Fungsi Kota [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GEOGRAFI PERKOTAAN FUNGSI KOTA



KELOMPOK : 1. NUR SYAMSI (4315133294) 2. TRIYOGA SUDA GAUTAMA (4315131163)



JURUSAN GEOGRAFI FAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA



2015



BAB 1



PENDAHULUAN Pengertian Kota Menurut Prof. Bintarto (1983) : Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya. Kota menurut Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007 : Kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.



Ciri- ciri Kota Ciri fisik kota meliputi hal sebagai berikut:   



Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan Tersedianya tempat-tempat untuk parkir Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga



Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:       



Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar. Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.



Kota sebagai Pusat Kegiatan maupun Pusat Pemerintahan tidak luput dari Fungsi Kota dan Peranan kota dimana Kota mampu memberikan Kehidupan yang Layak bagi Masyarakat yang menghuninya yang sebagaimana akan Kelompok kami bahas dalam makalah ini.



BAB 2



FUNGSI KOTA



Peran & Fungsi Kota dalam Lingkup Wilayah Fungsi Kota Pada dasarnya Merupakan pusat kegiatan dalam lingkup wilayah yang lebih luas. Peranan kota sebagai pusat kegiatan dalam suatu wilayah nasional maupun lokal banyak ditemukan dalam literatur terutama negara Barat. Budi Tjahjati S. Soegijoko (dalam Iwan Kustiwan, 2008) meninjau peran utama (penting) kota di atas dengan uraian sebagai berikut:



1. Kota sebagai Pusat Industri Manufaktur yaitu menghasilkan durable goods seperti mesin-mesin, peralatan listrik, kendaraan bermotor, produk kayu, baja, rumah tangga dan sebagainya. Transportasi merupakan elemen penting dalam sistem kota dengan pusat industri manufaktur sebagai simpul utama. 2. Kota sebagai Pusat Kegiatan Pelayanan. Kegiatan pelayanan memebrikan kontribusi besar dan meningkatnya GNP (Gross National Product) - PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) suatu wilayah. Fungsi kota sering dikaitkan dengan Hierarki Kota dalam Lingkup Wilayah. Di Indonesia, NUDS (National Urban Development Strategy, Tahun 1985) menidentifikasi empat fungsi dasar kota, antara lain adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4.



Hinterland Services Interregional Communication Goods Processing Residential Subcenters



Fungsi Umum & Fungsi Khusus Kota Fungsi umum kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk. Sedangkan fungsi khusus kota adalah dominasi kegiatan fungsional di suatu kota yang dicirikan dengan kegiatan ekonomi kota. Fungsi Umum Kota dapat diartikan Kota menyediakan tempat untuk mendirikan bangunan bagi masyarakat. Fungsi Khusus Kota menekan Kota sebagai pusat kegiatan Ekonomi & Pemerintahan.



Kota Sebagai Pusat Ekonomi & Pemerintahan : Jakarta



Kota Sebagai Permukiman & Kegiatan Penduduk : Semarang Malam Hari



Hakikat Fungsi Kota dalam Lingkup Geografi Kajian Fungsi Kota tidak terlepas dalam konsep lingkup ke-geografian (Interaksi, Interelasi, Interdependensi). Kota dalam menjalankan fungsinya secara layak membutuhkan peranan konsep geografi antara lain : Jarak tempuh antar wilayah, lokasi yang strategis, biaya tempuh, modal yang diutuhkan, kesesuain lahan untuk kemudian dapat dimanfaatkan, aspek fisik (air, tanah, suhu, ketinnggian, kontur dll). Selain itu dibutuhkan Aspek Sosial & Budaya dimana terdapat konsep Demografi atau Kependudukan sebagai tujuan berlakunya Fungsi Kota. Sebagai Contoh : Untuk membangun sebuah Kota Produksi yang berfungsi sebagai Pusat Industri dan Perdagangan di Kawasan Karawang Jawa Barat, dibutuhkan Akses Lokasi yang mudah (Berupa akses jalan tol Jakarta-Cikampek), Lahan yang luas, Kontur sedang, suhu sedang, kualitas air yang baik, dekat dengan penduduk sesuai dengan jenis Industrinya.



Fungsi Kota di Indonesia Berdasarkan fungsi dalam Sistem Kota, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) (PP 28 Tahun 2008) kota-kota di Indonesia terdiri dari : 1. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:   



Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional; Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi; Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi.



2. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria:   



Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul kedua kegiatan ekspor-impor yang mendukung PKN; Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten; Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala provinsi atau beberapa kabupaten.



Kota Bandung Jawa Barat 3. Pusat kegiatan Lokal (PKL) adalah kota-kota yang ditetapkan dengan kriteria : 



Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai pusat kegiatan industri dan jasa yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan;







Kawasan Perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul transportasi yang melayani skala kabupaten atau beberapa kecamatan.



Transportasi Angkot di Kota Surabaya Jawa Timur 4. Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) ditetapkan dengan kriteria:    



Pusat Perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dengan negara tetangga; Pusat Perkotaan yang berfungsi sebagai pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga; Pusat Perkotaan yang merupakan simpul utama transportasi yang menghubungkan wilayah sekitarnya; dan/atau Pusat Perkotaan yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.



Penentuan fungsi kota dilakukan oleh Haris (Klasifikasi Haris, 1943) yang menggunakan variabel profil tenaga kerja. Klasifikasi kota berdasarkan fungsi menurut Klasifikasi Haris (1943) antara lain adalah : : -



Manufaktur Perdagangan Transportasi Wisata dan pensiunan Perdagangan Eceran Diversifikasi Pertambangan Universitas Politik (Pusat Pemerintahan)



Selain Sebagai Pusat Pemerintahan, Kota Jakarta juga memiliki Fungsi sebagai tempat Pariwisata



Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan, juga menyediakan Fungsi Kota dalam Lingkup Pendidikan (Universitas



Pusat Grosir Tanah Abang di Jakarta Sementara itu fungsi kota lainnya telah dilakukan identifikasi oleh Nelson (1955 di Amerika Sertikat) dengan variabel tenaga kerja 9 pekerjaan utama. Klasifikasi fungsi Kota bedasarkan Identifikasi oleh Nelson antara lain adalah : -



Manufaktur Perdagangan Eceran Keuangan Perdagangan Grosir Transportasi Pelayanan Personal Administrasi Publik Pelayanan profesional Pertambangan Diversifikasi



Kota Tarahan di Bandar Lampung, sebagai Kota Pertambangan Batu Bara



Karawang sebagai Kota Manufaktur/ Industri



BAB 3



PENUTUP



Kesimpulan Kajian Fungsi Kota tidak terlepas dalam konsep lingkup ke-geografian (Interaksi, Interelasi, Interdependensi). Kota dalam menjalankan fungsinya secara layak membutuhkan peranan konsep geografi antara lain : Jarak tempuh antar wilayah, lokasi yang strategis, biaya tempuh, modal yang diutuhkan, kesesuain lahan untuk kemudian dapat dimanfaatkan, aspek fisik (air, tanah, suhu, ketinnggian, kontur dll). Selain itu dibutuhkan Aspek Sosial & Budaya dimana terdapat konsep Demografi atau Kependudukan sebagai tujuan berlakunya Fungsi Kota. Sebagai Contoh : Untuk membangun sebuah Kota Produksi yang berfungsi sebagai Pusat Industri dan Perdagangan di Kawasan Karawang Jawa Barat, dibutuhkan Akses Lokasi yang mudah (Berupa akses jalan tol Jakarta-Cikampek), Lahan yang luas, Kontur sedang, suhu sedang, kualitas air yang baik, dekat dengan penduduk sesuai dengan jenis Industrinya. Fungsi umum kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk. Sedangkan fungsi khusus kota adalah dominasi kegiatan fungsional di suatu kota yang dicirikan dengan kegiatan ekonomi kota. Fungsi Umum Kota dapat diartikan Kota menyediakan tempat untuk mendirikan bangunan bagi masyarakat. Fungsi Khusus Kota menekan Kota sebagai pusat kegiatan Ekonomi & Pemerintahan.



DAFTAR PUSTAKA - Adisasmita, Raharjo.2010.Pembangunan Kawasan & Tata Ruang.Yogyakarta : Graha Ilmu. - Direktorat Perkotaan.2014.Ditjen Penataan Ruang, Kementrian Pekerjaan Umum