Fiqih Bab I Shalat Sunah Rawatib [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FIQIH BAB I SALAT SUNAH RAWATIB A. Pengertian Salat Sunah Rawatib Salat sunnah rawatib adalah sholat sunnah yang mengiringi atau mengikuti salat fardu. Shalat sunnah rawatib terbagi menjadi dua macam yaitu shalat sunnah rawatib muakkad (dianjurkan) dan ghairu muakkad (anjurannya biasa saja). Salat Sunah yang dikerjakan sebelum salat Fardhu isebut salat sunah qabliyah, salat sunah yang dikerjakan setelah salat fardhu disebut salat sunah bakdiyah. B. Waktu dan Bilangan Salat Sunah Rawatib 1. Yang termasuk shalat sunnah rawatib muakkad adalah: a. Dua rakaat sebelum shalat subuh b. Empat rakaat sebelum Zuhur c. Dua rakaat sesudah shalat zuhur d. Dua rakaat sesudah shalat maghrib e. Dua rakaat sesudah shalat isya 2. Yang termasuk salat sunah rawatib gairu muakkad adalah: a. Empat rakaat sebelum dan sesudah shalat zuhur b. Empat rakaat sebelum shalat ashar c. Dua rakaat sebelum shalat maghrib d. Dua rakaat sebelum shalat isya C. Beberapa keutamaan shalat sunnah rawatib adalah: 1. Orang yang melaksanakan shalat sunnah rawatib diharamkan dari api neraka. 2. Akan selalu dirahmati oleh Allah SWT. 3. Pahala shalat sunnah (termasuk shalat sunnah rawatib) dapat pahala menutup kekurangan shalat fardhu. D. Membiasakan Salat Sunah Rawatib Untuk menutupi kekurangan pahala salat fardhu yang kita lakukan, sebaiknya kita membiasakan salat sunah rawatib dari sekarang. Tujuannya adalah supaya kita terbiasa mengerjakan salat sunah rawatib meskipun hanya dua rakaat. Rasulullah saw, pernah bersabda dalam sebuah hadis, bahwa Allah SWT, sangat menyukai hambanya yang mengerjakan suatu amalan meskipun sedikit, tapi dilakukan dengan ikhlas dan terus-menerus. Oleh karena itu, mulai sekarang biasakanlah untuk melaksanakan salat sunah rawatib sebelum atau sesudah melaksanakan salat fardhu.