Identifikasi Aspek & Dampak Lingkungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Persero PT. BRANTAS ABIPRAYA



No. Dokumen



:



Lampiran



:



Halaman



:



2-000-57-01/03



IDENTIFIKASI ASPEK DAN DAMPAK LINGKUNGAN Proyek Lokasi



: Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur Signifikasi Lingkungan



No. 1 A



1



B



2



C



Lingkup Kegiatan



Aspek Lingkungan



Dampak Lingkungan



PIC



2



3



4



5



4



Mobilisasi Alat (TC, Material&Passenger Hoist)



Membuat Barak Kerja + Fasilitas MCK + Pengadaan Air Bersih



Nilai Signifikasi



Pemenuhan Peraturan



Peraturan Perundang-undangan



Aspek Penting



Status



No. AP



7



8



9



10



11



12



6



Emisi Gas Buang



Pencemaran Udara (Gas Buang)



OPS



3



3



2



5



90



2



Buku Mutu Udara : PP No. 41 Th 1999



1



Minor



1



Lalu Lintas



Kemacetan & kecelakaan



OPS



4



3



1



2



24



1



1



Minor



2



Bising



Mengganggu pendengaran



OPS



4



4



3



5



240



2



NA baku Mutu Kebisingan : Kep. Men. LH No. 48/MENLH/11/1996



2



Minor



3



Sampah Potongan Kayu



Pencemaran Tanah



OPS



3



3



4



5



180



2



2



Minor



4



Pemakaian Kayu



Pengurangan Sumber Daya Alam



OPS



4



3



2



5



120



2



1



Minor



5



Barak Kerja Becek



Estetika



OPS



4



4



3



2



96



1



1



Minor



6



Fasilitas MCK tdk memadai



Sanitasi lingkungan buruk



OPS



4



4



4



5



320



2



3



Medium



7



MCK tidak bersih



Estetika



OPS



4



4



2



2



64



1



1



Minor



8



Limbah rumah tangga



Air bersih tercemar



OPS



4



4



3



3



144



2



2



Minor



9



OPS



3



4



4



2



96



2



1



Minor



11



Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 NA Peraturan Menteri Perburuhan No.7 Tahun 1964 NA PP No.20/1990 Pengendalian Pencemaran Air



STRUKTUR & ME Peraturan Menteri Perburuhan No.7 Tahun 1964 : Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja



Pekerjaan M/E (Listrik&Tata Cahaya) Penempatan Instalansi Listrik



Gangguan Akibat Frekuensi Listrik



OPS



4



3



2



3



72



2



NA



Boros Besi Beton



Pengurangan Sumber Daya Alam



OPS



2



2



2



2



16



1



Pemakaian Kayu



Pengurangan Sumber Daya Alam



OPS



4



3



2



5



120



2



Bekisting Plywood



Pengurangan Sumber Daya Alam



OPS



4



3



2



5



120



2



Stryofoam



Polusi asap dari pembakaran dan pencemaran tanah dari sampah



OPS



2



3



2



5



60



1



Penggunaan air



Air bersih langka



OPS



4



4



3



3



144



2



Genset Bising



Polusi suara



OPS



4



4



4



5



320



2



Solar Tercecer



Pencemaran Tanah



OPS



3



3



4



5



180



2



Beton Sisa Tercecer Mobil readymix kotor



Pencemaran Tanah Jalan kotor



OPS OPS



3 4



3 5



3 4



3 3



81 240



1 1



Pekerjaan Beton (Bekisting)



Pekerjaan M/E (Plumbing)



6



Penggunaan Genset



Ket.



