Hubungan Ilmu Administrasi Dengan Ilmu Lainnya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MATERI 3 



Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Politik







Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Ekonomi







Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Sosiologi







Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Antropologi







Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Hukum







Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Psikologi



A. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Politik Menurut Dimock dan Koenig, administrasi negara adalah salah satu bagian dari administrasi umum , yang merupakan salah satu cabang ilmu sosial, di mana administrasi negara mempunyai kaitan erat sekali dengan kelompok ilmu-ilmu sosial lainnya. Di samping itu administrasi negara adalah bagian dari proses politik, di mana administrasi dalam pemerintahan berhubungan dengan kehendak golongan atau partai politik dan dengan program-program politiknya, dan ikut serta menentukan metode-metodenya bagaimana kebijaksanaan negara dapat diselenggarakan. Demikian juga proses politik suatu bangsa. Hubungan antara ilmu politik dan ilmu administrasi negara sangat erat karena objek materialnya sama yaitu negara itu sendiri, sedangkan untuk membedakannya dilihat dari objek formalnya yang menjadi sudut pandang (focus of interest) yang membedakan kedua disiplin ilmu ini. Ilmu administrasi negara dengan politik memiliki keterkaitan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkan dari keduanya. Hal ini sesuai dengan salah satu pendapat bahwa administrasi negara / publik adalah anak dari ilmu politik. Pendapat tersebut memandang administrasi publik sebagai pelaksana bagi politik. Keduanya terangkai dalam jalinan interkoneksi. Satu kebijakan publik yang dirumuskan oleh politik, tidak akan sempurna, kalau tidak memperoleh masukan dari administrasi. Bahkan, dapat dikatakan dengan masukan dari administrasi, politik dapat merumuskan kebijakan Politik dan administrasi negara sangatlah erat berkaitan, ini dibuktikan dengan politik merupakan pangkal tolak administrasi negara dan administrasi negara adalah merupakan kelanjutan dari proses politik. Menurut Woodrow Wilson (1974), administrasi adalah kelanjutan dari sebuah kebijakan artinya administrasi berjalan ketika sebuah kebijakan yang dihasilkan dari



proses politik itu terjaga kestabilannya.



Mempelajari negara dan pemerintahannya berarti



mempelajari kekuatan dan kekuasaan dan hal tersebut merupakan salah satu dari tujuan atau orientasi dari kontestasi politik yakni kekuasaan. Ketika meninjau pengaruh politik terhadap administrasi negara, suatu hal yang perlu untuk diperhatikan adalah sistem politik. Sistem politik adalah sistem pola hubungan kekuasaan dalam pemerintahan dan hubungan kekuasaan pemerintah dengan konstituennya (yakni rakyat). Sistem politik mencakup hubungan pengemban kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Bagaimana pola hubungan pemerintah dengan wakil – wakil rakyat diparlemen, bagaimana rakyat diorganisir untuk dapat mengefektifkan kekuasaan (kepartaian). Administrasi negara yang memberikan sebuah pelayanan yang prima kepada publik itu dicapai ketika terjadinya kestabilan politik disuatu negara. Politik dan administrasi adalah dua rangkai mekanisme yang seharusnya saling mendamaikan. Administrasi negara ada untuk mentertibkan proses politik, sedangkan hasil proses politik sudah seharusnya mendewasakan aparatur birokrasi di negeri ini. Jadi, politik merupakan dimensi penting dalam administrasi negara. Politik dan administrasi negara seumpama dua sisi dari keping mata uang. Politik perumus strategi negara dan administrasi negara implementor strategi tersebut. Politik tanpa administrasi negara hanya sekedar jargon dan janji – janji, sebaliknya administrasi negara tanpa politik seperti mobil yang berjalan tanpa arah tujuan. Karena itu, perlu dipahami apa pengertian dan fungsi politik dan administrasi negara, serta perdebatan seputar hubungan administrasi negara dengan politik yang telah menjadi isu klasik dalam ilmu administrasi negara. Pengaruh politik terhadap administrasi negara telah berjalan cukup lama sejak orde lama hingga orde reformasi Administrasi negara adalah kelanjutan dari proses politik namun bukan bagian dari proses politik praktis.



