Fix Panduan Pelayanan Pasien TB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PELAYANAN PASIEN DENGAN TUBERKULOSIS



Oleh : Tim TB-HIV



RSU Al-Islam H.M Mawardi Jl. Kyai Mojo No, 12 A Jeruk Gamping Krian Sidoarjo 2018



KEPUTUSAN DIREKTUR RSU AL-ISLAM H.M. MAWARDI KRIAN NOMOR :



TENTANG



PANDUAN PELAYANAN PASIEN DENGAN TUBERKULOSIS



DIREKTUR RSU AL-ISLAM H.M. MAWARDI KRIAN



Menimbang



: 1. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan mewujudkan efektivitas pelayanan yang mengacu pada program nasional di rumah sakit, maka perlu dibuatkan panduan penerimaan pasien dengan TB guna mencegah terjadinya ketidakefektifan dan tidak optimal dalam proses pemberian pelayanan dengan kasus tersebut; 2. Bahwa agar pelayanan pasien dapat berjalan dengan baik dan lancer maka diperlukan panduan pelaksanaan; 3. Bahwa untuk pelaksanaan butir 1 (satu) dan 2 (dua) tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 4. Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan No. 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Praktek Kedokteran; 6. Peraturan Menteri Kesehatan No. 340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit; 7. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1691/Menkes/Per/VII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit;



Panduan Pelayanan Pasien TB



ii



8. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.



131/MENKES/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 9. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



No.



129/MENKES/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: PANDUAN PELAYANAN PASIEN DENGAN TUBERKULOSIS



KESATU



: Memberlakukan



Panduan Pelayanan Pasien dengan TB di RSU AL-



ISLAM H.M. MAWARDI KRIAN sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan Direktur; KEDUA



: Apabila dikemudian hari terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam penetapan keputusan ini maka akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.



Ditetapkan di : Sidoarjo Pada tanggal : 15 Februari 2018 RSU AL-ISLAM H.M. MAWARDI KRIAN DIREKTUR



drg. Retnowati H, MM NIP : RSIM.01.13.026 Panduan Pelayanan Pasien TB



iii



DAFTAR ISI



BAB I DEFINISI ..................................................................................................................... 1 BAB II RUANG LINGKUP .................................................................................................... 2 BAB III TATA LAKSANA..................................................................................................... 3 BAB IV DOKUMENTASI ...................................................................................................... 4 BAB V PENUTUP .................................................................................................................. 5



Panduan Pelayanan Pasien TB



iv



Lampiran 1 Keputusan Direktur Nomor : Tanggal : BAB I DEFINISI



1.1 Latar Belakang Penyakit Tuberkulosis sampai saat ini masih menjadi masalah baik di Indonesia ataupun di dunia, apalagi adanya penyakit HIV/ AIDS yang semakin banyak maka angka kejadian TB Paru juga akan bertambah. Sebenarnya penanggulangan Tuberkulosis (TB) khususnya di Indonesia sudah dimulai sejak lama namun hanya terbatas pada kelompok tertentu saja yang ditandai dengan berdirinya fasilitas diagnostik dan sanitarium di kota-kota besar. Dengan dukungan dari Pemerintah Belanda, diagnostik dilakukan dengan pemeriksaan Rontgen, diikuti dengan penanganan TB melalui hospitalisasi. Di



Indonesia



Program



Pengendalian



TB



nasional



dengan



pedoman



penatalaksanaan TB secara baku dimulai pada tahun 1969. Pada periode 1972 – 1995 penanganan TB tidak lagi berbasis hospitalisasi, akan tetapi melalui diagnosis dan pelayanan TB di fasilitas kesehatan primer yaitu di Puskesmas. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan adanya Panduan Pelayanan TB di RSU Al-Islam



H.M.



Mawardi,



sehingga



dapat



diimplementasikan,



berkontribusi



meningkatkan kinerja pelayanan kasus TB yang akhirnya dapat menjamin pasien dan masyarakat menerima pelayanan berkualitas dan aman.



1.2 Definisi Panduan Pelayanan Pasien Tuberkulosis merupakan acuan bagi praktisi rumah sakit dalam pelaksanaan pelayanan pasien dengan TB secara bijak. Penggunaan pelayanan yang bijak disini adalah tepat identifikasi, tepat pasien, tepat obat dan peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai, pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan.



Panduan Pelayanan Pasien TB



1



1.3 Tujuan Buku panduan ini ditujukan sebagai panduan kegiatan pelaksanaan pelayanan pasien dengan TB yang sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan.



Panduan Pelayanan Pasien TB



2



BAB II RUANG LINGKUP



Staf atau divisi yang menjadi pelaksana untuk memberikan peran dalam pelayanan TB meliputi : a.



