Hubungan Arkeologi Dengan Ilmu Sosial Lainnya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Hubungan Silang Budaya: Arkeologi, Antropologi, Sejarah, dan Filologi



Prasasti Sankhara, dianalisis melalui gabungan pengetahuan sejarah dan arkeologi (Foto: Sejarah Nasional Indonesia) Para pendahulu kita sering menyampaikan bahwa kemunculan ilmu pengetahuan diawali oleh hasrat ingin tahu manusia terhadap apa yang ada di sekitar mereka. Hasrat ingin tahu manusia tentang berbagai hal yang ingin mereka ketahui dari berbagai fenomena di sekitar mereka inilah yang berkembang menjadi apa yang disebut sebagai ilmu. Munculnya berbagai disiplin ilmu yang kita kenal selama ini merupakan perkembangan dan pengaruh dari berbagai penjelasan filsafat dari berbagai fenomena. Keyakinan itu berkembang hingga memunculkan kesan sekat-sekat disiplin ilmu seperti yang kita kenal sekarang. Jika kita tinjau lebih dalam lagi, sebenarnya pembatasan yang terjadi dengan banyaknya disiplin ilmu yang kita kenal selama ini tidaklah begitu tegas. Berbagai upaya mengurai kesukaran ini sering dilakukan dengan pembedaan penamaannya, meskipun tidak jarang antara satu dengan yang lainnya sulit untuk dipisahkan. Berbagai cabang ilmu yang selama ini kita kenal sebenarnya berasal dari akar ilmu yang sama. Menurut kacamata sebagai arkeolog, penulis menyebut hal ini sebagai hubungan silang. Sebagai contoh adalah keempat ilmu yang tersurat dalam judul tulisan ini. Hubungan silang budaya yang dialami oleh disiplin arkeologi, antropologi, sejarah, dan filologi yang dimaksudkan tentunya dalam hal kajian budaya yang merupakan ilmu tentang manusia (Humaniora). Keempat disiplin ilmu itu memang berakar dari subyek yang sama, yaitu kebudayaan. Bahkan, ahli Epigrafi, Prof. Boechari, pernah menyampaikan bahwa ketiga disiplin ilmu itu (minus Antropologi) merupakan ilmu-ilmu serumpun. Tidak jarang dalam kajian ilmu arkeologi,  misalnya, sering digunakan pendekatan-pendakatan filologi atau antropologi yang muaranya menghasilkan gagasan atau uraian yang berciri historiografi sejarah. Tidak jarang pula di berbagai tempat dalam model pembelajarannya di perguruan tinggi, ada beberapa disiplin yang kita kenal dijadikan dalam satu departemen. Hal ini menunjukkan bahwa kedua disiplin itu saling bersilang dalam kajiannya. Seperti di Amerika Serikat, arkeologi merupakan bagian dari departemen atau fakultas antropologi pada berbagai Universitasnya. Dalam antropologi, disiplin arkeologi digolongkan sebagai bagian dari kajian



ilmu Antropologi, terutama dalam kajian masa prasejarah (prehistory) atau prasejarah di Amerika Serikat. Anggapan ini tidak lepas dari perkembangan ilmu antropologi di negara itu, William A. Haviland dari University of Vermont menegaskan fenomena ini dalam salah satu bukunya, bahwa disiplin antropologi dibagi menjadi empat cabang, yaitu antropologi fisik, dan ketiga cabang antropologi budaya yang antara lain terdiri atas arkeologi, linguistik, dan etnologi (Haviland, 1990:12). Prof. Koentjaraningrat dalam Pengantar Ilmu Antropologi (edisi revisi 2009) juga menegaskan dalam bab pengertian khusus ilmu antropologi, mengenai ilmu-ilmu yang merupakan bagian dari antropologi. Beliau menegaskan bahwa hubungan antara antropologi dengan arkeologi dan filologi (yang diwakili oleh kajian etnolinguistik) memiliki kaitan dan hubungan yang sangat dekat. Sepertinya paradigma ini mengikuti paradigma perkembangan ilmu antropologi yang juga tergolong ilmu baru yang berkembang pesat di Amerika. Bagian dari antropologi yang berhubungan dengan arkeologi sama seperti pembagian yang ada di Amerika Serikat, yaitu bahwa prasejarah atau prehistory menjadi cabang dari kajian antropologi budaya. Dalam konteks ini Prehistory digunakan untuk mempelajari sejarah perkembangan dan penyebaran semua kebudayaan sebelum manusia mengenal tulisan (Koentjaraningrat, 2009: 12), pengetahuan