GROGOL-SOP-HSE-03-Identifikasi Bahaya Dan Penilaian Risiko [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 1 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN



PT GROGOL SARANA TRANSJAYA



NAMA PENERIMA DOKUMEN



:



NO. SALINAN DOKUMEN



:



STATUS DOKUMEN



:



ASLI



SALINAN TIDAK TERKENDALI



SALINAN TERKENDALI



KADALUARSA



DIBUAT OLEH,



DIKETAHUI OLEH,



DISETUJUI OLEH,



ADI WIDODO



ELY SANDI YUDHA



BUDIONO PANGESTU



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 2 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN HSE OFFICER



DOCUMENT CONTROL



MANAGEMENT



CATATAN REVISI



NO



HALAMAN



URAIAN REVISI



1



1



Perubahan lembar pengesahan dokumen oleh personel yang berwenang



2



3



Pembaharauan referensi berdasarkan ISO 45001:2018, Kepmen ESDM No. 1827 Tahun 2018 dan perubahan penomoran dokumn



TANGGAL



PARAF



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 3 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN



I.



TUJUAN II. Untuk memastikan bahwa terdapat panduan/ standar dan rencana manajemen dalam mengurangi risiko dan untuk melindungi karyawan dan properti perusahaan. III. Untuk mengidentifikasi secara sistematis semua bahaya yang ada di setiap project/ site dan Workshop. IV.Untuk menilai secara sistematis semua risiko yang berkaitan dengan bahaya yang ada di setiap project/ site dan Workshop yang telah teridentifikasi. V. Untuk mengendalikan secara sistematis semua Risiko yang telah dinilai melalui Tingkat Pengendalian yang standar.



VI.



RUANG LINGKUP Prosedur ini dapat digunakan oleh seluruh karyawan PT Grogol Sarana Transjaya , baik yang berada di project/ site maupun Workshop dan sub-kontraktor. Cakupan prosedur ini dimulai dari pelaksanaan identifikasi, penilaian Risiko yang berkaitan dengan bahaya yang ada dan pengendalian Risiko melalui tingkat pengendalian ( hierarchy of control ) standar yang telah ditentukan atau yang disebut dengan Manajemen Risiko dan juga pembuatan Job Safety Analysis (JSA)/ analisa pekerjaan berwawasan K3.



VII.



REFERENSI VIII. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja IX.PP RI No. 50 Tahun 2012 Kriteria 2. Pembuatan dan Pendokumentasian Rencana K3 X. Kepmen ESDM No.1827 Tahun 2018 Elemen II.2 Manajemen Risiko XI.ISO 9001:2015 Klausul 6.1 Tindakan Untuk Mengatasi Resiko dan Peluang XII. ISO 14001:2015 Klausul 6.1 Tindakan Untuk Mengatasi risiko dan Peluang XIII. SO 45001:2018 Klausul 6.1 Tindakan Untuk Mengatasi Risiko dan Peluang XIV. Standar Australia/New Zealand No. 4360 tahun 1995 tentang Risk Management



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 4 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN XV.



DEFINISI XVI. Manajemen Risiko adalah Suatu proses manajemen yang dilakukan dengan maksud meminimalkan Risiko atau sedapat mungkin menghindari sama sekali Risiko tersebut. XVII. Job Safety Analysis (JSA)/ Analisa Pekerjaan Berwawasan K3 adalah Tata cara untuk meneliti bahaya yang ada pada tiap -tiap langkah kerja, kemudian mencari penyelesaian dari masing - masing bahaya sehingga bahaya tersebut dapat dihilangkan atau dikendalikan. XVIII. Bahaya (Hazard) adalah Suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kerugian beberapa cidera, penyakit, kerusakan ataupun kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan atau suatu kondisi yang berpotensi untuk terjadi kecelakaan/ kerugian. XIX. Risiko adalah Kemungkinan terjadinya kerugian pada periode waktu tertentu/ siklus operasi tertentu atau kesempatan untuk terjadi kerugian/ kecelakaan. XX. Akibat (Consequence/ Severity) adalah hasil dari suatu kejadian/ situasi yang dinyatsecara kualitatif atau kuantitatif, yang dapat berupa kerugian/ loss, cidera, ketidakberuntungan, dsb. XXI. Peluang/ Kemungkinan (Probability/ Likelihood) , deskripsi kualitatif dari kemungkinan atau keseringan atau kemungkinan dari hasil yang spesifik yang diukur dengan rasio hasil yang spesifik terhadap jumlah kejadian yang mungkin. XXII. Penilaian Risiko (Risk Assessment) , suatu aktivitas yang menilai Risiko dengan variabel adalah akibat dan peluang. XXIII. Tingkat Pengendalian (Hierarchy of Control) , langkah pengendalian terhadap Risiko dari suatu bahaya yang dilakukan berdasarkan tingkat pengendalian dari langkah tertinggi kemudian diikuti langkah berikutnya secara berurutan XXIV. AKTIVITAS DAN TANGGUNG JAWAB XXV. Prinsip Dasar XXVI. Jika memungkinkan, hindari Risiko secara total dengan menggunakan metode atau material alternatif. XXVII. Hilangkan Risiko pada sumbernya dibandingkan dengan mengukurnya, karena akan tetap meninggalkan Risiko di lokasi. Akan tetapi, tetaplah mencegah terjadi kontak dengan Risiko .



