Green City Singapura [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GREEN CITY SINGAPURA



NAMA



DISUSUN OLEH : : FENI AFNIDAR () NAFIRA ULYA (1) NURUL FADHILLA () SELLA AMALINA



MAPEL



: PLH



JURUSAN



: X-AKUNTANSI



PEMERINTAH ACEH DINAS PENDIDIKAN



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN 1 BANDA ACEH TAHUN PELAJARAN 2017/2018 GREEN CITY Di Singapura



Green city bukan hanya sebatas hijau dan kota. Green City adalah suatu konsep dari upaya untuk meletarikan lingkungan dengan cara mengembangkan sebagian lingkungan dari suatu kota menjadi lahan-lahan hijau yang alami.Konsep Green City bertujuan agar terdapat keseimbangan dan kenyamanan dari manusia yang menghuni dan lingkungan itu sendiri. Dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang lebih baik, salah satu strateginya adalah dengan mengembangkan Kota Hijau (green city) yang dapat mendorong pembangunan kota secara berkelanjutan (sustainable city). Kota hijau atau “eco-city” dalam konsepnya menggabungkan prinsip pembangunan “hijau” dengan memanfaatkan teknologi informasi (ICT) untuk mengurangi dan menghilangkan dampak-dampak buruk kota terhadap lingkungan. Konsep ini telah diadopsi oleh Singapura dalam penataan kota di negara tersebut. Berbagai strategi diterapkan untuk mendorong terbentuknya kota hijau dimana Urban Redevelopment Authority (URA) memiliki kewenangan dalam penataan ruang. Antara lain pelaksanaan Rencana Tata Ruang Ramah Lingkungan melalui Rencana Induk RTH dengan mengakomodasi proporsi RTH dalam kota secara memadai, mengembangkan infrastruktur perkotaan yang ramah lingkungan yang mencakup penataan kawasan permukiman melalui revitalisasi kawasan kota lama, aplikasi gedung hijau (green building) untuk bangunan gedung, pengelolaan air limbah (green waste), pengelolaan air minum (green water) dan pengendalian pencemaran udara. Selain itu pemerintah juga mendorong terbentuknya Green Community, yaitu pengembangan jaringan kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang sehat serta menciptakan Green Transportation dan Green Energy.



Keberhasilan Green City di Singapura didukung oleh kesadaran etika terhadap nilai lingkungan yang didukung oleh transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lingkungan yang baik. Masyarakat secara konsisten dan berkomitmen untuk mengalokasikan sumber dayanya secara efisien dan efektif karena kesadaran bahwa sumberdaya tersebut terbatas. Dengan demikian masyarakat merubah perilakunya untuk lebih ramah lingkungan, hemat energi, tidak konsumtif adanya dukungan pemerintah untuk terwujudnya kota hijau. terhadap energi kemudian dilengkapi Masyarakat telah sadar untuk menghindari keserakahan yang bersifat ekonomi (materialisme), sadar bahwa lingkungan perlu untuk kehidupannya dan kehidupan orang lain serta sadar keselarasan terhadap semua kehidupan dan materi yang ada di sekitarnya. Lingkungan hidup bukanlah obyek untuk dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab, tetapi harus ada suatu kesadaran bahwa antara manusia dan lingkungan terdapat adanya relasi yang kuat dan saling mengikat. Rusaknya lingkungan hidup akan berakibat pada terganggunya kelangsungan hidup manusia. Perencanaan dan pengelolaan lingkungan hidup didasarkan pada prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Pemerintah dan masyarakat berkomitmen untuk mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi dan sosial dalam melaksanakan pembangunan dan dilakukan secara konsisten melalui pendekatan holistik. Dengan demikian, setiap usaha untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan didasari dengan semangat kebersamaan, kemitraan, keberlanjutan dan akuntabilitas pada semua pihak yang terkait dengan pembangunan. Aksi kolaboratif tersebut tentunya tidak hadir secara mekanistik semata, namun proses yang konsisten dan sistematis, mulai dari sosialisasi, mobilisasi, persuasi, hingga implementasi, sehingga gerakan kolektif yang sebenarnya dapat terbangun di Singapura. Selanjutnya, untuk menjamin keberlanjutan Green City di Singapura, upaya pengendalian kegiatan pembangunan kota dilaksankan oleh pemerintah agar tidak merusak lingkungan melalui mekanisme insentif disinsentif; dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan pelibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan adaptif terhadap bencana dan perubahan iklim melalui pembangunan kota yang terintegrasi dan seimbang antara aspek ekonomi dan ekologi. Pemerintah Indonesia sendiri saat ini telah mencanangkan program kota hijau yang berbasiskan masyarakat (empowerment), melalui programnya yaitu Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang dalam implementasinya dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten dan Kota. Kendala Penerapan sistem “Green Building” di Indonesia khususnya kota-kota besar seperti Kota Surabaya hingga kini dinilai belum dilakukan secara maksimal dan belum merata karena masih banyak gedung-gedung yang belum banyak menerapkan sistem tersebut.“Green building” atau bangunan yang memiliki visi ramah lingkungan tidak terbatas pada gedung-



