Fix Penilaian Pembelajaran Ekonomi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1  Latar Belakang Masalah Penilaian adalah bagian yang sangat penting dalam proses evaluasi. Penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru selain untuk memantau proses kemajuan dan perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki, juga sekaligus umpan balik kepada guru gara dapat menyempurnakan  perencanaan dan proses program pembelajaran. Namun penilaian yang ada tidak serta merta dilakukan begitu saja agar proses penilaian yang dilakukan oleh guru tidak asal-asalan dan tanpa arah yang jelas. Penilaian yang dilakukan secara asal-asalan pada akhirnya akan menghasilkan informasi tentang hasil pencapaian pembelajaran peserta didik yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan. Dalam Ensiklopedia Pendidikan, Prof. Soegarda mengatakan bahwa evaluasi adalah: perkiraan kenyataan atas dasar ukuran nilai tertentu dalam rangka situasi yang khusus dan tujuan yang ingin dicapai. Pendapat lain evaluasi pendidikan adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Bagaimana bisa evalausi itu dikatakan valid jika dalam pelaksanaan penilaiannya cenderung



asal-asalan



dan



tanpa



acuan.



Oleh



karena itu adanya acuan dalam penilain mutlak harus ada. Keberadaan acuan dalam penilaian ini akan menjadi pembahasan dalam makalah ini. Hal ini berangakat dari kenyataan bahwa di lapangan yang masih banyak penilaian yang dilakukan oleh para pendidik yang hanya sebatas formalitas dalam melakukan penilaian tanpa mengacu pada acuan yang telah ada. 1.2 Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian penilaian pembelajaran ? 2. Apa saja prinsip-prinsip penilaian ? 3. Apa saja jenis dan fungsi penilaian ? 4. Apa saja tujuan penilaian ? 5. Apa saja teknik penilaian ? 6. Apa saja prosedur penilaian ? 7. Bagaimana penilain proses belajar ? 8. Bagaiamana penilaian hasil belajar ? 9. Apa saja pendekatan dalam penilaian pembelajaran ?



1.3 Tujuan Masalah 1. Mampu menjelaskan pengertian penilaian pembelajaran. 2. Mampu menjelaskan prinsip-prinsip penilaian. 3. Mampu menjelaskan jenis dan fungsi penilaian. 4. Mampu menjelaskan tujuan penilaian. 5. Mampu menjelaskan teknik penilaian. 6. Mampu menjelaskan prosedur penilaian. 7. Mampu menjelaskan penilaian proses belajar. 8. Mampu menjelaskan penilaian hasil belajar. 9. Mampu menjelaskan pendekatan dalam penilaian pembelajaran.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Penilaian Pembelajaran Penilaian didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi tentang kinerja siswa, untuk digunakan sebagai dasar dalam membuat keputusan (Weeden, Winter, dan Broadfoot: 2002; Bott: 1996; Nitko: 1996; Mardapi: 2004). Penilaian penyelenggaraan pendidikan.



merupakan



Upaya



komponen



meningkatkan



yang



kualitas



sangat



pendidikan



penting dapat



dalam ditempuh



melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaiannya. Menurut Mardapi, (2004), penilaian dan pembelajaran adalah dua kegiatan yang saling mendukung, upaya peningkatan kualitas pembelajaran dapat dilakukan melalui upaya perbaikan sistem penilaian. Sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik. Kualitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya. Selanjutnya sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dalam memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Oleh karena



itu, dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan diperlukan perbaikan



sistem penilaian yang diterapkan. Pada saat membicarakan masalah penilaian, kita sering menggunakan beberapa istilah seperti tes, pengukuran, asesmen, dan evaluasi yang digunakan secara tumpang tindih (over lap). Untuk itu berikut ini akan disajikan beberapa pengertian dari istilah-istilah tersebut. a. Tes Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan unutk memperoleh informasi tentang trait atau sifat atau atribut pendidikan dimana dalam setiap butir pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Dengan demikian maka setiap tes menuntut siswa memberi respons atau jawaban. Respons yang diberikan siswa dapat benar atau salah. Jika respons yang diberikan siswa benar, maka kita katakan siswa tersebut telah mencapai tujuan pembelajaran yang kita ukur melalui butir soal tersebut tetapi jika respons yang diberikan salah, berarti mereka belum dapat mencaai tujuan pembelajaran yang kita ukur. Apabila ada seperangkat tugas atau pertanyaan yang diberikan kepada siswa tetapi tidak ada jawaban yang benar atau salah maka itu bukan tes, (Zainul dan Nasoetion, 1997). b. Pengukuran Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka dari suatu objek yang diukur. Gronlund dan linn (1990) secara sederhana merumuskan pengukuran sebagai “measurement is limited quantitative descriptions of pupil behavior, that is result of measurement are always expressed in number ”. (pengukuran adalah uraian kuantitatif yang terbatas dari perilaku murid,



