Risiko Bahaya Fisik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EPIDEMIOLOGI KESEHATAN KERJA RESIKO BAHAYA FISIK (Dosen Pembimbing: Anisa Novita Sari, M. Kes)



Oleh Kelompok 1 : 1. Elsa Suprianti 2. Nadya Mulya Putri 3. Nedalia Anggraini 4. Rahmi Hastuti 5. Ridho Mahendra



PROGAM STUDI S1 ILMU KEPERAWATAN STIKES SYEDZA SAINTIKA PADANG 2017/2018



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, tuhan semesta alam yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita bisa beraktivitas dalm rangka beribadah kepada-Nya



Selanjutnya shalawat dan salam penulis sampaikan kepada Baginda Rasulullah SAW yang telah mampu mempengaruhi seperempat dari dunia ini, dalam rangka waktu kurang dari tiga puluh tahun, dengan penuh kesabaran dan ketaatan kepada Allah SWT, beliau berhasil menyelamatkan umat manusia yang saat itu berada dalam sebuah lembah tanpa cahaya kepada zaman yang terang benderang seperti saat sekarang ini. Penulis sadar bahwa penulisan makalah ini masih sederhana akan tetapi inilah karya tulis yang penulis selesaikan dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga, mencurahkan seluruh waktu dan perhatian untuk mencapai hasil yang terbaik. Alhamdulillah dengan inayah Allah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “RESIKO BAHAYA FISIK”. Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan ilmu yang penulis miliki. Penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua dan menjadi sumbangan pemikiran bagi dunia ilmu pengetahuan dan lebih utama lagi bagi diri sendiri.



Padang, Desember 2018



2



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..................................................................................................................................i DAFTAR ISI.............................................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN............................................................................................................................1 A.



Latar Belakang...........................................................................................................................1



B.



Tujuan........................................................................................................................................1



BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................................................2 A.



Bahaya Fisik Dilingkungan Tempat Kerja Dan Dampaknya Bagi Kesehatan...............................2



BAB III PENUTUP..................................................................................................................................11 A.    Kesimpulan...............................................................................................................................11 B.     Saran........................................................................................................................................11 KUMPULAN SOAL................................................................................................................................12 DAFTAR FUSTAKA..................................................................................................................................1



3



4



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Perkembangan teknologi saat ini begitu pesatnya, sehingga peralatan sudah menjadi kebutuhan pokok pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi merupakan penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk berbagai jenis pekerjaan. Disamping itu disisi lain akan terjadi dampak negatifnya, bila kita kurang waspada menghadapi bahaya potensial yang mungkin timbul. Hal ini tidak akan terjadi jika dapat diantisipasi sebagai risiko yang mempengaruhi kehidupan para pekerja. Sebagai risiko tersebut adalah kemungkinan terjadinya Penyakit Akibat Kerja, Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan Kecelakaan Akibat Kerja yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan ergonomik. Ergonomi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka. Sasaran penelitian ergonomi ialah manusia pada saat bekerja dalam lingkungan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia ialah untuk menurunkan stress yang akan dihadapi. Upayanya antara lain berupa menyesuaikan ukuran tempat kerja dengan dimensi tubuh agar tidak melelahkan, pengaturan suhu, cahaya dan kelembaban bertujuan agar sesuai dengan kebutuhan tubuh manusia.



B. Tujuan Mahasiswa mengetahui dan memahami bahaya fisik dilingkungan kerja dan dampaknya terhadap kesehatan.



1



BAB II PEMBAHASAN



A. Bahaya Fisik Dilingkungan Tempat Kerja Dan Dampaknya Bagi Kesehatan 1.      Pengertian Tempat Kerja Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pada Pasal 1 menyatakan bahwa tempat kerja ialah tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja, atau yang sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber-sumber bahaya. Termasuk tempat kerja ialah semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yang merupakan bagian-bagian atau yang berhubungan dengan tempat kerja tersebut 2.      Potensi Bahaya Di Tempat Kerja Setiap tempat kerja selalu mengandung berbagai potensi bahaya yang dapat mempengaruhi kesehatan tenaga kerja atau dapat menyebabkan timbulnya penyakit akibat kerja., Potensi bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerugian, kerusakan, cidera, sakit, kecelakaan atau bahkan dapat mengakibatkan kematian yang berhubungan dengan proses dan sistem kerja. a.      Potensi bahaya mempunyai potensi untuk mengakibatkan kerusakan dan kerugian kepada: 1)      Manusia yang bersifat langsung maupun tidak langsung terhadap pekerjaan, 2)      Properti termasuk peratan kerja dan mesin-mesin. 3)     Lingkungan, baik lingkungan di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan, 4)      Kualitas produk barang dan jasa. 5)      Nama baik perusahaan. b.      Pengenalan potensi bahaya di tempat kerja merupakan dasar untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tenaga kerja, serta dapat dipergunakan untuk mengadakan upaya-upaya pengendalian dalam rangka pencegahan penyakit akibat kerja yang mungkin terjadi.



