12 0 74 KB
IMUNISASI I.
PENDAHULUAN Semakin meningkatnya tingkat pendidikan dan sosial ekonomi masyarakat, maka sistem nilai dan orientasi dalam masyarakat pun mulai berubah. Masyarakat mulai menuntut pelayanan yang lebih baik, lebih ramah dan lebih bermutu. Dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan mutu pelayanan kesehatan, maka fungsi puskesmas sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar secara bertahap terus ditingkatkan agar menjadi efektif dan efisien serta memberi kepuasan terhadap pasien, keluarga dan masyarakat. Berdasarkan hal itu, maka peningkatan mutu pelayanan kesehatan puskesmas perlu dilakukan. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mempertahankan status kesehatan seluruh rakyat diperlukan tindakan imunisasi sebagai tindakan preventif. Upaya imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost effective dan telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dengan program ini Indonesia dinyatakan bebas penyakit cacar sejak tahun 1974. Selain itu dengan telah diperluasnya program imunisasi menjadi Program Pengembangan Imunisasi sejak tahun 1977, angka kesakitan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi ( PD3I) sudah dapat ditekan. Menurut UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, imunisasi merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penyakit menular yang merupakan salah satu kegiatan prioritas Kementerian Kesehatan sebagai salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mencapai Millennium Development Goals (MDGs) khususnya untuk menurunkan angka kematian pada anak. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity (kekebalan masyarakat) yang tinggi sehingga PD3I dapat dibasmi, dieliminasi, atau dikendalikan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi dapat semakin efektif, bermutu dan efisien.
II.
LATAR BELAKANG Imunisasi telah diakui sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling mendekati kesempurnaan dan sangat berdampak terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang kesehatan adalah upaya kesehatan untuk bayi yaitu imunisasi.
III.
TUJUAN A. Tujuan Umum Tujuan umum program imunisasi adalah turunnya angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I). B. Tujuan Khusus a. Tercapainya target Universal Child Immunization (UCI) yaitu cakupan imunisasi lengkap minimal 95 % secara merata pada bayi di 100 % di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2020 b. Tercapainya Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal c. Mutu pelayanan sesuai standar WHO d. Pemerataan pelayanan sampai ke desa-desa e. Tercapainya komitmen global
IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No Kegiatan Pokok 1 Perencanaan program imunisasi
Rincian Kegiatan - Mendata sasaran
imunisasi
meliputi
jumlah bayi, baduta, ibu hamil dan WUS -
Merencanakan
kebutuhan
vaksin
dan
logistic
2
-
Mengambil vaksin dan logostik ke dinas
Pemberian imunisasi rutin pada bayi -
kabupaten Memberikan imunisasi pada bayi dan
dan baduta
baduta sesuai jadwal pemberian -
Melakukan sweeping follow up DO jika ada bayi dan baduta yg tidak mendapakkan imunisasi baik di posyandu maupun di puskesmas
3
Pemberian imunisasi Td pada ibu -
Menyusun laporan tiap bulan Melakukan screaning status T pada ibu
hamil dan WUS
hamil dan WUS -
Memberikan Imunisasi Td pada ibu hamil dan WUS yg status T nya belum lengkap (T5)
4
Pemberian imunisasi anak sekolah -
Menyusun laporan tiap bulan Mendata sasaran anak sekolah yaitu kelas
(BIAS)
I,II dan V -
Memberikan
imunisasi
Campak
pada
siswa kelas I -
Memberikan imunisasi DT pada siswa kelas I
-
Memberikan imunisasi Td pada siswa kelas II dan V
5
Pelaksanaan Kampanye MR
-
Menyusun laporan Mendata sasaran MR yaitu Balita usia 9 Bln s/d < 15 Th
-
Memberikan imunisasi MR
-
Melakukan sweeping jika ada yang belum mendapatkan imunisasi MR
6
V.
