Ibadah Aspek Ritual Umat Islam [PDF]

  • Author / Uploaded
  • syiar
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

(IBADAH ASPEK RITUAL UMAT ISLAM )



Seringkali dan banyak di antara kita yang menganggap ibadah itu hanyalah sekedar menjalankan rutinitas dari hal-hal yang dianggap kewajiban, seperti sholat dan puasa. Sayangnya, kita lupa bahwa ibadah tidak mungkin lepas dari pencapaian kepada Tauhid terlebih dahulu. Mengapa ? keduanya berkaitan erat, karena mustahil kita mencapai tauhid tanpa memahami konsep ibadah dengan sebenar-benarnya. “Ibadah secara bahasa berarti perendahan diri, ketundukan dan kepatuhan.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “IBADAH adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang tersembunyi (batin) maupun yang nampak (lahir). Dari definisi singkat tersebut, maka secara umum ibadah seperti yang kita ketahui di antaranya yaitu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan ramadhan (maupun puasa-puasa sunnah lainnya), dan melaksanakan haji. Selain ibadah pokok tersebut, hal-hal yang sering kita anggap sepele pun sebenarnya bernilai ibadah dan pahalanya tidak dapat diremehkan begitu saja, misalnya :          Menjaga lisan dari perbuatan dosa, misalnya dengan tidak berdusta dan mengumbar fitnah, mencaci, menghina atau pun melontarkan perkataan yang bisa menyakiti hati.          Berbakti dan hormat kepada kedua orang tua atau orang yang lebih tua dari kita.          Menyambung tali silaturahim dan kekerabatan.          Menjaga hubungan baik dengan tetangga.          Menyantuni anak yatim, fakir miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di perjalanan).          Memanjatkan do’a, berdzikir, mengingat Allah kapan dan dimanapun kita berada.    Pengertian Ibadah Ibadah secara bahasa adalah tunduk atau merendahkan diri. Sedangkan secara istilah atau syara’, ibadah merupakan suatu ketaatan yang dilakukan dan dilaksanakan sesuai perintah-Nya, merendahkan diri kepada Allah SWT dengan kecintaan yang sangat tinggi dan mencakup atas segala apa yang Allah ridhai baik yang berupa ucapan atau perkataan maupun perbuatan yang dhahir ataupun bathin. Adapun ibadah terbagi tiga yaitu ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan atau perbuatan. Ibadah hati (qalbiah) antara lain: memiliki rasa takut, rasa cinta (mahabbah), mengharap (raja’), senang (raghbah), ikhlas, tawakkal. Ibadah lisan & hati (lisaniyah wa qalbiyah) antara lain: dzikir, tasbih, tahlil, tahmid, takbir, syukur, berdoa, membaca ayat Al-qur’an.Ibadah perbuatan fisik dan hati (badaniyah wa qalbiyah) antara lain: sholat, zakat, haji, berjihad, berpuasa. Dalam istilah (terminologi) ialah penghambaan seorang manusia kepada Allah untuk dapat mendekatkan diri kepada-Nya sebagai realisasi dari pelaksanaan tugas hidup selaku makhluk yang diciptakan Allah. Selain itu ibadah secara etomologis diambil dari kata ‘abada, ya’budu, ‘abdan, fahuwa ‘aabidun. ‘Abid,berarti hamba atau budak, yakni seseorang yang tidak memiliki apa-apa, hatta dirinya sendiri milik tuannya, sehingga karenanya seluruh aktifitas hidup hamba hanya untuk memperoleh keridhaan tuannya dan menghindarkan murkanya. Manusia adalah hamba Allah “‘Ibaadullaah” jiwa



raga haya milik Allah, hidup matinya di tangan Allah, rizki miskin kayanya ketentuan Allah, dan diciptakan hanya untuk  ibadah atau menghamba kepada-Nya. Artinya : Tidak Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku(QS. Adz-Dzariyat [51] : 56) Artinya : Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.( QS. Al-Bayyinah [98] : 5) Jenis-Jenis Ibadah  Ditinjau dari jenisnya, ibadah dalam Islam terbagi menjadi dua jenis, dengan bentuk dan sifat yang berbeda antara satu dengan lainnya; Ibadah Mahdhah Artinya  penghambaan yang murni hanya merupakan hubung an antara hamba dengan Allah secara langsung. ‘Ibadah bentuk ini  memiliki 4 prinsip: a. Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil perintah, baik dari al-Quran maupun al- Sunnah, jadi merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya. b. Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul saw. Salah satu tujuan diutus rasul oleh Allah adalah untuk member. Jika melakukan ibadah bentuk ini tanpa dalil perintah atau tidak sesuai dengan praktek Rasul saw., maka dikategorikan “Muhdatsatul umur” perkara meng-ada-ada, yang populer disebut bid’ah. c.  Bersifat supra rasional (di atas jangkauan akal)  artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak. Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat. d. Azasnya “taat”, yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. Hamba wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan hamba, bukan untuk Allah, dan salah satu misi utama diutus Rasul adalah untuk dipatuhi. Ibadah yang termasuk Ibadah Mahdhah Shalat Menurut bahasa: do’a atau rahmat. Menurut istilah sya’ra: perbuatan khusus seorang muslim yang berisi bacaan-bacaan dan gerakan-gerakan yang dimulai dengan takbiran diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Shalat menjadi semacam suluh spiritual bagi kegelapan hati, pikiran, perasaan, dan kehidupan manusia.