yang hasil dari pengukuran selalu berbentuk jumlah). Penetapan angka ini merupakan suatu upaya untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Untuk dapat menghasilkan angka (yang merupakan hasil pengukuran) maka diperlukan alat ukur. Dalam melakukan pengukuran kita harus berupaya agar kesalahan pengukurannya sekecil mungkin. Untuk itu diperlukan alat ukur yang dapat menghasilkan hasil pengukuran yang valid dan reliable. Jika dalam melakukan pengukuran kita tidak banyak melakukan kesalahan, maka hasil pengukuran tidak dapat menggambarkan skor yang sebenarnya dari objek yang kita ukur. Kesalahan pengukuran dapat bersumber dari tiga hal yaitu dari alat ukur yang digunakan, objek yang diukur, atau orang yang melakukan pengukuran. Kesalahan pengukuran tersebut dapat bersifat acak (random) atau dapat juga bersifat sistematis. Kesalahan acak dapat disebabkan karena adanya perbedaan kondisi fisik dan mental yang diukur dan yang mengukur, sedangkan kesalahan sistematis bersumber dari kesalahan alat ukur, yang diukur atau yang mengukur. Contoh : guru dapat melakukan kesalahan sistematis jika dalam memberi skor, guru tersebut cenderung memberi skor yang murah atau cenderung memberi skor yang mahal pada seluruh siswa. Tetapi jika dalam memberi skor kepada siswa, guru tidak melakukannya secara konsisten maka akan terjadi biasa dalam pengukuran. c. Asesmen Kenyataan menunjukan bahwa banyak guru yang belum mengetahui dengan benar konsep asesmen dan evaluasi. Satu istilah yang sering digunakan untuk mewadahi kegiatan asesmen dan evaluasi adalah penilaian. Penggunaan istilah penilaian untuk mewadahi kedua kegiatan tersebut sebenarnya tidak terlalu salah karena dalam konsep asesmen dalam konsep asesmen dan evaluasi mengandung unsur pengambilan kesimpulan. Menurut Hanna (1993) “assessment is the process of collecting, interpreting, and synthesizing information to aid in decision making. Assessment synonymous with measurement plus observation. It concerns drawing inferences from these data sources. The primary purpose of assessment is to increase student”s learning and development rather than simply to grade or rank student performance ” (morgan & o’reilly, 1999). Jadi asesmen merupakan kegiatan pengumpulan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar siswa. Berbagai jenis tagihan yang digunakan dalam asesmen antara lain : kuis, ulangan harian, tugas individu, tugas kelompok, ulangan akhir semester, laporan kerja dsb. d. Evaluasi Jika kita bicara asesmen dan evaluasi dalam pembelajaran maka lingkup asesmen hanya pada individu siswa dalam kelas, sedangkan lingkup evaluasi adalah seluruh komponen dalam program pembelajaran tersebut. Evaluasi merupakan



penilaian



keseluruhan



program



pendidikan mulai perencanaan suatu program substansi pendidikan termasuk kurikulum dan



penilaian (asesmen) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, manajemen  pendidikan dan reformasi pendidikan secara keseluruhan. Evalusi bertujuan meningkatkan kualitas, kinerja atau produktivitas suatu lembaga dalam melaksanakan programnya. Agar dapat meningkatkan



kualitas, kinerja dan produktivitas maka kegiatan evaluasi selalu didahului



dengan kegiatan pengukuran dan asesmen. Tyler seperti dikutip oleh mardapi, D. (2004) menyatakan bahwa evaluasi merupakan peroses penetuan sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai. Banyak definisi evaluasi yang dikembangkan oleh



para



ahli



tetapi



pada hakekatnya evaluasi selalu memuat masalah



informasi dan kebijakan yaitu infoirmasi tentang pelaksanaan dan keberhasilan suatu program yang selanjutnya digunakan untuk menetukan kebjakan selanjutnya, kalau seorang guru mengevaluasi program pembelajaran yang telah ia lakuakan, maka ia harus mengevaluasi pelaksanan dan keberhasilan dari program pembelajaran dapat mendorong guru untuk mengejar lebih baik mendorong siswa untuk belajar lebih baik. 2.2 Prinsip-Prinsip Penilaian Dalam melakukan penilaian atau evaluasi benar-benar dapat memberi