Status Regulasi



PEKERJAAN PERSIAPAN



5



7



Frekuensi Kejadian



Kemungkinan Terjadi



UMUM



Pengaturan pencahayaan ruangan mempengaruhi aktivitas kerja dan yang salah pembuangan energi 3



Severity / Keparahan



Pekerjaan Pengecoran



: NA = Not Applicable (belum ada peraturannya)



kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 Baku Mutu Kebisingan : Kep. Men. LH No. 48/MENLH/11/1996 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000



1



Minor



16



1



Minor



12



1



Minor



13



1



Minor



14



1



Minor



15



2



Medium



15



3



Medium



17



2



Minor



18



1 2



Minor Minor



22 23



No. Dokumen Lampiran Halaman



Persero PT. BRANTAS ABIPRAYA



: : :



2-000-57-01/03



ACTION PLAN IDENTIFIKASI ASPEK DAMPAK LINGKUNGAN Proyek Periode No.AP 1 A 1 2



: Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur No. Aspek



Aspek Lingkungan



2 UMUM



3



Objektif



Program



Target



5



6



4



Emisi Gas Buang



Mengontrol Emisi Udara



Kalibrasi FIP



50% Opsitas



Lalu Lintas



Pengaturan lalulintas



Tidak Macet



Bising



Mengontrol Kebisingan



Ada Petugas Pengatur saat mobilisasi alat. Pengaturan Jam Kerja



baku Mutu Kebisingan : Kep. Men. LH No. 48/MENLH/11/1996 PEKERJAAN PERSIAPAN Sampah Potongan Kayu



Pengelolaan sampah



Mengumpulkan potongan kayu untuk dibuang



Pemakaian Kayu



Pengendalian pemakaian



Mengganti kayu dgn material lain



Barak Kerja Becek



Flooring barak kerja dan saluran Lantai Barak pembuang disemen/ditegel, saluran pembuang dibuat di sekeliling barak kerja



Fasilitas MCK tdk memadai



Sanitasi lingkungan



8



MCK tidak bersih



9



Limbah rumah tangga



4



5



6



7



C



10



Buku Mutu Udara : PP No. 41 Th 1999 NA



85 Db (A)



3 B



Regulasi / Perundang undangan 7



Lokasi bersih



20% kayu



Bersih



Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 NA



Sanitasi yang baik



Pengelolaan MCK



Membangun MCK sesuai kebutuhan Piket kebersihan MCK



MCK bersih



Peraturan Menteri Perburuhan No.7 Tahun 1964 NA



Pengelolaan limbah rumah tangga



Membangun instalasi pengelolaan limbah.



air minum/ mandi ttp bersih



PP No.20/1990 Pengendalian Pencemaran Air



STRUKTUR & ME Pengaturan pencahayaan ruangan yang salah



Green Building Design



Memanfaatkan sinar matahari



Tidak menyalakan lampu disiang hari



Peraturan Menteri Perburuhan No.7 Tahun 1964 : Syarat Kesehatan, Kebersihan serta Penerangan dalam Tempat Kerja



Pencapaian 8



No.AP 1



No. Aspek



Aspek Lingkungan



2 UMUM



3



Objektif 4 Efesiensi, efektifitas dalam 0 penempatan titik sesuai layout



Program



Target



5



6



Regulasi / Perundang undangan 7



Memakai tray, supply sesuai kebutuhan dan pengaturan lay out



Tidak ada pemborosan material & kerugian daya hantar



NA



Efesiensi



NA kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996



11



Penempatan Instalansi Listrik



12



Boros Besi Beton



Value Engineering



Konversi ke wiremesh



13



Pemakaian Kayu



Minimalis pemakaian



Pemakaian dengan metode berkali-kali



Penggunaan kayu sedikit



14



Bekisting Plywood



Minimalis pemakaian



Pemakaian floordeck



Penggunaan plywood minoritas



15



Stryofoam



Menimalisir pemakaian



Penggantian material



Sampah di kelola



16



Penggunaan air



Menimalisir pemakaian



Mengatur boster/ tekanan air keluar



Penggunaan per orang < 100 liter / hari



Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000



18



Genset Bising



Mengurangi kebisingan



Membuat rumah genset



Desibel dibawah baku mutu



Baku Mutu Kebisingan : Kep. Men. LH No. 48/MENLH/11/1996



19



Solar Tercecer



Meniadakan pencemaran



Tidak ada ceceran langsung ke tanah



20



Beton Sisa Tercecer



Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000



21



Mobil readymix kotor



Penempatan drum solar dilindungi pasir Menampung buangan Air Cucian Membuat tempat Truck Mixer pembuangan khusus Membersihkan mobil setelah Ada Petugas pembersih pengecoran



