Form Pengajuan Judul Outline Proposal Penelitian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORM PENGAJUAN JUDUL OUTLINE PROPOSAL PENELITIAN (SKRIPSI) FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG NAMA



: Unsa Farrichatun Aliya



NIM



: 14520041



JURUSAN



: Akuntansi



KONSENTRASI



: Akuntansi Syariah



1.



JUDUL Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Tingkat Profitabilitas Dengan Tingkat Non Peforming Financing Sebagai Pemoderasi (Studi Kasus PT. Bank Syariah Mandiri Pusat).



2.



LATAR BELAKANG MASALAH Volume usaha perbankan syariah khususnya Bank Umum Syariah (BUS) mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Meskipun bank syariah memiliki motivasi lebih dari pada sekedar bisnis, kemampuan bank syariah dalam menghasilkan profit (profitabilitas) menjadi indikator penting keberlanjutan entitas bisnis. Profitabilitas merupakan suatu angka yang menunjukkan kemampuan suatu entitas usaha untuk menghasilkan laba. Ditentukan oleh berapa banyak keuntungan yang diterima dari pembiyaan yang disalurkan (Muslim, Arfan, dan Julimursyidah, 2014:2). Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah. Disebut, pembiayaan karena bank syari’ah menyediakan dana guna membiayai kebutuhan nasabah yang memerlukannya dan layak memperolehnya. Terdapat dua pola utama yang saat ini dijalankan oleh bank syariah dalam penyaluran pembiayaan, yakni



pembiayaan dengan prinsip jual beli dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil. Akad yang banyak digunakan dalam pembiayaan pada prinsip jual beli adalah murabahah. Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntugan yang disepakati. Dalam murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan segi tambahannya atau biasa disebut dengan margin (Wiroso, 2011:73). Bank Syariah Mandiri memiliki produk-produk pembiayaan antara lain, pembiayaan murabahah, mudharabah dan musyarakah. Minat nasabah terhadap pembiayaan murabahah pada Bank Syariah Mandiri sangatlah tinggi, sehingga dapat kita simpulkan bahwa pendapatan terbesar pada Bank Syariah Mandiri terdapat pada pembiayaan murabahah. Pembiayaan murabahah sangat berhubungan dengan profitabilitas perusahaan,



karena



profitabilitas



perusahaan



menunjukkan



suatu



perbandingan antara laba dan penjualan. Dengan mengetahui bagaimana cara menilai kinerja setiap bank dari tingkat profitabilitasnya kita bisa mengetahui tingkat kesehatan bank yang bersangkutan, serta apa saja yang harus dilakukan agar bank tersebut dapat bekerja lebih efisien dan lebih baik lagi. Profitabilitas perusahaan dan pembiayaan murabahah mempunyai hubungan yang saling memperngaruhi. Karena jika pembiayaan murabahah dilakukan dalam jumlah banyak itu juga akan mempengaruhi peningkatan profitabilitas perusahaan. Tetapi disisi lain, ada beberapa masalah yang bisa membuat profitabilitas perusahaan meningkat atau bahkan menurun. Salah satunya adalah Non Performing Financing (NPF) yang saya gunakan sebagai pemoderasi, untuk mengetahui akankah memperkuat atau memperlemah. Non Performing Financing (NPF) merupakan masalah yang sangat sering terjadi atas kegiatan pembiayaan di bank syariah. Permasalahan Non Performing Financing (NPF) tidak pernah tuntas. Sehingga, masalah Non Performing Financing (NPF) menjadi aspek yang penting yang harus



ditangani. Non Performing Financing (NPF) atau kredit bermasalah merupakan situasi dimana persetujuan pengembalian kredit mengalami resiko kegagalan. Non Performing Financing (NPF) menunjukan kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank, semakin tinggi NPF maka akan semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar. Munculnya kredit bermasalah maka, pendapatan operasional berupa margin tidak diperoleh sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah ditetapkan. Pendapatan operasional bank



yang semakin kecil akan



mempengaruhi pada laba yang diperoleh suatu bank. Hal ini tentu saja akan mempengaruhi profitabilitas suatu bank. Non Performing Financing (NPF) sebagai variabel moderasi digunakan dalam penelitian ini karena semakin tinggi kredit bermasalah maka akan semakin menurun kinerja profitabilitas suatu bank. Sehingga semakin tinggi tingkat Non Performing Financing (NPF) dalam bank maka semakin lemah hubungan pengaruh pembiayaan murahah dengan profitabilitas perusahaan. Berdasarkan latar belakang inilah penulis melakukan penelitian lebih lanjut dengan judul : Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Tingkat Profitabilitas Dengan Tingkat Non Performing Financing



Sebagai



Pemoderasi (Studi Kasus PT. Bank Syariah Mandiri Pusat). 3.



