Himpunan Raker Ranting Salomo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO ETI TAHUN 2014



HIMPUNAN KEPUTUSAN RAPAT RANTING KE-I



“ TEMA ” Tuhan itu baik kepada semua ciptaan Sub Tema” Memperkuat Persekutuan Keluarga, Gereja dan Masyarakat untuk Kebersamaan yang Bermutu dengan sesame Ciptaan”



Pengurus Ranting Salomo 2015-2017



KATA PENGANTAR



KETUA ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU RANTING SALOMO



Puji syukur patut kita persembahkan kepada Tuhan Yesus sebagai kepala Gereja dan AMGPM, sebab oleh kasihnNya kita diperbolehkan melaksanakan sebuah Momen Tahunan Organisasi, yaitu Rapat Ranting ke-I di Jemaat GPM Eti pada Tanggal 8 Desember 2014 Dengan demikian, melalui seluruh proses dan dinamika yang terjadi ternyata Rapat Ranting Ke- I AMGPM Ranting Salomo telah berjalan dengan sukses dan menghasilkan beberapa keputusan Organisasi yang strategis untuk tahun pelayanan 2015. Akhirnya Pengurus Ranting menyampaikan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang telah turut mensukseskan penyelenggaraan Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo.



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



KEPUTUSAN Nomor : 01/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN DAFTAR PESERTA RAPAT RANTING KE-I



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa Rapat Ranting adalah forum legfislatif AMGPM ditingkat Ranting,setelah Rapat Ranting yang berlansung 2 tahun sekali dan dihadiri oleh peserta yang sesuai dengan tingkatnya. 2. Bahwa agar Rapat Ranting dapat berlangsung tertib dan aman serta efektif dan efisien maka nama-nama peserta RAKER harus ditetapkan dengan sebuah keputusan RAKER Ke-IX Mengingat



:



1. 2.



Angaran Dasar BAB IX Pasal 14 ayat 2f Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV Pasal 14



Memperhatikan



: Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga



: KEPUTUSAN RAPAT RATING ke-I AMGPM Ranting Salomo : Mengesahkan Peserta Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo dengan Nama-nama dan status sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini. : segala sesuatu akan di tinjau kembali apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini.



DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



ELIAS ELLY KETUA



V RUMAWATINE SEK. BID. I



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



KEPUTUSAN Nomor : 02/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN JADWAL ACARA RAPAT RANTING ke-I TAHUN 2014



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa Rapat Ranting Ke-I Merupakan forum tertinggi AMGPM ditingkat Ranting,harus dimanfaatkan sedemikian rupa secara efektif dan efisien karena itu perlu dipomani dengan jadwal acara 2. Bahwa utuk maksud itu perlu adanya keputusan Rapat Ranting AMGPM Ranting Salomo tentang Jadwal acara Rapat Ranting Ke-I Mengingat



:



1. 2.



Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV Pasal 14 Peraturan Organisasi AMGPM



Memperhatikan



: Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua



: KEPUTUSAN RAPAT RATING ke-I AMGPM Ranting Salomo : Mengesahkan Jadwal acara Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo secara lengkab dan terperincise bagaiman tercantum pada lampiran ini yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



ELIAS ELLY KETUA



V RUMAWATINE SEK. BID. I



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAN BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



No 1



Hari/Tgl 2



Jadwal RAPAT RANTING KE-I Waktu Kegiatan 3 4 09.00-10.30 WIT Ibadah Minggu 10.30-11.00 WIT Resepsi pembukaan 11.00-11.30 WIT Snack Pengesahan peserta dan tata tertib, jadwal 11.30-12.00 WIT acara Rapat Ranting ke- I Laporan evaluasi program pelaynan dan 12.00-13.00 WIT Realisasi APB tahun 2014 13.00-13.30 WIT Acara dimisioner dan pemilihan majelis Ketua dan Makan Siang 13.30-14.00 WIT Pembagian Komisi-komisi 14.00-15.30 WIT Pleno Komisi Pemilihan Ketua dan Sekretaris AMGPM 15.30-16.00 WIT Ranting Salomo Periode 2015-2017 16.00-16.30 WIT Snack Sore Pembacaan Rangkuman keputusan Rapat 16.30-17.30 WIT Ranting ke-20 Ranting Salomo Penutupan siding-sidang Komisi Rapat Ke17.30-18.00 WIT 20 18.00-19.30 WIT badah Penutupan



ket 5 MJ/PR PR PR PR PR PC MK MK MK MK MK PR



PR



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



KEPUTUSAN Nomor : 03/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang TATA TERTIB RAPAT RANTING ke-I TAHUN 2014



