordinator Pemetaan) Jumadi Asnawi (Enumerator Pemetaan Sosial) Mala Karmila Wati (Enumerator Pemetaan Sosial)



LAPORAN PEMETAAN SOSIAL DESA WAJOK HILIR KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN MEMPAWAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2017



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



HALAMAN PENGESAHAN



“Kami yang bertandatangan dibawah ini, selaku Kepala Desa dan Sekretaris Desa DESA WAJOK HILIR KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN MEMPAWAH menyatakan menyetujui laporan hasil pemetaan sosial yang dilakukan oleh Tim Badan Restorasi Gambut dengan para peneliti terdiri dari Eva Daniati, S.Hut, Agus Safitri, S.Hut, Jumadi Asnawi dan Mala Karmila Wati dan menyatakan bahwa hasil ini telah disampaikan kepada perwakilan masyarakat desa kami.”



Desa Wajok Hilir, 21 Juli 2017 SEKRETARIS DESA



ISWANDI



KEPALA DESA



ABDUL MAJID, S.Hut



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



KATA PENGANTAR



Pelaksanaan restorasi gambut ditingkat tampak dilakukan antara lain dengan perencanaan restorasi, pembangunan infrastruktur untuk perbaikan hidrologi, penanaman kembali dan berbagai kegiatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan berbasis pada pengelolaan lahan gambut secara bijak. Guna memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu tidak menimbulkan dampak sosial yang tidak diinginkan maka perlu dipastikan adanya kerangka pengaman sosial yang baik. Laporan Pemetaan Sosial menyusun dalam pelaksanaa Restorasi Gambut ini sebagai acuan bagi seluruh pelaksana restorasi gambut untuk menjamin bahwa tidak ada hak dan akses masyarakat dan para pihak yang berkurang serta adanya kesesuaian kegiatan dengan kondisi sosial masyarakat yang ada disekitarnya. Lebih jauh lagi, dengan adanya sebuah laporan pemetaan sosial yang baik maka dapat dilakukan mitigasi konflik sosial serta ada upaya terencana untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Dengan demikian dari kami berharap Badan Restorasi Gambut dapat mencapai sasaran pentingnya yakni pemulihan ekosistem dan peningkatan taraf hidup masyarakat dalam Program Desa Peduli Gambut.



Pontianak, Juli 2017 Tim Desa Wajok Hilir Badan Restorasi Gambut



Eva Daniarti Agus Safitri Jumadi Asnawi Mala Karmila Wati



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR .......................................................................................................... i DAFTAR ISI ...................................................................................................................... iii BAB 1 PENDAHULUAN ............................................................................................................... 1 BAB 2 GAMBARAN UMUM LOKASI ............................................................................................ 5 BAB 3 LINGKUNGAN FISIK DAN EKOSISTEM GAMBUT ................................................................ 7 BAB 4 KEPENDUDUKAN ............................................................................................................. 12 BAB 5 KESEHATAN DAN PENDIDIKAN ........................................................................................ 17 BAB 6 SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT .................................................................... 22 BAB 7 PEMERINTAH DAN KEPEMIMPINAN ................................................................................ 25 BAB 8 KELEMBAGAAN SOSIAL ................................................................................................... 33 BAB 9 PEREKONOMIAN DAN DESA ............................................................................................ 37 BAB 10 PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH DAN SDA ..................................................... 51 BAB 11 PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN ................................................................... 52 BAB 12 PERSEPSI TERHADAP RESTORASI GAMBUT ...................................................................... 53 BAB 13 PENUTUP ........................................................................................................................ 57 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3, bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesar kemakmuran rakyat. Salah satu bentuk kekayaan tersebut adalah hutan dan lahan rawa khususnya hutan rawa gambut yang berfungsi untuk konservasi sumber daya alam (lahan dan air). Oleh karena itu sumber daya alam harus dijaga dari kerusakan di samping pemanfaatannya untuk budidaya dengan menggunakan kaidah yang benar dan berkelanjutan. Konservasi sumber daya alam tersebut meliputi perlindungan sumber daya alam, pengawetan sumber daya alam dan pemanfaatan secara lestari. Pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan harus dilaksanakan dengan tepat, dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan fungsi ekologis, sosial, ekonomis serta untuk menjaga keberlanjutan bagi kehidupan sekarang dan kehidupan generasi yang akan datang. Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 2. Ekosistem gambut merupakan tatanan unsur gambut yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membetuk keseimbangan, stabilitas, dan produktifitasnya. Oleh karenanya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut harus benar-benar dilakukan dengan upaya yang sistematis dan terpadu yakni terwujudnya fungsi ekosistem gambut yang lestari dan tercegahnya kerusakan ekosistem gambut. Perlindungan dan pengelolaan tersebut meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum sperti diamanahkan dalam Pasal 1 Ayat 1 Peraturan



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



1



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Pemerintah No. 71 Tahun 2014. Pemanfaatan ekosistem gambut dapat dilakukan pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung dan fungsi budidaya dengan menjaga fungsi hidrologis gambut. Oleh karena itu hutan gambut yang telah rusak akibat kebakaran atau untuk tujuan budidaya dengan cara pembakaran harus dihentikan. Lahan yang terlanjur terbakar atau rusak tersebut harus direstorasi agar berfungsi kembali sebagai konsevator air serta dapat bermanfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. Langkah restorasi ini selain mengembalikan kepada fungsi lahan gambut, juga dipastikan dapat mencegah terjadinya kebakaran gambut, baik yang ada pada kawasan hutan lindung maupun pada lahan budidaya. Lahan gambut merupakan suatu ekosistem yang unik dan rapuh, karena lahan tersebut berada pada suatu lingkungan rawa, yang terletak di belakang (backswamp) tanggul sungai (levee). Oleh karena dalam lingkungan rawa, maka lahan tersebut senantiasa tergenang dan tanah yang terbentuk pada umumnya merupakan tanah yang belum mengalami perkembangan seperti tanah alluvial (Entisols) dan tanah-tanah yang berkembang dari tumpukan bahan organik, yang lebih dikenal sebagai tanah gambut atau tanah organik (Histosols) (Nugroho dan Mulyanto, 2003). Gambut adalah sisa timbunan tumbuhan yang telah mati dan kemudian diuraikan oleh bakteri anaerobik dan aerobik menjadi komponen yang lebih stabil. Selain zat organik yang membentuk gambut terdapat juga zat anorganik dalam jumlah yang kecil. Jumlah areal gambut di dunia diperkirakan 420 juta Ha atau mungkin lebih dari 500 juta Ha. Endapan gambut terdapat di seluruh dunia yang memenuhi syarat-syarat yang memungkinkan pembentukan gambut (Sukandarrumidi, 2004). Secara biofisik, lahan gambut tropika merupakan isian cekungan diantara dua sungai didataran rendah oleh akumulasi sisa bahan organik dari hutan alami yang tumbuh diatasnya secara sinambung sehingga membentuk kuba. Gambut secara alami hampir sepanjang tahun berad dalam keadaan jenuh air yang kapasitas simpanan airnya dapat mencapai 850 – 900 L/M3 gambut. Pola pengairan air dalam kesatuan hidroligis gambut mengalir



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



2



DESA WAJOK HILIR



mengikuti gaya gravitasi dari kubah ke sekitar kubah sampai ke outlet berupa sungai, anak sungai atau danau. Indonesia memiliki lahan rawa yang cukup luas dan sebagian besar lahan rawa tersebut merupakan gambut yang tersebar terutama di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Soepraptohardjo & Dressen (1976 dalam Sukandarrumidi, 2004) memperkirakan areal gambut di Indonesia mencapai 16 juta Ha lebih, diantaranya Pulau Kalimantan diperkirakan memiliki luas lahan gambut 6,3 juta hektar. Pengelolaaan tanah gambut di Pulau Kalimantan belum baik, karena kurangnya pemahaman tentang karakteristik ekosistem rawa yang belum diketahui secara utuh. Adanya permasalahan seperti aktivitas penebangan, pengangkutan kayu, pembukaan lahan rawa gambut untuk pertanian yang dilakukan dengan cara membuat saluran drainase untuk mengatur tinggi muka air tanah, menyebabkan terjadinya penurunan tinggi muka air tanah dan perubahan ekosistem rawa, sehingga mengakibatkan perubahan karakteristik lahan gambut. Selain itu, adanya kebakaran hutan juga menjadi permasalahan yang sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Gangguan asap karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara. Kebakaran yang terjadi di hutan rawa gambut sangat sulit untuk dipadamkan, sehingga langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan di areal rawa gambut menjadi sangat penting. Sulitnya memadamkan kebakaran hutan di areal rawa gambut disebabkan bahan bakar tersedia dalam jumlah yang sangat melimpah dalam keadaan kering, angin biasanya pada musim kemarau bertiup cukup kencang, dan penjalaran api di bawah permukaan yang sulit 3 dideteksi sehingga hal tersebut sangat menyulitkan pemadaman kebakaran. Beberapa kejadian kebakaran di areal rawa gambut hanya dapat dipadamkan oleh hujan yang lebat dalam waktu cukup lama. Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



3



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Pemanfaatan sumber daya alam pada kawasan gambut agar dapat dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kesatuan hidrologis gambut (KHG) dengan memperhatikan keberlajutan proses dan fungsi lingkungan hidup, keberlanjutan produktifitas lingkungan hidup dan keselamatan, mutu hidup, dan kesejahteraan masyarakat. Dikenal istilah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang merumuskan pergerakkan air dari kubahyang semula bergerak secara radial ke kaki kubah, dapat menjadi bergerak kesatu arah bila ada saluran drainase buatan, pengalaman dari kebakaran hutan dan lahan gambut di tahun 2015 lalu, telah mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG), yang bertugas selain mengembalikan fungsi hutan dan lahan, juga bertugas untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut. Target lokasi restorasi meliputi kawasan gambut di 7 provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua (Pasal 2). Tugas Pokok dan Fungsi Utama BRG adalah pelaksanaan, koordinasi, dan penguatan kebijakan pelaksanaan restorasi gambut yang meliputi perencanaan, pengendalian, dan kerjasama penyelenggaraan restorasi gambut, kemudian pemetaan Kesatuan Hidrologis Gambut, penetapan zonasi fungsi lindung dan fungsi budidaya, serta pelaksanaan kontruksi infrastruktur pembasahan gambut (peat rewetting) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 Perpres No. 1 Tahun 2016 tersebut. Selanjutnya BRG juga akan melakukan fungsi penataan ulang pengelolaan areal gambut yang terbakar, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi, dalam rangka restorasi gambut, pelaksanaan supervisi dan pemeliharaan infrastruktur di lahan konsesi dan pelaksanaan fungsi lainnya. Luas administrasi Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah seluas ± 9.800 Km2, terdapat lahan gambut bekas kebakaran seluas ±2 Ha dari 2,006 Ha yang dijadikan salah satu target restorasi. Oleh karena itu, langkah awal yang harus dilaksanakan Pemerintahan Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah adalah menyusun profil desa peduli gambut. Kegiatan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



4



DESA WAJOK HILIR



restorasi gambut pada KHG ini meliputi: kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sosialisasi dan edukasi masyarakat. Implementasi program dan kegiatan restorasi gambut menggunakan pendekatan 3R, yaitu pembasahan kembali gambut kering rewetting,revegetasi dan revitalisasi sumber mata pencarian lokal. 1.2



Tujuan Adapun tujuan penyusunan profil Desa Peduli Gambut Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah adalah sebagai berikut : 1. Mengumpulkan dan mengolah data dan informasi potensi serta kerentanan desa di wilayah target restorasi gambut. 2. Menyusun buku profil desa peduli gambut. 3. Upaya Pemerintah dalam menjaga dan memulihkan wilayah wilayah gambut. 4. Membantu desa mengidentifikasi berbagai data dan informasi terkait kondisi wilayah desa, terutama wilayah gambut dan penggunaan lahan lainnya. 5. Membantu desa mendokumentasikan informasi desa bagi perencanaan desa serta kaitannya dengan pembangunan desa.



1.3



Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data lapangan merupakan seperangkat langkah dan cara (teknik) untuk melakukan kerja lapangan (fieldwork) dalam rangka menggali data primer yang dibutuhkan.Metode pengumpulan data lapangan dalam pembuatan profil desa peduli gambut terdiri dari: 1. Pengumpulan data skunder di desa atau literature yang relevan. 2. Wawancara mendalam. 3. Diskusi kelompok terarah (FGD/PRA).



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



5



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



4. Pengamatan berperan serta. 5. Survei rumah tangga. 6. Transek wilayah. 1.4



Struktur Laporan Struktur laporan penyusunan profil Desa Peduli Gambut Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah sebagai berkut : -



Bab I Bagian Pendahuluan berisikan Latar Belakang, Tujuan, Metode Pengumpulan.



-



Bab II Gambaran Umum Lokasi yang berisikan Letak Desa, Orbitasi (Jarak ke Pusat Pemerintahan), Batas dan Luas Wilayah, Fasilitas Umumdan Sosial.



-



Bab III Lingkungan Fisik dan Ekosistem Gambut berisikan Topografi, Geomorfologi Dan Jenis Tanah, Iklim dan Cuaca, Keanekaragaman Hayati, Vegetasi, Hidrologi di Lahan Gambut, dan Kerentanan Ekosistem Gambut.



-



Bab IV Kependudukan berisikan Data Umum Penduduk, Struktur Kependudukan Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin, Laju Pertumbuhan, dan Tingkat Kepadatan.



-



Bab V Kesehatan dan Pendidikan berisikan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehatan, Ketersediaan Tenaga Pendidik dan Kesehatan, Tingkat Partisipasi Pendidikan Warga, Kesiapan Fasilitas Kesehatan Menghadapi Kebakaran Gambut.



-



Bab VI Kesejarahan dan Kebudayaan Masyarakat berisikan Sejarah Desa, Etnis, Bahasa, Agama/Kepercayaan, Kesenian, Kearifan dan Pengetahuan Lokal.



-



Bab VII Pemerintahan dan Kepemimpinan bersikan Pembentukan Pemerintahan Desa, Struktur Pemerintahan, Kepemimpinan Lokal/Tradisional, Aktor Berpengaruh, Mekanisme PenyelesaianSengketa dan Konflik, Mekanisme/Forum Pengambilan Keputusan Desa.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



6



DESA WAJOK HILIR



-



Bab VIII Kelembagaan Sosial berisikan Organisasi Sosial Formal, Organisasi Sosial Informal, dan Jejaring Warga.



-



Bab IX Perekonomian Desa berisikan Pendapatan dan Belanja Desa, Aset Desa, Tingkat Pendapatan Warga, Industri Dan Pengolahan di Desa, Potensi dan Masalah.



-



Bab X Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah dan Sumber Daya Alam berisikan Pola Penguasaan Tanah, Badan Air, Hutan dan Sumber Daya Alam Lain, Pola Pemanfaatan Tanah, Tata Guna Lahan Desa, dan Konflik Tenurial.



-



Bab XI Program dan Kegiatan Pembangunan yang Ada Termasuk yang Berkaitan dengan Ekosistem Gambut.



-



Bab XII Persepsi Terhadap Restorasi Gambut



-



Bab XIII Penutup



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



7



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



BAB II GAMBARAN UMUM LOKASI 2.1. Letak Desa/Komunitas Desa Wajok Hilir adalah salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Desa Wajok Hilir terbagi atas 7 dusun, 13 RW dan 40 RT. Ketujuh dusun terbebut yaitu Dusun Palawija, Dusun Coklat, Dusun Kelapa, Dusun Kopi, Dusun Padi, Dusun Jeruk dan Dusun Nenas, dimana seluruh wilayah dusun masuk kedalam wilayah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. (Sumber: Profil Desa Wajok Hilir). 2.2. Orbitasi Desa Wajok Hilir merupakan salah satu dari 5 Desa yang berada di Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah, yang terletak 46 Km dari ibukota Kabupaten Mempawah dan 5 Km dari ibukota Kecamatan Siantan. Akses transportasi dari Kabupaten Mempawah menuju Kecamatan Siantan dapat menggunakan transportasi darat seperti kendaraan bermotor roda dua, kendaraan bermotor roda empat dan kendaraan bermotor roda enam. Sedangkan akses transportasi dari Kecamatan Siantan ke Desa Wajok Hilir bisa menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan bermotor roda empat. (Sumber: Profil Desa Wajok Hilir).