prasejarah berguna dalam penjelasan etnologi dalam antropologi untuk mengetahui akar kebudayaan suatu masyarakat secara diakronik, karena antropologi dalam etnologi mencoba menjelaskan unsur-unsur kebudayaan masa sekarang pada kehidupan manusia. Hal itu sesuai dengan paradigma atau fungsi dari kajian arkeologi yang secara khusus menghasilkan gambaran sejarah budaya manusia (lihat: Sharer&Ashmore, 2003: 66-93). Penjelasan sejarah perkembangan budaya secara descriptive integration selain menggunakan data artefak juga menggunakan data etnolinguistik (bahan dari bahasa lokal). Semua data itu termasuk data etnologi diolah menjadi satu untuk menghasilkan sejarah perkembangan kebudayaan dari suatu masyarakat, artinya mencoba memandang dari sisi diakronisnya (antarmasa dan budaya) juga (Koentjaraningrat, 2009: 14). Lebih lanjut Prof. Koentjaraningrat memberikan contoh pada penelitian kebudayaan suku bangsa Ngada di Flores Tengah yang melihat bukti atau data fosil dan artefak yang menjadi kapasitas ahli arkeologi untuk menafsirkan bentuk kebudayaan manusia Ngada pada masa lalu. Tidak lain, hal ini digunakan untuk mengetahui sejarah perkembangan atau sejarah budaya Ngada. Untuk di Jawa, ilmu arkeologi yang meneliti setidaknya masa kerajaan pada abad ke-7- 15 Masehi bisa diterapkan untuk mengkaji secara etnologi kebudayaan masyarakat Jawa pada masa kini. Unsur-unsur dari perkembangan budaya masyarakat Jawa masa sekarang tidak dapat dilepaskan dari perkembangannya pada masa pengaruh Hindu-Buddha pada rentang antara abad ke-7-sekitar awal 15 M. Telah kita ketahui bersama, bahwa kebudayaan Jawa pada masa sekarang merupakan bentuk perkembangan dari berbagai pengaruh budaya yang pernah masuk ke pulau Jawa, itu terjadi pada masa lampau. Tercatat kebudayaan-kebudayaan besar seperti India, Arab, Cina hingga bangsa-bangsa Barat memberikan andil dalam bentuk kebudayaan masyarakat Jawa pada masa sekarang.



Pengaruh budaya dari berbagai bangsa itu telah merasuki semua aspek kebudayaan termasuk agama, pranata sosial sampai pada bentuk kesenian yang bercampur dengan kebudayaan asli Jawa. Buku terkenal dari Dennys Lombard yang berjuluk Nusa Jawa Silang Budaya menguraikan secara jelas gambaran pengaruh yang terjadi di bumi Jawa dan kebudayaannya. Bisa dibayangkan apa yang terjadi ketika antropologi tidak mempunyai kapasitas untuk mengetahui gambaran luas mengenai fenomena ini. Juga dalam arkeologi, pengaruh kajian ilmu antropologi telah membentuk sebuah pendekatan khusus, yaitu sebuah penelitian yang disebut sebagai aliran etnoarkeologi. Penelitian etnoarkeologi ini mencoba melihat data arkeologi yang merupakan budaya materi (benda) yang telah terlepas dari konteks sistem budayanya, sering kali terjadi kesulitan untuk menafsirkan aspek budaya ide dan perilaku pada data arkeologi tersebut. Melalui kajian etnoarkeologi, persoalan ini berhasil diatasi dengan mengamati kebudayaan masa sekarang (kurang lebih disebut dengan etnologi) untuk menjelaskannya. Telah banyak penelitian terdahulu yang menggunakan metode seperti ini, misalnya yang terjadi pada data arkeologi Nekara yang sulit sekali untuk dijelaskan secara arkeologis. Paling maksimal hanya penjelasan secara deskriptif. Melalui kajian etnologi pada berbagai suku bangsa di NTT dan Pulau Rote, termasuk Pulau Kei, penjelasan mengenai fungsi artefak Nekara ini dapat diterima oleh para arkeolog. Sampai sekarang beberapa suku bangsa tersebut menggunakan Nekara yang diyakini sebagai hasil budaya perunggu Dong Son (Vietnam) sebagai media upacara sakral untuk memanggil hujan. Ada juga yang masih menggunakannya sebagai mas kawin. Berdasarkan data etno tersebut dapat ditafsirkan bahwa fungsi Nekara pada masa lalu juga tidak jauh dari fungsinya pada masa sekarang. Keyakinan ini tidak lain diperkuat dengan bagaimana masyarakat suku bangsa di NTT pada masa sekarang menggunakannya. Melalui beberapa