Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL PERKULIAHAN



Kewarganeg araan Identitas nasional sebagai karakter bangsa



Fakultas



Program Studi



PSIKOLOGI



psikologi



Tatap Muka



02



Kode MK



Disusun Oleh



U001700007



Matsani,SE,MM.



Abstract



Kompetensi



Menerapkan ciri identitas nasioanl sebagai karakter bangsa



Mahasiswa mampu mengetahui identitas nasional yang ada di sekitar, dan siap melaksanakannya



Pembahasan



BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar Belakang Masalah Sebuah negara pada dasarnya memiliki ciri atau identitas, namun ciri tersebut berbeda dengan ciri negara lainya, baik itu dari suku, agama, budaya, bahasa, dan lainya. Ciri tersebut lekat dengan negara tersebut, dan akan tercerminkan dari karakter dari setiap masyarakat yang mendiami suatu negara tersebut. Secara terminologis Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimilik oleh suatu bangsa yang secara itu pula membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lainnya.Berdasarkan pengertian ini setiap negara akan memiliki identitasnya sendiri berupa, ciri, karakter, dan keunikannya masing-masing. Untuk lebih mudah di mengerti  identitas biasanya dikaitkan dengan tanda pengenal, dan tanda pengenal tersebut tidak bisa di pisahkan dari negara tersebut, tanda pengenal tersebut menjadi jati diri bangsa tersebut. Suatu bangsa akan menjadikan identitasnya menjadi pandangan dalam tatanan kehidupan, kepribadian, dan juga ideologi sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas Nasional di jadikan ciri dari suatu bangsa dan negara tersebut, sehingga Identitas Nasional mencerminkan kepribadian suatu bangsa. Bangsa pada dasarnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga akan mempunyai  watak atau karakter  yang kuat untuk hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai satu kesatuan nasional. Namun lain cerita dengan yang selama ini yang di lakukan oleh pemerintah, khususnya di indonesia. Prilaku kalangan pemerintah bertolak belakang dengan identitas negara. Dan ini menjadi mimpi buruk bagi masyarakat.  Masyarakat yang seharusnya di jadikan prioritas utama dalam negara sekarang menjadi nomor dua, sungguh ironis pemerintah kita saat ini. Akan tetapi kita tidak boleh juga menghakimi para aparatur pemerintah kita yang salah, selayaknya masyarakat menjadi pemerhati pemerintah yang salah, yang akan menunjukkan jalan yang baik dan benar sesuai dengan identitas kita saat ini, yaitu dengan memberika kritik



2020



2



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



dan saran yang lugas dan tepat kepada pemerintah kita, baik itu pemerintah daerah maupun pusat. Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional, dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan juga agar pemerintah dapat menjadikan negara ini lebih baik lagi,  dengan menerapkan  atau menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran dan ketulusan. Maka dari itu akan terciptalah keharmonisan tatanan kehidupan yang baik antara pemerintah dan masyarakatnya. Kesenjangan yang dulu akan pudar seiring dengan proses perubahan ke jati diri yang dulu kita miliki, dan itu menjadi pegangan para pemerintah dulu yang sukses dalam kepemerintahannya.



2020



3



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



1.2 Rumusan Masalah ·         Apa pengertian Identitas Nasional ? ·         Apa Parameter Identitas Nasional ? ·         Apa Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional ? ·         Apa Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa ? ·         Apa Identitas Nasional Indonesia ? 1.3 Manfaat dan Tujuan ·         Untuk mengetahui arti Identitas Nasional ·         Untuk mengetahui Parameter Identitas Nasional ·         Untuk mengetahui unsur-unsur pembentukan Identitas Nasional ·         Untuk mengetahui Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa ·         Untuk mengetahui Apa Identitas Nasional Indonesia