2



Secara umum, potensi bahaya lingkungan kerja dapat berasal atau bersumber dari berbagai faktor, antara lain : 1)      Faktor teknis, yaitu potensi bahaya yang berasal atau terdapat pada peralatan kerja yang digunakan atau dari pekerjaan itu sendiri. 2)      Faktor lingkungan, yaitu potensi bahaya yang berasal dari atau berada di dalam lingkungan, yang bisa bersumber dari proses produksi termasuk bahan baku, baik produk antara maupun hasil akhir. 3)      Faktor manusia, merupakan potensi bahaya yang cukup besar terutama apabila manusia yang melakukan pekerjaan tersebut tidak berada dalam kondisi kesehatan yang prima baik fisik maupun psikis. c.       Potensi bahaya di tempat kerja yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan dapat dikelompokkan antara lain sebagai berikut:      



Potensi bahaya fisik, yaitu potensi bahaya yang dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan terhadap tenaga kerja yang terpapar, misalnya: terpapar kebisingan intensitas tinggi, suhu ekstrim (panas & dingin), intensitas penerangan kurang memadai, getaran, radiasi. 3.      Sifat Bahaya Dilingkungan Kerja a.       Bahaya yang Bersifat Fisik Bahaya ini seperti ruangan yang terlalu panas, terlalu dingin bising kurang penerangan getaranyang berlebihanradiasi dan sebagainya, Keadaan tempat kerja yang terlalu panas mengakibatkan karyawna cepat lelahm karena kehilangan cairan dan gamram, Bila panas dai lingkngan ini berlebihan suhu tubuh akan meningkat yang menimbulkan gangguan keseatan, pada keadaan berat sudu tubuh sangat tinggi yang mengakibatkan pingsan sampai kematian, keadaaan a yang terlalu dingin juga akan menyebabkan karyawan sering sakit sehingga akan menurunkan daya tahan tubuhnya. Kebisingan mengganggu kosentrasi, komunikasi dan kemampuan berfikir, Kebisingan yang terlalu tinggi dapat menyebabkan penuruanan sifat pernmanen, niali ambang bataks kebisingan adalah 85 dB untuk karyawan yang bekerja 8 jam sehari dan 40 jam seminggu. Pencahayaan penting untuk efisiensi kerja. Pencahayaan yang kurang memadai atau menyilaukan akan melelahkan mata, kelelahan mata akan menimbulkan rasa kantuk dan hal ini berbahaya bila karyawan mengoperasikan 3



mesin-mesin berbahaya sehingga dapat menyenabaan keseakaan, untuk pengatuarn intesitas pencahaan telah diatur dalam peraturan mendteri perburuan no 7 tahun 1964. Getaran yang berlebihan menyebabka berbahai penyakit pada pembuluh daram syarafm sendir dan tulang punggung, Sedang radiasi panas akan menyebabkan suhu tuuh meningkat dan akibatnya sama dengan ruang kerja yang panas, selain itu terdapat berbagai radiasi seperti radiasi dari bahan radiokatf, radiasi sinar dan riasi gelombang mikro yang dapat menimbulkan berbagai penyakit pada karyawan. 4.      Macam-Macam Bahaya Fisik a.       Kebisingan Bunyi adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di tempat kerja.Bahkan bunyi yang kita tangkap melalui telinga kita merupakan bagian dari kerja misalnya bunyi telepon, bunyi mesin ketik / komputer, mesin cetak, dan sebagainya.Namun sering bunyi-bunyi tersebut meskipun merupakan bagian dari kerja kita tetapi tidak kita inginkan, misalnya teriakan orang, bunyi mesin diesel yang melebihi ambang batas pendengaran, dan sebagainya.Bunyi yang tidak kita inginkan atau kehendaki inilah yang sering disebut bising atau kebisingan. Kebisingan dapat diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberi pengaruh negatif terhadap kesehatan dan kesejahteraan seseorang maupun suatu populasi. Kualitas



