7 0 86 KB
FORMULIR APLIKASI HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA INFORMASI JABATAN 1.
NAMA JABATAN
: PENGELOLA KEPEGAWAIAN
2.
KODE JABATAN
:
3.
UNIT KERJA
: DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN : -
a. JPT Utama b. JPT Madya c. JPT Pratama d. Administrator e. Pengawas
: : KEPALA DINAS : Sekretaris : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
g. Jabatan Fungsional
: Pengelola Kepegawaian : -
4.
IKTISAR JABATAN
: Melakukan kegiatan pengelolaan bahan dan penyusunan laporan di bidang kepegawaian
5.
KUALIFIKASI JABATAN a. Pendidikan Formal
: : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Manajemen/ Administrasi Negara/Publik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
b. Pendidikan & Pelatihan
:
f.
Pelaksana
-. Prajabatan (WAJIB) - Diklat Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja - Diklat Penyusunan Formasi - Diklat Teknis Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Diklat Tata Naskah Dinas - Diklat Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Diklat Manajemen Kearsipan - Diklat Manajemen KepegawaianDiklat Teknis - Penyusunan Laporan
6.
c. Pengalaman Kerja
: -
TUGAS POKOK
:
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
NO
URAIAN TUGAS
1
Menyiapkan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian sesuaidengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik
2
3
4
5
6
7
Memantau pengelolaan administrasi kepegawaian sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal Memproses bahan usulan KP4 dan KARPEG sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan TAPERUM, TASPEN dan ASKES sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan pemberian tanda kehormatan dan atau penghargaan (SATYA LANCANA KARYA SATYA) Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses pembuatan Daftar Urut Kepangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan formasi Pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
HASIL KERJA
JUMLAH HASIL
WAKTU PENYELESAIAN (JAM)
WAKTU EFEKTIF
KEBUTUHAN PEGAWAI
5
5
1250
0.02
50
5
1250
0.20
500
0.33
1250
0.13
500
0.33
1250
0.13
39
1
1250
0.03
1
25
1250
0.02
1
25
1250
0.02
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
8
9
10
11
12
13
14
Memproses pembuatan daftar penilaian kinerja pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil
Memproses bahan usulan mutasi dan promosi jabatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna terpenuhinya jabatan sesuai dengan kompetensi Memproses bahan usulan pensiun dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima
Memproses bahan usulan ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna peningkatan kompetensi sumber daya aparatur
Memproses bahan usulan ijin cuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna pemenuhan hak Pegawai Negeri Sipil Memproses bahan usulan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima
Memproses pengajuan permintaan tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
2
25
1250
0.04
2
0.75
1250
0.001
5
0.5
1250
0.002
12
0.33
1250
0.003
12
0.25
1250
0.002
20
0.5
1250
0.01
12
10
1250
0.10
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
Dokumen
15
16
17
18
Menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna terlaksananya manajemen kepegawaian
2
300
1250
0.48
2
1
1250
0.00
12
1
1250
0.01
50
1
1250
0.04
87.92
1250
0.60
Dokumen
Menyiapkan bahan pemberian sanksi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Peraturan Disiplin Pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil
Dokumen
Melaporkan kegiatan di bidang pengelolaan administrasi kepegawaian kepada atasan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan
Dokumen
Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan
Kegiatan
JUMLAH JUMLAH PEGAWAI
1,250
0.60
Catatan: Hanya tugas pokok jabatan yang diisikan.
7.
HASIL KERJA
:
1) Hasil pengelolaan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian 2) Hasil penelitian pengelolaan administrasi kepegawaian 3) KP4 dan KARPEG 4) TAPERUM, TASPEN dan BPJS 5) Penghargaan dan Hukuman Disiplin ASN 6) Daftar Urut Kepangkatan 7) Formasi Pegawai 8) Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 9) Penataan Pegawai Negeri Sipil 10) Surat Keputusan Pensiun dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil 11) Peserta ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) 12) Surat Cuti 13) Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala 14) Tambahan penghasilan pegawai 15) Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja 16) Laporan pelanggaran disiplin 17) Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
18) Tugas kedinasan lainnya 8.