Adanya birokrasi hanyalah sebatas pelaksanaan administrasi proses



politik, Artinya administrasi negara itu ada untuk menciptakan ketertiban proses politik, namun tidak di infiltrasi oleh proses (hasil) politik. Proses politik di Indonesia kadang tidak terselesaikan setelah proses pemilu. Secara konkret kita melihat bahwa ada ekses – ekses lain yang terjadi setelah pemilu. Perang kepentingan masih terjadi setelah pemilu yang parahnya malah membuat aparatur birokratnya menjadi kehilangan kenetralitasannya. Padahal dalam aspek tata perilaku seorang birokrat ialah ia harus netral atau sebagai stabilisator konflik.



Jalannya sebuah administrasi kebijakan negara yang baik itu diawali dengan pra kondisi kestabilan politik tentu saja sebuah keniscayaan administrasi negara yang handal, efisien dan menghasilkan output yang prima hanya menjadi mimpi – mimpi belaka yang tak akan pernah usai. B. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Ekonomi Menurut Dwight waldo, satu perkembangan yang mempererat hubungan ilmu ekonomi dengan ilmu administrasi adalah penelaahan terhadap lembaga-lembaga ekonomi atau organisasi- organisasi perusahaan. Keuangan negara, penganggaran, dan administrasi fiscal adalah telaahan ilmu ekonomi dan juga telaahan ilmu administrasi. Dalam bidang telaahan tersebut, antara ilmu administrasi dan ilmu ekonomi saling mengisi, melengkapi dan saling membantu. Anggaran adalah suatu alat pengendalian administrative yang utama, tetapi juga merupakan faktor utama dalam pengendalian sistem ekonomi. Hubungan administrasi negara dengan ilmu ekonomi yaitu efisiensi merupakan tujuan administrasi Negara. Efisiensi dapat dicapai dengan cooperation (kerjasama) dan competition (kompetisi). Dalam ilmu ekonomi dikemukakan bahwa dalam memenuhi kebutuhannya, manusia selalu berkompetisi dan membutuhkan kerjasama. Berdasarkan definisi-definisi ilmu administrasi Negara, bahwa administrasi negara berfungsi



melakukan



penataan



dan



pengaturan



sistem



ekonomi



dalam



suatu



otoritas/pemerintahan agar terwujud efisiensi dalam tata kelola perekonomian. Sedangkan keadaan ekonomi suatu negara menunjukkan indikator keberhasilan penerapan administrasi Negara oleh pemerintah Negara tersebut. Administrasi Negara juga bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum sangat berkaitan dengan ekonomi. Bagaimana manusia berlomba-lomba untuk memenuhi kebutuhannya dengan sumber daya/alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Pada hakekatnya administrasi Negara berarti keterlibatan Negara dalam masyarakat. Orientasi administrasi Negara adalah non-profit. Di sini terlihat bahwa pelaku administrasi Negara berusaha menciptakan pengaturan agar suatu lembaga non-profit oriented mampu menciptakan kemakmuran pada masyarakat tanpa menghasilkan kerugian bagi lembaga itu



sendiri, contohnya Puskesmas dan Kantor Pos. Kesinergian ilmu ekonomi dan ilmu administrasi Negara sangat berperan di sini. Hubungan antara ilmu ekonomi dan ilmu administrasi Negara juga terjadi dalam penyusunan anggaran belanja suatu Negara. Di Indonesia disebut APBN (Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara). Administrasi Negara berperan sebagai pengambil kebijakan dalam rancangan dan persetujuan APBN. Begitu pula sebaliknya, ilmu ekonomi menentukan para alat administrasi Negara dalam menentukan APBN karena APBN harus dibuat berdasarkan keadaan ekonomi Negara dan kebutuhan-kebutuhan Negara, mulai skala prioritas kecil sampai besar. Antara Ilmu Administrasi dengan Ilmu Ekonomi juga memperlihatkan hubungan yang sangat etar, saling melengkapi dan bahkan kadang – kadang sering overloping (tumpang tindih) antara yang satu dengan yang lain. Administrasi bisa menjadi alat ekonomi untuk mencapai sasaran yang diinginkan dan sebaliknya, ekonomi dapat digunakan sebagai alat administrasi sehingga tercapainya tujuan yang direncanakan.seorang pemimpin bisa memberikan solusi bagi masyarakatnya dalam mengatur management publik dalam hal ini kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, karena peran pemerintah tak lepas dari yang namanya penstabil perekonomian negara. C. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Sosiologi Tanggapan para ahli sosiologi terhadap Ilmu Administrasi Negara adalah gejala gejala yang timbul dalam pelayanan dari satu kelompok orang yang menyelenggarakan publik terhadap berbagai kelompok rakyat yang banyak dan diam saat di layani, di pandang sebagai usaha penataan masyarakat. Dalam hal ini perlu dilihat bahwa sejauh mana para administrator mampu dalam mengadakan teknik pendekatan masyarakat. Sebaliknya juga perlu di lihat sejauh mana yang di perintah ( rakyat ) bersedia di pimpin, di urus,