bunyi



ditentukan



oleh



2



hal



yakni



frekuensi



dan



intensitasnya.Frekuensi dinyatakan dalam jumlah getaran per detik yang disebut hertz (Hz), yaitu jumlah gelombang-gelombang yang sampai di telinga setiap detiknya.Biasanya suatu kebisingan terdiri dari campuran sejumlah gelombang dari berbagai macam frekuensi. Sedangkan intensitas atau arus energi per satuan luas biasanya dinyatakan dalam suatu logaritmis yang disebut desibel ( DB ). Selanjutnya dengan ukuran intensitas bunyi atau desibel ini dapat ditentukan apakah bunyi itu bising atau tidak.Dari ukuran-ukuran ini dapat diklasifikasikan seberapa jauh bunyi-bunyi di sekitar kita dapat diterima / dikehendaki atau tidak dikehendaki / bising.



4



Skala Intensitas Kebisingan Skala Intensitas Desibel Batas Dengar Tertinggi No



Sumber



Skala DB batas dengar tertinggi



1.        2.        3.        4.        5.        6.        7.        8.        9.        10.    11.    12.   



Halilintar Meriam Mesin Uap Jalan yang ramai Pluit Kantor Gaduh Radio Rumah Gaduh Kantor pada umumnya Rumah Tenang Kantor perorangan Sangat tenang , Suara daun jatuh, Tetesan air



120 DB 110 DB 100 DB 90 DB 80 DB 70 DB 60 DB 50 DB 40 DB 30 DB 20 DB 10 DB



Aspek yang berkaitan dengan kebisingan antara lain : jumlah energi bunyi, distribusi frekuensi,dan lama pajanan. Kebisingan dapat menghasilkan efek akut seperti masalah komunikasi, turunnya konsentrasi, yang pada akhirnya mengganggu job performance tenaga kerja.Pajanan kebisingan yang tinggi (biasanya >85 dBA) pada jangka waktu tertentu dapat menyebabkan tuli yang bersifat sementara maupun kronis. Tuli permanen adalah penyakit akibat kerja yang paling banyak di klaim .Contoh : Pengolahan kayu, tekstil, metal, dll. Kebisingan mempengaruhi kesehatan antara lain dapat menyebabkan kerusakan pada indera pendengaran sampai kepada ketulian. Dari hasil penelitian diperoleh bukti bahwa intensitas bunyi yang dikategorikan bising dan yang mempengaruhi kesehatan (pendengaran) adalah diatas 60 dB.Oleh sebab itu para karyawan yang bekerja di pabrik dengan intensitas bunyi mesin diatas 60 dB maka harus dilengkapi dengan alat pelindung (penyumbat) telinga guna mencegah gangguan pendengaran.Disamping itu kebisingan juga dapat mengganggu komunikasi. Dengan suasana yang bising memaksa pekerja berteriak didalam berkomunikasi dengan pekerja lain. Kadang-kadang teriakan atau pembicaraan yang keras ini dapat menimbulkan salah komunikasi (miss communication) atau salah persepsi terhadap orang lain. Oleh karena sudah biasa berbicara keras di lingkungan kerja sebagai akibat lingkungan kerja yang bising ini maka kadang-kadang di tengah-tengah keluarga juga terbiasa berbicara keras.Bisa jadi timbul salah persepsi di kalangan keluarga karena 5



