Form Hiradc (K3) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGADILAN AGAMA SELAYAR FORMULIR HIRADC Kode Dokumen



Tgl. Pembuatan



Tgl. Revisi



Tgl. Efektif



FM/AM/01/03



19/03/2018



01/11/2018



02/11/2018



Bagian : Sub Bagian Kepaniteraan PENILAIAN PENGENDALIAN YG SUDAH ADA



IDENTIFIKASI NO



DAMPAK (ENVIRONMENT)



KEGIATAN



/RISIKO



PENGENDALIAN YANG DILAKUKAN



(SAFETY & HEALTH)



NILAI KEMUNG KINAN (LIKELI HOOD)



PENILAIAN PENGENDALIAN SETELAH TINDAK LANJUT



NILAI DAPAT TINGKAT RISIKO KONSE DITOLER KUENSI ANSI RISIKO K3/ PENGENDALIAN TINDAK LANJUT DAMPAK TR = L X C LINGK



NILAI KEMUNG KINAN (LIKELI HOOD)



NILAI KONSE KUENSI RISIKO K3/ DAMPAK LINGK



TR = L X C



(L)



(C)



( TR )



TINGKAT RISIKO



PENANGG UNG JAWAB



TARGET



BAHAYA (SAFETY & HEALTH)



(1)



(2)



(L)



(C)



( TR )



(Y/N)



(8)



(9)



( 10 )



( 11 )



( 12)



( 13 )



( 14 )



( 15 )



(3)



( 4)



(5)



(6)



(7)



Paparan radiasi dari cahaya komputer



gangguan penglihatan



teknis/rekayasa



2



3



3



M



N



Mnjaga kesehatan tubuh terutama mata dengan olahraga secara rutin



1



1



L



umum



Desember 2018



menggunakan AC/pendingin ruangan



Fisik lemah karena suhu udara tidak alami



gangguan pernafasan



teknis/rekayasa



2



2



2



L



Y



perbanyak minum air putih agar tidak dehidraasi



1



1



L



umum



Desember 2018



menggunakan lampu



paparan sinar radiasi



gangguan penglihatan



teknis/rekayasa



2



2



2



L



Y



pergunakan lampu sesuai kebutuhan



1



1



L



umum



Desember 2018



perawatan kendaraan



paparan asap kendaraan



gangguan pernafasan



substitusi



3



4



4



H



N



perawatan kendaraan secara berkala



1



1



L



umum



Desember 2018



menggunakan komputer



Catatan dari Prosedur no : P/IDN/001



Disetujui oleh, Ketua TPM



Disahkan oleh, Ketua PA. Selayar



Mustamin, Lc



Abdul Rahman Salam, S.Ag., M.H.