Hand Book: 12 CLSR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HAND BOOK



12 CLSR



(CORPORATE LIFE SAVING RULES) PERTAMINA RU II DUMAI



SAMBUTAN GENERAL MANAGER Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam sejahtera bagi kita semua. PT PERTAMINA (PERSERO) telah mengesahkan Surat Keputusan Nomor Kpts12/C00000/2019-S0 tentang Corporate Life Saving Rules. Hal ini disusun berdasarkan data sta s k contributory factor fatali es dalam kurun waktu tahun 2011 hingga 2018 dan kasus kecelakaan lalu lintas/transportasi tahun 2018 yang mulai dilakukan pencatatan sebagai Recordable Incident. Corporate Life Saving Rules (CLSR) adalah elemen kunci dalam komitmen Pertamina untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman untuk seluruh pekerja, mitra kerja, kontraktor, dan visitor sehingga dapat dilakukan pencegahan insiden dan mengurangi ngkat potensi risiko kecelakaan. Saya meminta seluruh jajaran manajemen, pekerja, mitra kerja, kontraktor, dan visitor untuk berperan ak f menerapkan CLSR dalam ak vitas pekerjaan kita dan mendukung operasional yang ada di Pertamina RU II. Mari kita semua, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dimanapun kita bekerja maupun berak vitas. Bekerjalah dengan aman dan sehat selalu. Wassalamuaalaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Dumai, September 2019 GM REFINERY UNIT II DUMAI



M Dharmariza



1



SAMBUTAN MANAGER HSSE Untuk mencapai visi PT Pertamina (Persero) menjadi Perusahaan Nasional yang Berkelas Dunia, maka Guidelines Corporate Life Saving Rules Tahun 2019 merupakan salah satu upaya agar aspek HSSE menjadi budaya bersama dan bisa melekat pada masing-masing insan Pertamina. CSLR terdiri dari 12 Elemen yaitu tools & equipment, safe zone posi on, permit to work, isola on, confined space, li ing opera on, fit to work, working at height, personal floata on device, system override, asset integrity dan driving safety. Marilah kita dukung PT Pertamina (Persero) menuju Perusahaan Nasional Bertaraf Kelas Dunia dengan mematuhi dan melakukan kompetensi pengendalian risiko di se ap aspek Corporate Life Saving Rules (CLSR), yang diharapkan mampu menurunkan secara signifikan ngkat risiko incident di PT Pertamina (Persero) dan pencapaian target KPI zero fatality. Untuk itu, diperlukan upaya konkret guna mengubah paradigma pekerja untuk menjadikan CSLR sebagai kebiasaan dalam sikap kerjanya, sebagai kebutuhan untuk menjamin penerapannya pada se ap tahapan kegiatan. Karena itu, seluruh jajaran manajemen, pekerja, mitra kerja, kontraktor, dan visitor hendaknya memahami tujuan filosofi CSLR dan cara untuk mencapai tujuan perusahaan, serta mengimplementasikan CSLR dise ap area kerja Kilang RU II. ZERO FATALITY YESSS, INCIDENT NO, PERTAMINA JAYA Dumai, September 2019 Manager HSSE Seno Haryono



2



3



PERMIT



Deni Saputra Region Man. Marine I



Agus Paulus Bangun



Muhammad Rahmad Man. IT RU II Dumai Unit



Kun Pamungkas



Seno Haryono Man. Finance RU II



Dwi Anom Prasetyo



Unit Man. COM, REL & CSR RU II



Muslim Dharmawan



Tur Istanto Widodo



Novian



HSSE RU II



Arnold Edward



Man. Turn Around



Anwar Muharram



Man. Procurement



Dedi Susanto Unit Man. HC RU II



Man. OPI



Arafat Bayu Nugroho



Fajar Basuki



Man. RPO



Man. HSSE



Joko Pranoto



Man. Reliability



M Dharmariza



Ali Mudasir



Man. MPS



Man. Eng & Dev



Man. Produc on S.Pakning



Man Produc on Dumai



SMOM RU II



September 2019



General Manager



Dumai,



Anwar Muharram



Unit Man. Asset Opera on TU II



Meiman Arifin



Man. Maintenance Execu on



12 Corporate Life Saving Rules wajib diimplementasikan di seluruh wilayah operasional PT Pertamina (Persero) RU II dengan memperha kan : 1. Se ap pekerjaan dilakukan risk assessment & iden fikasi risiko life saving rules 2. Dilakukan pengendalian bahaya risiko life saving rules 3. Kesiapan tanggap darurat sesuai ngkat risiko pekerjaan