penjelasan di atas, jelas bahwa hubungan silang dalam kajian budaya antar kedua disiplin ilmu ini sangat dekat  bahkan saling membutuhkan dan saling melengkapi. Tentunya lebih banyak lagi saling silang di antara kedua disiplin tersebut, terutama dalam penggunaan metode atau cara-caranya dalam melihat sebuah kasus-kasus kebudayaan. Hubungan unik juga terjadi antara arkeologi dan sejarah. Sebagai sama-sama disiplin yang memusatkan perhatiannya terhadap masa lalu, kedua kajian ini hanya berbeda pada obyek data yang digunakan. Sejarah melihat peristiwa yang terjadi pada masa lampau berdasarkan bukti tertulis. Selama ada bukti tertulis dari masa lampau, sejarah dapat menyusun informasi dari sebuah peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sedangkan arkeologi menggunakan data hasil budaya bendawi (materi) untuk menafsirkan kejadian yang terjadi pada masa lampau. Selain itu arkeologi juga dapat menghasilkan rekonstruksi kehidupan manusia masa lampau sampai pada tahapan sejarah budaya atau perkembangan budaya yang terjadi pada sebuah masyarakat (Sharer&Ashmore, 1992: 15-16). Gagasan menarik mengenai hubungan antara arkeologi dan sejarah pernah disampaikan oleh Montana (1989) dalam artikelnya pada Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA) V di Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa sejarah yang berfokus pada data tertulis dan dokumen yang



berasal dari masa lampau untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di masa lampau hanya memiliki 1% dari porsi  kejadian yang terjadi di masa lampau. Itu artinya hanya sedikit saja dari masa lampau manusia yang dapat dipelajari melalui data atau dokumen tertulis. Lebih lanjut,  selebihnya yaitu 99% dari masa lampau itu tidak meninggalkan catatan, itu diluar batasan kajian sejarah (Fish, 1978: 187 dalam Montana, 1989: 194). Beliau menambahkan bahwa porsi yang lebih banyak tersebut tercakup dalam kajian arkeologi, termasuk dalam prosentase yang 1% itu dapat dikatakan bahwa “lahan” masa lalu sejarah telah digarap dalam kajian arkeologi. Di sinilah terjadi percampuran (jumbuh) antara kajian arkeologi dan sejarah. Arkeologi melakukan kajian terhadap tinggalan hasil budaya bendawi manusia yang dimulai dari mencari data hingga menafsirkannya. Pencarian data arkeologi yang berupa hasil budaya bendawi ini dilakukan dengan melakukan survei arkeologi dan melakukan penggalian (ekskavasi) arkeologi. Metode ekskavasi inilah yang tidak dimiliki oleh disiplin lain, termasuk sejarah, antropologi maupun filologi. Meskipun dalam cabang kajian antropologi fisik, memungkinkan dilakukannya penggalian tetapi hal ini membutuhkan keterampilan atau kapasitas yang berbeda, domain yang dicakup bisa luas, seperti menggunakan seorang ahli paleoantropologi. Meskipun begitu hal tersebut bukan merupakan kajian antropologi murni. Kembali lagi pada langkah kerja arkeologi, setelah memperoleh data dari hasil pencarian, arkeologi juga melakukan tafsiran atau analisis yang menghasilkan informasi mengenai peristiwa masa lampau. Sebenarnya tahapan melakukan tafsir ini sudah masuk dalam ranah ilmu sejarah. Tidak dipungkiri bahwa buku Sejarah Nasional Indonesia yang sangat akrab sekali dengan kita, dalam kajian mengenai sejarah kuno atau masa Hindu-Buddha disusun  oleh bukan ahli sejarah. Prof. Boechari mengatakan bahwa dalam buku tersebut, penulisan sejarah kuno dilakukan oleh para arkeolog dan ahli epigrafi yang berpretensi menjadi sejarawan (Boechari, 1978: 6). Hal ini terjadi karena bukti yang digunakan untuk menyusun informasi mengenai sejarah kuno merupakan bukti-bukti arkeologi yang dapat ditemukan kembali pada masa kini. Meskipun ada juga bukti tertulis prasasti dan naskah sastra masa lalu yang seharusnya menjadi kajian ilmu sejarah, entah kenapa telah menjadi objek kajian para arkeolog juga. Mungkin karena prasasti yang ditulis pada batu atau logam itu dipandang