2020



4



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



BAB II PEMBAHASAN 2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL Indonesia adalah suatu bangsa dan suatu negara di antara negara-negara lain di dunia. Sebagai suatu negara dan bangsa, Indonesia memiliki ciri, identitas, dan karakter yang berbeda dengan negara lain. Secara sosiologis, Indonesia sebagai bangsa yang plural dan multikultur dari Sabang sampai Merauke dengan beragam keunikannya. Indonesia memiliki ribuan pulau, 34 propinsi, 410 kabupaten, 98 kota, 6.694 kecamatan, 8.216 kelurahan, 69.249 desa, 259.940.857 jumlah penduduknya, 8 suku besar, dan 772 suku jecil, serta 746 bahasa daerah. Keunikan yang dimiliki Indonesia jelas berbeda dengan bangsa lain, dan itu merupakan ciri khas yang melekat pada bangsa Indonesia. Pada era globalisasi saat ini, sebuah negara memiliki tantangan besar dalam rangka mempertahankan identitasnya dari serbuan politik, ekonomi, sosial dan budaya asing yang tidak mungkin dibendung. Konsekuensi dari semua itu, maka terjadi pergeseran nilai-nilai, ideologi, jati diri, bahkan sikap mental yang kerapkali bertentangan dengan jati diri bangsa. Oleh karena itu, agar suatu bangsa tetap bertahan dalam menghadapi globalisasi, bangsa yang bersangkutan harus mampu meletakan jati diri atau identitas nasional sebagai bentuk kepribadian yang tercermin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Istilah identitas berasal dari bahasa Inggris "identity" yang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti keadaan, ciri-ciri khusus suatu benda atau orang. Dalam kamus politik "identitas" berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Sedangkan kata "nasional" dari akar kata "nation" (lnggris), yang berarti bangsa yang tengah bernegara atau kebangsaan. Dalam kamus politik berasal dari kata "nation" (Latin), artinya kelahiran, suku bangsa. Kata "nasional" berarti masyarakat yang sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga mempunyai kesamaan sejarah, tradisi, kebudayaan, bahasa dan wilayah. Hal tersebut menimbulkan kesadaran dan kesetiaan serta kemauan untuk hidup bersatu dalam suatu negara yang merdeka (Dwiyatmi, 2012:79). Secara termilogis, Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Artinya, setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa (Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2013:42) . 2020



5



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



Pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah "manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya" (Koento: 2005). Sedangkan Ubaedillah dan Abdul Rozak (2013:51), mengupas identitas sebagai ungkapan nilai-nilai suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa dikatakan sebagai "identitas nasional". Namun perlu disadari bahwa identitas nasional tidak pernah berhenti atau selesai, dan karenanya akan berlangsung sepanjang masa. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terusmenerus berkembang karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya. Implikasinya bahwa identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat Bila dilihat dari proses, menurut Juliardi (2014:35), lahirnya identitas nasional, maka identitas nasional itu sendiri dapat dibagi ke dalam dua bagian, yaitu: I.



Identitas cultural unity atau identitas kesukubangsaan Istilah "cultural unity" merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam konteks sosiologisantropologis. Cultural unity disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.



II.



Identitas political unity atau identitas kebangsaan Political unity merujuk pada bangsa dalam arti politik, yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara, namun saat ini negara yang relative homogeny yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang disebut dengan identitas nasional.



2.2 PARAMETER IDENTITAS NASIONAL Parameter identitas nasional adalah suatu ukuran atau patokan yang dapat digunakan untuk menyatakan sesuatu adalah menjadi ciri khas suatu bangsa. Sesuatu yang diukur adalah unsur suatu identitas seperti kebudayaan yang menyangkut norma, bahasa, adat istiadat dan teknologi, sesuatu yang alami atau ciri yang sudah terbentuk seperti geograps.



