Form Capa Bpom [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CORRECTIVE AND PREVENTIF ACTION (CAPA) SEHUBUNGAN DENGAN HASIL PEMERIKSAAN BADAN POM TANGGAL 6 FEBRUARI 2016 TERHADAP INSTALASI FARMASI RSU MAMAMI KUPANG



No Temuan dan Observasi 1. kartu stok tidak sesuai dengan ketentuan (belum mencantumkan Nomor Ijin Edar, Nomor Batch, tanggal kadaluarsa, nomor resep/nama pasien). 2. pengisian kartu stok tidak dilakukan secara tertib setiap keluar resep (kartu stok diisi sebulan sekali)



3.



pada saat dilakukan pemeriksaan jumlah obat dalam kartu stok tidak sesuai dengan jumlah fisik, sehingga dilakukan penelusuran pada saat pemeriksaan untuk mencocokkan jumlah fisik dan kartu stok



Kriteria



Persyaratan



Gap Analysis



Dampak



CAP (Corrective Action Plan) setiap obat Napza yang diterima dari PBF maupun yang diserahkan pada pasien ditulis terperinci dengan nomor resep dan nama pasien



Time Line



Permenkes no.3 tahun 2015



pada saat obat masuk tidak langsung dilakukan pencatatan no.batch, ijin edar, ED di kartu stok



kesulitan dalam penelusuran obat dan resep



undang undang RI no 35 thn 2009 tentang narkotika, undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes no.3 tahun 2015 undang undang RI no 35 thn 2009 tentang narkotika, undang-undang RI no.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes no.3 tahun 2015



kartu stok hanya diisi oleh apoteker sebulan sekali



kartu stok tidak tertulis dengan rapi



kartu stok diisi setiap hari baik oleh apoteker maupun TTK



4 Maret 2017



Riny Jen Saleh, S.Farm., Apt.



kurang keseriusan petugas farmasi dalam mendokumentasikan setiap obat yang masuk keluar dan kurang pengawasan apoteker



kesulitan menelusuri penyebab terjadinya selisih fisik obat dan kartu stok



rekapan resep napza dilakukan setiap hari



4 Maret 2017



Riny Jen Saleh, S.Farm., Apt.



4 Maret 2017



PIC (Person In Charge) Riny Jen Saleh, S.Farm., Apt.



Bukti Perbaikan



Kupang, 6 Maret 2017 Penanggung Jawab



(Riny Jen Saleh, S.Farm., Apt)