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa DEMI KELANCARAN Rapat Ranting Ke-I dengan sebaikbaiknya dan demi terlaksananya tugas dan wewenang Rapat Ranting maka perlu adanya ketentuan sebagi ersama mengenai tata tertib Rapat Ranting Ke-I Ranting Salomo. 2. Bahwa utuk maksud itu perlu adanya keputusan Rapat Ranting AMGPM Ranting Salomo tentang tentang Tata Tertib Rapat Ranting Ke-I Mengingat



:



1. 2.



Anggaran Dasar AMGPM Bab IX Pasal 14 Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV Pasal 13



Memperhatikan



: Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua



: KEPUTUSAN RAPAT RATING ke-I AMGPM Ranting Salomo : Mengesahkan Tata Tertib Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo secara lengkab dan terperincise bagaiman tercantum pada lampiran ini dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keputusan ini. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini.



DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



ELIAS ELLY KETUA



V RUMAWATINE SEK. BID. I



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 04/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN MAJELIS KETUA Rapat Ranting KE-I TAHUN 2014 Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa demi kelancaran jalannya acara Rapaty ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo, maka perlu mengangkat majelis ketua yang terdiri dari beberapa anggota Ranting. 2. Bahwa untuk maksud itu perlu adanya Keputusan Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo Tentang Pemilihan dan Pengangkatan Majelis Ketua Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo. Mengingat : 1. Anggaran Dasar AMGPM Bab IX Pasal 14 2. Peraturan Tata Tertib Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo Memperhatikan : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo . Memperhatikan : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



Ketiga



: KEPUTUSAN RAPAT RATING ke-I AMGPM Ranting Salomo : Mengangkat Majelis Ketua Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo yang terdiri dri: 1) J Sopaheluwakan 2) M Dahaklory/P 3) P. Sapury/T 4) Harli Siwalette 5) M. Pelapory/M : Majelis ketua bertugas memimpin siding-sidang selama Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo dan sedtela itu menyerahkan tugas-tugas tersebut kepada Pengurus Ranting terpilih untuk menutup sidang-sidang : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014 RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING ELIAS ELLY KETUA



V RUMAWATINE SEK. BID. I



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 05/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN PEMBENTUKAN KOMISI-KOMISI RAPAT RANTING KE-I TAHUN 2014



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa Rapat Ranting Ke-I AMGPM Ranting Salomo sebagai forum di tingkat Ranting yang bertugas melaksanakan agenda tahunan organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar, Anggaran Ruamah Tangga AMGPM 2.



Mengingat Memperhatikan



Bahwa untuk membicarakan berbagai agenda Rapat Ranting Ke-I maka dipandang perlu untuk membentuk komisi-komisi dan keberadaanya perlu disahkan dengan keputusan Rapat Ranting Ke-I. : 1. Angaran Dasar BAB IVPasal 13 2. Peraturan Tatab tertib Rapat Ranting I : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga



: KEPUTUSAN RAPAT RATING ke-I AMGPM Ranting Salomo : Membentuk dan mengesahkan Komisi-kimisi dalam Rapat Ranting Ke-I dimana Nama-nama komisi adalah sebagaimana tercantum pada lampiran yang tidak terpisahkan dari keputusan ini : segala sesuatu akan di tinjau kembali apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014 RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



SUSUNAN KOMISI RAPAT RANTING I AMGPM RANTING SALOMO 2014



KOMISI PROGRAM Ny. O. Siwalete/N Dirona Rutasouw Roni Nunuela Laura Aurima Robi Helikota H. Tuhuteru



: : : : : :



Ketua Komisi Sekretaris Komisi Anggota Anggota Anggota Anggota



KOMISI ANGGARAN Yoel Nunuela Ny. J Makahiti/S Wendi Tuhuteru Eka Rumawatine E. Elly Ny. I. Tuhuteru



: : : : : :



Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota



KOMISI UMUM Alan Rumawatine Ayu Salenussa Harli Siwalette Ny. D Salenussa Patrik Tuhuteru Ny. C. Dasfamudin



: : : : : :