Fungsi Shalat 1.  Shalat merupakan suatu media komunikasi antara hamba dengan Khaliqnya dengan cara menghadapkan diri dan hati kepada-Nya 2.      Memberikan kesadaran terhadap waktu dan membawa hidup yang teratur serta penuh manfaat 3.      Sebagai obat penawar bagi kesehatan jiwa, rohani, dan fisik manusia 4.      Mendidik jiwa manusia dan menyelamatkan diri dari perbuatan keji dan munkar 5.      Mendidik pemeluk untuk bergaul, bermasyarakat, mempertebat ikatan ukhuwal islamiyah (shalat berjama’ah) Shaum (Puasa) Menurut bahasa: menahan diri dari segala sesuatu. Menurut istilah: menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa, seperti; makan, minum, bersetubuh dan juga dari hawa nafsu yang akan menguruangi nilai puasa tersebut seperti; berkata dan berbuat keji dan kotor mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan disertai niat dan syarat tertentu. Nilai Shaum Puasa yang dikehendaki Allah bukan semata - mata menahan diri dari   makan   dan  minum,   tetapi menahan diri dari segala yang menodai keimanan dan yang tidak sesuai  dengan   keutamaan  taqwa serta pengawasan diri. Ketentuan Shaum Orang yang melaksanakan shaum dikenakan ketentuan-ketentuan yang berupa anjuran dan larangan. Anjurannya ialah memperbanyak amal shaleh. Larangannya ialah melakukan perbuatan – perbuatan yang keji dan sia –sia. Zakat Secara bahasa : berasal dari kata “zaka” yang artinya mensucikan. Secara istilah : zakat sebagai nama atau sebutan dari sasuatu hak Allah yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin. Fungsi Zakat Bagi muzakki, zakat berarti mendidik jiwa untuk suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat kikir, sombang dan angkuh. Bagi mustahiq, zakat memberikan adanya harapan adanya perubahan nasib dan sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan sûudzdzan terhadap orang-orang kaya. Bagi masyarakat muslim, melalui zakat akan ada pemerataan pendapatan dan pemilikan harta di kalangan umat islam. Haji Untuk merepresentasikan rukun islam yang ke – 5. Sebagai muslim yang baik dan sudah mampu, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji dengan tujuan untuk melengkapkan rukun islam yang kelima dan wujud puncak ibadah seseorang. Landasan :



Artinya : Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.(QS. Ali-Imran [3] : 97 ) Tata Cara Haji Ihram (beniat melakukan haji atau umrah) Niat haji dilakukan bersamaan dengan mengenakan pakaian ihram, yaitu pakaian tanpa berjahit, sebagai simbol kehidupan yangmempunyai dua makna sebagai berikut:pertama, melepaskan diri dari kemewahan-kemewahan jasmani, dan kesenangankesenangan duniawi.Kedua, sebagai sambutan atas panggilan Allah, yang berupa seruan keras dengan mengucapkan “Labbaik Allahumma labbaik” Thawaf Yaitu bentuk ibadah yang berupa tindakan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran, bergerak berlawanan dengan arah jarum jam. Ada 3 jenis thawaf ibadah haji, yaitu:   Thawaf qudum, Thawaf ifadhah, Thawaf wada ’Sa’I antara Shafa dan Marwah. Sa’I artinya berjalan cepat. Sa’I adalah berlari- lari kecil antara Shafa dan Marwah, sebanyak tujuh kali balikan, yang dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah. Wuquf di Arafah. Wuquf adalah hadir di padang Arafah, yaitu suatu dataran luas tanpa penduduk di luar kota Mekkah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Mabit di Muzdalifah. Mabit artinya bermalam atau lewat malam. Setelah selesai melakukan wuquf di Arafah, yang berhaji berangkat menuju Muzdalifah. Mabit di Mina Pada pagi hari tanggal 10 Dzulhijjah haji berada di mina untuk melaksanakan mabit selama dua atau tiga malam. Melontar jumroh Di Mina yang berhaji melakukan lontaran pada jumroh sebagai simbol yang menyatakan ketetapan hatinya untuk meninggalkan dorongan-dorongan setan yang jahat. Tahallul artinya melepaskan diri dari keadaan ihrom, yaitu kondisi mengharamkan segala kegiatan sehari-hari di luar ibadah haji, selain yang dibolehkan. 2. Ibadah Ghairu Mahdhah, (tidak murni semata hubungan dengan Allah)  Yaitu ibadah yang di samping sebagai hubungan  hamba dengan Allah juga merupakan hubungan atau interaksi antara hamba dengan makhluk lainnya .  Prinsip-prinsip dalam ibadah ini, ada 4: a. Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang.  Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diseleng garakan. b. Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul, Karenanya dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” , atau jika ada yang menyebut nya, segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah  mahdhah  disebut  bid’ah dhalalah. c. Bersifat rasional, 