BAHAN KERJA
NO
:
BAHAN KERJA
PENGGUNAAN DALAM TUGAS
1
Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daearah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Sub Bagian Kepegawaian
2 3
Pemantauan pengelolaan data administrasi kepegawaian Data administrasi kepegawaian Data isteri, suami dan data Pegawai Negeri Sipil Pengusulan KP4 dan KARPEG yang mengusulkan KARPEG
4 5
6
7 8 9 10 11
12
Data Pegawai Negeri Sipil yang mengusulkan Surat permintaan usulan SATYA LANCANA KARYA SATYA, data Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan Daftar Urut Kepangkatan tahun sebelumnya, sertifikat diklat Pegawai Negeri Sipil, data kepegawaian lainnya Data Analisis Beban Kerja SKP tahun sebelumnya, daftar penilaian dari Pejabat Penilai Data Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan Data Pegawai Negeri Sipil yang mengusulkan Surat pemberitahuan ujian dinas, penyesuaian ijazah, tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Surat permohonan ijin cuti dari yang bersangkutan
Penyiapan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian
Pengusulan TAPERUM, TASPEN dan BPJS Pengusulan pemberian tanda kehormatan dan atau penghargaan (SATYA LANCANA KARYA SATYA) Pegawai Negeri Sipil Pembuatan Daftar Urut Kepangkatan
Pembuatan usulan formasi Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pengusulan mutasi dan promosi jabatan Pengusulan pensiun dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pengusulan ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT)
Pengusulan ijin cuti Pegawai Negeri Sipil
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
13
Pengusulan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Negeri Sipil
Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala sebelumnya, Surat keputusan Kenaikan Pangkat sebelumnya, Surat pemberitahuan Kenaikan Pangkat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 14
Rekapitulasi absensi kehadiran kerja Pegawai Negeri Sipil Hasil wawancara uraian tugas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu serta data pendukung lainnya
Pengusulan tambahan penghasilan pegawai
16 17
Laporan pelanggaran disiplin Hasil kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum
Persiapan bahan pemberian sanksi Pegawai Negeri Sipil Penyusunan laporan kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum
18
Perintah Pimpinan (Kasubbag Kepegawaian /Pengawas)
Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya
15
9.
PERANGKAT KERJA
NO 1 2 3 10.
Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
:
PERANGKAT KERJA
PENGGUNAAN UNTUK TUGAS
SOP JUKNIS DAN JUKLAK PERATURAN PER UU-AN TANGGUNG JAWAB
Pedoman dalam pelaksanaan tugas Pedoman dalam pelaksanaan tugas Pedoman dalam pelaksanaan tugas :
NO
URAIAN
1
Bertanggung jawab terhadap usulan pembuatan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Kartu Isteri (KARIS), Kartu Suami (KARSU), Kartu Pegawai (KARPEG), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), Sasaran Kerja Pegawai Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Tabungan Asuransi dan Pensiun, Asuransi Kesehatan, Ujian Dinas, penyesuaian ijazah, pendidikan dan pelatihan, SATYA LANCANA, ijin cuti, Kesejahteraan Pegawai, usulan formasi dan mutasi kepegawaian serta usulan pensiun Pegawai Aparatur Sipil Negara tepat waktu
2 3
Bertanggung jawab terhadap penataan arsip surat dan dokumen lainnya Bertanggung jawab terhadap kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum
4
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
11.
WEWENANG
:
NO 1 2 3
12.
URAIAN Menentukan prioritas pekerjaan Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan Membuat laporan pelaksanaan tugas
KORELASI JABATAN
NO
:
NAMA JABATAN
UNIT KERJA/ISNTANSI
DALAM HAL
1
Kasubbag Kepegawaian /Pengawas
Sekretariat Dinas Kominfo dan Persandian
Menerima instruksi, konsultasi, melaporkan
2
Staf/Pelaksana/Fungsional Umum
Dinas Kominfo dan Persandian
Koordinasi/Kerjasama
13.
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9
14.
ASPEK
15.
FAKTOR
Lokasi kerja Suhu Udara Luas ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran
RISIKO BAHAYA
NO 1
:
Di dalam ruangan Suhu kamar normal Sirkulasi baik Luas Rata Cukup Tidak berisik Bekerja dengan berkas kertas Tidak ada
: NAMA RESIKO
PENYEBAB
-
SYARAT JABATAN
-
:
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020
a. Keterampilan kerja
:
b. Bakat Kerja
:
1) Mampu membuat usulan administrasi kepegawaian 2) Menguasai Informasi dan Teknologi G (Intelegensi) N (Numerik) Q (Ketelitian)
c. Temperamen Kerja
:
R (Repetitive, Continously)
d. Minat Kerja
:
1) Konvensional 2) Kewirausahaan 3) Realistik
e. Upaya Fisik
:
f.
: 1) 2) 3) 4) 5) 6)
Kondisi Fisik
1) 2) 3) 4)
Duduk Bekerja dengan jari Berbicara Melihat
Jenis Kelamin Umur Tinggi badan Berat badan Postur badan Penampilan
: : : : : :
Laki-laki/Perempuan 18-36 Th Ideal Ideal Ideal Menyesuaikan
g. Fungsi Pekerjaan
:
1) D3 (Menyusun Data) 2) O7 (Melayani orang)
16.
PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN
:
Bernilai baik dan sangat baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan
17.
KELAS JABATAN
:
6
Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020