14 0 117 KB
Formulir P2H LV (Light Vehicle) / Bus / Kendaraan Sarana F.75-00.SOP.SHE.04 1 Maret 2014
Nama Form No Form Tanggal Efektif
FORM PEMERIKSAAN PERAWATAN HARIAN (P2H) LV (LIGHT VEHICLE) / BUS / KENDARAAN SARANA
Nama
:
Type Alat
:
Hari / Tgl
:
No. Alat
:
Shift
:
HM/KM Awal
:
Dept
:
Masa Berlaku Sticker Commissioning
Job Site
:
:
Keterangan 1. Beri tada " √ " pada kolom kondisi ● Kondisi BAIK / NORMAL ● Kondisi RUSAK / TIDAK NORMAL 2. Kode Bahaya Sangat Tinggi (ST): STOP OPERASI, dilarang mengoperasikan sebelum dilakukan perbaikan Tinggi (T): Kerusakan harus di perbaiki segera dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Sedang (S): Kerusakan harus di perbaiki dalam jangka waktu 3 x 24 jam 3. Tuliskan pada kolom "Catatan" apabila ada informasi tambahan mengenai kerusakan yang terjadi 4. Form P2H dikumpulkan ke pengawas untuk mendapatkan pengesahan / tanda tangan
Kategori "ST" STOP Operasi Kondisi No
Item Pemeriksaan Baik / Normal
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Kondisi
Rusak / Tidak Normal
Ban depan & belakang Baut roda depan & belakang Level oli engine Level oli steering Level oli rem ( brake oli) Level air radiator Kondisi battery/accu Buggy whip Kerusakan baru akibat insiden
No
Item Pemeriksaan Baik / Normal
10 11 12 13 14 15 16 17
Rusak / Tidak Normal
Fungsi lampu depan Fungsi lampu rotary (strobe lamp) Fungsi brake Fungsi steering/ Reaksi kemudi Fungsi seat belt/ Sabuk pengaman Klakson Radio APAR
Kategori "T" Perbaikan 1 x 24 Jam Kondisi No
Item Pemeriksaan Baik / Normal
1 2 3 4 6 7 8
Kondisi
Rusak / Tidak Normal
Fungsi double garden (4 WD) Fungsi lampu mundur Fungsi lampu jauh Fungsi lampu rem Fungsi lampu bahaya/ Hazard Fungsi lampu sein depan & belakang Fungsi wiper & level air wiper
No
Item Pemeriksaan Baik / Normal
8 9 10 11 12 13
Rusak / Tidak Normal
Alarm mundur Kondisi spion Kotak P3K Control panel Traffic cone (safety cone) Wheel chock (ganjal roda)
Kategori "S" Perbaikan 3 x 24 Jam
Catatan Temuan Kerusakan
Kondisi No
Item Pemeriksaan Baik / Normal
Rusak / Tidak Normal
1 Kebersihan di dalam kabin 2 Kebersihan di luar kabin Dilaporkan oleh,
Diketahui oleh,
Operator / Driver
Pengawas
Ketentuan Khusus Pengawas Langsung
Pengawas Mekanik
Jika temuan kerusakan dalam kategori Tinggi (T) belum di perbaiki dan unit masih dioperasikan maka harus mendapat persetujuan dari pengawas langsung dan pengawas mekanik TTD Nama:
TTD Nama: