8 0 97 KB
Fungsi Operasi pada Perusahaan Pelayaran Niaga
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 1. Dewan Komisaris 2. Direktur Utama
a. Satuan Pengawas Internal b. Sekretaris Perusahaan c. Biro Pengadaan Barang & Jasa
d. Biro Perencanaan, Pengembangan
Informasi
dan
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 3. Direktur Usaha a. Bagian Traffics
b. Bagian Pemasaran c. Bagian Petikemas d. Bagian Verifikasi & Evaluasi
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 4. Direktur Armada a. Divisi Nautika
1) Bagian Pengawakan 2) Bagian Sertifikasi & ISM Code 3) Bagian Loigistik Nautika
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 4. Direktur Armada b. Divisi Teknika
1) Bagian Perawatan Kapal 2) Bagian Logistik Teknika 3) Bagian Data & Laporan
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 5. Direktur Keuangan a. Divisi Perbendaharaan
1) Bagian Likuiditas 2) Bagian Pengendalian Pendapatan 3) Bagian Verifikasi & Administrasi
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 5. Direktur Keuangan b. Divisi Akuntansi & Anggaran
1) Bagian Akuntansi 2) Bagian Anggaran 3) Bagian Rekonsiliasi & Pelaporan
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 6. Direktur Personalia & Umum a. Divisi Sumber Daya Manusia
1) Bagian Perencanaan & Pengembangan SDM 2) Bagian SDM
Administrasi
&
3) Bagian SDM
Kesejahteraan
Pengendalian &
Perawatan
Struktur Organisasi Perusahaan Pelayaran Niaga 6. Direktur Personalia & Umum b. Divisi Hukum & Umum
1) Bagian Keuangan & Asuransi 2) Bagian Tata Usaha & Keamanan 3) Bagian Asset Property Management
Fungsi Usaha/Operasi 1. Tugas Pokok Departemen Usaha/Operasi a. Mengatur pengoperasian kapal agar menguntungkan; b. Menyusun anggaran eksploitasi, meliputi pandapatan freight/charter dan biaya variabel; c. Memasarkan ruangan kapal dan canvassing muatan;
d. Menyelenggarakan logistik muatan dan mengoptimalkan penggunaan petikemas; e. Menyusun jadwal pelayaran memperhatikan jadwal docking, disusun oleh Departemen Armada; f.
armada dengan survey/repair yang
Menentukan uang tambang (freight);
g. Merundingkan agency agreement dan mengangkat agen;
Fungsi Usaha/Operasi 1. Tugas Pokok Departemen Usaha/Operasi h. Merundingkan kontrak dan menunjuk perusahaan bongkar muat; i.
Merundingkan kontrak dengan perusahaan pergudangan (warehousing), terminal serta penunjukannya;
j.
Merundingkan kontrak dengan kepanduan dan perusahaan jasa tunda dan regu pengepilan (mooring);
k. Menghadiri rapat dengan tenaga kerja bongkar muat; l.
Mentaati peraturan nasional maupun internasional yang menyangkut operasi, misalnya tentang muatan berbahaya, kemasan-kemasan baru, dan cara bongkar muat baru serta peralatannya;
Fungsi Usaha/Operasi 1. Tugas Pokok Departemen Usaha/Operasi m. Mengikuti persyaratan-persyaratan angkutan laut, a.L.: Hague Rules, Hague Visby Rules, Hamburg Rules, Liner Code, York Antwerp Rules, dan Charter Party serta ketentuan-ketentuan dalam Bill of Lading untuk pelayaran jurusan tertentu;
n. Memperhatikan rekomendasi dari P & I Club dan instansiinstansi lain tentang pencegahan serta mengurangi risiko klaim atas muatan-muatan tertentu; o. Mengumpulkan port information terbaru dari para agen dan perwakilan; p. Apabila perusahaan menjadi anggota suatu conference, cargo pool, rate agreement, atau consortium (joint operation), diharapkan mengikuti rapat-rapat organisasi tersebut;
Fungsi Usaha/Operasi 1. Tugas Pokok Departemen Usaha/Operasi q. Bila dibutuhkan tambahan tonase, mencharter kapal; r.
Mungkin mencharterkan kapal milik kepada pihak lain;
s. Mengusulkan kapal untuk diistirahatkan (laid up) sementara, bila merugikan, sementara menunggu analisis rute yang menguntungkan; t.
Menyelenggarakan pembelian-pembelian untuk kebutuhan departemen/Unit Usaha;
u. Merencanakan captainnya;
bongkar
muat
kapal
dengan
port
v. menerbitkan letter of employment bagi kapal-kapal; w. Mengeluarkan instruksi-instruksi operasional kepada kapal dan para agen/perwakilan;
Fungsi Usaha/Operasi 1. Tugas Pokok Departemen Usaha/Operasi x. Mengurus dan menangani klaim dan menunjuk average adjuster dalam hal general average; y. Mengageni kapal-kapal kontrak/surat penunjukan;
asing/principal,
sesuai
z. Melaksanakan pembinaan cabang-cabang, dan lain-lain.
Fungsi Usaha/Operasi 2. Beberapa Prosedur berkaitan dengan Bidang Usaha/Operasi a. Prosedur Kerja di Bidang Usaha/Operasi b. Arus Dokumen Muatan dalam dengan Perusahaan Pelayaran
kaitannya
c. Prosedur Pemuatan untuk Muatan Keluar atau Muatan Ekspor d. Prosedur dan Administrasi Muatan Masuk atau Muatan Impor e. Muatan Transshipment
Fungsi Usaha/Operasi 3. Term of Trade dan Term of Shipment a. Kondisi Ekspor
Harga/Term
Perdagangan
b. Term of Shipment (Syarat Angkutan)
Barang
Fungsi Usaha/Operasi 4. Petikemas a. Pengertian, Ukuran dan Jenis Petikemas b. Biaya-biaya pada Operasi Petikemas c. Pengelolaan Petikemas
Fungsi Usaha/Operasi 5. Surat Muatan (Bill of Lading) a. Pengertian dan Fungsi BoL b. Jenis-jenis Bill of Lading
Fungsi Usaha/Operasi a. Unit/Divisi Pemasaran Pemasaran pada umumnya mengadakan pendekatan pembinaan hubungan baik dengan para pelanggan yaitu pengguna jasa angkutan laut sehingga kedua belah pihak memperoleh keuntungan
Tugas Pokok Unit/Divisi Pemasaran 1. Melakukan analisis potensi pasar sebagai dasar penentuan/penetapan jenis kapal dan pola operasionalnya; 2. Menetapkan langkah penjajagan dan dalam meningkatkan pangsa pasar;
strategi
3. Memantau perkembangan arus barang serta mengikuti perkembangan kebijakan ekonomi di setiap negara yang menjadi wilayah pemasaran perusahaan; 4. Melakukan pendekatan dengan pusat pemakai jasa, baik yang berbentuk asosiasi institusi dan lembaga niaga ekonomi ataupun pemakai jasa angkutan
Tugas Pokok Unit/Divisi Pemasaran 5. Mengikuti perkembangan tarip menggunakan hasil negosiasi tarip yang berkembang untuk dasar pengambilan langkah kebijakan dalam melakukan persaingan; 6. Mengkordinasikan program pemasaran dan cara penanganannya dengan cabang-cabang dan perwakilan di luar negeri; 7. Mengevaluasi pangsa pasar setiap wilayah pemasaran secara berkala dan menentukan langkah penangannya
Analisis Pasar Meliputi analisis terhadap : 1. Pangsa dan perusahaan;
kekuatan
pasar
yang
dikuasai
2. Pangsa dan kekuatan pasar pesaing; 3. Pangsa dan kekuatan pasar para pelanggan; 4. Tingkat tarip uang tambang yang kompetitif; 5. Muatan unggulan di wilayah pemasaran; 6. Potensi muatan balik dan perusahaan memperoleh pangsa
kemampuan
Strategi Pemasaran Data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun strategi pemasaran: 1. Data statistik potensi muatan di wilayah pemasaran termasuk asal dan tujuan muatan, rincian potensi muatan menurut jenis dan rute pelayaran, 2. Pangsa pasar yang dikuasai perusahaan dan yang dikuasai para pesaing utama; 3. Data kekuatan para pesaing; 4. Analisis ULSA perusahaan; 5. Tingkat tarip uang tambang yang kompetitif; 6. Saran/keluhan para pelanggan
Fungsi Usaha/Operasi b. Unit/Divisi Traffic Tugas Pokok Unit/Divisi Traffic: 1. Menetapkan dan memantau Perencanaan Produksi Usaha;
pelaksanaan
2. Memantau pelaksanaan pola operasi di setiap rute yang dilayani;
3. Menyusun jadwal pelayaran; 4. Memantau kesesuaian pelaksanaan dan kinerja operasional terhadap perencanaan yang ditetapkan; 5. ;
Fungsi Usaha/Operasi b. Unit/Divisi Traffic Tugas Pokok Unit/Divisi Traffic:
7. Menganggarkan dan memantau pelaksanaan kiner keuangan pelayaran (voyage account) setiap tr termasuk pelayanan lain yang diselenggarakan; 8. Menyusun perencanaan kegiatan angkutan dengan petikemas (bila ada); 9. Mengadministrasikan kegiatan termasuk keuangannya;
fisik
pelayana
operasion
Fungsi Usaha/Operasi b. Unit/Divisi Traffic Tugas Pokok Unit/Divisi Traffic:
10.Mengkordinasikan kebijakan operasional dala pelayanan muatan di kapal dengan cabang-caban dan perwakilan di luar negeri serta mentaati jadw pelayaran dengan baik;
11.Melakukan evaluasi dan identifikasi masalah seca berkala terhadap kegiatan usaha di setiap ru pelayaran termasuk pelayanan petikemas;
b. Unit Divisi Traffic Kriteria efisiensi pengoperasian kapal: 1. Menangani dan menata muatan di kapal berdasarkan prinsip penanganan dan penataan muatan yang terbaik; 2. Penekanan biaya dalam hal :
a. Menekan tingkat kerusakan muatan; b. Mengusahakan terlaksananya quick despatch; c. Menerapkan prinsip efisiensi berlayar;
d. Penggunaan dunnage secara efisien; e. Menghindari terjadinya delay