CORPORATE LIFE SAVING RULES Corporate Life Saving Rules telah di sahkan dengan Surat Keputusan Nomor Kpts-12/C00000/2019-S0 dan perubahanya yang memberlakukan implementasi ZERO TOLERENCE CLSR ke seluruh unit operasi dan anak perusahaan dengan semangat zero tolerance.



Disusun berdasarkan data sta s k contributory factor fatali es dalam kurun waktu tahun 2011 hingga tahun 2018 di ak vitas operasi Pertamina untuk menjadi pembelajaran utama.



Merupakan area/ jenis pekerjaan yang berpotensi (contributory factor) terjadinya fatality incident, dan harus dilakukan upaya pengendalian risiko untuk mengurangi potensi terjadinya fatality incident.



Disusun sebagai bagian dari peraturan keselamatan Pertamina dan peraturan hukum lainya, dapat di implementasikan si semua lokasi kerja secara sistema s dan terukur ngkat kepatuhan & efe fitasnya. Bertujuan agar semua pekerjaan dengan resiko nggi dapat dikerjakan dan dioperasikan secara aman.



4



1. TOOLS & EQUIPMENT



!



Pas kan peralatan dan perlengkapan layak pakai, terawat dan sesuai dengan pekerjaan yang di lakukan



Penggunaan peralatan dan perlengkapan yang tepat serta layak pakai, merupakan salah satu kunci pencegahan kecelakaan. PEKERJA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ



Ÿ



Ÿ



Ÿ Ÿ



5



Mempunyai kompetensi, telah mendapat pela han, memiliki ser fikat dan otorisasi untuk menggunakan tools & equipment. Waspada terhadap posisi anggota badan yang berpotensi terhadap bahaya terjepit, tertusuk, terpukul, terpotong dst. Menggunakan tools & equipment sesuai standar, layak pakai, dalam kondisi baik dan sesuai dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Tidak melakukan modifikasi tools & equipment, dak menggunakan tools & equipment di atas toleransi beban kerja dan dak melakukan bypass tools & equipment. Menggunakan tools & equipment yang memiliki ser fikat dan masih berlaku (khusus untuk perlatan yang memerlukan ser fikasi instansi). Gunakan alat pelindung yang spesifik sesuai dengan hasil penilaian risiko dan Job Safety Analysis (JSA). Menghen kan pekerjaan dan lakukan Stop Work Authority (SWA) jika ada keraguan terhadap keselamatan dan pelaksanaan pekerjaan.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ



Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Ÿ



Memas kan pelaksana pekerjaan memiliki kompetensi m e n g o p e ra s i ka n to o l s & e q u i p m e nt s e s u a i d e n ga n persyaratannya. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, antara lain posisi bekerja. Memas kan tools & equipment layak digunakan dan dak dimodifikasi. Memas kan tools & equipment mempunyai ser fikat yang masih berlaku. Memas kan tools & equipment dikembalikan ke tempat semula setelah selesai digunakan dan lokasi pekerjaan dinyatakan aman. Memas kan tersedianya prosedur penggunaan tools & equipment dan sudah dikomunikasikan kepada semua pelaksana pekerjaan. Menghen kan pekerjaan jika pekerjaan dak aman untuk dilaksanakan. CONTOH IMPLEMENTASI



6



2. SAFE ZONE POSITION



!



Pas kan Anda bekerja di area dan posisi yang aman



Safe zone posi on: area lokasi yang terhindar dari peralatan bergerak maupun berenergi.



!



