Formulir Anjab Dan Abk Pengelola Kepegawaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FORMULIR APLIKASI HASIL ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA INFORMASI JABATAN 1.



NAMA JABATAN



: PENGELOLA KEPEGAWAIAN



2.



KODE JABATAN



:



3.



UNIT KERJA



: DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN : -



a. JPT Utama b. JPT Madya c. JPT Pratama d. Administrator e. Pengawas



: : KEPALA DINAS : Sekretaris : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian



g. Jabatan Fungsional



: Pengelola Kepegawaian : -



4.



IKTISAR JABATAN



: Melakukan kegiatan pengelolaan bahan dan penyusunan laporan di bidang kepegawaian



5.



KUALIFIKASI JABATAN a. Pendidikan Formal



: : D-3 (Diploma-Tiga) bidang Manajemen/ Administrasi Negara/Publik atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan



b. Pendidikan & Pelatihan



:



f.



Pelaksana



-. Prajabatan (WAJIB) - Diklat Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja - Diklat Penyusunan Formasi - Diklat Teknis Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Diklat Tata Naskah Dinas - Diklat Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Diklat Manajemen Kearsipan - Diklat Manajemen KepegawaianDiklat Teknis - Penyusunan Laporan



6.



c. Pengalaman Kerja



: -



TUGAS POKOK



:



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



NO



URAIAN TUGAS



1



Menyiapkan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian sesuaidengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik



2



3



4



5



6



7



Memantau pengelolaan administrasi kepegawaian sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal Memproses bahan usulan KP4 dan KARPEG sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan TAPERUM, TASPEN dan ASKES sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan pemberian tanda kehormatan dan atau penghargaan (SATYA LANCANA KARYA SATYA) Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses pembuatan Daftar Urut Kepangkatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima Memproses bahan usulan formasi Pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



HASIL KERJA



JUMLAH HASIL



WAKTU PENYELESAIAN (JAM)



WAKTU EFEKTIF



KEBUTUHAN PEGAWAI



5



5



1250



0.02



50



5



1250



0.20



500



0.33



1250



0.13



500



0.33



1250



0.13



39



1



1250



0.03



1



25



1250



0.02



1



25



1250



0.02



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



8



9



10



11



12



13



14



Memproses pembuatan daftar penilaian kinerja pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil



Memproses bahan usulan mutasi dan promosi jabatan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna terpenuhinya jabatan sesuai dengan kompetensi Memproses bahan usulan pensiun dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima



Memproses bahan usulan ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna peningkatan kompetensi sumber daya aparatur



Memproses bahan usulan ijin cuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna pemenuhan hak Pegawai Negeri Sipil Memproses bahan usulan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima



Memproses pengajuan permintaan tambahan penghasilan pegawai sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai wujud pelayanan prima



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



2



25



1250



0.04



2



0.75



1250



0.001



5



0.5



1250



0.002



12



0.33



1250



0.003



12



0.25



1250



0.002



20



0.5



1250



0.01



12



10



1250



0.10



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



Dokumen



15



16



17



18



Menyusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna terlaksananya manajemen kepegawaian



2



300



1250



0.48



2



1



1250



0.00



12



1



1250



0.01



50



1



1250



0.04



87.92



1250



0.60



Dokumen



Menyiapkan bahan pemberian sanksi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar Peraturan Disiplin Pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk peningkatan disiplin Pegawai Negeri Sipil



Dokumen



Melaporkan kegiatan di bidang pengelolaan administrasi kepegawaian kepada atasan sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan



Dokumen



Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintah atasan



Kegiatan



JUMLAH JUMLAH PEGAWAI



1,250



0.60



Catatan: Hanya tugas pokok jabatan yang diisikan.



7.



HASIL KERJA



:



1) Hasil pengelolaan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian 2) Hasil penelitian pengelolaan administrasi kepegawaian 3) KP4 dan KARPEG 4) TAPERUM, TASPEN dan BPJS 5) Penghargaan dan Hukuman Disiplin ASN 6) Daftar Urut Kepangkatan 7) Formasi Pegawai 8) Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 9) Penataan Pegawai Negeri Sipil 10) Surat Keputusan Pensiun dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil 11) Peserta ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT) 12) Surat Cuti 13) Surat Keputusan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala 14) Tambahan penghasilan pegawai 15) Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja 16) Laporan pelanggaran disiplin 17) Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



18) Tugas kedinasan lainnya 8.



BAHAN KERJA



NO



:



BAHAN KERJA



PENGGUNAAN DALAM TUGAS



1



Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun yang sudah berjalan, Visi dan Misi Kepala Daerah, Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, program lokalitas Satuan Kerja Perangkat Daearah, Dokumen Rencana Kerja Tahunan Sub Bagian Kepegawaian



2 3



Pemantauan pengelolaan data administrasi kepegawaian Data administrasi kepegawaian Data isteri, suami dan data Pegawai Negeri Sipil Pengusulan KP4 dan KARPEG yang mengusulkan KARPEG



4 5



6



7 8 9 10 11



12



Data Pegawai Negeri Sipil yang mengusulkan Surat permintaan usulan SATYA LANCANA KARYA SATYA, data Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan Daftar Urut Kepangkatan tahun sebelumnya, sertifikat diklat Pegawai Negeri Sipil, data kepegawaian lainnya Data Analisis Beban Kerja SKP tahun sebelumnya, daftar penilaian dari Pejabat Penilai Data Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan Data Pegawai Negeri Sipil yang mengusulkan Surat pemberitahuan ujian dinas, penyesuaian ijazah, tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Surat permohonan ijin cuti dari yang bersangkutan



