Ice Kristal Az-Zahra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL “ICE CRISTAL”



KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SUL-BAR 2021



A. Latar Belakang Sebagian orang mengenal es batu adalah es yang dibuat dirumah dengandibungkus plastik atau alat cetak es batu kemudian menaruhnya di freezer kulkas dan kuantitas yang dihasilkan hanya sedikit. Apakah bisa es batu buatan sendiri yang dibuat secara konventional tersebut mampu memenuhi kebutuhan es batu mereka ? Tentu saja tidak, karena saat ini semua restoran telah beralih dari menggunakan es balok menjadi menggunakan es kristal yang lebih hygenis, dan lebih jernih, dan sudah tercetak rapi, tidak perlu dipecahi lagi. Membuat es batu menggunakan mesin pembuat es batu adalah suatu cara yang amat sangat mudah. Anda hanya perlu mengaliri air kedalam saluran khusus mesin, hidupkan mesin dan tunggu mesin bekerja dan Anda akan mendapatkan es batu sesuai keinginan Anda. Mesin pembuat es batu ini sangat cocok digunakan untuk restoran, cafe, rumah makan dan lain sebagainya. Karena es batu yang dihasilkan sudah berbentuk kotak kecil-kecil dan tinggal memasukkannya ke dalam gelas tanpa repot lagi memecah balok es dan sebagainya. Dan bagi Anda yang ingin berbisnis penjualanes batu, mesin pembuat es batu sangat cocok mengingat semakin tingginya akan permintaan es batu yang sudah dalam bentuk kecil-kecil. Membuat es batu menggunakan mesin es batu adalah suatu cara yang amat sangat mudah. Anda hanya perlu mengaliri air kedalam saluran khusus mesin, hidupkan mesin, ataur ketebalan es yang diinginkan dan tunggu mesin bekerja akhirnya anda akan mendapatkan es batu sesuai keinginan . Mamuju dari tahun 2015 sudah mulai berkembang baik dari segi usaha kuliner, hotel dan ukm lain yang sangat memerlukan es batu.



B. Kebutuhan Biaya Penyediaan biaya yang diperlukan adalah sebagai berikut:



Rincian Anggaran Biaya No.



Nama Barang



Banyaknya



Harga Satuan



Jumlah



1



Mesin Es Kristal



2



70.000.000



140.000.000



2



Tandon Air Kapasitas 1000 L



4



1.250.000



5.000.000



3 4 5 6



Penambahan daya listrik Mesin pompa air Sekop pengambil es Mesin penyaring air



2000 2 5 3



1.250. 000 4.255.000 76.500 2.729.000



1.250. 000 8.510.000 382.500 8.187.000



7 8



Filter air Instalasi pemasangan mesin



3 1



2.225.000 3.422.700



6.675.000 3.422.700



9



Mesin freezer



4



6.500.000



26.000.000



10



Timbangan es



2



323.600



647.200



11



Mesin pengemas es batu



2



362.500



725.000



Jumlah Total



199.549.400



C. Kesimpulan Es Kristal sangat berpeluang dalam usaha di Mamuju. Semoga proposal usaha ini dapat diterima. Mamuju, 17 FEBRUARI 2021 Pimpinan Usaha Es Kristal



ZAINUDDIN. A



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)



1286000360339 Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Lembaga OSS menerbitkan NIB kepada : Nama Pemilik Usaha



:



ZAINUDDIN



Nomor KTP



:



7602013112890019



NPWP Pemilik Usaha



:



838727899814000



Nama Usaha



:



ICE KRISTAL AZ-ZAHRA



NPWP Usaha



:



-



Alamat



:



JL H AMBO TJATJA NO 13, Kel. Karema, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat



Kode dan Nama KBLI



:



36003 - AKTIVITAS PENUNJANG PENGELOLAAN AIR



Akses Kepabeanan



:



-



Kekayaan Bersih



:



Rp 30.000.000 ( Tiga Puluh Juta Rupiah)



1. NIB merupakan identitas Pelaku Usaha dalam rangka pelaksanaan kegiatan berusaha dan berlaku selama menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. NIB adalah bukti Pendaftaran Penanaman Modal/Berusaha yang sekaligus merupakan pengesahan Tanda Daftar Perusahaan dan hak akses kepabeanan. 3. Lembaga OSS berwenang untuk melakukan evaluasi dan/atau perubahan atas izin usaha (izin komersial/operasional) sesuai ketentuan perundang-undangan. 4. Seluruh data yang tercantum dalam NIB dapat berubah sesuai dengan perkembangan kegiatan berusaha 5. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya



Diterbitkan tanggal : 3 Maret 2021



Oleh: Badan Koordinasi Penanaman Modal



Dokumen ini diterbitkan melalui Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Dicetak tanggal : 03 Maret 2021



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



IZIN USAHA (Izin Usaha Mikro Kecil) Berdasarkan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, untuk dan atas nama Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, Lembaga OSS menerbitkan Izin Usaha berupa Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada: Nama Pemilik Usaha



:



ZAINUDDIN



Nomor Induk Berusaha



:



1286000360339



Alamat Pemilik Usaha



:



JL H AMBO TJATJA NO 13, Kel. Karema, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat



Nama Usaha



:



ICE KRISTAL AZ-ZAHRA



Kode KBLI



:



36003



Nama KBLI



:



AKTIVITAS PENUNJANG PENGELOLAAN AIR



Alamat Usaha



:



JL. DIPONEGORO, Kel. Karema, Kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Prov. Sulawesi Barat



IUMK berlaku untuk melakukan kegiatan usaha baik produksi maupun penjualan barang/jasa dan berlaku sebagai izin lokasi usaha sesuai ketentuan perundangan. Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya



Tanggal Terbit Izin Usaha : 3 Maret 2021



Dokumen ini diterbitkan melalui Sistem OSS atas dasar data dari pelaku usaha. Kebenaran dan keabsahan atas data yang ditampilkan dalam dokumen ini dan data yang tersimpan dalam Sistem OSS menjadi tanggung jawab pelaku usaha sepenuhnya.



Dicetak tanggal : 03 Maret 2021



PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA



Dicetak tanggal : 03 Maret 2021



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



Perihal



: Permohonan bantuan wirausaha Mamuju, 17 Februari 2021



Kepada Yth, Menteri Sosial Republik Indonesia di Tempat



Assalamualaikum Wr.Wb; Dengan Hormat Saya bermaksud untuk mengembangkan usaha Ice Kristal yang beralamat di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju dan membutuhkan dana untuk mengembangkannya. Pada kesempatan ini besar harapan saya mendapat bantuan dana dari Bapak/Ibu Menteri Sosial untuk mengembangkan usaha saya tersebut.



Nama Usaha : Ice Kristal Az-Zahra Anggaran



: Terlampir



Demikian surat permohonan bantuan Wirausaha ini kami sampaikan, atas perhatian dan terkabulnya permohonan kami ini, kami haturkan jaza Kumullah Ahsanal Jaza.



Hormat Saya,



ZAINUDDIN. A