13 0 40 KB
LAMPIRAN
: SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKOSARI NOMOR : 440-401.103.4/001/2021 TANGGAL :
INDIKATOR PERILAKU PETUGAS KLINIS 2022 NO
TATA NILAI
INDIKATOR PERILAKU PETUGAS
STANDAR
BUDAYA MUTU
1
Ketulusan
Petugas membudayakan Senyum, sapa, sopan, ramah ,santun
Baik
dalam pelayanan 2
Kepedulian
petugas selalu siap dan tanggap memenuhi kebutuhan
3
Kerja cerdas
Baik
Petugas bekerja secara efektif ( tujuan tercapai ) dan efisien
Baik
(tepat, cermat , berdaya guna ) 4
Keprofesionalan
Petugas melakukan pekerjaan sesuai standar kompetensi
Baik
1. Senyum, sapa, sopan, ramah, santun Petugas pelayanan hendaknya membudayakan senyum, menyapa pasien dengan sopan, menjaga sikap dan tutur kata yang baik, berpenampilan baik dalam memberikan pelayanan ( seperti : dalam berpakaian, betutur kata, sikap dan gerak tubuh. Petugas pelayanan harus bersikap ramah dan memberikan pelayanan dengan ikhlas kepada masyarakat demi menciptakan kepuasaan masyarakat. 2. Kepedulian Petugas Pelayanan Petugas punya sikap peduli pada pasien, petugas selalu siap dan tanggap memenuhi kebutuhan pasien tanpa membedakan status sosial/ ekonomi , suku, ras, agama. Petugas mampu mengendalikan keadaan walaupun masyarakat yang dilayani terkadang berperilaku tidak menyenangkan Saat jadwal bertugas, petugas tidak meninggalkan tempat pelayanan agar pasien yang ingin berobat dapat ditangani secara cepat dan tepat. 3. Kerja Cerdas Petugas Pelayanan Petugas bekerja secara efektif ( tujuan tercapai ) dan efisien (tepat, cermat , berdaya guna )
4. Kompetensi / Kemampuan Pelaksana Pelayanan (Keprofesionalan) Sebagai wujud dari keprofesionalan maka petugas pemberi pelayanan klinis harus
bekerja
sesuai
standar
kompetensi
dan
kewenangan.
Tolok
ukur/standar kemampuan bagi petugas itu adalah apabila petugas tersebut mampu dan menguasai bidang tugasnya masing-masing sesuai standar yang telah ditetapkan. Penting bagi petugas untuk selalu menambah pengetahuan dan kemampuannya baik melalui pendidikan dan pelatihan-pelatihan lain sesuai dengan bidang tugasnya.
KEPALA UPTD PUSKESMAS SUSOSARI,
drg. Antik Prasetyanti Utami Pembina Tk. I NIP. 19760514 200212 2 004