Hak Dan Kewajiban WNI Berdasarkan Pasal 28 A-28J [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hak dan Kewajiban WNI Berdasarkan Pasal 28 A-J Berikut adalah Tabel yang berisi Hak dan Kewajiban WNI berdasarkan UUD 1945 Pasal 28 A-J : Pasal



Hak



PASAL 28 A



Setiap orang berhak untuk hidup



PASAL 28 B



Setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi Setiap orang berhak mengembangkan diri, berhak mendapat pendidikan, memperoleh manfaat ilmu pengetahuandan teknologi, seni dan budaya demi kesejahteraan manusia. Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. Setiap orang berhak ataspengakuan, jaminan , perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta yang sama di hadapan hukum. Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan



PASAL 28 C



-



-



PASAL 28 D



-



-



Kewajiban Setiap orang harus mempertahankan hidup dan kehidupannya. Melindungi anak dalam kekerasan dan diskriminasi yang menimpa anak tersebut.



Harus mengembangkan diri kita untuk membawa kita ke kehidupan yang lebih maju dan sejahtera. Setiap orang haruslah kolektif untuk memajukan dirinya untuk membangun bangsa dan negaranya.



Kita sebagai warga negara haruslah mempunyai jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang harus kita miliki, sehingga kita sama di hadapan hukum.



-



-



PASAL 28 E



-



-



-



PASAL 28 F



perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Setiap warga negara berhak atas kewarganegaraan -



Setiap orang harus mengharap imbalan jikajasa yang dikeluarkan untuk bekerja sudad terpenuhi, menjaga perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja agar tercipta hubungan yang harmonis. Kita sebagai warga negara wajib atau harus menggunakan kesempatan dalam pemerintahan. - Setiap warga negara harus mengakui status kewargaan kita Setiap orang berhak - Kita harus memilih agama bebas memilih agama dat dan beribadat menurut beribadat menurut kepercayaannya itu agamanya, memilih sendiri, harus memilih pendidikan dan pengajaran kewarganegaraan dan yang lain. bertempat tinggal. Setiap orang berhak atas- Setiap orang harus kebebasanmeyakioni meyakini kepercayaan, kepercayaan, menyatakan menyatakan pikiran dan pikiran dan sikap sesuai sesuai dangan sikap dengan hati nuraninya. nuraninya. Setiap orang berhak atas- Setiap orang harus kebebasan berserikat, mampu berserikat, berkumpul dan berkumpul dan mengeluarkan pendapat. mengeluarkan pendapat. Setiap orang berhak Setiap orang wajib untuk berkomunikasi daan mengembangkan informasi memperoleh informasi. yang kita dapat dan menyampaikan informasi tersebut dengan cara yang benar.



PASAL 28 G



-



-



Setiap orang berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari ancaman. Setiap orang bebas dari penyiksaan, dan memperoleh suaka politik. -



PASAL 28 H



-



-



-



Setiap orang berhak ataspelayanan kesehatan. Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama. Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak bolehdiambil alih oleh siapapun.



Setiap orang wajib melindungi diri sendiri, keluarga kehormatan, martabat, harta benda yang di bawah kekuasaan dan melindungi diri sendiri dan lainnya. Setiap orang wajib melindungi dan menghindari dari penyiksaan, perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia dan berambisi untuk mendapatkan suaka politik dari negara lain. Setiap orang wajib mempunyai rasa percaya diri untuk menuju kehidupan yang sejahtera lahir dan batin dan memilih tempat tinggal yang bersih dan sehat dan wajib memperoleh pelayanan kesehatan. Setiap orang wajib percaya bahwa setiap warga negara akan mendapatkan kemudahan dan wajib memeperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan keadilan. Kita sebagai warga negara harus menjamin sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagaimana



-



PASAL 28 I



-



-



PASAL 28 J



-



Setiap orang berhak untuk hidup, untuk tidak disiksa, kemerdekaan pikiran, dan hati nurani, beragama, untuk tidak di perbudak, untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan untuk tidak tuntut atas dasar hukum yang berlaku. Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif. Setiap orang berhak menghormati hak asasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. -



manusia yang bermartabat. Setiap orang wajib melindungi hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih oleh siapapun. Kita sebagai warga negara wajib dihormati selaras denagan perkembangan zaman dan peradaban



Setiap orang harus menghormati hak asasi manusia orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara harus menjalankan lain hak kebebasanya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan



maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak hak dan kebebasan orang.