2.3. Batas dan Luas Wilayah Secara administrasi Desa Wajok hilir memiliki luas ± 9.800 ha, dengan penetapan batas desa yaitu sebagai berikut :  Sebelah Utara : Desa Peniti Dalam 1 Kecamatan Segedong  Sebelah Selatan : Sungai Kapuas Kecamatan Sungai Kakap  Sebelah Barat : Desa Jungkat Kecamatan Siantan  Sebelah Timur : Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



5



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir) 2.4. Fasilitas Umum dan Sosial Fasilitas umum dan sosial yang terdapat di Desa Wajok Hilir dijabarkan pada tabel di bawah ini. Tabel 1 Fasilitas Umum No



Fasilitas umum



Jumlah



1



SPBU



2



2.



Lapangan bola



1



3.



Lapangan futsal



2



4.



Gym



0



Sumber: Hasil Observasi Tim Pemetaan Sosial, 2017 Tabel 2 Sarana Olahraga No 1. 2. 3. 4. 5.



Jenis Jumlah Lapangan Sepak Bola 1 Lapangan Bola Volly 1 LapanganTenis Meja 1 Lapangan Bulu Tangkis 1 Lapangan Futsal 2



Lokasi Jln. Parit Wakdongka, Rt.001/Rw.007 Jln. Parit Langgar, Rt.004/Rw.005 Jln. Parit To’Adam, Rt.001/Rw.012 Jln. Raya Wajok Hilir, Rt.001/Rw.002 Jln. Raya Wajok Hilir, Rt.001/Rw.002 &



Sumber: Hasil Observasi Tim Pemetaan Sosial, 2017



Rt.003Rw.003



Tabel 3 Sarana Ibadah No Sarana Ibadah Jumlah 1. Mesjid 14 2. Surau 8 3. Kelenteng 2 4. Gereja 0 5. Kapel 0 6. Vihara 0 7. Pura 0 Sumber: Hasil Observasi Tim Pemetaan Sosial, 2017 Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



6



DESA WAJOK HILIR



BAB III LINGKUNGAN FISIK DAN EKOSISTEM GAMBUT



3.1. Topografi Desa Desa Wajok Hilir secara geografis terletak Sebelah Utara Kota Pontianak 3.2.



Geomorfologi dan Jenis Tanah Tanah merupakan tempat manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dan berpijak. Tanah merupakan wujud dari kerak bumi. Kerak bumi terdiri dari dua elemen yang sangat berbeda. Elemen yang berupa kerak bumi atau lapisan terluar bumi adalah tanah dan perairan. Tanah disebut juga sebagai daratan, meskipun kita tahu bahwa tidak semua daratan ditutupi oleh tanah. Namun keberadaan tanah ini sangat bermanfaat bagi semua makhluk hidup. Geomorfologi dan jenis tanah yang terdapat di Desa Wajok Hilir berupa tanah organosol yang terdiri dari tanah humus dan gambut.



3.3.



Iklim dan Cuaca Desa Wajok Hilir yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Siantan, berada tidak jauh dari titik tugu khatulistiwa yang merupakan garis lintang 0o. Pengaruh letak ini pula berdampak kepada iklim pada daerah sekitarnya, seperti Desa Wajok Hilir. Desa Wajok Hilir beriklim tropis dengan suhu udara 26oC – 28oC, memiliki tingkat kelembaban sebesar 85% dan penyinaran matahari sebesar 55,25%. Desa Wajok Hilir memiliki tipe hujan A (Schmidt-Fergusson) dengan curah hujan rata-rata perbulan sebesar 30 mm - 162,48 mm. Sedangkan curah hujan terbesar (bulan basah) terjadi pada bulan November dan tidak memiliki periode bulan kering. Rata-rata ada 19-20 hari dalam sebulan Desa Wajok Hilir menerima curah hujan. Tekanan udara sebesar 960 –



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



7



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



1.200 milibar serta kecepatan angin yang berhembus sebesar 1,1 – 4,1 knot. Untuk lebih terperinci dapat dilihat pada Tabel 4. Tabel 4. Iklim dan Cuaca Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah



Iklim dan Cuaca Suhu Udara Tekanan Udara



Keterangan 26oC – 28oC 960 – 1.200 Milibar



Curah Hujan Kecepatan Angin Kelembaban



30 mm - 162.48 mm 1.1 – 4.1 knot 85 %



Penyinaran Matahari



55.25 %



Sumber: Statistik Kecamatan Siantan tahun 2016 dan data BMKG 2016



3.4.



Keanekaragaman Hayati di desa Wajok Hilir (Flora & Fauna) Keanekaragaman hayati merupakan potensi bagi sebuah daerah dan menjadi kewajiban bagi penduduk di daerah tersebut untuk menjaga dan melestarikannya agar tidak punah. Salah satu potensi hayati yang dimiliki oleh Desa Wajok Hilir, adalah keanekaragaman hayati di ekosistem gambut. Berdasarkan hasil observasi lapangan pada tahun 2017 oleh Tim Badan Restorasi Gambut telah menemukan barbagai macam flora dan fauna yang berada di lahan gambut. Adapun jenis-jenis keanekaragaman hayati (flora dan fauna) yang masih ada di lahan gambut Desa Wajok Hilir terdiri dari: 1. Fauna: Burung elang hitam, burung jalak, burung pipit, buaya, biawak, terenggiling, bengkarong, ular, kera, kelelawar, tupai, berang-berang, hewan pengerat (tikus), katak, ikan gabus, ikan sepat, ikan saluang, Serangga (Lipan, belalang hijau, Jangkrik tanah, Orong-Orong, Belalang Sembah, Kecoa ladybug, Kupu-kupu, lebah, semut, nyamuk, wereng coklat, kalajengking, belatung, luwing (ulat gulung), keriang (garengpung), kumbang tanduk, kumbang tanah, jangkrik, kunang-kunang, laba-laba hutan), dll. 2. Flora: Albasia, alkasia, simpor, jelutung, ramin, kempas, punak, terentang, bintangor, meranti, rengas, putat, damar, seduduk, berembang, rasau, karet, sawit, kopi, kelapa, pinang, coklat, padi, jagung, ubi kayu (singkong), talas (keladi), kacang panjang, nanas, buah naga, pisang, mangga, tebu, nipah, paku-pakuan, anggrek dll.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



8



DESA WAJOK HILIR



Di samping memiliki peranan ekologis, keanekaragaman hayati ekosistem gambut juga memiliki peranan ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat. Ketergantungan masyarakat terhadap lahan gambut mencapai 80%, lebih tinggi dibandingkan ketergantungan mereka terhadap usaha pertanian. Hal tersebut dikarenakan lahan gambut memiliki keanekaragaman hayati dengan nilai ekonomi tinggi, seperti: produk kayu dan non-kayu, ikan, jamur, tanaman obatobatan, serta madu hutan, dan sering diambil untuk kebutuhan pangan masyarakat. 3.5.



Vegetasi di Desa Wajok Hilir Tipe vegetasi tidak hanya ditentukan oleh curah hujan tahunan, namun akan dipengaruhi juga oleh distribusi curah hujan sepanjang tahun. Berdasarkan hasil observasi lapangan di Desa Wajok Hilir, banyak terdapat sawah, perkebunan, dan pertanian warga. Ada beberapa tingkat vegetasi lokal yang terdapat di lahan gambut, seperti: albasia, alkasia, simpor, jelutung, ramin, kempas, punak, terentang, bintangor, meranti, rengas, putat, damar, seduduk, berembang, rasau, karet, sawit, kopi, kelapa, pinang, coklat, padi, jagung, ubi kayu (singkong), talas (keladi), nanas, buah naga, pisang, mangga, tebu, nipah, paku-pakuan, anggrek dll. Jenis vegetasi yang selama ini banyak ditanam di lahan gambut adalah kelapa, padi, jagung, ubi kayu (singkong), kacang panjang, talas (keladi), nanas, mangga, pisang, dan tebu. Total jumlah dan jenis yang banyak ditanam warga dilahan desa Wajok Hilir secara keseluruhan dari dari hasil perkebunan dan persawahan dapat dilihat pada Tabel 5.



Tabel 5. Total Jumlah dan Jenis Vegetasi yang Banyak Ditanam Warga Desa Wajok Hilir



Jenis Vegetasi



Jumlah



Satuan



Kelapa



Ton/tahun



Padi



Ton/tahun



Jagung Ubi Kayu



Ton/tahun Ton/tahun



Kacang Panjang Keladi



Ton/tahun Ton/tahun



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



9



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Nanas



Ton/tahun



Mangga



Ton/tahun



Pisang Tebu



Ton/tahun Ton/tahun



Sumber: Data Desa Wajok Hilir tahun 2016 dan Hasil Wawancara tahun 2017



3.6.



Hidrologi di Lahan Gambut Kondisi hidrologi di Desa Wajok Hilir umumnya sangat dipengaruhi oleh ekosistem gambut. Airnya sangat asam (pH 3,0-4,5) dan memiliki unsur hara yang sangat rendah. Kondisi ini disebabkan oleh sangat minimnya nutrisi atau komponen penyangga yang dapat mengalir masuk dari luar area gambut tersebut. Tanah gambut dalam kondisi yang tak terganggu, mengandung 80-90 persen air. Karena kemampuannya untuk menyimpan air dalam jumlah besar, sehingga hutan rawa gambut berperan penting dalam mengurangi banjir dan menjamin pasokan air yang berkelanjutan.



3.7.



Kerentanan Ekosistem Gambut Isu pentingnya menjaga lahan gambut, dimulai sejak maraknya industri berbasis lahan yang mengeksploitasi sumber daya hutan. Analisis SAMPAN menemukan 726.000 hektar atau 45,87% lahan gambut telah dibebani dengan ijin konsesi. Kondisi ini diperparah ketika perusahaanperusahaan tersebut tidak memiliki manajemen pengelolaan tata air gambut, sehingga lahan gambut mengalami kerusakan. Berlakunya PP No 71 Tahun 2014 yang disahkan pada 15 September 2014, memberikan angin segar dalam upaya perbaikan tata kelola dan perlindungan ekosistem gambut. Dalam PP ini pemerintah mencoba memperbaiki tata kelola gambut. Beberapa pihak berpendapat akan berdampak positif terhadap penyelamatan gambut. Diantaranya menjaga kondisi muka air tanah 40 cm sebagai tinggi optimal, dan lebih membuka peluang pemanfaatan pertanian yang lebih berkelanjutan. Namun di sisi lain, ada pihak yang beranggapan peraturan ini akan berdampak negatif, terutama terhadap perkebunan di lahan gambut karena drainase lebih dari 40 cm, misalnya perkebunan sawit dan aksia yang memang bukan vegetasi asli di ekosistem gambut.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



10



DESA WAJOK HILIR



Lahan gambut di Desa Wajok Hilir mempunyai tingkat kerentanan dan ancaman yang tinggi akibat perubahan fungsi hutan ke penggunaan lain, diantaranya akibat kebakaran, maupun untuk perkebunan dan permukiman. Meningkatnya ancaman terhadap kelestarian lahan gambut seperti kebakaran dan konversi, menjadikan ancaman juga terhadap kelestarian keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Sampai saat ini beberapa kegiatan penyiapan lahan di lahan gambut masih dilakukan dengan cara pembakaran. Beberapa masalah lingkungan lainnya, masih menjadi ancaman bagi keberadaan lahan gambut, seperti: penurunan permukaan gambut, kebakaran, drainase berlebih, dll. Sehingga penting memberi penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya lahan gambut. Keberadaan lahan gambut juga memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan. Disamping memiliki fungsi ekologis, lahan gambut juga memiliki fungsi ekonomi dan sosial budaya. Dari sisi ekologi lahan gambut berperan untuk menjaga keanekaragaman hayati, penyimpan karbon, penghasil oksigen dan sumber air. Sedangkan fungsi ekonomi dan sosial budaya, lahan gambut merupakan sumber penghasil kayu dan non kayu bagi penghidupan masyarakat, lokasi ekowisata, termasuk tempat pendidikan dan penelitian. Pada kondisi alami, hutan rawa gambut tahan terhadap kebakaran karena dalam kondisi yang tergenang air. Pengelolaan lahan gambut dengan sistem drainase yang tidak terkontrol menyebabkan muka air menurun drastis, sehingga terjadi kekeringan. Hal ini yang menyebabkan lahan gambut rentan terhadap kebakaran. Kebakaran gambut secara regular terjadi pada musim kemarau panjang. Kebakaran tersebut diperparah dengan adanya El Nino, seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998, 2002 dan 2015. Dampak dari kebakaran lahan gambut adalah penurunan produktivitas lahan gambut, peningkatan polusi udara, sehingga mengganggu kelancaran transportasi, kesehatan, industri dan yang lainnya. Berdasarkan informasi dari warga, dampak kebakaran hutan dan lahan gambut di Desa Wajok Hilir telah dirasakan oleh masyarakat desa. Kebakaran lahan gambut, dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu kondisi iklim dan aktivitas manusia. Kebakaran akibat kegiatan manusia, baik itu disengaja maupun akibat kelalaian, selalu menjadi Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



11



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



faktor utama. Sedangkan kebakaran lahan yang terjadi akibat pengaruh iklim hanya sebagian kecil saja. Bagi masyarakat kegiatan pembukaan maupun penyiapan lahan dengan membakar, merupakan cara yang paling mudah, murah serta lebih efektif. Hasil wawancara dengan Kepala Desa Wajok Hilir Bapak Abdul Majid. S. Hut mengatakan bahwa lahan gambut yang tersebar di Desa Wajok Hilir merupakan lahan gambut yang komposisi dasarnya adalah dedaunan sehingga sangat mudah terbakar. Kepala Desa menjelaskan bahwa dengan lemparan puntung rokok yang masih menyala saja dapat membakar lahan gambut. Hasil penelitian dari JICA (2013) menunjukkan bahwa kebakaran lahan juga dipengaruhi oleh faktor sosial. Komunitas yang ditemui memiliki kontak sosial yang rendah. Masyarakat membiarkan api begitu saja saat terjadi kebakaran. Kepedulian penduduk untuk melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada pihak yang berwajib masih kurang. Akibat dari kejadian kebakaran tersebut banyak mengganggu aktivitas manusia menimbulkan berbagai macam permasalahan yang sangat besar pada berbagai aspek, mulai dari aspek kesehatan, aspek sosial serta aspek ekonomi. Besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran yang sering terjadi, maka perlu dilakukan upaya mengenai pencegahan kebakaran. Pencegahan kebakaran lebih baik sebagai tindakan pertama daripada melakukan pemadaman dan rehabilitasi yang jauh lebih sulit dan mahal. Tindakan pencegahan dalam pengelolaan kebakaran lahan mempunyai tujuan mencegah kebakaran, meminimalkan terjadinya kebakaran, memperkecil dampak kebakaran serta memelihara dan menjaga sumberdaya hutan dari bahaya kebakaran.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



12



DESA WAJOK HILIR



BAB IV KEPENDUDUKAN



4.1. Data Umum Penduduk Jumlah penduduk Desa Wajok Hilir adalah 10.605 jiwa, terdiri dari lakilaki 5.364 jiwa dan perempuan 5.241 jiwa dengan Jumlah Kepala Keluarga 2.929 kk. 4.2. Struktur Kependudukan Berdasarkan Usia, Jenis Kelamin dan Pendidikan Berikut merupakan struktur penduduk berdasarkan jenis kelamin perempuan dan laki-laki desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah. Data tabel yang disajikan jumlah laki-laki lebih banyak dari pada jumlah perempuan, dengan jumlah penduduk sebesar 10.605 jiwa. Tabel 6 Jumlah Jenis Kelamin



No



Jenis Kelamin



Jumlah



1.