2020



6



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



Sesuatu yang terjadi dalam suatu masyarakat dan mencari ciri atau identitas nasional biasanya mempunyai normatif sebagai berikut: 1. Identitas nasional menggambarkan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas masyarakat sehari-harinya. Identitas ini menyangkut adat-istiadat, tata kelakuan, dan kebiasaan. Ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat-istiadat dan tata kelakuan. 2. Lambang-lambang yang merupakan ciri dari bangsa dan secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi bangsa. Lambang-lambang negara ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang seperti Garuda Pancasila, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan. 3. Alat-alat pelengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan seperti bangunan, teknologi, dan peralatan manusia. Identitas yang .berasal dari alat perlengkapan ini seperti bangunan yang merupakan tempat ibadah (borobudur, prambanan, masjid dan gereja), peralatan manusia (pakaian adat, teknologi bercocok tanam), dan teknologi (pesawat terbang, kapal laut, dan lain-lain). 4. Tujuan yang ingin dicapai suatu bangsa. Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Bagi bangsa Indonesia, pengertian parameter identitas nasional tidak merujuk hanya pada individu (adat istiadat dan tata laku), tetapi berlaku pula pada suatu kelompok Indonesia sebagai suatu bangsa yang majemuk, maka kemajemukan itu merupakan unsur-unsur atau parameter pembentuk identitas yang melekat dan diikat oleh kesamaan-kesamaan yang terdapat pada segenap warganya. Unsur-unsur pembentuk identitas nasional Indonesia berdasarkan ukuran parameter sosiologis adalah: suku bangsa, kebudayaan, dan bahasa maupun Fisik seperti kondisi geograps. 1. Suku Bangsa Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal bangsa dengan banyak suku bangsa, dan menurut data statistik hampir mencapai 300 suku bangsa. Setiap suku mempunyai adat · istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda, namun demikian beragam suku ini mampu mengintegrasikan dalam suatu negara Indonesia untuk mencapai tujuan yaitu masyarakat yang adil dan makmur. 2. Kebudayaan Kebudayaan menurut ilmu sosiologi termasuk kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, dan adat-istiadat. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional bukanlah sesuatu yang 2020



7



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



bersifat individual. Apa yang dilakukan sebagai· kebiasaan pribadi bukanlah suatu kebudayaan. Kebudayaan merupakan milik bersama dalam suatu kelompok, artinya para warganya memiliki bersama sejumlah pola-pola berpikir dan berkelakuan yang didapat dan dikembangkan melalui proses belajar. Hal-hal yang dimiliki bersama ini harus menjadi sesuatu yang khas dan unik, yang akan tetap memperlihatkan diri di antara berbagai kebiasaan-kebiasaan pribadi yang sangat variatif. 3. Bahasa Bahasa adalah identitas nasional yang bersumber dari salah satu lambang suatu negara. Bahasa adalah merupakan satu keistimewaan manusia, khususnya dalam kaitan dengan hidup bersama dalam masyarakat adalah adanya bahasa. Bahasa manusia memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun, sekalipun hal atau barang yang dilambangkan artinya oleh suatu kata tidak hadir di situ. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis namun bahasa Melayu dahulu dikenal sebagai bahasa penghubung berbagai. etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa Melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan pedagang asing. Pada tahun 1928 Bahasa Melayu mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun tersebut, bahasa Melayu ditetapkan menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. 4. Kondisi GeograPs Kondisi geograPs merupakan indentitas yang bersifat alamiah. Kedudukan geograPs wilayah negara menunjukkan tentang lokasi negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga untuk waktu tertentu menjadi jelas batas-batas wilayahnya di atas bumi. Letak geografis tersebut menentukan corak dan tata susunan ke dalam dan akan dapat diketahui pula situasi dan kondisi lingkungannya. Bangsa akan mendapat pengaruh dari kedudukan geograPs wilayah negaranya letak geograPs ini menjadi khas dimiliki oleh sebuah negara yang dapat membedakannya dengan negara lain. 2.3 UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah. perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan



2020



8



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



budaya unggul. Namun demikian, unsur-unsur ini tidak statis dan akan berkembang sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia. 2.3.1 Unsur Sejarah Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wiiayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Namun, kejayaan ini mengalami keruntuhan akibat menghilangnya jiwa kebersamaan (persatuan dan kesaruan) di antara bangsa dalam pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya tersebut. Keruntuhan pemerintahan Majapahit dan Sriwijaya ini berimplikasi pada terciptanya pemerintahan kerajaan. di masing-masing daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sistem pemerintahan kerajaan ini menyebabkan bangsa Indonesia menjadi semakin lemah untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan dari negara lain yang ingin mencari sumber energi baru bagi negaranya. Ketidak mampuan bangsa Indonesia ini pada akhirnya menyebabkan bangsa Indonesia jatuh ke tangan negara-negara kolonial (penjajah). Sebagaimana kita ketahui negara yang menjajah bangsa Indonesia adalah Belanda, Portugis, dan Jepang. Ketiganya masing-masing menjajah kita selama 350 tahun, 400 tahun, dan 3,5 tahun. Dampak langsung dari adanya penjajah ini adalah bangsa Indonesia mengalami kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, perpecahan dan kehilangan sumber daya alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab oleh penjajah untuk dibawa ke negaranya. Realitas perjalanan sejarah bangsa tersebut mendorong bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa, selain itu, dipertahankan semua potensi sumber daya alam yang ada agar tidak terus-menerus dieksplorasi dan dieksploitasi yang akhimya dapat menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia di masa datang. Perjuangan bangsa Indonesia ini tidak berhenti pada masalah yang tersebut di atas, melainkan berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dari penjajah. 2020



9



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



Perjuangan demi perjuangan bangsa Indonesia di atas pada akhirnya menjadi suatu nilai yang mengkristal dalam jiwa bangsa Indonesia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. Sekaligus semangat juang yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut menjadi kebanggaan sebagai identitas nasional bagi bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain di ASEAN dan dunia pada umumnya. Sejarah telah memberikan identitas nasional bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pejuang. 2.3.2 Kebudayaan Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur yaitu: a. Akal budi, b. Peradaban (civility), dan c. Pengetahuan (knowledge). a. Akal Budi Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan.dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya. Bentuk sikap dan perilaku sebagaimana yang tersebut di atas, adalah hormat-menghormati antar sesama, sopan santun dalam sikap dan tutur kata, dan hormat pada orang tua. b. Peradaban (civility) Peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, dan hankam. Identitas nasional dalam masing-masing aspek yang dimaksud adalah; (1) Ideologi adalah sila-sila dalam Pancasila, (2) Politik adalah demokrasi langsung dalam pemilu langsung presiden dan wakil presiden serta kepala daerah tingkat I dan tingkat II kabupaten atau kota, (3) Ekonomi adalah usaha kecil dan koperasi, (4) Sosial adalah semangat gotong royong, sikap ramah-tamah, murah senyum, dan setia kawan, dan (5) Hankam adalah sistem keamanan lingkungan (siskamling), sistem perang gerilya, dan teknologi kentongan dalam membedakan informasi bahaya, dan sebagainya. c. Pengetahuan (knowledge) Pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi: (1) Prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulu tangkis dunia, (2) Karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat, (3) Karya anak bangsa · dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, dan (4) Prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya.



2020



10



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



2.3.3 Budaya Unggul Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara "kita harus bisa, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain bisa, mengapa kita tidak bisa."