gambaran yang



sebenarnya tentang pencapaian hasil belajar siswa, maka dalam melakukan penilaian guru perlu memperhatikan prinsi-prinsip penilaian sebagai berikut: a. Berorientas pada pencapaian kompetensi, Artinya penilaian yang dilakukan harus berfungsi untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pencapaian kompetensi seperti yang telah ditetapkan dalam kurikulum, b. Instrumen penilaian harus valid dan reliable, Artinya penilaian yang dilakukan harus dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Untuk itu guru-guru memerlukan alat ukur yang data menghasilkan hasil pengukuran yang valid dan reliable. Reliable artinya alat ukur tersebut walaupun digunakan berluang ulang akan mendapat hasil yang sama. c. Adil Artinya penilaian oleh guru harus adil kepada seluruh siswa d. Obyektif,  Artinya dalam penilaian hasil belajar siswa guru harus dapat menjaga obyektifitas proses dan hasil belajar siswa. e. Berkesinambungan Artinya penilaian yang dilakukan harus terencana, bertahap, teratur, terus menerus dan berkesinambungan untuk memperoleh informasi hasil belajar f. Menyeluruh Dalam arti bahwa penilaian yang guru lakukan harus mampu menilai keseluruhan kompetensi yang terdapat dalam kurikulum yang meliputi kognitif, afektif, dan psikomotor.



g. Terbuka



Kriteria penilaian harus terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan hasil belajar siswa jelas bagi pihak ihak yang berkepentingan.



2.3 Jenis dan Fungsi Penilaian 1. Tes Selektif, dimaksudkan untuk menyeleksi atau memilih calon yang data diterima untuk mengikuti suatu program, dengan demikian tes seleksi akan digunakan untuk menghasilkan calon-calon terpilih yang data diterima untuk mengikuti suatu program, misalnya untuk penerimaan tenaga dosen, materi yang diajukan biasanya berupa tes bahasa inggris dan tes potensi akademik (TPA) kedua tes tersebut dianggap dapat menunjang keberhasilan tugas seorang dosen. 2. Tes Diagnostik, dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan yang dialami siswa dalam memahami materi pelajaran. Dengan demikian tes diagnostik dapat dimanfaatkan sebagai awal untuk menentukan dan memperbaiki atau menghilangkan penyebab kesulitan siswa dalam memahami suatu materi pelajaran. Kesulitan belajar siswa dapat disebabkan karena proses pembelajaran. Guru merupakan actor penting dalam pembelajaran. Sebagai salah satu komponen penentu dalam proses pembelajaran, guru memegang kunci dalam menetukan keberhasilan siswa. Jika guru pandai dalam memilih dan menerapkan metode pembelajaran yang tepat. Maka siswa akan mudah mencerna materi yang disampaikan oleh guru tersebut. Faktor diluar pembelajaran yang dapat menjadi penyebab kesulitan belajar siswa antara lain adanya hambatan fisik, psikologis dan sosial. 3. Tes Penempatan, dimaksudkan untuk menempatkan siswa sesuai dengan kemampuannya, dengan demikian tes penempatan dapat digunakan untuk mengelompokan siswa dalam suatu kelompok yang relative sama (homogen) kemampuan dan keterampilannya. Misalnya suatu sekolah terdapat kelas akuntansi dan ekonomi,maka sebelum siswa dimasukkan di kelas tersebut terlebih dahulu diadakan tes penempatan, yang bertujuan untuk masuk kelas yang sesuai dengan kemampuan siswa tersebut. 4. Pre-Test dan Post-Test, dimaksudkan bahwa pre test merupakan salah satu jenis tes yang dilaksanakan pada awal proses pembelajaran,yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah memahami materi pelajaran yang akan disampaikan, sedangkan post-test adalah satu jenis tes yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai, dimaksudkan untuk mengetahui



sejauh



mana siswa dapat mencapai tujuan program setelah mereka



mengikuti program tersebut. Dengan demikian pre test dan post test dapat digunakan untuk menilai efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. 5. Tes Formatif, dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat menguasai tujuan pembelajaran yang baru saja diajarkan. Jika dari hasil tes formatif



ternyata



terdapat



sejumlah tujuan pembelajaran yang belum dapat dikuasai siswa. Guru harus mencari penyebabnya, apakah penyebab tersebut karena adanya masalah pada diri siswa atau karena



proses pembelajaran tidak berjalan sebagaimana mestinya serta tes tersebut perlu diulang. Dengan demikian tes formatif dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran yang dilakukan. 6. Tes Sumatif, dimaksudkan untuk menilai keberhasilan siswa setelah mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran, dengan demikian tes sumatif digunakan untuk menilai hasil belajar siswa