dipersepsikan sebagai sikap marah.Lebih jauh kebisingan yang terus-menerus dapat mengakibatkan gangguan konsentrasi pekerja yang akibatnya pekerja cenderung berbuat kesalahan dan akhirnya menurunkan produktivitas kerja. Kebisingan terutama yang berasal dari alat-alat bantu kerja atau mesin dapat dikendalikan antara lain dengan menempatkan peredam pada sumber getaran atau memodifikasi mesin untuk mengurangi bising. Penggunaan proteksi dengan sumbatan telinga dapat mengurangi kebisingan sekitar 20-25 dB.Tetapi penggunaan penutup telinga ini pada umumnya tidak disenangi oleh pekerja karena terasa risih adanya benda asing di telinganya.Untuk itu penyuluhan terhadap mereka agar menyadari pentingnya tutup telinga bagi kesehatannya dan akhirnya mau memakainya. b.      Getaran Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti: frekuensi, amplitudo, lama pajanan dan apakah sifat getaran terus menerus atau intermitten. Metode kerja dan ketrampilan memegang peranan penting dalam memberikan efek yang berbahaya. Pekerjaan manual menggunakan “powered tool” berasosiasi dengan gejala gangguan peredaran darah yang dikenal sebagai ” Raynaud’s phenomenon ” atau ” vibration-induced white fingers”(VWF). Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberi efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkram dan sakit tulang belakang.Contoh : Loaders, forklift truck, pneumatic tools, chain saws. c.       Radiasi Non Mengion Radiasi non mengion antara lain : radiasi ultraviolet, visible radiation, inframerah, laser, medan elektromagnetik (microwave dan frekuensi radio) . 1.      Radiasi infra merah dapat menyebabkan katarak. 2.      Laser berkekuatan besar dapat merusak mata dan kulit. 3.      Medan elektromagnetik tingkat rendah dapat menyebabkan kanker. Contoh : a)



Radiasi ultraviolet : pengelasan



b)



Radiasi Inframerah : furnacesn/ tungku pembakaran



c)



Laser : komunikasi, pembedahan 6



d.      Pencahayaan atau Penerangan ( Illuminasi ) Tujuan pencahayaan : 1.      Memberi kenyamanan dan efisiensi dalam melaksanakan pekerjaan 2.      Memberi lingkungan kerja yang aman Efek pencahayaan yang buruk: mata tidak nyaman, mata lelah, sakit kepala, berkurangnya kemampuan melihat, dan menyebabkan kecelakaan. Keuntungan pencahayaan yang baik : meningkatkan semangat kerja, produktivitas,



mengurangi



kesalahan,



meningkatkan



housekeeping,



kenyamanan lingkungan kerja, mengurangi kecelakaan kerja. Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup untuk menimbulkan kesan yang higienis. Disamping itu cahaya yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindarkan dari kesalahan kerja. Berkaitan



dengan



pencahayaan



dalam



hubungannya



dengan



penglihatan orang didalam suatu lingkungan kerja maka faktor besar-kecilnya objek atau umur pekerja juga mempengaruhi.Pekerja di suatu pabrik arloji misalnya objek yang dikerjakan sangat kecil maka intensitas penerangan relatif harus lebih tinggi dibandingkan dengan intensitas penerangan di pabrik mobil.Demikian juga umur pekerja dimana makin tua umur seseorang, daya penglihatannya semakin berkurang.Orang yang sudah tua dalam menangkap objek yang dikerjakan memerlukan penerangan yang lebih tinggi daripada orang yang lebih muda. Akibat dari kurangnya penerangan di lingkungan kerja akan menyebabkan kelelahan fisik dan mental bagi para karyawan atau pekerjanya. Gejala kelelahan fisik dan mental ini antara lain sakit kepala (pusing-pusing),



menurunnya



kemampuan



intelektual,



menurunnya



konsentrasi dan kecepatan berpikir. Disamping itu kurangnya penerangan memaksa pekerja untuk mendekatkan matanya ke objek guna mmeperbesar ukuran benda. Hal ini akomodasi mata lebih dipaksa dan mungkin akan terjadi penglihatan rangkap atau kabur.



7



Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup dikaitkan dengan objek dan umur pekerja ini dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut : a. Perbaikan kontras dimana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan. b. Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan diluar tempat kerja. Disamping itu di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan dengan lampu-lampu tersendiri. c. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur diatas 50 tahun tidak diberikan tugas di malam hari.Disamping akibat-akibat pencahayaan yang kurang seperti diuraikan diatas, penerangan / pencahayaan baik kurang maupun