Line of Fire: Batas area yang berbahaya Ring of Fire / Hot Zone : Area yang berbahaya



Contoh Ring of Fire / Hot Zone Ÿ Mengoperasikan alat yang dapat mengarah ke anggota badan operator (contoh: melakukan pemotongan material ke arah diri sendiri). Ÿ Memasuki area pengoperasian mesin berputar/alat angkat (li ing). Ÿ Menempatkan diri di antara benda yang dapat meluncur. ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



7



Pas kan bekerja di lokasi yang terhindar dari peralatan yang bergerak. Iku petunjuk dari petugas yang berwenang. Tidak melewa batas yang telah ditentukan. Konfirmasi dengan pengawas / Asset Holder apakah aman bekerja di zona dibatasi.



Ÿ Ÿ



Patuhi prosedur penggunaan peralatan bergerak yang berlaku. Sepaka ndakan pencegahan dengan pengawas pekerjaan ke ka bekerja di dekat peralatan bergerak.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ



Ÿ Ÿ



Pas kan telah membatasi area yang terpapar bahaya (line of fire/ ring of fire/ hot zone) dengan memasang tanda/ barikade/ barrier. Pas kan hanya personil yang bekerja di area yang terpapar ahaya (line of fire/ ring of fire/ hot zone) dan personil berada di area aman dari pergerakan peralatan. Pas kan metode sinyal dan komunikasi disepaka dan dipahami oleh semua orang. Pas kan penerangan cukup apabila pekerjaan dilakukan di malam hari.



CONTOH IMPLEMENTASI



8



3. PERMIT TO WORK PERMIT



!



Se ap pekerjaan wajib mempunyai ijin kerja sesuai dengan resikonya



Surat Ijin Kerja Aman (SIKA) adalah sebuah dokumen atau ijin tertulis untuk pekerjaan berisiko nggi dan dak ru n, biasanya dilengkapi dengan dokumen pendukung seper Job Safety Analysis (JSA). Jenis-jenis SIKA : 1.SIKA Pekerjaan Panas 2.SIKA Pekerjaan Dingin 3.SIKA Pekerjaan Ruang tertutup 4.SIKA Radio ak f 5.SIKA Penggalian dan Pergerakan Alat Berat 6.SIKA Pekerjaan listrik 7.SIKA Pekerjaan Bawah Air



PERMIT



ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



9



Pas kan mendapat penjelasan tentang proses dan prosedur pekerjaan sesuai SIKA. Pas kan SIKA masih berlaku. Menjaga dengan baik dokumen SIKA & JSA. SIKA & JSA harus dipahami dan dilaksanakan.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Mempunyai kompetensi mengenai ijin kerja. Menentukan jenis pekerjaan yang membutuhkan SIKA. Pas kan hanya pekerja berkompeten yang melakukan pekerjaan yang berisiko. Pas kan SIKA masih berlaku dan telah ditandatangani oleh pihakpihak berwenang. Pas kan mi gasi risiko dan lokasi kerja sudah diperiksa sesuai yang tercantum dalam SIKA. Mengkomunikasikan seluruh potensi bahaya dan rencana mi gasi yang tertulis dalam SIKA dan JSA kepada pelaksana pekerjaan. Menghen kan pekerjaan jika terjadi perubahan dan lakukan review ulang untuk mendapatkan SIKA baru. Pas kan SIKA ditutup jika pekerjaan telah selesai dan seluruhnya dalam kondisi aman.



CONTOH IMPLEMENTASI



10



4. ISOLATION



!



Pas kan energi sudah diisolasi sebelum melakukan pekerjaan dengan aturan Log Out, Taq Out, Discharge Test



ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Mempunyai kompetensi dan kewenangan melakukan isolasi energi. Menggunakan APD sesuai jenis pekerjaannya. Memas kan peralatan yang diisolasi adalah peralatan yang sesuai standar dan layak pakai. Memas kan pekerjaan perbaikan alat atau mesin dimulai jika semua semua sistem yang diisolasi sudah dikunci (Lock Out) & dilabel (Tag Out).



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



11



Memas kan pelaksana pekerjaan mempunyai kompetensi dan ser fikasi serta menggunakan APD sesuai dengan pekerjaan. Memas kan peralatan yang digunakan sesuai standar. Memas kan label LOTO yang digunakan dalam kondisi baik & berfungsi. Memas kan kunci dan tagging sesuai dengan peruntukannya.