Ketua Sekretaris Anggota Anggota Anggota Anggota



KOMISI KRITERI PENCALONAN DAN PEMILIHAN KETUA, SEKRETARIS AM GPM RANTING SALOMO : Ketua J. Nunuela : Sekretaris Nora Sopaheluwakan : Anggota Maikel Lohanapesi : Anggota Oman Rutasouw : Anggota Ny. G. Laturake/N : Anggota Alfino Solesala : Anggota Rice Rumawatine : Anggota Estefano Rutasouw : Anggota Frion Sapury



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 06/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN PROGRAM PELAYANAN AMGPM Tahun 2015 RAPAT RANTING KE-I TAHUN 2014



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa Rapat Ranting Ke-I. AMGPM Ranting Salomo sebagai forum ditingkat Ranting yang bertugas melaksanakan agenda Tahunan orgsnisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga AMGPM. 2. Bahwa Komisi I atau dikatakan koimisi program pada Rapat Rantin Ke-I AMGPM Ranting Salomo Tahun 2014 telah mendapat masukan dalam bentuk pleno umum kerja komisi dan karena itu hasil kerja komisi program perlu di sahkan dengan keputusan Rapat Ranting I Mengingat : 1. Angaran Dasar BAB IX Pasal 14 ayat 2f 2. Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV Pasal 14 3. Peraturan Organisasi AMGPM Memperhatikan : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



: : Mengesahmkan program Pelayanan Pengurus Ranting Salomo tahun 2014 adalah sebagaman tercantum pada lampiran keputusan in tidak terpisahkan dari keputusan ini : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014 RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 07/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PENGURUS GPM RANTING SALOMO Tahun 2015 RAPAT RANTING KE-I TAHUN 2014



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa Rapat Ranting Ke-I. AMGPM Ranting Salomo sebagai forum ditingkat Ranting yang bertugas melaksanakan agenda Tahunan orgsnisasi sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, anggaran Rumah Tangga AMGPM. 2. Bahwa Komisi II atau dikatakan koimisi Anggaranberupa Rancangan APB Pengurus Ranting Salomo Tahun 2015 telah di bahas pada Rapatig Rantin Ke-I AMGPM Ranting Salomo Tahun 2014 telah mendapat masukan dalam bentuk pleno umum kerja komisi dan karena itu hasil kerja komisi Anggaran perlu di sahkan dengan keputusan Rapat Ranting I Mengingat



Memperhatikan



Menetapkan Pertama



Kedua



1. Angaran Dasar BAB IX Pasal 14 ayat 2f 2. Anggaran Rumah Tangga AMGPM Bab IV Pasal 14 3. Peraturan Organisasi AMGPM : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN :



: : Mengesahmkan Anggaran Pendapatan dan belanja Pengurus Ranting Salomo tahun 2015 adalah sebagaman tercantum pada lampiran keputusan ini dan tidak terpisahkan dari keputusan ini. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 08/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang KRITERIA DAN PROSEDUR PENCALONAN DAN PEMILIHAN PENGURUS RANTING SALOMO MASA BHAKTI 2015-2017



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa demi terlaksananya proses pencalonan dan pemilihan pengurus AMGPM Ranting Salomo masa bhakti 2015-2017 dengan baik sesuai tugas dan wewenang Rapat Ranting, maka perlu dibuat ketentuan bersaama mengenai criteria pencalonan dan pemilahan Pengurus AMGPM Ranting Salomo. 2. Bahwa Kriteria dan prosedur Pencalonan dan pemilihan pengurus AMGPM Ranting Salomo tersebut harus disahkan dengan keputusan Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo Mengingat : 1. Angaran Dasar BAB IV Pasal 3 2. Peraturan Organisasi AMGPM Memperhatikan : Usul, saran dan pendapat peserta Rapat Ranting ke-I AMGPM Ranting Salomo MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua



: : Menerima dan mengeswahkan criteria dan prosedur pemilahan Pengurus AMGPM Ranting Salomo Masa bhakti 2015-2017 : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini.



DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



KRITERIA DAN PROSEDUR PENCALONAN DAN PEMILIHAN KETUA DAN SEKRETARIS AMGPM RANTING SALOMO MASA BHAKTI 2015-2017 I.



