Hukum Penanaman Modal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS HUKUM PENANAMAN MODAL Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Hukum Penanaman Modal yang diampu oleh: Lena Ishelmiany Ziaharah, S.H.,M.H.



Ditulis Oleh Emaeve Nur Berliantari 1173050036 JURUSAN ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2020



Nama : Emaeve Nur Berliantari NIM



: 1173050036



Kelas : Hukum Penanaman Modal A/VI Dosen : Lena Ishelmiany Ziaharah, S.H.,M.H. Untuk menjawab tugas perkuliahan kali ini mengenai investas, pada zaman seperti sekarang ini banyak sekali orang yang memilih memperbanyak uangnya dengan cara uang yang bekerja bukan manusia yang bekerja untuk melipat gandakan uang tersebut. Degan cara atau dengan adanya investasi kita bisa menggerakan uang hanya dengan cara melihat grafik dari apa yang kita investasikannya. Untuk kali ini saya memilih untuk investasi emas jika saya menjadi investor kelak. Mengapa? Karena harga emas setiap tahunnya akan naik dan sangat jarang sekai harga emas turun, waaupun turun hal tersbeut menjadi peluang besar bagi investor untuk membelinya. 1. Pengertian Sebelum mengenal lebih jauh apa itu investasi emas, pengertian dari investasi itu sendiri adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. Ini adalah kebalikan dari divestasi pada aset yang lama. Di dalam pengertian tersebut jika disambungkan menjadi pengertian investasi emas adalah menakumulasikan suatu bentuk aktiva yaitu dengan cara berinvestasi ema atau menanamkan emas sebagai objek dalam mendapatkan keuntungan pada masa depan kelak. 2. Dasar Hukum Investasi Emas Pada dasarnya investasi emas ini adalah termasuk dalam penanaman modal. Karena tertera pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal pada Pasal 1 ayat 7 disebutkan bahwa “Modal adalah aset dalam bentuk uang bentuk lain yang buka uang yang dimiliki oleh penanaman modal yang memiliki nilau ekonomis.” Dalam pernyataan tersebut sudah jelas emas ini adalah salah satu aset yang memiliki nilai ekonomis jika dijadikan sebagai objek modal. Namun jika pertauran yang hanya memacu padah investasi meas



itu sendiri dalah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Peraturan tersebut mnegatur tentang perdagangan yang menjual emas secara fisik dan bukan melalu media virtual. Dan jika peraturan emas melalui digital diatur pada peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaran Pasar Fisik Emas di Bursa Berjangka. 3. Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas Setiap melakukan investasi pasti di dalamnya terdapat resiko yang kita ambil ketika kita memilih investasi tersebut. Namun dibalik resiko tersebut juga pasti ada keuntungan yang kita raih. Termasuk juga pada investasi emas ini, penjelasannya adalah sebagai berikut. A. Kelebihan Investasi Emas a) Sifat nya yang mudah di cairkan, maksudnya adalah dalam investasi emas ini sang investor dapat mencairkannya dengan cepat dengan berupa uang tunai. b) Bebas pajak, maksudnya adalah emas ini adalah modal yang tidak perlu membayar pajak jika bukan emas batangan yang dijadikan modal. Karena emas adalah objek yang sudah ditangan investor atau sudah di beli dan di jika mau di jual tidak perlu mengenakan pajak namun tetap mendapatkan keuntungan. c) Melindungi nilai kekayaan, maksudnya adalah emas merupakan aset modal yang setipa tahunnya nilai jualnya akan bertambah. Dan jika tidak bertambahpun nilai jual nya tidak akan terlalu jatuh oleh karena itu emas cocok sebagai aset untuk menambah nilai kekayaan atau melindungi kekayaan itu sendiri. B. Kekurangan Investasi Emas a) Resiko Kehilangan, maksudnya adalah jika sang investor memang memilih untuk investasi emas berupa fisik dan tidak melalui penyimpanan virtual maka resiko kehilangan emas tersebut akan jauh lebih tinggi jika tidak disimpan dengan baik.



b) Kenaikan Harga yang Lambat, maksudny adalah walaupun memang biasanya harga jual emas ini relatof naik setiap tahunnya, namun untuk peningkatan nilai jualnya memang relatif lebih rendah dan tidak akan naik besar dalam penjualan emas terserbut. c) Harga Fluaktif, maksudnya adalah harga emas tidak selamanya akan naik terus ada kalanya harga jual emas tersebut menjadi menurun. d) Selisih harga beli dan harga jual, karena ketika membeli emas, dan kemudian menjual emas tersebut maka biasanya akan dikenakan potongan sebesar 5-10%. 4. Prosedur Investasi Emas Dengan penjelasan diatas prosedur invesetasi emas adalah sebagai berikut, a) Tentukan Tujuan Investasi Emas Dalam hal ini mennetukan tujuan berinvestasi emas itu sangat pernting, karena jika investor memiliki tujuan, maka bisa menahan diri untuk mencairkan emas tersebut karena investor tersebut sudah memiliki tujuan, contohnya adalah untuk umroh atau menunaikan ibadah haji. b) Cek Harga Emas Setelah menentukan tujuan investasi emas, jangan tergesa-gesa untuk langsung berinvestasi. Karna calon investor emas tersebut harus mengecek harga emas terkini, dan jika harga emas sedang turun maka waktu tersebut lah waktu yang pas untuk membeli emas tersebut. c) Tentukan Emas yang akan dibeli Jika sudah mengecek harga emas tersebut, maka selanjutnya harus mennetukan emas apa yang akan dibeli. Misalnya akan mengivestasi emas sebulan selama 500gr selama 10tahun, maka bisa di persiapkan uang yang harus di keluarkan. d) Tentukan Tempat Pembelian Pada saat mau berinvestasi emas makan kita perlu memilih tempat mana yang kita jadikan tempat, dan wajib mencari yang aman dan berbadan hukum. Contohnya adalah pegadaian, kantor pusat antam, unit bisnis antam,



butik emas antam logam mulia dan tempat-tempat lain yang sudah berbadan hukum. e) Periksa Kondisi Emas Yang wajib sebelum investasi emas, kita wajib mengecek apakah emas tersebut asli atau tidak, dan jika perlu diperiksa bagaimana kualitas emas tersebut. f) Pilih Penyimpanan Emas yang Aman Dalam menyimpan emas atau berinvestasi emas, jika memilih untuk investasi online, maka carilah tempat yang suda memiliki badan hukum, dan jika memilih investasi secara menerima langsung fisik emas tersebut maka harus mencari tempat penyimpanan emas yang aman agar tidak hilang di kemudian hari.