cukup



kadang-kadang



juga



menimbulkan



masalah



apabila



pengaturannya kurang baik yakni silau. Silau juga menjadi beban tambahan bagi pekerja maka harus dilakukan pengaturan atau dicegah. Pencegahan silau dapat dilakukan antara lain : a.    Pemilihan jenis lampu yang tepat misalnya neon. Lampu neon kurang menyebabkan silau dibandingkan lampu biasa. b.   Menempatkan sumber-sumber cahaya / penerangan sedemikian rupa sehingga tidak langsung mengenai bidang yang mengkilap. c.     Tidak menempatkan benda-benda yang berbidang mengkilap di muka jendela yang langsung memasukkan sinar matahari d.     Penggunaan alat-alat pelapis bidang yang tidak mengkilap. e.     Mengusahakan agar tempat-tempat kerja tidak terhalang oleh bayangan suatu benda. Dalam ruangan kerja sebaiknya tidak terjadi bayangan-bayangan. Penerangan yang silau buruk (kurang maupun silau) di lingkungan kerja akan menyebabkan hal-hal sebagai berikut : 1) Kelelahan mata yang akan berakibat berkurangnya daya dan efisiensi kerja. 2) Kelemahan mental 3) Kerusakan alat penglihatan (mata). 4) Keluhan pegal di daerah mata dan sakit kepala di sekitar mata.



8



Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas maka dalam mendirikan bangunan tempat kerja (pabrik, kantor, sekolahan, dan sebagainya) sebaiknya mempertimbangkan ketentuan-ketentuan antara lain sebagai berikut : 1) Jarak antara gedung dan abngunan-bangunan lain tidak mengganggu masuknya cahaya matahari ke tempat kerja. 2) Jendela-jendela dan lubang angin untuk masuknya cahaya matahari harus cukup, seluruhnya sekurang-kurangnya 1/6 daripada luas bangunan. Apabila cahaya matahari tidak mencukupi ruangan tempat kerja, harus diganti dengan penerangan lampu yang cukup. 3) Penerangan tempat kerja tidak menimbulkan suhu ruangan panas (tidak melebihi 32 derajat celsius). 4) Sumber penerangan tidak boleh menimbulkan silau dan bayang-bayang yang mengganggu kerja. 5) Sumber cahaya harus menghasilkan daya penerangan yang tetap dan menyebar serta tidak berkedip-kedip. e.       Bau-Bauan Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja Yang dimaksud bau-bauan dalam kaitannya dengan kesehatan kerja adalah bau-bauan yang tidak enak di lingkungan kerja dan mengganggu kenyamanan kerja.Selanjutnya bau-bauan ini dapat mengganggu kesehatan dan produktivitas kerja.Bau-bauan sebenarnya merupakan jenis pencemaran udara yang tidak hanya mengganggu penciuman tetapi juga dari segi higiene pada umumnya. Cara pengukuran bau-bauan yang dapat mengklasifikasikan derajat gangguan kesehatan belum ada sehingga pengukurannya masih bersifat objektif.Hal ini disebabkan karena seseorang yang mencium bau tertentu dan merasa tidak biasa dengan bau tersebut, apabila sudah lama atau biasa mencium bau aneh tersebut maka akhirnya menjadi terbiasa dan tidak mencium bau yang aneh tersebut. Orang yang bekerja di lingkungan yang berbau bensin atau oli, mula-mula merasakan bau tersebut tetapi lamakelamaan tidak akan merasakan bau tersebut meskipun bau tersebut tetap di lingkungan kerja itu. Hal ini disebut penyesuaian penciuman.Dalam kaitannya dengan kesehatan kerja atau dalam lingkungan kerja, perlu 9



dibedakan



antara



penyesuaian



penciuman



dan



kelelahan



penciuman.Dikatakan penyesuaian penciuman apabila indera penciuman menjadi kurang peka setelah dirangsang oleh bau-bauan secara terusmenerus, seperti contoh pekerja tersebut diatas. Sedangkan kelelahan penciuman adalah apabila seseorang tidak mampu mencium kadar bau yang normal setelah mencium kadar bau yang lebih besar. Misalnya orang tidak mencium bau bunga setelah mencium bau yang