KRITERIA PENCALONAN 1. Anggota biasa AMGPM sesuai AD/ART AMGPM. 2. Tidak sedang menjalini disiplin Organisasi dan disiplin Gereja. 3. Warga Negara Indonesia 4. Mempunyai pengalaman berorganisasi, didikasi serta loyal terhadap AMGPM 5. Perna menjadi pengurus AMGPM 6. Berdomisili didekat pusat Organisasi, kecuali Pejabat Organisk GPM perlu ,mendapat peresetujuan PHMJ. 7. Mennyatakan kesediaannya secara lisan untuk dicalonkan dan dipilih menjadi ketua Ranting dan atau Sekretaris Ranting AMGP\M 8. Baakal calon Ketua Ranting dan atau sekretaris Ranting, adalah pserta biasa Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo. 9. Bakal calon ketua dan atau sekretaris tidak boleh memiliki jabatan rangkap ( jabata yang sama pada OKP lain ). 10. Baklal calon ketua dan atayu sekretraris harus sihat jasmani dan rohani.



II.



PROSEDUR PENCALONAN 1. Setiap peserta biasa ( yang memiliki hak suara )mengajukan satu bakal calon kietua dan sekretaris secara terpisah pada kertas yang telah disediakan oleh majelis ketua. 2. Nama bakal calon, harus ditulis jelas pada kertas yang disediakan oleh nmajelis ketua. 3. Setiap bakal calon minimal di dukung oleh 7 ( tuju ) suara. 4. Setiap bakal calon adalah mereka yang mengikuti Rapat Ranting I Ranting Salomo. 5. Setiap bakal calon yang diajukan, harus diminta kesediaan untuk menjadi calon. 6. Bakal calon yang menyatakan kesediaannya, ditelitiberdasarkan criteria pencalonan dan pemilihan. 7. Bakal calon yang telah memenuhi klriteria pencalonan, dinyatakan sah sebagai calon utuk dipilih.



III.



PROSEDUR PEMILIHAN KETUA DAN SEKRETARIS AMGPM RANTING SALOMO 1. Ketua dan atau sekretaris AMGPM Ranting Salomo dipilih secara lanhsumng oleh Rapat Ranting I. 2. Pemelihan ketua dan atau sekretaris dilakukan secara terpisah. 3. Setiap peserta biasa memilih secara terpisah masing-masing seorang diantara calon yang telah disahkan untuk mnebjadi ketua dan atau sekretaris, pada kertas yang telah disediakan oleh majelis ketua. 4. Kertas suara ditempatkan pada kotak suara, yang sebelumnya dinyatakan kosong oleh majelis ketua disaksikan oleh wakil dan peserta Rapat Ranting I. 5. Perhitungan jumlah suara disesuaikan dengan jumlah peserta biasa yang hadir, dengan disaksikan oleh maqjlis ketua, unsure MJ dan seorang utusan yanmg ditunjuk oleh majlis ketua. 6. Calon ketua dan atau sekretaris yang mendapat suiara terbanyak,. Dinyatakan sah sebagai ketua dan atau sekretaris AMGPM Ranting Salomo, masa bhakti 2015-2017. 7. Apa bila dalam pemilihan terdapat jumlah suara terbnyak yang sama, maka pemilihan diulang hanya untuk calon-calon tyersebut.



8. Dalam melengkapi keseluruhan personalia pengurus AMGPM Ranting Salomo, maka ketua dan sekretaris Ranting terpilih bertindak selaku ketua dan sekretaris formatuir dan dibantu oleh 4 ( empat ) orang yang terdiri dari 3 ( tiga ) orang peserta biasa yang dan 1 ( satu ) orang pengurus dimisioner. 9. Ketua dan sekretaris terpilih sekaligus sebagai ketua dan sekretaris formatur. IV.



PROSEDUR PEMILIHAN FORMATUR 1. Formatur dipilih dengan cara bijaksana efektif dan efisien oleh majelis ketua.



V.



SIFAT-SIFAT KERJA FORMATUR 1. Formatur bekerja dengan bebas, dan kepuitusannya adalah sah, final dan mengikat. 2. Formatur sudah harus melaporkan hasil kerjanya kepada Rapat Ranting untuk disahkan, sebelum siding-sidang Rapat Ranting ditutup. 3. Setelah hasil kerja formatus disahkan, maka formatur dinyatakn bubar.



DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I PIMPINAN SIDANG MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



KEPUTUSAN Nomor : 09/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGESAHAN REKOMENDASI, PESAN-PESAN RAPAT RANTING I RANTING SALOMO DAN UCAPAN TERIMA KASIH



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. BAHWA RAPAT RANTING I AMGPM Ranting Salomo sebagai forum legislativtertinggi yang bertugas melaksanaklan agenda organisasi sebagimana di atur dala Anggaran dasar danAnggaran Rumah tangga. 2. Bahwa Komisi VI atau dikatakan koimisi khusus yang membidangi untuk membicarakan rekomendasi, Pesan Rapat Ranting I dan ucapan terima kasih dalam Rapat Ranting I dan hasailnya perlu disahkan dengan surat keputusan Rapat Ranting I Mengingat : 1. Angaran Dasar dan Anggarasn Rumah tangga AMGPM 2. Peraturan Organisasi AMGPM Memperhatikan : Hasil kerja Komisi IV atau komiusi khusus dengan hasil pleno Komisi Khuus MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



: : Mengesahkan 4 ( Empat ) Buah Rekomendasi Pesan-pesan Rapat Ranting I dan Ucapanm Terima Kasih sebagi sebua keputusdan sebagaiman terlampir dalam surat keputusan ini : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



RAPAT RANTING SALOMO I PESAN-PESAN Oleh kasih dan Kemurahan Tuhan Yesus Kritus, Bahtera AMGPM Ranting Salomo telah melintasi dinamika pemuda dalam Jemaat GPM Eti sehingga pada hari ini tanmgga 7 desember 2014 kami dapat melaksanakan Rapat Ramnting ke-I AMGPM Ranting Salomo, walaupun tantangan datang sili berganti dalam pelayanan, tapi kami tetap menepuh tantangan itu, sehingga kami tetap eksis di tahun pelayanan 2014 ini, kini kami di penghujung tahun 2014 kami telah membahas berbagai program pelayanan kami untuk tahun 2015 yang akan datang. Rapat Ranting I yang dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2014 di gedung Gereja Nehemia Eti, yang di bawa tema, Tuhan Itu Baik Kepada Semua Cibtaan, Dan sub Tema” Memperkuat Persekutuan Keluarga, Gereja dan masyarakat untuk kebersamaan yang bermutuh dengan semua ciptaan.  Mengajak segala potensi kader dalam ranting Salomo untuk memperkuat Persekutuan, komitmen pelayanaqn serta meningkatkan Kinerja guna mencetak Kader-kader pemuda Gereja yang militan dan memiliki kualitas iman dan karya-karya sehiungga dapat berperan secara optimal di dalam gereja dan masyarakat.  Mengajak semua kader untu mengkonsoldasikan persekutuan dan kebersamaan untuk mengatsi berbagai problemmatika social seperti Narkoba, Miras, HIV/AIDS, Kekerasan, Sex Bebas dan masalah-masalah kerukan lingkungan hidup, Bersama-samadengan segenap warga jemaat meningkatkan pembinaan keluarga dan gereja demi menghadirkan tanda-tanda kerajaan ALLAH.  Memahami tugas dan panggilannya sebagai garam dan terang dunia maka kehadiran AMGPM Ranting Salomo mesti mampu membangun kehidupan social dalam masyarakat yang harmonis, bebas dari konflik serta mampu untuk hidup dengan sesame. Demikian Pesan Rapat Ranting I semoga AMGPM Ranting Salomo tetap menjdi garam dan terang dunia baik dalam keluarga maupun masyarakat Tuhan Memberkati.



PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I PIMPINAN SIDANG



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



POKOK-POKOK REKOMENDASI RAPAT RANTING I AMGPM RANTING SALOMO TAHUN 2014 Mencermati arahan pengurus Cabang Sejahtera dan KetuA Majelis Jemaat GPM Eti, maka dengan ini kami menyusun Rekomendasi kepada Pengurus AMGPM Ranting Salomo untuk ditindak lanjuti sebagai berikut: REKOMENDASI NO: 01/R/PD.8-PC.2-PR.4/2014 Demi mengsukseskan seluruh Program Pelayanan AMGPM Ranting Salomo Tahun 2014, maka Rapat Ranting I Merekomendasikan agar Pengurus Ranting Salomo agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sehingga Program-Program perlayanan bisa berjalan dengan lkancar sesuai dengan bidang-bidangnya. REKOMENDASI NO: 02/RR/PD.8-PC.2-PR.4/2014 Sehubungan dengan Program-program pelayanan AMGPM Rabtinbg Salomo, untuk dapat mensukseskan perayaan Hari-hari besar Gerejawi dan dapat bekerja sama dengan Majelis Jemaat GPM Eti. REKOMENDASINO : 03/RR/PD.8-PC.2-PR.4/2014 Demi kelancaran pelayan di dalam ranting Salomo maka kami merekomendasikan kepada Majelis Jemaat GPM Eti untuk dapat memberikan Majelis Pendamping yang benar-benar bertanggung jawab kepada pelayanan Organisasi AMGPM Ranting Salomo. REKOMENDASI NO: 04/RR/PD.8-PC.2-PR.4/2014 Agar pelayanan dan program kerja Pengurus Ranting Salomo lebih bermutu dan penuh tanggung jawab serta Untuk mendukung tugas pelayanan AM GPM Ranting Salomo, maka Rapat Ranting I merekomendasikan kepada majelis Jemaat GPM Eti untuk memberikan gedung Gereja lama kepada AM GPM ranting salomo untuk difungsikan sebagai gedung sekertariat dan mengesahkan Himpunan keputusan Rapat Ranting I dalam pleno sidang Jemaat, agar program dan seluruh struktur pelayanan bisa di perhatikan oleh Majelis Jemaat GPM Eti.



RAPAT RANTING I AMGPM RANTING SALOMO UCAPAAN TERIMA KASIH



Eti, 8 Desember 2014 Kepada Yth: 1. perintah negeri eti 2. pengurus AMGPM Cabang Sejahtera 3. Majelis Jemaat GPM Eti 5. Para KORUT dalam Jemaat GPM Eti 6. Teman-teman Anggota AMGPM Ranting Salomo. 7. Undangan-Undangan. Salam Sejahtera !! Melaui kuasa dan penyertaan Tuhan Yesus Kepala Angkatan Muda GPM, maka Rapat Ranting I Boleh terlaksana dengan sukses pada tanggal 8 Desember 2014 Rapat Ranting yang di Payungi dengan “ Tema “ Tuhan itu baik kepada semua ciptaan” Sub Tema “ Memperkuat Persekutuan Keluarga, Gereja dan masyarakat untuk Kebersamaan yang bermutu dengan semua ciptaan. Telah mengakomodir sejumlah persoalan Organisasi yang harus diselesaikan secara berjenjang, suksesnya Rapat Ranting I ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan Bpk/Ibu/Sdr?I baik secara moril maupun material atas kesadaran itu perkenankanlah Rapat Ranting I mnenyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Saudara-saudara sekalian, teriring salam dan doa” Kiranya Allah memberkati Bpk/Ibu/Sdr/I, dalam Tugas dang Tanggung jawab serta gumulan bersama di tengah-[tengah Dunia dan Jemaat.



RAPAT RANTING KE-I PIMPINAN SIDANG



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 10/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PEMILIHAN KETUA AMGPM RANTING SALOMO MASA BHAKTI 2015-2017



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa dalam Organisasi AMGPM Ranting Salomodi kenal dengan du mekanisme pemilihan ( yang merupakan satu paket ) yaitu pemilihan langsung untuk jabatan ketu Ranting dan Sekretaris Ranting Salomo serta Pemilihan tidak langsung melalui tim Formatur 2. Bahwa sesuai dengan Kriteria dan prosedur Pencalonan dan pemilihan pengurus AMGPM Ranting SalomoPemilihan Ketua Ranting dilaksanakan secara terpisah dengan pemilihan Sekretaris Ranting 3. Bahwa hasil Pemilihan Ketua Dan Sekretaris Ranting Salomo Harus di sahkan dengan surat keputusan Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo Mengingat



Memperhatikan



Angaran Dasar Anggaran Rumah Tangga AMGPM BAB IV Pasal 13 Peraturan Tata tertib Rapat Ranting I Ranting Salomo AMGPM Surat Keputusan Rapat Ranting I Nomor: 09/KPTS/PD.8-PC.2-PR.1I/2014 : Hasil Pemilihan Langsung Peserta Rapat Ranting I untuk jabatan ketua dan sekretaris AMGPM Ranting Salomo Masa bhakti 2015-2017 :



