Fungsi Asersi Dan Assurans [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESUME SITA FUNGSI ASERSI DAN ASURANS 







Laporan keuangan adalah produk akuntansi utama terkait sistem tata kelola perusahaan dan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban penting atas kepengurusan yang dilakukan direksi dan pengawasan oleh dewan komisaris. Direksi, yang diwakili oleh direktur utama dan direktur keuangan, adalah penyedia (provider) laporan keuangan. Laporan keuangan memuat asersi (pernyataan) atas apa yang dilaporkan.  Jadi dapat disimpulkan asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung dalam komponen laporan keuangan. Penyedia laporan keuangan sekaligus merupakan penanggung jawab (responsible party) laporan keuangan tersebut.  Akuntan dapat berperan penting membantu direksi dalam menyusun laporan keuangan.  Akuntan bertindak sebagai penyusun laporan keuangan (preparer) dan merupakan karyawan (employee accountant)  Tanggung jawab (responsibility) kepada pihak luar atas laporan keuangan tetap berada di tangan direksi.  Akuntan menjabat sebagai direktur utama atau direktur keuangan  Maka akuntan tersebut adalah penyedia laporan tersebut dan bertugas membantu direksi untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah sesuai dengan asersi-asersi yang dibuat direksi.  Akuntan manajemen yaitu akuntan yang bertugas membantu direksi (manajemen) dalam penyusunan laporan keuangan  Melalui sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP), akuntan dapat bertindak sebagai auditor atas laporan keuangan historis.  Akuntan Publik adalah seorang praktisi (practitioner).  Maka akuntan bertindak sebagai pemberi asurans terhadap laporan keuangan tersebut. Pemberian asurans direfleksikan dalam laporan audit yang dikeluarkan oleh KAP dan ditandatangani oleh akuntan yang bertindak sebagai partner penanggung jawab atas penugasan. Laporan audit memuat pendapat (opinion) akuntan atas laporan leuangan yang disajikan. Partner yang menandatangani laporan audit dan tim yang melakukan penugasan bertanggung Jawab (responsible) kepada pihak luar atas pendapat yang ia berikan.  Terkait laporan keuangan, akuntan manajemen atau akuntan beregister negara yang mendirikan KJA yang bertindak sebagai penyusun (preparer) laporan keuangan dan akuntan publik yang memberikan jasa pemberi keyakinan (assurance provider) secara independen pada dasarnya mempunyai kepentingan yang sama, yaitu menyediakan, kepada publik laporan keuangan (sebagai bagian utama dari pelaporan keuangan) yang bebas dari salah saji material (baik yang disebabkan oleh kesalahan (error) maupun kecurangan Comission).  Assurans/assurance adalah keyakinan atau kepercayaan, bebas dari keragu-raguan dan ketidakpastian bahkan diperoleh rasa aman atau keamanan.