Pemantauan KIPI (Kejadian Ikutan -
Menyusun laporan Melakukan penemuan kasus KIPI
Pasca Imunisasi)
-
Melakukan pelacakan kasus KIPI
-
Melakukan pelaporan kasus KIPI
SASARAN a. Bayi dibawah umur 1 tahun (0-11 bulan) b. Baduta umur dibawah 24 bulan c. Ibu hamil (awal kehamilan – 8 bulan) d. Wanita usia subur (calon mempelai wanita) e. Anak sekolah dasar (kelas I, II dan V)
VI.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Identifikasi tata nilai masyarakat di wilayah binaan dengan memperhatikan data hasil pelaksanaan kegiatan komunikasi dengan masyarakat melalui : SMD, MMD, Survey Kepuasan dan pengamatan langsung kemudian berkoordinasi dengan kader/kepala dusun dan kepala desa terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan di masyarakat. b. Penyesuaian metode implementasi program dengan tata nilai masyarakat di wilayah binaan
c. Melakukan komunikasi dengan pihak lintas sektor terkait untuk mendukung pelaksanaan program, melalui surat dan komunikasi langsung tentang rencana pelaksanaan kegiatan. Adapun identifikasi peran lintas sektor terkait adalah sebagai berikut:
NO 1
SEKTOR TERKAIT Aparat Desa
-
RINCIAN PERANAN Sebagai pemegang wilayah
-
Menyediakan Data Dasar
-
Mendorong partisipasi warga dalam kegiatan
pelayanan
imunisasi
di
posyandu
2
Sekolah
-
Mengkoordinir kader untuk membantu
-
pelaksanaan kegiatan. Menyediakan data sasaran
untuk
pelaksanaan kegiatan BIAS
3
Kader
-
Menyiapkan siswa untuk pelaksanaan
-
BIAS Melakukan pelaporan kasus kesehatan terutama kejadian KIPI
-
Membantu dalam menyediakan sasaran kegiatan
-
Membantu
petugas/darbin
dalam
kegiatan sweeping imunisasi d. Kunjungan rumah sesuai jenis kegiatan meliputi sweeping follow up DO e. Penyuluhan/konseling dengan melibatkan lintas program terkait, adapun identifikasi peran lintas program terkait adalah sebagai berikut :
NO 1
2
KEGIATAN
PROGRAM
BIAS
TERKAIT Promkes
Pelayanan Imunisasi di
Bidan desa, Darbin
RINCIAN PERANAN Sebagai
pelaksana
dalam
kegiatan
sosialisasi
BIAS
kepada orang tua siswa Sebagai pelaksana dalam kegiatan pelayanan imunisasi
3
Posyandu Pemantauan
di posyandu Sebagai pelaksana
Surveilans
KIPI
dalam
penemuan kasus KIPI dan penyelidikan sekitar
lingkungan
terhadap
penemuan
kasus VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1. 2. 3. 4. 5. 6.
VIII.
Kegiatan Pendataan Koordinasi dan sosialisasi Persiapan logistik pelaksanaan Kegiatan lanjutan sweeping imunisasi Pencatatan dan pelaporan
J √ √
F
M A
Tahun M J J
A
S
O
N
D
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√ √ √
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
MONITORING, EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Monitoring dilakukan dalam rangka melihat perkembangan dan pencapaian serta masalah dalam pelaksanaan imunisasi. Hasil monitoring dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan dan pengembangan imunisasi selanjutnya. Kegiatan monitoring dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Monitoring di tingkat Puskesmas dilakukan 1 bulan sekali. Hal-hal yang perlu di monitoring: a. Peserta b. Sarana prasarana c. Pencapaian kegiatan d. Fasilitator e. Waktu (mulai tepat waktu, efektif) Cara melakukan evaluasi pelaksanaan imunisasi: a. Evaluasi kemampuan vasilitator pelaksanaan imunisasi
1) Untuk mengetahui kemampuan fasilitator dalam memfasilitasi imunisasi dilakukan evaluasi harian/ setiap kali pertemuan 2) Evaluasi dilakukan setiap akhir pertemuan 3) Evaluasi dilakukan oleh koordinator Imunisasi atau dinas kesehatan kabupaten atau dinas kesehatan provinsi b. Pelaporan Seluruh rangkaian hasil proses pelaksanaan imunisasi sebaiknya dibuatkan laporan. Pelaporan hasil pelaksanaan imunisasi dijadikan sebagai dokumen sehingga dapat dijadikan sebagai bahan informasi dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Pelaporan disusun pada setiap selesai melaksanakan imunisasi. Isi laporan minimal memuat tentang : 1) Waktu pelaksanaan 2) Jumlah peserta 3) Proses pertemuan 4) Masalah, RTL dan hasil capaian pelaksanaan 5) Hasil evaluasi Pelaporan dilakukan secara berkala dan berjenjang dari bidan /tenaga kesehatan dan pelaksana imunisasi ke puskesmas, dinas kesehatan kabupaten, dinas kesehatan provinsi, kementrian kesehatan. Pelaporan oleh bidan/ pelaksana pertemuan imunisasi di lakukan setiap selesai pertemuan atau setiap angkatan pelaksanaan imunisasi.