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 5 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN XXVIII. Bila memungkinkan, sesuaikan pekerjaan dengan kondisi karyawan terutama dalam memilih peralatan dan metode kerja. XXIX. Ambil keuntungan dari perkembangan teknologi yang sering menawarkan kesempatan yang lebih aman dan metode kerja yang lebih efisien. XXX. Masukkan tindakan pencegahan kedalam perencanaan yang saling berkaitan untuk mengurangi Risiko yang tidak dapat dihindari dan terdapat dalam kondisi pekerjaan, faktor organisasi, lingkungan kerja dan faktor sosial. XXXI. Berikan prioritas terhadap tindakan-tindakan tersebut yang dapat melindungi karyawan atau aktivitasnya dan memberikan keuntungan yang besar, misalnya berikan tindakan perlindungan yang menyeluruh seperti penyediaan platform yang sesuai dengan proteksi samping, terutama lagi adalah perlindungan individual seperti safety harness. XXXII. Adakan pengawasan dan karyawan harus mengerti apa yang mereka harus lakukan misalnya melalui pelatihan, komunikasi, instruksi, dsb. XXXIII. Monitor tindakan pengendalian secara teratur untuk menentukan efektivitas Manajemen Risiko. XXXIV. Review dan revisi Manajemen Risiko yang telah dilakukan jika terdapat pengembangan sehingga yang lama sudah tidak valid lagi. Dalam banyak hal, sangatlah baik merencanakan review yang bergantung pada sumber bahaya dan seberapa sering metode kerja berubah. XXXV.Identifikasi Bahaya XXXVI. Jenis Bahaya XXXVII. Bahaya kimia Kimia dapat mempengaruhi kulit melalui kontak atau mempengaruhi badan baik melalui sistem pencernaan atau melalui paru-paru jika udara terkontaminasi dengan kimia, asap atau debu. Akan terjadi dampak yang akut/mendadak (misalnya karyawan terkontaminasi dengan tiba-tiba) atau dapat terjadi dampak yang kronis (misalnya karyawan terkontaminasi dalam jangka waktu yang sedang atau cukup lama). XXXVIII. Bahaya fisik, seperti : XXXIX. Bahaya kebisingan XL. Bahaya pencahayaan yang kurang baik XLI. Bahaya vibrasi/ getaran XLII. Bahaya temperatur kerja XLIII. Bahaya listrik



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 6 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Bahaya ini termasuk Risiko dari cidera yang berasal dari semua bentuk energi listrik XLIV. Bahaya radiasi XLV. Radiasi ion terdapat dalam sejumlah peralatan seperti peralatan pengukuran radioaktif, sumber radiografi atau unsur pelacak radioaktif yang digunakan dalam kimia analis. XLVI. Radiasi non ion seperti radiasi infra-red (proses yang menghasilkan panas), laser, radiasi ultraviolet (pengelasan, sinar matahari) dan gelombang mikro (mesin las yang menggunakan frekuensi yang tinggi, dsb). XLVII. Bahaya biologi Termasuk serangga, bakteri, jamur, tanaman, kutu, binatang dan virus. XLVIII. Bahaya ergonomic/Biomekanik Termasuk Risiko dari cidera posisi kerja, pengangkutan manual, gerakan berulang serta ergonomi tempat kerja/alat/mesin). Dengan menerapkan prosedur pengangkatan secara manual/ manual handling, desain tempat kerja yang tidak sesuai, dsb. XLIX. Bahaya Psikis/sosial Termasuk stres, kelelahan, pengaruh kerja shift dan bahkan serangan fisik terhadap karyawan lain L. Identifikasi Bahaya Berdasarkan Tempat Kerja LI. Tempat kerja yang tetap/ tidak berpindah-pindah sebaiknya menggunakan identifikasi bahaya berdasarkan tempat kerja dan mengidentifikasinya dengan melakukan pengamatan langsung secara detail bagian-bagian tempat kerja yang berbeda. LII. Rincian tahapan pelaksanaan prosesnya adalah sebagai berikut: a) Dapatkan rencana yang pasti dan terbaru/ up to date dari rencana project/ site/tempat kerja yang baru atau perubahan/ pengembangan. b) Gambarkan diagram alir dari proses kerja/ business process yang termasuk dalam ruang lingkup kerja project/ site/ tempat kerja. c) Bagi tempat kerja menjadi beberapa bagian dan urutkan. Bagian-bagian ini dapat dibedakan dari bagaimana pekerjaan tersebut dilakukan atau berdasarkan lay out di lapangan. Misalnya sebuah “ power plant/ ruang pembangkit”, “daerah gudang/



