Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 19 Dan 22 Agustus 1945 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 19 dan 22 Agustus 1945 a. Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan: - Menetapkan UUD '45 - Memilih presiden dan wakil presiden - Dalam masa peralihan Presiden akan dibantu oleh sebuah kamite Nasional. b.



Sidang



kedua



PPKI



pada



tanggal



19



Agustus



1945



menetapkan: a. Pembentukan 11 kementria ( kabinet ) yang terdiri dari: 1) Menteri dalam negeri : RRA Wiranata Kusumah 2) Menteri luar negeri : Mr. Achmad Soebardjo 3) Menteri kehakiman : Prof. Dr. Mr Soepomo 4) Menteri pengajaran : Ki Hajar Dewantoro 5) Menteri pekerjaan umum : Abukusno Cokrosuyoso 6) Menteri perhubungan : Abikusno Comrisuyoso 7) Menteri keuangan : AA maramis 8) Menteri Kemakmuran : Ir. Surachman 9) Menteri kesehatan : dr. Buntaran Martoatmojo 10) Menteri sosial : Mr. Iwa Kusuma Sumantri 11) Menteri keamanan rakyat : Supriyadi 12) Menteri Penerangan : Mr. Amir syamsudin b. Membentuk 8 propinsi sera menunjuk Gubernurnya, yang terdiri dari: 1) Provinsi Sumatra : Mr. Teuku moh. Hasan 2) Provinsi Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo 3) Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso 4) Provinsi Jawa Timur : R.A Suryo 5) Provinsi kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor 6) Provinsi selawesi : dr. GSSJ Ratulangi 7) Provinsi Maluku : Mr. J. Latuharhary



8) Provinsi Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ktut Pudja.



Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 19 dan 22 Agustus 1945. Sidang PPKI 1 2 Dan 3 lengkap c. Sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945 menetapkan: a. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI). Komite Nasional Indinesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan pemilihan umum (Pemilu) . KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat Presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. b. Badan Badan Keamanan Rakyat (BKR) BKR



dibentuk



Penbentukan



sebagai



BKR



badan



membuat



penolong



para



pemuda



korban kecewa



perang ,



(BPKP).



sebab



usul



pembentukan tentara yang mereka sampaikan kepada Presiden dan wakil Presiden ditolak. Sebagai gantinya Presiden membentuk BKR. Kekecewaan para pemuda diwujudkan dengan pembentukan komite Van Aksi yang dipimpin oleh Adam Malik , Soekarni, dan M. Nitimiharjo. Beberapa badan yang bernaung dibawah komite Van Aksi diantaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API) , Barisan Rakyat Indonesia (BRI), Barisan Buruh Indonesia (BBI), Barisan Banteng, Kebaktian Rakyat Sulawesi (KRIS) ,Pemuda Indonesia Maluku (PIM) TRIP dll. Dalam perkembangannya, situasi keamanan semakin buruk karena dibayang-bayangi oleh kedatangan pasukan Sekutu. Para pemimpin negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara tanpa adanya tentara. Melalui maklumat Presiden tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah badan ketentaraan yang diberi nama Tentara Keamanam Rakyat (TKR). Pemerintah mengangkat kolonel Soedirman sebagai panglima besar TKR dengan pangkat Jenderal. Adapun sebagai kepala Staf umum TKR



dipegang oleh mayor Oerip Soemoharjo. Adapun perkembangan Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai berikut: 1.



Pada tanggal 7 Januari 1946 ,pemerintah mengubah nama Tentara



Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR) 2.



Tanggal 24 Januari 1946, Tentara Keselamatan Rakyat (TKR)



berganti nama menjasi Tentara Republik Indonesia (TRI) 3.



Pada tanggal 3 Juni 1947 TRI berganti nama menjadi Tentara



Nasional Indonesia (TNI). c. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI). Pembentukan Partai Nasional Indonesia ,yang saat itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal). Dalam perkembangannya muncul maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan dan persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda dan segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional. Sejak saat itu, gagasan satu partai tidak pernah dihidupkan lagi.