kuat



dari



bangkai



binatang.Ketajaman



penciuman



seseorang



dipengaruhi oleh faktor psikologis sewaktu-waktu, misalnya emosi, tegangan, ingatan, dan sebagainya. Orang yang sedang mengalami ketegangan psikologis atau stress, ia tidak dapat mencium bau-bauan yang aneh, yang dapat dicium oleh orang yang tidak dalam keadaan tegang. Disamping itu penciuman juga dapat dipengaruhi oleh kelembaban udara.Pada kelembaban antara 40-70 % tidak mempengaruhi penciuman tetapi dibawah atau diatas kelembaban itu dapat mempengaruhi penciuman. Pengendalian bau-bauan di lingkungan kerja dapat dilakukan antara lain : 1.   Pembakaran terhadap sumber bau-bauan misalnya pembakaran butil alkohol menjadi butarat dan asam butarat. 2.   Proses menutupi yang didasarkan atas kerja antagonistis diantara zat-zat yang berbau. Kadar zat tersebut saling menetralkan bau masing-masing. Misalnya bau karet dapat ditutupi atau ditiadakan dengan paraffin. 3.   Absorbsi (penyerapan), misalnya penggunaan air dapat menyerap bau-bauan yang tidak enak. 4.   Penambahan bau-bauan kepada udara yang berbau untuk mengubah zat yang berbau menjadi netral (tidak berbau). Misalnya menggunakan pengharum ruangan. 5.   Alat pendingin ruangan (air conditioning) disamping untuk menyejukkan ruangan juga sebagai cara deodorisasi (menghilangkan bau-bauan yang tidak enak) di tempat kerja



10



BAB III PENUTUP



A.    Kesimpulan Penerapan Ergonomi di tempat kerja bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera.Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaannya. B.     Saran Setelah pembaca membaca makalah ini diharapkan dapat mengerti tentang pentingnya ergonomic dan dampaknya terhadap faal kerja.



11



KUMPULAN SOAL



1. Apa kepanjangan dari K3? a. Keselamatan dan kekuatan kerja b. Keselamatan dan kesehatan kerja c. Kesejahteraan dan kesehatan kerja d. Kekuatan, kesejahteraan, kekuatan e. Kehidupan, keselamatan, kesehatan 2. K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat... a. Makan b. Kerja c. Main d. Tidur e. Belajar 3. Berikut ini merupakan undang-undang yang memuat tentang keselamatan kerja... a. UU no.1 Thn 1971 b. UU no. 2 Thn 1971 c. UU no. 1 Thn 1977 d. UU no. 1 Thn 1970 e. UUD 45 pasal 29 4. Faktor potensi bahaya lingkungan kerja antara lain, Yaitu... a. Faktor lingkungan b. Faktor kimiawi c. Faktor biologis d. Faktor individu e. Faktor kelompok 5. Berikut ini tujuan dari keselamatan kerja adalah, kecuali... a. Menjamin tenaga kerja aman b. Meningkatkan produktivitas kerja c. Memenuhi standarisasi d. Mencegah pemborosan e. Memenuhi kebutuhan kerja



12



6. Beberapa jenis resiko yang bisa dimiliki oleh pekerja ditempat kerja, kecuali... a. Agama b. Fisik c. Kimia d. Psikologis e. Lingkungan 7. Syarat-syarat K3 adalah... a. Perawatan b. Perbaikan c. Kondisi tidak aman d. Keterampilan motoris e. Mencegah dan mengurangi kecelakaan 8. Kondisi tidak aman merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja, kondisi bagaimana yg dikatakan tidak aman? a. Kejadian yang bersifat kebetulan b. Peralatan pelindung yang tidak memadai c. Mencegah, dan mengurangi kecelakaan d. Mencegah dan mengurangi ledakan e. Melindungi kesejahteraan pekerja 9. Apa yang dilakukan jika terjadi kecelakaan kerja ? a. Kondisi tidak aman b. Lari c. Melakukan pemeriksaan dan pengkajian kecelakaan kerja d. Peralatan pelindung yang tidak memadai e. Intelegensi keterampilan motoris motivasi pengalaman 10. Yang bukan merupakan usaha pencegahan kecelakaan kerja adalah... a. Inspeksi b. Riset c. Asuransi d. Jawaban a, b, c benar



13



DAFTAR FUSTAKA



Silalahi, B. N. B. 1991. Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.PT Pustaka Binaman Presindo. Jakarta. Suma’mur PK. 1993. Hygiene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja.Cetakan ke-9.CV Haj i Hasagung. Jakarta. http://silviasigit.blogspot.com/2010/10/1-lingkungan-kerja-fisik-dan-non-fisik.html http://id.shvoong.com/business-management/management/2134354-lingkungan-kerja-fisik/ http://masteran.blogspot.com/2009/05/lingkungan-fisik-kerja.html http://okleqs.wordpress.com/2008/05/23/pengenalan-bahaya-di-lingkungan-kerja/ http://mia.staff.uns.ac.id/2011/07/11/tempat-kerja-potensi-bahaya/ http://mily.wordpress.com/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3/ http://akhlisnurse.blogspot.com/2012/01/bahaya-kimia.html