30 0 261 KB
Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah Proyek (PROJECT) Nomor : 218/H2.F4.CEP.CCIT/PDP.Aturan Penulisan Project/2010 A. Jenis dan Ukuran Font Jenis dan ukuran font merujuk pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel. B. Penulisan Judul Gambar Penulisan Judul Gambar merujuk pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel. C. Penulisan Judul Tabel Penulisan Judul Tabel merujuk pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel. D. Format Naskah Penulisan format naskah Proyek memiliki rincian sebagai berikut: 1. Penulisan Isi laporan proyek harus disesuaikan dengan bentuk Proyek yang dikerjakan. 2. Bentuk naskah Proyek yang dikerjakan dapat mengacu pada buku modul “Project Reference and Guide” dari NIIT untuk Program Pendidikan Profesional Teknologi Informasi. 3. Bentuk naskah Proyek untuk Peserta Program Teknologi Informasi Perbankan Syariah mengacu pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel, sebagai berikut.
Format Naskah Penulisan Laporan Proyek (Project) Bahasa Indonesia
English
Kata Pengantar Daftar isi Daftar Gambar Daftar Tabel
Preface Table of Contents Table of Figures Table of Tables.
BAB I PENDAHULUAN
CHAPTER I INTRODUCTION
I.1. Latar Belakang I.2. Tujuan Penulisan I.3. Ruang Lingkup Masalah I.4. Metodologi penulisan I.5. Sistematika Penulisan
I.1. Background I.2. Writing Objective I.3. Problem Domain I.4. Writing Methodology I.5. Writing Framework
BAB II ANALISA SISTEM DAN PERMASALAHAN
CHAPTER II PROBLEM AND SYSTEM ANALYST
BAB III SIMPULAN DAN SARAN IV.1. Kesimpulan IV.2. Saran
CHAPTER III CONCLUSION AND SUGGESTION IV.1. Conclusion IV.2. Suggestion
DAFTAR PUSTAKA
BIBLIOGRAPHY
LAMPIRAN
APPENDIX
E. Nomor Halaman: Penomoran halaman merujuk pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel. F. Daftar Pustaka / Bibliography: Penulisan Daftar Pustaka merujuk pada Aturan dan Tata Cara Penulisan Naskah ISAS/Artikel. G. Ketentuan lain 1. Hal-hal yang belum diatur pada aturan ini akan ditentukan kemudian.
2. Dengan diberlakukannya aturan ini, aturan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. 3. Aturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kesalahan dalam aturan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Depok, 23 Agustus 2010 CEP-CCIT FTUI Direktur, ttd Aries Subiantoro, ST., M.Sc. NIP. 19700331 199512 1 001