Implementasi Ppra Di Rumah Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IMPLEMENTASI PPRA DI RUMAH SAKIT Dra. Eni Purwaningtyastuti, M.Sc, Apt Editor : Ega Hida Prabowo



Regulasi PMK no.8 tahun 2015 Pedoman Program Pengendalian dan Resistensi Antimikroba (PPRA) di RS Pasal 6 1. Setiap rumah sakit HARUS MELAKSANAKAN Program Pengendalian Resistensi Antimikroba secara optimal. 2. Pelaksanaan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui : A. Pembentukan tim pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba B. Penyusunan kebijakan dan panduan penggunaan antibiotik C. Melaksanakan penggunaan antibiotik secara bijak D. Melaksanakan prinsip pencegahan pengendalian infeksi



Bagian kedua Tim pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba



Pasal 7 1. Tim pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a dibentuk melalui keputusan kepala/direktur rumah sakit. 2. Susunan tim pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikrobasebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. 3. Kualifikasi ketua tim PPRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan seorang klinisi yang berminat di bidang infeksi 4. Dalam melaksanakan tugasnya, tim pelaksana Program Pengendalian Resistensi Antimikroba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggungjawab kepada kepala/direktur rumah sakit



Langkah-langkah Implementasi PPRA RS 1. Membentuk Tim PPRA RS terdiri dari unsur : 



Klinisi (perwakilan SMF)







Perawat







FarmasiKlinis







Mikrobiologi Klinik







Komite PPI







Komite Farmasi dan Terapi



2. Menyusun perencanaan program 3. Implementasi 4. Monitoring-evaluasi



Studi Operasional 1. Antimicrobial resistance (AMR) Semua pasien yang mendapat antibiotik empiris dilakukan pemeriksaan pemeriksaan mikrobiologi 2. Evaluasi penggunaan antibiotik 



Kualitatif (DDD/100 patient days)







Kualitatif (Gyssens)



3. Data base dan analisis data 4. Laporan 5. Feed back



Tugas SMF ( Kelompok Staff Medik) Peran Klinisi



1. Menerapkan prinsip penggunaan antibiotik secara bijak dan menerapkan kewaspadaan standar. 2. Melakukan koordinasi program pengendalian resistensi antimikroba di SMF/bagian 3. Melakukan koordinasi dalam penyusunan panduan penggunaan antibiotik di SMF/bagian 4. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik bersama tim



Tugas keperawatan Peran perawat 1. Menerapkan kewaspadaan standar dalam upaya mencegah penyebaran mikroba resisten 2. Terlibat dalam cara pemberian entibiotik yang benar 3. Terliba dalam pengambilan spesimen mikrobiologi secar teknik aseptik



Tugas Instalasi Farmasi Peran apoteker 1. Mengelola mutu dan ketersediaan antibiotik 2. Terlibat dalam tatalaksana pasien infeksi --> pengkajian, pengendalian, monitoring pemberian antibiotik 3. Memberi informasi dan edukasi penggunaan antibiotik 4. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik



Pengendalian penggunaan antibiotik 1. Restriksi antibiotik --> FORNAS 2. Streamline antibiotic 3. Automatic stop order Penghentian penggunaan antibiotik secara otomatis bila tidak ada pemberitahuan evaluasi penggunaan terapi per 3x24 jam 4. Monitoring efektifitas dan keamanan



Tugas Mikrobiologi Klinis 1. Melakukan pelayanan pemeriksaan mikrobiologi 2. Memberi konsultasi dan terlibat dalam tata laksana pasien infeksi 3. Memberi informasi pola mikroba dan pola kepekaan(resistensi secara berkala setiap tahun



Tugas KFT 1. Menyusun



 Kebijakan penggunaan antibiotik (antibiotic policy)  Panduan penggunaan antibiotik (antibiotic guideline) 2. Memantau kepatuhan penggunaan antibiotik terhadap kebijakan dan panduan di Rumah Sakit 3. Melakukan evaluasi penggunaan antibiotik bersama tim



Tugas PPI Pengendalian penyebaran mikroba reisisten 1. Penerapan kewaspadaan baku 2. Ssurveilans kasus infeksi mikroba resisten 3. Cohorting/isolasi pasien infeksi dengan mikroba multi resisten 4. Menyusun pedoman penanganan KLB MDRO



Indikator mutu PPRA PMK no. 8 th 2015 pasal 11 1. Perbaikan kuantitas penggunaan antibiotik -->DDD/100 2. Perbaikan kualitas penggunaan antibiotik --> kategori Gyssens 3. Perbaikan pola kepekaan antibiotik dan penurunan pola risitensi antimikroba 4. Penurunan angka kejadian infeksi di rumah sakit yang disebabkan oleh mikroba multiresisten 5. Peningkatan mutu penanganan kasus infeksi secara multidisiplin, melalui forum kajian kasus infeksi terintegrasi



Tinta PISC



DDD 



totalDDD  100 LOS



Kategori Gyssens VI



:tidak ada data



V



:tidak ada indikasi penggunaan antibiotik



IVa :ada alternatif yang lebih efektif IVb :alternatif memiliki efek toksik lebih banyak IVc :alternatif lebih mahal IVd :alternatif termasuk golongan antibiotik spektrum luas IIIa :pemberian terlalu lama IIIb :pemberian terlalu cepat



IIa



:dosis tidak tepat



IIb



:interval pemberian tidak tepat



IIc



:rute pemberian tidak tepat



I



:waktu pemberian antibiotik profilaksis tidak tepat



0



:semua sesuai (zero mistake)