Form Pendataan NON ASN PEMKAB BADUNG [PDF]

  • Author / Uploaded
  • carya
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAFTAR NAMA TENAGA NON ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG Nama Instansi : PemerintaH Daerah Kabupaten Badung



NO



1



NIK



2



Data EKS THK-II*



No. KK



Nomor Peserta



Status



3



4



5



Tempat Lahir Nama Lengkap (tanpa gelar)



Kode



6



7



PENDIDIKAN TERAKHIR



Nama (Daerah Tingkat 2)



8



Tanggal Lahir (dd-mm-yyyy)



Jenis Kelamin (L/P)



Kode



11



9



10



1



5105014804850002



5105011807071484



Ni Putu Yuni Swandewi



BADUNG



08-06-1985



P



2



5103022811900004



5103020808170011



I Komang Dedik Putra Dewa



BADUNG



28-11-1990



L



3



5103026608850008



5103022310060022



Ni Made Sri Sulistyawati



BADUNG



26-08-1985



P



4



5103024305910005



5103032005130018



Ni Nyoman Sukarani



BADUNG



03-05-1991



P



5



5103024806880002



5103020205080027



Putu Widna Yuniwahari



KLUNGKUNG



08-06-1988



P



6



5103035510950001



5108071307220001



Ni Putu Shintya Karmila Sari



DENPASAR



15-10-1995



P



7



5103025210960005



5102060110210005



Ni Putu Trisna Hendrayani



DENPASAR



12-10-1996



P



8



5103025802860004



5103022607110057



Ni Putu Dewi Miarti



DENPASAR



18-02-1986



P



Nama



Sarjana Pendidikan Sarjana Pendidikan



001/FPBS/ XXXVII/IKIPPGRI/2016 896/H48.7/PS/ S1/2010 5025/UN48.10/ PS/S1/2018



Sarjana Pendidikan



4887/UN48.10/ PS/S1/2018



Sarjana Pendidikan



CE/ Sarjana 147007/1201720 Pendidikan 5752



9



5108032402940002



510302180119004



I Made Carya Santosa



BULELENG



24-02-1994



L



10



5103022712720003



5103022006110194



I Ketut Rai Suaryasa



BADUNG



27-12-1972



L



Sarjana Peternakan



11



5103025811800006



5103020404080023



Ida Ayu Made Alit Pujianti



BADUNG



18-11-1980



P



SMU



Setiap data wajib disiapkan dokumen berupa ijasah pendidikan terakhir Keterangan Pengisian : 1. Nomor Urut 2. NIK ternaga NON ASN atau eks THK2 3. Nomor KK Tenaga Non ASN atau eks THK2 4. Nomor peserta eks THK2 yang dimiliki pada tahun 2013 5. Status eks THK2 6. Nama Lengkap tanpa gelar 7. Kode lokasi tempat lahir setingkat kabupaten/kota 8. Nama lokasi tempat lahir setingkat kabupaten/kota 9. Tanggal lahir sesuai dengan format dd-mm-yyyy 10. Jenis kelamin dengan foormat P atau L 11. Kode pendidikan terakhir tenaga non ASN atau eks THK2



NAMA SEKOLAH/ PERGURUAN TINGGI



12 13 14 CE/ Sarjana UNIVERSITAS 147125/1201720 Pendidikan TERBUKA 58 Sarjana 244/FPOK/XXXI/ IKIP PGRI BALI Pendidikan IKIP-PGRI/2013 Sarjana 2788/UN48.10/ Universitas Pendidikan Pendidikan PS/SI/2014 Ganesha



Sarjana Komputer



*) Hanya diisi utk tenaga EKS THK-II



Nomor Ijasah



56201201900004 4 1250/J14.3/ PP.08.02/1998 19 Mu 101 0028404



IKIP PGRI BALI Universitas Pendidikan Ganesha Universitas Pendidikan Ganesha Universitas Pendidikan Ganesha



Tanggal Lulus (dd-mm-yyyy)



15 10-03-2017 28-08-2013 28-11-2014 09-08-2016 30-06-2010 23-07-2018 23-07-2018



UNIVERSITAS TERBUKA



10-03-2017



SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN TEKNIK INFORMATIKA DAN KOMPUTER STIKOM INDONESIA



28-02-2019



UNIVERSITAS UDAYANA



14-01-1998



SMU KUTAPURA



28-05-1999



12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.