Penyiapan bahan dan alat perlengkapan pengelolaan administrasi kepegawaian



Pengusulan TAPERUM, TASPEN dan BPJS Pengusulan pemberian tanda kehormatan dan atau penghargaan (SATYA LANCANA KARYA SATYA) Pegawai Negeri Sipil Pembuatan Daftar Urut Kepangkatan



Pembuatan usulan formasi Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Pengusulan mutasi dan promosi jabatan Pengusulan pensiun dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pengusulan ujian dinas, penyesuaian ijazah, ijin belajar/tugas belajar dan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT)



Pengusulan ijin cuti Pegawai Negeri Sipil



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



13



Pengusulan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Negeri Sipil



Surat Keputusan Kenaikan Gaji Berkala sebelumnya, Surat keputusan Kenaikan Pangkat sebelumnya, Surat pemberitahuan Kenaikan Pangkat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 14



Rekapitulasi absensi kehadiran kerja Pegawai Negeri Sipil Hasil wawancara uraian tugas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu serta data pendukung lainnya



Pengusulan tambahan penghasilan pegawai



16 17



Laporan pelanggaran disiplin Hasil kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum



Persiapan bahan pemberian sanksi Pegawai Negeri Sipil Penyusunan laporan kegiatan Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum



18



Perintah Pimpinan (Kasubbag Kepegawaian /Pengawas)



Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya



15



9.



PERANGKAT KERJA



NO 1 2 3 10.



Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja



:



PERANGKAT KERJA



PENGGUNAAN UNTUK TUGAS



SOP JUKNIS DAN JUKLAK PERATURAN PER UU-AN TANGGUNG JAWAB



Pedoman dalam pelaksanaan tugas Pedoman dalam pelaksanaan tugas Pedoman dalam pelaksanaan tugas :



NO



URAIAN



1



Bertanggung jawab terhadap usulan pembuatan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Kartu Isteri (KARIS), Kartu Suami (KARSU), Kartu Pegawai (KARPEG), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), Sasaran Kerja Pegawai Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Tabungan Asuransi dan Pensiun, Asuransi Kesehatan, Ujian Dinas, penyesuaian ijazah, pendidikan dan pelatihan, SATYA LANCANA, ijin cuti, Kesejahteraan Pegawai, usulan formasi dan mutasi kepegawaian serta usulan pensiun Pegawai Aparatur Sipil Negara tepat waktu



2 3



Bertanggung jawab terhadap penataan arsip surat dan dokumen lainnya Bertanggung jawab terhadap kebenaran, ketepatan dan kecepatan pelaksanaan tugas Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum Bertanggung jawab terhadap kerahasiaan surat, dokumen, data dan informasi Pengelola Administrasi Kepegawaian/Pelaksana/Jabatan Fungsional Umum



4



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



11.



WEWENANG



:



NO 1 2 3



12.



URAIAN Menentukan prioritas pekerjaan Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan Membuat laporan pelaksanaan tugas



KORELASI JABATAN



NO



:



NAMA JABATAN



UNIT KERJA/ISNTANSI



DALAM HAL



1



Kasubbag Kepegawaian /Pengawas



Sekretariat Dinas Kominfo dan Persandian



Menerima instruksi, konsultasi, melaporkan



2



Staf/Pelaksana/Fungsional Umum



Dinas Kominfo dan Persandian



Koordinasi/Kerjasama



13.



KONDISI LINGKUNGAN KERJA



NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9



14.



ASPEK



15.



FAKTOR



Lokasi kerja Suhu Udara Luas ruangan Letak Penerangan Suara Keadaan tempat kerja Getaran



RISIKO BAHAYA



NO 1



:



Di dalam ruangan Suhu kamar normal Sirkulasi baik Luas Rata Cukup Tidak berisik Bekerja dengan berkas kertas Tidak ada



: NAMA RESIKO



PENYEBAB



-



SYARAT JABATAN



-



:



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020



a. Keterampilan kerja



:



b. Bakat Kerja



:



1) Mampu membuat usulan administrasi kepegawaian 2) Menguasai Informasi dan Teknologi G (Intelegensi) N (Numerik) Q (Ketelitian)



c. Temperamen Kerja



:



R (Repetitive, Continously)



d. Minat Kerja



:



1) Konvensional 2) Kewirausahaan 3) Realistik



e. Upaya Fisik



:



f.



: 1) 2) 3) 4) 5) 6)



Kondisi Fisik



1) 2) 3) 4)



Duduk Bekerja dengan jari Berbicara Melihat



Jenis Kelamin Umur Tinggi badan Berat badan Postur badan Penampilan



: : : : : :



Laki-laki/Perempuan 18-36 Th Ideal Ideal Ideal Menyesuaikan



g. Fungsi Pekerjaan



:



1) D3 (Menyusun Data) 2) O7 (Melayani orang)



16.



PRESTASI KERJA YANG DIHARAPKAN



:



Bernilai baik dan sangat baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan



17.



KELAS JABATAN



:



6



Anjab dan ABK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Tahun 2020