Hukum Perdata Internasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Contoh Kasus :



Riska adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang tertarik untuk membeli franchise minuman kekinian asal Taiwan. Setelah melakukan diskusi dan mempelajari proposal penawaran perusahaan tersebut, Riska merasa yakin dan ia pun berangkat ke Taiwan untuk melihat langsung produk tersebut dan menandatangani kontrak franchise tersebut. Riska juga telah menyewa sebuah ruko di kota Bandung untuk dijadikan lokasi penjualan minuman tersebut. Setelah 2 bulan berlalu Riska mengalami masalah, pertama, peralatan dan bahan minuman tak kunjung datang bahkan telah lewat satu bulan dari batas waktu perjanjian, kedua ruko yang disewa Riska masih ditempati penyewa lain padahal Riska sudah melunasi biaya sewa dan seharusnya sudah bisa menempati ruko tersebut sejak 2 minggu setelah pelunasan Pertanyaan 1. Kasus Riska yang manakah yang dapat dikategorikan sebagai kasus HPI? Uraikan analisis Anda. Jawaban : Kasus HPI yang dialami riska adalah adanya permasalahan yang disebabkan oleh peralatan dan bahan minuman yang tak kunjung datang bahkan sudah lewat 1 bulan dari waktu perjanjian dan ia telah menandatangani kontrak / perjanjian untuk bekerja sama membeli minuman asal Luar Negeri yaitu Taiwan yang artinya menyebabkan masalah hukum antara perorangan dengan konteks perdata internasional. 2. Berdasarkan kasus Riska yang merupakan kasus HPI, uraikan mana sajakah yang merupakan titik pertalian primernya. Jawaban : Titik pertalian primer sebagai titik taut pembeda yang menentukan bahwa peristiwa hukum yang terjadi bukan perdata biasa tetapi terhubung dengan Hukum Perdata Internasional. Jadi yang merupakan HPI adalah kasus yang dialami riska dengan perusahaan franchise taiwan dimana terjadi keterlambatan pengiriman peralatan dan bahaj minuman lewat 1 bulan dari waktu yang ada didalam perjanjian, kemudian hukum perdata biasa adalah dimana riska mengalami kasus antara perorangan yang disebabkan karena ruko yang telah ia sewa dan telah ia lunasi pembiayaan nya ternyata ditempati oleh orang lain. 3. Dalam menyelesaikan kasus HPI Riska, apakah dapat menggunakan hukum negara Taiwan? Jelaskan jawaban Anda dan teori yang Anda gunakan. Jawaban : Teori yang digunakan disini adalah Conflict of Laws yang dalam bahasa indonesia sepadan dengan perselisihan. Perselisihan dari kata "selisih" dapat berarti berselisih jalan dan karenanya tidak bertemu.



Padahal, yang kita hadapi dalam masalah HPI ini adalah terjadinya "pertemuan" atau "pertautan" antara dua atau lebih stelsel hukum. Dalam Kasus HPI yang dialami oleh Riska dapat diselesaikan dengan menggunakan Hukum Taiwan atau dengan pilihan hukum (choice of laws), memilih hukum mana yang berlaku apabila terdapat dua atau lebih stelsel hukum