Nama pendidikan terakhir tenaga non ASN atau eks THK2 Nomor ijasah pendidikan terakhir tenaga non ASN atau eks THK2 Nama sekolah/Perguruan tinggi tenaga non ASN atau eks THK2 Tanggal kelulusan pendidikan terakhir tenaga non ASN atau eks THK2 (sesuai dengan nomor ijasah yang digunakan) Kode jabatan terakhir Nama jabatan terahir Nomor SK Jabatan terakhir Tanggal tanda tangan pada SK jabatan terakhir Tanggal awal Kerja jabatan terakhir Tanggal akhir Kerja jabatan terakhir Unit Kerja penempatan tenaga non ASN atau eks THK2 (terakhir/saat ini)



Semua referensi yang digunakan daoat diunduh pada referensi BKN



Lampiran Nomor : 1511/M/SM.01,00/2022 Tanggal : 22 Juli 2022



JABATAN TERAKHIR



Kode



16



Nama



Nomor SK



Tanggal SK (dd-mm-yyyy)



Tanggal Awal Kerja (dd-mm-yyyy)



Tanggal Akhir Kerja (dd-mm-yyyy)



UNIT KERJA



17



18



19



20



21



22 SD NO. 3 KEKERAN SD NO. 3 KEKERAN SD NO. 3 KEKERAN



Guru Kelas Guru Penjaskes Guru Kelas Guru Mulok Bahasa Bali



SD NO. 3 KEKERAN



Guru Mulok Bahasa Inggris



SD NO. 3 KEKERAN SD NO. 3 KEKERAN



Guru Kelas Guru Kelas



SD NO. 3 KEKERAN



Guru Kelas



SD NO. 3 KEKERAN



Tenaga Administrasi



SD NO. 3 KEKERAN



Tenaga Administrasi Tenaga Administrasi



SD NO. 3 KEKERAN SD NO. 3 KEKERAN



Lampiran Nomor : 1511/M/SM.01,00/2022 Tanggal : 22 Juli 2022



Nama Instansi : PemerintaH Daerah Kabupaten Badung



RIWAYAT KONTRAK KERJA TENAGA NON ASN DAN EKS-THK-II Jabatan



NO



NIK



NOMOR_SK



Tanggal SK (dd-mm-yyyy)



Tanggal Awal Kerja (dd-mm-yyyy)



Tanggal Akhir Kerja (dd-mm-yyyy)



Instansi Penempatan



Unit Kerja Penempatan



Kode



Nama



1



2 51050148048 50002



3



4



5



6



7



8



9



10



1



Pembayara Penandatanga n (APBD / n SK APBN) 11



12



Setiap baris WAJIB untuk mempersiapkan dokumen SK Pengangkatan yang paling rendah oleh pimpinan unit kerja Setiap baris dipersiapkan dokumen Bukti Pembayaran Honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu Keterangan Pengisian : 1. Nomor Urut 2. NIK ternaga NON ASN atau eks THK2 3. Nomor SK jabatan pada riwayat tersebut 4. Tanggal SK jabatan pada riwayat tersebut 5. Tanggal awal Kerja jabatan pada riwayat tersebut 6. Tanggal akhir Kerja jabatan pada riwayat tersebut 7. Instansi penempatan pada riwayat tersebut 8. Unit Kerja Penempatan pada riwayat tersebut 9. Kode jabatan pada riwayat tersebut 10. Nama Jabatan pada riwayat tersebut 11. Penanda tangan Sk Jabatan pada riwayat tersebut 12. Pembayaran hanya dengan mekanisme pembayaran langsung yng berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk Instansi Daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ke tiga