Gty 2005 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGURUS PERGURUAN



MATHLA’UL ANWAR SEGARAN BATUJAYA – KARAWANG Alamat : Jalan Masjid Nurul Haq RT.08/02 Desa Segaran Kec. Batujaya Kab. Karawang – Jawa Barat 41354 SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PERGURUAN MATHLA’UL ANWAR SEGARAN Nomor : 011/SK-MA/VI/2005 TENTANG : PENGANGKATAN GURU TETAP YAYASAN (GTY) PADA MIS. MATHLA’UL ANWAR I SEGARAN Menimbang



:



a. Bahwa dalam pembinaan dan memantapkan pengelolaan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran pada MIS. Mathla’ul Anwar I Segaran khususnya dilingkungan Perguruan Mathla’ul Anwar Segaran, maka dipandang perlu mengangkat Guru Tidak Tetap (GTT) menjadi Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diperbantukan pada MIS. Mathla’ul Anwar I Segaran b. Bahwa Sdr. Pahri Aulawi memenuhi syarat dan dianggap mampu untuk diangkat sebagai guru yang ditugaskan pada MIS. Mathla’ul Anwar I Segaran



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5.



Memperhatikan



:



1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/1994 2. Surat Keputusan Bersama Menteri Negara Nomor: 0433/1993 Nomor: 25 Tahun 1993 3. Keputusan Rapat Pengurus Perguruan Mathla’ul Anwar Segaran tanggal 29 Juni 2005 tentang Pengangkatan Guru Tetap Yayasan pada MIS. Mathla’ul Anwar I Segaran



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah nomor 28 dan 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah Intruksi Presiden Nomor 1 tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



:



Terhitung mulai tanggal 01 Juli 2005 mengangkat Guru Tetap Yayasan sebagai berikut : Nama : Pahri Aulawi Tempat, tanggal lahir : Karawang, 01 Desember 1985 Jenis Kelamin : Laki-laki Pendidikan Terakhir : SMA IPA / Tahun 2003 Alamat : Dusun Mekarjaya RT.013/004 Desa Batujaya Kec. Batujaya Kab. Karawang Mengajar : Guru Kelas MI Tempat Bertugas : MIS. Mathla’ul Anwar I Segaran Masa kerja per 30 – 06 - 2005 : 1 tahun 0 bulan



Kedua



:



Kepada yang bersangkutan diberikan penghasilan setiap bulan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perguruan



Ketiga



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat ada kekeliruan dalam keputusan ini, akan ditinjau kembali dan diperbaiki sebagaimana mestinya. ASLI Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal Ketua Perguruan,



NURALI, SH., MH.



: Karawang : 30 Juni 2005