CONTOH IMPLEMENTASI



12



5. CONFINED SPACE



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



Adalah kegiatan di ruang terbatas (confined space), yang memiliki potensi bahaya kandungan gas beracun, kekurangan oksigen, dan gas mudah meledak. Kegiatan yang termasuk confined space antara lain yaitu melakukan ak vitas kerja di dalam tangki, bejana, pipa, dll. Ruang terbatas diakses pada kondisi yang diperlukan seper pemeriksaan, pemeliharaan, perbaikan dan pembersihan. Pas kan kegiatan di ruang terbatas memiliki SIKA. ANDA DIHARUSKAN: Memiliki kompetensi melaksanakan pekerjaan dalam ruang terbatas. Ÿ Memas kan sudah dapat briefing pekerjaan dari pengawas pekerjaan. Ÿ Menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan & layak pakai. Ÿ Membawa peralatan komunikasi selama di dalam confined space. Ÿ Mematuhi prosedur, JSA & dapat persetujuan dari pengawas pekerjaan . Ÿ



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB Ÿ Memas kan kompetensi pekerja terpenuhi. Ÿ Memas kan JSA dan ijin kerja sudah tersedia dan telah ditanda tangani pejabat berwenang sebelum memulai pekerjaaan.



13



Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Memas kan ada Entry Watcher & Entry Supervisor sebelum masuk ke confined space. Memas kan nama personil & pengendalian waktu tercatat. Memas kan peralatan penyelamatan (rescue) untuk penyelamatan di ruang terbatas telah disiagakan. Mengkomunikasikan kepada pekerja tentang prosedur pekerjaan confined space dan diiden fikasi risikonya. Memas kan isolasi energi berbahaya dan lokasi pekerjaan dinyatakan aman sebelum masuk . Memas kan gas tes ng sudah dilaksanakan dan lakukan pengukuran gas secara ru n.



CONTOH IMPLEMENTASI



14



6. LIFTING OPERATION



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



ANDA DI HARUSKAN: Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Memiliki izin kerja pengangkatan. Memiliki kompetensi sebagai Operator Alat Angkat. Pekerja pengangkat dan peralatan harus dalam kondisi dan posisi yang baik. Melakukan kegiatan pengangkatan dak melebihi kapasitas beban angkat. Operator agar mengiku aba-aba yang diberikan oleh rigger atau signal man yang ditunjuk. Memas kan safety devices berfungsi dengan baik termasuk alarm.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB: Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



15



Memas kan li ing plan tersedia, mengkomunikasikan sehingga dipahami oleh personel yang terkait. Memasang pembatas area pengangkatan. Memas kan pekerja selalu memakai peralatan pelindung standar. Memas kan area kerja aman untuk pelaksanaan pekerjaan. Memas kan Pekerja (Operator dan Rigger) memiliki kompetensi.



CONTOH IMPLEMENTASI



16



7. FIT TO WORK



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



Pas kan anda memenuhi persyaratan medis dan “fit”untuk bekerja sesuai pekerjaan. Tingkat kesehatan pekerja dapat berdampak terhadap keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan. ANDA DIHARUSKAN : Ÿ



Ÿ Ÿ Ÿ



Melakukan pola hidup sehat ( makan makanan sehat dan olahraga yang cukup) sehingga anda fit untuk melakukan pekerjaan. Melakukan Medical Check Up (MCU) sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan ( masa berlaku MCU adalah 1 tahun). Melakukan pemeriksaan kesehatan harian sebelum melakukan pekerjaan. Melaporkan kepada pengawas apabila merasa kurang fit untuk bekerja.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ



17



Memas kan se ap personel melakukan MCU sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Memas kan se ap personel dalam status fit untuk bekerja.



Ÿ



Ÿ Ÿ



Memas kan se ap personel telah melakukan pemeriksaan kesehatan terutama untuk personel yang melakukan pekerjaan dengan risiko nggi (seper bekerja di ke nggian, bekerja di ruang terbatas, awak mobil tanki, operator alat berat, driver, penyelam / teknik bawah air). Melarang personel untuk bekerja jika belum melakukan pemeriksaan kesehatan /MCU/ masa berlakunya telah habis. Mengetahui hasil analisis dan pemantuan hasil pemeriksaan kesehatan se ap personel.