Laki-laki



5.364 orang



2.



Perempuan



5.241 orang



3.



Jumlah total



10.605 orang



4.



Jumlah kepala keluarga



2.929 kk



5.



Kepadatan penduduk / luas desa



9.800 Km2



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Jumlah laki-laki yang dominan dari perempuan di desa Wajok Hilir menunjukkan bahwa tenaga kerja laki-laki masih banyak untuk menggarap pekerjaan-pekerjaan kasar seperti pemanfaatan dan pengolahan lahan gambut.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



12



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Data yang diperoleh menunjukkan masih banyak jumlah penyandang cacat di Desa Wajok Hilir, hal tersebut akan berdampak pada semakin berkurangnya masyarakat yang berproduktif dan berinovasi dalam hal pemanfaatan lahan gambut, terbilang cukup banyak jenis cacat fisik maupun mental yang dialami masyarakat, berikut jumlah yang terlampir pada tabel 7 sebagai berikut: Tabel 7 Jumlah Cacat Mental/Cacat Fisik



No



Cacat Mental/Cacat Fisik



Jumlah



1.



Tuna Rungu



30 jiwa



2.



Tuna Wicara



30 jiwa



3.



Tuna Netra



24 jiwa



4.



Lumpuh



12 jiwa



5.



Sumbing



14 jiwa



6.



Cacat kulit



18 jiwa



7.



Tuna daksa



29 jiwa



8.



Idiot



13 jiwa



9.



Gila



12 jiwa



10.



Stres



13 jiwa



11.



Autis



20 jiwa



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Data yang diperoleh pada tabel 8 menunjukkan bahwa tingkat pendidikan masyarakat desa Wajok Hilir masih sangat rendah. Untuk masyarakat yang menempuh pendidikan perguruan tinggi terbilang sangat rendah dibandingkan jumlah SMA/sederajat dan SMP/Sederajat. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pendidikan akan menyebabkan kapasitas sumber daya manusia di Desa Wajok Hilir tergolong rendah. Menurut hasil wawancara di lapangan, faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya masyarakat melanjutkan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



13



DESA WAJOK HILIR



pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dikarenakan kemiskinan, sehingga banyak dari masyarakat yang telah lulus SMA atau SMP bahkan SD langsung berkerja sebagai buruh di perusahaan. Tabel 8 Jumlah Penduduk Berdasarkan Pendidikan



No. 1. 2. 3. 4.



Tingkat Pendidikan SD/Sederajat SMP/Sederajat SMA/Sederajat Perguruan Tinggi



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Jumlah 1.240 Jiwa 785 Jiwa 825 Jiwa 175 Jiwa



Sebagaimana yang telah diketahui bahwa karakteristik yang berhubungan langsung dengan partisipasi internal tentang pelaksanaan pencegahan kebakaran lahan gambut adalah pendidikan dan pendapatan. Karena tingkat pendidikan berhubungan positif dengan partisipasi dalam penyuluhan. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki oleh seseorang maka partisipasinya dalam pencegahan kebakaran gambut semakin meningkat. Sejalan dengan penelitian Nurmayanti (2010) bahwa pendidikan dapat mempengaruhi tingkat partisipasi seseorang pada setiap tahapan kegiatannya, individu yang berpendidikan tinggi lebih banyak terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan suatu kegiatan. Pendidikan memiliki hubungan secara nyata dengan partisipasi kontak tani. Tingkat pendidikan tidak berhubungan dengan partisipasi dalam aspek teknis. Hal ini disebabkan karena aktivitas dalam aspek teknis yang meliputi pengawasan lahan, penyiapan sarana pemadaman serta rembuk lebih banyak membutuhkan tenaga, sehingga masyarakat yang berpendidikan tinggi maupun rendah memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam aspek tersebut. Partisipasi masyarakat dalam pencegahan kebakaran gambut masih rendah disebabkan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah. Sedangkan jika masyarakat memiliki tingakt pendidikan yang tinggi memiliki pengetahuan yang lebih banyak, sehingga kesadaran



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



14



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



terhadapa kelestarian lingkungan juga meningkat. Oleh karena itu, partisipasi dalam pencegahan kebakaran gambut juga akan meningkat. Sebagaimana yang terlampir pada tabel 10 di bawah ini menunjukkan bahwa mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Wajok Hilir sebagai petani, kemudian sebagai buruh pabrik, sisanya sebagai wiraswasta, pegawai negeri sipil dan pegawai posyandu. Mengamati kondisi tersebut, mayoritas latar belakang masyarakat sebagai petani menunjukkan bahwa masyarakat Desa Wajok Hilir mayoritasnya berada dalam kondisi ekonomi menengah kebawah. Hal ini menggambarkan bahwa kemiskinan masih menjadi permasalahan utama Desa Wajok Hilir. Tabel 10



No 1. 2. 3. 4. 5.



Jumlah Penduduk Menurut Pekerjaan



Pekerjaan Petani Buruh Pabrik Wiraswasta PNS Kader Posyandu



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Jumlah 6.500 jiwa 1.200 jiwa 325 jiwa 27 jiwa 25 jiwa



Berdasarkan hasil wawancara kepaa masyarakat setempat, pendapatan masyarakat berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp. 2.800.000. Bila dirata-ratakan maka sebagaian besar pendapatan masyarakat masih di bawah Rp. 2. 000.000/bulan. Rendahnya pendapatan tersebut disebabkan sumber pendapatan masyarakat hanya berasal dari hasil perkebunan seperti tanaman karet dan sayuran dan pertanian. Harga karet yang semakin rendah mempengaruhi pendapatan masyarakat karena sebagian besar tidak memiliki pekerjaan sampingan. Jumlah tanggungan keluarga yang dimiliki sebagian besar masyarakat lebih dari 2 orang. Jumlah tanggungan keluarga memberikan sumbangan yang besar terhadap ketersediaan tenaga kerja, namun di sisi lain dapat menyebabkan tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi ini berdampak pada ketersediaan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



15



DESA WAJOK HILIR



modal untuk kegiatan usaha tani. Masyarakat mengelola lahan dengan modal seadanya sehingga cenderung memilih cara-cara yang dianggap lebih praktis, ekonomis dan instan.



No. 1. 2. 3.



Tabel 9 Jumlah Penduduk Menurut Usia



Usia 0 – 15 Tahun 16 – 55 Tahun 55 Tahun keatas



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Jumlah 2.217 jiwa 7.931 jiwa 457 jiwa



Usia masyarakat desa Wajok Hilir terbilang bervariasi. Bervariasinya golongan umur merupakan komposisi masyarakat yang baik untuk saling berkerjasama dalam melestarikangn lingkungan. Ditambah lagi jumlah usia penduduk produktif desa Wajok Hilir yang dominan merupakan sebuah keunggulan yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk lebih melestarikan lingkungan terutama kepedulian melestarikan lahan gambut terutama menjaga lahan gambut dari potensi kebakaran. Mayoritas masyarakat berusia 16 – 55 tahun yang berjumlah 7.931 jiwa, rentang usia tersebut merupakan rentang usia yang sangat produktif sehingga sangat berpotensi untuk terlibat langsung dalam penerapan upaya pencegahan kebakaran lahan gambut, baik dalam upaya pengawasi lahan usaha tani, ikut serta dalam penyuluhan dan pelatihan maupun penerapan pengolahan lahan gambut tanpa bakar. 4.3. Laju Pertumbuhan Penduduk Berikut ini adalah pertumbuhan masyarakat Desa Wajok Hilir berdasarkan jumlah laki-laki dan perempuan, jumlah total masyarakat dan jumlah kepala keluarga :



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



16



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Tabel 11 Laju Pertumbuhan Penduduk



No



Tahun 2016



Jumlah



Tahun 2017



Jumlah



5.076



Laki-laki



5.364



Total



1.



Laki-laki



2.



Perempuan



4.989



Perempuan



5.241



252 orang



3.



Jumlah total



10.065



Jumlah total



10.605



54 orang



4.



Jumlah kepala keluarga



2.287



Jumlah kepala keluarga



2.929



288 orang



642 kk



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



4.4. Tingkat Kepadatan Penduduk Tingkat kepadatan penduduk belum terlampir atau data yang dimaksud tidak terdapat dalam pembukuan profil desa Wajok Hilir.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



17



DESA WAJOK HILIR



BAB V KESEHATAN DAN PENDIDIKAN



5.1.



Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehatan Sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan merupakan faktor yang paling penting dalam menunjang kualitas pendidikan, terutama tingkat pendidikan masyarakat di pedesaan. Karena tingkat pendidikan yang baik tidak bisa didukung tanpa sarana dan prasarana fasilitas pendidikan yang memadai. Selain itu, tingkat pendidikan sangat berpengaruh positif terhadap tingkat kepedulian masyarakat dalam melestarikan lahan gambut. Berikut merupakan data aset sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki Desa Wajok Hilir : Tabel 12 Aset Prasarana Pendidikan



No



Aset Prasarana Pendidikan



Jumlah



1.



Gedung Paud



5 unit



2.



Gedung TK



3.



Gedung SD



8 unit



4.



Gedung MTS/SMP



2 unit



5.



Gedung Aliyah/SMA



4 unit



6.



Taman pendidikan Al-Qur’an



7 unit



4 unit



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Data yang terlampir pada tabel 12 menunjukkan bahwa jumlah gedung sekolah dasar berjumlah 8 unit lebih banyak dibandingkan jumlah gedung SMP/sederajat yang berjumlah hanya 2 unit dan jumlah gedung SMA yang berjumlah 4 unit. Hal ini juga menjadi alasan kenapa angkatan kerja Desa Wajok Hilir mayoritas tamatan pendidikan SD dari pada SMP atau SMA, karena jumlah fasilitas sekolah SD yang lebih banyak dari pada jumlah gedung SMP dan SMA. Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



17



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Sedikitnya jumlah gedung SMP dan SMA merupakan salah satu penyebab rendahnya pendidikan masyarakat Desa Wajok Hilir. Oleh karena itu, diperluakan uluran tangan pemerintah setempat untuk merencanakan pembangunan gedung sekolah SMP dan SMA guna mengejar ketertinggalan kondisi pendidikan di Desa Wajok Hilir yang kian mengkhawatirkan. Upaya dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) yang menjadi fokus sasarannya adalah pendidikan dan kesehatan. Selain merupakan instrumen terpenting dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat, perhatian dalam meningkatkan IPM juga dinilai sangat berpengaruh positif terhadap segala aspek seperti sosial, lingkungan, budaya dll. Berikut data aset sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki Desa Wajok Hilir yang terlampir dalam tabel 13 : Tabel 13 Aset Sarana dan Prasarana Kesehatan



No



Aset Prasarana Kesehatan



Jumlah



1.



Posyandu



7 unit



2.



Puskesmas



3.



Polindes/Puskesdes



2 unit



4.



MCK



1 unit



5.



Sarana air bersih



11 unit



0



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Berdasarkan data dari tabel 13 menunjukkan bahwa jumlah sarana dan prasarana kesehatan yang dimiliki desa Wajok Hilir sangat tidak memadai, puskesmas tidak ada, polindes hanya 2 unit dan MCK (Mandi Cuci dan Kakus) hanya 1 unit. Jumlah sarana dan prasana yang dimiliki Desa Wajok Hilir saat ini sangat tidak memadai untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran lahan gambut. Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



18



DESA WAJOK HILIR



5.2. Ketersediaan Tenaga Pendidik dan Kesehatan Ketersediaan tenaga kerja pendidik yang dimiliki Desa Wajok Hilir sebgaimana yang terlampir dalam tabel 14 menunjukkan bahwa tenaga kerja Desa Wajok Hilir masih didominasi angkatan kerja yang tidak lulus sekolah dasar sebesar 2.480 jiwa, tentunya ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Tabel 14 Jumlah Tenaga Kerja Berdasarkan Pendidikan



No



Tenaga Kerja Berdasarkan Latar Belakang



Jumlah



Pendidikan 1.



Lulusan S1 ke atas



78 jiwa



2.



Lulusan SLA



1.093 jiwa



3.



Lulusan SMP



1.239 jiwa



4.



Lulusan SD



2.294 jiwa



5.



Tidak tamat SD/tidak sekolah



2.480 jiwa



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Jumlah angkatan kerja terbesar nomor dua adalah lulusan SD sebesar 2.2944 jiwa, kondisi masyarakat yang hanya mengenyam pendidikan rendah akan berpengaruh negatif terhadap pelestarian lahan gambut. Pendidikan rendah juga akan berakibat rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap kerentanan kebakaran lahan gambut, sehingga mengakibatkan masyarakat sulit terlibat dalam aktifitas penyuluhan penanggulangan kebakaran lahan gambut. Kondisi tersebut merupakan sebab banykanya masyarakat Wajok Hilir ynag berusia produktif lebih mmemilih bekerja di pabrik menjadi buruh. Jumlah tenaga kesehatan di Desa Wajok Hilir juga sangat tidak sebanding dengan pesebaran jumlah penduduk masyarakat Desa Wajok Hilir. Di dalam tabel 15 menunjukkan bahwa jumlah mantri kesehatan hanya 1 orang, bidan 2 orang, sedangkan dokter umum Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



19



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



tidak ada. Hal ini sangat mengkhawatirkan apabila masyarakat terserang penyakit yang memerlukan penanganan dini. Tabel 15 Jumlah Tenaga Kesehatan



No



Tenaga Kesehatan



Jumlah



1.



Dokter umum



0



2.



Dokter gigi



0



3.



Bidan desa



2



4.



Mantri kesehatan



1



5.



Dukun bayi



5



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



5.3. Tingkat Partisipasi Pendidikan Warga Berikut merupakan tingkat partisipasi pendidikan masyarakat Desa Wajok Hilir berdasarkan usia, lebih jelasnya terlampir pada tabel 16 : Tabel 16 Tingkat Partisipasi Pendidikan Warga



No



Tingkat Pendidikan



1.



Usia 3-6 tahun yang belum masuk TK



2.



Usia 3-6 tahun yang sedang TK/playgroup



3.



Laki-laki



Perempuan



28



7



59



79



Usia 7-18 tahun yang tidak pernah sekolah



1.746



734



4.



Usia 7- 18 tahun yang sedang sekolah



2.926



2.486



5.



Usia 18 – 56 tahun tidak pernah sekolah



-



-



6.



Usia 18 – 56 tahun tidak tamat SD



1.746



734



7.



Tamat SD/Sederajat



-



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



-



20



DESA WAJOK HILIR



8.



Usia 18-56 tahun tidak tamat SLTP



9.



Usia 18-56 tahun tidak tamat SLTA



10.



Tamat SMP/sederajat



625



614



11.



Tamat SMA/sederajat



563



530



12.



Tamat D-1/sederajat



-



-



13.



Tamat D-2/sederajat



34



20



14.



Tamat D-3/sederajat



22



7



15.



Tamat S-1/sederajat



58



20



16.



Tamat S-2/sederajat



-



-



17.



Tamat S-3/sederajat



-



-



18.



Tamat SLBA



-



-



19.



Tamat SLBB



-



-



20.