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 7 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN



LIII.



store area”, “bengkel/ workshop”, “kantor”, dsb. d) Tanya langsung kepada karyawan/ staff dari bagian yang diidentifikasi untuk membuat daftar bahaya apa saja yang mungkin timbul dari tempat kerjanya dan tanyakan mengapa hal tersebut merupakan bahaya yang potensial.Gunakan form pengumpulan data yaitu Form “Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Risiko / HIRA= Hazard Identification Risk Assesment”. (GROGOL-HSE-08) e) Bila semua data mengenai bahaya telah teridentifikasi maka disarankan untuk mengadakan pertemuan daripada hanya menanganinya secara sendiri. Pada saat ini, tingkat keparahan dari bahaya yang muncul tidak dimunculkan terlebih dahulu. f) Untuk memudahkan dalam pelaksanaan identifikasi bahaya ini, gunakan informasi yang tersedia. Hal ini dapat berasal dari sumber-sumber berikut : panduan pemakaian/code of practice, bahan informasi mengenai project/ site, laporan internal dan eksternal, laporan keluhan, laporan pemantauan lingkungan dan kesehatan, MSDS, laporan inspeksi, dsb. Catatan laporan kecelakaan dan insiden/ near miss juga dapat digunakan pada suatu project/ site tertentu atau diantara industri pertambangan secara keseluruhan Identifikasi Bahaya Berdasarkan Analisa Pekerjaan Pekerjaan yang tidak dilakukan pada tempat kerja yang menetap maka sebaiknya dianalisa dengan menggunakan jenis pekerjaan yang lain yaitu identifikasi bahaya berdasarkan analisa pekerjaan dan mempertimbang beberapa yang berasal dari internal dan eksternal.



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 8 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Penentuan faktor internal diantaranya : LIV. Kegiatan dan proses rutin dan tidak rutin. LV. Perubahan-perubahan pada organisasi, lingkungan kerja, kegiatan, atau bahan/ material. LVI. Modifikasi pada sistem manajemen Keselamatan Pertambangan, termasuk perubahan-perubahan sementara, serta dampak pada operasi, proses, dan kegiatan. LVII. Fasilitas yang baru dibangun, peralatan atau proses yang baru diperkenalkan, serta kegiatan dan instalasi Perusahaan Jasa Pertambangan di dalam lokasi kerja. LVIII. Kondisi normal dan abnormal dan/ atau kondisi proses serta potensi insiden dan keadaan darurat selama siklus pemakaian produk dan/ atau siklus lamanya proses. LIX. Ketidakpatuhan terhadap rekomendasi sebelumnya, standar dan/ atau prosedu Keselamatan Pertambangan yang ada, atau ketidakpatuhan terhadap tindak lanjut rekomendasi insiden. LX. Faktor personal pekerja. LXI. Desain area kerja, proses, instalasi, peralatan, prosedur operasi dan organisasi kerja, termasuk kemampuan adaptasi manusia. LXII. Sistem dan pelaksanaan pemeliharaan perawatan sarana, prasarana instalasi, dan peralatan pertambangan. LXIII. Pengamanan instalasi. LXIV. Kelayakan sarana, prasarana, instalasi, serta peralatan pertambangan. LXV. Kompetensi tenaga teknik, dan LXVI. Evaluasi laporan hasil kajian teknis pertambangan.



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 9 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Sedangkan penentuan faktor eksternal mempertimbangkan : LXVII. Budaya, politik, hukum, keuangan, teknologi, ekonomi, alam dan lingkungan yang kompetitif secara lokal, nasional, regional, dan internasional. LXVIII. Pendorong utama dan perkembangan isu yang berdampak terhadap tujuan organisasi. LXIX. Persepsi dan nilai-nilai dari para pemangku kepentingan eksternal. LXX. Kegiatan semua orang yang memiliki akses ke tempat kerja, termasuk yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Pertambangan dan para tamu. LXXI. Fasilitas yang baru dibangun, peralatan atau proses yang baru diperkenalkan, serta kegiatan dan instalasi Perusahaan Jasa Pertambangan diluar lokasi kerja. LXXII. Bahaya-bahaya teridentifikasi yang berasal dari luar lokasi kerja, yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang di tempat kerja yang berada dalam kendali perusahaan. LXXIII. Infrastruktur, peralatan, dan bahan-bahan ditempat kerja, yang disediakan oleh pihak lain. LXXIV. Kewajiban hukum yang berkaitan dengan identifikasi bahaya dan penilaian Risiko serta pengendalian yang diperlukan. LXXV. Hal-hal lain yang mempengaruhi Keselamatan Pertambangan.