Dalam



UUD



1945,



menyatakan



bahwa



bangsa



Indonesia



berjuang



dan



mengembangkan dirinya sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, bersatu, maju, makmur serta adil atau sejahterah. Untuk mencapai kualitas hidup demikian, nilai kemanusiaan, demokrasi dan keadilan dijadikan landasan ideologis yang secara ideal dan normatif diwujudkan secara konsisten, konsekuen, dinamis, kreatif, dan bukan indoktriner. 2.3.4 Suku Bangsa Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk (aneka ragam). Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun 2003 adalah berjumlah 210 jutajiwa. Darijumlah tersebut diperkirakan separuhnya atau 50% adalah suku bangsa etnis Jawa. Sisanya suku Makasar-Bugis (3,68 %), Batak (2,04 %), Bali (1,88 %), Aceh (1,4 %), dan suku-suku lainnya. Serlangkan suku bangsa atau etnis Tionghoa hanya berjumlah 2,8 % tetapi menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan. 2.3.5 Agama Identitas Nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antar umat seagama dan antar umat beragama yang rukun. Di samping itu, menurut UU No. 16/1969, Negara Indonesia mengakui multi agama yang dianut oleh bangsanya yaitu Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Pada Era Orde Baru, agama Kong Hu Cu tidak diakui sebagai agama resmi Negara Indonesia, tetapi sejak Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), istilah agama resmi Negara dihapuskan. Islam adalah agama mayoritas bangsa Indonesia. Dalam Islam dikenal juga istilah Islam Santri (Islam yang memiliki pemahaman Islam yang kuat dan taat) dan Islam Abangan (penganut Islam yang tidak memiliki pemahaman yang kuat tentang syariah Islam). Islam Santri terbagi dua yaitu, Islam Modemis dan Islam Tradisional (menyadarkan pengamalan agama secara apa adanya pada kitab dan sunnah Rasul serta pendapat para ulama). Indonesia merupakan Negara multi agama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antar agama perlu diciptakan tradisi saling menghormati antara umat agama yang ada. 2020



11



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain juga mampu belajar satu sama lain. 2.3.6 Bahasa Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional . bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Bahasa melayu ini pada tahun 1928 ditetapkan oleh pemuda dari berbagai suku bangsa Indonesia dalam peristiwa Sumpah Pemuda sebagai Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia. Namun di sisi lain, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki dampak terhadap semakin kurangnya penggunaan bahasa daerah. Untuk mengatasi hal tersebut, idealnya setiap daerah memiliki kebijakan tentang penggunaan bahasa daerah pada waktu-waktu tertentu. Misalnya, setiap hari Rabu seluruh warga masyarakat Kata Bandung, baik di kantor, instansi pemerintah dan tempat-tempat lain harus menggunakan bahasa daerah (Sunda). Eksistensi bahasa daerah harus dipahami sebagai salah satu kearifan lokal yang perlu terus dijaga,guna memperkuat identitas nasional yang bersumber dari keragaman bahasa dan budaya Indonesia. 2.4 IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membangun dan mengembangkan karakter bangsa sehingga mampu menjadi benteng dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam. Suatu bangsa akan tegak berdiri jika warga negaranya memiliki karakter yang tangguh, ulet, cerdas, berkepribadian berdasarkan pandangan hidup bangsanya, itu berlaku sebaliknya. Karakter berasal dari bahasa Latin "kharakter, kharassein atau kharax", sementara dalam bahasa Prancis disebut dengan "character", dan dalam bahasa Inggris adalah "character". Dalam arti luas karakter diartikan bagai sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain. Merujuk kepada pengertian tersebut, maka karakter bangsa dapat diartikan sebagai tabiat atau watak khas bangsa Indonsia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain (Juliardi, 2014:42). Setiap bangsa di mana pun memiliki identitas yang menjadi dasar dalam memahami jati diri bangsanya sehingga menumbuhkan kebanggaan sebagai bangsa. Menurut Weber dalam (Juliardi, 2014:42), cara terbaik dalam memahami suatu masyarakat adalah dengan cara memahami karakter (tingkah laku) anggotanya. Secara sosiologis, karakter salah satunya 2020