dan di atur dalam perhubungan



antarmanusia dalam masyarakat negara. Jadi dalam hal ini pemerintah juga di anggap salah satu dari beberapa kelompok manusia. Hanya bedanya pemerintah merupakan kelompok masyarakat yang memiliki kekuasaan untuk mengatur dan memerintah. D. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Antropologi 1) Ilmu admisnistrasi pada umumnya akan mempelajari hal-hal yang hampir sama dengan masalah-masalah yang dikaji dalam ilmu ekonomi. Misalnya saja tentang agraria yang



dibahas dalam administrasi, masalah ini dapat dikaji dengan penelitian berdasarkan metode-metode antropologi. 2) Ilmu antropologi mempelajari budaya yang ada di dalam suatu masyarakat. Dengan demikian, budaya di dalam masyarakat tersebut akan mempengaruhi sistem administrasi negara. Misalnya, masyarakat di negara maju, di mana lebih mengutamakan budaya profesionalisme. Budaya profesional ini akan turut mempengaruhi sistem administrasi negara sehingga para aparat di dalamnya menganut budaya profesional. 3) Antropologi mempelajari tentang budaya maka, dapat ditarik kesimpulan jika dikaitkan dengan administrasi yaitu, bagaimana sebuah implementasi dari ilmu administrasi beradaptasi dengan keadaan kebudayaan sekitar. E. Hubungan Administrasi Dengan Ilmu Hukum Ilmu hukum, yaitu suatu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari norma-norma dan kaidah-kaidah yang hidup di dalam masyarakat. Kelangsungan hidup yang teratur serta perkembangan yang dinamis dari administrasi, hanya dapat dijamin apabila ia taat pada hukum tertulis atau tidak tertulis yang berlaku. Ilmu hukum yang mempelajari norma-norma dan kaidahkaidah hidup di dalam masyarakat memberi input yang besar dalam perkembangan studi administrasi. Salah satu cabang ilmu hukum yang mempererat hubungan antara administrasi dengan ilmu hukum ialah dalam disiplin ilmu Hukum administrasi Negara. Hukum Administrasi Negara itu merupakan hukum khusus, yaitu hukum tentang organisasi negara dan hukum perdata sebagai hukum umum. Pandangan ini mempunyai dua asas yaitu pertama, negara dan badan hukum publik lainnya dapat menggunakan peraturan-peraturan dari hukum perdata, seperti peraturan-peraturan dari hukum perjanjian. Kedua, adalah asas Lex Specialis derogaat Lex generalis, artinya bahwa hukum khusus mengesampingkan hukum umum, yaitu bahwa apabila suatu peristiwa hukum diatur baik oleh Hukum Administrasi Negara maupun oleh hukum Perdata, maka peristiwa itu diselesaikan berdasarkan Hukum Administrasi negara sebagai hukum khusus, tidak diselesaikan berdasarkan hukum perdata sebagai hukum umum.Terjadinya hubungan antara Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Perdata apabila: 1) Saat atau waktu terjadinya adopsi atau pengangkatan kaidah hukum perdata menjadi kaidah hukum Administrasi Negara.



2) Badan Administrasi negara melakukan perbuatan-perbuatan yang dikuasasi oleh hukum perdata . 3) Suatu kasus dikuasai oleh hukum perdata dan hukum administrasi negara maka kasus itu diselesaikan berdasarkan ketentuan-ketentuan Hukum Administrasi Negara.