Tamat SLBC



-



-



Jumlah



1.746



734



-



5.364



-



5.241



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Lebih dari sepertiga anak usia sekolah yaitu dari usia 7 sampai 18, tidak pernah menyentuh dunia pendidikan, yaitu berkisar 1.746 lakilaki dan 734 perempuan. Hal ini perlu menjadi catatan pemerintah setempat, mengingat program pendidikan wajib belajar bagi masyarakat pedesaan seharusnya terlakana di setiap daerah. Meningkatnya angka putus sekolah dan tidak sekolah masyarakat akan berhubungan positif terhadap tingkat kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam melestarikan lahan gambut. 5.4. Kesiapan Fasilitas Kesehatan Menghadapi Kebakaran Gambut Berdasarkan hasil wawancara dengan masyarakat, kesiapan fasilitas kesehatan yang dimiliki Desa Wajok Hilir untuk menghadapi kebakaran gambut sampai saat ini tidak ada. Melihat kondisi tersebut, sudah Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



21



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



seharusnya pemerintah desa menitikberatkan pembangunan infrastuktur ke depan adalah melengkapi fasilitas kesehatan dalam upaya mengahadapi kebakaran gambut. Sejauh ini fasilitas kesehatan yang dimiliki Desa Wajok Hilir dalam mengahadapi kebakaran gambut hanya sejumlah masker yang nantinya jika terjadi kebakaran akan dibagikan kepada setiap masyarakat yang terganggu kesehatannya. Serta sedikit upaya dari setiap RT melalui rapat umum yang melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk mencarikan solusi bagi masayrakat yang terkena dampak kebakaran lahan gambut.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



22



DESA WAJOK HILIR



BAB VI SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT



6.1. Sejarah Desa/Komunitas/Pemukiman Bila menurut sejarah, Desa Wajok Hilir merupakan desa yang dibentuk oleh para perantau dari Pulau Sulawesi Selatan, yang pada saat itu menghadapi penjajahan oleh Bangsa Belanda. Nama Wajok sendiri merupakan nama sebuah kota yang berada di Sulawesi Selatan dimana tempat para perantau tersebut berasal. Desa Wajok Hilir merupakan gabungan dari tujuh dusun yaitu: Dusun Palawija, Dusun Coklat, Dusun Kelapa, Dusun Kopi, Dusun Padi, Dusun Jeruk dan Dusun Nenas. Jadi secara administrasi desa, Desa Wajok Hilir terdiri dari 7 Dusun, 13 RW dan 40 RT. Seluruh wilayah dusun, masuk ke dalam wilayah Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah + 9.800 Ha. Jumlah penduduk pada saat ini sudah mencapai 10.065 lebih jiwa penduduk tetap. Pada umumnya masyarakat Desa Wajok Hilir berprofesi sebagai petani, pekebun, serta menjadi buruh bangunan dan buruh yang lainya. 6.2. Etnis Jumlah etnis atau suku di desa Wajok Hilir terlampir di dalam tabel di bawah ini: Tabel 17 Jumlah Etnis/Suku



No



Etnis/Suku



Jumlah



1.



Bugis



6.280



2.



Melayu



2.176



3.



Madura



1.541



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



22



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



4.



Dayak



113



5.



Banjar



84



6.



Jawa



119



7.



Sunda



21



8.



China



271



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Sebagaimana sejarah berdirinya Desa Wajok Hilir yang berawal dari perantau Sulawesi Selatan, maka Wajok Hilir didominasi oleh Suku Bugis yang berjumlah 6.280 jiwa disusul Suku Melayu yang berjumlah 2.176 jiwa dan Suku Madura yang berjumlah 1.541 jiwa. Dengan keragaman suku dan etnis yang tersebar di Desa Wajok Hilir diharapkan mampu bekerjasama dalam melestarikan lahan gambut. 6.3. Bahasa Jumlah bahasa yang digunakan sehari-hari masyarakat Desa Wajok Hilir adalah Bahasa Bugis dan Melayu. Mengingat Suku Bugis merupakan suku yang dominan, maka bahasa yang paling sering digunakan adalah Bahasa Bugis. Bahsa Melayu juga merupakan bahasa yang sering digunakan masyarakat desa Wajok Hilir. Hal ini dipengaruhi oleh letak Desa Wajok Hilir yang dekat dengan ibukota kabupaten yang masyarakatnya menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa keseharian. Tabel 18 Jumlah Bahasa



No 1. 2.



Bahasa Bugis Melayu



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



23



DESA WAJOK HILIR



6.4. Religi Agama yang dipeluk oleh masyarakat Desa Wajok Hilir cukup beragam, diantaranya Islam, Kristen, Katholik dll. Untuk lebih jelasnya jumlah agama dan penganutnya disajikan pada tabel di bawah ini : Tabel 19 Jumlah Agama



No



Agama



Jumlah



1.



Islam



9.680



2



Kristen



48



3.



Khatolik



249



4.



Hindu



0



5.



Budha



253



6.



Khonghucu



375



7.



Kepercayaan



0



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Desa Wajok Hilir adalah Islam dengan jumlah pemeluknya sebanyak 9.680 jiwa, kemudian yang kedua adalah agama Konghuchu dengan jumlah pemeluknya sebanyak 375 jiwa, dan ketiga adalah agama Budha yang berjumlah 253 jiwa. Keragaman agama dan etnis menunjukkan bahwa masyarakat di Desa Wajok Hilir adalah agamis dan masih memelihara toleransi.



6.5. Kesenian Berdasarkan keterangan masyarakat, jenis kesenian yang populer di masyarakat Desa Wajok Hilir adalah Tari Jepin, Hadrah, Qasidah dan Marawis. Namun jenis kesenian tersebut bukanlah kesenian asli masyarakat Desa Wajok Hilir tetapi merupakan kesenian hasil asimilasi dari budaya luar, seperti kebudayaan dan kesenian dari Arab.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



24



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



6.6. Budaya Adapun jenis kebudayaan atau kebiasaan masyarakat Wajok Hilir ketika memperingati hari-hari besar adalah sebagai berikut : Tabel 20 Jenis Budaya Masyarakat Wajok Hilir



No



Jenis Budaya



Jumlah Kelompok



1.



Halal bihalal



7 kelompok



2.



Hajatan masyarakat



3.



Panen raya



16 kelompok



4.



Perlombaan HUT RI



5 kelompok



5.



Adat istiadat



5 kelompok



6.



Yasinan



49 kelompok



7.



Pengajian



49 kelompok



8.



Syukuran



15 kelompok



9.



Maulid nabi



49 kelompok



10.



MTQ



8 kelompok



5 kelompok



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



6.7. Kearifan dan Pengetahuan Lokal Kearifan dan pengetahuan lokal belum terlampir atau data yang dimaksud tidak terdapat dalam pembukuan profil desa Wajok Hilir.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



25



DESA WAJOK HILIR



BAB VII PEMERINTAHAN DAN KEPEMIMPINAN



7.1. Pembentukan Pemerintahan Desa Desa Wajok Hilir disahkan berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 353 Tahun 1938 oleh Pemerintah Kabupaten Pontianak dan didukung penuh oleh seluruh tokoh masyarakat, pemuka agama, toko pemuda dan tentunya para pendiri atau tetua kepala kampung Desa Wajok Hilir pada masa itu.



7.2. Struktur Pemerintahan Struktur pemerintahan desa Wajok Hilir dipimpin oleh kepala desa melalui pemilihan langsung oleh masyarakat setempat, kemudian sekretaris desa yang membawahi beberapa bidang, selanjutnya ada pelaksana tekhnis yang membawahi beberapa Kasi, detailnya sebagai berikut :



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



25



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Kepala Desa Sekretaris Desa Pelaksana Tekhnis



Kasi Pemerintahan



Kasi Ekbang



Kasi Kemasyarakan



Kaur. Pemerintahan



Kaur. Keuangan



Kaur. Pembangunan



Dusun Palawija



RT/RW



Dusun Coklat



RT/RW



Dusun Kelapa



Dusun Kopi



Dusun Padi



RT/RW



RT/RW



RT/RW



Kaur. Umum



Kaur. Kesra



Dusun Jeruk



RT/RW



Dusun Nanas



RT/RW



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di sektor pemerintahan umum, pemerintah desa telah memberikan pelayanan berupa pencatatan sipil/surat-surat keterangan perkawinan yang telah terdokumentasi dengan baik. Selain itu, pemeritah desa juga telah memberi layanan dari bagain perijinan berupa surat keterangan usaha kepada warga masyarakat desa maupun pihak lain yang akan membuka usaha di desa Wajok Hilir. Dalam hal melayani masyarakat untuk memenuhi kebutuhan seharihari, di Desa Wajok Hilir telah tersedia pasar desa. Ketentraman dan ketertiban menjadi prioritas di Desa Wajok Hilir, karena akan berdampak terhadap kondisi perekonomian masyarakat,



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



26



DESA WAJOK HILIR



kerukunan/kegotong royongan, dan kehidupan bagi masyarakat Desa Wajok Hilir. Daftar nama beserta jabatan masing-masing aparatur desa Wajok Hilir sebagai berikut : Tabel 21 Daftar Nama Aparatur Desa Wajok Hilir



NAMA



JABATAN



1. Abdul Majid



Kepala Desa



2. Iswandi



Sekretaris Desa



3. Sahlawati



Bendahara Desa



4. Safei,SE



Kepala Seksi Pemerintahan Kepala Seksi



5. Damayanti,S.Hut 7. Ahmadi



Pembangunan Kepala Seksi Kemasyarakatan Kepala Dusun Palawija



8. Nasri



Kepala Dusun Coklat



9. Jamaludin



Kepala Dusun Kelapa



10. H. Ahmad AR



Kepala Dusun Kopi



11. Dion Saputra



Kepala Dusun Padi



12. M. Alidin



Kepala Dusun Jeruk



13. Hasan Sulaiman



Kepala Dusun Nenas



6. Asmah



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir) Tabel 22 Daftar Nama Ketua RW dan Ketua RT Desa Wajok Hilir NO



NAMA



JABATAN



1



Ida Marlina



Ketua Rw.001



2



Rosdi Ahmad



Ketua Rt.001/Rw.001



3



Abdul Haer



Ketua Rt.002/Rw.001



4



Usman Awab



Ketua Rt.003/Rw.001



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



27



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



5



Johan Salim



Ketua Rt.004/Rw.001



6



Lambing Suryadi



7



Maerad



Ketua Rt.001/Rw.002



8



Ahdar



Ketua Rt.002/Rw.002



9



Iskandar MS



10



Mursalin



Ketua Rt.001/Rw.003



11



Kenung M. Nur



Ketua Rt.002/Rw.003



12



Syamsudin



Ketua Rt.003/Rw.003



13



Abdullah



14



M. Nor Abdullah



Ketua Rt.001/Rw.004



15



Rohayan



Ketua Rt.002/Rw.004



16



Sudaryo



Ketua Rt.003/Rw.004



17



Marwan



Ketua Rw.005



18



M. Bahri



Ketua Rt.001/Rw.005



19



Abdul Latif H. Ali



Ketua Rt.002/Rw.005



20



Joni



Ketua Rt.003/Rw.005



21



Ismail Padu



Ketua Rt.004/Rw.005



22



Idris H.DM



Ketua Rt.005/Rw.005



23



Asri Arahman



Ketua Rt.006/Rw.005



24



Hasan



25



M. Nur Usman



Ketua Rt.001/Rw.006



26



Atak



Ketua Rt.002/Rw.006



27



Munasar



Ketua Rw.007



28



Abdul Razak



Ketua Rt.001/Rw.007



29



Sukri



Ketua Rt.002/Rw.007



30



M. Daud



Ketua Rw.008



31



Abdul Mutalib



Ketua Rt.001/Rw.008



Ketua Rw.002



Ketua Rw.003



Ketua Rw.004



Ketua Rw.006



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



28



DESA WAJOK HILIR



32



M. Nur Dundung



Ketua Rt.002/Rw.008



33



Harun



Ketua Rw.009



34



Hasbullah



Ketua Rt.001/Rw.009



35



Masderi



Ketua Rt.002/Rw.009



36



Abdul Salam



Ketua Rt.003/Rw.009



37



Jamaludin



Ketua Rt.004/Rw.009



38



Nursiwan



Ketua Rw.010



39



Abdul Kirom



Ketua Rt.001/Rw.010



40



Muhadi



Ketua Rt.002/Rw.010



41



Sawir



Ketua Rt.003/Rw.010



42



Imran



Ketua Rw.011



43



Atang



Ketua Rt.001/Rw.011



44



Umar Abu



Ketua Rt.002/Rw.011



45



Rahmat Hidayat



Ketua Rw.012



46



Samsudin



Ketua Rt.001/Rw.012



47



Acong Habe



Ketua Rt.002/Rw.012



48



M. Nasir



Ketua Rw.013



49



Syukur Sulo



Ketua Rt.001/Rw.013



50



Mastriyudono



Ketua Rt.002/Rw.013



51



Ahin



Ketua Rt.003/Rw.013



52



Marzuki



Ketua Rt.004/Rw.013



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir) Tabel 23 Daftar Nama Pengurus Badan Permusyawaratan Desa Wajok Hilir Nama



Jabatan



1. Abdul Hamid, SPd.I



Ketua BPD



2. Usman Yusuf



Wakil Ketua BPD



3. Wahda



Sekretaris BPD



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



29



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



4. Umar Abu



Anggota



5. Usman Taher



Anggota



6. Sakirin



Anggota



7. Lisa Mexiana



Anggota



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir) Tabel 24 Daftar Nama Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Wajok Hilir Nama



Jabatan



1. M. Syafei Madri



Ketua



2. Safei Arifin



Sekretaris



3. Sahlawati



Bendahara



4. Syaiful



Seksi Pembangunan



5. Edhil Adha



Seksi Ekonomi



6. Abdul Rani



Seksi Pendidikan



7. Jamaludin



Seksi Pemuda dan Olahraga



8. Hermansyah



Seksi Keagamaan



9. Yanto



Seksi Perlengkapan



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Sejauh ini, kegiatan penyuluhan hanya bersumber dari lingkungan sosial sendiri yaitu dari dukungan tokoh masyarakat, peran tokoh masyarakat berperan dalam menyebarluaskan informasi-informasi yang diperlukan masyarakat. Dukungan tokoh masyarakat yang dilakukan antara lain adalah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada dalam pengelolaan lahan jika musim kemarau. Tokoh masyarakat juga bertindak sebagai penghubung ke instansi pemerintah. Tindakan tersebut dilakukan seperti pada saat terjadinya kebakaran lahan milik masyarakat. Tokoh masyarakat menghubungi pihak terkait untuk mengupayakan bantuan pemadaman. Hasil Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



30



DESA WAJOK HILIR



wawancara di lapangan menunjukkan sebagian masyarakat mengatakan bahwa dukungan tokoh masyarakat sangat tinggi. 7.3. Kepemimpinan Lokal Berdasarkan keterangan dari kepala desa Wajok Hilir, di Desa Wajok Hilir tidak memberlakukan hukum adat, sehingga kepemimpinan lokal tidak dipegang oleh kepala suku atau kepala adat, melainkan masyarakat tetap mempercayakan kepada kepemimpinan kepala desa, kepala-kepala dusun, ketua- ketua rukun warga (RW) dan para ketua rukun tetangga (RT) yang terdiri dari 7 D u s u n , 1 3 RW dan 40 RT. Demikian halnya apabila terjadi kebakaran lahan gambut, masyarakat kembali mempercayakan kepada pemerintah desa dalam upaya pemadaman kebakaran. Sebagaimana yang diutarakan oleh Kepala Desa Wajok Hilir, sejak tahun 2015 pemerintah Desa Wajok Hilir konsen dalam upaya antisipasi dan pemadaman kebakaran lahan gambut, aparatur desa Wajok Hilir dalam hal ini melibatkan jaringan aparat kepolisian dan TNI selain itu belum ada. 7.4.



Aktor Berpengaruh Para aktor berpengaruh di Desa Wajok Hilir adalah Imam Masjid, Ketua DKM Masjid, Kepala Desa, Ketua BPD, Kepala Dusun, Anggota Babinsa dan Ketua-ketua RT.