sebagai artefak yang termasuk hasil budaya bendawi manusia (lihat: Kusumohartono, 1994: 17). Fenomena ini menjadi sebuah fakta yang menarik terkait studi masa lampau di Indonesia. Telah disebutkan pada paragraf sebelumnya bahwa arkeologi dalam kajian masa lampau melakukan kerja pencarian terhadap data kajiannya. Di sinilah antara lain ilmu sejarah berguna untuk arkeologi. Para arkeolog sebelum melakukan kajian terhadap sebuah wilayah sering kali melakukan pencarian data yang sering disebut sebagai studi literatur. Pada tahapan ini para arkeolog melakukan pencarian dan pengkajian terhadap dokumen dan naskah-naskah sejarah terkait obyek atau wilayah yang akan diteliti seolah-olah sebagai seorang sejarawan. Terkait hal ini, Carl Russel Fish dalam Relation of Archaeology and



History (1978) mengatakan bahwa setiap sejarawan seyogyanya adalah seorang arkeolog, dan setiap arkeolog seyogyanya mengetahui segala sesuatu terkait kerja sejarawan. Kerja sejarawan seperti itu juga sering dilakukan oleh para antropolog. Karena latar belakang sejarah menjadi sesuatu yang penting untuk digunakan dalam mengetahui gambaran umum wilayah budaya. Terlebih, dalam beberapa laporan-laporan penelitian, pengetahuan dasar mengenai sejarah sebuah wilayah selalu diungkap terlebih dahulu. Demikian juga dalam studi filologi yang disebut sebagai knowledge of known, penulis susah sekali mencari arti kalimat ini dalam bahasa Indonesia. Istilah tersebut disebutkan dalam Encyclopedia und Metodologie der Philologischen (Montana, 1989: 196). Yang dimaksud dengan knowledge of known dalam filologi itu kurang lebih dapat dijelaskan seperti ini: filologi yang mengkaji salah satu bentuk data masa lampau yaitu naskah dan teks sastra mau tidak mau menemui berbagai informasi mengenai budaya masa lampau dimana naskah atau teks tersebut dibuat. Informasi mengenai masa lampau dalam naskah atau teks umunya berupa bahasa, adat istiadat, seni, politik, religi, kehidupan masyarakat, dll. Hal tersebut menuntut seorang ahli filologi untuk mengetahui berbagai pengetahuan yang sangat beragam itu. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas, filologi merupakan sebuah ilmu yang mempunyai obyek kajian pada naskah dan teks klasik. Filologi dalam kajiannya berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu masyarakat (bangsa) melalui kajian bahasa pada peninggalan berbentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan-peninggalan yang berupa tulisan yang disebut naskah (Baried, et. al., 1985: 4). Kajian filologi merupakan kajian yang jarang sekali dilakukan di Indonesia karena dianggap sebagai ilmu yang sukar dan membutuhkan keuletan untuk melakukan. Jangankan untuk menggelutinya, melakukannya saja sudah merupakan sesuatu yang luar biasa. Tetapi untuk beberapa tahun terakhir ini muncul banyak peneliti muda yang tertarik untuk menggeluti filologi. Sebagai salah satu kajian budaya, filologi memberikan banyak data menarik terkait masa lampau dalam kehidupan manusia yang mencakup banyak aspek mengenai kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang sosial, politik, ekonomi, agama, bahasa, dan sastra. Menurut Baroroh Baried, dkk dalam Pengantar Teori Filologi (1985), filologi apabila dilihat dari sisi pengungkapannya dapat dikatakan bahwa kebanyakan isinya mengacu kepada sifatsifat historis, didaktis, religius, dan belletri. Jika kita memahami kalimat itu, antara ilmu filologi dengan disiplin ilmu budaya lain yang telah banyak disebutkan dalam tulisan ini memiliki hubungan yang sangat dekat. Dari sisi antropologi yang melihat dari kacamata bentuk budaya gagasan dan perilaku manusia, filologi dikatakan mampu menyumbangkan informasi mengenai bayangan fikiran atau gagasan manusia, termasuk norma yang berlaku pada masa lampau yang tercermin dari kandungan isi naskah maupun teks klasik. Lebih lanjut, dalam penggarapan naskah filologi tidak dapat dilepaskan dari konteks masyarakat dan budaya yang membuat atau yang melahirkannya (Baried, et. al., 1985: 19). Untuk itulah dalam kajian mengenai tanggapan masyarakat terhadap keberadaan naskah pada masa kini dapat memanfaatkan kajian antropologi. Biasanya keberadaan naskah karya sastra di tengah masyarakat yang masih menyimpan dan mempergunakannya dianggap