RUMUSAN MASALAH Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu: Apakah pengaruh pembiayaan murabahah terhadap tingkat profitabilitas dengan tingkat Non Performing Financing sebagai pemoderasi pada Bank Syariah Mandiri Pusat Periode 2012-2016?



4.



PENELITIAN TERDAHULU Berikut beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian yang akan peneliti lakukan tentang pengaruh pembiayaanmurabahahterhadap



tingkat profitabilitas dengan tingkat Non Performing Financing sebagai pemoderasi (Studi Kasus PT. Bank Syariah Mandiri Pusat). Adapun penelitian- penelitian terdahulu yag diambil adalah sebagai berikut. Tabel 2.1 Hasil Penelitian Terdahulu Peneliti dan Tahun Muslim, Arfan,dan Julimursyida (2014)



Judul Penelitian



Lokasi



Metode Analisis



Pengaruh Pembiayaa n Murabahah dan Musyarakah terhadap Profitabilitas (Studi Kasus BPR Syariah Di Indonesia)



BPR Metode Syariah Di kuantitaIndonesia tif



Cut Afriandra dan Evi (2014)



Pengaruh Risiko Pembiayaa n MusyrakahDan Risiko Pembiayaan Murabahah terhadap Profitabilitas Pada Bank Umum Syariah di Indonesia



Bank Umum Syariah di Indonesia



Analisis regresi linear berganda



Novi Fadhilah



Analisis Pembiaya-



Bank Syariah



Regresi linier



Yang Membedakan dengan Penelitian Terdahulu 1. Hanya menggunakan satu variable bebas (perputaran pembiayaan murabahah) dan menambahkan variable moderasi (tingkat kredit macet) 2. Metode analisis yang berbeda 3. Objek Penelitian Bank Syariah Mandiri 1. Hanya menggunakan satu variable bebas (perputaran pembiayaan murabahah) dan menambahkan variable moderasi (tingkat kredit macet) 2. Metode analisis yang berbeda 3. Objek Penelitian Bank Syariah Mandiri



1. Hanya menggunakan



Hasil 1) Pembiayaanmurabahah dan musyarakah berpengaruh secara bersama-sama terhadap profitabilitas BPR Syariah diIndonesia. 2) Pembiayaanmurabahah berpengaruh positif terhadap profitabilitas BPR Syariah di Indonesia 3) Pembiayaanmusyarakah berpengaruh negatif terhadap profitabilitas BPR Syariah di Indonesia Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah: 1) Risiko pembiayaan musyarakah, dan risiko pembiayaan murabahah secara bersama-sama berpengaruh terhadap profitabilitas pada bank umum syariah di Indonesia periode 2010-2012. 2) Risiko pembiayaan Musyarakah dan Risiko pembiayaan murabahah berpengaruh positif terhadap profitabilitas pada bank umum syariah di Indonesia periode 20102012. Mudharabah tidak berpengaruh terhadap laba



(2015)



an Mudharabah dan Murabahah Terhadap Laba Bank Syariah Mandiri



Mandiri



Rr. Nadia Arini Haq (2015)



Pengaruh Pembiayaa n dan Efisiensi Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah



Buce Pasulima (2015)



Analisis Pengaruh Pembiayaa n Mudharabah dan Musyarakah Terhadap



Bank Muamalat Indonesia, Bank Mega Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Bukopin Syariah Bank Syariah Yang Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuang-



satu variable bebas (perputaran pembiayaan murabahah) dan menambahkan variable moderasi (tingkat kredit macet) 2. Metode analisis yang berbeda



Regresi data panel



1. Variabel dependen yang ditetapkan berbeda 2. Metode analisis 3. Objek penelitian



Regresi Sederhan a



1. Variabel dependen yang ditetapkan berbeda 2. Metode analisis 3. Objek penelitian



Bank Syariah Mandiri, hal ini diakibatkan karena pada pembiayaan mudharabah akan meningkatkan biaya yang dikeluarkan oleh bank sehingga laba yang didapat kemungkinan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sedangkan murabahahberpengaruh positif terhadap laba Bank Syariah Mandiri, disebabkan pengelolaan pembiayaan ini nyaris tanpa risiko. Pengujian secara bersama-sama mudharabah dan murabahahberpengaruh positif terhadap laba Bank Syariah Mandiri. Ditemukan juga bahwa hubungan yang sangat erat antara pembiayaan mudharabah dan murabahahdengan laba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan bermasalah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Tidak terdapatnya pengaruh pembiayaan bermasalah terhadap profitabilitas.