1. 2. 3.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



Ketiga



: : Kewputusan Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo Tentangf hasil pemilahan Ketua dan Sekretaris AMGPM Ranting Salomo Masa bhakti 2015-2017 : Mengesahkan hasil pemilihan ketua dan sekretaris AMGPM Ranting Salomo yang di dapatkan Ketua. IMANUEL SALENUSSA, Sekretaris EDUARD RISAPUTTY, masa bhakti 201`5-2017 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014 RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 11/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang PENGANGKATAN FORMATUR RAPAT RANTING I AMGPM RANTING SALOMO



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa dalam organisasi AMGPM Ranting Salomo dikenal dua mekanisme pemilihan pengurus ( yang merupakan satu paket ) yaitu pemilihn ketua dan sekretaris Ranting serta Pemilihan tidak langsung melalui formatur 2. Bahwa Kriteria dan prosedur Pencalonan dan pemilihan pengurus AMGPM Ranting Salomo setelah ketua dan sekretaris telah terpilih, mereka dibantu oleh 4 (empat) orang wakil dari peserta yang bertugas sebagi Formatur 3. Bahwa Formatur tersebut harus di sahkaN DENGAN SURAT KEPUTUSAN Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo. Mengingat : 1. Angaran Dasar BAB IV Pasal 13 2. Peraturan Tata tertib Rapat Ranting I Ranting Salomo AMGPM 3. Surat Keputusan No 9/KPTS/PD.-PC.2-PR.1-I/2014 Tentang Kriteria dan Pencalonan Pengurus AMGPM Ranting Salomo. Memperhatikan : Hasil Pemilihan Langsung Peserta Rapat Ranting I untuk jabatan ketua dan sekretaris AMGPM Ranting Salomo Masa bhakti 2015-2017



Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga



MEMUTUSKAN : : Menerima dan membentuk Formatur yang terdiri: 1) Imanuel Salenussa 2) Eduard Risaputty 3) Ari Matitale 4) Marisa Matinahoru 5) Vike Tumpang 6) Rosany Syaranamual : Formatur bertugas membentuk personalia dan melengkapi struktur pengurus Ranting Salomo masa bhakti 2015-2017 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014



RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING MAJELIS KETUA SEKRETARIS PERSIDANGAN 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M V RUMAWATINE



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO KEPUTUSAN Nomor : 12/KPTS/PD.8-PC.2-PR.4-I/2014 Tentang KOMPOSISI DAN PERSONALIA PENGURUS RANTING SALOMO MASA BHAKTI 2015-2017



Rapat Ranting Ke-I AMGPM RANTING SALOMO. Setelah : Menimbang : 1. Bahwa pengurus AMGPM Ranting Salomo masa bhakti 2015-2017 telah dinyatak dimisioner setelah masa bhaktinya berahir setelah Rapat Ranting II AMGPM Ranting Salomo 2. Bahwa Rapat Ranting adalah lembaga tertingi yang bertugas untuk memilih dan menetapkan pengurus AMGPM Ranting Salomo 3. Bahwa Formatur tersebut harus di sahkaN DENGAN SURAT KEPUTUSAN Rapat Ranting I AMGPM Ranting Salomo. Mengingat : 1. Angaran Dasar BAB IV Pasal 13 2. Peraturan Tata tertib Rapat Ranting I Ranting Salomo AMGPM 3. Bahwa hasdil pemilihan personalia Pengurus AMGPM Ranting Salomo masa Bhakti 2015-2017 perluh disahkan dengqan serat keputusan Rapat Ranting I. Memperhatikan : Hasil pemilihan ketua dan sekretaris AMGPM Ranting Salomo serta Formatur dalam sidang Pleno. MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua Ketiga



: : Mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada fungsiobnaris pengurus Ranting Salomo masa bhakti 2012-2014, atas pengabdiannya pelayanan dan didikasi kepada AMGPM Ranting Salomo ini. : Formatur bertugas membentuk personalia dan melengkapi struktur pengurus Ranting Salomo masa bhakti 2015-2017 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan hanya berlaku didalam Rapat Ranting ke-I ini. . DITETAPKAN DI : Eti PADA TANGGAL : 8 DESEMBER 2014 RAPAT RANTING KE-I SELAKU PIMPINAN SIDANG PENGURUS RANTING



MAJELIS KETUA 1. J Sopaheluwakan 2. M Dahaklory/P 3. P. Sapury/T 4. Harli Siwalette 5. M. Pelapory/M



SEKRETARIS PERSIDANGAN



V RUMAWATINE



KOMPOSISI PENGURUS AMGPM RANTING SALOMO MASA BHAKTI 2015-2017



KETUA RANTING KETUA BID I KETUA BID II KETUA BID III KETUA BID IV KETUA BID V



: : : : : :