7.5. Mekanisme Penyelesaian Konflik Masyarakat Desa Wajok Hilir merupakan masyarakat yang heterogen dengan beberapa suku bangsa dan agama. Keamanan dan ketertiban bersama menjadi landasan warga dalam bersosialisasi. Untuk itulah beberapa hal yang menjadi akar masalah konflik sedini mungkin bisa di deteksi, dengan sinergisitas dan penyelesaian masalah dari tingkat terendah yakni rumah tangga. Umumnya permasalahan yang sering mengemuka adalah kesenjangan pembangunan, kerawanan sosial, transaksi jual-beli pertanahan, dan gesekan antar pribadi. Maka dari Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



31



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



itu, manajemen konflik dirasakan selama ini telah berjalan secara alami. Dimana jika terjadi pemicu pertikaian, segera diselesaikan sedini mungkin masalah tersebut dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Dan hingga saat ini konflik yang ada, tidak menjadikan masalah yang besar. 7.6. Mekanisme Pengambilan Keputusan Desa Di Desa Wajok Hilir, mekanisme pengambilan keputusan dalam musyawarah desa mengikuti aturan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, dimana PDTT menerbitkan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan musyawarah desa, yaitu Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa. Di dalamnya dijelaskan secara mendetail bagaimana pelaksanaan musyawarah desa. Musyawarah desa dalam pelaksanaannya menganut musyawarah mufakat, sehingga dalam pengambilan keputusan dilaksanakan dengan mengedepankan asas tersebut. Keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama menjadi keputusan akhir dari hasil musyawarah yang dilaksanakan. Seluruh peserta musyawarah pada akhirnya menyepakati hasil musyawarah tersebut sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil. Hasil kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara kesepakatan musyawarah yang ditandatangani oleh Ketua BPK dan Kepala Desa. Lalu bagaimana sebenarnya mekanisme pengambilan keputusan dalam musyawarah tersebut? Menurut Permendesa PDTT nomor 2 tahun 2015 pada Bab III yang mengatur rinci tentang mekanisme pengambilan keputusan, terdapat dua cara dalam pengambilan keputusan, yaitu secara musyawarah mufakat dan berdasarkan suara terbanyak. Pengambilan berdasarkan musyawarah mufakat dilakukan setelah kepada peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat serta saran, yang kemudian dipandang cukup untuk diterima oleh Musyawarah Desa sebagai sumbangan pendapat dan pemikiran bagi perumusan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



32



DESA WAJOK HILIR



kesepakatan terkait hal bersifat strategis yang sedang dimusyawarahkan. Untuk dapat melakukan pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat tersebut, pimpinan musyawarah dapat lebih dahulu menyiapkan rancangan keputusan yang disesuaikan dengan pendapat-pendapat yang telah dikemukakan dalam musyawarah tersebut. Keputusan berdasarkan musyawarah mufakat tersebut dinyatakan sah apabila keputusan tersebut diambil oleh peserta dengan jumlah 2/3 dari jumlah undangan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai peserta musyawarah atau oleh keseluruhan peserta yang hadir. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan diantara peserta musyawarah karena adanya pendirian sebagian peserta musyawarah desa yang tidak dapat disepakati dengan peserta lainnya, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Mekanisme pengambilan keputusannya dapat dilakukan baik secara terbuka maupun rahasia. Keputusan yang diambil dengan suara terbanyak secara terbuka dilakukan apabila keputusan yang akan diambil tersebut menyangkut tentang kebijakan. Sementara keputusan dengan suara terbanyak yang diambil secara rahasia apabila keputusan tersebut menyangkut orang atau masalah lain. Keputusan berdasarkan suara terbanyak dinyatakan sah apabila diambil oleh peserta dengan jumlah 2/3 dari jumlah undangan yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai peserta musyawarah dan disetujui oleh separuh ditambah 1 (satu) orang dari jumlah peserta yang hadir. Dalam hal sifat masalah yang dihadapi tidak tercapai dengan 1 (satu) kali pemungutan suara, mengusahakan agar diperoleh jalan keluar yang disepakati atau melaksanakan pemungutan suara secara berjenjang. Pemungutan suara secara berjenjang tersebut dilakukan untuk memperoleh 2 (dua) pilihan berdasarkan peringkat jumlah perolehan suara terbanyak. Apabila telah memperoleh dua pilihan, maka mekanisme selanjutnya dilakukan sebagaimana pemungutan suara dalam situasi normal. Dalam menyatakan suara secara terbuka, baik pernyataan setuju, menolak, atau tidak menyatakan pilihan (abstain), Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



33



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



peserta musyawarah dapat melakukannya baik secara lisan, mengangkat tangan, berdiri, tertulis, atau dengan cara lain yang disepakati oleh peserta Musyawarah Desa. Setelah dilakukan pemungutan suara, dilakukan penghitungan suara untuk mendapatkan hasil keputusan berdasarkan hasil pungutan. Proses penghitungan suaranya dilakukan dengan menghitung secara langsung tiap-tiap peserta Musyawarah Desa. Peserta Musyawarah Desa yang meninggalkan acara dianggap telah hadir dan tidak mempengaruhi sahnya keputusan. Apabila hasil pemungutan suara tidak memenuhi ketentuan, maka dilakukan pemungutan suara ulangan yang pelaksanaannya ditangguhkan sampai Musyawarah Desa berikutnya dengan tenggang waktu tidak lebih dari 24 (dua puluh empat) jam. Apabila setelah dilakukan pemungutan suara ulangan dan ternyata hasilnya tidak juga memenuhi ketentuan, maka pemungutan suara menjadi batal. Untuk Pemberian suara secara rahasia dilakukan dengan tertulis, tanpa mencantumkan nama, tanda tangan pemberi suara, atau tanda lain yang dapat menghilangkan sifat kerahasiaan. Pemberian suara secara rahasia dapat juga dilakukan dengan cara lain yang tetap menjamin sifat kerahasiaan. Apabila hasil pemungutan suara tidak memenuhi ketentuan, pemungutan suara diulang sekali lagi dalam musyawarah saat itu juga. Dan apabila setelah dilakukan pemungutan suara ulang, dan hasilnya tidak juga memenuhi ketentuan, maka pemungutan suara secara rahasia menjadi batal. Demikianlah mekanisme pengambilan keputusan dalam musyawarah desa. Pada dasarnya, musyawarah desa dilakukan untuk mendapatkan keputusan bersama yang memiliki manfaat terbaik bagi seluruh masyarakat desa. Mekanisme pengambilan keputusan baik secara musyawarah mufakat maupun melalui pemungutan suara terbanyak, adalah semata-mata guna menghargai perbedaan pendapat dari masing-masing peserta musyawarah untuk mendapatkan keputusan terbaik.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



34



DESA WAJOK HILIR



BAB VIII KELEMBAGAAN SOSIAL 8.1. Organisasi Sosial Formal Organisasi sosial formal yang beroperasi di Desa Wajok Hilir, selain lembaga desa kebanyakan adalah organisasi partai politik diantaranya: Tabel 25 Daftar Organisasi Sosial Formal



No



Jenis Lembaga



1.



Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa



2.



Tim Penggerak PKK



3.



Karang Taruna Bertandan Karya



4.



Partai PKB



5.



Partai PKS



6.



Partai Golkar



7.



Partai Gerindra



8.



Partai PAN



9.



Partai PPP



10.



Partai PDIP



11.



Partai Nasdem



Banyaknya partai politik yang beroperasi di Desa Wajok Hilir diharapkan dapat melibatkan kader-kadernya dalam melestarikan lahan gambut sekaligus terlibat dalam upaya pencegahan kebakaran lahan gambut. Keberadaan PPK juga diharapkan dapat mengarahkan masyarakat untuk diperkenalkan tentang pentingnya menjaga kelestrarian ekosistem lahan gambut. Kehadiran PKK sangat membantu Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



33



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



masyarakat dalam kegiatan-kegian sosial, terlebih jika difokuskan pada kegiatan pelestarian lahan gambut dan membantu pemerintah desa dalam pencegahan kebakaran lahan. Di bawah ini adalah daftar program-program pokok PKK yang beraktifitas di Desa Wajok Hilir sebagai berikut : Tabel 26 Daftar Program Pokok PKK



No



10 Program Pokok PKK



1.



Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila



2.



Gotong – Royong



3.



Pangan



4.



Sandang



5.



Perumahan Dan Tata Laksana Rumah Tangga



6.



Pendidikan Dan Keterampilan



7.



Kesehatan



8.



Mengembangkan Kehidupan Berkoperasi



9.



Kelestarian Lingkungan Hidup



10.



Perencanaa Sehat



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



8.2. Organisasi Sosial Informal Organisasi sosial informal yang berada di Desa Wajok Hilir diharapkan dapat berperan sebagai fasilitator, komunikator dan inovator dalam upaya mendorong masyarakat untuk melestarikan ekosistem lahan gambut, berikut adalah sejumlah organisasi yang berada di Desa Wajok Hilir :



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



34



DESA WAJOK HILIR



Tabel 27 Daftar organisasi Sosial Informal



No



Kelompok Kesenian Sosial Budaya



Jumlah



1.



Mawaris



5 kelompok



2.



Tarian-tarian



5 kelompok



3.



Drama/Teater



3 kelompok



4.



Hadrah



7 kelompok



5.



Manaqib



1 kelompok



6



Sholawat Nabi



15 kelompok



7.



Qosidah



7 kelompok



(Sumber: Profil Desa Wajok Hilir)



Organisasi informal yang telah didirikan diharapkan menjadi inisiator kegiatan penyuluhan, karena penyuluhan merupakan pendidikan non formal yang bertujuan untuk mengubah prilaku masyarakat. Perubahan prilaku yang diharapkan adalah agar masyarkat tersebut tahu, mau dan mampu untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat memperbaiki diri dan lingkungan. Sadono (2008) juga menyimpulkan bahwa nilai penting yang dianut dalam penyuluhan adalah pemberdayaan agar terbentuk kemandirian petani. Kegiatan penyuluhan akan menitik beratkan pada pentingnya kesadaran dan prilaku masyarakat yang benar, untuk menghindari kerusakan lahan seperti akibat terjadinya kebakaran. Adanya kesadaran dan pemahaman yang benar mengenai hal tersebut diharapkan mampu berprilaku dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan kebakaran lahan. Hasil wawancara di lapangan, belum terdapat organisasi baik yang formal maupun informal yang menjadi inisiator kegiatan penyuluhan dalam upaya pencegahan kebakaran lahan. Padahal masyarakat sangat berharap besar kepada keberadaan organisasi formal atau informal, LSM atau NGO menginisasi kegiatan penyuluhan yang bertujuan untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan pencegahan kebakaran Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



35



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



lahan, membantu mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, mendorong serta membimbing masyarkat untuk menerapkan pengolahan lahan tanpa bakar. Seharusnya peran kelompok dapat mempengaruhi prilaku individu di dalamnya. Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam suatu kelompok adalah sebagai sarana berinteraksi dan berkomunikasi, sebagai tempat belajar yang dapat digunakan untuk saling tukar pengalaman yang dimiliki. Jika kelompok masyarakat memiliki kepedulian yang serius terhadap kelestarian lahan gambut, sekelompok masyarakat dapat membentuk kelompok forum peduli api. Forum Kelompok Peduli Api adalah merupakan kelompok yang konsen terhadap pencegahan kebakaran lahan di area gambut. Forum ini sebenarnya bisa dibentuk sebagai promotor utama ketika terjadi kebakaran lahan gambut dan memantau lahan yang rawan kebakaran pada musim kemarau. Kelompok ini juga bisa berfungsi sebagai menyebarluaskan informasi dan mengajak masyarakat lain untuk berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran lahan. Hasil wawancara dengan warga masyarakat menunjukkan bahwa masyarakat Desa Wajok Hilir tidak terlibat dalam upaya forum peduli api sisebabkan karena forum tersebut memang belum aktif. Ketidakaktifan dari forum tersebut menyebabkan masyarakat belum tahu dan kurang mendapatkan informasi yang memadai. Adapun alasan masyarakat tidak terlibat dalam kelompok tani di antaranya adalah karena merasa tidak sesuai dengan kelompok tersebut. Ketidaksesuaian ini berkaitan dengan jenis komoditas yang dianjurkan. Seperti pada salah satu kelompok tani di lokasi dianjurkan untuk membudidayakan komoditas jahe. Adanya ketentuan tersebut masyarakat lebih memilih tidak bergabung dalam kelompok tersebut, dengan tujuan agas bebas mengembangkan komoditas yang dianggapnya lebih mudah untuk dilakukan. Alasan lain dari masyarakat karena adanya ketidak saling percaya antara anggota kelompok tani, sehingga lebih memilih untuk keluar dari kelompok tani tersebut.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



36



DESA WAJOK HILIR



8.3. Jejaring Warga Jaringan warga yang terdapat di Desa Wajok Hilir, diantaranya: - Posko Keamanan : Ketentraman dan ketertiban - Rembuk Desa - Ronda - BPD dalam kerja sama desa antara lain : a) memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah desa terhadap rencana kerjasama desa. b) mengadakan pengawasan terhadapa pelaksanaan kerjasama desa.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



37



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



BAB IX PEREKONOMIAN DAN DESA



9.1. Pendapatan dan Belanja Desa Adanya UU desa, kini desa memiliki kepastian dalam hal dana yang dikelola oleh desa untuk pembangunan dan peningkatan perekonomian desa. dengan demikian desa memiliki kesempatan untuk membangun dalam rangka mensejahterakan warganya. Jumlah alokasi Dana Desa 2017 yang telah ditetapkan pemerintah dalam RAPBN 2017 yaitu sebesar Rp. 60 trilyun. Besaran dana desa ini mengalami kenaikan 3 kali lipat dari tahun anggaran 2015 dan mengalami kenaikan 28% dari dana desa tahun 2016 yang sebesar Rp. 49,96 trilyun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDesa adalah peraturan desa yang memuat rencana keuangan tahunan Pemerintah Desa. Sebelumnya, rencana APBDesa dibahas oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemudian ditetapkan oleh Kepala desa. Adapun APBDes Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah Tahun 2017 Sebesar Rp. 2.428.012.243. Untuk rincian pendapatan dan belanja pemerintah Desa Wajok Hilir sebagai berikut : Tabel 28 Pendapatan Desa Wajok Hilir Tahun 2017



No. 1. 2. 3. 4. 5.



Pendapatan Alokasi Dana Desa Dana Desa PBH &BHRD Hasil Usaha BUMDes Bunga Jasa Giro Bank Total



(sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Jumlah Rp. 1.391.067.243 Rp. 931.130.000 Rp.98.108.000 Rp. 4.407.000 Rp. 3.300.000 Rp. 2.428.012.243



Sesuai dengan amanat UU desa khususnya yang terkait dengan Dana Desa, alokasi dana desa Wajok Hilir merupakan pendapatn desa yang Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



37



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



paling besar dan yang paling menunjang dalam upaya mengoperasikan percepatan pembangunan desa. Sumber pendapatan terbesar adalah alokasi Dana Desa Wajok Hilir sebesar Rp. 1.391.067.243, kemudian sumber pendapatan desa terbesar kedua adalah Dana Desa sebesar Rp. 931.130.000. adapun total pendapatan desa Wajok Hilir untuk tahun 2017 sebesar Rp. 2.428.012.243. Dengan meningkatnya dana Desa Wajok Hilir diharapkan masalah-masalah yang berada di desa dapat terentaskan. Berdasarkan pada tabel 28, pendapatan Desa Wajok Hilir juga ditunjang oleh hasil usaha BUMDes selama kurun waktu satu tahun sebesar Rp. 4.407.000, namun jumlah tersebut dalam kurun waktu satu tahun tergolong sangat kecil, unit-unit usaha desa seharusnya dapat dikembangkan dengan suntikan dana dari pendapatan alokasi dana desa yang sangat besar, oleh karena itu, alokasi dana desa tidak hanya diperuntukkan untuk kebutuhan kosumtif tetapi yang paling penting alokasi dana desa untuk kebutuhan produktif. Alokasi Dana Desa yang kian bertambah besar jumlahnya dari tahun ke tahun, diharapkan pemerintah desa dalam upaya pengelolaan dana desa harus tepat sasaran, alokasi dana desa yang diharapkan agara dana desa tersebut tidak lagi mengalir diperkotaan akan tetapi tetap berputar disekitar pedesaan, tujuan agar desa yang tertinggal dapat berkembang baik secara infastruktur maupun ekonomi. Hal terpenting yang perlu juga diperhatikan adalah pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, yaitu adanya sistem pengelolaan keuangan yang sederhana tapi kuat dan adanya transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa. Terkait alokasi dana desa yang tepat sasaran, berikut merupakan daftar belanja pemerintah Desa Wajok Hilir dalam kurun satu tahun sebagi berikut :



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



38



DESA WAJOK HILIR



Tabel 29 Daftar Belanja Desa Wajok Hilir Tahun 2017



No. 1. 2. 3. 4.