gedung bertingkat, melainkan bangunan lain seperti perumahan. Kota Surabaya sebenarnya sudah menerapkan itu, hanya saja tidak semua orang yang mengetahuinya. Makanya saat ini perlu dikembangkan dan didengungkan. Bangunan memberikan kontribusi yang besar terhadap gas rumah kaca, selain transportasi massal cepat. Karena itulah, mau tidak mau “green building” jadi prioritas agar kualitas lingkungan lebih baik. Gedung pemerintahan di Surabaya masih banyak yang belum menerapkan sistem tersebut, sehingga ke depan, pihaknya akan menekankan untuk kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kantor setingkat dinas di pemerintah kota menerapkannya. Prinsip sudah diterapkan dan sudah ada evaluasi untuk gedung pemerintahan, tinggal bagaimana mengoptimalkan sirkulasi pencahayaan alami, sirkulasi udara yang tidak semata-mata mengandalkan AC dan instalasi pengolaan limbah. Untuk gedung yang sudah menerapkan sistem “green building” di antaranya adalah gedung BRI Tower, Graha Pangeran dan Graha Wonokoyo. Untuk gedung Graha Pangeran dan Graha Wonokoyo sudah mendapatkan sertifikat “green building” dari ASEAN Center for Energy Awards 2002.Dwija mengatakan dengan menjadikan gedung ramah lingkungan di Surabaya secara tidak langsung bisa mengurangi pemanasan global. Bangunan atau gedung dengan banyak kaca justru mampu menyumbang karbon sampai 50 persen.Selain gedung pemerintahan dan swasta, Pemkot Surabaya juga sudah menerapkannya di sistem tersebut di tingkat perkampungan melalui “green and clean”, seperti Kampung Legundi yang kini sudah bisa mengolah limbahnya sendiri. Sistem “green building” tentunya harus didukung dengan penataan jalan yang lebih baik. Ia memberikan contoh kondisi jalan yang ada, seperti Jalan Lingkar Timur, Lingkar Luar Timur, Jalan Lingkar Luar Barat dan lainnya. Semua itu menjadi pendukung Surabaya untuk menjadi Green City. Untuk memacu semangat menerapakan “green building”, Pemkot Surabaya pada tahun mendatang akan menggelar Green Building Awareness Award 2014. Penghargaan ini akan diberikan kepada pihak yang telah menjalankan konsep “green building” di gedung atau bangunannya. Ada enam kriteria yang diukur dalam “green building” yakni rencana pengembangan bangunan yang tepat (site development), efisiensi energi, efisiensi air, penggunaan material yang tepat, kenyamanan dan kesehatan dalam ruangan (indoor) dan manajemen lingkungan dalam bangunan. Intinya, Green Building Awareness Award 2014 menitikberatkan pada upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pemangku kepentingan (pihak pengembang, pengelola bangunan, pengguna bangunan, dan masyarakat luas) terhadap pentingnya “green building”. Ia mengatakan sebaik apapun bangunan didesain, namun jika pengguna tidak tahu berprilaku yang baik sesuai prinsip “green building”, maka percuma saja. Seperti halnya, jika seseorang menggunakan ac secara berlebihan sampai 16 derajat celcius, padahal kenyataan orang tersebut kedinginan sehingga harus memakai selimut. KESIMPULAN Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa untuk membangun sesuatu diperlukan beberapa aspek yang perlu diperhatikan yaitu aspek berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Sebuah pembangunan yang dikatakan baik adalah pembangunan yang senantiasa memperhatikan kedua aspek tersebut. Karena dengan adanya pembangunan yang memperhatikan kedua aspek



tersebut, maka kebutuhan di masa sekarang dan masa yang akan datang akan senatiasa terpenuhi serta meminimalisir dampak yang akan terjadi pada alam