IATA Area [PDF]

  • Author / Uploaded
  • irma
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. IATA Area Guna kepentingan dunia penerbangan IATA membagi dunia dalam tiga zona atau area yang dikenal dengan istilah Traffic Conference (TC), yaitu TC 1, TC 2 dan TC 3. IATA juga menentukan 10 Global Indikator (GI) untuk mengindikasikan macam-macam perjalanan calon penumpang penerbangan udara. Fungsi Global Indikator ini adalah untuk memudahkan perhitungan harga tiket penerbangan udara internasional.



a.



b.



c.



AREA 1 (TC 1) meliputi negara-negara sebagai berikut: 1.



Amerika Serikat dan Kanada.



2.



Amerika Utara.



3.



Amerika Selatan.



4.



Amerika Tengah



5.



Kepulauan di Atlantik dan Pasifik.



6.



Greenland.



AREA 2 (TC 2) meliputi negara-negara sebagai berikut: 1.



Eropa Barat.



2.



Eropa Timur.



3.



Afrika.



4.



Timur Tengah.



5.



Rusia dan Ukraina



AREA 3 (TC 3) meliputi negara-negara sebagai berikut: 1.



Asia.



1.



2.



Australia.



3.



Australia.



4.



New Zealand.



5.



Beberapa pulau di Pasifik.



AREA 1 (TC 1) Area 1 atau TC 1 disebut juga sebagai wilayah Western Hemisphere. TC 1 diklasifikasikan dalam bebarapa sub-area namun untuk kepentingan perhitungan harga, area ini diklasifikasikan dalam dua sub-area. 1.1. Klasifikasi Pertama a. Amerika Utara : Canada, USA, Mexico, St. Pierre & Muquelon. b. Amerika Tengah : Belize, Costa Rica, El Salvador, Guetemala, Honduras, Nicaragua. c. Area Karibia : Bahamas, Bermuda, Pulau Karibia, Guyana, French, Guiana, Suriname. Kepulauan Karibia meliputi : Angguilla, Antigua dan Bermuda, Aruba, Barbados, Pulau Cayman, Cuba, Dominica, Republik Dominican, Grenada, Guadeloupe, Haiti, Jamaica, Martinique, Montserrat, Netherlands Antiles, St. Kitts dan Nevis, St. Lucia, St Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago, Turk dan Kepulauan Caicos, Pulau Virgin – British. d. Amerika Selatan : Argentina, Bolivia, Brazil, Chile, Colombia, Ecuador, French Guiana, Guyana, Panama, Paraguay, Peru, Suriname, Uruguay, Venezuella. 1.2. Klasifikasi Kedua a. Atlantik Utara : Canada, Greenland, Mexico, dan Amerika Serikat termasuk Alaska, Hawaii, Puerto Rico dan Kepulauan Virgin. b. Atlantik Tengah : Area Karibia, Amerika Tengah, Amerika Selatan, dan Panama kecuali Argentina, Brazil, Chile, Paraguay, Uruguay. c. Atlantic Selatan : Hanya Argentina, Brazil, Chile, Paraguay dan Uruguay (ABCPU). Gambar 3. Area 1 / TC 1 (Western Hemisphere)



2.



AREA 2 (TC 2)



Area 2 atau TC 2 disebut juga sebagai wilayah Eastern Hemisphere. TC 2 diklasifikasikan dalam tiga sub-area, yaitu : 1.1. EROPA Albania



Canary



Italia



Malta



Rusia



Austria Andorra



Czehnya Cyprus



Inggris Kroasia



Madeira Maroco



(Eropa) Slovakia Serbia



Armenia Azerbaija



Denmark Estonia



Latvia Libraltar



Montenegro Norwegia



Slovenia Spanyol



n Algeria Bulgaria Belarus Bosnia H.