Mudharabah danmusyarakah berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas padapada Bank Syariah Indonesia periode 20092014, dengan kontribusi yang diberikan sebesar



Profitabilitas ROA



5.



an



58,1%.Sedangkan sisanya sebesar 41,9% merupakan pengaruh dari variabel lain yang tidak diteliti.



TEORI YANG DIPAKAI Bank Syariah Bank



Syariah



adalah



Bank



yang menjalankan



kegiatanusahanya



berdasarkan Prinsip Syariah dan menurutjenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan BankPembiayaan Rakyat Syariah (UU 21 Tahun 2008:3). Bank syari’ah merupakan lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution) yang kegiatan operasionalnya bebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh Islam, yaitu maysir, garar, riba, risywah, dan bathil. Dengan demikian, hal ini berbeda dengan bank konvensional yang kegiatanoperasionalnya menggunakan prinsip bunga yang oleh sebagian besar ulama dikatakan sama dengan riba. Bank sebagai lembaga perantara jasa keuangan (financialintermediary), yang tugas pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat, diharapkan dengan dana dimaksud dapat memenuhi kebutuhan dana pembiayaan yang tidak disediakan oleh dua lembaga sebelumnya, baik lembaga negara maupun swasta. Dalam kegiatan penyaluran dana, bank syari’ah melakukan investasi dan pembiayaan. Disebut investasi, karena prinsip yang digunakan adalah prinsip penanaman dana atau penyertaan, dan keuantungan akan diperoleh bergantung pada kinerja usaha yang menjadi objek penyertaan tersebut sesuai dengan nisbah bagi hasil yang diperjanjikan sebelumnya. Disebut, pembiayaan karena bank syari’ah menyediakan dana guna membiayai kebutuhan nasabah yang memerlukannya dan layak memperolehnya.



Pembiayaan Murabahah Murabahah



adalah jasa



pembiayaan



dengan mengambil bentuk



transaksi jual beli dengan cicilan. Pada perjanjian murabahah atau mark-up, bank membiayai pembelian barang atau asset yang dibutuhkan oleh nasabahnya dengan membeli barang itu dari pemasok barang dan kemudian menjualnya kepada nasabah tersebut dengan menambahkan suatu mark-up atau keuntungan. Dengan kata lain, penjualan barang oleh bank kepadanasabah dilakukan atas dasar cost-plus profit. Pembiayaan murabahah, yaitu suatu perjanjian pembiayaan dimana bank membiayai pembelian barang yang diperlukan nasabah dengan sistem pembayaran ditangguhkan. Didalam prakteknya, dilakukan dengan cara bank membeli atau memberi kuasa kepada nasabah untuk membeli barang yang diperlukan nasabah atas nama bank. Pada saat yang bersamaan bank menjual barang tersebut kepada nasabah dengan harga sebesar harga pokok ditambah sejumlah keuntungan atau mark-up untuk dibayar nasabah dalam jangka waktu tertentu, sesuai perjanjian antara bank dan nasabah. Profitabilitas Profitabilitas bank sangat ditentukan oleh berapa banyak keuntungan yang diterima dari pembiyaan yang disalurkan. Terdapat dua pola utama yang saat ini dijalankan oleh bank syariah dalam penyaluran pembiayaan, yakni pembiayaan dengan prinsip jual beli dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil.Akad yang banyak digunakan dalam pembiayaan pada prinsip jual beli adalah murabahah, sedangkan pada prinsip bagi hasil, akad yang banyak digunakan adalah musyarakah. Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannnya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Rasio profitabilitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen perusahaan secara keseluruhan, yang ditunjukkan dengan besarnya laba yang diperoleh perusahaan.



Kredit Macet Kredit macet atau bermasalah secara umum adalah semua kredit yang mengandung risiko tinggi. Kredit bermasalah adalah kredit-kredit yang mengandung kelemahan atau tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh bank. 6.



LOKASI DAN OBJEK PENELITIAN Lokasi penelitian dilakukan di PT. Bank Syariah Mandiri Pusat. Pemilihan Bank Syariah Mandiri sebagai lokasi penelitian disebabkan karena Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu Bank Syariah terbesar di Indonesia. Dan juga perkembangan Bank Syariah Mandiri sangatlah pesat, hal ini dapat dilihat dengan semakin banyaknya cabang dari Bank Syariah Mandiri ini di setiap kota. Hal inilah yang mendorong peneliti untuk meneliti tentang profitabilitas atas pembiayaan murabahah yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri Pusat.



7.