Belanja Pemerintahan Desa Pembangunan Pembinaan Kemasyarakatan Pemberdayaan Masyarakat Total



Jumlah Rp. 768.343.147 Rp. 1.441.275.000 Rp. 108.952.000 Rp. 109.810.000 Rp. 2.428.380.147



(sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Tabel di atas menunjukkan bahwa pembangunan desa yang paling banyak mendapatkan porsi alokasi dana desa, kemudian yang kedua adalah alokasi dana desa untuk pemerintahan desa, namun dari data laporan keuangan desa Wajok Hilir tidak terdapat laporan secara terperinci alokasi belanja dana desa untuk pemerintahan desa, yang terdapat dalam rincian laporan keuangan Desa Wajok Hilir hanya pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan pembiayaan desa. Adapun alokasi dana Desa Wajok Hilir yang lebih terperinci sebagai berikut : Tabel 30 Pembangunan Desa



No. Infastruktur 1. Pembangunan Posyandu Melati Parit Wakdongka 2. Rehabilitasi Posyandu Sanggar Mamiri Prt. Langgar 3. Rabat Beton Gg. Domir Simpang 4 4. Rabat Beton + Gorong-gorong Simpang 4 5. Rabat Beton Gg. Ambo Dusung 6. Rabat Beton Gg. H. Iskandar 7. Rabat Beton Gg. Keluarga 8. Rabat Beton dan Timbunan 9. Rabat Betron Parit Langgar 10. Timbunan Tanah Jalan Wakaf 11. Pembangunan IPAL Gg. Safei 12. Pemandian Umum Parit Wakdongka 13. Pemandian Umum Parit Toadam 14. Turap Belian Gg. Muhajirin 15. Pembuatan PAH Gg. Anugerah Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



Jumlah Rp. 94.142.000 Rp. 7.407.000 Rp. 75.967.000 Rp. 61.741.000 Rp. 57.664.000 Rp. 38.779.000 Rp. 33.446.000 Rp. 84.659.000 Rp. 15.222.000 Rp. 43.732.000 Rp. 39.722.000 Rp. 23.003.000 Rp. 22.000.000 Rp. 75.304.000 Rp. 14.007.000 39



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35.



Pembuatan PAH Parit H. Kadir Pembuatan PAH Parit H. Kadir Penerangan Jalan Parit Gg. Tokondong Jembatan Beton Simpang 4 Jembatan Komposit Simpang 4 Jembatan Komposit Parit H. Yakob Jembatan Komposit Parit H. Yakob Jembatan Komposit Parit Wakdongka Jembatan Komposit Parit Wakdongka Jembatan Komposit Parit Toadam Jembatan Komposit Parit Berkat Jembatan Komposit Parit H. Kadir Jembatan Komposit Parit H. Kadir Jembatan Komposit Parit Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 1 Prt. Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 2 Prt. Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 3 Prt. Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 4 Prt. Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 5 Prt. Langgar Rehabilitasi Jembatan Segmen 6 Prt. Langgar Total (sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Rp. 14.657.000 Rp. 14.657.000 Rp. 8.797.000 Rp. 56.141.000 Rp. 40.836.000 Rp. 40.150.000 Rp. 24.603.000 Rp. 46.905.000 Rp. 47.647.000 Rp. 53.068.000 Rp. 47.647.000 Rp. 41.650.000 Rp. 41.650.000 Rp. 36.995.000 Rp. 44.941.000 Rp. 43.352.000 Rp. 40.670.000 Rp. 40.670.000 Rp. 28.774.000 Rp. 40.670.000 Rp. 1.441.275. 000



Tabel di atas menunjukkan total rincian alokasi dana pembangunan Desa Wajok Hilir yang difokuskan pada pembangunan dan perawatan infastruktur seperti sejumlah jembatan, rehabilitasi jembatan dll. Alokasi dana desa Wajok Hilir yang telah terealisasi paling besar adalah untuk pembangunan infastruktur desa. Sebagaimana tujuannya adalah pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan ksejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penanggulangan kebutuhan dasar. Selain rincian pembangunan desa, tabel di bawah ini juga menyajikan rincian anggaran desa yang dialokasikan untuk aktivitas pembinaan desa. Pembinaan desa mendapatkan cukup perhatian oleh pemerintah Desa Wajok Hilir, karena aktivitas pembinaan desa diharapkan dapat meningkatkan tingkat kreatifitas masyarakat dan lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial. Berikut rincian alokasi dana Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



40



DESA WAJOK HILIR



Desa Wajok Hilir yang telah terealisasi dalam kegiatan pembinaan desa: Tabel 31 Pembinaan Desa



No. Kegiatan Pembinaan Desa 1. Kegiatan Pembinaan TP. PKK 2. Kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat 3. Kegiatan Pembinaan Karang Taruna dan Olahraga 4. Kegiatan Pembinaan Posyandu 5. Kegiatan Pembinaan Poskesdes 6. Kegiatan Pembinaan Anak Usia Dini 7. Kegiatan Pembinaan Lembaga Sosial Keagamaan 8. Kegiatan Pembinaan Peringatan Hari Besar Nasional Total (sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Jumlah Rp. 15.314.000 Rp. 6.000.000 Rp.15.337.500 Rp. 25.908.000 Rp. 1.514.000 Rp. 8.836.000 Rp. 15.932.500 Rp. 20.110.000 Rp. 108.952. 000



Pembinaan kemasyarakatan merupakan salah satu program pemerintah desa dalam upaya meningkatkan serta mengelola lembaga dan sumber daya manusia agar lebih baik dan bekerja sesuai dengan harapan. Pembinaan kemasyarakatan Desa Wajok Hilir dilakukan dengan berbagai macam cara, yaitu pelatihan rapat, perlombaan, peringatan hari-hari besar nasional atau keagamaan dan lain-lain. Pembinaan kemasyarakatan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memajukan desa, lembaga tersebut diantaranya seperti RT, RW, karang taruna, PKK, keamanan dan lain-lain. Namun, dari kegiatan pembinaan masyarakat Desa Wajok Hilir yang ada, tidak satupun dialokasikan atau diarahkan untuk kegiatan pembinaan melestarikan ekosistem lahan gambut, serta tidak terdapat pembinaan kepada masyarakat terkait pembinaan cara cepat mengantisipasi atau menangani jika terjadi kebakaran lahan gambut. Selanjutnya alokasi dana desa disalurkan pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat yang kegiatan pemberdayaan tersebut lebih dikhususkan kepada pejabat atau aparatur desa yang melibatkan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



41



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



kepala desa, perangkat desa, RT, dan RW yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi aparatur desa dan meningkatkan kinerja sumber daya manusia. Berikut rincian alokasi dana desa yang telah direalisasikan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat desa sebagai berikut : Tabel 32 Pemberdayaan Masyarakat Desa



No. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat 1. Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2. Kegiatan Pelatihan Lembaga Sosial Masyarakat (RT/RW) Total (sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Jumlah Rp. 100.000.000 Rp. 9.810.000 Rp. 109.810.000



Sasaran program peningkatan pemberdayaan masyarakat pedesaan adalah terfasilitasinya masyarakat pedesaan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) desa/kelurahan dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa/kelurahan. Nilai strategis program pemberdayaan masyarakat desa adalah dalam proses penyusunan malului mekanisme partisipatif diharapkan keterlibatan aktif para elit desa/kelurahan untuk turut serta menentukan arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah desa/kelurahan dalam suatu dokumen. Terdapat proses pembelajaran dalam memahami potensi dan pemanfaatan wilayah desa/kelurahan setempat. Meningkatkan efektifitas pengelolaan pemerintahan desa dan terjadinya harmonisasi sinergisitas antara desa. Rincian alokasi dana yang terakhir adalah diperuntukkan untuk pembiayaan Desa Wajok Hilir. Adapun sasaran dari alokasi dana desa untuk pembiayaan desa adalah terbentuknya badan usaha milik desa/kelurahan (BUMDes dan BUMKel) dan unit usaha ekonomi simpan pinjam. Nilai alokasi dana untuk perogram ini sebagai berikut :



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



42



DESA WAJOK HILIR



Tabel 33 Pembiayaan Desa



No. Pembiayaan Desa 1. Penyertaan Modal Desa (BUMDes) 2. Pembiayaan Netto Total



(sumber: Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir)



Jumlah Rp. 10.000.000 Rp. 367.904 Rp. 10.367.904



Nilai strategis dari alokasi dana desa untuk pembiayaan desa adalah terwujudnya asset kjolektif yang produktif dan dikelolah serta dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat. Secara kumulatif perekonomian wilayah dapat berkembang, dimana masing-masing wilayah mempunyai basis ekonomi yang spesifik dan unik. Sejumlah rincian anggaran yang telah dilampirkan di atas, tidak terdapat satupun alokasi anggaran yang diperuntukkan pembinaan kepada masyarakat tentang pemberdayaan lahan gambut, atau penyuluhan tentang cara mencegah dan mengatasipasi kebakaran lahan. Dana alokasi dana desa Wajok Hilir diharapkan dapat dialokasikan untuk kegiatan penyuluhan atau pelatihan kepada masyarakat terkait tingkat kepedulian terhadap lahan gambut, karena sampai saat ini kebakaran lahan gambut masih menjadi problem yang serius di Desa Wajok Hilir. Pernyataan tersebut dipertegas oleh keterangan kepala desa yang menyebutkan bahwa kebakaran lahan gambut di Desa Wajok Hilir terjadi setiap tahun, terlebih lagi pada musim kemarau, karena menurut keterangan kepala desa Wajok Hilir jumlah titik api yang berada di Desa Wajok Hilir cukup banyak, ditambah lagi testur lahan gambut yang tersebar di Desa Wajok Hilir adalah dedaunan sehingga mengakibatkan lahan gambut sangat mudah terbakar. Saatnya aparatur desa dan sejumlah masyarakat untuk lebih meningkatkan kepedulian dan perhatiannya terhadap lahan gambut dengan cara mengalokasikan anggaran desa yang ada untuk menggalakkan kegiatan seperti penyuluhan dan pelatihan kepada masyarakat semisal mengelola lahan gambut tanpa bakar, serta perlunya alokasi dana desa untuk pengadaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat apabila terjadi kebakaran lahan. Perlu juga dialokasikan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



43



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



dana desa untuk pengadan fasilitas pemadaman kebakaran lahan gambut seperti mesin pemompa air dan kamera digital. Kamera digital berfungsi sebagai ketika masyarakat di lahan menemukan adanya kebakaran kecil maupun pelaku pembakaran liar dapat didokumentasikan dan dapat segera diinformasikan kepada pihak yang berwajib. 9.2. Aset Desa Wajok Hilir Desa Wajok Hilir memiliki beragam aset sebagai kekayaan Desa berupa : a. Tanah Kas Desa b. Pasar Inpres Desa c. Bangunan Milik Desa (Balai Desa, Polindes, Posyandu, PAUD, dll). d. Pelayanan Pendukung Pemerintahan Desa Kekayaan desa merupakan salah satu aset dari desa yang harus dikelola dan dikembangkan keberadaannya, pemerintah desa sebagai salah satu unsur dominan dari desa perlu memiliki seperangkat pendapatan dan kekayaan. Tanpa diyunjang oleh elemen-elemen tersebut pemerintah desa akan menemui kesulitas dalam melaksanakan tugasnya. Berikut ini adalah aset-aset Desa Wajok Hilir yang sedang dikembangkan dan aset-aset desa Wajok Hilir yang akan dikembangkan : Tabel 34 Aset Desa yang Sedang Dikembangkan



No. Aset Desa yang Dikembangkan 1. Pertanian Terpadu 2. Perkebunan 3. Industri (sumber: profil kependudukan desa Wajok Hilir)



Tabel 35 Aset Desa yang Akan Dikembangkan



No. Aset Desa yang Akan Dikembangkan 1. Perkebunan Kemitraan dengan Pembukaan Lahan Sawit 2. Industri – Industri



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



Jumlah 1.700 Ha 7.000 Ha 3560 Ha



Jumlah 6.000 Ha 300 Ha 44



DESA WAJOK HILIR



3. 4. 5.



Pengembangan Teknik Pertanian Intensifikasi Pembangunan Infastruktur Peternakan Sapi, Kambing dan Ayam



1.500 Ha 560 Ha 2 Ha



(sumber: profil kependudukan desa Wajok Hilir)



Kenyataannya menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan desa pada khususnya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan, karena belum adanya satu pedoman yang dapat digunakan. Sebagai gambaran secara menyeluruh penerapan fungsi manajemen dalam penegelolaan kekayaan desa selama ini hanya terbatas pada pencatatan saja. 9.3. Industri dan Pengolahan Desa Wajok Hilir 1. Lembaga Ekonomi dan Unit Usaha Desa Jenis Lembaga Ekonomi



Jumlah/Unit



1. Koperasi Unit Desa 2. Koperasi Simpan 3. Kelompok Simpan Pinjam 4. Bumdes Pinjam Jumlah



1 1 35 37



Jumlah Kegiatan 4 6 3 94 9



Jumlah pengurus dan Anggota 16 9 135 160



2. Jasa Lembaga Keuangan Jenis Lembaga Keuangan 1. Jasa Asuransi 2. Lembaga Keuangan Non 3. BankBank Perkreditan Rakyat 4. Pegadaian 5. Bank Pemerintah Jumlah



Jumlah/ Unit 5 1 1 -



Jumlah Jumlah pengurus Kegiatan dan Anggota SP 2 SP 1 P 5 SP P 54 P-



3. Industri Kecil dan Menengah Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



45



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Jumlah/ Unit



Jumlah Kegiatan



1. Industri makanan



-



-



-



2. Industri Alat rumah tangga 3. Industri Material Bahan Bangunan



-



-



-



-



-



-



7



-



-



7



-



-



Jenis Industri



4. Industri Alat Pertanian 5. Industri Kerajinan 6. Rumah Makandan Restoran Jumlah



Jumlah pengurus dan Anggota



4. Usaha Jasa Pengangkutan Jenis Jasa



Jumlah Jumlah Pemilik Kapasitas Tenaga Kerja (Orang) (Orang) (Orang) (Unit)



Angkutan Darat Mini Bus (Angkutan Kota/Desa) Bus Sedang Bus Besar Angkutan Sungai Perahu Motor/Klotok atau Sejenisnya Jet boat



10 -



1



20 4



2 1



Jet boat



-



1



10



1



Ferry/Kapal penumpang



-



-



-



-



Jet Foil



-



-



-



-



Angkutan Laut



Angkutan Udara Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



46



DESA WAJOK HILIR



Pesawat Ringan



-



-



-



-



Helikopter



-



-



-



-



Truk Terbuka



-



-



-



-



Truk Tertutup (Box)



-



-



-



-



Mobil Pick Up Terbuka



-



-



-



-



Mobil Pick Up Tertutup (Box)



-



-



-



-



Ekspedisi Dan Pengiriman



5. Usaha Jasa dan Perdagangan



Jenis Usaha



Jumlah (Unit)



Jenis produk yang Jumlah Tenaga diperdagangkan Kerja yang terserap (Jenis) (Orang)



Pasar Hasil Bumi/Tradisonal/Hari



2



Hasil bumi



4



Pasar An Mingguan



-



-



-



Pasar Bulanan Pasar Kaget/Pasar Khusus (mis.Psr Ternak,dll).