12



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



terbentuk melalui identitas nasional yang dimiliki suatu bangsa. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa identitas nasional akan membentuk karakter bangsa tersebut Menurut Arwiyah dan Runik Machproh (2014:98), identitas nasional Indonesia bila dilihat dari karakter bangsa memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. Manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 2. Mencintai sesama manusia, keluarga, masyarakat, bangsa dan tanah airnya. 3. Menghormati sesama warga negara tanpa membedakan latar belakang sosial dan budaya. 4. Dapat hidup bersama dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari perbedaan budaya, etnik, agama, adat istiadat. 5. Toleransi keagamaan. 2.5 IDENTITAS NASIONAL INDONESIA Identitas nasional Indonesia merujuk kepada identitas-identitas yang sifatnya nasional. Beberapa identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Bahasa nasional adalah bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. 2. Bendera negara adalah Sang Merah Putih. 3. Lagu kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya. 4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila. 5. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika. 6. Dasar filsafah negara yaitu Pancasila. 7. Konstitusi (Hukum dasar) negara, yaitu UUD 1945. 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. 9. Konsepsi Wawasan Nusantara. 10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional 2.6 PANCASILA SEBAGAI KEPRIBADIAN DAN IDENTITAS NASIONAL Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah dan prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Prinsip – prinsip perumusan ditemukan oleh para pendiri bangsa diangkat dari pandangan bangsa Indonesia yang kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila. Pancasila dikatakan bahwa sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara pada hakikatnya bersumber pada nilai – nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.



2020



13



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



2.7 FAKTOR PENDUKUNG IDENTITAS NASIONAL Lahirnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat di lepaskan dari dukungan faktor objektif, yaitu faktor – faktor yang berhubungan dengan geografis-ekologis dan demografis, dan faktor subjektif  yaitu faktor – faktor histories, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa tersebut. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai daerah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural bangsa indonesia. Selain itu, faktor histories yang dimiliki indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta identitasnnya, melalui interaksi dari berbagai faktor yang ada di dalamnya, hasil interaksi tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara beserta identitas bangsa indonesia. Pencarian identitas nasional bangsa indonesia pada dasarnya melekat erat dalam buah pikiran masyarakat indonesia, dan sebagai atribut terbentuknnya masyarakat dan bangsa baru atau indonesia modern, baik bercorak tradisional maupun kolonial oleh karena itu pembentukan persoalan lainnya yang berkaitan dengan dimensi sosial, kultural, ekonomi maupun politik. 2.8 TANTANGAN KULTURAL DAN GLOBAL TERHADAP IDENTITAS NASIONAL INDONESIA    Sejak tercapainya kemerdekaan 17 Agustus 1945, Kebangkitan Nasional bersama Sumpah Pemuda 1928 agaknya lebih memiliki makna simbolis daripada hal-hal lain. Ia merupakan simbol penting dari perjalanan bangsa menuju kehidupan yang lebih berharkat dan bermartabat. Simbolisme jelas sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam usaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik pada hari ini dan di masa depan. Perjalanan negara-bangsa ini jelas masih jauh dari pada “selesai”. Bahkan, boleh jadi tidak akan pernah selesai. Negara/bangsa Indonesia tampaknya masih harus bergulat kembali dengan hal-hal yang dasar dalam kehidupan kebangsaan. Dalam konteks ini, salah satu tantangan berat bangsa di hari kini dan ke depan adalah memperkuat kembali identitas bangsa atau identitas nasional yang mulai bangkit sejak Kebangkitan Nasional 1908. Lalu,