sebagai benda keramat, dihormati dan suci sehingga perlakuannya sangat khusus. Beberapa naskah-naskah kuno yang disimpan di Keraton Surakarta dan Yogyakarta yang sampai sekarang masih dianggap benda pusaka yang sakral, secara berkala ditaruhlah sesajen di dekat naskah tersebut. Kasus-kasus mengenai fenomena seperti itu tentunya membutuhkan bantuan atau bekal pengetahuan dari antropologi. Hubungan silang sesama kajian budaya antara filologi dengan sejarah juga sangat dekat. Banyak naskah karya sastra klasik yang telah digunakan sebagai data sejarah seperti Nagarakrtagama, Pararaton, Hikayat Raja-Raja Pasai, dll. Beberapa naskah terlebih dulu harus dikaji dalam filologi melalui metode kritik teks, satu-satunya metode yang dimiliki oleh disiplin pengkaji naskah dan teks kuno ini, yang mencari bentuk asli dari beberapa edisi naskah maupun teks yang biasanya banyak terjadi. Setelah melalui screening oleh metode kritik teks tersebut, naskah yang dimaksud dapat digunakan sebagai data sejarah maupun data pembanding untuk bukti-bukti sejarah atau arkeologi seperti artefak, berita asing, prasasti, dll. Demikian sebaliknya, informasi yang didapat oleh para filolog dari naskah klasik tentu berkonteks dengan masyarakat pembuatnya, disini ilmu arkeologi dan sejarah dapat digunakan hasil-hasil dari kajiannya untuk para filolog. Terutama dalam sejarah budaya, untuk di Indonesia, beragamnya naskah dengan berbagai pengaruh budaya yang terjadi dalam periode yang panjang menuntut pengetahuan tentang sejarah budaya dalam mengkaji berbagai naskah Nusantara. Berdasarkan dari uraian sekilas pada paragraf-paragraf di atas, hal yang dapat diambil ialah keempat disiplin ilmu yang sama-sama mengkaji tentang budaya manusia (humaniora) ini memiliki hubungan yang sangat dekat. Antar satu dengan yang lainnya bahkan memiliki keterkaitan dan hubungan timbal balik. Istilah hubungan silang yang dipilih dalam kalimat judul tulisan ini agaknya sedikit memuaskan jika bermaksud menggambarkan hubungan antara satu disiplin dengan disiplin yang lainnya yang memang memiliki kesan hubungan yang saling membutuhkan. Karena itu, sebagai penutup, penulis menyitir kalimat Prof. Boechari (1978) terkait konteks hubungan arkeologi dan sejarah, tetapi dalam konteks ini dihubungkan dengan keempat disiplin ilmu yang dibahas dalam tulisan ini. “Sudah semestinya dalam kajian budaya dalam konteks sekarang maupun masa lampau, para ahli dari keempat disiplin ilmu ini dapat bekerja sama untuk masing-masing saling melengkapi”.



Daftar Pustaka Boechari. 1978. “Bahan Kajian Arkeologi Untuk Pengajaran Sejarah”. Majalah Arkeologi Th. II No. 1 Sept. 1978. hlm. 3-26. Baried, Siti Baroroh, et. al. 1985. Pengantar Teori Filologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.



Fish, Carl Russel. 1978. “Relation of Archaeology and History”. Historical Archaeology, Robert Sohuyler (Ed). New York. Haviland, William A. 1999. Antropologi Jilid I. Terj. Soekadijo. Jakarta: Penerbit Erlangga. Koentjaraningrat, Prof. Dr. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta. _____________. 1987. Pengantar Teori Antropologi-Cetakan 2010. Jakarta: UI Press. Kusumohartono, Bugie. 1994. “Data Baru Dari Distribusi Artefak Prasasti”. Berkala Arkeologi Tahun XIV Edisi Khusus. Hlm. 17-21. Montana, Suwedi. 1989. “Studi Tentang Arkeologi Linguistik, Lingkup dan Terapannya”. Proceeding PIA V Yogyakarta. Hlm. 190-211. Sharer, Robert J. & Wendy Ashmore. 2003. Archaeology Discovering Our Past. Third Edition. McGraw-Hill Companies, Inc.