Lokasi bersih Tidak ada Ceceran



kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996 Pengendalian Kerusakan tanah PP RI No. 150 Th 2000



NA



Pencapaian 8



Persero PT. BRANTAS ABIPRAYA



No. Dokumen



:



Lampiran



:



Halaman



:



2-000-57-01/03



PEMANTAUAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP Proyek : Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya Lokasi : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur Periode : No.



Jenis Aspek Lingkungan



Spesifik Kegiatan



A



UMUM



1



Mobilisasi Alat (TC, Material&Passenge Emisi Gas Buang r Hoist)



Jenis dampak lingkungan



Tolok Ukur Dampak



Objektif Pengelolaan Lingkungan Hidup



Mengupayakan agar penurunan kualitas Pengujian Kalibrasi udara tidak melebihi FIP baku mutu yang telah ditetapkan. Pengaturan lalulintas Ada Petugas saat mobilisasi alat/erection



Jalan yang dilalui kegiatan mobilisasi alat/lokasi erection



Pengamatan



Setiap mobilisasi



Proyek dan sekitarnya



Pengukuran Lapangan



Setiap mobilisasi



Kebersihan jalan Menghilangkan sisa Pembersihan jalan disekitar lokasi Proyek potongan kayu yang yang kotor oleh berserakan di proyek potongan kayu dan sekitarnya



Proyek dan sekitarnya



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Kriteria Kerusakan Lingkungan thd gol.C : KEP43/MENLH/11/1996



Pengendalian pemakaian kayu



Proyek dan sekitarnya



Tidak becek



Flooring barak kerja dan saluran pembuang



Lalu Lintas



Kemacetan & kecelakaan



Tidak Macet



Bising



Mengganggu pendengaran



Baku Mutu Kebisingan : Mengontrol Kep. Men. LH No. Kebisingan 48/MENLH/11/1996



Pencemaran Tanah



PEKERJAAN PERSIAPAN Membuat Barak Kerja + Fasilitas MCK + Pengadaan Air Bersih



Sampah Potongan Kayu



Pemakaian Kayu



Barak Kerja Becek



Pengurangan Sumber Daya Alam



Estetika



Pemantauan Lingkungan Hidup Metode Frekuensi Pemantauan Pemantauan



Setiap Kedatangan Alat baru / Sekali diawali Proyek/saat erection



Buku Mutu Udara : PP No. 41 Th 1999



2



Lokasi PLH



Pengukuran Lapangan



Pencemaran Udara (Gas Buang)



B



Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH)



Pengaturan Jam Kerja



Mengganti kayu dg material lain



Jalan yang dilalui kegiatan mobilisasi alat



1. SHE Patrol 2. Inspeksi



Pengamatan 1. SHE Patrol



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



2. Inspeksi



Lantai Barak disemen/ditegel, saluran pembuang dibuat di sekeliling barak kerja



Barak Kerja



Pengamatan 1. SHE Patrol 2. Inspeksi



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



PEMANTAUAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP Proyek : Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya Lokasi : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur Periode : No.



Spesifik Kegiatan



Jenis Aspek Lingkungan



Jenis dampak lingkungan



Tolok Ukur Dampak



Objektif Pengelolaan Lingkungan Hidup



Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH)



Lokasi PLH



Pemantauan Lingkungan Hidup Metode Frekuensi Pemantauan Pemantauan



UMUM Fasilitas MCK tdk memadai



Sanitasi MCK bersih dan cukup Sanitasi lingkungan lingkungan buruk sesuai kebutuhan



Membangun MCK sesuai kebutuhan



Fasilitas MCK



Pengamatan 1. SHE Patrol



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



2. Inspeksi



MCK tidak bersih



Estetika



MCK bersih



Pengelolaan MCK



Piket kebersihan MCK



Fasilitas MCK



Pengamatan 1. SHE Patrol



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



2. Inspeksi Limbah rumah tangga Air bersih tercemar



air minum/ mandi ttp bersih



Pengelolaan limbah rumah tangga



Membuat instalasi pengolahan air limbah.