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 10 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Rincian tahapan pelaksanaan prosesnya adalah sebagai berikut: LXXVI. Identifikasi semua pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan. Sebuah pekerjaan terdiri dari sejumlah langkah-langkah/ tahapan-tahapan yang dilakukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan tersebut. Proses identifikasi pekerjaan dapat dimulai dengan menanyakan karyawan tentang apa mereka lakukan secara spesifik mulai dari awal sampai dengan pekerjaan tersebut selesai. Pekerjaan tersebut seharusnya dipecah/ diuraikan menjadi beberapa tahapan dasar/ langkah yang sederhana untuk dianalisa. LXXVII. Diskusikan dan kemudian buat daftar dari langkah-langkah/ tahapan dasar tersebut. LXXVIII. Tanya karyawan yang terlibat langsung dengan pekerjaan tersebut apakah langkah - langkah/ tahapan dasar tersebut memang benar -benar mereka lakukan dalam pekerjaan sehari-hari dan catat hasilnya. LXXIX. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan identifikasi bahaya ini, gunakan informasi yang tersedia. LXXX. Lembar Kerja Identifikasi Bahaya LXXXI. Daftar rinci mengenai bahaya yang teridentifikasi haru menggambarkan bahaya yang spesifik terhadap area kerja, aktivitas tempat/ proses kerja di dalam tempat kerja. LXXXII. Semua informasi yang didapat, harus dicatat dalam Formulir Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Penetapan Pengendalian (GROGOL-HSE25). LXXXIII. Penilaian Risiko LXXXIV. Menentukan Risiko LXXXV. Risiko yang ditentukan dari bahaya yang teridentifikasi, ditentukan dengan memperkirakan akibat dan kemungkinan yang mungkin terjadi. LXXXVI. Dari satu bahaya yang telah teridentifikasi maka dimungkinkan terdapat satu atau lebih Risiko yang mungkin. LXXXVII. Risiko dihitung secara matriks dengan berdasarkan pada tabel berikut : (Berdasarkan Standar Australia/New Zealand No. 4360 tahun 1995 tentang Risk Management)



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 11 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Consequence Insignificant (1)



Probability



Minor (2)



Moderate (3)



Major (4)



Catastrophic (5)



Almost Certain (5)



M5



S 10



S 15



H 20



H 25



Likely



(4)



L4



M8



S 12



S 16



H 20



Moderate



(3)



L3



M6



M9



S 12



S 15



Unlikely



(2



L2



L4



M6



M8



S 10



Rare



(1)



L1



L2



L3



L4



M5







Keterangan Kategori Risiko Hasil Matriks : H = High Risk/ Risiko Kritikal, (Score 17–25). Hentikan pekerjaan dan lakukan tindakan perbaikan segera. S = Significant Risk/ Risiko Tinggi, (Score 10–16). Masih prioritas tinggi lakukan perbaikan dalam 12 jam. M = Moderate Risk/ Risiko Sedang, (Score 5-9). Lakukan perbaikan dalam 3 hari. L = Low Risk/ Risiko Rendah, (Score 1–4). Dikelola dengan prosedur rutin.







Keterangan “Kemungkinan/ Probability” :



Kriteria Selalu terjadi/ Almost Certain



Penjelasan Peristiwa terjadi pada hampir semua keadaan



Terjadi kadang-kadang/ Likely Dapat terjadi selama kita bekerja/ Moderate Terjadi pada keadaan tertentu/ Unlike



Peristiwa terjadi kadang -kadang Suatu saat peristiwa dapat terjadi/dialami Peristiwa hanya akan terjadi pada keadaan Peristiwa belum pernah terjadi tetapi secara teoritis kemungkinan terjadi



Tidak pernah terjadi/ Rare 



Keterangan “Keparahan/ Consequence” :



Kriteria



Penjelasan



Kritikal/ Catastrophic Menyebabkan kematian, Kerugian ≥ $10000 (financial sangat besar)



No. Dokumen Edisi Tgl. Efektif Pemilik SOP



: GST-SOP-HSE-03 : 1 : : Departemen HSE



Revisi Tgl. Revisi Halaman



: : : 12 of 16



STANDARD OPERATION PROCEDURE (SOP)



IDENTIFIKASI BAHAYA, PENGENDALIAN RISIKO DAN PENETAPAN PENGENDALIAN Besar/ Major Sedang/ Moderate Kecil/ Minor Tidak penting/ Insignificant



Luka berat, kehilangan kemampuan berproduksi, kerugian $5000 -