CONTOH IMPLEMENTASI



18



8. WORKING AT HEIGHT



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



Kenakan Full Body Harness Saat Bekerja di Ke nggian > 1.8 meter. Untuk melindungi pekerja diperlukan juga scaffolding yang telah diinspeksi dan dinyatakan aman. ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Ÿ Ÿ



Mempunyai kompetensi dan mendapat pela han bekerja di ke nggian. Melakukan mi gasi risiko yang tertulis dalam JSA dan ijin kerja. Memas kan ijin kerja untuk bekerja di ke nggian telah ditandatangani pejabat yang berwenang. Menggunakan peralatan, alat bantu (scaffolfing, EWP dll) yang di gunakan telah di inspeksi dan di nyatakan dalam kondisi layak pakai dan aman. Mengenakan APD dan full body harness dengan benar. Pas kan 100% e off.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ



19



Memas kan pelaksanaan pekerjaan berkompeten dan berser fikat bekerja di ke nggian. Memas kan keadaan aman sebelum melakukan pekerjaan.



Ÿ



Ÿ



Ÿ



Ÿ



Memas kan ijin kerja dan JSA bekerja di ke nggian tersedia dan telah mengiden fikasi semua potensi bahaya dan mi gasi risiko yang harus dilakukan. Memas kan alat bantu untuk bekerja di ke nggian (Scaffolding, EWP dll) telah dilakukan pemeriksaan oleh personel yang kompeten. Memas kan tersedianya full body harness dalam kondisi layak pakai sesuai dengan jumlah personel dikaitkan pada struktur yang benar (safety line). Mengkomunikasikan prosedur, rencana kerja dan rescue plan bekerja di ke nggian kepada semua pelaksana pekerjaan. CONTOH IMPLEMENTASI



20



9. PERSONAL FLOATATION DEVICE



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



“Pas kan pelampung digunakan saat bekerja di area yang memiliki potensi bahaya tenggelam.” ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ



Ÿ



Kenakan pelampung dan alat bantu apung lainnya saat bekerja di area yang memiliki potensi bahaya tenggelam. Kenakan pelampung dengan benar sesuai dengan peruntukannya (contoh: ukuran yang sesuai, diikat dengan kencang jika diharuskan, dll). Memas kan kondisi pelampung layak pakai dan dak ada kerusakan sebelum digunakan.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ Ÿ



Ÿ



21



Memas kan semua pekerja menggunakan pelampung sesuai petunjuk penggunaan personal floata on device. Mengkomunikasikan petunjuk penggunaan PFD kepada seluruh pelaksana pekerjaan. Sesuai dengan Analisa risiko, pas kan telah diketahui kapan dan dimana pelampung harus digunakan dan pas kan seluruh anggota m kerja mengetahui hal tersebut. Memas kan pelampung diinspeksi secara berkala dan layak pakai



Untuk orang yang bekerja di dekat air pas kan sarana komunikasi yang efek f seper radio komunikasi harus siap sedia. Persyaratan lain yang harus diterapkan adalah sebagai berikut : Ÿ Ÿ



Ÿ



Ÿ Ÿ



Jembatan yang digunakan sebagai akses dari Je y menuju Barge harus disediakan sistem pagar pembatas. Untuk pekerjaan di atas atau di dekat air laut maka pekerja harus sudah mengiku pela han dan memiliki ser fikat Basic Sea Survival dan mampu berenang. Floa ng ring harus disediakan pada interval dak lebih dari 15m terpisah ke ka personil bekerja diatas atau di dekat air atau di tepi barge. Harus ada petugas safety incharge ke ka personil bekerja diatas air atau di dekat air atau di tepi tongkang. Pengawas harus memas kan pekerja sudah mendapatkan pela han first aid atau pertolongan pertama pada kecelakaan.