2020



14



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



menemukan bentuknya pada Sumpah Pemuda 1928 dan mengalami kristalisasi dengan tercapainya kemerdekaan. Secara sederhana, identitas nasional Indonesia mencakup semangat kebangsaan (nasionalisme) Indonesia, negara-bangsa (nation-state) Indonesia, dasar negara Pancasila, bahasa nasional, bahasa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, semboyan negara 'Bhinneka Tunggal Ika', bendera negara sang saka merah putih, konstitusi negara UUD 1945, integrasi Wawasan Nusantara, serta tradisi dan kebudayaan daerah yang telah diterima secara luas sebagai bagian integral budaya nasional setelah melalui proses tertentu yang bisa disebut sebagai 'mengindonesia', yang berarti proses untuk mewujudkan mimpi, imajinasi, dan citacita ideal bangsa Indonesia yang bersatu, adil, makmur, berharkat, dan bermartabat, baik ke dalam maupun ke luar dalam kancah internasional. Identitas nasional jelas tidak statis. Proses 'mengindonesia' mendapat tantangan bukan hanya secara eksternal, tetapi juga secara internal. Secara eksternal, arus globalisasi yang terus meningkat dalam berbagai bidang kehidupan; sejak dari ekonomi, politik, sampai budaya, secara signifikan telah mengubah lanskap Indonesia. Akibatnya, secara internal terjadi perubahan yang tidak selalu menguntungkan penguatan identitas nasional. Dalam dasawarsa terakhir, kita bisa menyaksikan terjadinya disorientasi dan dislokasi ekonomi, politik, dan sosial-budaya, baik pada tingkat nasional maupun lokal. Euforia politik dan demokrasi dengan berbagai eksesnya terus berlanjut, mengakibatkan menguatnya rasa kecewa dan frustasi di kalangan masyarakat. Rasa terpuruk akibatnya terus bertahan mengancam identitas nasional. Identitas nasional tidaklah ditentukan oleh keberadaan seseorang atau sekelompok orang dalam aparat negara, ia sangat bergantung pada relasinya untuk memajukan orang banyak bukan saja dalam menghormati eksistensi golongan-golongan, melancarkan kritik atas berbagai praktik penyelewengan kekuasaan dan perlindungan hak-hak asasi manusia, tetapi menyuarakan kesejahteraan rakyat dan menyegerakan penghentian konflik komunal atau bersenjata. Identitas itu tak perlu dengan memakai taktik menggembar-gemborkan isu keutuhan NKRI sembari menuding orang-orang yang tak mendukung taktiknya sebagai pihak pendukung pelepasan suatu daerah. Bukankah kekerasan negara (state violence) baik langsung maupun dengan pembiaran sudah terbukti banyak menimbulkan korban. Satu nyawa melayang tak mungkin dipulihkan lagi. Lebih memprihatinkan lagi, banyak korban jiwa adalah orang-orang yang tak bersalah dan penduduk sipil yang tak ikut ambil bagian



2020



15



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



dalam konflik. Padahal, negara RI yang didirikan justru bertujuan untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tantangan mengembangkan identitas nasional terletak pada pikiran dan sikap yang terbuka untuk menghormati keanekaragaman, mendorong demokrasi yang partisipatif, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan solidaritas terhadap mereka yang lemah atau korban di mana negeri Indonesia adalah ruang publik sebagai tempat kita hidup bersama.



2.9 NILAI-NILAI YANG DAPAT MERUSAK KEPRIBADIAN BANGSA Adapun beberapa nilai – nilai yang tidak sesuai atau berlebihan yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya : 



Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.







Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri







Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia







Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia







Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan atau norma – norma yang ada dan berlaku di suatu tempat







Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung – agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain







Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan







Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang – barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan







Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda – bedakan antar yang satu dengan lainnya







Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan.



2.10 PENGIKISAN IDENTITAS NASIONAL Kendati pun dalam hidup keseharian yang mencakup suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya memiliki identitas nasional. Akan tetapi



2020



16



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



pada kenyataannya negara kita ini masih merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi. Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Oleh karena ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam identitas nasional itu, suatu negara mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan dan memperkuat rasa kebangsaan. Dan identitas nasional juga bisa dikatakan sebagai jati diri yang menjadi selogan-selogan kibaran bendera kehidupan. Karena kedudukannya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki oleh setiap bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing. Namun apabila kita melihat penomena yang terjadi di masyarakat saat ini, identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya pengaruh yang timbul dari pihak luar. Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini, rasanya begitu capat di serap oleh lapisan masyarakat. Masyarakat lebih mudah mengambil budaya-budaya barat yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali di abaikan. Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah mulai terkikis dengan datangnya budaya-budaya barat yang memang tidak sesuai dengan budaya bangsa indonesia. Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menumbuhkan kembali sifatsifat identitas nasional kedalam pribadi manusia itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita masingmasing. Sejauh mana kita mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari-hari.