Pelayanan terhadap penderita rawat jalan Yaitu pasien dari Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Rawat Jalan RSU Al Islam H.M Mawardi.



b.



Pelayanan terhadap penderita rawat inap Yaitu pasien yang dirawat di ruang perawatan RSU Al Islam H.M Mawardi.



c.



Pelayanan terhadap penderita rawat inap intensif



Panduan Pelayanan Pasien TB



3



BAB III TATA LAKSANA



1. Tata Laksana Pasien Pelayanan TB a.



Penemuan tersangka TB Pasien dengan gejala utama pasien TB paru: batuk berdahak selama 2-3 minggu atau lebih dianggap sebagai seorang tersangka pasien TB dan perlu dilakukan pemeriksaan dahak secara mikroskopis langsung. Pemeriksaan terhadap kontak pasien TB terutama mereka yang BTA positif dan pada keluraga anak yang menderita TB yang menunjukkan gejala sama, harus diperiksa dahaknya.



b.



Diagnosis TB Semua suspek TB diperiksa 3 spesimen dahak dalam waktu 2 hari yaitu sewaktu pagi sewaktu (SPS). Diagnosis TB Paru pada orang dewasa ditegakkan dengan ditemukannya kuman TB melalui pemeriksaan dahak BTA. Pemeriksaan lain seperti foto thoraks, biakan dan uji kepekaan dapat juga sebagai penunjang diagnosis.



c.



Pengobatan TB Pengobatan TB bertujuan untuk menyembuhkan pasien, mencegah kematian, mencegah kekambuhan, memutuskan rantai penularan dan mencegah terjadinya resistensi kuman terhadap OAT (obat anti tuberculosis).



2. Pengobatan TB dibeirkan dalam 2 tahap yaitu tahap awal (intensif) dan lanjutan a.



Tahap awal Pada tahap awal ini pasien mendapatkan obat setiap hari dan perlu diawasi secara langsung untuk mencegah terjadinya resistensi obat. Bila pengobatan tahap awal ini diberikan secara tepat biasanya pasien menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu. Sebagian besar pasien TB BTA positif menjadi BTA negatif dalam 2 bulan.



b.



Tahap lanjutan Pasien mendapat obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama (kurang lebih 4-6 bulan). Tahap lanjutan ini penting untuk membunuh kuman persis tersehingga mencegah kekambuhan.



Panduan Pelayanan Pasien TB



4



3. Rujukan Melakukan rujukan ke UPK lain bagi pasien yang ingin pindah dengan menggunakan formulir rujukan yang ada. Formulir pencatatan dan pelaporan TB di DOTS 1.



Formulir TB.01 : kartu pengobatan pasien TB



2.



Formulir TB.02 : kartu penderita pasien



3.



Formulir TB.03 : register TB Kabupaten



4.



Formulir TB.04 : Register Laboratorium TBC



5.



Formulir TB.05 : Formulir permohonan laboratorium TBC untuk pemeriksaan dahak



6.



Formulir TB.06 : dahak suspek yang diperiksa dahak SPS



7.



Formulir TB.09 : Formulir rujukan/ pindah pasien TB



8.



Formulir TB.10 : Formulir hasil akhir pengobatan dari pasien TB pindahan



Panduan Pelayanan Pasien TB



5



BAB IV DOKUMENTASI



Pencatatan dan pelaporan dalam pelaksanaan pelayanan TB dilaporkan dalam formulir TB DOTS sebagai berikut: 1. Formulir TB.01



: kartu pengobatan pasien TB



2. Formulir TB.02



: kartu penderita pasien



3. Formulir TB.03



: register TB Kabupaten



4. Formulir TB.04



: Register Laboratorium TBC



5. Formulir TB.05



: Formulir permohonan laboratorium TBC untuk pemeriksaan



dahak 6. Formulir TB.06



: dahak suspek yang diperiksa dahak SPS



7. Formulir TB.09



: Formulir rujukan/ pindah pasien TB



8. Formulir TB.10



: Formulir hasil akhir pengobatan dari pasien TB pindahan



Panduan Pelayanan Pasien TB



6



BAB V PENUTUP Panduan Pelayanan pasien dengan Tuberkulosis ini dibuat dan ditetapkan sebagai panduan bagi seluruh personil di RSU Al-Islam H.M. Mawardi dalam memberikan pelayanan serta upaya dalam pelayanan Tuberkulosis di rumah sakit. Bilamana ada perkembangan dan perbaikan terhadap panduan ini maka dapat dilakukan koreksi demi kemajuan pelayanan di RSU A-l-Islam H.M. Mawardi.



RSU Al-Islam H.M. Mawardi Direktur



drg.Retnowati H, MM NIP : RSIM.01.13.02



Panduan Pelayanan Pasien TB



7