2.4 Tujuan Penilaian 1. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat



diketahui kelebihan dan



kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh. 2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan. 3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran. 4. Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa. 2.5 Teknik Penilaian Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Menurut BSNP, (2007) teknik penilaian tersebut yaitu 1) Tes tertulis 2) Observasi 3) Tes praktik 4) Penugasan 5) Tes lisan 6) Penilaian portofolio 7) Jurnal 8) Penilaian diri 9) Penilaian antarteman 2.6 Prosedur Penilaian 1) Mengidentifikasi kompetensi, pokok bahasan dan sub pokok bahasan serta tujuan pengajaran. 2) Penyusunan kisi-kisi 3) Perumusan indikator pencapaian 4) Penyusunan instrument 5) Telaah instrument 6) Pelaksanaan penilaian



7) Pengolahan dan penafsiran hasil penilaian 8) Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian 2.7 Penilaian Proses Belajar Penilaian terhadap proses bertujuan sebagai



menilai



efektivitas dan efisiensi kegiatan pengajaran



bahan untuk perbaikan dan penyempurnaan program dan pelaksanaannya. Objek dan



sasaran penilaian proses adalah komponen-komponen sistem pengajaran itu sendiri, baik yang berkenaan dengan masukan proses maupun dengan keluaran, dengan semua dimensinya. Komponen masukan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni masukan mentah (raw input), yaitu



peserta



didik, dan masukan alat (instrumental



input ), yakni



unsur manusia dan



nonmanusia yang mempengaruhi terjadinya proses. Komponen proses adalah interaksi semua komponen



pengajaran



seperti



bahan pengajaran, metode dan alat, sumber belajar, sistem



penilaian, dan lain-lain. Komponen keluaran adalah hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah menerima proses pengajaran. Penilaian keluaran lebih banyak dibahas dalam penilaian hasil. Penilaian terhadap masukan mentah, yakni peserta didik sebagai subjek belajar, mencakup aspekaspek berikut. a) Kemampuan Peserta Didik b) Minat, Perhatian, dan Motivasi Belajar Peserta Didik c) Kebiasaan Belajar d) Pengetahuan Awal dan Prasyarat e) Karakteristik Peserta Didik Penilaian terhadap masukan instrumental mencakup dimensi sebagai berikut: a) Kurikulum. b) Sumber dan sarana belajar. c) Kemampuan guru mengajar 2.8 Penilaian Hasil Belajar Penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengelolan, penafsiran dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatn belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran ang telah ditetapkan. Hasil belajar, menunjukkan pada prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar itu merupakan indicator adanya dan derajat perubahan tingkah laku siswa. Pada umumnya penilaian hasil pembelajaran, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif, telah dilaksanakan oleh guru. Melalui pertanyaan secara lisan atau akhir pengajaran guru menilai keberhasilan pengajaran (tes formatif). Demikian juga tes sumatif yang dilakukan pada akhir program, seperti akhir kuartal atau akhir semester, penilaian diberikan terhadap peserta didik untuk menentukan kemajuan belajarnya. Penilaian hasil belajar bertujuan melihat kemajuan belajar



peserta ddidik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajarinya sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.



2.9 Pendekatan-Pendekatan Dalam Penilaian Pembelajaran  1. Penilaian yang bersumber pada kriteria mutlak Penilaian ini menitikberatkan kepada pengukuran sampai berapa jauh keberhasilan/penguasaan seseorang atas unit pelajaran yang telah diberikan. 2. Penilaian yang Bersumber pada Norma Relatif (Kelompok) Penilaian ini menitikberatkan pada status atau kedudukan seseorang dalam kelompoknya. Hasil yang dicapai seseorang dibandingkan dengan nilai rata-rata kelompoknya.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Daan menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan kegiatan penilaian. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang baik dari beberapa  pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak tersebut memiliki peranan yang berbedabeda sesuai dengan proporsi masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu



suasana



yang



kondusif,



dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan sistem penilaian. Hingga tujuan akhir dari suatu proses pembelajaran adalah sertiap siswa diharapkan dapat mencapai kompetensi atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Demikian maka semestinya setiap individu siswa diberi kesempatan yang sama untuk mencapai tujuan pembelajaran sesuai dengan kecepatannya. Inilah yang sebenarnya (mastery



menjadi



konsep



belajar



tuntas



learning) . Jika diberikan kesempatan yang cukup pada dasarnya setiap individu siswa dapat



mencapai semua tujuan pembelajaran yang telah diteptakan. Yang membedakan adalah kecepatan setiap individu siswa dalam mencapai tujuan tersebut. 3.2 Saran Dengan adanya makalah ini diharapkan pembaca khususnya sebagai calon guru, harus memahami bagaimana cara penilaian pembelajaran agar didapatkannya pembelajaran yang bermakna yang berlangsung secara efektif dan efesien.