-



-



-



-



-



-



52



Toko



4



Swalayan



-



-



-



WarungSerbaAda



-



-



-



Toko Kelontong



44



Sembako



88



UsahaPeternakan UsahaPerikanan UsahaPerkebunan



3 2



Ayam Sawit / HTI



Usaha Minuman (kemasan,dll)



-



-



21 20 0-



Industri Farmasi Industri Caroseri /cat mobil



1



Cat mobil



3



Industri Penyamakan Kulit



-



-



-



JumlahUsahaToko/Kios



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



47



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Penitipan Kendaraan Bermotor



-



-



-



Industri Perakitan Elektronik



-



-



-



Pengolahan Kayu



-



-



-



6. Usaha Jasa Hiburan Jumlah Jenis produk yang Jumlah Tenaga Kerja diperdagangkan yang terserap (Orang) (Unit) (Jenis)



Jenis Usaha 1. Bioskop 2. Film Keliling 3. Sandiwara/Drama 4. Group Lawak 5. Sirkus Keliling/Topeng Monyet 6. Wayang Orang/Wayang Golek 7. GroupMusik/Band



1 -



Drama -



9 -



2



Organ tunggal



20



8. GroupVokal/PaduanSuara



6



Qasidah



72



7. Usaha Jasa Gas,Listrik, BBM dan Air Jenis Usaha



-



Jenis Produk yang D perdagangkan -



2 52



Bensin / Solar Tabung Gas



25 104



-



-



-



Jumlah (Unit)



1. Usaha Penyewaan Tenaga Listrik 2. SPBU 3. Pangkalan Minyak Tanah 4. Pengecer Gas dan Bahan Bakar Minyak 5. Usaha Air Minum Kemasan/Isi Ulang



Jumlah Tenaga Kerja yang erserap (Orang) -



8. Usaha Jasa Keterampilan Jenis Usaha



1. Tukang Kayu 2. Tukang Batu



Jumlah Jenis produk yang Jumlah Tenaga Kerja (Orang) diperdagangkan (Jenis) yang Terserap (Orang) 20 -



Jasa -



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



140 48



DESA WAJOK HILIR



3. Tukang Jahit / Bordir 4. Tukang Cukur 5. Tukang Service 6. Tukang Besi Elektronik 7. Tukang Gali Sumur 8. Tukang Pijat / Pengobatan



8 1 15 2 2



Jasa Jasa Jasa Jasa Jasa



16 2 30 2 2



9. Usaha Jasa Hukum dan Konsultasi Jenis Usaha 1. Notaris 2. Pengacara / Advokat 3. Konsultan Manajemen 4. KonsultanTeknis 5. Pejabat Pembuat Akta 6. Tanah 10.



Jumlah Tenaga Kerja yang Terserap (Orang) 1 -



Usaha Jasa Penginapan



Jenis Usaha 1. Losmen 2. Wisma 3. Asrama 4. PersewaanKamar 5. KontrakanRumah 6. Mess 7. Hotel 8. HomeStay 9. Villa 10. TownHouse 11. 12.



11.



Produk yang Jumlah (Unit) diperdagangkan (Jenis) 1 Jasa -



Jumlah (Unit) 11 52 7 -



Jenis produk yang diperdagangkan (Jenis) Jas a-



Jumlah Tenaga Kerja yang terserap- (Orang) 18 15 4 6-



Rekap Total Usaha Industri



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



49



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Jenis Perusahaan Industri Industri Besar Industri Sedang



Jumlah 7 5



Industri Kecil Total 12. No



3 15



Daftar Perusahaan yang beroperasi di desa Wajok



Nama Perusahaan



1



PT. Holcim



2



PT. Tiga Roda / Indocement



3



PT. DOK Binavista



4



PT. Sibelco Lautan Mineral



5



PT. Bumi Borneo Cemerlang



6



PT. Sinar Kapuas Cemerlang



7



PT. Eka Dayat Lestari



8



PT. Simba



9



PT. Mandau



10



PT. Pertamina Retail (SPBU)



11



PT. BRC



12 13



PT. Kelapa Sawit Kalimantan (KSK) Koperasi Muda Mandiri



14



PT. Handa Graha Reksa



15



PT. Harvesh



16



PT. Conch West Kalimantan



17



PT. Mulya Jaya Abdi



18



PT. Mitra Andalan Sejahtera



19



PT. West Calindo



20



PT. Peniti Sungai Purun



21



PT. Usaha Tiga Generasi



22



PT. Lautan Luas Tbk



Jenis Usaha



Alamat Usaha



Dusun



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



Keterangan



50



DESA WAJOK HILIR



23



PT. Tonico



24



PT. Acin Walet



25



PT. Arwana



26



PT. Nusaraya Permai



27



PT. AKR



28



PT. Cakrawala Persada Biomas



29



PT. Muara Sungai Landak



30



PT. Surya Mas Agung



31



UD. Utama Jaya



32



PT. Damai Pranata



33



Eka Niaga



34



PT. Berdikari Multi Tama 9.4. Potensi dan Masalah Sektor Pertanian, Perikanan, Perternakan, Perkebunan, Kehutanan dll Tabel 36 Sumber Daya Alam



Sumber Daya Alam



Jumlah



Luas Pemukiman Luas Persawahan Luas Perkebunan Luas Kuburan Lain-Lain Total Luas



Satuan



1.27 4615



Ha / M2



5.80 1 20



Ha / M2



-



Ha / M2



7.71 0



Ha / M2



Ha / M2 Ha / M2



Tabel 37 Tanah fasilitas Umum



Sumber Daya Alam Kas Desa/Kelurahan : a. Tanah bengkok



Jumlah 3,2 -



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



Satua n Ha Ha 51



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



b. Tanah titi sara



-



Ha



Lapangan olahraga



3



Ha



Perkantoran Pemerintahan Tempat Pemakanan



0,12



Ha



20



Ha



Desa/Umum Jalan



186



Mt r



Tabel 38 Kepemilikan Lahan Pertanian Pangan



Kepemilikan Lahan Pertanian Pangan



Jumlah



Satuan



Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian



1.014



Klg



Jumlah keluarga tdk memiliki tanah pertanian



1.273



Klg



Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian kurang 1 ha



720



Klg



Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian 1 ha - 5 ha



166



Klg



Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian 5 ha - 10 ha



94



Klg



Jumlah keluarga memiliki tanah pertanian lebih 10 ha



34



Klg



2.287



Klg



Jumlah total keluarga petani Tabel 39 Luas Tanaman Pangan Menurut Komoditas per Tahun



Komoditas Jagung Kacang Kedelai Kacang Tanah Kacang Panjang Padi Sawah Ubi Kayu



Luas 60 14 84 1 22



Satuan Ha Ha Ha Ha Ha Ha



Jumlah 19 554 1.625 43 0



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



Satuan Ton/Ha Ton/Ha Ton/Ha Ton/Ha Ton/Ha Ton/Ha



52



DESA WAJOK HILIR



Tabel 40 Jenis Komoditas Buah-Buahan yang Dibudidayakan



Komoditas Kelapa Pisang Mangga



Lua s 920



Satuan



2.20 0176



Jumlah



Ha



46



Ha



82



Ha



8



Satua n Ton/h aTon/h aTon/h a



Tabel 41 Perternakan



Jenis Ternak



Jumlah Pemilik



Perkiraan Populasi



Sapi



92



orang



241



Ekor



Ayam kampong



510



orang



6.425



Ekor



Jenis ayam Broiler



8



orang



6.500



Ekor



Bebek



15



orang



78



Ekor



Kambing



72



orang



652



Ekor



Domba



-



orang



-



Ekor



Angsa



-



orang



-



Ekor



Tabel 42 Sumber Daya Air



Sumber Daya Air



Satuan



Keterangan



Sungai



Debit



Pelan



Danau



Volume



Tidak Ada



Debit



Sedang



Bendungan/waduk/situ



Volume



Tidak Ada



Embung – embung



Volume



Tidak Ada



Jebakan air



Volume



Sedang



Mata air



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



53



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



Tabel 43 Sumber Air Bersih



Sumber Air Bersih



Jumlah (Unit)



Pemanfaat (KK)



Sumur gali



-



-



Sumur pompa



-



-



Hidran umum



-



-



Sungai



7



2.000



Masalah adalah kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Setelah melakukan analisa melalui wawancara, sketsa desa, kalender musim, dan diagram kelembagaan, masalah yang dimiliki Desa Wajok Hilir sangat komplek. Berdasarkan penjaringan masalah tersebut didapati beberapa masalah sebagai berikut : 1. Jalan usaha tani, menuju pesawahan dan jalan sawah yang belum memadai dan rusak. 2. Jaringan irigasi tidak ada dan belum memadai, sehingga dimusim tanam gadu sawah kekeringan, dan ketika air laut pasang terjadi erupsi air asin disawah. 3. Sawung kelompok tani yang kurang. 4. Perlunya laboratorium pertanian. 5. Perlunya pengolahan pupuk organik. 6. Perlunya bantuan sarana produksi pertanian (benih unggul, pupuk, herbisida, pestisida, insektisida). 7. Alat mesin pertanian belum memadai (mesin tanam, mesin panen, mesin pasca panen). 8. Hama tikus merajalela, sehingga dibutuhkan predator alami (penangkaran burung hantu). 9. Perlu pelatihan dan pembesaran ikan.



bantuan



benih,



sarana



prasarana



10. Nelayan butuh bantuan sarana dan prasarana menangkap ikan. 11. Butuh bantuan dana untuk modal usaha tani dan nelayan. Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



54



DESA WAJOK HILIR



12. Masih ada warga yang belum mempunyai surat kepemilikan tanah / lahan pertanian. 13. Kebun kelapa sudah tua, terserang penyakit, tidak terawat sehingga perlu bantuan peremajaan. 14. Belum ada galeri /show room hasil tani.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



55



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



BAB X PENGUASAAN DAN PEMANFAATAN TANAH DAN SUMBER DAYA ALAM



Desa Wajok Hilir memiliki luas daerah yang cukup luas dibandingkan dengan daerah-daerah sekitarnya. Sebagian besar penggunaan lahan di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah diperuntukkan buat lahan pertanian dan perkebunan. Dari total luas wilayah administratif Desa Wajok Hilir sejumlah 9.800 Km2, seluas ± 6.000 Ha digunakan untuk lahan pertanian dan perkebunan. Pola penguasaan tanah pun telah diatur berdasarkan peraturan yang ada di desa, dimana beberapa daerah yang dimiliki atas nama seseorang, perusahaan dan lain-lain. Lahan di desa Wajok Hilir terdiri dari lahan pemukiman, lahan perairan, lahan sawit, lahan pertanian, lahan industri dam lain-lain.. Lahan pertanian di Desa Wajok Hilir digolongkan menjadi dua golongan yaitu lahan efektif fan lahan non efektif. Lahan pertanian digolongkan non efektif jika para petani yang memiliki lahan tidak menggarapnya sehingga menjadikannya lahan tidur sementara. Lahan tidur sementara ini jika dibiarkan dalam kurun waktu tertentu dapat menimbulkan terjadinya kebakaran. Lahan tidur inilah yang dapat menjadi lahan prioritas untuk program gambut. Pemanfaatan pertanian di Desa Wajok Hilir rata-rata di gunakan warga desa untuk kegiatan menanam padi dan berkebun kelapa. Pemanfaatan tanah non pertanian di desa juga digunakan untuk lahan tempat tinggal fasilitas umum dan fasilitas sosial. Diantara kawasan pemukiman terdapat beberapa pemanfaatan tanah untuk perkantoran seperti kantor desa upt pendidikan, kantor pos, bmkg, bp3kh. Lahan gambut yang ada di Desa Wajok Hilir hampir seluruhnya berada di areal konsesi perusahaan, hanya tersisa 2,006 Ha yang berada di lahan masyarakat Desa wajok Hilir. Luas lahan yang dimiliki sebagian besar masyarakat berkisar antara 0,5 hingga 1,9 ha. Semakin besar lahan yang digarap maka prilaku membakar Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



51



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



lahan cendrung semakin lebih tinggi. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa luas lahan yang digarap masyarakat mempengaruhi sikap dalam melakukan penggarapan lahan. Penggapan lahan dengan sistem tersebut dilakukan untuk menghindari biaya penggarapan lahan yang dinilai sangat besar. Hasil dari wawancara, masyarakat menilai bahwa pengelolaan lahan gambut tidak memberikan dampak ekonomis terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga masyarakat setempat lebih memilih menggunakan cara membakar lahan gambut yang dipergunakan untuk lahan pertanian. Disamping itu, kebanyakan jarak lahan sangat dekat dengan tempat tinggal masyarakat, jarak tempuh yang dekat memudahkan masyarakat dalam pengawasan. Semakin dekat lokasi lahan dengan tempat tinggal maka lahan semakin mudah diawasi dan lebih mudah mencapai lokasi tersebut. Masyarakat Desa Wajok Hilir merupakan masyarakat yang heterogen dengan beberapa suku bangsa dan agama. Permasalahan yang sering mengemuka adalah kesenjangan pembangunan, kerawanan sosial, transaksi jual-beli pertanahan, dan gesekan antar pribadi. Maka dari itu, manajemen konflik dirasakan selama ini telah berjalan secara alami. Dimana jika terjadi pemicu pertikaian, segera diselesaikan sedini mungkin masalah tersebut dengan mengedepankan asas kekeluargaan. Dan hingga saat ini konflik yang ada, tidak menjadikan masalah yang besar.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



52



DESA WAJOK HILIR



BAB XI PROGRAM DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN



Program dan kegiatan pembangunan Desa Wajok hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat diawali dari musyawarah Dusun yang dilanjutkan ke musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa Wajok Hilir dan kebutuhan apa yang diperlukan oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung. Sebagai wakil dari masyarakat Lembaga Desa berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam menggerakkan program Pembangunan. Pemerintah Desa beserta Lembaga Desa merumuskan program Pembangunan Desa, dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas. Prioritas kebijakan program Pembangunan Desa Wajok Hilir yang tersusun dalam RKP Desa sepenuhnya didasarkan pada berbagai permasalahan sebagaimana tersebut dalam rumusan masalah di atas. Sehingga diharapkan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 nantinya benar-benar berjalan efektif untuk menanggulangi permasalahan di masyarakat, terutama upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan terhadap kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti Pendidikan, Kesehatan, Pendapatan dll. Dengan demikian arah dan kebijakan Pembangunan Desa secara langsung dapat berperan aktif menanggulangi kemiskinan pada level desa.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



52



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



BAB XII PERSEPSI TERHADAP RESTORASI GAMBUT



Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui telah terjadi kesalah persepsi di kalangan masyarakat terkait interpretasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 1 tahun 2016 yang menjadi landasan kerja BRG dalam merestorasi lahan gambut di Indonesia. Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna Safytri mengatakan, pada umumnya masyarakat memahami 30 persen kerja BRG dalam merestorasi lahan gambut, sesuai Perpres No. 1 Tahun 2016, adalah target yang harus selesai dan telah terestorasi di tahun pertama. Menurut Myrna, 30 persen tersebut adalah hitungan mulai dilakukan restorasi dan untuk menegetahui hasilnya tidak akan bisa didapat pada tahun yang sama. Ia bahkan memperkirakan diperlukan waktu selama 10 tahun untuk merasakan hasilnya. Perpres No. 1 tahun 2016 sendiri tidak berbicara mengenai kapan hasil restorasi itu harus dicapai. Perpres tersebut hanya berbicara tentang kapan dan bagaimana restorasi gambut harus dilakukan. Restorasi lahan gambut membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan laju kehidupan makhluk hidup itu sendiri. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa proses akumulasi karbon dan pertumbuhan tanah gambut sangat lambat, tetapi karbon dioksida sangat cepat dilepaskan. Penelitian tersebut menemukan bahwa dalam setahun, lebih dari 2.300 hektar hutan lahan gambut pesisir alami Indonesia diperlukan untuk menyerap jumlah setara karbon yang hilang selama 100 tahun dari satu hektar hutan terkonversi Begitu pentingnya tindakan restorasi, membuat pemerintah melakukan beberapa tindakan tegas yaitu membentuk badan restorasi gambut sebagai upaya untuk melakukan pencegahan kebakaran lahan gambut di masa mendatang melalui Perpres No 1 Tahun 2016. Untuk melakukan restorasi lahan gambut harus dilakukan secara terintegerasi baik dari Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