IMANUEL SALENUSSA ARI MATITALE MARISA MATINAHORO NICKO MAWENE THOMY WATIMENNA FIKE TUMPANG



SEKRETARIS RANTING SEKTARIS BID I SEKRETARIS BID II SEKRETARIS BID III SEKRETARIS IV SEKRETARIS BID V



: : : : : :



EDUARD RISAPUTTY RISARTH SOLESALA LAURA SOUHALY IDI RUTASOUW BUKEN ATAPARY JHONY LUMASSU



BENDAHARA RANTING BENDAHARA I BENDAHARA II



: ROSANY SYARANAMUAL : ONA LEYMENNA : LANDA LUMASSU



TIM FORMATUR 1. IMANUEL SALENUSSA 2. EDUARD RISAPUTTY 3. ARI MATITALE 4. MARISA MATINAHORU 5. VIKE TUMPANG 6. ROSANY SYARANAMUAL



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO Eti, 16 Januari 2015 Nomor Lampiran Hal



: : :



01/PD.8-PC.2-PR.4/2014 1 (satu) lembar Pemberitahuan



Yth. Ketua Majelis Jemaat GPM Eti Di Tempat



Salam sejahtera dalam Tuhan kita Yesus Kristus, Sehubungan dengan diadakannya Rapat Ranting I ( Raker I ) Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AM GPM ) Ranting Salomo pada tanggal 8 Desember 2014 dan menghasilkan beberapa keputusan dalam program pelayanan AM GPM ranting salomo periode 2015/2016. Maka kami selaku pengurus ranting terpilih memberikan himpunan surat keputusan Raker sebagai bahan acuan pelaksanaan pelayanan kedepan dan disertai beberapa rekomendasi untuk disahkan dalam persidangan Jemaat GPM Eti ke- XXVI. Demikian pengantar surat keputusan ini kami buat, atas perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.



PENGURUS AM GPM RANTING SALOMO



IMANUEL SALENUSSA KETUA



EDUARD RISAPUTTY SEKERTARIS



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



RANCANGAN DAFTAR PESERTA RAPAT RANTING KE- I N0 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20 21, 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 38. 39. 40 41. 42. 43. 44. 45 46 47 48 49 50 61 .



NAMA 2 Elias Elly Ny. O. Siwalette/N Ny. P. Sapury/T Ny. M, Dahaglory/R Alan Rumawatine Ny. Fike Tumpang/P Valen Rumawatine J. Sopaheluakan Laura Aurima Patrik Tuheteru Roni Nunuela Alfino Solesala Ny. S Syaranamual/B Ny. I. Leimena/T Ari Matitale Imanuel Salenussa Marisye Pelapory/M Ny. C.Dafmamudin/S Yosias Nunuela Ny. J. Makahiti/S Ny. Dina Salenussa/L Jemy Rissaputty Joni Lumasu Zadrac Kamalatu Marselo Rutasouw Lidia Rutasouw Eli Lumapuy Landa Lumasu Tina Sainyakit Nora Sopaheluakan Ny. Thea Mawane/P Ayu Salenussa Ita Pariela Dirona Rutasouw Ny. Ivan Tuheteru Bpk. Heskia Tuhetereu Bpk. Niko Mawene Harly Siwalette Solman Rutasouw Aprilia Salenussa Tomas Watimena Aleka Nyarilai Pilia Rumawatine Buken Atapary Bpk. Josep. Solesala Bpk. Junus Nunuela Dkn. G. Pariela Herman M. S.Th Nus Salenussa Amus lamatokan Greni Makahiti



UTUSAN



STATUS



KET



3 Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Pengurus Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Anggota Ranting Senior Senior Majelis Pendamping Pengurtus Cabang Pengurtus Cabang Pengurtus Cabang Pengurtus Cabang



4 Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa Peserta biasa PLB PLB PLB PLB PLB PLB PLB



5



ANGKATAN MUDA GEREJA PROTESTAN MALUKU DAERAH SERAM BARAT CABANG SEJAHTERA RANTING SALOMO



Eti, 16 Januari 2015 Nomor Lampiran Hal



: : :



01/PD.8-PC.2-PR.4/2014 1 (satu) lembar Pemberitahuan Yth. Ketua Majelis Jemaat GPM Eti Di Tempat