Barak Kerja



Pengamatan 1. SHE Patrol



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



2. Inspeksi



C



STRUKTUR & ME



3



Pekerjaan M/E (Listrik&Tata Cahaya)



mempengaruhi Pengaturan aktivitas kerja dan pencahayaan ruangan pembuangan yang salah energi



Kriteria Kerusakan Lingkungan thd gol.C : KEP43/MENLH/11/1996



Penempatan Instalansi Listrik Gangguan Akibat Frekuensi NA Listrik



4



Pekerjaan Beton (Bekisting)



Green Building Design



Memanfaatkan sinar Proyek dan matahari sekitarnya



Pengamatan



Setiap hari



Efesiensi, efektifitas dalam Efesiensi penempatan energi titik sesuai Proyeklayout dan sekitarnyaPengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Boros Besi Beton



Pengurangan Sumber Daya Alam



Efesiensi



Konversi ke wiremesh



Efesiensi Material Alam



Struktur



Pengamatan



Setiap operasional



Pemakaian Kayu



Pengurangan Sumber Daya Alam



kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996



Menjaga sumber daya alam dengan minimalis pemakaian kayu dengan metode pemakaian berulang



Efesiensi Material Alam serta melakukan gerakan tanam pohon



Los Kerja dan Sekitar Pengamatan Proyek



Setiap pagi & sore operasional



PEMANTAUAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP Proyek : Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya Lokasi : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur Periode : No.



Spesifik Kegiatan



Pemantauan Lingkungan Hidup Metode Frekuensi Pemantauan Pemantauan



Tolok Ukur Dampak



Objektif Pengelolaan Lingkungan Hidup



Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH)



Bekisting Plywood



Pengurangan Sumber Daya Alam



kriteria Kerusakan Lingkungan terhadap golongan C : KEP43/MENLH/11/1996



Menjaga sumber daya alam dengan minimalis pemakaian kayu dengan memakai floordeck



Efesiensi Material Alam serta melakukan gerakan tanam pohon



Los Kerja dan Sekitar Pengamatan Proyek



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Stryofoam



Polusi asap dan pencemaran tanah dari sampah



Pengendalian Menimalisir Kerusakan tanah PP RI pemakaian No. 150 Th 2000



Memakai dyer sehingga tidak ada sampah stryofoam



Proyek



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Penggunaan air



Air bersih langka



Pengendalian Menimalisir Kerusakan tanah PP RI pemakaian No. 150 Th 2000



STP Water treatment Proyek system



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Penempatan Instalansi Listrik



Gangguan Akibat NA Frekuensi Listrik



Jenis Aspek Lingkungan



Jenis dampak lingkungan



Lokasi PLH



UMUM



5



6



Pekerjaan M/E (Plumbing)



Penggunaan Genset Genset Bising



Solar Tercecer



Efesiensi, efektifitas dalam penempatan titik sesuai layout



Efesiensi energi



Proyek dan sekitarnya



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Polusi suara



Baku Mutu Kebisingan : Mengurangi Kep. Men. LH No. kebisingan 48/MENLH/11/1996



Mematikan genset ketika idle



Proyek



Pengukuran



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Pencemaran Tanah



Pengendalian Meniadakan Kerusakan tanah PP RI pencemaran No. 150 Th 2000



Drum Solar dialas pasir sehingga tidak mencemari tanah



Proyek



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



PEMANTAUAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP Proyek : Pembangunan Gedung Kantor Pusat PT. Brantas Abipraya Lokasi : Jl. D.I. Panjaitan Kav. 14 Jakarta Timur Periode : No.