53



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



pemerintah pusat hingga ke level masyarakat dengan melibatkan semua lini. Masing-masing memiliki peran tersendiri yang harus dilakukan satu sama lain. Sebagai masyarakat Desa Wajok Hilir, dapat turut serta dalam menyukseskan program restorasi gambut, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan cara ikut terlibat secara langsung terhadap program restorasi gambut yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun pihak terkait. Seperti yang telah dicanangkan oleh BRG melalui Desa Peduli Gambut dan Generasi Muda Peduli desa Gambut Sejahtera (GMPDGS). Selain itu, masyarakat juga dapat mengambil bagian dengan mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang bermitra dan bersinergi di tingkat nasional maupun daerah dalam menangani lahan gambut. Adapun keterlibatan masyarakat yang dapat ditempuh secara tidak langsung ialah ikut serta melakukan pantauan gambut secara mandiri dengan memahami kebijakan serta program terkait restorasi gambut, mencari tahu segala informasi terkait restorasi dan membantu menyebarkannya kepada masyarakat agar semakin banyak orang yang peduli terhadap kondisi lahan gambut. Melalui langkah tersebut, paling tidak masyarakat dapat membantu meminimalisir tindakan perusakan dan penyalahgunaan lahan gambut di level masyarakat yang mungkin belum terjamah oleh pemerintah maupun pihak terkait. Partisipasi sebagian besar masyarakat Desa Wajok Hilir (43,16%) pada aspek teknis pencegahan termasuk tinggi. Partisipasi pada aspek teknis ini meliputi pemantauan aktivitas sekitar lahan selama musim kemarau. Pemyiapan alat-alat dan sarana yang diperlakukan untuk pemadaman kebakaran serta rembuk bersama pihak perusahaan dan aparat pemerintah untuk membahas mengenai pencegahan kebakaran lahan. Hasil wawancara mendalam kepada masyarakat, bahwa dari aspek teknis yang paling sering dilakukan masyarakat adalah memantau aktivitas di sekitar lahan. Saat memasuki musim kemarau hampir setiap hari masyarakat memantau lahannya. Aktivitas tersebut dapat dilakukan karena didukung oleh sebagaian besar lahan yang dimiliki sangat dekat keberadaannya sengan tempat tinggal. Alasan masyarakat sering Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



54



DESA WAJOK HILIR



melakukan pemantauan ini karena khawatir ada masyarakat lain di sekitar lahan melakukan pembakaran yang sembarangan serta pemburu liar yang membuat api unggun di sekitar lahan. Masyarakat sering melakukan pemantauan di sekitar lahan pada musim kemarau, menunjukkan bahwa sebagaian besar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lahan yang dimiliki dari kerusakan seperti akibat kebakaran lahan. Kegiatan penyiapan alat-alat dean sarana yang dapat digunakan untuk pemadaman sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran di antaranya adalah pembuatan kolam penampung air, pembersihan atau normalisasi saluran drainase serta penyediaan mesin pompa air. Masalah yang paling dihadapi masyarakat saat terjadi kebakaran lahan adalah sulitnya mendapatkan air untuk memadamkan api. Karena sumber air saat musim kemarau tiba mengalami kekeringan, selain itu, lokasi sumber air jauh dari area lahan dan kondisi sumber air yang tidak layak. Kondisi demikian mendorong masyarakat di sekitar lahan rawan kebakaran untuk mempersiapkan sumber air sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran. Hasil pengamatan di seluruh lokasi, antisipasi dalam bentuk pembutan kolam penampung air di lahan rawan kebakaran dilakukan oleh masyarakat di desa Wajok Hilir. Pembutan kolam tersebut dilakukan secara gotong royong. Tabel 44 Tingkat Partisipasi Masyarakat



No. Partisipasi 1. Teknis Pencegahan 2. Penyuluhan 3. Pelatihan



(sumber : Jurnal Penyuluhan)



Jumlah Orang 41 12 11



Persen (%) 43,16 12,63 11,58



Partisipasi masyarakat Desa Wajok Hilir dalam penyuluhan khusus kebakaran sebesar 68,42% termasuk sangat rendah (Jurnal Penyuluhan, 2016). Kondisi ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam penyuluhan tersebut sangat jarang, sedangkan penyuluhan sangat penting bagi masyarakat sebagai proses pembelajaran. Alasan masyarakat jarang Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



55



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



mengikuti penyuluhan tersebut diantaranya adalah informasi yang terbatas bagi sebagian masyarakat tentang adanya kegiatan penyuluhan. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelatihan pencegahan kebakaran lahan juga sebagaian besar sangat rendah. Rendahnya partisipasi tersebut disebabkan bahwa pelatihan yang diadakan selama ini dilaksanakan di luar daerah. Peserta pelatihan merupakan perwakilan dari masing-masing desa yang ditunjuk oleh aparat desa. meskipun tidak semua masyarakat berkesempatan mengikuti pelatihan, namun tujuan dari perwakilan yang diutus mengikuti pelatihan adalah menyebarluaskan hasil pelatihan dan mengajarkan kembali kepada masyarakat lainnya. Bagi sebagian besar masyarakat, hal tersebut belum disebarluaskan oleh masyarakat yang telah mengikuti kegiatan pelatihan kepada masyarakat yang belum pernah mengikuti pelatihan. Keadaan demikian menunjukkan bahwa adanya informasi yang terputus, artinya informasi yang penting untuk diketahui oleh masyarakat tidak sampai kepada sasaran. Peralatan pemadam kebakaran yang sering digunakan oleh masyarakat diantaranya adalah ember, mesin pompa air skala kecil dan hansprayer. Partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran lahan secara keseluruhan di desa Wajok Hilir masih sangat rendah, disebabkan masih sangat rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan penyuluhan dan pelatihan. 12.1. Pembasahan Gambut Menurut warga Desa Wajok Hilir, restorasi gambut melalui pembasahan dan revegitasi tetap akan sulit mengembalikan lahan gambut seperti kondisi awal sebelum rusak. Meski begitu masyarakat berharap kegiatan pembangunan infrastuktur dalam rangka pembasahan lahan gambut melalui pembangunan sekat kanal, tali air, sumur bor dan normalisasi kanal tetap dilakukan agar pada saat musim hujan tidak lagi terjadi banjir dan pada saat musim kering terjadi, air parit tidak akan langsung kering dan tidak rentan terbakar. Sejauh ini terjadi rekayasa, dimana lahan gambut yang seharusnya dipertahankan tetap basah, dipaksa agar sesuai terhadap suatu jenis tanaman tertentu, misalnya melalui pengurasan air gambut. Kondisi Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



56



DESA WAJOK HILIR



demikian tentunya bertentangan dengan sifat alami gambut yang akhirnya menyebabkan gambut kering dan mudah terbakar. 12.2. Ukuran Keberhasilan Restorasi Gambut Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan restorasi gambut. Pemilihan metode harus tepat, apakah dengan membuat sekat kanal, sumur bor, penanaman kembali. Tergantung bagaimana kondisi lahan gambut yang akan direstorasi. Komitmen pemerintah dan masyarakat juga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Apakah restorasi gambut yang dilakukan benar – benar memberi dampak kepada masyarakat langsung baik peningkatan ekonomi maupun lainnnya. Bagi masyarakat di Desa Wajok Hilir, keberhasilan dalam pemulihan gambut (gandung, dalam bahasa lokal setempat) sangat sederhana, yakni bisa bercocok tanam dengan baik, bebas dari kebakaran lahan dan tidak terjadi banjir yang seringkali melanda. Warga juga berharap dengan tujuan pemberdayaan dan penguatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran lahan perkebunan dan hutan (karlahut), program Desa Peduli Gambut (DPG) dilaksanakan melalui program berbasis masyarakat. Dalam program ini, masyarakat menginginkan agar dilibatkan sebagai pelaku utama dalam upaya pencegahan karlahut di wilayah mereka sendiri. Melalui program DPG ini pula, masyarakat Desa Wajok Hilir ingin dibuat hidup dan dekat dengan lahan mereka, melalui berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan juga program pengembangan mata pencaharian. 12.3. Tanaman Alternatif Adapun praktek pengelolaan lahan gambut perlu diubah dari berbasis drainase menjadi tanpadrainase dengan menggunakan jenis tanaman lokal gambut yang memiliki kesesuaian dengan kondisi basah, sehingga pengelolaan lahan gambut akan berkelanjutan. Kanal-kanal yang sudah terlanjur dibangun di lahan gambut dapat disekat-sekat, dan ruang antar sekat tetap dipertahankan berair untuk media budidaya ikan rawa, sedangkan di tepi kiri kanan-kanal ditanami Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



57



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



tanaman rawa yang tahan genangan. Jika suatu saat nanti, lahan gambut mengalami subsiden, dan misalnya tanaman sawit dan lainlain sudah tidak lagi dapat dipertahankan, maka tanaman rawa yang sudah ditanam tersebut akan segera dapat menggantikan tanaman sawit tersebut. Cara-cara demikian diharapkan oleh masyarakat agar dapat mengatasi kerusakan lahan gambut namun secara bersamaan dapat memenuhi komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi GRK. Oleh karena, tanaman rawa dan ikan keduanya senang air, akibatnya gambut tidak akan terbakar dan subsiden dapat dikurangi. Pemilihan tanaman yang diinginkan masyarakat adalah tanaman lahan basah jenis lokal atau tanaman yang memiliki adaptasi cukup baik terhadap kondisi alami gambut (asam dan basah). Meski di Desa Wajok Hilir telah dimasuki Sawit (elaeis), namun masyarakat setempat sudah mengenal tanaman Kelapa Dalam (Cocos nucifera), Padi (Oryza sativa), Jagung (Zea mays), Coklat (theobroma cacao L.), Nanas (Ananas comosus), Semangka (Citrullus lanatus).



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



58



DESA WAJOK HILIR



BAB XIII PENUTUP



13.1. Kesimpulan Wajok Hilir merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi lahan gambut yang harus dijaga keberadaannya. Hal ini dikarenakan Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah memiliki luas lahan gambut 2,006 hektar. Potensi lahan gambut di Wajok Hilir tersebut sudah mengalami degradasi yang cukup parah. Setidaknya terdapat 3 (tiga) hal mendasar yang merupakan ancaman bagi keberadaan hutan rawa gambut di Kalimantan Barat, yaitu: (1) konversi lahan gambut secara besar-besaran untuk dijadikan areal perkebunan Kelapa Sawit dan Industri; (2) meluasnya eksploitasi sumberdaya hutan rawa gambut melalui perizinan HPH/HTI dan Industri (pabrik); dan (3) kebakaran hutan dan lahan oleh perubahan ekosistem dalam hutan rawa gambut. Perusahan perkebunan kelapa sawit di Desa Wajok tersebut telah menimbulkan masalah lingkungan yang sangat serius. Sebagian lahan gambut telah dimanfaatkan untuk perluasan areal pertanian dan Industri. Pengembangan lahan tersebut didasarkan atas kebutuhan bahwa penyediaan tanah dengan kesuburan tinggi semakin langka. Dalam pengelolaan lahan gambut masih dijumpai sejumlah kendala yang menghambat pencapaian produktivitas yang diharapkan, kendala tersebut meliputi kendala fisik, kimia, serta kendala yang berkaitan dengan penyediaan dan tata kelola air. Meskipun demikian beberapa jenis tanaman pangan/hortikulturan dan tanaman perkebunan menunjukkan adaptasi yang baik di lahan gambut. 13.2. Saran Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari (UU Nomor 32 Tahun 2009). Kearifan Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



57



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



lokal yang relevan dengan kekinian bukanlah yang berwujud fisik. Sifat dari pengetahuan yang dinamis menyebabkan bentuk fisik sebagai manifestasinya juga ikut berubah. Langkah yang efektif adalah merevitalisasi kearifan lokal yang berwujud sistem nilai dan sosial. Bahwa perkembangan masyarakat pada saat ini sampai pada tahap point no return atau tahap yang tidak mungkin ditarik mundur lagi ke masa lalu. Tantangan saat ini adalah merumuskan kearifan global untuk meminimalisir dampak destruktif bagi alam lingkungan dari pemanfaatan sumberdaya alam dalam skala besar dan terus memperjuangkan kemanfaatan yang adil dan merata bagi kesejahteraan hidup generasi sekarang dan generasi yang akan dating. Revitalisasi kearifan lokal dalam pemanfaatan gambut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai pedoman dalam perumusan arah kebijakan pemanfaatan lahan gambut dalam rangka mitigasi kebakaran hutan dan lahan yang memberikan penekanan pada aspek sosial budaya. Selain itu, penggabungan dan penerapan teknologi modern dan kearifan lokal dapat menjadi pertimbangan dalam pengelolaan lahan gambut. Teknologi lokal yang tersedia dan cocok diharapkan mampu dalam pemanfaatan lahan gambut mempertahankan keber-lanjutan lahan gambut. Perencanaan pengelolaan kawasan sebaiknya dilakukan studi secara mendalam terhadap semua aspek yang ada. Hal ini dimaksudkan agar ada sinkronisasi program yang berbasis perencanaan dari bawah, sehingga kebutuhan mendasar pada masyarakat sebagai pelaku utama dapat terpenuhi secara baik.Pentingnya peningkatan peran serta masyarakat dalam berbagai program untuk menjaga dan melakukan pemulihan lahan gambut. Untuk itu perlu mengintensifkan sosialisasi dari semua program secara baik dan penglibatan masyarakat dalam setiap implementasi program.



Profil DPG_Desa Wajok Hilir Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah (2017)



58



DESA WAJOK HILIR



DAFTAR PUSTAKA Cifor.org. 2015. Hilangnya lahan gambut mengemisi karbon senilai 2.800 tahun dalam sekejap mata:Riset. http://blog.cifor.org/26501/hilangnyalahan-gambut-mengemisi-karbon-senilai-2-800-tahun-dalam-sekejapmata-riset?fnl=id (diakses tanggal 15 Juli 2017). Erawati I, Massadun. 2013. Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan Mangrove di Desa Bedono Kecamatan Sayung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota 1. http://www.greeners.co/berita/badan-restorasi-gambut-ada-kesalahanpersepsi-soal-kerja-brg/ http://www.borneoclimatechange.org/berita kalimantan-barat.html



-920-ini-kondisi-gambut-di-



Laporan Keuangan Desa Wajok Hilir Tahun Anggaran 2017 Pofil Desa Wajok Hilir Tahun 2017 Profil Kependudukan Desa Wajok Hilir Tahun 2017 Siti Sawerah, Pudji Muljono, Prabowo Tjitropranoto. Maret 2016. Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Penyuluhan, Vol. 12 No. 1, Sadono D. 2008. Pemberdayaan Petani: Paradigma Baru Penyuluhan Petani di Indonesia. Jurnal Penyuluhan 4 (1): 65-74.



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



LAMPIRAN



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DOKUMENTASI



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



DESA PEDULI GAMBUT - KALIMANTAN BARAT



DESA WAJOK HILIR



% #



&'



/0



)



!"



"$



" () * + " (, -



.



Badan Restorasi Gambut



TA JALAN RESTORASI AMBUT INDONESIA 2016-2020



“ Pulihkan Gambut, Pulihkan Kemanusiaan.”



Gedung Sekretariat Negara, Jalan Teuku Umar No. 10-11, Menteng, Jakarta Pusat T. +62 21 319 012 608



www.brg.go.id Badan Restorasi Gambut @BRG_Indonesia @BRG_Indonesia Badan Restorasi Gambut - BRG Badan Restorasi Gambut-BRG