Ibadah bentuk ini baik-buruknya, atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya, dapat ditentukan oleh akal atau logika.  Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat,maka tidak boleh dilaksanakan dan harus ditinggalkan. d. Azasnya “Manfaat”, Selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan. Ibadah yang termasuk Ibadah Ghairu Mahdhah         I’tikaf Berdiam diri di masjid untuk berdzikir kepada Allah Wakaf Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah memberikan sesuatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Qurban Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih hewan yang telah memenuhi syarat tertentu didalam waktu tertentu yaitu bulan Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah. Shadaqah Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan pahala di akhirat. Aqiqah Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi. Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyelembihan hewan sehubungan kelahiran bayi. Dzikir dan Do’a 3             Hakikat Ibadah dan Syarat-syarat Diterimanya Ibadah 1.    Hakikat Ibadah Hakikat ibadah adalah tunduknya jiwa yang muncul dari keyakinan hati, menikmati kehadiran Allah yang memberikan semua kekuatan, kenikmatan, rasa, dan segalanya. Menyadari kekekalan Allah dan kenisbian manusia.Hakikat ibadah itu sendiri sebenarnya adalah perenungan jiwa, penampakan jasmani yang bergerak mengikuti arah-arah illahi sebagaimana dijelaskan oleh syariat dan merupakan perwujudan keyakinan terhadap kegaiban Allah. Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu: ‫ار القلب بمحبة المعبود وعظمته اعتقادا بان للعالم سلط نا اليدركه العقل حقيقته‬ َ ‫ُخضو ُع الرَّ وح َي ْن َشا َعنْ اسْ ِت ْش َع‬ “....ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan Tuhan yang ma’bud



dan merasakan kebesaran-Nya lantaran beristiqad bahwa alam ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya” 2.    Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang disyariatkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah. Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang menjadi syarat bagi diterimanya suatu ibadah. Syarat-syarat diterimanya suatu amal (ibadah) ada dua macam yaitu:  a.    Ikhlas, yakni dilaksanakan dengan mengharapkan keridhaan Allah, hanya pamrih atas nama Allah dan karena perintah-Nya. Allah berfirman dalam surat Az-Zumar ayat 11-12 sebagai berikut: ُ ْ‫صا له الدين َواُمِر‬ ُ ْ‫قُ ْل ِا ّنيِ اُمِر‬ ً ِ‫ت اَنْ اَعْ ُب َد هللا م ُْخل‬ ‫ت ألِنْ اَ ُك ْو َن اَ َّو َل ْالمُسْ لِ ِمي َْن‬ “Katakanlah. ‘sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan agar menjadi orang yang pertamatama berserah diri.” b.    Ibadah dilaksanakan sesuai syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahf ayat 110 sebagai berikut:  “Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanyaseorang manusia seperti kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnyaTuhan kamu adalah Tuhan yang Esa’. Barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada Tuhannya’.” 4              Tujuan Ibadah Ibadah dalam Islam harus dikerjakan dengan cara-cara berikut: Ikhlas, semata-mata mengharap ridha Allah swt Mahabbah dan tha’at (penuh rasa cinta dan tunduk) Istiqomah Iqtishad (dilakukan berdasarkan fitrah, sesuai dengan kapasitas dan tidak memisahkan antara yang satu dengan yang lain). 5             Hikmah Ibadah Ibadah yang benar akan melahirkan hikmah serta hasil yang dapat dirasakan di dunia dan juga di akhirat kelak, di antaranya sebagai berikut : a.    Taqwa b.    Terhindar dari perbuatan keji dan mungkar c.    Diri dan harta menjadi suci d.   Diri, fisik, dan psikis menjadi sehat e.    Dimudahkan rezekinya dan anak keturunannya



f.     Meraih surga dan menjauhkan dari siksaan g.    Sebagai bentuk realisasi bagi manusia yang diberi tanggung jawab oleh Allah menjadi  khalifah dan hamba Allah di muka bumi h.    Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas komunikasi vertikal dengan SangKhaliq i.      Meningkatkan derajat manusia di mata Allah j.      Tawhiedul wijhah (menyatukan arah pandang) k.    Tawhiedul harakah (Kesatuan gerak) l.      Tawhiedul lughah (Kesatuan ungkapan atau bahasa).