Spesifik Kegiatan



Jenis Aspek Lingkungan



Jenis dampak lingkungan



Tolok Ukur Dampak



UMUM 7



Pekerjaan Beton



Ceceran beton



Pencemaran Tanah



Mobil readymix kotor Jalan kotor



Objektif Pengelolaan Lingkungan Hidup



Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH)



Kebersihan saluran



Menampung buangan Air Cucian Truck Mixer



Kebersihan jalan



Membersihkan mobil Jalan akses setelah pengecoran dibersihkan



Sisa beton tidak dibuang ke selokan



Lokasi PLH



Pemantauan Lingkungan Hidup Metode Frekuensi Pemantauan Pemantauan



Proyek dan sekitarnya



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



Proyek dan sekitarnya



Pengamatan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



:



2-000-57-01/03



DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP



Instansi Pelaporan



DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP



Instansi Pelaporan



1 kali seminggu / sebulan / Setiap hari



DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP



Instansi Pelaporan



DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP



Instansi Pelaporan



Persero PT. BRANTAS ABIPRAYA



No. Dokumen



:



2-000-57-01/03



Lampiran



:



9-11



Halaman



:



13-13



PENETAPAN SKOR PADA IDENTIFIKASI ASPEK DAN DAMPAK LINGKUNGAN Penetapan Skor Severity/Keparahan 5 = Bencana 4 = Serius 3 = Cukup 2 = Ringan 1 = Tidak Berbahaya



Penetapan Skor Kemungkinan Terjadi 5 = Sangat Besar Kemungkinannya 4 = Besar Kemungkinan 3 = Cukup 2 = Rendah 1 = Sedikit Sekali



Penetapan Skor Frekuensi Kejadian 5 = Continous (menerus) 4 = Repeated (berulang) 3 = Reguler (teratur/rutin) 2 = Intermittent (sebentar-sebentar) 1 = Jarang



Penetapan Skor Status Regulasi 5 = Ditetapkan dalam regulasi 4 = Kemungkinan besar diundang-undangkan di masa depan 3 = Kebijakan Formal perusahaan 2 = Kebijakan perusahaan tidak formal 1 = Tidak diatur



Penetapan Skor Pemenuhan Peraturan 3 = Ada peraturan perundangan yang mengatur dampak lingkungan yang terjadi dan perusahaan “belum mentaatinya”. 2 = Ada peraturan perundangan yang mengatur dampak lingkungan yang terjadi dan perusahaan “tidak konsisten mentaatinya”. 1 = Ada peraturan perundangan yang mengatur dampak lingkungan yang terjadi dan perusahaan sudah “sepenuhnya mentaati“. Atau tidak ada peraturan perundangan yang mengatur dampak lingkungan yang terjadi, namun sudah ada kebijakan perusahaan baik formal maupun tidak formal Penetapan Status Masukkan Skor Aspek Penting dan Skor Pemenuhan Peraturan ke dalam Gambar Matriks Status di Keterangan: sebelah kanan ini. Kemudian didapatkan Status Aspek Lingkungan yang dibutuhkan



1



MINOR



2



MEDIUM



3



MAJOR



Aspek Penting



Nilai Signifikasi = Skor [Severity/Keparahan] X Skor [Kemungkinan Terjadi] X Skor [Frekuensi Kejadian] X Skor [Status Regulasi] Penetapan Skor Aspek Penting 5 = Sangat Signifikan, Nilai Signifikasi 501 - 625 4 = Signifikan, Nilai Signifikasi 376 - 500 3 = Cukup Signifikan, Nilai Signifikasi 251 - 375 2 = Kurang Signifikan, Nilai Signifikasi 126 - 250 1 = Tidak Signifikan, Nilai Signifikasi 1 - 125



5



2



3



3



4



2



3



3



3



1



2



3



2



1



1



3



1



1



1



3



1



2



3



Pemenuhan Peraturan Gambar Matriks Status