CONTOH IMPLEMENTASI



22



10. SYSTEM OVERRIDE



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Telah dilakukan pengujian resiko dan diotorisasi oleh pihak-pihak berwenang. Mengisi Surat Ijin Penonak an Emergency Shut Down Device. Dikelola dan dinormalisasi ke ka dak lagi diperlukan. Hanya diterpakan oleh personil yang kompeten. Tidak dipergunakan untuk menjaga system atau peralatan yang berada dalam kondisi dak aman. Dilakukan pemberitauhan ke shi selanjutnya apabila diperlukan. Diperiksan dan status diverifikasi oleh pengawasan secara berkala. Bila perlu dilakukan perubahan, maka harus mendapatkan persetujuan dari pengawas atau pejabat berwenang sebelum melakukan override / bypass atau menonak an / disabling safety cri cal equipment.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB : Ÿ Ÿ



23



Memas kan pelaksana pekerjaan mempunyai kompetensi melakukan system override. Memas kan ijin perubahan disetujui oleh pejabat dengan level.



Ÿ



Ÿ



Memas kan system override dilaksanakan sesuai prosedur dan sudah dikomunikasikan kepada semua pelaksana pekerjaan dan asset holder. Memas kan con ngency plan tersedia sebagai mi gasi bahaya.



CONTOH IMPLEMENTASI



24



11. ASSET INTEGRITY



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



Fasilitas operasi yang terpelihara adalah salah satu kunci pelaksanaan kegiatan operasi yang aman. ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Memas kan adanya ser fikat layak pakai / masa berlaku. Tidak ditemukan cacat fisik yang terlihat. Kenali batas - batas operasional peralatan (misal: batas maksimal tekanan). Komunikasikan kepada pengawas jika ditemukan kejanggalan / kondisi abnormal.



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB: Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



·



25



Memas kan seluruh peralatan memiliki ser fikat layak pakai / license to operate. Memas kan perawatan fasilitas dilakukan sesuai jadwal / kondisi. Memas kan dak ada kejanggalan / kondisi abnormal. Memas kan tersedianya prosedur asset integrity dan dikomunikasikan kepada seluruh fungsi yang terlibat.



CONTOH IMPLEMENTASI



26



12. DRIVING SAFETY



!



Pas kan anda memiliki otorisasi dan ijin kerja yang valid sebelum sebelum masuk ke dalam ruang terbatas



Upaya pencegahan kecelakaan moda transportasi darat yang digunakan Pekerja dan Mitra Kerja (pengemudi/penumpang) terhadap ak vitas pekerjaan yang dilakukan. ANDA DIHARUSKAN : Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



27



Selalu gunakan Sabuk Keselamatan saat berada di dalam kendaraan. Tidak melebihi batas kecepatan maximum kendaraan 35 km/jam. Tidak menggunakan Handphone dan alat lainnya saat berkendara. Dalam keadaan siaga (fit, cukup is rahat, dak terpengaruh obatobat terlarang/alkohol). Mematuhi seluruh rambu-rambu keselamatan yang berlaku. Periksa kelengkapan dan kelayakan kendaraan (roda, s r, seat belt, rem, lampu, spion, klakson, speedometer) sebelum berkendara. Menggunakan helm untuk kendaraan roda dua. Mengintervensi pengemudi atau penumpang yang dak mematuhi aturan. Memiliki dan membawa SIM dan surat-surat kendaraan yang berlaku. Merencanakan rute perjalanan secara aman dan mengiden fikasi bahaya dan resiko rute yang ditempuh



PENGAWAS PEKERJAAN WAJIB: Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ Ÿ



Memas kan seluruh kendaraan Perusahaan telah diperiksa kelengkapan kelayakan fungsi serta izin dan peruntukannya. Memas kan perawatan & pemeliharaan ru n kendaraan. Memas kan kendaraan dak melebihi daya angkut & kecepatan maksimum. Memas kan pengemudi telah mendapat pela han keselamatan berkendara & melaksanakannya. Memas kan pengemudi dalam kondisi siaga (fit, cukup is rahat, dan dak terpengaruh obat terlarang/alkohol). Memas kan se ap kendaraan Perusahaan telah memiliki rencana perjalanan aman.



CONTOH IMPLEMENTASI



28



www.pertamina.com