14 0 205 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA KECAMATAN LIGUNG
KANTOR KEPALA DESA BUNTU Jl. Tubagus Manuk No. 01 Desa Buntu Kecamatan Ligung-Majalengka 45456
SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB LAPORAN PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN KEUANGAN Nomor : 900/245/Des
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya kegiatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp. 130.000.000,00 (Seratus Tiga Puluh Juta
Rupiah) Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan (sesuai nomenklatur APBD Provinsi), sebagaimana daftar terlampir. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: H.MAMAT RAHMAT HIDAYAT, S.SI
Jabatan
: Kepala Desa Buntu
Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa untuk memenuhi tujuan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan keuangan : 1. Telah menggunakan dana bantuan keuangan sesuai dengan APBDes; 2. Bertanggungjawab penuh baik formal dan materiil atas penggunaan dana bantuan keuangan yang diterima; 3. Menjamin kebenaran dan keabsahan atas laporan penggunaan dana bantuan keuangan yang diterima dan kemajuan pelaksanaan kegiatan. Demikian Surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Majalengka, 10 Juni
2021
KEPALA DESA BUNTU materai H.MAMAT RAHMAT HIDAYAT, S.SI