METODE PENELITIAN Menurut jenis data yang digunakan, penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian yang menggunakan angka dalam penyajian data dan analisis yang menggunakan uji statistika. Penelitian



ini



digunakan



untuk



mengetahui



pengaruh



pembiayaan murabahah terhadap tingkat profitabilitas dengan tingkat Non Performing Financing sebagai variabel moderasi di Bank Syariah Mandiri Pusat periode 2012-2016. 8.



METODE ANALISIS Analisis data ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah, dan menguji kebenaran hipotesis yang diajukan di awal. Untuk menguji hipotesis pengaruh pembiayaan murabahah terhadap tingkat profitabilitas, digunakan pola analisis regresi linier sederhana. Langkah-langkah analisisnya adalah sebagai berikut : 1. Uji Normalitas



Uji normalitas ini untuk menguji apakah dalam model regresi pembiayaan murabahah dan tingkat profitabilitas mempunyai distribusi normal atau tidak. 2. Koefisien Determinasi Analisis ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pembiayaan murabahah terhadap tingkat profitabilitas. Koefisien determinasi dapat diperoleh dari koefisien korelasi dipangkatkan dua (r2). Pada penelitian ini, ada dua variabel yang akan diketahui hubungannya satu sama lainnya dengan penambahan satu variabel moderasi, yaitu : a. Variable bebas (independent) adalah pembiayaan murabahah. b. Variable terikat (dependent) adalah tingkat profitabilitas. c. Variabel moderasi adalah tingkat kredit macet. 3. Analisis Regresi Linear Sederhana Analisis regresi linear sederhana untuk menguji variabel independent (pembiayaan



murabahah)



dengan



variabel



dependent



(tingkat



profitabilitas). Persamaan regresi sederhana adalah sebagai berikut : Y = a + bx Dimana: Y: Variabel yang mewakili data tingkat profitabilitas sebagai variabel dependent (terikat) a: Konstanta (nilai Y apabila X = 0). b: Koefisien regresi yang menunjukkan angka peningkatan atau penurunan variabel Y yang didasarkan pada variabel X. X: Variabel yang mewakili data pembiayaan murabahah sebagai variabel independent (bebas).



a. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji statistik t, dengan langkah-langkah sebagai berikut : 1) Merumuskan Hipotesis 2) Menentukan t hitung dan signifikasi Hal ini dengan melihat output yang dihasilkan. 3) Menentukan t tabel 4) Untuk mengetahui nilai t tabel, tingkat signifikan yang diambil dalam penelitian ini adalah 5% (0,05) dengan derajat kebebasan df= n-2 5) Hasil t hitung dibandingkan dengan t tabeldengan kriteria: a. Jika –t tabel ≤ t hitung ≤ t tabel, maka H0 diterima. b. Jika–t hitung< -t tabel atau t hitung> t tabel, maka H0 ditolak. Berdasarkan signifikansi : Jika signifikansi > 0,05 maka H0 diterima. Jika signifikansi < 0,05 maka H0 ditolak 4. Menguji Regresi Dengan Variabel Moderating Menggunakan MRA Moderated Regression Analysis (MRA) atau uji interaksii merupakan aplikasi khusus regresi berganda linear dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsure interaksi (perkalian du atau lebih variabel independen) dengan rumus persamaan sebagai berikut: Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X1X2+ e Variabel perkalian antara X1 dan X2 disebut juga variabel moderasi oleh karena menggambarkan pengaruh moderating variabel X2 terhadap hubungan X1 dan Y. Sedangkan variabel X1 dan X2 merupakan pengaruh langsung dari variabel X1dan X2 terhadap Y.X1X2 dianggap sebagai variabel moderasi karena: Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X1X2+ e Hipotesis yang akan diuji : Semakin



tinggi



X1 dan



X2 maka



akan



berpengaruh



terhadap



semakintingginya Y. Untuk mengujia pakahb merupakan variabel moderating maka persamaan regresi dapatditulis sebagai berikut:



Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X1X2+ e Ketentuan : Jika variabel X2 merupakan variabel moderating, maka koefisien b3 harus signifikan pada tingkat signifikansi yang ditentukan. Regresi dengan Moderated Regression Analysis (MRA) pada umumnya menimbulkan masalah oleh karena akan terjadi multikolonieritas yang tinggi antara variabel independen, misalkan antara variabel X1 dan variabel moderasi (X1X2) atau antara variabel X2 dan moderasi (X1X2). Hal ini disebabkan pada variabel moderasi ada unsure X1 dan X2. 9.



USULAN DOSEN PEMBIMBING 1. Nawirah, SE., MSA., Ak 2. Nina Dwi Setyaningsing, SE., MSA.



10. CATATAN .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................................................................................................... .................................................



Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UP2M) Ketua,



M. Fatkhur Rozi, SE., MM NIP. 19761182 200901 1 003