Francis Finlandia Germany Hungaria



Lithuania Liechtenstein Luxembourg Macedonia



Netherland Portugis P.Foroe Polandia



San Marino Tunisia Turki United



Belanda Belgia



Iceland Irlandia



Mordova Monaco



Pulau Rumania



Kingdom Ukraina Yunani



Di dalam Eropa juga terdapat sub area yang umum dipakai dan disebut dengan Country Of Comencement (COC) yaitu : Eruope Common Aviation Area (ACAA) terdiri dari 28 negara yang meliputi : Austria, Belgia, Cyprus, Czehny, Denmark, Estonia, Findlandia, Francis, German, Yunani, Hungaria, Iceland, Irlandia, Italia, Latvia, Malta, Lithuania, Liechtenstein, Luxembourg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugis, Slovakia, Slovania, Spanyol, Swedia, Inggris. Economic & Monetary Union (EMU) Terdiri dari 21 negara meliputi : Albania, Austria, Belgia, Bosnia, dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Findlandia, Francis termasuk Monako, German, Yunani, Irlandia, Italia Luxembourg, Marcedonia, Moldova, Belanda, Portugis, Romania, Serbia, dan Montenegro. Scandinavia Terdiri dari 3 negara meliputi : Denmark, Norwegia dan Swedia. Benelux



Terdiri dari 3 negara meliputi : Belgium, Netherland dan Luxemburg 1.2. AFRIKA Afrika dibagi dalam beberapa wilayah yaitu : a. Afrika Tengah: Malawi, Zambia, Zimbabwe b. Afrika Timur : Burundi, Djibouti, Eritrea, Ethopia, Kenya, Rwanda, Somalia, Tanzania dan Uganda. c. Afrika Selatan : Botswana, Lesotho, Mozambique, Afrika Selatan, Namibia, Swaziland. d. Libya atau Arab Jamahiriya e. Kepulauan Lautan India : Comoscos, Madagaskar, Mauritius, Mayotte, Reunion, Sychelles. f. Afrika Barat : Angola, Benin, Burkina, Faso, Cameroon, Cape Verde, Republik Afrika Tengah, Chad, Congo, Cote d’Ivore, Republik Demokrasi Liberia, Mali, Mauritania, Nigeria, Niger, Principe dan Sao tome, Senegal, sierra Leone dan Togo. 2. AREA 3 (TC 3) Area 3 terdiri dari keseluruhan wilayah Asia kecuali yang termasuk Area 2, Timur India, Australia, Selandia Baru dan kepulauan-kepulauan kecil di laut pasifik kecuali yang berada di TC 1. Area 3 terbagi dalam 4 sub area, yaitu : 3.1. Asia Tenggara (South East Asia) Meliputi Negara-negara berikut ini : Brunei Darussalam, Kamboja, China termasuk Hongkong dan Macau, China, Taipei, Kepulaua Kristmas, Kepulauan Cocos, Guam, Wilayah Khusu, Hongkong, Indonesia, Kazakhstan, Kyrgystan, Laos, Macau, Malaysia,



Kepulauan



Marshall,



Micronesia,



Mongolia,



Myanmar,



Kepulauan Utara Mariana, Pulau, Philipina, Rusia (Asia), Singapore Tajikistan, Thailand, Timur Leste, Turkmenistan, Uzbekistan, Vietnam.



3.2. Asia Selatan Subcontinental Area (South East Asia Sub Continent) Meliputi negara-negara berikut ini : Afganistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan, Sri Lanka. 3.3. Jepang dan Korea (Japkor) Meliputi negara Jepang, Korea Selatan dan Korea Utara 3.4. Tenggara Pasifik (South West Pacific) Meliputi negara-negara berikut ini : Amerika Samoa, Australia, Kepulauan Cook, Fiji, French Polynesia, Kiribati, Nauru, New Caledonia termasuk Kepulauan Loyalty, Selandia Baru, Niue, Papua Nugini, Samoa, Solomon, Tonga, Tuvalu, Vanuatu, Wallis dan Kepulauan Futuna serta Kepulauan Intermediate.