2020



17



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Identitas nasional adalah manifestasi dari nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa, dengan ciri-ciri khas dan ciri-ciri tersebut berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya. Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kita memakai identitas nasional akan terciptalah karakter suatu bangsa, maupun dari kepribadian sesuai dengan budaya timur di indonesia. Ini karena identitas nasional kita adalah pancasila, di dalamnya memiliki filosofi yang erat akan dari unsur-unsur dari pembentukan suatu identitas nasional suatu bangsa, terutama pancasila. Unsur-sunsur dari pembentukan identitas nasional yaitu; suku bangsa, kebudayaan, bahasa, agama dan juga sejarah. Kelimanya memiliki keterkaitan yang kental, dan kuat terutama indonesia, ini terkandund di dalam identitas nasional indonesia yaitu pancasila. Nasionalisme atau kesadaran nasional adalah kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara bersama-sama mencapai, mempertahankan, mengisi kekuatan bangsa itu. Rasa nasionalisme dapat di pupuk ulang dengan adanya rasa cinta dan bangga terhadap negara dan bangsa sendiri, dan meninggalkan kecintaan terhadap budaya barat yang berlebihan. Semua kalangan berperan agar membangun rasa nasionalisme berdasarkan identitas nasional, baik dari kalangan pelajar, pemerintah, kaum intelektual, dan lain-lain. 3.2 Saran Banyak masalah dari identitas nasional ini, baik itu dari segi kebudayaan, bahasa, agama, suku, sejarah dan lain-lain. Semua kalangan memiliki peranan yang sama dalam membangun karakter yang baik dari sumber identitas nasional ini. Baik itu dari kalangan pelajar, kaum intelektual, pemerintah, para ahli, dan lain-lain. Sumber masalah dari identitas ini adalah dari munculnya kecintaan pada kebudayaan barat, ini bertentangan dengan kebudayaan indonesia sendiri yang berbudaya timur. Identitas indonesia sendiri adalah pancasila, didalamnya terkandung beberapa hal dari pembentukan unsur-unsur identitas nasional.



2020



18



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



Pemerintah memiliki peranan pating  tinggi dalam memupuk kembali identitas nasional yang makin pudar, yaitu dengan membatasi kecintaan pada budaya-budaya barat, dan menumbuhkan kecintaan pada identitas nasional sendiri pada suatu masyarakat, khususnya di negara indonesia kita ini. Indonesia sendiri adalah negara yang memegang teguh nilai-nilai budaya timur, namun pada saat ini kita melihat di kalangan masyarakat yang terlalu memakai nilai budaya, baik itu dari pakaian, makanan, tingkah laku, dan lain-lain. Nilai budaya dari barat ini harus di hilangkan , dengan mengajak para masyarakat, baik dari kalangan rendah maupun kalangan atas. Yaitu dengan mengunakan slogan, atau ajakan dari kalangan pemerintah dan kalangan pelajar, untuk mencintai hasil-hasil dari negara sendiri dan mencintai negara sendiri sesuai nilai ketimuran bangsa indonesia dan identitas nasional kita yaitu pancasila.



2020



19



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id



DAFTAR PUSTAKA 1. Arwiyah, Yahya dan Runik Machfiroh, 2014. Civic Education di Perguruan Tinggi Indonesia. Bandung: Alfabeta. 2. Aryani I G N. Mencari Identitas Nasional. 3. Depdiknas. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi 3. Balai Pustaka. Jakarta. 4. Dwiyatrni, Sri Harini, 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 5. Ghazali, A. Muchtar danAbclul Majid, 2014. Pendidikan Pancasi/a dan Kewarganegaraan. Bandung: Interes Media Foundation. 6. Herlia Tati. 2004. Fenomena Kultur dan Politik Indonesia. Jumal Dephan. Jakarta. 7. Juliardi, Budi, 2014. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Rajawali Pers. 8. Kaelan dan Achmad Zubaidi, 2013. Pendidikan Keawrganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.



2020



20



Kewarganegaraan Matsani,SE,MM.



Pusat Bahan Ajar dan eLearning http://www.mercubuana.ac.id